Skip to content
Back to announcement

20240503_SKLT_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31633931_lamp1.pdf

Other Text extracted SKLT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                            PT. SEKAR LAUT, Tbk
                                         (“Perseroan”)

                         PEMBERITAHUAN KEPADA PEMEGANG SAHAM
                            TENTANG PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI

Direksi PT Sekar Laut Tbk. (“SKLT” atau “Perseroan”) dengan ini mengumumkan bahwa :

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) tanggal 30 April 2024 telah memutuskan pembayaran
dividen tunai untuk Tahun Buku 2023 sejumlah Rp 5,- (lima rupiah) per saham yang akan dibayarkan
sebagai berikut :

Hasil RUPST :
1. Jadwal Pembagian :
        DPS (“Recording Date”)         = 15 Mei 2024
        Pasar Reguler Negosiasi
        Cum Dividen                    = 13 Mei 2024
        Ex. Dividen                    = 14 Mei 2024
        Pasar Tunai
        Cum Dividen                    = 15 Mei 2024
        Ex. Dividen                    = 16 Mei 2024
        Tanggal Pembayaran             = 31 Mei 2024

2. Tata Cara Pembayaran :
a. Dividen Tunai dibayarkan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar pemegang
  saham perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di PT. Kustodian Sentral
  Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 15 Mei 2024 pukul 16.00 WIB (recording date).
b. Bagi Pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam Penitipan kolektif di KSEI, maka dividen tunai
  akan dibayarkan melalui pemegang rekening di KSEI.
c. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam Penitipan kolektif di KSEI (masih
  menggunakan warkat), maka perseroan akan melaksanakan pembagian Dividen Tunai melalui cek atau
  transfer ke rekening Pemegang Saham. Pemegang saham diminta untuk memberitahukan secara tertulis
  Nama Pemegang Saham, Alamat Pemegang Saham, Nama & Alamat Bank dan nomor rekeningnya
  kepada Direksi Perseroan, Jl. Raya Darmo No. 23-25, Surabaya, 60265. Telp. (031) 567-1371, Fax (031)
  567-2318, selambat – lambatnya tanggal 15 Mei 2024.
d. Atas dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di
  Indonesia.
e. Bagi Pemegang Saham Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan hukum yang belum
  mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diminta menyampaikan NPWP kepada KSEI atau BAE
  paling lambat pada tanggal 15 Mei 2024 pada pukul 16.00 WIB. Tanpa pencantuman NPWP, dividen
  tunai yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri tersebut dikenakan PPh Pasal 23 sebesar 30%.
f. Bagi Pemegang Saham Wajib Pajak Luar Negeri yang menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan
  Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan pasal 26 Undang-Undang No. 36
  Tahun 2008 serta menyampaikan Surat Keterangan Domisili (SKD) yang telah dilegalisir Kantor
  Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau BAE paling lambat tanggal 15 Mei 2024
  pukul 16.00 WIB, tanpa adanya SKD dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal
  26 sebesar 20%.
g. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif di KSEI, bukti pemotongan pajak dividen
  dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau bank Kustodian dimana pemegang saham membuka
  rekening efek dan bagi pemegang saham warkat dapat diambil di kantor perseroan , Jl. Raya Darmo No.
  23-25, Surabaya, 60265. Telp. (031) 567-1371, Fax (031) 567-2318.


                                                                           Surabaya, 03 Mei 2024
                                                                             Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published3 May 2024
Pages1
Characters3,462
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sekar Laut Tbk. p.1 ×4
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result