Skip to content
Back to announcement

20240506_MBAP_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31635455_lamp1.pdf

Other Text extracted MBAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.924
Jakarta, 06 Mei 2024

Nomor 1 161/CORSEC-MA/LEG/V/2024

Perihal : Keterbukaan Informasi Rencana Pembagian Dividen Tunai PT Mitrabara
Adiperdana Tbk (“Perseroan”) Tahun Buku 2023

Lampiran

Kepada Yth.

PT BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia Lt. 16
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

UP: Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I

Dengan hormat,

Sehubungan dengan rencana pembagian Dividen Tunai Perseroan tahun buku 2023 yang telah
disetujui oleh Perseroan berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham yang telah
dilaksanakan pada tanggal 02 Mei 2024, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Total Nilai Dividen Tunai

2. Nilai Dividen Tunai per saham

: Rp 78.545.404.928 (tujuh puluh delapan milliar lima ratus
empat puluh lima juta empat ratus empat ribu sembilan
ratus dua puluh delapan Rupiah):

: Rp 64,-/saham (enam puluh empat Rupiah) per lembar
saham,

3. Jadwal Pembagian Dividen Tunai

No. Keterangan Tanggal
1 | Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen
(Cum dividen):
e Pasar regular dan pasar negosiasi 14 Mei 2024
# Pasar Tunai 16 Mei 2024
2 | Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (Ex
dividen):
# Pasar regular dan pasar negosiasi, 15 Mei 2024
# Pasar Tunai 17 Mei 2024
3 | Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak menerima
Dividen Tunai (Recording Date) 16 Mei 2024
4 | Tanggal Pembayaran Dividen Tunai tahun buku 2023 21 Mei 2024

PT MITRABARA ADIPERDANA Tbk

GRHA BARAMULTI, Komp. Harmoni Blok A-8, Jl. Suryopranoto No. 2
Kel, Petojo utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat 10130 - Indonesia
»T. (62-21) 6385 6211 - F. (62-21) 6385 2326 - E. corsec@milrabaraadiperdana.co.id

www.mitrabaraadiperdana.co.id

Halaman 1 dari 2

Ka
Page 2 OCR 0.954
4. Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:

a. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 16 Mei
2024 dan/atau pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral
Efek ndonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 16 Mei 2024.

b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
pembayaran Dividen Tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam
rekening perusahan Efek dan/atau Bank Kustodian pada tanggal 21 Mei 2024. Bukti
pembayaran Dividen Tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada Pemegang Saham
melalui Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka
rekeningnya. Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam
penitipan kolektif KSEI maka pembayaran Dividen Tunai akan ditransfer ke rekening
Pemegang Saham.

c. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-
undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi
tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah Dividen
Tunai yang menjadi hak Pemegang Saham yang bersangkutan.

d. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk
badan hukum yang belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) diminta
menyampaikan NPWP kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom
(“BAE”) dengan alamat Jl. Hayam Wuruk No. 28 Jakarta 10120 paling lambat tanggal 16
Mei 2024 pada pukul 16.00 WIB. Tanpa pencantuman NPWP, Dividen Tunai yang
dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri tersebut akan dikenakan tarif PPh lebih
tinggi 10096 dari tarif normal.

e. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.
PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah
diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai ketentuan dan
peraturan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan akan
dikenakan PPh pasal 26 sebesar 2046.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,

PT MITRABARA ADIPERDANA Tbk

A ADIPERDANA Th!

Chandra Lautan

Corporate Secretary

PT MITRABARA ADIPERDANA Tbk
GRHA BARAMULTI, Komp. Harmoni Blok A-8, Jl. Suryopranoto No. 2
Kel. Petojo utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat 10130 - Indonesia
“T. (62-21) 6385 6211 - F. (62-21) 6385 2326 - E. corsec@mitrabaraadiperdana.co.id
www.mitrabaraadiperdana.co.id
Halaman 2 dari 2

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.07 MB
Published6 May 2024
Pages2
Characters4,517
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mitrabara Adiperdana Tbk p.1 ×11
linked person Chandra Lautan · Corporate Secretary p.2
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result