Back to announcement
20260828_ASLI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32133405.pdf
Other Needs review ASLISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 011/ASRI-CRCS/EXTERNAL/VIII/2026
Nama Perusahaan PT Asri Karya Lestari Tbk.
Kode Emiten ASLI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10847/BEI.PP1/08-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai saham
1 ASLI atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, yang menimbulkan kewajiban bagi Perseroan untuk menyampaikan pelaporan kepada
OJK dan melakukan pengumuman kepada masyarakat.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan
Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi, yang menimbulkan kewajiban bagi Perseroan untuk menyampaikan
laporan insidental kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3 Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, yang
menimbulkan kewajiban bagi Perseroan dan/atau pemegang saham tertentu tersebut untuk menyampaikan
laporan kepada OJK.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
4 3 bulan mendatang). Apabila Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di BEI, maka Perseroan
akan memperhatikan dan memenuhi kewajiban pelaporan dan/atau keterbukaan informasi kepada publik
pada waktunya sesuai dan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada peraturan di bidang pasar modal, peraturan OJK, dan
peraturan BEI
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta /kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
5
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, yang belum diungkapkan kepada publik. Kami
juga telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham mayoritas bahwa pada saat ini tidak ada
transaksi tertentu yang akan dilakukan oleh pemegang saham mayoritas.
Page 2
Rencana pemegang saham utama dan Pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan Pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Corporate Secretary telah melakukan konfirmasi kepada Pemegang Saham Utama dan Pengendali terkait
dengan rencana atas kepemilikan sahamnya di Perseroan. Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, tidak
terdapat rencana perubahan atas kepemilikan saham Pemegang Saham Utama dan Pengendali di
Perseroan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Asri Karya Lestari Tbk.
Vayolla Naurah Shyfa
Corporate Secretary
PT Asri Karya Lestari Tbk.
Ruko Sentra Niaga Kalimalang B2 No3 Jl. Jend. Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat
Telepon : +62 21 88969144, Fax : , www.asrikaryalestari.co.id
Nama Pengirim Vayolla Naurah Shyfa
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 28-08-2026 16:39
Lampiran 1. SURAT TANGGAPAN VOLATILITAS SAHAM.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Asri Karya Lestari Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Asri Karya Lestari Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 011/ASRI-CRCS/EXTERNAL/VIII/2026 Issuer Name PT Asri Karya Lestari Tbk. Issuer Code ASLI Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10847/BEI.PP1/08-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai saham
1 ASLI atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, yang menimbulkan kewajiban bagi Perseroan untuk menyampaikan pelaporan kepada
OJK dan melakukan pengumuman kepada masyarakat.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan
Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi, yang menimbulkan kewajiban bagi Perseroan untuk menyampaikan
laporan insidental kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3 Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, yang
menimbulkan kewajiban bagi Perseroan dan/atau pemegang saham tertentu tersebut untuk menyampaikan
laporan kepada OJK.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
4 3 bulan mendatang). Apabila Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di BEI, maka Perseroan
akan memperhatikan dan memenuhi kewajiban pelaporan dan/atau keterbukaan informasi kepada publik
pada waktunya sesuai dan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada peraturan di bidang pasar modal, peraturan OJK, dan
peraturan BEI
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta /kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
5
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, yang belum diungkapkan kepada publik. Kami
juga telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham mayoritas bahwa pada saat ini tidak ada
transaksi tertentu yang akan dilakukan oleh pemegang saham mayoritas.
Rencana pemegang saham utama dan Pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan Pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Corporate Secretary telah melakukan konfirmasi kepada Pemegang Saham Utama dan Pengendali terkait
dengan rencana atas kepemilikan sahamnya di Perseroan. Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, tidak
terdapat rencana perubahan atas kepemilikan saham Pemegang Saham Utama dan Pengendali di
Perseroan
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Asri Karya Lestari Tbk.
Vayolla Naurah Shyfa
Page 5
Corporate Secretary
PT Asri Karya Lestari Tbk.
Ruko Sentra Niaga Kalimalang B2 No3 Jl. Jend. Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat
Phone : +62 21 88969144, Fax : , www.asrikaryalestari.co.id
Sender Name Vayolla Naurah Shyfa
Function Corporate Secretary
Date and Time 28-08-2026 16:39
Attachment 1. SURAT TANGGAPAN VOLATILITAS SAHAM.pdf
This is an official document of PT Asri Karya Lestari Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Asri Karya Lestari Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
person
Vayolla Naurah Shyfa
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
336 ms
12 Sep 2026 18:13
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '011/ASRI-CRCS/EXTERNAL/VIII/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}