Skip to content
Back to announcement

Checklist LK Juni 2023.pdf

Financial statement Text extracted MTFN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 67

Page 1
                 CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                            INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA


Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini,
    kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus
    menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan
    pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke
    nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda
    √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan
    pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk
    laporan keuangan audited).

Data Umum
 Nama Emiten/Perusahaan Publik             PT Capitalinc Invesment Tbk
 Bidang Usaha                              Perdagangan umum, pengangkutan dan jasa, serta
                                           melakukan investasi pada Perusahaan lain
 Jenis penawaran Umum                      -




                            30 Juni 2023      31 Desember 2022
 Nama Kantor Akuntan             -            Heliantono
 Publik                                       & Rekan
 Nama Partner                     -           Raimon
 Opini Akuntan                    -              Wajar tanpa
                                                 pengecualian
 Catatan tentang Opini            -                    -
 (jika ada)


                                                                        Ya              Tidak
 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab
                                                                         √
 Direksi Atas Laporan Keuangan”
 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi Akuntan                            √
 Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”




                                                     1
Page 2
Data Keuangan Penting
                                        30 Juni 2023             31 Desember 2022
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan                                    220.033.329.593         420.758.765.352
 EBITDA                                        (5.837.468.958)       (336.462.911.181)
 Laba (rugi) Bersih tahun berjalan             (5.150.033.481)       (338.984.793.879)
 Laba (rugi) komprehensif                       9.142.354.438        (352.201.283.594)
 Laba Per saham (dasar)                                 (0,16)                 (10,65)
                                        30 Juni 2023             31 Desember 2022
Laporan Posisi keuangan
Jumlah Aset                                   545.924.302.805         549.182.106.669
Jumlah Liabilitas                             915.172.379.270         927.572.537.572
Jumlah Ekuitas                               (369.248.076.465)       (378.390.430.903)
Modal Disetor                                4.919.937.154.200       4.919.937.154.200
Saldo Laba (Rugi)                        (5.220.465.117.250)       (5.215.122.948.776)


Rasio Keuangan*
 ROA                                                    (0,01)                  (0,62)
 ROE                                                      0,01                    0,90
 Ebitda thd pendapatan (%)                              (2,65)                 (79,97)


*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:

   1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali
      pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik.
      Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri
      apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan
      keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
   2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini,
      namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.




                                                           2
Page 3
     No                         Keterangan                                Ada       Tidak   N/A   Keterangan
          Laporan Keuangan Terdiri dari:
     1    Laporan posisi keuangan pada akhir periode                       √
     2    Laporan laba rugi komprehensif selama periode                    √
     3    Laporan perubahan ekuitas selama periode                         √
     4    Laporan arus kas selama periode                                  √
     5    Laporan posisi keuangan pada awal periode                             √
          komparatif yang disajikan saat Perusahaan
          menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara
          retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-
          pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
          mereklasifikasi    pos-pos    dalam     laporan
          keuangannya.
     6    Catatan atas Laporan Keuangan                                    √


          Ketentuan Umum
1.        Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan
          keuangan dengan urutan sebagai berikut:
          a. gambaran umum Perusahaan;                                     √
          b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar                √
               kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan;
          c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan               √
               dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi
               komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan
               laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian
               laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
          d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                                                                           √
               1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang
                   tidak disajikan di bagian manapun dalam
                   laporan keuangan; dan
               2) informasi yang tidak disajikan di bagian
                   manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                   informasi tersebut relevan untuk memahami
                   laporan keuangan.
2.        Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau
          persentase untuk menjelaskan adanya bagian dari                  √
          suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
3.        Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan
          masing-masing pos mengenai Aset yang dijaminkan,
          nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
          dijaminkan.
4.        Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan,            wajib
          diungkapkan jenis dan nilai aset yang diasuransikan,                  √
          nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup
          serta     pendapat    manajemen       atas     kecukupan
          pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan
          wajib diungkapkan alasannya.
          Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1.        Gambaran Umum Perusahaan
          Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a.        Pendirian perusahaan
     1)   Riwayat ringkas perusahaan;                                      √
     2)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan                 √
          terakhir, pengesahan dari instansi yang berwenang, dan




                                                                      3
Page 4
No                          Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      nomor serta tanggal Berita Negara;
3)    Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan               √
      yang sedang dijalankan pada periode pelaporan;
4)    Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama                      √
      kegiatan usaha;


5)    Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara                     √
      komersial. Dalam hal perusahaan melakukan ekspansi
      atau perampingan usaha secara signifikan pada periode
      laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat
      dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
      perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir                √
      dalam kelompok usaha (ultimate parent of the group).
      Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan
      alasannya.
7)    Khusus Industri Media                                                           √
      Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
8)    Khusus Industri Jalan Tol                                                       √
      Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah
      yang mendasari penyelenggaraan jalan tol tersebut.
9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                            √
      Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas
      yang berwenang.
10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                                 √
      Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa
      (jika ada), serta izin untuk menjalankan kegiatan
      berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan
      Pertambangan Umum
      Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
      Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi
      Perseroan meliputi :
      a) Area Eksplorasi, meliputi:                                     √
          •    Nama lokasi;
          •    Nama pemilik izin lokasi;
          •   Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal
               jatuh temponya;
         •    Persentasi kepemilikan saham Perseroan
               pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
         •    Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan
               sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi per
               tanggal Laporan Posisi Keuangan;
      b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
          •     Nama lokasi;                                                  √
          •     Nama pemilik ijin lokasi;
          •     Tanggal perolehan ijin       eksploitasi   serta
                tanggal jatuh temponya;
          •     Persentasi kepemilikan saham Perseroan
                pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
          •     Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan
                tentang pihak yang melakukan sertifikasi, dan
                tanggal sertifikasi;
          •     Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
          •     Akumulasi jumlah produksi sejak awal
                kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                Perseroan hingga tanggal laporan posisi
                keuangan.
12)   Khusus Industri Kehutanan



                                                                   4
Page 5
No                          Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;                                    √
     b)    rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola                       √
           selama masa sisa manfaat HPH; dan
     c)    sisa umur HPH.                                                          √




b.   Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan
     antara lain:
1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum,            √
     termasuk penawaran Efek yang diterbitkan di luar
     Indonesia;
2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                          √
3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                               √
4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah              √
     Efek yang diterbitkan (corporate action) sejak
     penawaran umum perdana sampai dengan periode
     pelaporan terakhir.
c.   Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas
     Bertujuan Khusus (EBK)
     Yang harus diungkapkan antara lain:
1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan                √
     baik secara langsung maupun tidak langsung;
2)   Tempat kedudukan;                                               √
3)   Jenis usaha;                                                    √
4)   Tahun beroperasi secara komersial;                              √
5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika             √
     berbeda);
6)   Total Aset; dan                                                 √
7)   Informasi penting lainnya antara lain:
     a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas              √
         anak, apabila entitas induk tidak memiliki baik
         langsung maupun tidak langsung melalui entitas
         anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak
          suara yang sah;
     b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun                            √
        tidak langsung lebih dari 50% (lima puluh
        perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas
        investee tidak diikuti dengan pengendalian;
     c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan                              √
        entitas anak apabila laporan keuangan tersebut
          digunakan untuk menyusun laporan keuangan
          konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari
          tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan
        menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
     d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam                           √
        kemampuan entitas anak untuk mentransfer dana ke
        entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau
        pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
     e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap                               √
          perubahan bagian kepemilikan entitas induk pada
          entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya
          Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan
          pada pemilik entitas induk; dan
     f)   dalam hal hilangnya pengendalian atas entitas anak,
          maka entitas induk harus mengungkapkan:
           (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang                            √




                                                                5
Page 6
                      diakui dari hilangnya Pengendalian, dan porsi
                      dari keuntungan atau kerugian yang dapat
                      diatribusikan pada pengakuan sisa investasi
                      pada entitas anak terdahulu dengan Nilai
                      Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
               (2)   jumlah     persentase    kepemilikan   yang                  √
                      dilepaskan;
               (3)   jumlah harga yang diterima;                                  √
               (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan                     √
                      Setara Kas;
               (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak                  √
                      atau bisnis lainnya dimana Pengendalian
                      dilepaskan; dan
               (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan                    √
                      Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                      lainnya dimana Pengendalian dilepaskan,
                      yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                      utamanya.


     d.    Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
           Yang harus diungkapkan antara lain:
      1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota                       √
           direksi, dewan komisaris, dan komite audit;
      2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                       √
      3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir                     √
           periode atau rata-rata jumlah karyawan tetap selama
           periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk
           Perusahaan dan entitas anak.
     e.    Penerbitan Laporan Keuangan
      1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan             √
      2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan                 √
           keuangan.


2.         Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
           Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai
           berikut:
     a.    Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                  √
           Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan
           keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan
           SAK.
     b.    Dasar pengukuran          dan     penyusunan       laporan
           keuangan
      1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan                √
           biaya historis (historical cost), biaya perolehan kini
           (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value),
           Nilai Wajar      (fair value) atau jumlah yang dapat
           dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
      2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar                     √
           akrual, kecuali untuk laporan arus kas.
      3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang
           digunakan, meliputi:
           a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;               √
           b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat                        √
              perubahan mata uang fungsional Perusahaan
              maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
           c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                    √
      4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                         √
     c.    Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi
           Signifikan oleh Manajemen




                                                                          6
Page 7
 1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar                    √
      kebijakan akuntansi signifikan atau bagian lain dari
      catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang
      telah dibuat manajemen dalam proses penerapan
      kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
      signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan
      keuangan;




 2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang                 √
      asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber
      utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir
      periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang
      mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
      tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan
      berikutnya; dan
 3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana                 √
      dimaksud dalam angka 2), catatan atas laporan
      keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah
      tercatat pada akhir periode pelaporan.
d.    Kebijakan Akuntansi Tertentu
      Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan
      akuntansi lainnya yang diterapkan dan relevan untuk
      memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi
      tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
      sebagai berikut:
 1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian,                 √
          yang meliputi pos-pos entitas induk dan entitas
          anak;
      b) dasar dan            kapan suatu entitas anak                 √
          dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
          entitas induk;
      c) kebijakan       akuntansi    sehubungan    dengan             √
          perubahan       kepemilikan    tanpa   kehilangan
           Pengendalian atas entitas anak;
      d)   kebijakan   akuntansi      sehubungan          dengan       √
           kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
      e)   kebijakan    akuntansi    sehubungan       dengan
           pencatatan     dan     penyajian      kepentingan           √
           nonpengendali; dan
      f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material
           antar entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi.         √
 2)   Kombinasi bisnis
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis,                 √
          termasuk metode yang digunakan untuk mengukur
           kepentingan nonpengendali;
      b)   pengakuan awal untuk goodwill;                              √
      c)   pengukuran setelah pengakuan            awal    untuk
           goodwill; dan                                               √
      d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan
            kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan, antara                √
            lain:
           (1) pembelian dengan diskon;
           (2) akuisisi secara bertahap; dan
           (3) imbalan kontinjensi.
 3)   Kas dan setara kas;



                                                                   7
Page 8
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam               √
     menentukan komponen kas dan setara kas.
4)   Instrumen Keuangan
     a)   Instrumen Keuangan selain Sukuk
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap               √
              kategori, termasuk perlakuan atas biaya
              transaksi;
          (2) pengukuran       setelah  pengakuan   awal
              instrumen keuangan setiap kategori;                    √
          (3) ketentuan saling hapus dari instrumen
              keuangan;                                              √
          (4) metode yang digunakan untuk menentukan
              Nilai Wajar instrumen keuangan;                        √
          (5) metode perhitungan yang digunakan untuk
              menentukan penurunan nilai dari aset
              keuangan;                                              √
          (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen
              keuangan;
          (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan                √
              akuntansi lindung nilai, selain penjelasan
              sebagaimana dimaksud dalam angka (1),
              angka (2), angka (3), angka (4), angka (5),
              dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan
              mengenai;
              (a) ketentuan          pemenuhan        kriteria
                      akuntansi lindung nilai;                           √
              (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan
                      akuntansi lindung nilai atas instrumen             √
                      keuangan derivatif; dan
              (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk
                      tujuan akuntansi lindung nilai.                    √
     b)   Investasi pada Sukuk
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada               √
                 Sukuk;
          (2) pengakuan awal Sukuk;                                      √
          (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                   √
          (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan                            √
          (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.                      √


     c)   Sukuk yang diterbitkan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) pengakuan awal Sukuk;                                      √
          (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                   √
          (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;                          √
          (4) posisi penyajian Sukuk; dan                                √
          (5) akad syariah yang digunakan.                               √


5)   Khusus Industri Perbankan
     a)   Giro Wajib Minimum
          Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan                    √
          mengenai jumlah giro wajib minimum.
     b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian              √
          Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
     c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank
          Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian              √
          Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank



                                                                 8
Page 9
            Lain.
6)    Piutang Reverse Repo
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang                √
      Reverse Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.
7)    Khusus Industri Perbankan
      Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;                   √
      b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap                       √
          kelompok Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah;dan
      c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan                           √
          keuangan.
8)    Khusus Industri Perbankan
      a)   Kredit
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang             √
                 diberikan;
           (2) Dasar penyajian atas kredit;                                √
           (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan                         √
                 pengendalian risiko portofolio kredit;
            (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli               √
                  dari BPPN (jika ada); dan
            (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.                         √
      b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian              √
            atas tagihan/kewajiban akseptasi.
      c)    Agunan yang Diambil Alih
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Dasar penilaian dan penyajian;                             √
            (2) Perlakuan akuntansi         atas nilai realisasi           √
                  piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
                  saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat
                  ditagih; dan
            (3) Perlakuan    akuntansi      atas    keuntungan             √
                  (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.
9)    Khusus untuk Industri Pembiayaan
      Piutang Pembiayaan Konsumen
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen;                      √
          dan
      b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik                      √
          kembali aset pembiayaan konsumen dari
          konsumennya.
10)   Anjak Piutang
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse                    √
           atau tanpa recourse);
      b)   Penyajian transaksi anjak piutang;                              √
      c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga                 √
           pengalihan dan jumlah bersih piutang dialihkan;
           dan
      d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak                 √
           piutang(ditagihkan   kembali     ke    klien    atau
           ditanggung oleh perusahaan).
11)   Sewa
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung               √
         suatu sewa;
      b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa                 √
         pembiayaan atau sewa operasi; dan



                                                                   9
Page 10
        c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak           √
           sebagai lessee dan/atau lessor.
12)    Persediaan :
       yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan               √
       akuntansi yang digunakan dan rumusan biaya yang
       digunakan.


        a) Khusus Industri Kehutanan
           HTI Dalam Pengembangan
           Yang harus dijelaskan antara lain:                                 √
           Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain:
           kewajiban kepada negara, pemeliharaan sarana
           dan pra-sarana.
           HTI Siap Panen
           Yang harus dijelaskan antara lain:                                 √
           Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya
           produksi.
        b) Khusus Industri Perkebunan
           Tanaman Perkebunan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai                 √
                persediaan, tanaman belum menghasilkan,
                atau tanaman telah menghasilkan;
            (2) Dasar penilaian dan pengukuran;                               √
            (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman                     √
                belum menghasilkan ke tanaman telah
                menghasilkan;
            (4) Metode penyusutan dan masa manfaat                            √
                tanaman yang disusutkan; dan
            (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.                           √
       c)   Khusus Industri Peternakan
            Hewan Ternak
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Hewan ternak telah menghasilkan :                             √
                 (a) Metode penilaian;
                 (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
                 (c) Cadangan kematian atau metode
                    penghapusan langsung, jika ada.
            (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum                         √
                menghasilkan) :
                (a) Metode penilaian; dan
                (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk
                    dapat berpindah menjadi hewan ternak
                    telah menghasilkan.
13)    Aset Tetap:
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                √
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;             √
       c)   pengelompokan Aset Tetap;                                 √
       d)   metode penyusutan yang digunakan;                         √
       e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;        √
       f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;               √
       g)   penghentian pengakuan;                                    √
       h)   nilai residu; dan                                         √
       i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji                 √
            ulang atas estimasi umur ekonomis, metode
            penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir
            periode pelaporan.
 14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
       Yang harus dijelaskan antara lain         metode yang          √



