Back to announcement
20240503_AIMS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31634201.pdf
RUPS minutes Needs review AIMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat No.01/AIMS-PRR/V/2024
Nama Perusahaan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.
Kode Emiten AIMS
Lampiran 1
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 04/AIMS/RUPS/IV/2024 tanggal 05 April 2024, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 29 April 2024, sebagai
berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 181.196.990 saham atau 82,36%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 82,36% 181.099. 99,95% 97.800 0,05% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
190
Tahunan
Hasil Keputusan MATA ACARA PERTAMA:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, yang di dalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya
pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2023;
b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan, pemberesan dan
pelepasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
lakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 82,36% 181.099. 99,95% 97.800 0,05% 0 0% Setuju
Bersih
190
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan MATA ACARA KEDUA:
Menetapkan Perseroan tidak mempunyai saldo laba yang positif dan tidak terdapat laba
bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dengan
demikian menyetujui tidak dilakukan penyisihan dana cadangan umum sesuai dengan
ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan tidak terdapat dividen yang
akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan.
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 82,36% 181.099. 99,95% 97.800 0,05% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
190
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan MATA ACARA KETIGA:
Menyetujui untuk melimpahkan wewenang penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, kepada
Dewan Komisaris Perseroan yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketentuan
Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 4 Penetapan besarnya Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
gaji dan tunjangan
Ya 82,36% 181.099. 99,95% 97.800 0,05% 0 0% Setuju
lainnya bagi anggota
190
Direksi dan anggota
Dewan Komisaris
Peseroan
Hasil Keputusan MATA ACARA KEEMPAT:
1. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024, kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka memperoleh Akuntan Publik yang
sesuai, dengan ketentuan kriteria dan batasan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
yang dapat ditunjuk adalah merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor
Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (POJK 13/2017), termasuk menyetujui
pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan
persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.
2. Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Akuntan
Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk sesuai keputusan Rapat,
karena alasan apapun tidak dapat menyelesaikan/melaksanakan audit laporan keuangan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dalam rangka
memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria dan batasan Akuntan
Publik pengganti dan Kantor Akuntan Publik pengganti yang dapat ditunjuk adalah merujuk
pada ketentuan dalam POJK 13/2017, termasuk menyetujui pemberian wewenang kepada
Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
Akuntan Publik pengganti tersebut.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
181.951.890 saham atau 82,71% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Perubahan nama Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perseroan
Ya 82,71% 181.854. 99,95% 97.800 0,05% 300 0% Setuju
090
Hasil Keputusan Hasil keputusan RUPS Luar Biasa:
1. Menyetujui perubahan nama Perseroan menjadi PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA
Tbk (atau nama lain yang disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia), yang akan berlaku efektif terhitung sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
2. Menyetujui perubahan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan keputusan pada butir 1 tersebut di atas, yang akan berlaku efektif terhitung sejak
tanggal diperolehnya persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia.
3. Melimpahkan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menentukan nama
Perseroan dalam hal pemesanan nama PT. ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk tidak dapat
disetujui oleh Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia.
4. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan
hasil keputusan RUPS Luar Biasa ke dalam suatu akta Notariil tersendiri dan melakukan
perubahan Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan, termasuk untuk menyatakan dan
menegaskan kembali keputusan ini ke dalam suatu akta Notariil apabila keputusan RUPS
Luar Biasa menjadi daluarsa atau lewat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku serta memohon persetujuan atas perubahan nama Perseroan kepada instansi
yang berwenang, antara lain (tetapi tidak terbatas pada) Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, membuat perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk
apapun juga yang diperlukan untuk diperolehnya persetujuan atas perubahan nama
Perseroan tersebut, mengajukan, menandatangani semua permohonan dan dokumen
lainnya, memilih tempat kedudukan dan melaksanakan tindakan lain yang diperlukan.
X
Page 3
Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Calvin Lutvi DIREKTUR 19 Oktober 2023 18 Oktober 2028 1
UTAMA
Bapak Pandu Andakara DIREKTUR 19 Oktober 2023 18 Oktober 2028 1
Bapak M. Adil Triansyah DIREKTUR 19 Oktober 2023 18 Oktober 2028 1
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Mohammad Rafil KOMISARIS 19 Oktober 2023 18 Oktober 2028 1
Perdana UTAMA
Bapak Ahmad Ali Fahmi KOMISARIS 19 Oktober 2023 18 Oktober 2028 1 X
Bapak Endru Adhikara KOMISARIS 19 Oktober 2023 18 Oktober 2028 1
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.
