Back to announcement
20260508_LTLS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32079239_lamp1.pdf
Other Text extracted LTLSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.901
LAUTAN Integrated Ingredient: LP PUSAT LUAS and Solutions Provider PER Nan No. : 052/LTL-LCS/V/2026 Jakarta, 8 Mei 2026 Kepada Yth : Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190 - Indonesia U.p.: Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian Perusahaan 2 Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Menindaklanjuti surat elektronik PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor S-05246/BEI.PP2/05-2026 tanggal 6 Mei 2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek (“Surat BEI”), bersama ini kami sampaikan informasi dan penjelasan sebagaimana diminta dalam Surat BEI, sebagaimana tercantum dalam lampiran surat ini. Jika ada pertanyaan atau arahan lain dari BEI, mohon kiranya untuk dapat disampaikan kepada kami. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Untuk dan atas nama PT LAUTAN LUAS Tbk LAUTAN LUAS Elly Mariana Tapsil Direktur HEAD OFFICE: Graha Indramas, Jl. AIP II K.S. Tubun Raya No. 77, Jakarta 11410. Tel: t62-21-8066-0777 SURABAYA : Jl. Ngemplak No. 30. Komp. Ambengan Plaza Blok B35-37, Surabaya 60272. Tel: t62-31-5319-635/36/37 BANDUNG endral Sudirman No. 757, Bandung 40212. Tel: 462-22-6030-590 SEMARANG Tambak Aji 1/6, Komp. Industri Guna Mekar, Semarang 50185. Tel: t62-24-8663-521 MEDAN : Jl. Pelita Raya | Blok F No. 5 Kawasan Industri Medan Star, Medan Deli Serdang 20362. Tel: t62-61-7940-800
Page 2 OCR 0.924
1 2 PUSAT Integrated Ingredients pra TP LAGISTIK IRGA 9 and Solutions Provider pe oven | juga LAUTAN LUAS Lampiran Tanggapan Surat BEI 1. HEAD OFFICE SURABAYA BANDUNG SEMARANG MEDAN Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Tanggapan Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan/dilaporkan kepada publik sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal. Apabila di kemudian hari terdapat informasi atau fakta material, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.24. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021? Tanggapan Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01- 2021. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik? Tanggapan Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka? Tanggapan Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan/atau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.04/2024 tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka. Sehubungan dengan permintaan BEI, Perseroan juga telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham mayoritas untuk mengantisipasi kemungkinan adanya transaksi tertentu. Sepanjang informasi yang diketahui Perseroan, sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat : Graha Indramas, Jl. AIP II K.S. Tubun Raya No. 77, Jakarta 11410. Tel: #62-21-8066-0777 : Jl. Ngemplak No. 30. Komp. Ambengan Plaza Blok B35-37, Surabaya 60272. Tel: t62-31-5319-635/36/37 Jendral Sudirman No. 757, Bandung 40212. Tel: 462-22-6030-590 : Jl. Tambak Aji 1/6, Komp. Industri Guna Mekar, Semarang 50185. Tel: 462-24-8663-521 ! JI. Pelita Raya | Blok F No. 5 Kawasan Industri Medan Star, Medan Deli Serdang 20362. Tel: #62-61-7940-800
Page 3 OCR 0.923
HEAD OFFICE SURABAYA BANDUNG SEMARANG MEDAN LAUTAN Integrated Ingredient HS PUSAT noni! LAUTAN | nerasampane—— 3 pia informasi mengenai transaksi tertentu dimaksud yang belum diungkapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan terbaru. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi yang bersifat definitif yang dapat berdampak pada pencatatan saham di Bursa dalam tiga bulan ke depan. Namun, apabila terdapat perkembangan atau informasi yang memenuhi ketentuan keterbukaan informasi dan/atau berpotensi mempengaruhi harga saham Perseroan, maka Perseroan akan segera menyampaikannya kepada Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Tanggapan Sehubungan dengan permintaan BEI, Corporate Secretary Perseroan telah menanyakan kepada pemegang saham utama Perseroan mengenai rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Berdasarkan informasi yang diterima Perseroan, sampai dengan tanggal surat, ini tidak terdapat informasi mengenai rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan/atau adanya rencana yang yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (dalam 3 bulan mendatang). : Graha Indramas, Jl. AIP II K.S. Tubun Raya No. 77, Jakarta 11410. Tel: t62-21-8066-0777 |. Ngemplak No. 30. Komp. Ambengan Plaza Blok B35-37, Surabaya 60272. Tel: 462-31-5319-635/36/37 . Jendral Sudirman No. 757, Bandung 40212. Tel: t62-22-6030-590 I. Tambak Aji 1/6, Komp. Industri Guna Mekar, Semarang 50185. Tel: 462-24-8663-521 : Jl. Pelita Raya I Blok F No. 5 Kawasan Industri Medan Star, Medan Deli Serdang 20362. Tel: #62-61-7940-800
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Elly Mariana Tapsil
· Direktur
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.