                                                                 10
Page 11
      digunakan untuk mencatat investasi pada asosiasi.
15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang
      digunakan untuk mencatat bagian partisipasi dalam                     √
      Ventura Bersama.
16)   Pola Kerjasama
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kriteria dari bentuk kerjasama;                                    √
      b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan                    √
           liabilitas yang timbul; dan
      c) Sistem pembagian hasil, jika ada.                                  √
17)   Aset Tak Berwujud
      Yang harus dijelaskan antara lain :
      a) pengakuan awal Aset Tak berwujud;                              √
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset                         √
         Takberwujud;
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan                 √
         apabila umur manfaat terbatas, diungkapkan tarif
         amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
      d) sumber terjadinya Aset Tak berwujud;                           √
       e) metode amortisasi yang digunakan;                             √
       f) penghentian pengakuan Aset Tak berwujud; dan                  √
       g) riset dan pengembangan (jika ada).                                √
18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang
      dimiliki untuk dijual
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu                  √
          aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset yang
          dimiliki untuk dijual; dan
      b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok                     √
          lepasan yang dimiliki untuk dijual.
19)   Properti Investasi :
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) pengakuan awal Properti Investasi;                                 √
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti                         √
          Investasi;
      c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk                     √
           model biaya;
      d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan                  √
           untuk model biaya; dan
      e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.                        √
20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar pengukuran yang digunakan                  untuk         √
           menentukan jumlah tercatat bruto;
      b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan          nilai        √
           (impairment)   dan    penilaian   kembali       aset
           (revaluasi);
      c)   Metode     penyusutan    dan    amortisasi     yang          √
           digunakan;
      d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi            √
           yang digunakan; dan
      e)   Pertanggungan Asuransi.                                          √
21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan      peristiwa     dan   kondisi    yang             √
         mengindikasikan         kemungkinan      terjadinya
         penurunan nilai; dan
      b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai                  √



                                                                   11
Page 12
          aset nonkeuangan dan pembalikannya.
22)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
      liabilitas segera.
      Simpanan Nasabah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Penjelasan atas simpanan; dan                                       √
      b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori                         √
             simpanan.

      Simpanan dari bank lain
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                     √
      a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan                        √
      b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
      Surat Berharga yang Diterbitkan
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                     √
      a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang
          diterbitkan; dan                                                   √
      b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
23)   Provisi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                              √
      b) dasar penentuan nilai provisi.                                      √
24)   Utang Repo
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang                    √
      Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.
25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
      Hidup       Tangguhan/       Penyisihan      Liabilitas
      Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
      Tangguhan.
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;              √
      b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang
          ditangguhkan;                                              √
      c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan                            √
      d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
          (1) Lokasi penambangan;                                    √
          (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                 √
          (3) Penambahan        dan      Pengurangan   untuk         √
                 masing-masing lokasi penambangan; dan
          (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi                 √
                 penambangan.
26)   Khusus Industri Pertambangan Umum
      Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan            √
          eksplorasi yang masih berjalan dengan penjelasan
          mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of
          Interest yang bersangkutan;
      b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan
          eksplorasi yang sudah menemukan adanya
          Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa                  √
          amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat
          dimulainya produksi;
      c) Dasar       penentuan     ditangguhkannya     biaya
          pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan              √
          konstruksi dan prasarana; dan
      d) Metode amortisasi dan penyusutan yang
          dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu
          perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis              √




                                                                12
Page 13
          tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
      Hidup     Tangguhan/         Penyisihan   Liabilitas
      Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
      Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                   √
      b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang                            √
          ditangguhkan; dan
      c) Metode penyusutan prasarana PLH.                                 √

27)   Pengakuan Pendapatan
      a) Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan                  √
              serta dasar pengukuran yang digunakan
              berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
         (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan
              keagenan, kebijakan pengakuan pendapatan                    √
              dan penjualan dari hubungan keagenan serta
              beban terkait.
      b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan                            √
         menggunakan metode persentase penyelesaian
         Yang harus dijelaskan antara lain metode yang
         diterapkan untuk menentukan tahap penyelesaian
         suatu kontrak.
      c)    Khusus Industri Asuransi
           (1) Pengakuan pendapatan premi
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara
                     lain:
                (a) Tarif     yang       digunakan      dalam             √
                     perhitungan        premi yang belum
                     merupakan pendapatan;
                (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi                   √
                     reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
                (c) Penyajian pendapatan premi dalam                      √
                     laporan laba rugi.
           (2) Beban Klaim
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara
                     lain:
                (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk:                    √
                     klaim yang disetujui, klaim dalam
                     proses penyelesaian, klaim yang terjadi
                     namun belum dilaporkan dan beban
                     penyelesaian klaim; dan
                (b) Penyajian beban klaim dalam laporan                   √
                     laba rugi.
      d) Khusus Industri Real Estate
         Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek
                pengembangan Real Estat
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek                    √
               pengembangan Real Estat;
           (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban                √
               proyek;
           (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada                  √
               masa mendatang lebih rendah dari nilai
               tercatat proyek;
           (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi             √
               ke setiap unit Real Estat;
           (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat                 √




                                                                 13
Page 14
              perubahan mendasar pada estimasi kini; dan
          (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada               √
              saat terjadinya.
28)   Program Loyalitas Pelangan
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait               √
      program loyalitas pelanggan
29)   Transksi dan Saldo dalam mata uang asing
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo            √
           dalam mata uang asing;
      b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari         √
           penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan
      c) referensi dan kurs yang digunakan untuk                   √
           menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata uang
           asing.
30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                     √
      b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan           √
           Keuangan; dan
31)   Hibah Pemerintah
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi             √
      tentang metode penyajian dalam laporan keuangan.
32)   Pajak Penghasilan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak          √
           kini dan pajak tangguhan;
      b) ketentuan mengenai saling hapus;                          √
      c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan;            √
           dan
      d) metode yang digunakan dalam menilai aset                  √
           (liabilitas) pajak tangguhan.
33)   Imbalan Kerja
      Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada                √
           karyawan;
       b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan            √
           pascakerja yang diselenggarakan oleh Perusahaan;
       c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui            √
           keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
       d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk                  √
           curtailment dan penyelesaian.
34)   Saham Treasuri
      Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan               √
      dan pengukuran atas pembelian, penjualan, atau
      pembatalan saham treasuri.
35)   Pembayaran Berbasis Saham
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi             √
      untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang
      diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau
      diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.
36)   Kuasi-Reorganisasi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                        √
      b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas;              √
            dan
      c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi             √
            Aset dan Liabilitas.
      Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum
      1 Januari 2013.
37)   Biaya Pinjaman
      Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang                   √
      mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan sebagai
      bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
38)   Segmen Operasi



                                                              14
Page 15
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan        √
                oleh manajemen untuk mengidentifikasikan Segmen
                Operasi.
          39)   Laba (Rugi) per saham
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan           √
                laba (rugi) per saham dasar dan laba (rugi) per saham
                dilusian.


3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
     a.         Aset

          1)    Kas dan Setara Kas
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)   unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi             √
                     dan pihak ketiga;
                b)   rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan            √
                     nama bank serta jenis mata uang asing;
                c)   kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas           √
                     selama periode pelaporan; dan
                d)   jumlah     saldo Kas dan Setara Kas        yang          √
                     signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
                     kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
          2)    Khusus Industri Perbankan
                a)   Kas
                     Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah                 √
                     kas berdasarkan jenis mata uang.
                b)   Giro pada Bank Indonesia
                     Yang harus diungkapkan antara lain:
                     (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia                  √
                            berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam
                            mata uang original); dan
                     (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM)                       √
                            menurut BI dan posisi GWM bank pada
                            saat periode pelaporan.
                c)   Giro pada Bank Lain
                     Yang harus diungkapkan antara lain:
                     Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan
                     jenis mata uang;
                      (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;                      √
                      (2) Perubahan penyisihan selama periode                     √
                         berjalan untuk masing-masing giro;
                      (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain                      √
                         berdasarkan     pihak     yang      mempunyai
                         hubungan istimewa dan pihak ketiga;
                      (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan             √
                      (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah                √
                         penyisihan penurunan nilai.
                d)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank
                      Lain
                      Yang harus diungkapkan antara lain:
                      (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan                   √
                          jenis dan mata uang;
                      (2) Rincian penempatan berdasarkan yang                     √
                          mengalami penurunan nilai (impaired) dan
                          tidak    mengalami       penurunan     nilai
                          (unimpaired);
                      (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);             √
                      (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan                   √
                          mutasi selama periode berjalan;
                      (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan                   √
                          pihak yang mempunyai hubungan istimewa
                          dan pihak ketiga;



                                                                         15
Page 16
           (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                   √
           (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                  √
           (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan                    √
               pada bank bermasalah, bank beku operasi
               atau      likuidasi   termasuk       tingkat
               kemungkinan diterimanya kembali dana
               tersebut berdasarkan informasi dari otoritas
               yang berwenang; dan
           (9) Pendapat manajemen akan kecukupan                         √
               jumlah penyisihan penurunan nilai.
3)   Piutang Usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga         √
          dan pihak berelasi;
     b)   jumlah piutang menurut debitur;                            √

     c)   jumlah piutang menurut mata uang;                          √
     d)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian             √
          penurunan nilai;
     e)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban            √
          cadangan kerugian penurunan nilai secara
          individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
     f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah                   √
          cadangan atau keyakinan manajemen atas
          ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk
          cadangan;
     g)   piutang yang dijaminkan, nama pihak            yang            √
          menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
     h)   jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode                  √
          suku bunga efektif; dan
     i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang
          yang ditransfer, meliputi:
          (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi,
               jatuh tempo, dan ikatan penting lain yang                 √
               diatur dalam perjanjian; dan                              √
          (2) jaminan yang diberikan (bila ada).
4)   Khusus Industri Asuransi
     a)   Piutang Premi
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
          (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan                 √
              asuradur;
          (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi;                 √
              dan
          (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan                    √
              dalam perhitungan solvabilitas.
     b)   Piutang Koasuransi
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
          (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                            √
          (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan                         √
          (3) Jumlah        piutang    koasuransi     yang               √
              diperkenankan         dalam      perhitungan
              solvabilitas.
     c)   Piutang Reasuransi
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
          (1)   Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                   √
          (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang                  √
              disalinghapuskan; dan
          (3) Jumlah       piutang    reasuransi      yang               √
               diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
     d)   Piutang Hasil Investasi



                                                                16
Page 17
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
          (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak                   √
              berelasi dan pihak ketiga;
          (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;                 √
          (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan                   √
          (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam                 √
              perhitungan solvabilitas.



5)   Khusus Industri Pembiayaan
     a)    Piutang Pembiayaan Konsumen                                    √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek                 √
               pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor,
               elektronik, rumah, dan lain-lain);
           (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan
               konsumen;
           (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank                √       √
               sehubungan dengan transaksi kerja sama
           (4) Pembiayaan bersama, penunjukan selaku                  √
                  pengelola piutang, penerusan pinjaman dan
                  pengambilalihan       piutang        apabila
                  perusahaan      membagi      risiko    tidak
                  tertagihnya piutang tersebut dengan bank-
                  bank dalam rangka transaksi di atas;
           (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang                    √
               belum diakui;
           (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan                √
               oleh pelanggan atas piutang pembiayaan
               konsumen yang diberikan berdasarkan
               objek pembiayaan;
           (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan            √

           (8) Piutang pembiayaan konsumen yang
               dialihkan dan atau digunakan sebagai
               jaminan atas utang.
     b)    Tagihan Anjak Piutang                                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)    Jumlah tagihan anjak piutang tanpa
                  recourse dan dengan recourse, beserta
                  jumlah utang retensi anjak piutang dan
                  pendapatan anjak piutang (tanpa recourse)
                  serta pendapatan anjak piutang tangguhan
                  (dengan recourse); dan
           (2)    Pengungkapan mengenai tingkat bunga,                √
                  jatuh tempo dan jumlah piutang yang
                  diperoleh serta ikatan penting yang diatur
                  dalam perjanjian anjak piutang.
     c)    PiutangSewa Pembiayaan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi              √
                 dan pihak ketiga;
           (2) Rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan
                 nilai kini piutang pembayaran sewa minimum
                 pada akhir periode pelaporan. Di samping
                 itu, lessor mengungkapkan investasi sewa
                 bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
                 minimum pada akhir periode pelaporan,
                 untuk setiap periode berikut:
                 (a) kurang dari satu tahun                           √



                                                                 17
Page 18
                   (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun          √
                   (c) lebih dari lima tahun                            √
           (3) Pendapatan keuangan yang belum diterima;                     √
           (4) Nilai residu yang tidak dijamin yang diakru              √
               sebagai manfaat lessor;
           (5) Akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih              √
               atas pembayaran sewa minimum;



           (6) Rental kontinjen yang diakui              sebagai        √
               pendapatan dalam periode; dan
           (7) Penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor               √
               yang material.
     d)     Piutang Sewa Operasi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    jumlah agregat pembayaran sewa minimum
                   masa depan dalam sewa operasi yang tidak
                   dapat dibatalkan untuk setiap periode
                   berikut;
                   (a)   kurang dari satu tahun                         √
                   (b)   lebih dari satu tahun sampai lima              √
                         tahun
                   (c)   lebih dari lima tahun                          √
            (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai              √
                 pendapatan pada periode; dan
            (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.             √
6)   Khusus Kontrak Konstruksi
     Piutang Retensi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Jumlah piutang       dari    masing-masing     kontrak        √
          konstruksi; dan
     b)    Pendapat     manajemen        akan     kemungkinan           √
          tertagihnya piutang retensi.
7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain
     tagihan bruto dari setiap kontrak
     konstruksi.
     Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci
     dalam bentuk tabel yaitu :
     a)   biaya kontrak yang terjadi;                                   √
     b)   laba yang diakui;                                             √
     c)   kerugian yang terjadi; dan                                    √
     d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                        √
8)   Piutang Reverse Repo
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang                     √
          ditransaksikan;
     b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan                    √
          penjualan kembali Efek;
     c) Nama pihak/counterparty;                                        √
     d) Lokasi Efek jaminan;                                            √
     e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                             √
     f)   Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan             √
     g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika                  √
        ada).
9)   Agunan Yang Diambil Alih
     Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                  √
     b)   Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan             √



                                                                   18
Page 19
           yang diambilalih dengan saldo piutang yang tidak
           tertagih; dan
      c)   Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya                 √
           yang timbul     setelah   pengambilalihan    agunan
           tersebut.
10)   Piutang Dividen dan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan                  √
      jumlah tagihan dividen, bunga, dan denda kepada pihak
      lain.
11)   Piutang Lain-Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                             √
       b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                      √
           (CKPN); dan
       c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah                      √
           penyisihan.
12)   Aset Keuangan Lainnya
      Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan
      lainnya yang bersifat lancar maupun tidak lancar.
      a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai                    √
            klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan
            pihak berelasi.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap                √
                  kelompok dan rincian investasinya;
           (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset            √
                  keuangan berdasarkan klasifikasi, baik yang
                  disajikan pada pos pendapatan komprehensif
                  lainnya maupun yang diakui sebagai laba
                  atau rugi periode berjalan;
           (3) total pendapatan bunga yang dihitung                     √
                  menggunakan metode suku bunga efektif
                  untuk aset keuangan selain yang diukur pada
                  nilai wajar melalui laba rugi;
           (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium                  √
                  dan diskonto yang belum diamortisasi, untuk
                  Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
           (5) peringkat      Efek     utang    berikut    nama             √
                pemeringkat (jika ada).
           (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan               √
                menjual      untuk aset keuangan            yang
                diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
           (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan,
                maka wajib diungkapkan:
                (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari             √
                      setiap kategori;

                 (b)   alasan reklasifikasi; dan                        √
                 (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki           √
                       hingga jatuh tempo yang telah
                       direklasifikasi dalam kelompok tersedia
                       untuk dijual.
           (8) jumlah tercatat aset keuangan yang                       √
                dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
                atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan
                kondisi yang terkait dengan penjaminan
                tersebut;
           (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan                √
                (jika ada), termasuk mutasinya, dipisahkan
                antara aset keuangan yang mengalami
                penurunan nilai dan aset keuangan yang
                tidak mengalami penurunan nilai, serta



                                                                   19
Page 20
                 dipisahkan antara penurunan nilai yang
                 dihitung secara kolektif dan individual,
                 termasuk beban penurunan nilai yang diakui
                 dalam laba rugi; dan
           (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang           √
                 belum direalisasi atas investasi yang tersedia
                 untuk dijual yang direklasifikasi menjadi
                 dimiliki hingga jatuh tempo.

