Skip to content
Back to announcement

20240503_TRGU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31634368_lamp1.pdf

Other Text extracted TRGU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                                                                           Cer


                       Nomor                 : SP)/I/Ct/ooLlv/2024                                             Jakarta, 3 Mei 2024
                       Perihal              : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

                       Kepada Yth.
                       Bursa Efek Indonesia
                       Indonesia Stock Exchange Building, Tower I
                       Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                       DKI Jakarta - L2I9O
                       UP: Bapak Adi Pratomo Aryanto (Kepala Divisi PP1)

                       Dengan Hormat,

                      Sehubungan dengan surat PT. Bursa Efek Indonesia Nomor S-042S8/BEl.PPL/O5-2O24
                      tanggal 3 Mei 2024 perihal permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, maka
                      bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

                           7         Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
                                     mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
                                     sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                     3L/POJK.O4/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
                                 Atau Perusahaan Publik?
                                 Jawaban:
                                 o      Perseroan tidak mengetahui informasi/fakta material, sehingga volatilitas yang
                                        terjadi dalam transaksi saham adalah sesuai dengan mekanisme pasar.

                           2.    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
                                 mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
                                 sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor l-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
                                 ketentuan butir point 111.2.1. dan |V.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
                                 Indonesia Kep-00015/B El/ 0!-202L
                                 Jawaban:
                                 o      Perseroan tidak mengetahui informasi/fakta material yang dapat mempengaruhi
                                        nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
                                        dalam Peraturan Nomor l-E.




PT Cerestar lndonesia Tbk
The City Tower 28th Floor - Jl. M H Thamrin No. 8l Jakarta Pusat lO3lO - Indonesia I T +62213.199 7OB I F. +62213.199 7lo I E info@cerestargroup.co.id
Page 2
                                                                                                                                  l
                                                                                                                        l/l       I


                                                                                                                              l
                                                                                                                        W     I




                                                                                                        Cer elSit ar
                                                                                                                   nd on esia




                       3.   Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
                            harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
                            kepada publik
                            Jawaban:
                            o Tidak ada informasi, fakta dan kejadian penting lainnya yang material dan dapat
                                mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
                                belum diungkapkan kepada publik.

                       4.   Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
                            sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                            LL/POJK.O4/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
                            Saham Perusahaan Terbuka.
                            Jawaban:
                            o   Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
                                sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                7r/POJK.O4/2OL7.


                       5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
                            waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
                            saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
                            Jawaban:
                            o   Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang
                                akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu
                                dekat.


                  Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.




                  Hormat Kami,
                  PT CERESTAR INDONESIA TBK




PT Cerestar lndonesia Tbk
TheCityTower2SthFloor-Jl.MHThamrinNo.SlJakartaPusatlO3lO-lndonesia lT+62213199VO8 lF: +6221 31997|]o lEinfo@cerestargroup.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published3 May 2024
Pages2
Characters5,679
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CERESTAR INDONESIA TBK p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved org PT Cerestar p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result