Back to announcement
20240506_MBAP_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31635455_lamp1.pdf
Other Text extracted MBAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.924
Jakarta, 06 Mei 2024 Nomor 1 161/CORSEC-MA/LEG/V/2024 Perihal : Keterbukaan Informasi Rencana Pembagian Dividen Tunai PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“Perseroan”) Tahun Buku 2023 Lampiran Kepada Yth. PT BURSA EFEK INDONESIA Gedung Bursa Efek Indonesia Lt. 16 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 UP: Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I Dengan hormat, Sehubungan dengan rencana pembagian Dividen Tunai Perseroan tahun buku 2023 yang telah disetujui oleh Perseroan berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham yang telah dilaksanakan pada tanggal 02 Mei 2024, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Total Nilai Dividen Tunai 2. Nilai Dividen Tunai per saham : Rp 78.545.404.928 (tujuh puluh delapan milliar lima ratus empat puluh lima juta empat ratus empat ribu sembilan ratus dua puluh delapan Rupiah): : Rp 64,-/saham (enam puluh empat Rupiah) per lembar saham, 3. Jadwal Pembagian Dividen Tunai No. Keterangan Tanggal 1 | Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (Cum dividen): e Pasar regular dan pasar negosiasi 14 Mei 2024 # Pasar Tunai 16 Mei 2024 2 | Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (Ex dividen): # Pasar regular dan pasar negosiasi, 15 Mei 2024 # Pasar Tunai 17 Mei 2024 3 | Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak menerima Dividen Tunai (Recording Date) 16 Mei 2024 4 | Tanggal Pembayaran Dividen Tunai tahun buku 2023 21 Mei 2024 PT MITRABARA ADIPERDANA Tbk GRHA BARAMULTI, Komp. Harmoni Blok A-8, Jl. Suryopranoto No. 2 Kel, Petojo utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat 10130 - Indonesia »T. (62-21) 6385 6211 - F. (62-21) 6385 2326 - E. corsec@milrabaraadiperdana.co.id www.mitrabaraadiperdana.co.id Halaman 1 dari 2 Ka
Page 2 OCR 0.954
4. Tata Cara Pembagian Dividen Tunai: a. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 16 Mei 2024 dan/atau pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek ndonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 16 Mei 2024. b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran Dividen Tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening perusahan Efek dan/atau Bank Kustodian pada tanggal 21 Mei 2024. Bukti pembayaran Dividen Tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada Pemegang Saham melalui Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekeningnya. Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka pembayaran Dividen Tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang Saham. c. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang- undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah Dividen Tunai yang menjadi hak Pemegang Saham yang bersangkutan. d. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan hukum yang belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) diminta menyampaikan NPWP kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom (“BAE”) dengan alamat Jl. Hayam Wuruk No. 28 Jakarta 10120 paling lambat tanggal 16 Mei 2024 pada pukul 16.00 WIB. Tanpa pencantuman NPWP, Dividen Tunai yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri tersebut akan dikenakan tarif PPh lebih tinggi 10096 dari tarif normal. e. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai ketentuan dan peraturan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 2046. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Hormat kami, PT MITRABARA ADIPERDANA Tbk A ADIPERDANA Th! Chandra Lautan Corporate Secretary PT MITRABARA ADIPERDANA Tbk GRHA BARAMULTI, Komp. Harmoni Blok A-8, Jl. Suryopranoto No. 2 Kel. Petojo utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat 10130 - Indonesia “T. (62-21) 6385 6211 - F. (62-21) 6385 2326 - E. corsec@mitrabaraadiperdana.co.id www.mitrabaraadiperdana.co.id Halaman 2 dari 2
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek
p.2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.