13)   Khusus Deposito
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan                     √
         pihak berelasi;
      b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode                     √
         pelaporan;
      c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing;                  √
         dan
      d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi          kualitas            √
         pencairan deposito tersebut.
14)   Khusus Investasi pada Sukuk
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad                  √
         syariah;
      b) tujuan model usaha yang digunakan;                                √
      c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada,               √
         dan penyebabnya; dan
      d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya                √
         perolehan.
15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek                       √
         berdasarkan jenis;
      b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran                      √
         bunga;
      c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                       √
      d) Informasi penting lainnya.                                        √
16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset                  √
         Bersih; dan
      b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik                 √
         yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif
         lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi
           periode berjalan
17)   Khusus Wesel Tagih
      Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak                     √
      penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata
      uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari
      transaksi usaha atau lainnya).
18)   Khusus Industri Asuransi
      Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang                        √
      menjadi dana jaminan.
19)   Pinjaman Polis
      Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
      a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                   √
      b)   Tingkat suku bunga.                                             √
20)   Khusus Industri Perbankan
      Kredit
      Yang harus diungkapkan antara lain:




                                                                  20
Page 21
      a)     Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata                   √
             uang, sektor ekonomi dan jangka waktu serta
             kolektibilitas;
      b)     Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai                        √
             dan mutasi selama periode berjalan;
      c)     Rincian jumlah kredit berdasarkan             pihak             √
             berelasi dan pihak ketiga;
      d)     Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit                 √
             yang diberikan;
      e)     Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                         √
      f)     Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor                    √
             dan jumlah cadangan penghapusan menurut
             ketentuan Bank Indonesia;
      g)     Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset                    √
             keuangan dan rasio jumlah cadangan kerugian
             penurunan nilai Aset keuangan yang telah
             dibentuk     terhadap     jumlah    minimum
             cadangankerugian     penurunan   nilai  Aset
             keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
      h)     Jumlah        kredit     yang      direstrukturisasi            √
             berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
      i)     Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit                   √
             sindikasi baik selaku pimpinan, agen, atau
             anggota sindikasi;
      j)     Ikhtisar  pembelian    kredit    dari    BPPN                   √
             berdasarkan periode pembelian, jika ada;
      k)     Pendapat manajemen akan ketaatan bank                           √
             terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit
             (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
      l)     Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah                        √
             cadangan kerugian penurunan nilai.
21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan                 √
           pihak, mata uang, dan jatuh tempo;
      b)   Untuk       tagihan      akseptasi      diungkapkan               √
           kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan dan
           mutasi selama periode berjalan;
      c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan                 √
           pihak berelasi dan pihak ketiga;
      d)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah                         √
           cadangan kerugian penurunan nilai tagihan
           akseptasi
22)   Persediaan
      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)     total jumlah tercatat persediaan dan jumlah           √
                   nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai
                   bagi Perusahaan;
           (2)     jumlah tercatat persediaan yang dicatat               √
                   dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk
                   menjual;
           (3)     jumlah persediaan yang diakui sebagai                 √
                   beban selama periode berjalan;
           (4)     jumlah setiap penurunan nilai yang diakui             √
                   sebagai pengurang jumlah persediaan yang
                   diakui sebagai beban dalam periode
                   berjalan;
           (5)     jumlah dari setiap pemulihan dari setiap              √
                   penurunan nilai yang diakui sebagai




                                                                    21
Page 22
           pengurang jumlah persediaan yang diakui
           sebagai beban dalam periode berjalan;

     (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya             √
           pemulihan     nilai    persediaan    yang
           diturunkan;
     (7)   dalam hal     terdapat kapitalisasi biaya
           pinjaman untuk persediaan yang memenuhi
           kriteria  aset     kualifikasian,   maka
           diungkapkan:
           (i)  jumlah       biaya    pinjaman     yang               √
                dikapitalisasi selama periode berjalan;
                dan
           (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk               √
                menentukan jumlah biaya pinjaman
                yang layak dikapitalisasi.
     (8)  persediaan yang dijaminkan, nama pihak                  √
          yang menerima jaminan, dan alasan
          dijaminkan; dan
     (9) jenis     dan    nilai      persediaan      yang         √
          diasuransikan,       nilai     pertanggungan
          asuransi, dan risiko yang ditutup serta
          pendapat manajemen atas kecukupan
          pertanggungan asuransi, apabila tidak
          diasuransikan        wajib         diungkapkan
          alasannya.
b)   Khusus Industri Perhotelan
     Tambahan      pengungkapan          nilai    tercatat
     persediaan menurut klasifikasi yang harus
     diungkapkan antara lain:
     (1)     Makanan dan minuman;                                     √
     (2)     Perlengkapan; dan                                        √
     (3)     Barang Dagangan.                                         √
c)   Khusus Industri Real Estat
     Tambahan pengungkapan antara lain:
     (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan
          menurut klasifikasi:
          (a) Tanah Matang;                                           √
          (b) Unit Bangunan; dan                                      √
          (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                       √
     (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat                       √
          yang pengikatan jual belinya telah berlaku
          namun      penjualannya   belum     diakui,
          termasuk jumlah utang terkait yang akan
          dialihkan, bila ada.
d)   Tanah untuk Pengembangan
     Tambahan pengungkapan antara lain:
     (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                        √
     (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang                        √
         dikapitalisasi     ke      tanah      untuk
         pengembangan; dan
     (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan                        √
         utang.
e)   Khusus Industri Media
     Tambahan pengungkapan antara lain:
     (1) Materi program : lokal, impor (media                         √
         televisi);
     (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak                         √
         (media cetak);
     (3) Barang promosi dan barter (media cetak);                     √
         dan




                                                             22
Page 23
             (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan                    √
                 industrinya.
      f)     Khusus Industri Rumah Sakit

             Tambahan pengungkapan antara lain:
             (1) Obat-obatan;                                                √
             (2) Perlengkapan medis (disposable); dan                        √
             (3) Persediaan lainnya                                          √



      g)    Khusus Industri Peternakan
            (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai
                tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti
                hewan ternak menjadi:
                (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual;                      √
                      dan
                (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                          √
            (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                   (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat            √
                         menurut klasifikasi hewan ternak telah
                         menghasilkan dan hewan ternak belum
                         menghasilkan;
                   (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir                   √
                         hewan ternak tiap kelompok selama
                         paling tidak 2 tahun terakhir;
                   (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan               √
                         ternak telah menghasilkan;
                   (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan                   √
                         jumlah penyisihan atau penghapusan
                         persediaan yang mati atau hilang;
                   (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan,              √
                         nilai pertanggungan asuransi dan risiko
                         yang ditutup;
                   (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah                   √
                         penyakit, perlu dibuat cadangan
                         kematian atau metode penghapusan
                         langsung;
                   (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan                   √
                         nilai pertanggungan asuransi; dan
                   (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan              √
                         nama pihak yang menerima jaminan.
23)   Pajak Dibayar Di muka
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing               √
            pajaknya; dan
      b)    uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang                      √
            diajukan dan statusnya.
24)   Biaya Dibayar Dimuka
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut                 √
      jenis dan jumlah.
25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang
      Dimiliki untuk Dijual
      Yang harus diungkapkanantara lain:
      (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau               √
             kelompok lepasan;
      (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau               √
             yang mengarah kepada pelepasan yang
             diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
      (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan                    √
             pemulihan penurunan nilai;



                                                                    23
Page 24
      (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum             √
             dapat   direalisasikan   dalam    satu    tahun,
             diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat
             memperpanjang periode penyelesaian penjualan
             menjadi lebih dari satu tahun;
      (5)    dalam hal dapat diterapkan, segmen yang
             dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual dan
             kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK                √
             yang berlaku; dan
      (6)    dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset
             yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan
             dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
             (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih
                    rendah antara:
                    i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum
                        aset      atau    kelompok       lepasan
                        diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk                  √
                        dijual, disesuaikan dengan penyusutan,
                        amortisasi atau penilaian kembali yang
                        telah diakui apabila aset atau kelompok
                       lepasan tersebut tidak diklasifikasikan
                       sebagai dimiliki untuk dijual; dan
                   ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal
                       keputusan untuk tidak menjual;                            √
             (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah
                   kepada keputusan tersebut; dan                                √
             (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk                  √
                   periode tersebut dan periode sajian
                   sebelumnya.
26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah                √
           piutang;
      b)   Alasan dan dasar pembentukan cadangan                             √
           kerugian penurunan nilai serta penjelasan
           terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
      c)   Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban                   √
             cadangan kerugian penurunan nilai secara
             individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
      d)     Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah                        √
             cadangan kerugian penurunan nilai; dan
      e)     Dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan
             dalam aset lancar, hal tersebut harus dibuktikan                √
             serta diungkapkan alasannya.
27)   Investasi pada Entitas Asosiasi
      Yang harusdiungkapkan antara lain:
      a) nama entitas asosiasi;                                          √
      b) Persentase kepemilikan dan penjelasan adanya                    √
            pengaruh signifikan, beserta alasannya;
      c)     Nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam
            entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;             √
      d)     ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi
            termasuk   jumlah    agregat    Aset, Liabilitas,
            pendapatan, dan laba atau rugi;                              √
      e)     alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun
            Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh
            perseratus) hak suara atau hak suara potensial                       √
            investee secara langsung atau tidak langsung;
      f)     akhir periode pelaporan dari laporan keuangan
            entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut



                                                                    24
Page 25
           digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan
           tanggal atau periode yang berbeda dengan                    √
           Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal
           atau periode yang berbeda;
      g)    sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan
           atas      kemampuan       entitas   asosiasi   untuk            √
           mentransfer dana kepada Perusahaan;
      h)    bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan
           alasannya, apabila Perusahaan menghentikan                      √
           pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi,
           baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut
           maupun secara kumulatif;
      i)    bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi
           yang terjadi bersama-sama dengan investor lain;                 √
      j)    liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor
           berkewajiban bersama-sama untuk semua atau                      √
           sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
      k)    ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi,
           secara individual atau dalam kelompok, yang tidak           √
           dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
           termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan,
           dan laba atau rugi.
28)   Khusus Industri Konstruksi Jaminan
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan
      yang diberikan dan jumlah jaminan tersebut serta                     √
      kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan
      tersebut.
29)   Khusus Industri Kehutanan HTI dan HTI dalam
      pengembangan
      Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan
      pembangunan HTI, yang disajikan sebagai berikut:
      a) Saldo awal;                                                       √
      b) Penyisihan periode berjalan;                                      √
      c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan;                 √
          dan
      d) Saldo akhir.                                                      √
30)   Khusus Industri Jalan Tol Hak Bagi Hasil Tol
      Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus
      mengungkapkan hal-hal berikut:
      (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                             √
      (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;                       √
      (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode
           berjalan; dan                                                   √
      (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam
           pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.                              √
31)   Khusus Industri Perkebunan Tanaman Perkebunan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Untuk tanaman telah menghasilkan
           (1) Rincian    nilai  tercatat dan      akumulasi
                 penyusutan menurut jenis tanaman;                         √
           (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir
               tahun tanaman untuk setiap kelompok selama                  √
               paling sedikit 2 tahun terakhir;
           (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;                  √
           (4) Nilai   tanaman      telah    menghasilkan
               berdasarkan area/lokasi penanaman;                          √
           (5) Perbandingan    saldo     tanaman    belum
               menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;                 √
               dan
           (6) Tanaman yang dijaminkan.



                                                                  25
Page 26
      b) Untuk tanaman belum menghasilkan                               √
         (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai
              berikut :
               (a) Saldo awal
                     i.   Tambahan tahun berjalan
                     ii. Biaya langsung                                 √
               (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan              √
                     rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi luar
                     biasa
                     i.   Pengurangan tahun berjalan
                     ii. Jumlah yang direklasifikasi ke                 √
                           tanaman telah menghasilkan                   √
               (c) Pengurangan lainnya
               (d) Saldo akhir;                                         √
           (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat /             √
               Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik
               perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan                 √
               milik          perusahaan           (perkebunan
               rakyat/perkebunan plasma); dan
           (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul
                  pada plasma.                                          √
32)   Khusus Industri Peternakan Hewan Ternak Produksi
      – Berumur Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan
          (belum menghasilkan) dan hewan ternak telah                   √
          menghasilkan;
      b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap            √
          kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;
      c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah             √
          menghasilkan;
      d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan                   √
          lokasi/area peternakan;
      e) Kondisi hewan ternak;                                          √
      f)  Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;               √
      g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai
          pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;               √
      h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu
           dibuat    cadangan     kematian  atau   metode               √
           penghapusan langsung;
      i)   Nilai    cadangan     kematian   atau   metode               √
           penghapusan langsung, jika ada;
      j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai                      √
           cadangan kematian, jika ada; dan
      k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama                  √
           pihak yang menerima jaminan.
33)   Properti Investasi
      a) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    model pengukuran setelah pengakuan awal              √
                   yang digunakan, model Nilai Wajar atau
                   model biaya;
            (2)    metode dan asumsi signifikan yang
                   diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar              √
                   dari Properti Investasi;
            (3)    pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar
                   didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak          √
                   berdasarkan faktor lain karena sifat properti
                   tersebut dan keterbatasan data pasar yang
                   dapat diperbandingkan;
            (4)    nama Penilai, tanggal penilaian, dan



                                                                   26
Page 27
              tanggal laporan penilaian terakhir;                 √
      (5)     jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
              (a) penghasilan    sewa      dari   Properti
                  Investasi;                                      √
              (b) beban operasi langsung yang terjadi
                  baik dari Properti Investasi    yang            √
                  menghasilkan maupun yang tidak
                  menghasilkan     penghasilan    sewa
                  selama periode tersebut; dan
              (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar
                  yang diakui dalam laba rugi atas                √
                  penjualan    Properti Investasi dari
                  sekelompok aset yang menggunakan
                  model biaya ke kelompok aset yang
                  menggunakan model Nilai Wajar;
      (6)     keberadaan dan jumlah pembatasan atas
              realisasi dari Properti Investasi    atau           √
              pembayaran     penghasilan     dan   hasil
              pelepasan; dan
      (7)     kewajiban kontraktual untuk membeli,
             membangun        atau     mengembangkan              √
             Properti Investasi atau untuk perbaikan,
             pemeliharaan atau peningkatan.
b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan
   model       Nilai Wajar,      selain pengungkapan
   sebagaimana        dimaksud     dalam    huruf    (a)
   ditambahkan pengungkapan antara lain:
      (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti
          Investasi pada awal dan akhir periode dengan            √
          menunjukkan penambahan, pengurangan,
          dan reklasifikasi;
      (2) suatu penilaian terhadap Properti Investasi
          disesuaikan secara signifikan untuk tujuan
          pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus
          mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian
          tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan
          yang dilaporkan dalam laporan keuangan,
            dengan menunjukkan secara terpisah:
              (a)
                jumlah agregat dari pengakuan
                kewajiban      sewa     yang    telah
                ditambahkan kembali; dan                          √
          (b) penyesuaian signifikan lain.
c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan
   model biaya, selain pengungkapan sebagaimana                   √
   dimaksud    dalam      huruf     a)   ditambahkan
   pengungkapan antara lain:
      b. umur manfaat;
      c. rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan
            akumulasi penyusutan Properti Investasi               √
              pada awal dan akhir periode dengan                  √
              menunjukkan penambahan, pengurangan,
              dan reklasifikasi;
      d. jumlah penyusutan untuk masing-masing
            periode penyajian dan alokasi beban
            penyusutan;                                           √
      e. jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan
            jumlah pemulihan rugi penurunan nilai,
            selama satu periode sesuai SAK yang                   √
            berlaku;
      f. transfer ke dan dari persediaan dan properti




