Skip to content
Back to announcement

20240506_HEAL_Pemanggilan RUPS_31635187_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted HEAL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                              RALAT PEMANGGILAN
                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                     PT MEDIKALOKA HERMINA Tbk (“Perseroan”)

Merujuk pada Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat“)
pada tanggal 19 April 2024, Direksi Perseroan dengan ini menyampaikan ralat atas
penyelenggaraan Rapat, sehingga untuk selanjutnya mengundang para pemegang saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat yang akan diselenggarakan pada

    Hari/Tanggal     : Senin, 13 Mei 2024
    Waktu            : 10.00 WIB – selesai
    Tempat           : Hermina Grand Ballroom, Hermina Tower Lantai 26
                       Jl. Selangit B-10 Kavling No. 4, Kemayoran, Jakarta 10610 - Indonesia


Mata Acara Rapat sebagai berikut:

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 termasuk
   di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
   dan Laporan Keuangan tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan
   tanggung jawab sepenuhnya (acquite et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
   Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun
   buku 2023;
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023;

3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang mengaudit Laporan
   Keuangan Perseroan tahun buku 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan
   honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya;
   dan
4. Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.


Dengan Penjelasan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

•    Mata acara 1, 2, 3, dan 4 merupakan mata acara dalam RUPST sesuai dengan Anggaran
     Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.




                                             1
Page 2
Catatan:

1. Pemanggilan ini sebagai undangan dan Direksi Perseroan tidak mengirimkan undangan
   khusus kepada para Pemegang Saham.

2. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan ke dalam penitipan kolektif
   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), Perseroan akan menerbitkan Konfirmasi
   Tertulis Untuk Rapat ("KTUR") yang akan didistribusikan melalui KSEI. Pemegang Saham
   dapat mengambil KTUR di Perusahaan Efek atau di bank Kustodian dimana pemegang
   saham membuka rekening efeknya. Yang berhak hadir atau diwakili dengan Surat Kuasa
   dalam Rapat ini adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
   Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 April 2024 pada pukul 16.00 WIB.

3. Rapat akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Electronic General Meeting
   System yang disediakan KSEI (“aplikasi eASY.KSEI”).
   Pemegang Saham dapat hadir langsung secara elektronik atau menunjuk kuasanya
   dan/atau menyampaikan pilihan suara melalui aplikasi eASY.KSEI. Untuk menggunakan
   aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas
   AKSes.KSEI melalui tautan http://akses.ksei.co.id/, dengan memperhatikan ketentuan
   sebagai berikut:

    a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya
       dan/atau menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul
       12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
       Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran
       atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu tersebut, dan ingin
       menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran
       dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
       secara elektronik ditutup oleh Perseroan;

    b. Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui
       aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
       elektronik ditutup oleh Perseroan, apabila belum memberikan pilihan suaranya
       minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat pada aplikasi eASY.KSEI, hingga batas
       waktu sesuai huruf a di atas;

    c. Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya
       secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan
       hal-hal sebagai berikut :
            i.    Proses Registrasi;
           ii.    Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
           iii.   Proses Pemungutan Suara/Voting;
           iv.    Tayangan RUPS.

4. Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat sesuai angka 2 di atas, yang tidak
   dapat hadir, dapat memberikan kuasa dengan mekanisme sebagai berikut:
                                              2
Page 3
   i.    Mekanisme Pemberian Kuasa

         a. Para Pemegang Saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI dapat
            memberikan kuasa secara elektronik kepada perwakilan yang ditunjuk oleh Biro
            Administrasi Efek Perseroan (PT Datindo Entrycom) dalam aplikasi eASY.KSEI
            yang terdapat pada situs web Acuan Kepemilikan Sekuritas/Akses KSEI
            (akses.ksei.co.id);
           - Pemberian kuasa secara elektronik wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan
             ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI;
           - Khusus untuk Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa secara
             elektronik aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat menyampaikan
             pertanyaan atau pendapat atas Mata Acara Rapat melalui email ke
             corporate.secretary@herminahospitals.com      selambat-lambatnya pada
             Senin, tanggal 29 April 2024 pukul 17:00 WIB.

         b. Selain pemberian kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI tersebut di
            atas, Pemegang Saham dapat memberikan kuasa di luar mekanisme melalui
            aplikasi eASY.KSEI. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemegang Saham harus
            mengunduh format surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan
            (www.herminahospitals.com), copy surat kuasa dapat dikirimkan ke email
            DM@datindo.com, dan asli surat kuasa wajib dikirimkan beserta
            kelengkapannya melalui Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan: PT Datindo
            Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No.28, Jakarta 10120, Indonesia Up. Data
            Management Department paling lambat tanggal 29 April 2024. Para anggota
            Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai
            kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat, namun suara yang mereka
            keluarkan selaku kuasa pemegang saham tidak dihitung dalam jumlah suara
            yang dikeluarkan dalam Rapat.

   ii.   Pemegang Saham atau Penerima Kuasa yang menghadiri Rapat secara fisik, wajib
         untuk memenuhi seluruh prosedur kesehatan, kebijakan, dan pengaturan lainnya
         yang diimplementasikan oleh Perseroan dan pihak pengelola gedung tempat Rapat
         diselenggarakan.

  iii.   Demi alasan kesehatan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, Perseroan
         tidak menyediakan makan siang maupun cinderamata untuk Pemegang Saham atau
         Penerima Kuasa yang menghadiri secara fisik dalam Rapat.

5. Pemegang Saham atau kuasanya yang secara fisik menghadiri Rapat diminta untuk
   membawa fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya untuk diserahkan kepada petugas
   pendaftaran. Bagi Pemegang Saham berbentuk badan hukum, diminta untuk
   menyerahkan fotokopi anggaran dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat
   keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang berwenang, dan akta yang memuat
   perubahan susunan pengurus terakhir (yang menjabat saat Rapat diselenggarakan).



                                             3
Page 4
6. Bahan-bahan acara Rapat dapat diunduh melalui situs web Perseroan
   (www.herminahospitals.com) dan tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal
   dilakukannya Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat dan dapat
   diminta secara tertulis pada jam operasi Perseroan.

7. Untuk ketertiban Rapat maka para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir
   secara fisik, agar hadir di tempat Rapat untuk registrasi selambat-lambatnya 30 menit
   sebelum Rapat dimulai.



                                 Jakarta, 06 Mei 2024
                                   Direksi Perseroan




                                           4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published6 May 2024
Pages4
Characters8,337
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MEDIKALOKA HERMINA Tbk p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result