Back to announcement
20240506_ASBI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31634895_lamp1.pdf
Board change Needs review ASBISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.931
asuransiBintang SURAT KEPUTUSAN No: 01/S.Kep/P.Kom-SLP/IV/2024 TENTANG PERUBAHAN DAN PENGANGKATAN KOMITE AUDIT PT ASURANSI BINTANG TBK Menimbang : a. Bahwa terdapat anggota Komite Audit yang mengundurkan diri sehingga perlunya ditunjuk dan/atau diangkat anggota Komite Audit sebagai pengganti, b. Bahwa perlu dilakukan penyesuaian dan pembentukan Komite dalam rangka pemenuhan persyaratan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) bagi Perusahaan Perasuransian C. Bahwa Surat Keputusan 006/S.Kep/P.Kom-SLP/VIII/2022 tanggal 3 Agustus 2022 perlu diubah, d. Bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a,b dan c diatas Perseroan perlu menetapkan keputusan tentang Perubahan dan Penunjukan Komite Audit. Mengingat : a. Undang-undang Nomor: 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, b. Undang-undang Nomor: 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan: C. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 33/POJK.04/2014 tentang Direksi Dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik, d. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.05/2019 tentang Pembentukan, Susunan Anggota dan Masa Kerja Komite pada Dewan Komisaris Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah, e. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : /3/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan yang baik bagi Perusahaan Perasuransian, 9g. Pedoman Good Corporate Governance yang diterbitkan oleh Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance tahun 2006. Memperhatikan : a. Anggaran Dasar Perusahaan, b. Keputusan Rapat Internal Dewan Komisaris PT Asuransi Bintang Tbk MEMUTUSKAN Menetapkan : 1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Yan Rahadian selaku anggota Komite Audit 2. Mengangkat Ibu Rahfiani Khairurizka sebagai anggota Komite Audit 3. Pembentukan Komite Audit dengan susunan sebagai berikut: - Krishna Suparto (Komisaris Independen) Sebagai Ketua - Widya Perwitasari Sebagai Anggota - Rahfiani Khairurizka Sebagai Anggota 4. Masa jabatan Ketua Komite Audit dan Anggota Komite Audit yang baru meneruskan masa jabatan Ketua Komite Audit dan Anggota Komite Audit sebelumnya dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris Perseroan untuk memberhentikan sewaktu- waktu. www.asuransibinta Call Center: 1500481 (24 jam) SMS Center: 0838 888 4581 FB: asuransibintangtbk, IG: asuransibintang, TW: asuransibintang YT: asuransibintangofficial CERTNO: 20122018 1800126
Page 2 OCR 0.937
asuransiBintang 5. Tugas dan Tanggung jawab Komite Audit sebagaimana ercanum dalam Piagam Komite Audit adalah sebagai berikut: a. b, m. n. Membuat rencana kegiatan tahunan yang disetujui oleh Dewan Komisaris. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan informasi keuangan lainnya. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dibidang pasar modal dan peraturan perundang-undangan lainnya yang mempunya dampak signifikan terhadap kelangsungan kegiatan Perseroan, Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas jasa yang diberikannya: Memberikan pertimbangan terhdadap usulan pengangkatan dan pemberhentian Pimpinan Auditor Internal: Melakukan penelaahan rencana kerja dan pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal serta mengkaji kecukupan piagam Audit Internal, Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pengendalian internal perusahaan dan memberikan pendapat dalam proses pemilihan akuntan public Menelaah independensi dan objektifitas akuntan public Melakukan penelahaan atas kecukupan pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan public untuk memastikan semua risiko yang penting telah dipertimbangkan. Melakukan penelahaan dan pemantauan atas tindaklanjut hasi pemeriksaan auditor inernal dan akuntan public Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis.tahinan oleh kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Melakukan penelahaan dan melaporkan kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan pada Perseroan: Menjaga kerahasiaan dokumen , data dan informasi Perseroan Membuat,mengkaji dan memperbaharui Piagam Komite Audit 6. Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan. 7. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam isi Surat Keputusan ini maka akan dilakukan perbaikan/koreksi sebagaimana mestinya Demikian Surat Keputusan ini diterbitkan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik- baiknya. Ditetapkan di Jakarta, 26 April 2024 anti Lasi 9: oesposoetjipto - Presiden Komisaris Salinan Keputusan ini disampaikan kepada : - Direksi PT Asuransi Bintang Tbk www.asuransibintang.corw Call Center: 1500481 (24 jam) SMS Center: 0838 888 4581 FB: asuransibintangtbk, IG: asuransibintang, TW: asuransibintang YT. 'asuransibintangofficial
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
159 ms
13 Sep 2026 16:33
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-04-26',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2024-04-26',
'name': 'Rahfiani Khairurizka',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'anggota Komite Audit',
'reason_text': ' Memperhatikan : a. Anggaran Dasar Perusahaan, '
'b. Keputusan Rapat Internal Dewan Komisaris PT '
'Asuransi Bintang Tbk MEMUTUSKAN Menetapkan : 1. '
'Menyetujui pengunduran diri Bapak Yan Rahadian '
'selaku anggota Komite Audit 2. Mengangkat Ibu '
'Rahfiani Khairurizka sebagai anggota Komite '
'Audit 3. Pembentukan Komite Audit dengan susunan '
'sebagai berikut: - Krishna Suparto (Komisaris '
'Independen) Sebagai Ketua - Widya Perwitasari '
'Sebagai Anggota - Rahfiani Khairurizka Sebagai '
'Anggota 4. Masa j'},
{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2024-04-26',
'name': 'Yan Rahadian',
'position_after': '',
'position_before': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_raw': 'anggota Komite Audit',
'reason_text': 'kan oleh Komite Nasional Kebijakan Corporate '
'Governance tahun 2006. Memperhatikan : a. '
'Anggaran Dasar Perusahaan, b. Keputusan Rapat '
'Internal Dewan Komisaris PT Asuransi Bintang Tbk '
'MEMUTUSKAN Menetapkan : 1. Menyetujui '
'pengunduran diri Bapak Yan Rahadian selaku '
'anggota Komite Audit 2. Mengangkat Ibu Rahfiani '
'Khairurizka sebagai anggota Komite Audit 3. '
'Pembentukan Komite Audit dengan susunan sebagai '
'berikut: - Krishna Suparto (Komisaris '
'Independen) Sebagai Ketua - Widya Perwitas'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Asuransi Bintang Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}