                                                             27
Page 28
                  yang digunakan sendiri; dan
            g. Nilai Wajar Properti Investasi.                            √
      d)Khusus untuk Properti Investasi dalam          proses
        pembangunan dan pengembangan, Yang harus                          √
        diungkapkan antara lain:
            h. rincian Properti Investasi dalam proses
                   pembangunan dan pengembangan;
            i. persentase jumlah tercatat terhadap nilai                  √
                   kontrak;
            j. estimasi saat penyelesaian;                                √
            k. hambatan kelanjutan penyelesaian;
            l. jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah                √
                   tercatat Properti Investasi dalam proses               √
                   pembangunan dan pengembangan; dan
            m. dalam hal          terdapat kapitalisasi biaya             √
                   pinjaman untuk properti investasi yang
                   memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
                   wajib diungkapkan:
                  (a) jumlah        biaya   pinjaman     yang
                       dikapitalisasi selama periode berjalan;
                      dan                                                 √
                  (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
                      menentukan jumlah biaya pinjaman
                      yang layak dikapitalisasi.                          √
34)   Aset Tetap
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan                 √
          secara terpisah berdasarkan kepemilikan aset yaitu
          aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa
          pembiayaan;
      b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi             √
          penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir
          periode dengan menunjukkan penambahan,
          pengurangan, dan reklasifikasi;
      c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode                √
          penyajian dan alokasi beban penyusutan;
      d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik              √
          yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);
      e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset                 √
          Tetap;
      f)  jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset                  √
          Tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang,
          atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi,
          apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada
          laporan laba rugi komprehensif;
      g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah
          revaluasian, yang harus diungkapkan:
          (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);              √
          (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat
              Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk
              perhitungan pajak menggunakan jumlah                        √
              revaluasian;
          (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian
              terakhir;
          (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan                 √
              dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
          (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap                     √
              seandainya aset tersebut dicatat dengan model
              biaya; dan                                                  √
          (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai,
              yang menunjukkan prubahan selama periode
              dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo                  √
              surplus kepada para pemegang saham.




                                                                 28
Page 29
      h)  Khusus untuk           Aset Tetap dalam proses
          pembangunan, yang harus diungkapkan antara
          lain:
          (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam                             √
               pembangunan;
          (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai                        √
               kontrak;
          (3) estimasi saat penyelesaian;                                      √
          (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);                     √
          (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah                      √
               tercatat aset tetap dalam pembangunan; dan
          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman
               untuk aset yang memenuhi kriteria aset
               kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
              (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi                    √
                      selama periode berjalan; dan
               (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk                     √
                      menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                      layak dikapitalisasi.
      i)  Pengungkapan lainnya antara lain:
          (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai                    √
               sementara;
          (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap                     √
               yang telah disusutkan penuh dan masih
               digunakan;
          (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan
               dari penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan
               sebagai tersedia untuk dijual;                              √
          (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar                     √
               Aset Tetap apabila berbeda secara material
               dari jumlah tercatat;
          (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan
               (kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan                  √
               pengakuannya;
          (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal                       √
               dari hibah, agar diungkapkan jenis Aset, nilai
               tercatat, dan tanggal perolehan;
          (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau                            √
               metode penyusutan menurut jenis Aset Tetap;
          (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan
               terjadinya penurunan nilai atau pemulihan
               penurunan nilai;
          (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan,                        √
               nama pihak yang menerima jaminan dan
               alasan penjaminan; dan
          (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan,
               nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang           √
               ditutup, serta pendapat manajemen atas
               kecukupan pertanggungan asuransi, apabila
               tidak     diasuransikan      agar   diungkapkan
               alasannya.
35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi Aset Minyak
      dan Gas Bumi
      (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu
      minyak dan gas bumi)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated                     √
           acreage, unoperated acreage, sumur dan
           peralatan serta fasilitas yang berhubungan,
           peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan
           serta fasilitas dalam pengerjaan;
      (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (a) Lokasi penambangan;                                    √
            (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                 √
            (c) Penambahan        dan      Pengurangan    untuk        √
                 masing-masing lokasi penambangan; dan



                                                                  29
Page 30
            (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi               √
                penambangan
      (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut
          mengandung hak tagih kepada Regulator terkait,                 √
          perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut
          dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
36)   Aset Tak Berwujud
      Yang harus diungkapkan untuk setiap        jenis Aset
      Takberwujud antara lain:
      a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;             √
      b) alokasi jumlah amortisasi Aset Tak berwujud ke                  √
          dalam pos laporan laba rugi komprehensif;
      c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi                √
          amortisasi Aset Tak berwujud pada awal dan akhir
          periode dengan menunjukkan penambahan,
          pengurangan, dan reklasifikasi;
      d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman
          untuk aset yang memenuhi kriteria aset
          kualifikasian, maka harus diungkapkan:
          (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi                  √
               selama periode berjalan; dan
         (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk                     √
               menentukan jumlah biaya pinjaman yang
               layak dikapitalisasi;
      e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang                 √
         mendukung penentuan dan penilaiannya untuk
         Aset Tak berwujud yang dinilai dengan umur
         manfaat tidak terbatas;
      f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode                √
         amortisasi dari setiap Aset Tak berwujud yang
         material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
      g) Aset Tak berwujud yang diperoleh melalui Hibah
         Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai Wajar
         sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:                           √
         (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-                  √
               aset tersebut;
         (2) jumlah tercatatnya; dan                                     √
           (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal
                dengan model biaya atau model revaluasi;
      h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Tak berwujud
         yang kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat                √
         Aset Tak berwujud yang menjadi jaminan untuk
         Liabilitas;
      i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset                  √
         Takberwujud;
      j)   Aset Tak berwujud          disajikan pada jumlah
           revaluasian, diungkapkan:
           (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);            √
           (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian                √
                terakhir;
           (3) jumlah tercatat Aset Tak berwujud yang                    √
               direvaluasi;
           (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan               √
               dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
           (5) jumlah tercatat   untuk setiap    Aset Tak                √
                berwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                dengan model biaya; dan
           (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai,
                yang menunjukkan perubahan selama
                periode    dan     pembatasan-pembatasan
                distribusi saldo surplus kepada para



                                                                30
Page 31
                  pemegang saham.
37)   Khusus Industri Gas        dan   Minyak      Bumi   dan
      Pertambangan umum
       a)   Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan                   √
            Hidup    Tangguhan/Penyisihan       Liabilitas
            Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
            Hidup Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang
            memuat penjelasan tentang :
            (1) Saldo awal;
            (2) Penambahan dan pengurangan;
            (3) Saldo akhir.
       b)   Aset Eksplorasi dan Evaluasi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian biaya perolehan aset eksplorasi              √
                 dan evaluasi per area of interest yang
                 mencakup saldo awal, penambahan dan
                 pengurangan, dan saldo akhir; dan
            (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan
                 beban, arus kas operasi, dan arus kas                   √
                   investasi yang timbul dari eksplorasi dan
                   evaluasi pertambangan.
       c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan:
            pengupasan tanah tambang.
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                 (a) Metode        pembebanan         biaya              √
                       pengupasan tanah, dan
                 (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata                  √
                       Tanah Penutup.
            (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang                       √
                 Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                 pengupasan awal, (2) biaya pengupasan
                 lanjutan dengan penjelasan mengenai
                 perbedaan antara rasio aktual tanah
                 menutup terhadap rasio rata-ratanya;
            (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah                     √
                   Penutup (bila ada);
            (4)    Biaya     Pengupasan       Tanah     yang
                   Ditangguhkan dimana terjadi penundaan
                   masa produksi, meliputi penjelasan :
                   (a) Alasan terjadinya penundaan;                      √
                   (b) Amortisasi belum diperhitungkan                   √
                         karena belum dimulainya produksi,
                         dan
                   (c)   Jumlah penurunan (write down)                   √
                         akibat dilakukannya evaluasi (jika
                         ada),    terhadap     biaya    yang
                         ditangguhkan tersebut, serta metode
                         dan     asumsi      utama      yang
                         dipergunakan dalam menghitung
                         penurunan nilai tersebut.
       d)   Biaya Pengembangan Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan
                Tangguhan selama tahun berjalan dengan
                menunjukkan:
                (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;                  √
                (b) Saldo awal;                                          √
                (c) Penambahan/pengurangan;                              √



                                                                31
Page 32
                    (d) Amortisasi, dan                                        √
                    (e) Saldo akhir.                                           √
                (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan                       √
                    atas kegiatan pengembangan yang masih
                    berjalan;
                (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya               √
                    eksplorasi dan pengembangan tangguhan
                    yang menurut penelaahan manajemen tidak
                    dapat dipulihkan;
                (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan
                    yang ditangguhkan dimana terjadi penundaan
                    masa produksi, meliputi penjelasan:
                    (a) Alasan terjadinya penundaan;                           √
                    (b) Amortisasi       belum      diperhitungkan             √
                          karena belum dinilainya produksi; dan
                    (c) Jumlah penurunan (write down) akibat                   √
                          dilakukannya     evaluasi    bila   ada,
                          terhadap biaya yang ditangguhkan
                          tersebut, serta metode dan asumsi
                          utama yang dipergunakan dalam
                            menghitung penurunan nilai tersebut.
                 (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of                  √
                     Interest, maka harus diungkapkan rincian dari
                     Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk
                     tiap-tiap Area of Interest.
b.        Liabilitas
     1)   Utang Usaha
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak               √
              ketiga dan pihak berelasi;
          b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                     √
          c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan
              menunjuk pos-pos yang berhubungan.                               √
     2)   Provisi
          a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi                  √
              jangka pendek dan provisi jangka panjang.
          b) Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                  √
              (2) provisi        tambahan        dalam      periode            √
                     bersangkutan;
              (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada                      √
                     provisi selama periode bersangkutan;
              (4) jumlah yang dibatalkan selama periode                        √
                     bersangkutan atas jumlah yang belum
                     digunakan;
              (5) peningkatan           selama      periode   yang             √
                     bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
                     karena berlalunya waktu dan dampak dari
                     setiap perubahan tingkat diskonto;
              (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan                  √
                     perkiraan saat      terjadinya     arus keluar
                     sumber daya ekonomi;
              (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah                    √
                     arus keluar sebagaimana dimaksud dalam
                     angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan
                     mengungkapkan        asumsi     utama    yang
                     mendasari prakiraan peristiwa masa depan;
                     dan
              (8) jumlah estimasi penggantian yang akan                        √
                     diterima dengan menyebutkan jumlah Aset
                     yang telah diakui untuk estimasi penggantian
                     tersebut.
     3)   Beban akrual



                                                                      32
Page 33
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah               √
      dari unsur utama beban yang belum jatuh tempo.
4)    Khusus Industri Perbankan Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                      √
       b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.                    √
5)    Utang Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang                        √
             dijual Perusahaan pada transaksi repo;
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan                       √
             penjualan kembali Efek.
6)    Khusus Kontrak Konstruksi Utang Bruto kepada
      Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain
      liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi. Dalam
      penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam
      bentuk tabel
      yaitu :
       a) biaya kontrak yang terjadi;                                       √
       b) laba yang diakui;                                                 √
       c) kerugian yang dialami; dan                                        √
       d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                            √
7)    Khusus Industri Perbankan
      a) Simpanan Nasabah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap
            jenis simpanan yang mengungkapkan:
            (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka                   √
                   waktu;
            (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak                   √
                   berelasi dan pihak ketiga;
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                     √
            (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk                 √
                   sertifikat deposito;
            (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan                     √
                   statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan;
                   dan
            (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik                 √
                   rekening giro.
     b)     Simpanan dari Bank Lain
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan                   √
                   jangka waktu;
            (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak                   √
                   berelasi dan pihak ketiga;
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                     √
            (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk                 √
                   sertifikat deposito; dan
            (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan                     √
                   jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau
                   dijaminkan.
8)      Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
       a)      Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
               Yang harus diungkapkan antara lain :
               (1) Rincian berdasarkan program asuransi;                    √
               (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                 √
               (3) Rincian berdasarkan mata uang;                           √
               (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris;                   √
                     dan
               (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir                  √
                     periode yang memperlihatkan penambahan
                     dan pengurangan.
       b)      Utang Klaim
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Pemisahan antara utang klaim kepada                      √




                                                                   33
Page 34
                  pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (2)   Jumlah      utang     klaim     berdasarkan            √
                  tertanggung;
            (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi;               √
                  dan
            (4) Jumlah utang menurut mata uang.                          √
      c)    Estimasi Klaim Retensi Sendiri
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Jumlah menurut jenis asuransi;                           √
            (2) Jumlah menurut tertanggung;                              √
            (3) Jumlah menurut mata uang; dan                            √
            (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi                 √
                  namun belum dilaporkan.
      d)    Premi yang belum merupakan Pendapatan
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Jumlah menurut program asuransi;                         √
            (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;                      √
            (3) Pemisahan antara premi yang belum                        √
                  merupakan pendapatan kepada pihak
                  berelasi dan pihak ketiga;
            (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan                   √
            (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir                  √
                  periode yang memperlihatkan penambahan
                  dan pengurangan.
      e)    Utang Koasuransi (rewrite)
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Pemisahan antara utang klaim kepada                      √
                  pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                          √
            (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                      √
            (4) Jumlah menurut umur utang.                               √
      f)    Utang Reasuransi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Pemisahan antara utang klaim kepada                      √
                  pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;                           √
            (3) Jumlah menurut jenis mata uang;                          √
            (4) Jumlah menurut umur utang; dan                           √
            (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang                √
                  disalinghapuskan.
      g)    Utang Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan                       √
                  asuradur;
            (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                      √
            (3) Jumlah menurut jenis asuransi.                           √
      h)    Titipan Premi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian                   √
            menurut jenis asuransi.
      i)    Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum
            Dibagikan
            Yang harus diungkapkan:
            (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat                        √
                  pemegang saham;
            (2) Dasar perhitungan; dan                                   √
            (3) Saldo menurut usia.                                      √
9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
      Yang harus diungkapkan antara lain          jenis   dan            √
      jumlahnya.
10)   Utang Pajak
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis dan jumlahnya; dan                                    √




                                                                34
Page 35
      b)    informasi mengenai ketetapan pajak.                        √
11)   Khusus      Industri   Pembiayaan    Kewajiban    Anjak
      Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak                √
         piutang dengan recourse; dan
      b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak                     √
         piutang, dan jatuh tempo serta ikatan penting
         lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.



