Back to announcement
20240506_CRSN_Pemanggilan RUPS_31635186_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted CRSNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT CARSURIN Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 28 Mei 2024
Waktu : 09.00 WIB – selesai
Tempat : Artotel Suites Mangkuluhur – Jakarta
Jl. Gatot Subroto Kav II No. 3, Karet Semanggi,
Setiabudi, Jakarta Selatan
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan,
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Persetujuan pengunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023;
3. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024;
4. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2024;
5. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
6. Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum;
7. Persetujuan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum.
Penjelasan Mata acara Rapat:
a. Mata Acara Rapat 1 sampai dengan 4 merupakan agenda rutin diadakan dalam RUPS Tahunan
sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang Undang No. 40 tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas.
b. Mata Acara Rapat ke-5, Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK Nomor
33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
pengangkatan dan/atau pemberhentian Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan wajib
disetujui oleh Rapat.
c. Mata Acara Rapat ke-6 dan ke-7 dilakukan guna memenuhi ketentuan Peraturan OJK No.
30/POJK.03/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
SOHO Capital 28th Floor
Jl. Letjen S. Parman Kav. 28,
Grogol Petamburan,
Jakarta Barat 11470, Indonesia
e: +62.21.5022.6868
e: headoffice@carsurin.com
w: carsurin.com
Page 2
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Pemegang Saham, dan
Pemanggilan ini merupakan undangan resmi. Pemanggilan ini dapat juga dilihat pada website
Perseroan, www.carsurin.com, website PT Bursa Efek Indonesia, www.idx.co.id, dan aplikasi
eASY KSEI.
2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal dilakukannya
Pemanggilan pada 06 Mei 2024 sampai dengan Rapat diselenggarakan pada 28 Mei 2024,
sesuai informasi Perseroan di atas.
3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham yang
namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan
Bursa Efek tanggal 03 Mei 2024.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat mengacu pada pelaksanaan RUPS secara
elektronik yang ditetapkan oleh Perusahaan Terbuka yaitu menyelenggarakan RUPS secara
fisik atau tidak melaksanakan RUPS secara fisik:
a. Apabila Perusahaan Terbuka menyelenggarakan RUPS secara fisik, mekanisme
keikutsertaan pemegang saham sebagai berikut:
i. Hadir dalam Rapat secara fisik; atau
ii. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
b. Apabila Perusahaan Terbuka tidak melaksanakan RUPS secara fisik, mekanisme
keikutsertaan pemegang saham adalah hadir dalam Rapat secara elektronik melalui
aplikasi eASY.KSEI.
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada
butir 4 huruf a.ii dan 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan
dalam penitipan kolektif KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses fasilitas AKSes
(https://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca
ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan.
Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada
aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs Perseroan
terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan
keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara
fisik.
8. Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat
menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan
suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
SOHO Capital 28th Floor
Jl. Letjen S. Parman Kav. 28,
Grogol Petamburan,
Jakarta Barat 11470, Indonesia
e: +62.21.5022.6868
e: headoffice@carsurin.com
w: carsurin.com
Page 3
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa secara
elektronik (e-proxy) dan suara secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI adalah paling lambat
pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat
secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri
yang asli.
11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam
Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
a. Proses Registrasi
i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi
kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan
registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
Perseroan.
ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi
kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu)
mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9
dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan
registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
Perseroan.
iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau
Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan
pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi
eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang
mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam
aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi
Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
SOHO Capital 28th Floor
Jl. Letjen S. Parman Kav. 28,
Grogol Petamburan,
Jakarta Barat 11470, Indonesia
e: +62.21.5022.6868
e: headoffice@carsurin.com
w: carsurin.com
Page 4
v.
Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau
memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan
(Independent Representative) atau Individual Representative dan telah
memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata
acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada
butir 9, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan
registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan
sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan
otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan
mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat
menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik:
i. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan
untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi
diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata
acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau
penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic
Opinions’ yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.
Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status
pelaksanaan Rapat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ adalah
“Discussion started for agenda item no. [ ] ”.
ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara
tertulis melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan
kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan
Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan
pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi
per mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan
nama pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti
dengan pertanyaan atau pendapat terkait.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting.
i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi
eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
ii. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya
namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat
SOHO Capital 28th Floor
Jl. Letjen S. Parman Kav. 28,
Grogol Petamburan,
Jakarta Barat 11470, Indonesia
e: +62.21.5022.6868
e: headoffice@carsurin.com
w: carsurin.com
Page 5
sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka pemegang
saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan
pilihan suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting
iii. Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan
suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara
otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan
menghitung mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses
pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status
“Voting for agenda item no [ ] has started” pada kolom ‘General Meeting
Flow Text’.
Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan
pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan
Rapat yang terlihat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ berubah
menjadi “Voting for agenda item no [ ] has ended”, maka akan dianggap
memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
iv. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan
waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan
dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara
elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 2
(dua) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
d. Tayangan Rapat :
i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi
eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan
pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan
mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada
fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran
tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi
pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan
kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS
tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan
pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi
dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a
angka i – v.
iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir
secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11
huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima
SOHO Capital 28th Floor
Jl. Letjen S. Parman Kav. 28,
Grogol Petamburan,
Jakarta Barat 11470, Indonesia
e: +62.21.5022.6868
e: headoffice@carsurin.com
w: carsurin.com
Page 6
kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam
perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan
Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat
digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi
diskusi per mata acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan
dengan mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang saham atau
penerima kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat
dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per
mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam
Tayangan RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut
akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui
aplikasi eASY.KSEI.
v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi
eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima
kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
12. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya yang
sah yang akan hadir secara fisik dalam Rapat dimohon dengan hormat telah berada di tempat
Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 06 Mei 2024
Direksi Perseroan
SOHO Capital 28th Floor
Jl. Letjen S. Parman Kav. 28,
Grogol Petamburan,
Jakarta Barat 11470, Indonesia
e: +62.21.5022.6868
e: headoffice@carsurin.com
w: carsurin.com
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.