Back to announcement
20240503_BOLA_Pemanggilan RUPS_31634081_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BOLASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)
DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
Direksi PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang Para Pemegang Saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa untuk selanjutnya disebut (“Rapat”) yang akan diadakan pada:
Hari / Tanggal : Senin, 27 Mei 2023
Waktu : Pukul 10.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Bali United Office Lt. 6, Jalan Panjang No. 29, Kel. Kedoya Selatan,
Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat, DKI Jakarta, Indonesia 11520
Dengan Agenda sebagai berikut :
1) Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
a) Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris, dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan selama dan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
Penjelasan:
Direksi dan Dewan Komisaris melaporkan kinerja Perseroan untuk periode tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebagaimana disampaikan dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasi Tahunan yang telah diaudit oleh
akuntan publik KAP. Johan Malonda Mustika & Rekan; permohonan persetujuan
pemegang saham atas laporan tersebut dan pembebasan dan pelunasan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
b) Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan dari tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
Penjelasan:
Keputusan penggunaan dari Laba Bersih Perseroan berdasarkan hasil Laporan
Keuangan Perseroan tahun buku 31 Desember 2023.
c) Pengangkatan kembali para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan:
Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan semua anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan pada saat ditutupnya RUPST dan akan diusulkan pengangkatan
kembali para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tertentu dan
pengangkatan anggota Direksi Perseroan yang baru.
d) Penetapan honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan atau remunerasi lainnya bagi
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan:
Penentuan honorarium, tunjangan, gaji, bonus, dan atau remunerasi lainnya bagi
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
e) Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam penunjukan
Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain
penunjukannya.
Penjelasan:
Page 2
Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan menentukan jumlah
honorarium Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku Perseroan
untuk tahun buku 2024.
f) Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Perseroan.
Penjelasan:
Penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil
penawaran umum Perseroan.
2) Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
a) Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
penyesuaian terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) 2020.
Penjelasan:
persetujuan untuk rencana Perseroan menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan terhadap
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) 2020.
Catatan :
1. Perseoran tidak memberikan undangan secara khusus dan tersendiri kepada Para Pemegang Saham,
karena panggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di situs web
PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) fasilitas applikasi eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/), dan
situs Web Perseroan (www.baliutd.com).
2. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat Perseroan adalah Para Pemegang
Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis,
tanggal 02 Mei 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB atau 17.00 WITA pada Biro Administrasi Efek
Perseroan, yaitu PT Raya Saham Registra, yang berkedudukan di Jakarta dan beralamat di Gedung
Plaza Sentral, Lt.2 Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930 (“BAE”).
3. Keikutsertaan Pemegang Saham yang berhak dalam Rapat dapat dilakukan dengan makanisme
seperti berikut:
a. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui applikasi eASY.KSEI.
b. diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui applikasi
eASY.KSEI atau memberikan kuasa secara konvensional.
c. hadir dalam Rapat secara fisik.
4. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk hadir secara elektronik atau
melakukan pemberian kuasa secara elektonik (e-Proxy) memanfaatkan fasilitas applikasi eASY.KSEI,
dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah
Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kelektif KSEI.
b. Pemegang Saham Perseroan harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan
Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Bagi yang belum terdaftar harap terlebih
dahulu melakukan registrasi melalui situs web https://akses.ksei.co.id/.
c. Pemegang Saham Perseoran diharapkan untuk terlebih dahulu membaca panduan
pelaksanaan Rapat secara elektronik yang tersedia di situs web eASY.KSEI
(https://easy.ksei.co.id/egken/Education_global.jsp).
5. Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) yang akan hadir sebagaimana dimaksud pada
angka 3 huruf (a) dan (b), harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. mendeklarasikan kehadirannya secara elektronik sejak Pemanggilan Rapat sampai
dengan paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat yaitu sampai
dengan pukul 12.00 WIB atau 13.00 WITA (“Batas Waktu Deklarasi Kehadiran”),
dan dapat memberikan atau mengubah pihan suaranya sampai dengan Batas Waktu
Deklarasi Keadiran,
b. untuk hal-hal sebagaimana berikut:
i. Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi kehadiran
secara elektronik sampai Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
ii. Pemegang Saham Perseroan yang telah melakukan deklarasi kehadiran
secara elektronik namun belum menetapkan pilihan suara sampao dengan
Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
iii. Individual Representactive dan/atau Perwakilan Independen yang telah
ditunjuk oleh Perseroan (PT Raya Saham Registra selaku Biro Administraasi
Efek Perseroan (“BAE”)) yang telah menerima kuasa dari Pemegang Saham
Perseroan, namin Pemegang Saham yang bersangkutan belum menetapkan
pilihan suara sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
Page 3
iv. partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang
telah menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan yang telah
menetapkan pilhuan suara dalam aplikasi eASY.KSEI.
Wajib melakukan registrasi melalui applikasi eASY.KSEI sebelum penutupan
registrasi oleh petugas BAE pada tanggal pelaksanaan Rapat dari antara pukul
12.00 WIB atau 13.00 WITA sampai dengan 13.00 WIB atau 14.00 WITA.
c. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan
apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham (atau kuasanya yang sah) tidak dapat
menghadiri Rapat secara elektronik serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan
dalam kuorum kehadiran.
6. Apabila Pemegang Saham Perseroan tidak memberikan kuasa melalui aplikasi applikasi
eASY.KSEI sesuai dengan ketentuan di atas dan bermaksud untuk hadir dalam Rapat, maka
Pemegang Saham Perseroan wajib menandatangani formulir surat kuasa dan memberikan
kuasa kepada pihak yang ditunjuk oleh Perseroan. Formulir surat kuasa dapat diunduh melalui
tautan www.baliutd.com. Formulir surat kuasa harus dikirim ke alamat kantor Perseroan di Jl.
Mahendradatta Utara no 75, Ubung, Denpasar Utara, Bali 80118, atau Gedung Bali United, Lantai
1, Jl. Panjang No. 29, Kedoya Selatan, Jakarta Barat 11520 dan sudah diterima oleh Direksi
Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum Rapat sampai dengan pukul 12.00
WIB atau 13.00 WIT.
7. Para Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang sah yang akan hadir dalam Rapat dimohon
dengan hormat untuk menyerahkan fotokopi Surat Kolektif Saham, dan fotokopi Kartu Tanda
Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya yang masih berlaku kepada petugas BAE.
Khusus untuk Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI wajib untuk memperlihatkan
Surat Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) kepada petugas BAE. Bagi Pemegang Saham
yang berbentuk badan hukum wajib menyertakan atau menyerahkan kepada petugas BAE
fotokopi Anggaran Dasarnya, yaitu (i) akta pendirian dan pengesahannya, (ii) akta perubahan
anggaran dasar terakhir berikut persetujuan dari dan/atau surat pemberitahuan kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia; dan (iii) akta terkait susunan
Direksi dan Dewan Komisaris terakhir.
8. Bahan mata acara Rapat dan Tata Tertib telah disediakan oleh Perseroan sejak tanggal panggilan
Rapat ini sampai dengan diselenggarakannya Rapat dan dapat diakses langsung melalui situs
web Perseroan www.baliutd.com. Perseroan tidak menyediakan dalam bentuk fisik hardcopy
atau bentuk lainnya.
9. Demi kelancaran dan ketertiban Rapat, Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah)
yang akan hadir secara fisik, diminta dengan hormat untuk hadir ditempat Rapat dan melakukan
registrasi paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Demikian agar Para Pemegang Saham menjadi maklum.
Denpasar, 03 Mei 2024
Direksi
PT Bali Bintang Sejahtera Tbk
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Johan Malonda Mustika & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.