Anton Hidayat
Corporate Secretary
PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.
Jl. Cipaku 1 No. 3, RT/RW 002/004, Kel. Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta
Telepon : (021) 7221279, Fax : (021) 7392909, https://www.aims.co.id
Nama Pengirim Anton Hidayat
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 03-05-2024 15:28
Lampiran 1. PENGUMUMAN RISALAH RUPST DAN RUPS AIMS.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. No.01/AIMS-PRR/V/2024
Issuer Name PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.
Issuer Code AIMS
Attachment 1
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 04/AIMS/RUPS/IV/2024 Date 05 April 2024, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 29 April 2024, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 181.196.990 shares or 82,36%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 82,36% 181.099. 99,95% 97.800 0,05% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
190
Tahunan
Hasil Keputusan FIRST AGENDA:
Approve and ratify the Annual Report for the financial year ended December 31, 2023, which
consists of:
a. Report on the management of the Company by the Board of Directors and Report
on the course of supervision of the Company by the Board of Commissioners during the
financial year of 2023;
b. Financial Statements and Balance Sheet and calculation of profit and loss for the
financial year ended December 31, 2023;
thereby agreeing to grant full release, settlement and discharge (acquit et de charge) to
members of the Board of Directors and members of the Board of Commissioners of the
Company for the management and supervisory actions they have taken during the financial
year ending December 31, 2023 as long as these actions are reflected in the Company's
Annual Report and Financial Statements ended on 31 December 2023.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 82,36% 181.099. 99,95% 97.800 0,05% 0 0% Setuju
Bersih
190
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan SECOND AGENDA:
Determined the Company does not have a positive profit balance and no net profit of the
Company for the financial year ended on December 31, 2023, thereby agreeing that no
provision of general reserve funds shall be made in accordance with the provisions of Article
70 of the Limited Company Law and there is no dividend will be made distributed to the
shareholders of the Company.
Page 5
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 82,36% 181.099. 99,95% 97.800 0,05% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
190
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan THIRD AGENDA:
Approved to delegate the authority to determine the amount of salary and other allowances
for members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for the
financial year 2024, to the Board of Commissioners of the Company which implementation
will be adjusted to the provisions of the Articles of Association and applicable laws and
regulations.
Agenda 4 Penetapan besarnya Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
gaji dan tunjangan
Ya 82,36% 181.099. 99,95% 97.800 0,05% 0 0% Setuju
lainnya bagi anggota
190
Direksi dan anggota
Dewan Komisaris
Peseroan
Hasil Keputusan FOURTH AGENDA:
1. Delegate the authority to appoint a Public Accountant who will audit the Company's
financial statements for the financial year ending on December 31, 2024, to the Board of
Commissioners of the Company in order to comply with applicable regulations and obtain a
suitable Public Accountant, with the provisions of the criteria and the limitation of Public
Accountants and Public Accountant Firm that can be appointed is referring to the provisions
in the Financial Services Authority Regulation No. 13/POJK.03/2017 concerning the Use of
Public Accounting Services and Public Accounting Firms in Financial Services Activities
("POJK 13/2017"), including approved to grant the authority to the Board of Commissioners
to determine the honorarium and other reasonable requirements for the Public Accountant.
2. Delegate the authority to the Board of Commissioners to appoint a substitute Public
Accountant, in the event that the appointed Public Accountant in accordance to the
resolution of the Meeting, for any reason whatsoever cannot complete/conduct the audit of
the financial report of December 31, 2024, in order to obtain a suitable Public Accountant,
with the provisions of the criteria and the limitation of substitute Public Accountants and
substitute Public Accountant Firm that can be appointed is referring to the provisions in the
POJK 13/2017, including approved to grant the authority to the Board of Commissioners to
determine the honorarium and other reasonable requirements for the substitute Public
Accountant.