12)   Khusus Kontrak Konstruksi Uang Muka Kontrak
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka
      kontrak yang diterima.                                               √
13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas
      liabilitas jangka panjang sesuai dengan pengungkapan                 √
      utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang
      sebagaimana diatur dalam Checklist ini.
14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
      a)     Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan                    √
                   lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan
                   lainnya yang bersifat jangka pendek dan
                   jangka panjang;
             (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai
                   klasifikasi yang dipisahkan antara pihak                √
                   ketiga dan pihak berelasi;
             (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                   (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk            √
                         setiap kategori;
                   (b) laba atau rugi neto pada setiap                     √
                         liabilitas keuangan; dan
                   (c) kejadian penting lainnya antara lain                √
                         kepatuhan        Perusahaan     dalam
                         memenuhi persyaratan dan kondisi
                         utang (misalnya restrukturisasi utang
                       dan kondisi default).
       b)    Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan                  √
                persyaratan dan penyelesaian utang;
             (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang
                dan dampak pajak penghasilan yang terkait;                 √
             (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas
                pengalihan aset yang diakui selama periode
                tersebut; dan                                              √
                (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkann
                  dalam nilai tercatat utang yang telah
                  direstrukturisasi.                                       √
15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Bagian Liabilitas Pengelolaan dan            Reklamasi
      Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu
      Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan                 √
      jumlahnya.
16)   Khusus Industri Pertambangan Umum
      Bagian   Penyisihan    untuk  Pengelolaan dan
      Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
      dalam Satu Tahun



                                                                  35
Page 36
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan               √
      jumlahnya.
17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
      dimiliki untuk dijual.
      Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait              √
      aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual
      sesuai dengan dan dapat digabung dengan
      pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan
      yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.




      Liabilitas Jangka Panjang
18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang Harus diungkapkan antara lain :
      a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah            √
            utang;
      b)   jumlah utang menurut mata uang; dan                       √
      c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos                √
            yang berhubungan.
19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka
      Panjang
      Yang Harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama                         √
           bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;
      b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode                 √
           pelaporan;
      c)   tanggal jatuh tempo;                                          √
      d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam
           waktu 12 (dua belas) bulan;                                   √
      e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang
           diperoleh,    termasuk   jumlah  dan    tujuan                √
           perolehannya;
      f)    pembayaran yang dilakukan pada periode                       √
            berjalan untuk masing-masing fasilitas pinjaman;
      g)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan               √
            Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
            kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
            kondisi default);
      h)    jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-                  √
            pos yang berhubungan;
      i)    persyaratan lain yang penting, seperti adanya                √
            pembatasan pembagian dividen, pembatasan
            rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan
            utang baru; dan
      j)    pengungkapan informasi sehubungan dengan                     √
            liabilitas berbunga jangka panjang yang akan
            jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas)
            bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan
            tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas
            jangka panjang, antara lain adalah:
            (1) nama      bank/lembaga      keuangan  dan
                jumlahnya; dan
            (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang
                meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan
                persyaratan penting.



                                                                36
Page 37
20)   Utang Sewa Pembiayaan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok         √
           aset dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal
           laporan posisi keuangan;
      b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa
           minimum di masa depan pada tanggal laporan               √
           posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu
           wajib mengungkapkan total pembayaran sewa
           minimum di masa depan pada tanggal laporan
           posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap
           periode berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun;
                  dan
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
      c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai            √
           beban pada periode tersebut;
      d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease)          √
           masa depan yang diperkirakan akan diterima dari
           kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan
           (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan
           posisi keuangan;
      e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan               √
           beserta amortisasinya sehubungan dengan
           transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale
           and leaseback); dan
      f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang                 √
           material, antara lain:
           (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
           (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan
               dengan opsi perpanjangan atau pembelian
               dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
           (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan
               dalam perjanjian sewa.
21)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan           √
                 jangka waktu;
            (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi           √
                 dan pihak ketiga;
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;             √
            (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan              √
                 perusahaan pemeringkat;
            (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;              √
            (6)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal        √
                  kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
                  tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus
                  dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya
                  (Debt Covenance);
            (7)   Pendapat manajemen tentang pemenuhan              √
                  Debt Covenanceatas surat berharga yang
                  diterbitkan.
      b)    Pinjaman Diterima
            Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan              √
                  mata uang;
             (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi          √
                  dan pihak ketiga;




                                                               37
Page 38
              (3)   Ringkasan perjanjian yang meliputi                    √
                    tanggal kesepakatan, jangka waktu
                    perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh
                  tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,
                  dan persyaratan penting lainnya(debt
                  covenance);
             (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan                     √
                  debt covenance;
             (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas                √
                  pinjaman dari pemerintah atau pihak lain
                  dengan tingkat imbalan yang lebih rendah
                  dari tingkat bunga pasar maka manajemen
                  mengungkapkan        mengenai    fasilitas
                  tersebut dan dampaknya terhadap laba
                  bersih.
      c)    Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan                 √
                  kolektibilitas;
            (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi               √
                    dan pihak ketiga;
            (3)     Jumlah penyisihan penurunan nilai dan                 √
                    mutasi selama periode berjalan;
            (4)     Ketentuan minimum penyisihan penurunan                √
                    nilai komitmen dan kontinjensi menurut BI
                    dan posisi penyisihan penghapusan bank
                    pada saat periode pelaporan; dan
            (5)     Pendapat manajemen akan kecukupan                     √
                    jumlah     penyisihan  penurunan     nilai
                    komitmen dan kontinjensi.
22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
      Hidup Tangguhan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan
           dengan menunjukkan:
          (1) Saldo awal;                                                 √
           (2) Penyisihan yang dibentuk;                                  √
           (3) Pengeluaran yang terjadi; dan                              √
           (4) Saldo akhir.                                               √
      b)    Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang                 √
            sedang berjalan;
      c)    Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan                √
            liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana diatur
            dalam standar akuntansi keuangan;
      d)    Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya                 √
           yang sifatnya material, misalnya beban penutupan
           tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya
           dalam pos yang terpisah;
      e)    Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1) Saldo awal;                                                √
           (2) Penambahan dan Pengurangan ;                               √
           (3) Saldo akhir.                                               √
23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
      a) imbalan Pasti
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) gambaran umum mengenai jenis program.                    √
         (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini
              kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan
              secara terpisah, pengaruhnya selama periode



                                                                 38
Page 39
     berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
     (a) biaya jasa kini;                                  √
     (b) biaya bunga;                                      √
     (c)   iuran oleh peserta program;                         √
     (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;              √
     (e)   perubahan kurs mata uang asing pada                 √
           program yang diukur dengan mata
           uang yang berbeda dengan mata uang
           penyajian;
     (f)   imbalan yang dibayarkan;                        √
     (g)   biaya jasa lalu;                                √
     (h)   kombinasi bisnis;                                   √
     (i)   curtailment; dan                                √
     (j)   penyelesaian.                                       √


(3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap              √
    jumlah yang dihasilkan dari program yang
    seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang
    dihasilkan dari program yang seluruhnya atau
    sebagian didanai;
(4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai
    Wajar aset program serta saldo awal dan
    akhir dari setiap hak penggantian yang diakui
    sebagai        Aset sesuai dengan SAK
    menunjukkan secara terpisah, dampak
    selama periode yang dapat diatribusikan
    pada setiap:
    (a) hasil yang diharapkan dari aset                        √
          program;
    (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;                     √
    (c) perubahan kurs mata uang asing                         √
          pada program yang diukur dengan
          mata uang yang berbeda dengan mata
          uang penyajian;
    (d) iuran oleh pemberi pekerja;                            √
    (e) iuran oleh peserta program;                            √
    (f) imbalan yang dibayarkan;                               √
     (g)   kombinasi bisnis; dan                               √
    (h) penyelesaian;                                          √
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti
    sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan
    Nilai Wajar aset program          sebagaimana
    dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan
    Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi
    keuangan, paling kurang mengungkapkan:
    (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto             √
           yang tidak diakui dalam laporan posisi
           keuangan;
     (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam         √
           laporan posisi keuangan;
     (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai         √
           Aset, dikarenakan oleh batasan dalam
           SAK;
     (d)   Nilai Wajar      pada    akhir   periode        √
           pelaporan dari setiap hak penggantian
           yang diakui sebagai      Aset sesuai
           dengan SAK; dan
    (e) jumlah lainnya yang diakui dalam                   √
           laporan posisi keuangan;
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk




                                                      39
Page 40
     setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana
     hal tersebut termasuk:
     (a) biaya jasa kini;                                √
     (b)  biaya bunga;                                   √
     (c)  hasil yang diharapkan dari aset                √
          program;
     (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak               √
          penggantian yang diakui sebagai Aset
          sesuai dengan SAK;
     (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika         √
          Perusahaan memilih metode koridor
          10% (sepuluh per seratus);
     (f) biaya jasa lalu;                                √
     (g) dampak dari curtailment terutama
          terkait dengan penyelesaiannya; dan            √
     (h) dampak dari batasan dalam SAK;
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan                √
     komprehensif lain yang akan diakui segera
     dalam saldo laba, meliputi:
     (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
      (b) dampak dari batasan dalam SAK;
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan                 √
      kerugian aktuarial yang diakui pada
      pendapatan komprehensif lain, dalam hal
      Perusahaan mengakui keuntungan dan
      kerugian dalam pendapatan komprehensif
      lain sesuai dengan SAK;
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama             √
      yang merupakan Nilai Wajar total aset
      program, untuk setiap kategori utama dari
      aset program, yang mencakup, namun tidak
      terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen
      utang, properti, dan seluruh aset lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset
      program untuk:
      (a) setiap kategori instrumen keuangan                 √
             milik Perusahaan; dan
     (b)   setiap properti atau Aset lain yang               √
            digunakan oleh Perusahaan;
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk              √
      menentukan tingkat pengembalian yang
      diharapkan atas Aset secara keseluruhan,
      termasuk dampak kategori utama dari aset
      program;
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta             √
      imbal hasil aktual atas setiap hak
     penggantian yang diakui sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan
     sampai pada akhir periode pelaporan dan
     diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan
     tidak hanya sebagai marjin antara persentase
     dan variabel lainnya, termasuk:                         √
     (a)   tingkat diskonto;
     (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan
           atas setiap aset program untuk periode
           yang     disajikan    dalam    laporan
           keuangan;                                         √
     (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan
           untuk periode yang disajikan dalam
           laporan keuangan pada setiap hak




                                                    40
Page 41
           penggantian yang diakui sebagai Aset;                √
     (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan
           (dan perubahan dalam indeks atau                 √
          variabel tertentu lainnya dalam masa
          program formal atau konstruktif sebagai
          dasar untuk kenaikan imbalan masa
          depan);
     (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan                      √
     (f) asumsi material lain yang digunakan                    √
          dalam aktuaria;
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu
     angka persentase dalam tingkat tren biaya
     kesehatan yang diasumsikan pada:
     (a) biaya jasa kini agregat dan komponen                   √
          biaya bunga dari biaya kesehatan
          pascakerja periodik neto; dan
     (b) akumulasi        kewajiban       imbalan               √
          pascakerja untuk biaya kesehatan.
     (c) Dalam hal       program     dioperasikan               √
          dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
          wajib           diungkapkan       dampak
          persentase kenaikan atau penurunan
          tingkat tren biaya kesehatan yang
          diasumsikan dari makna yang serupa
          dengan satu angka persentase dalam
          lingkungan inflasi yang rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode
     empat tahun sebelumnya dari:                           √
     (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai
          Wajar aset program dan surplus atau
          defisit pada program; dan
     (b) penyesuaian yang timbul pada:
          (i) liabilitas      program    dinyatakan
               sebagai jumlah atau persentase dari              √
               liabilitas program pada akhir periode
               pelaporan; dan
          (ii) aset program dinyatakan sebagai                  √
               jumlah atau persentase dari aset
               program    pada     akhir    periode
               pelaporan;
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah
     dapat ditentukan secara andal, dari iuran
     yang diharapkan akan dibayar dalam program
     selama periode tahunan dimulai setelah
     periode pelaporan;                                         √
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang
     membagi risiko antar entitas sepengendali,
     wajib diungkapkan sebagai berikut:
     (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan                  √
           tertulis untuk pembebanan biaya
           imbalan pasti neto atau bukti bahwa
           tidak ada kebijakan seperti itu;
     (b)   dalam hal Perusahaan mencatat
           alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai              √
           SAK,          maka         Perusahaan
           mengungkapkan:
           (i) informasi   yang    memungkinkan
               pengguna laporan keuangan untuk
               mengevaluasi     sifat    program
               imbalan    pasti   dan    dampak




                                                       41
Page 42
                          keuangan atas perubahan program
                          selama periode tersebut;                       √
                     (ii) pengungkapan gambaran umum
                           jenis program sesuai dengan huruf
                           a) butir (1) mencakup penjelasan
                           praktik informal yang menimbulkan
                           kewajiban konstruktif termasuk
                           dalam      pengukuran       kewajiban         √
                           imbalan pasti; dan
                     (iii) jika Perusahaan mencatat iuran
                           yang terutang untuk periode sesuai
                           SAK informasi tentang program
                           secara keseluruhan disyaratkan
                           sesuai dengan butir (1), butir (2),
                           butir (3), butir (4), butir (9), butir        √
                           (13), butir (14), dan butir (16) serta
                           butir ii.
      b) Iuran Pasti
           Perusahaan yang menyelenggarakan program
           iuran pastiharus mengungkapkan jumlah yang                    √
            diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
       c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
            Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan
            jumlah imbalan kerja jangka panjang lainnya.                 √
       d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
            Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) iuran program dan jumlah pesangon                         √
                pemutusan kontrak kerja; dan
           (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika
                ada).
24)   Utang Obligasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai               √
           tercatat dalam rupiah dan mata uang asing,
           tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga,
           suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan,
           dan tujuan penerbitannya;
      b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat                     √
           Efek;
      c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu               √
           12 (dua belas) bulan;
      d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan                 √
           Perusahaan;
      e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan                √
           utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos
           yang berhubungan, jika ada;
      f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak                  √
           Perwaliamanatan;
      g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan                √
           Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
           kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
           kondisi default); dan
      h)   persyaratan penting lainnya.                                  √
25)   Sukuk
      a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk                         √
           berdasarkan akad syariah yang digunakan.
      b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1) uraian tentang persyaratan utama dalam
              penerbitan Sukuk, termasuk:
                (a) ringkasan akad syariah dan skema                     √
                      transaksisyariah yang digunakan;
                (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang                   √
                      mendasari;



                                                                    42
Page 43
                (c)   nilai nominal;                                 √
                (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);          √
                (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar           √
                      bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                      hasil (untuk Sukuk mudharabah);
                (f) rencana       jadwal   dan  tata    cara         √
                      pembagian       dan/atau pembayaran
                      imbalan atau bagi hasil;
                (g) jangka waktu;                                    √
                (h) tujuan penerbitannya; dan                        √
                (i) persyaratan penting lain;                        √
           (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat             √
               Efek;
           (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;                        √
           (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam             √
               waktu 12 (dua belas) bulan;
           (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha                √
               dengan Perusahaan;
           (6) jaminan      dengan menunjuk pos-pos yang             √
               berhubungan (jika ada);
           (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam                  √
               Kontrak Perwaliamanatan; dan
           (8) kejadian penting lainnya antara           lain        √
               kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
               dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
               Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan
               kondisi default).
26)   Utang Subordinasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis            √
           mata uang, dan kisaran suku bunga kontraktual
           selama periode pelaporan
      b) tujuan perolehannya;                                        √
      c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang                √
           subordinasi;
      d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan              √
           Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
           kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
           kondisi default);
      e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak              √
           Perwaliamanatan; dan
      f)   persyaratan penting lainnya.                              √
27)   Obligasi Konversi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai           √
           tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran
           bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi
           konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
      b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara         √
           lain meliputi rasio konversi, harga pelaksanaan,
           hak konversi sebelum jatuh tempo serta
           persyaratannya, dan penalti;
      c)   dampak       dilusi    apabila    seluruh obligasi        √
           dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat
           konversi atau harga pelaksanaan (exercise price)
           yang paling menguntungkan dari sudut pandang
           pemegang obligasi konversi;
      d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan              √
           dampak dilusinya;
      e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat                 √
           Efek;
      f)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu           √
           12 (dua belas) bulan;
      g)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan             √




