Skip to content
Back to announcement

20240503_GOOD_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31634353_lamp1.pdf

Other Text extracted GOOD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                      LEADING IN INNOVATION


            Tanggal            : 03 Mei 2024
            No                 : 052/LO-LGL/V/2024

            Kepada:
            Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
            Direktorat Pengawas Pasar Modal
            Gedung Soemitro Djojohadikusumo
            Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
            Jakarta 10710
            Yth. Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal

            PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
            Direktorat Penilaian Perusahaan
            Gedung Bursa Efek Indonesia
            Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
            Jakarta Selatan 12190
            Yth. Direktur Penilaian Perusahaan

            Perihal : Pemberitahuan Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai PT Garudafood Putra
                      Putri Jaya Tbk. (“Perseroan”)

            Dengan Hormat,

            Dengan ini Perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk tahun buku
            2023 sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) tanggal 30 April 2024
            dengan rincian Dividen tahun buku 2023 yang akan di bayar sebagai berikut:

            A. Jadwal

                 Dividen Tunai
                 Total nilai dividen                          : Rp331.916.273.595
                 Efek bersifat ekuitas selain saham yang bisa : Tidak
                 dikonversi menjadi saham
                 Dividen per saham (jika sudah ada kepastian : Rp9,00
                 jumlah saham yang akan dibagi)

                 Dividen per saham yang sudah ditentukan
                 Total nilai dividen sekurang-kurangnya                 : Rp331.916.273.595
                 Total nilai dividen setinggi-tingginya                 : Rp331.916.273.595
                 Efek bersifat ekuitas selain saham yang bisa           : Tidak
                 dikonversi menjadi saham dividen per saham
                 Dividen per saham                                      : Rp9,00


PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk
Head Office: Wisma GarudaFood, Jl. Bintaro Raya No.10A, Jakarta 12240
Indonesia
P: +62 21 7290110 (Hunting) F: +62 21 7290112
www.garudafood.com
Page 2
                      LEADING IN INNOVATION


                 Jadwal pembagian deviden
                 Tanggal efektif
                 Tanggal Cum Dividen di pasar regular dan pasar : 13 Mei 2024
                 negosiasi                                        2 HB sebelum recording date
                 Tanggal Ex Dividen di pasar regular dan pasar : 14 Mei 2024
                 negosiasi                                        1 HB setelah Cum dividen di pasar regular dan
                                                                          negosiasi


                 Tanggal Cum Dividen di pasar tunai                     : 15 Mei 2024
                                                                          HB yang sama dengan tanggal recording date
                                                                          (DPS)


                 Tanggal Ex Dividen di pasar tunai                      : 16 Mei 2024
                                                                          1 HB setelah Cum dividen di pasar tunai


                 Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang : 15 Mei 2024 waktu 16:00
                 berhak atas dividen tunai                  Paling cepat 16 HB sejak pengumuman


                 Tanggal pembayaran dividen                             : 21 Mei 2024
                                                                          Selambat-lambatnya 10 HB setelah recording
                                                                          date.


                 Data keuangan per 31 Desember 2023 yang mendasari pembagian dividen adalah
                 sebagai berikut:

                 Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada : Rp580.412.724.554
                 entitas induk
                 Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi : Rp1.970.611.813.166
                 penggunaannya
                 Total Ekuitas                                 : Rp3.909.211.386.219

                 Jumlah dividen yang dibayarkan berdasarkan DPS:

                 Total nilai dividen                                    : Rp331.916.273.595
                 Dividen per saham                                      : Rp9,00




PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk
Head Office: Wisma GarudaFood, Jl. Bintaro Raya No.10A, Jakarta 12240
Indonesia
P: +62 21 7290110 (Hunting) F: +62 21 7290112
www.garudafood.com
Page 3
                       LEADING IN INNOVATION


                Dengan pembayaran dividen tersebut diatas maka dividen tunai tahun buku 2023 PT
                Garudafood Putra Putri Jaya adalah sebagai berikut:

                                    Dividen Per Saham                   Total Nilai Dividen
                     Jumlah dividen Rp9,00                              Rp331.916.273.595
                     untuk    tahun
                     buku.
                     Jumlah dividen -                                   -
                     interm untuk
                     tahun buku.
                     Jumlah dividen Rp9,00                              Rp331.916.273.595
                     yang
                     dibayarkan
                     berdasarkan
                     DPS      untuk
                     tahun buku.

            B. Tata Cara Pembagian Dividen Tunai

                1.    Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya
                      tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 15
                      Mei 2024 (recording date) dan/atau Pemilik saham perseroan pada sub rekening efek
                      di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal
                      15 Mei 2024.

                2.    Bagi Pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif
                      KSEI, pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan
                      pada tanggal 21 Mei 2024 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan
                      Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efek.
                      Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam
                      penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening
                      pemegang saham Perseroan.

                3.    Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-
                      undangan perpajakan yang berlaku.

                4.    Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai
                      tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib
                      pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan
                      pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan
                      DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang
                      pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang
                      dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi
PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk
Head Office: Wisma GarudaFood, Jl. Bintaro Raya No.10A, Jakarta 12240
Indonesia
P: +62 21 7290110 (Hunting) F: +62 21 7290112
www.garudafood.com
Page 4
                      LEADING IN INNOVATION


                     WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas,
                     maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan
                     (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut
                     wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan
                     Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk
                     Mendukung Kemudahan Berusaha.

                5.   Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen
                     melalui perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan
                     membuka rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung
                     jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak
                     pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan
                     perpajakan yang berlaku.

                6.   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
                     pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak
                     Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.
                     PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak
                     Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT atau SKD
                     (Surat Keterangan Domisili) yang telah diunggah ke situs web Direktorat Jenderal Pajak
                     kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom (BAE) sesuai peraturan
                     dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan
                     akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.

                7.   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang sahamnya dalam
                     penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak dividen dapat diambil di Perusahaan
                     Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efek dan
                     bagi Pemegang Saham Warkat diambil di BAE.

            Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

            Hormat kami,
            PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk




            _______________________
            I Made Astawa
            Sekretaris Perusahaan



PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk
Head Office: Wisma GarudaFood, Jl. Bintaro Raya No.10A, Jakarta 12240
Indonesia
P: +62 21 7290110 (Hunting) F: +62 21 7290112
www.garudafood.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.31 MB
Published3 May 2024
Pages4
Characters10,391
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. p.1 ×19
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.4
unresolved org PT Datindo Entrycom p.4
unresolved person I Made Astawa · Sekretaris Perusahaan p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result