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
181.951.890 share of 82,71% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 6
Agenda 1 Perubahan nama Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perseroan
Ya 82,71% 181.854. 99,95% 97.800 0,05% 300 0% Setuju
090
Hasil Keputusan Resolutions of the Extraordinary GMS:
1. Approved the change of the Company's name to PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA
Tbk (or another name approved by the Minister of Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia), which will be effective from the date of obtaining approval from the Minister of
Law and Human Rights of the Republic of Indonesia.
2. Approved the amendment to Article 1 paragraph 1 of the Company's Articles of
Association in connection with the resolution in point 1 above, which will become effective
from the date of obtaining approval from the Minister of Law and Human Rights of the
Republic of Indonesia.
3. Delegate authority to the Company's Directors to determine the name of the
Company in the event that the reservation for the name PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA
Tbk cannot be approved by the Legal Body Administration System of the Ministry of Law and
Human Rights of the Republic of Indonesia.
4. Authorized the Board of Directors of the Company with the right of substitution, to
state the results of the Extraordinary GMS resolutions in a separate Notarial deed and make
changes to Article 1 of the Company's Articles of Association, including to state and reaffirm
this resolutions in a Notarial deed if the Extraordinary GMS resolutions which have been
made, become lapsed or expired based on applicable laws and regulations and request
approval for changes to the Company's name from the authorized agency, including (but not
limited to) the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia, to make
changes and/or additions in any form which necessary to obtain approval for the change in
the Company's name, submit, sign all applications and other documents, select a place of
domicile and carry out other necessary actions.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Calvin Lutvi PRESIDENT 19 October 2023 18 October 2028 1
DIRECTOR
Bapak Pandu Andakara DIRECTOR 19 October 2023 18 October 2028 1
Bapak M. Adil Triansyah DIRECTOR 19 October 2023 18 October 2028 1
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Mohammad Rafil PRESIDENT 19 October 2023 18 October 2028 1
Perdana COMMISSIONER
Bapak Ahmad Ali Fahmi COMMISSIONER 19 October 2023 18 October 2028 1 X
Bapak Endru Adhikara COMMISSIONER 19 October 2023 18 October 2028 1
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.
Anton Hidayat
Corporate Secretary
Page 7
PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.
Jl. Cipaku 1 No. 3, RT/RW 002/004, Kel. Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta
Phone : (021) 7221279, Fax : (021) 7392909, https://www.aims.co.id
Sender Name Anton Hidayat
Function Corporate Secretary
Date and Time 03-05-2024 15:28
Attachment 1. PENGUMUMAN RISALAH RUPST DAN RUPS AIMS.pdf
This is an official document of PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.
· Nama Perusahaan
p.1 ×21
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
p.2 ×2
unresolved
person
Pandu Andakara
· DIREKTUR
p.3
unresolved
person
M. Adil Triansyah
· DIREKTUR
p.3
unresolved
person
Mohammad Rafil
· KOMISARIS
p.3
unresolved
person
Endru Adhikara
· KOMISARIS
p.3
unresolved
person
Anton Hidayat
· Corporate Secretary
p.3 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.5
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.6 ×3
unresolved
org
Ministry of Law
p.6
unresolved
org
Ministry of Law and Human Rights
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
407 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.05',
'pct_for': '82.36',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'lainnya bagi anggota Direksi dan anggota',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '97800',
'votes_for': '181099'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.05',
'pct_for': '82.71',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '300',
'votes_against': '97800',
'votes_for': '181854'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.05',
'pct_for': '82.36',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'title': 'lainnya bagi anggota Direksi dan anggota',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '97800',
'votes_for': '181099'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.05',