                                                                43
Page 44
                Perusahaan;
          h)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan               √
                utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos
                yang berhubungan (jika ada);
          i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan               √
                Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
                kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
                kondisi default);
          j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi                    √
                konversi tanpa melalui penawaran umum, wajib
                diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
          k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;                  √
          l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan                      √
          m)    persyaratan penting lainnya                                  √
c.        Ekuitas
          Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
          entitas induk
     1)   Modal Saham
          Yang harus diungkapkan antara lain :
           a)   Bagi setiap jenis saham, antara lain:
                (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada               √
                      awal dan akhir periode;
                 (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang                  √
                      melekat pada setiap jenis saham, termasuk
                      pembatasan atas dividen dan pembayaran
                      kembali atas modal; dan
                 (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan                 √
                      dengan hak opsi dan kontrak penjualan
                      saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
           b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos         √
                 cadangan dalam ekuitas;
           c)    Susunan     pemegang        saham       dengan
                 mengungkapkan jumlah lembar saham dan
                 persentase kepemilikan, yaitu:
                (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima                √
                      perseratus) atau lebih;
                (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki            √
                      saham; dan
                (3) Pemegang saham lainnya;                              √
           d)    Dalam hal terjadi perubahan modal saham
                 dalam periode berjalan:
                (1) Keputusan yang berhubungan dengan                    √
                     perubahan modal saham tersebut, seperti
                     pengesahan Menteri Hukum dan        Hak
                     Asasi Manusia,      persetujuan dan/atau
                      pemberitahuan Menteri terkait,  dan
                      keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                      (RUPS);
                (2)   Sumber peningkatan modal saham, antara             √
                      lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                      penerbitan saham baru dari Penawaran
                      Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                      Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue
                      dan private placement), pelaksanaan
                      waran, serta konversi obligasi; dan
                (3)  Tujuan perubahan modal saham, antara                √
                     lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian
                     pinjaman, atau pemenuhan kecukupan
                     modal;
           e)    Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan                   √
                 yang dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan




                                                                    44
Page 45
            jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak
            dicatatkan pada Bursa Efek.
2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                       √
     b) Uraian sumber agio saham;                                    √
     c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan                 √
        penerbitan Efek ekuitas;
     d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas                 √
        modal disetor;
     e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal                √
        disetor lainnya;
     f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan
        entitas sepengendali, antara lain:                               √
        (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau
              bisnis yang berkombinasi;                                  √
        (2) Penjelasan           mengenai          hubungan
              sepengendali       dari entitas-entitas yang
              bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut
              tidak bersifat sementara;                                  √
          (3) Tanggal efektif transaksi;                                 √
          (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah
              diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat
              kombinasi bisnis tersebut;                                 √
          (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang
              dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
              yang terjadi;                                              √
          (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau
              dialihkan serta selisih antara nilai tercatat
              tersebut dengan jumlah imbalan yang
              diserahkan atau diterima; dan
          (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang
              memberikan informasi antara lain:
              (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan
                      yang telah dilaporkan sebelumnya
                      untuk periode yang disajikan kembali;          √
              (b) Ikhtisar jumlah         tercatat Aset dan
                     Liabilitas   entitas atau bisnis yang
                     dikombinasikan;                                 √
               (c)   Dampak        penyesuaian    kebijakan
                     akuntansi; dan
               (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan           √
                     setelah disajikan kembali.
                                                                     √


3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa
          hilangnya Pengendalian yang meliputi:
          (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase                   √
               kepemilikan;
          (2) Nama entitas anak; dan                                     √
          (3) Nama pihak yang bertransaksi;                              √
     b)   Perhitungan    selisih   transaksi      perubahan
          kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; dan                  √
     c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan
          investasi pada saat hilangnya Pengendalian.                    √
4)   Saham Treasuri
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Latar    belakang pembelian kembali saham,                     √



                                                                45
Page 46
                pelepasan, atau pengurangan modal disetor;
          b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah                        √
                lembar dan nilai saham treasuri yang diperoleh;
          c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang                             √
                digunakan sebagai pengurangan modal disetor;
          d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang                             √
                dilepaskan kembali serta selisih antara harga
                perolehan dengan harga pelepasan saham
                treasuri; dan
          e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham                            √
                treasuri.
     5)   Saldo Laba
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu                     √
               (jika ada);
          b)   Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan                  √
               dan persetujuan RUPS yang terkait; dan
          c)   Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat,                √
               dan tujuan setiap pos cadangan.
     6)   Waran
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-                        √
             masing waran;
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                    √
          c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan                         √
             (kadaluwarsa);
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta                       √
             dampak dilusinya; dan
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                   √
     7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya
          Yang harus diungkapkan antara lain           keterangan                  √
          mengenai perubahan masing-masing              komponen
          pendapatan komprehensif lainnya.
     8)   Kepentingan Nonpengendali
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian                √
          pemegang saham nonpengendali atas ekuitas masing-
          masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan
          secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk.
d.        Laba Rugi Komprehensif
     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan
              yang diakui selama periode, termasuk pendapatan
              yang berasal dari:
              (1) Penjualan barang;                                        √
               (2) Penjualan jasa;                                         √
               (3) Bunga;                                                  √
               (4) Royalti; dan/atau                                               √
               (5) Dividen;                                                        √
               diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak
               berelasi dan pihak ketiga;
          b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;             √
          c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan               √
               yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
               pendapatan;
          d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran                      √
               barang atau jasa yang tercakup dalam setiap
               kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang
               diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi
               dan pihak ketiga;



                                                                      46
Page 47
     e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan
          antara lain:
          (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui           √
                      sebagai pendapatan dalam periode
                      berjalan;
                 (b) Metode        yang    digunakan     untuk        √
                      menentukan pendapatan kontrak yang
                      diakui dalam periode berjalan; dan
                 (c) Metode        yang    digunakan     untuk        √
                      menentukan        tahap    penyelesaian
                      kontrak;
          (2)   Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada
                tanggal akhir periode pelaporan:
                 (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan            √
                      laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                      pelaporan;
                 (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan              √
                 (c) Jumlah retensi;                                  √
          (3)   Jumlah tagihan dan utang bruto kepada                 √
               pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset
               dan Liabilitas;
     f)   Dalam hal          Perusahaan memiliki transaksi
          hubungan keagenan, diungkapkan secara terpisah,
          antara lain:
          (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan             √
               keagenan;
          (2) Pendapatan         komisi  yang       diperoleh         √
               Perusahaan sebagai agen dari transaksi
               keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
          (3) Perincian dari komponen pendapatan neto
               yang diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal
               dari transaksi keagenan, yang antara lain
               terdiri dari:
                (a) Pendapatan bruto;                                 √
                (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan                   √
                (c) Total pendapatan neto.                            √
2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
     Ketentuan Tarif
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)       Dasar ketentuan tarif;                                  √
     b)       Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;              √
     c)       Masa berlaku tarif;                                     √
     d)       Besaran tarif; dan                                      √
     e)       Perjanjian lain yang terkait.                           √
3)   Khusus Industri pembiayaan
     Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa
     utama antara lain:
     a)   Pendapatan pembiayaan konsumen;                             √
     b)   Pendapatan anjak piutang; dan                               √
     c)   Pendapatan sewa.                                            √
4)   Khusus Industri Rumah Sakit
     Terdiri dari:
     Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa
     dokter, rawat inap, rawat jalan dan penunjang medis,
     Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
     a) Restitusi;                                                    √
     b) Subsidi tidak mampu; dan                                      √
     c) Selisih perhitungan klaim.                                    √
5)   Khusus Industri Transportasi



                                                                 47
Page 48
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara
      lain:
      a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                     √
      b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan                     √
            alat transportasi;
      c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;                    √
      d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan                      √
      e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan                      √
            jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan
            pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan
            atas dasar kepemilikan armada tersebut.

6)    Khusus Industri Telekomunikasi
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan                     √
      usaha jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri,
      jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui
      kerjasama dengan pihak lain.
7)    Khusus Industri Asuransi:
      Pendapatan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah               √
      berdasarkan kelompok premi bruto, premi reasuransi,
      dan penurunan (kenaikan) premi yang belum
      merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku
      (PSAK 36 dan 62)
8)    Khusus Industri Jalan Tol:
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol                   √
          sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan rincian
          pendapatan kerjasama operasi;
      b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan                     √
          sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan usaha
          untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus
          diungkapkan.
9)    Khusus Industri Perbankan
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak
      terbatas pada :
      a) Obligasi Pemerintah;                                             √
      b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk                       √
           provisi dan komisi yang diakui;
      c) Efek-efek; dan                                                   √
      d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.                    √
10)   Beban Pokok Penjualan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban
           pokok produksi yang dirinci:
           (1) Biaya bahan baku;                                          √
           (2) Biaya tenaga kerja; dan                                    √
           (3) Biaya overhead ditambah dan dikurangi saldo                √
               awal dan akhir persediaan;
      b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang                √
           melebihi    10%    (sepuluh      perseratus)   dari
           pendapatan; dan
      c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok                   √
           berdasarkan pada jasa yang dijual.
11)   Khusus Industri Rumah Sakit
      Beban Departementalisasi/Beban Operasional
      Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban




                                                                 48
Page 49
      departementalisasi:
      a) Beban bahan;                                                       √
      b) Beban jasa pelayanan;                                              √
      c)   Beban pegawai;                                                   √
      d)   Beban penyusutan sarana medis;                                   √
      e)   Beban pemeliharaan sarana;                                       √
      f)   Beban asuransi;                                                  √
      g)   Beban langganan daya dan jasa;                                   √
      h)   Beban depresiasi.                                                √



12)    Khusus Industri Asuransi:
      a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan                   √
           jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim
           reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi
           klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.
      b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa
           Yang harus diungkapkan antara lain:                              √
           Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan
           manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai
           tunai, dan klaim kematian.
       c) Komisi Neto
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan                   √
           jumlah berdasarkan kelompok pendapatan komisi
           dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
       d) Hasil Investasi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan                   √
           jumlah menurut jenis investasi.
13)    Khusus Industri Perhotelan
       Beban Departementalisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian         jumlah        unsur-unsur       beban             √
            departementalisasi;
       b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan                               √
       c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen                       √
            lainnya.
14)    Beban Usaha
       Yang harus diungkapkan             rincian sifat beban
       berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara lain:
       a) Beban penjualan;                                              √
       b) Beban distribusi; dan                                         √
       c) Beban umum dan administrasi.                                  √
15)    Khusus Industri Perbankan
      a) Beban Bunga
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah                √
           beban bunga berdasarkan kelompok produk/jasa
           utama.
      b) Beban Provisi dan Komisi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah                √
           beban beban provisi dan komisi berdasarkan
           kelompok produk/jasa utama.
16)    Khusus Industri Pembiayaan Beban Kerugian
       Penurunan Nilai
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban                      √
       kerugian penurunan nilai untuk masing-masing akun
       Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak
       Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.
17)    Pendapatan dan Beban Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                        √
       b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                             √
       c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
           (1) biaya pinjaman meliputi:



                                                                   49
Page 50
                (a)    beban keuangan yang dihitung dengan               √
                       menggunakan metode suku bunga
                       efektif;
                 (b) beban         keuangan      dalam      sewa         √
                       pembiayaan yang diakui sesuai SAK
                       yang berlaku; dan
                 (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman             √
                       dalam mata uang asing sepanjang
                       selisih kurs tersebut diperlakukan
                       sebagai penyesuaian terhadap bunga;
          (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari
                 transaksi instrumen keuangan meliputi:
                 (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas                  √
                       investasi tersedia untuk dijual;
                 (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang                  √
                       diakui pada Nilai Wajar melalui laba
                       rugi; dan
                 (c) amortisasi       premi/diskonto      kontrak            √
                       berjangka yang bertujuan untuk lindung
                       nilai.
       d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi
          dan/atau Ventura Bersama meliputi :
          (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas                    √
                 asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang
                 dicatat dengan menggunakan metode
                 ekuitas; dan
          (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari                    √
                 operasi yang dihentikan, yang diungkapkan
                 secara terpisah.
18)   Khusus Industri Perbankan
      a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset
          Keuangan
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah                  √
          berdasarkan jenis aset keuangan.
      b) Keuntungan           (Kerugian)      dari      kenaikan
           (penurunan) nilai surat-surat berharga dan
           Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah                 √
           berdasarkan jenis.
      c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat
           Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah                 √
           berdasarkan jenis.
19)   Pendapatan Komprehensif Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap                        √
          maupun Aset Takberwujud;
      b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program                      √
          manfaat pasti;
      c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                √
      d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia                   √
          untuk dijual;
      e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian                         √
          instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai
          arus kas; dan
      f) bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas                    √
          asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
      Pajak Penghasilan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri
            dari:
             (1) beban (penghasilan) pajak kini;                         √
             (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas                   √
                   pajak kini yang berasal dari periode lalu;
             (3) jumlah         beban    (penghasilan)      pajak        √




                                                                    50
Page 51
            tangguhan yang berasal dari perbedaan
            temporer dan pembalikannya;
      (4) jumlah         beban     (penghasilan)    pajak             √
            tangguhan terkait dengan perubahan tarif
            pajak atau penerapan peraturan perpajakan
            yang baru;
      (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi                   √
            pajak yang tidak diakui sebelumnya atau
            perbedaan temporer suatu periode lalu
            yang digunakan untuk mengurangi beban
            pajak kini dan beban pajak tangguhan;
      (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan                   √
            oleh       penurunan      atau     pembalikan
            penurunan sebelumnya atas aset pajak
            tangguhan; dan
      (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan                   √
            perubahan       kebijakan     akuntansi   dan
            kesalahan yang diperhitungkan dalam
            laporan      laba        rugi   komprehensif,
            dikarenakan tidak dapat diperlakukan
            secara retrospektif;
b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait                   √
     dengan transaksi yang dibebankan atau
     dikreditkan langsung ke ekuitas;
c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap                   √
     komponen pendapatan komprehensif lain, kecuali
     untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari
     entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan)
     pajak dan laba akuntansi dalam satu atau kedua
     bentuk berikut ini:
     (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan)                      √
            pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
            dengan tarif pajak yang berlaku, dengan
            mengungkapkan dasar perhitungan tarif
            pajak yang berlaku; atau
     (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata            √
            dan tarif pajak yang berlaku, dengan
            mengungkapkan dasar perhitungan tarif
            pajak yang berlaku;
e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang                   √
     berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak yang
     berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada)                √
     perbedaan temporer yang dapat dikurangkan
     dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak
     diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam
     laporan keuangan;
g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait               √
     dengan investasi pada entitas anak, cabang,
     entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam
     Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan
     yang belum diakui;
h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak
     kini dengan cara sebagai berikut:
     (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;                    √
     (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif          √
            (dirinci); dan
     (3) laba kena pajak;                                         √
i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan           √
     menerapkan tarif pajak sesuai dengan ketentuan
     perundang-undangan pajak yang berlaku;
j)   pernyataan bahwa          laba kena pajak       hasil        √
     rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT
     Tahunan PPh Badan;
k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis



                                                             51
Page 52
            rugi pajak yang belum dikompensasi:
            (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan              √
                   yang diakui pada laporan posisi keuangan
                   untuk periode sajian; dan
            (2) jumlah       beban      (penghasilan)    pajak          √
                   tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
                   apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari
                   perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak
                   tangguhan yang diakui dalam laporan posisi
                   keuangan;
      l)    beban pajak terkait dengan operasi yang
            dihentikan:
            (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian;                  √
                   dan
            (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi                 √
                   yang dihentikan selama periode, bersama
                   dengan jumlah terkait untuk setiap periode
                   sajian;
      m)    jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas                       √
            dividen kepada pemegang saham Perusahaan
            yang diusulkan atau diumumkan sebelum
            Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit
            namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam
            laporan keuangan;
      n)    uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan                   √
            untuk aset pajak tangguhan praakuisisi apabila
            Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam
            suatu kombinasi bisnis;
      o)    peristiwa atau perubahan keadaan yang                           √
            menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib
            diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang
            diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada
            tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal
            akuisisi; dan
      p)    jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau
            bukti yang mendukung pengakuan atas aset pajak
            tangguhan, apabila:
            (1) penggunaan        aset     pajak    tangguhan           √
                   bergantung pada kondisi laba kena pajak
                   mendatang       lebih besar dari        laba
                   pembalikan perbedaan temporer kena
                   pajak yang telah ada; dan
            (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini            √
                   atau     periode      sebelumnya      yang
                   mengakibatkan diakuinya aset pajak
                   tangguhan terkait.
20)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam                  √
         penghitungan laba per saham dasar dan dilusian,
         dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau
         rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
         untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
         mencakup dampak individual dari setiap           jenis
         instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
      b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang                   √
         digunakan sebagai penyebut dalam penghitungan
         laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi
         penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup
         dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
         mempengaruhi laba per saham;
      c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan                   √
         secara kontinjen) yang berpotensi mendilusi laba per
         saham dasar di masa depan, namun tidak
         dimasukkan dalam penghitungan laba per saham
         dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif



                                                                   52
Page 53
          untuk periode sajian;
      d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi                        √
          instrumen berpotensi saham biasa, selain yang
          dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang
          terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara
          signifikan mengubah jumlah saham biasa atau
          instrumen berpotensi saham biasa yang beredar
          pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
          dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan;
          dan
      e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi                        √
          yang dihentikan.
21)   Transaksi Pihak Berelasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo
             dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
              (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar           √
                    rupiah) untuk transaksi dengan orang atau
                    anggota keluarga terdekat; dan/atau
              (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus)
                    dari modal disetor untuk transaksi dengan           √
                    entitas berelasi.
       b)    terkait dengan transaksi dengan orang atau                         √
             anggota keluarga terdekat meliputi nama, sifat
             dan hubungan dengan pihak berelasi serta
             informasi tentang transaksi dan saldo dengan
             pihak dimaksud;
       c)    terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi
             meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-pihak
             berelasi serta informasi mengenai transaksi dan
             saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk
             memahami potensi dampak hubungan tersebut
             dalam laporan keuangan, paling kurang:
              (1) jumlah transaksi beserta persentasenya
                    terhadap total pendapatan dan beban                 √
                    terkait;
              (2) jumlah       saldo    beserta persentasenya
                    terhadap total        Aset atau Liabilitas,
                    termasuk komitmen, dan:
                    (a) persyaratan        dan     ketentuannya,
                           termasuk apakah terdapat jaminan,            √
                           dan sifat imbalan yang akan
                           diberikan, untuk penyelesaian; dan
                    (b) rincian garansi yang diberikan atau
                           diterima;                                    √
              (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai,
                    beban cadangan kerugian penurunan nilai                 √
                    secara individual dan kolektif, dan
                    penghapusan piutang terkait dengan jumlah
                    saldo piutang usaha dan piutang pihak
                    berelasi non-usaha; dan
              (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan                         √
                    kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
                    pembentukan;
       d)    pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana
             dimaksud dalam huruf a) dan b) dilakukan
             secara terpisah untuk masing-masing kategori
             berikut:
              (1) entitas induk;                                                √
              (2) entitas dengan pengendalian bersama atau                      √
                 Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
              (3) entitas anak;                                                 √
              (4) entitas asosiasi;                                             √
              (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan                      √
                 venturer;
              (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor                 √



                                                                   53
Page 54
                atau entitas induknya; dan
            (7) pihak-pihak berelasi lainnya.                               √
      e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada
            masing-masing anggota atau kelompok direksi,
            komisaris, pemegang saham utama yang juga
            sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya
            untuk masing-masing kategori berikut:
            (1)imbalan kerja jangka pendek;                                 √
            (2)imbalan pascakerja;                                          √
            (3)imbalan kerja jangka panjang lainnya;                        √
            (4)pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                        √
            (5)pembayaran berbasis saham.                                   √
      f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
            (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah                     √
                   dan        sifat    hubungannya        dengan
                   Perusahaan;
            (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang                      √
                   secara individual signifikan; dan
            (3) untuk transaksi lainnya yang secara                         √
                   kolektif, tetapi tidak secara individual,
                   signifikan, indikasi secara kuantitatif atau
                   kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.
22)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
       a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata
           uang selain mata uang fungsional.                            √
       b) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam                √
                 mata uang asing serta ekuivalennya dalam
                 mata uang fungsional;
           (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter             √
                 dalam mata uang asing;
           (3) rincian kontrak valuta berjangka dan                         √
                 ekuivalen dalam mata uang fungsional;
           (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba               √
                 rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul
                 pada instrumen keuangan yang diukur pada
                 nilai wajar melalui laba rugi; dan
           (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan                    √
                 komprehensif lain dan diakumulasikan dalam
                 komponen ekuitas yang terpisah, serta
                 rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal
                 dan akhir periode.
23)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau
          dibalik selama periode tertentu untuk suatu aset
          individual, termasuk goodwill atau suatu unit
          penghasil kas:
         (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan                     √
                pengakuan atau pembalikan rugi penurunan
                nilai;
         (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam                  √
                laba rugi selama periode tersebut dan unsur
                laporan laba rugi komprehensif yang
                didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
         (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang                    √
                diakui dalam laba rugi selama periode
                tersebut dan unsur laporan laba rugi
                komprehensif yang di dalamnya tercakup
                rugi penurunan nilai yang dibalik;
         (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan                      √
                nilainya;
         (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset                          √
                revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                komprehensif lain selama periode tersebut;
                dan



                                                                   54
Page 55
          (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas              √
                aset revaluasian yang diakui dalam
                pendapatan komprehensif lain selama
                periode tersebut.
      b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam                       √
           angka (1) dilakukan untuk setiap kelompok aset.
24)   Perubahan       Estimasi     Akuntansi,        Perubahan
      Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan Periode Lalu
      a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) sifat dan alasan perubahan estimasi                    √
                  akuntansi;
            (2) jumlah        perubahan       estimasi     yang        √
                  berdampak pada periode berjalan; dan
            (3) perkiraan dampak estimasi pada periode                 √
                  mendatang. Dalam hal jumlah dampak
                  pada periode mendatang tidak praktis, fakta
                  tersebut harus diungkapkan.
      b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;              √
            (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru              √
                  memberikan informasi yang andal dan
                  relevan;
            (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan
                  dan setiap periode lalu sajian:
                  (a) setiap pos laporan keuangan yang                 √
                  terpengaruh; dan
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;               √
            (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan                 √
                  periode-periode sebelum periode yang
                  disajikan.     Dalam hal        tidak praktis
                  dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                  dan
            (5) keadaan        yang     membuat       penerapan        √
                  retrospektif tidak praktis untuk suatu
                  periode tertentu atau untuk periode-periode
                  sebelum periode-periode tersebut disajikan
                  dan      tanggal   dimulainya       perubahan
                  kebijakan akuntansi.
      c)    Kesalahan Periode Lalu
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) sifat dari kesalahan periode lalu;                     √
            (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                  (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan            √
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;               √
            (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian                √
                  paling awal; dan
            (4) keadaan        yang     membuat       penerapan        √
                  retrospketif tidak praktis dilakukan dan
                  penjelasan mengenai cara dan waktu
                  dilakukannya koreksi       apabila penyajian
                  kembali retrospektif tidak praktis.
25)   Kombinasi Bisnis
      a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
          berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang terjadi
          selama periode pelaporan, yaitu:
          (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang                   √
               diakuisisi;
          (2) tanggal akuisisi;                                        √
          (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan         √
               Efek utang dan Efek ekuitas, periode berjalan,
               dan akumulasinya untuk masing-masing
               kombinasi bisnis;
          (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara              √
               yang diperoleh;



                                                                  55
Page 56
(5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan                    √
     penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi
     memperoleh Pengendalian atas pihak yang
     diakuisisi;
(6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang                  √
     membentuk goodwill yang diakui;
(7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas                √
     total imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar
     tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama
     imbalan;
(8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset
     indemnifikasi:
        (a) jumlah yang diakui pada tanggal                    √
              akuisisi;
        (b) penjelasan tentang kesepakatan dan                 √
              dasar penentuan jumlah pembayaran;
              dan
        (c) estimasi        kisaran    hasil     (tidak        √
              didiskonto) atau, jika apabila kisaran
              tidak dapat diestimasikan maka fakta
              dan alasan mengapa kisaran tersebut
              tidak dapat diestimasikan. Dalam hal
              jumlah maksimum pembayaran tidak
              terbatas, maka pihak pengakuisisi
              mengungkapkan fakta tersebut;
(9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang
     yang diperoleh berdasarkan kelompok utama
     piutang, misalnya pinjaman yang diberikan,
     sewa pembiayaan langsung, dan kelompok
     piutang lain, yaitu sebagai berikut:
        (a) Nilai Wajar piutang;
        (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan              √
        (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi             √
              atas jumlah arus kas kontraktual yang            √
              diperkirakan tidak tertagih;
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk
     setiap kelompok utama Aset yang diperoleh                 √
     dan Liabilitas yang diambil alih;
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada
     Nilai Wajar:
        (a) uraian         mengenai       karakteristik
              kewajiban dan perkiraan saat arus                √
              keluar sumber daya ekonomi terjadi;
        (b) indikasi ketidakpastian saat atau
              jumlah arus keluar tersebut. Dalam               √
              hal diperlukan, Perusahaan harus
              mengungkapkan asumsi utama yang
              mendasari prakiraan peristiwa masa
              depan; dan
        (c) jumlah estimasi penggantian yang
              akan diterima dengan menyebutkan                 √
              jumlah Aset yang telah diakui untuk
              estimasi penggantian tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui
       karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur
       secara andal, maka pihak pengakuisisi
       mengungkapkan:
        (a) informasi sebagaimana dimaksud                     √
              dalam angka 33 huruf b) angka (4)
              terkait perikatan dan kontijensi; dan
        (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur               √
              secara andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
        (a) jumlah keuntungan yang diakui dan                  √
              pos dalam laporan laba rugi
              komprehensif dimana keuntungan



                                                          56
Page 57
                    tersebut diakui; dan
             (b)    penjelasan tentang alasan transaksi            √
                    tersebut menghasilkan keuntungan;
     (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak
          pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
          (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas
          pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
             (a) jumlah            dari        kepentingan
                    nonpengendali pada pihak yang                  √
                    diakuisisi, yang diakui pada tanggal
                    akuisisi dan dasar pengukurannya;
                    dan                                            √
              (b) teknik penilaian dan input model
                    utama      yang    digunakan    dalam
                    penentuan nilai tersebut, untuk setiap
                    kepentingan nonpengendali pada
                    pihak yang diakuisisi yang diukur
                    pada Nilai Wajar;
     (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang
             dilakukan secara bertahap:
             (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi                 √
                    atas kepentingan ekuitas pihak yang
                    diakuisisi yang dimiliki oleh pihak
                    pengakuisisi segera sebelum tanggal
                    akuisisi; dan
             (b) jumlah keuntungan atau kerugian                   √
                    yang diakui sebagai hasil dari
                    pengukuran kembali Nilai Wajar dari
                    kepentingan ekuitas pada pihak yang
                    diakuisisi yang dimiliki oleh pihak
                    pengakuisisi     sebelum     kombinasi
                    bisnis dan pos dalam laporan laba
                    rugi komprehensif untuk mengakui
                    keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:
             (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi              √
                    dari pihak yang diakuisisi sejak
                    tanggal akuisisi yang dimasukkan
                    dalam laporan laba rugi komprehensif
                    pada periode pelaporan; dan
             (b)     pendapatan dan laba atau rugi dari            √
                    entitas hasil penggabungan untuk
                    periode pelaporan berjalan seolah-
                    olah tanggal akuisisi untuk semua
                    kombinasi bisnis yang terjadi selama
                    tahun berjalan telah diperhitungkan
                    sejak awal periode pelaporan.
b)   Terhadap      kombinasi bisnis yang terjadi pada
     periode sekarang dan periode sebelumnya,
     Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib
     mengungkapkan informasi berikut untuk setiap
     kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
     material:
     (1)     dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi
             bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas,
             kepentingan nonpengendali tertentu atau
             jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam
             laporan      keuangan      kombinasi    bisnis
             sehingga      ditentukan     hanya    bersifat
             penyisihan, maka diungkapkan:
             (a) alasan         akuntansi    awal    untuk         √
                    kombinasi bisnis belum selesai;
             (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas             √
                    atau jenis imbalan yang akuntansi
                    awalnya belum selesai; dan
             (c) sifat      dan     jumlah    dari  setiap         √



                                                              57
Page 58
                          penyesuaian periode pengukuran
                          yang      diakui      selama     periode
                          pelaporan
         (2)      setiap periode pelaporan setelah tanggal
                  akuisisi sampai dengan Perusahaan
                  mendapatkan, menjual atau kehilangan hak
                  atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai
                  dengan         Perusahaan          menyelesaikan
                  liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas
                  tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka
                  diungkapkan:
                  (a) setiap perubahan dalam jumlah yang                       √
                          diakui, termasuk setiap perbedaan
                          yang timbul selama penyelesaian;
                  (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil                     √
                          (tidak     didiskonto)     dan    alasan
                          perubahan tersebut; dan
                  (c) teknik penilaian dan input model                         √
                          utama       yang     digunakan     untuk
                          mengukur imbalan kontinjensi;
         (3)      liabilitas kontinjensi yang diakui dalam                     √
                  kombinasi bisnis, jika ada;
         (4)      rekonsiliasi atas nilai tercatat         goodwill            √
                  pada awal dan akhir periode pelaporan;
         (5)      jumlah dan penjelasan dari setiap
                  keuntungan atau kerugian yang diakui pada
                  periode pelaporan yang:
                  (a) terkait dengan aset teridentifikasi                      √
                          yang diperoleh atau liabilitas yang
                          diambil-alih dalam kombinasi bisnis
                          pada periode pelaporan berjalan atau
                          periode pelaporan sebelumnya; dan
                  (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan                     √
                          yang diungkapkan untuk memahami
                          laporan keuangan Perusahaan hasil
                          penggabungan;
      c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam                        √
         dan LK dalam pelaksanaan transaksi kombinasi
         bisnis; dan
      d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut
         secara       keseluruhan,        sehubungan       dengan
         perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya
         selama suatu periode:
         (1)      jumlah harga yang dibayarkan;                                √
         (2)      bagian dari harga yang merupakan Kas dan                     √
                  Setara Kas;
         (3)      jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas                       √
                  anak        atau     bisnis    lainnya    apabila
                  Pengendalian diperoleh; dan
         (4)      jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan                    √
                  Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                  lainnya apabila Pengendalian diperoleh,
                  diikhtisarkan         berdasarkan        kategori
                  utamanya.
26)   Segmen Operasi
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) pengungkapan pada level segmen;
         (1) informasi umum, yang terdiri dari:
               (a) faktor-faktor yang digunakan oleh                       √
                       manajemen untuk mengidentifikasi
                       segmen dilaporkan; dan
               (b) jenis          produk      dan     jasa    yang
                       menghasilkan pendapatan dari setiap                 √
                       segmen dilaporkan;
         (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen,
               termasuk pendapatan dan beban tertentu,                     √