'pct_for': '82.71',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'karena alasan apapun tidak dapat '
'menyelesaikan/melaksanakan audit laporan '
'keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024, dalam rangka '
'memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan '
'ketentuan kriteria dan batasan Akuntan Publik '
'pengganti dan Kantor Akuntan Publik pengganti '
'yang dapat ditunjuk adalah merujuk pada '
'ketentuan dalam POJK 13/2017, termasuk '
'menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan '
'Komisaris untuk menetapkan honorarium dan '
'persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan '
'Publik pengganti tersebut. RUPS Luar Biasa '
'Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi '
'kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham '
'yang mewakili 181.951.890 saham atau 82,71% '
'dari seluruh saham dengan hak suara yang sah '
'yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai '
'dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan '
'Perundangan yang berlaku. Agenda 1 Perubahan '
'nama Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju '
'Abstain Hasil RUPS Perseroan Ya 82,71% '
'181.854. 99,95% 97.800 0,05% 300 0% Setuju '
'090 Hasil Keputusan Hasil keputusan RUPS Luar '
'Biasa: 1. Menyetujui perubahan nama Perseroan '
'menjadi PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk (atau '
'nama lain yang disetujui oleh Menteri Hukum '
'dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia), '
'yang akan berlaku efektif terhitung sejak '
'tanggal diperolehnya persetujuan dari Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia. 2. Menyetujui perubahan Pasal 1 '
'ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan '
'dengan keputusan pada butir 1 tersebut di '
'atas, yang akan berlaku efektif terhitung '
'sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari '
'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia. 3. Melimpahkan kewenangan kepada '
'Direksi Perseroan untuk menentukan nama '
'Perseroan dalam hal pemesanan nama PT. ARTHA '
'MAHIYA INVESTAMA Tbk tidak dapat disetujui '
'oleh Sistem Administrasi Badan Hukum '
'Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia. 4. Memberi kuasa kepada '
'Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk '
'menyatakan hasil keputusan RUPS Luar Biasa ke '
'dalam suatu akta Notariil tersendiri dan '
'melakukan perubahan Pasal 1 Anggaran Dasar '
'Perseroan, termasuk untuk menyatakan dan '
'menegaskan kembali keputusan ini ke dalam '
'suatu akta Notariil apabila keputusan RUPS '
'Luar Biasa menjadi daluarsa atau lewat waktu '
'berdasarkan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku serta memohon persetujuan atas '
'perubahan nama Perseroan kepada instansi yang '
'berwenang, antara lain (tetapi tidak terbatas '
'pada) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia, membuat perubahan '
'dan/atau tambahan dalam bentuk apapun juga '
'yang diperlukan untuk diperolehnya '
'persetujuan atas perubahan nama Perseroan '
'tersebut, mengajukan, menandatangani semua '
'permohonan dan dokumen lainnya, memilih '
'tempat kedudukan dan melaksanakan tindakan '
'lain yang diperlukan. X Susunan Direksi '
'Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode '
'Akhir periode Periode Ke Independen Jabatan '
'Jabatan Bapak Calvin Lutvi DIREKTUR 19 '
'Oktober 2023 18 Oktober 2028 1 UTAMA Bapak '
'Pandu Andakara DIREKTUR 19 Oktober 2023 18 '
'Oktober 2028 1 Bapak M. Adil Triansyah '
'DIREKTUR 19 Oktober 2023 18 Oktober 2028 1 X '
'Susunan Dewan Komisaris Prefix Nama Komisaris '
'Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode '
'Periode Ke Komisaris Jabatan Jabatan '
'Independen Bapak Mohammad Rafil KOMISARIS 19 '
'Oktober 2023 18 Oktober 2028 1 Perdana UTAMA '
'Bapak Ahmad Ali Fahmi KOMISARIS 19 Oktober '
'2023 18 Oktober 2028 1 X Bapak Endru Adhikara '
'KOMISARIS 19 Oktober 2023 18 Oktober 2028 1 '
'Demikian untuk diketahui. Hormat Kami, PT '
'Akbar Indo Makmur Stimec Tbk. Anton Hidayat '
'Corporate Secretary PT Akbar Indo Makmur '
'Stimec Tbk. Jl. Cipaku 1 No. 3, RT/RW '
'002/004, Kel. Petogogan Kec. Kebayoran Baru, '
'Jakarta Telepon : (021) 7221279, Fax : (021) '
'7392909, https://www.aims.co.id Nama Pengirim '
'Anton Hidayat Jabatan Corporate Secretary '
'Tanggal dan Waktu 03-05-2024 15:28 Lampiran '
'1. PENGUMUMAN RISALAH RUPST DAN RUPS AIMS.pdf '
'Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Akbar '
'Indo Makmur Stimec Tbk. yang tidak memerlukan '
'tanda tangan karena dihasilkan secara '
'elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. '
'PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk. bertanggung '
'jawab penuh atas informasi yang tertera '
'didalam dokumen ini. Go To Indonesian Page '
'No.01/AIMS-PRR/V/2024 Letter / Announcement '
'No. PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk. Issuer '
'Name AIMS Issuer Code 1 Attachment Treatise '
"Summary General Meeting of Shareholder's "
'Annual and Extra Subject Ordinarynull '
'Reffering the announcement number '
'04/AIMS/RUPS/IV/2024 Date 05 April 2024, '
'Listed companies giving report of general '
'meeting of shareholder’s result on 29 April '
'2024, are mentioned below : Annual General '
'Meeting Annual General Meeting because has '
'been attended by shareholder on behalf of '
'181.196.990 shares or 82,36% from all the '
'shares with company’s valid authority in '
'accordance with company’s charter and '
'regulations. Agenda 1 Persetujuan Laporan '
'Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain '
'Hasil RUPS Tahunan dan Ya 82,36% 181.099. '
'99,95% 97.800 0,05% 0 0% Setuju Laporan '
'Keuangan 190 Tahunan Hasil Keputusan FIRST '
'AGENDA: Approve and ratify the Annual Report '
'for the financial year ended December 31, '
'2023, which consists of: a. Report on the '
'management of the Company by the Board of '
'Directors and Report on the course of '
'supervision of the Company by the Board of '
'Commissioners during the financial year of '
'2023; b. Financial Statements and Balance '
'Sheet and calculation of profit and loss for '
'the financial year ended December 31, 2023; '
'thereby agreeing to grant full release, '
'settlement and discharge (acquit et de '
'charge) to members of the Board of Directors '
'and members of the Board of Commissioners of '
'the Company for the management and '
'supervisory actions they have taken during '
'the financial year ending December 31, 2023 '
'as long as these actions are reflected in the '
"Company's Annual Report and Financial "
'Statements ended on 31 December 2023. Agenda '
'2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak '
'Setuju Abstain Hasil RUPS Penggunaan Laba Ya '
'82,36% 181.099. 99,95% 97.800 0,05% 0 0% '
'Setuju Bersih 190 Dividen Tunai X Tidak Ada '
'Dividen Hasil Keputusan SECOND AGENDA: '
'Determined the Company does not have a '
'positive profit balance and no net profit of '
'the Company for the financial year ended on '
'December 31, 2023, thereby agreeing that no '
'provision of general reserve funds shall be '
'made in accordance with the provisions of '
'Article 70 of the Limited Company Law and '
'there is no dividend will be made distributed '
'to the shareholders of the Company. Agenda 3 '
'Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak '
'Setuju Abstain Hasil RUPS Penunjukkan Akuntan '
'Ya 82,36% 181.099. 99,95% 97.800 0,05% 0 0% '
'Setuju Publik dan/atau 190 Kantor Akuntan '
'Publik Hasil Keputusan THIRD AGENDA: Approved '
'to delegate the authority to determine the '
'amount of salary and other allowances for '
'members of the Board of Directors and Board '
'of Commissioners of the Company for the '
'financial year 2024, to the Board of '
'Commissioners of the Company which '
'implementation will be adjusted to the '
'provisions of the Articles of Association and '
'applicable laws and regulations. Agenda 4 '
'Penetapan besarnya Kuorum Kehadiran Setuju '
'Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS gaji dan '
'tunjangan Ya 82,36% 181.099. 99,95% 97.800 '
'0,05% 0 0% Setuju lainnya bagi anggota 190 '
'Direksi dan anggota Dewan Komisaris Peseroan '
'Hasil Keputusan FOURTH AGENDA: 1. Delegate '
'the authority to appoint a Public Accountant '
"who will audit the Company's financial "
'statements for the financial year ending on '
'December 31, 2024, to the Board of '
'Commissioners of the Company in order to '
'comply with applicable regulations and obtain '
'a suitable Public Accountant, with the '
'provisions of the criteria and the limitation '
'of Public Accountants and Public Accountant '
'Firm that can be appointed is referring to '
'the provisions in the Financial Services '
'Authority Regulation No. 13/POJK.03/2017 '
'concerning the Use of Public Accounting '
'Services and Public Accounting Firms in '
'Financial Services Activities ("POJK '
'13/2017"), including approved to grant the '
'authority to the Board of Commissioners to '
'determine',
'seq': 4,
'votes_abstain': '300',
'votes_against': '97800',
'votes_for': '181854'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '82.36',
'shares_present': '181196990'}