                                                                      58
Page 59
                 aset segmen, dan liabilitas segmen dari
                 segmen         dilaporkan,     serta       dasar
                 pengukurannya;
         (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen,
                 ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan,                 √
                 aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur
                 segmen material lainnya terhadap jumlah
                 yang terkait dalam laporan keuangan
                 Perusahaan;
      b) pengungkapan pada level entitas
         (1) Informasi produk dan jasa
                 Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk                    √
                 setiap produk dan jasa atau setiap kelompok
                 produk dan jasa yang serupa.
         (2) Informasi wilayah geografis
                 (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal
                       yang diatribusikan kepada:
                       i. negara domisili Perusahaan; dan
                       ii. semua negara asing secara total                    √
                            dimana Perusahaan memperoleh                      √
                            pendapatan.         Dalam          hal
                            pendapatan dari suatu negara asing
                            secara individual         jumlahnya
                            material,    pendapatan      tersebut
                            diungkapkan      secara     terpisah,
                            termasuk dasar pengatribusian
                            pendapatannya kepada negara
                            tersebut secara individual.
                 (b) Aset tidak lancar selain instrumen
                       keuangan,        aset     pajak       yang
                       ditangguhkan, aset imbalan pascakerja,
                       dan hak yang terjadi akibat kontrak
                       asuransi yang berlokasi di:
                       i. negara domisili Perusahaan; dan
                       ii. semua negara asing secara total                    √
                            dimana Perusahaan memiliki aset.                  √
                            Dalam hal aset dari suatu negara
                            asing secara individual jumlahnya
                            material,     maka aset tersebut
                            diungkapkan secara terpisah.
         (3) Informasi pelanggan utama
                 Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan
                 pelanggan eksternal tunggal mencapai 10%
                 (sepuluh perseratus)         atau lebih dari
                 pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus
                 mengungkapkan:
                 (a) fakta;
                                                                              √
                 (b) total pendapatan dari setiap pelanggan;
                       dan                                                    √
                 (c) identitas segmen yang melaporkan                         √
                       pendapatan tersebut.
27)   Operasi yang Dihentikan
       a) Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;                √
            (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan,                  √
                   atau yang mengarah kepada pelepasan
                   yang diharapkan, cara,           dan waktu
                   pelepasan dari aset dan liabilitas operasi
                   yang dihentikan; dan
            (3) pengaruh         dari operasi yang dihentikan
                   terhadap segmen yang dilaporkan dari aset
                   tidak lancar atau kelompok lepasan
                   disajikan sesuai SAK yang berlaku.                     √
       b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait
           dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan, antara
           lain:




                                                                     59
Page 60
             (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan              √
                 dalam laporan laba rugi komprehensif
                 meliputi:
                  (a) pendapatan, beban, dan laba atau
                       rugi sebelum pajak dari operasi yang              √
                       dihentikan    dan    beban     pajak
                       penghasilan yang terkait; dan
                  (b) laba atau rugi yang diakui dalam
                       pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                       dikurangi biaya untuk menjual atau
                       pelepasan aset atau kelompok
                       lepasan yang terkait dengan operasi
                                                                         √
                       yang dihentikan dan beban pajak
                       penghasilan yang terkait;
             (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan
                 pada aktivitas operasi, investasi dan
                 pendanaan dari operasi yang dihentikan;                 √
                 dan
             (3) jumlah penghasilan dari operasi yang
                 dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
                 yang dapat diatribusikan pada pemilik
                 entitas induk.

28)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen                        √
            derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk
            lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung
            nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
       b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan
            instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk
            setiap kontrak instrumen derivatif dalam
            kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok
            non lindung nilai:
            (1) hakikat dan sifat dari       transaksi, berupa               √
                transaksi berjangka dalam bentuk valuta,
                bunga, komoditas atau lain-lain;
            (2) pihak lawan transaksi (counterparties);                      √
            (3) tanggal jatuh tempo;                                         √
            (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar                    √
                pada tanggal laporan posisi keuangan;
            (5) beban atau Pendapatan pada periode                           √
                 pelaporan;
             (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung                 √
                 nilai; dan
            (7) persyaratan penting lainnya                                  √
      c)    Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami
                    tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk            √
                    mencapai tujuan tersebut;
            (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap
                klasifikasi lindung   nilai,  termasuk                       √
                penjelasan mengenai Aset dan/atau
                Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
                nilai; dan
            (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan
                  sebagai suatu lindung nilai, disebutkan                    √
                  tujuannya.
29)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
      Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset                      √
      keuangan dan liabilitas keuangan antara lain:
      a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas
           tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk
           dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam



                                                                    60
Page 61
         laporan posisi keuangan; dan
      b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang
         digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset
          keuangan dan liabilitas keuangan.
30)   Dividen
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah                        √
          dideklarasikan dan dibayarkan sebagai distribusi
          kepada pemilik pada periode pelaporan;
      b) jumlah utang dividen untuk:
          (1) periode pelaporan, dan                                            √
          (2) periode sebelumnya;                                               √
      c) jumlah dividen dan dividen per saham yang                              √
          diusulkan atau dideklarasikan setelah periode
          pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian
          laporan keuangan dan tidak diakui sebagai
          Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode
          pelaporan; dan
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                   √
31)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
      Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan                    √
            jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara
            terpisah;
        b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait                           √
            dengan bagian partisipasinya dalam Ventura
            Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
        c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam                       √
            Ventura Bersama yang signifikan dan bagian
            partisipasi kepemilikan dalam pengendalian
            bersama entitas; dan
        d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam
            pengendalian        bersama      entitas,   agar
            ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
           (1) metode yang digunakan untuk mengakui                             √
                  bagian partisipasinya; dan
           (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak                    √
                  lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas
                  jangka panjang, penghasilan dan beban
                  yang terkait dengan bagian partisipasinya
                  dalam Ventura Bersama.
33)   Perikatan dan Kontinjensi                                                     a
      a) Perikatan                                                                  s
          Yang harus diungkapkan antara lain :                                      a
          (1)   perikatan yang meliputi:
                (a) perjanjian     sewa,      keagenan      dan
                      distribusi, bantuan     manajemen     dan             a
                      teknis, royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                      i.    pihak-pihak yang terkait dalam
                            perjanjian;                                 √
                      ii.    periode berlakunya perikatan;              √
                      iii.   dasar penentuan kompensasi dan             √
                             denda;
                      iv.    jumlah beban atau pendapatan                       √
                            pada periode pelaporan; dan
                      v.    pembatasan-pembatasan lainnya;                      √
                (b)   kontrak     atau      perjanjian yang
                      memerlukan penggunaan dana di masa
                      yang     akan      datang,      seperti:
                      pembangunan       pabrik,     perjanjian



                                                                   61
Page 62
                       pembelian, ikatan untuk investasi,
                       diungkapkan:
                       i. pihak-pihak yang terkait dalam
                              perjanjian;                                  √
                         ii. periode berlakunya perikatan;                 √
                         iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan            √
                              bagian yang telah direalisasi; dan
                         iv. sanksi-sanksi;                                √
           (2)   pemberian           jaminan     atau      garansi,
                 diungkapkan:
                 (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang
                                                                           √
                         menerima jaminan, yang dipisahkan
                         antara pihak berelasi dan pihak ketiga
                         untuk pihak yang dijamin;
                 (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
                                                                           √
                 (c) periode berlakunya jaminan; dan
                                                                           √
                 (d) nilai jaminan;
                                                                           √
           (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan,
                                                                           √
                 misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
           (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan
                                                                           √
                 batasan-batasannya.
      b)   Kontinjensi
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) perkara atau sengketa hukum,
                 diungkapkan:
                 (a) pihak-pihak yang terkait;                             √
                 (b) jumlah yang diperkarakan;                             √
                 (c) latar     belakang,   isi  dan    status              √
                       perkaradan pendapat hukum (legal
                       opinion); dan
                 (d) dampak keuangan;                                      √
           (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak                         √
                 terhadap Perusahaan, misalnya masalah
                 lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat
                 tentang peraturan dan estimasi dampak
                 keuangannya;
           (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                 (a)   jenis ketetapan atau       tagihan pajak,
                                                                           √
                        jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                        pokok dan denda atau bunganya; dan
                 (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan
                                                                           √
                        atau tagihan pajak (keberatan atau
                        banding);
           (4)   peristiwa     kontinjensi   lainnya,     yang
                 diungkapkan antara lain:
                 (a) karakteristik      aset   atau   liabilitas
                                                                           √
                       kontinjensi;
                 (b)   estimasi dari dampak keuangannya;
                                                                           √
                 (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang
                                                                           √
                       terkait dengan jumlah atau waktu arus
                       keluar sumber daya; dan
                 (d)    kemungkinan penggantian oleh pihak
                                                                           √
                       ketiga.

34)   Khusus Industri Perkebunan
      Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;                               √
      b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                         √
      c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                         √




                                                                      62
Page 63
      d)   Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam               √
           kerjasama;
      e)   Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama;                √
          dan
      f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.                               √
35)   Manajemen Risiko Keuangan
       a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang
          memungkinkan para pengguna laporan keuangan
          untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul
          dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam
          pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
          pada risiko sebagai berikut:
          (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur        √
                aset keuangan yang belum jatuh tempo atau
                tidak mengalami penurunan nilai dan yang
                lewat jatuh tempo pada akhir periode
                pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan
                nilai;
          (2) risiko likuiditas, antara lain:
                (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas              √
                       keuangan derivatif dan nonderivatif
                       yang menunjukkan sisa jatuh tempo
                       kontraktual yang bertujuan untuk
                       pemahaman terhadap periode arus kas;
                       dan
                (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan                 √
                       mengelola risiko likuiditas;
          (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas          √
                untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas
                terdampak pada akhir periode pelaporan,
                yang menunjukkan dampak perubahan pada
                variabel risiko yang relevan pada tanggal
                tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
          (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.            √
       b) Pengungkapan        sebagaimana dimaksud dalam
          huruf a) terdiri dari pengungkapan kualitatif dan            √
          pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko
          yang timbul dari instrumen keuangan.
36)   Khusus Industri Perbankan
      a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy
           Ratio)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio                        √
                kecukupan modal pada tanggal laporan posisi
                keuangan;
           (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank               √
                Indonesia; dan
           (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan                     √
               CAR.
      b)   Posisi Devisa Neto
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto                  √
               menurut jenis mata uang pada tanggal
               laporan posisi keuangan;
           (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan                     √
               peraturan Bank Indonesia;
           (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan                     √
                 posisi devisa neto.
      c)    Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran
           Bank Umum
           Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum                  √
           yang melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di
           bank.



                                                                  63
Page 64
            berbasis saham baik untuk jangka pendek
            ataupun jangka panjang;
      b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian                √
            pembayaran berbasis saham yang ada pada
            suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan
            umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting,
            jangka waktu maksimum atas opsi yang
            diberikan, dan metode penyelesaian;
      c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi             √
            opsi saham untuk setiap kelompok opsi saham;
      d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama                    √
            periode, rata-rata tertimbang harga saham pada
            tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
      e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang            √
            sisa umur kontrak untuk opsi saham yang beredar
            pada akhir periode;
      f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan                 √
            paling kurang hal-hal sebagai berikut:

            (1) opsi yang diberikan selama suatu periode,
                   rata-rata tertimbang     Nilai Wajar    opsi
                   tersebut pada tanggal pengukuran dan
                   informasi tentang bagaimana Nilai Wajar
                   tersebut diukur; dan
            (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar
                   instrumen ekuitas tersebut pada tanggal
                   pengukuran,      dan    informasi    tentang
                   pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk
                   instrumen ekuitas lain yang diberikan
                   selama suatu periode (yaitu selain opsi
                   saham);
      g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham                 √
            terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu
            periode dan terhadap posisi keuangannya.
41)   Khusus Industri Asuransi:
      a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat               √
          Solvabilitas
      Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Analisis Kekayaan;
          (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
          (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
          (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan
               per tanggal pelaporan; dan
          (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam
               perhitungan solvabilitas.
42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi
      Syariah
      Hal-hal yang harus diungkapkan:
      a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi            √
           Syariah;
      b) Jenis Akad Asuransi Syariah;                                  √
      c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan              √
           Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
      d) Zakat.                                                        √
43)   Informasi Penting Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah
      dan dampak dari:
      a) Kontrak reasuransi;                                           √
      b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                        √
      c) Rasio keuangan penting;                                       √
      d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                 √
      e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi                      √
           kinerja atau kelangsungan hidup perusahaan.
44)   Khusus Industri Kehutanan :
      a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);             √




                                                                  65
Page 65
      d)   Aktivitas Fiduciary
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-             √
           masing aktivitas fiduciaryyang meliputi jasa
           kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan
           reksadana.
37)   Kuasi-Reorganisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai
      kegiatan kuasi-reorganisasi yang meliputi:                         √
       a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam
           laporan posisi keuangan dan jumlah tersebut
           disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-
           reorganisasi;                                                 √
      b) Status going concern perusahaan dan rencana
            manajemen dan pemegang saham setelah kuasi-
            reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha
            di masa mendatang;                                           √


      c)   Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada               √
           saat dan sesudah kuasi-reorganisasi;
      d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih
           penilaian Aset dan liabilitas sebelum digunakan               √
           untuk mengeliminasi defisit; dan
      e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-
           reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan
           posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke
           depan sejak kuasi-reorganisasi.
38)   Pengelolaan Modal
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan             √
         proses      Perusahaan        dalam       mengelola
         permodalannya, termasuk:
         (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai
             modal;
         (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam
             hal Perusahaan diharuskan untuk memenuhi
             persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh
             pihak eksternal; dan
           (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam
               mengelola permodalannya;
      b)   ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang                √
           dikelola sebagai modal;
      c)   setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari              √
           periode sebelumnya;
      d)   pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap                     √
           persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika
           ada); dan
      e)   konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan                   √
           permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi
           ketidakpatuhan.
39)   Transaksi Nonkas
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang          √
      tidak memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas
      yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
      Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset
      secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui
      penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
40)   Pembayaran Berbasis Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    rincian jumlah     Liabilitas atas pembayaran                √




                                                                64
Page 66
      b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR,                   √
           IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;
      c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan                      √
           dengan pelaksanaan penanaman kembali hutan
           alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan,
           penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk
           kelestarian alam);
      d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan                    √
           Bina desa hutan dan biayanya;
      e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan                     √
           penanaman       pada    periode   berjalan   dan
           akumulasinya; dan
      f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan                           √
           prasarana :
           (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan
                serta pemeliharaannya; dan
           (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode
                berjalan dan akumulasinya.



45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi
            setelah periode pelaporan tentang kondisi yang            √
            ada      pada akhir periode pelaporan, maka
            Perusahaan         memutakhirkan     pengungkapan
            kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini;
            dan
            contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang
            mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan jumlah
            yang diakui dalam laporan keuangannya, atau
            untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak
            diakui:
      b)    dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang
            material setelah periode pelaporan,          maka             √
            Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa,
            misalnya:
            (1) tanggal terjadinya;
            (2) sifat peristiwa; dan
            (3) estimasi atas dampak keuangan, atau
                pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                tersebut tidak dapat dibuat.
46)   Perkembangan          Terakhir      Standar    Akuntansi
      Keuangan dan Peraturan yang Terkait dengan
      Aktivitas Perusahaan
      Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK
      dan/atau peraturan yang terkait dengan aktivitas
      Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif
      berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;              √
      b)    sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif
            atau perubahan kebijakan akuntansi;                       √
      c)    tanggal penerapan SAK dan peraturan baru
            tersebut disyaratkan; dan                                 √
      d)    pembahasan mengenai dampak penerapan awal
            SAK dan peraturan baru atas laporan keuangan              √
            atau pernyataan manajemen bahwa dampak
            tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi
            secara wajar.
47)   Reklasifikasi
      a)    Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau
            pengklasifikasian        pos-pos   dalam   laporan
            keuangan,          maka       Perusahaan     harus
            mengungkapkan antara lain:
            (1) sifat reklasifikasi;                                          √




                                                                 66
Page 67

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.7 MB
Published2 May 2024
Pages67
Characters225,900
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

unresolved org Capitalinc Invesment Tbk p.1 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.4 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.8 ×12
unresolved org Menteri p.44
unresolved org Bapepam p.58 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

inlineXBRL.zip done
FinancialStatement-2023-II-MTFN.xlsx done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result