Back to announcement
20240502_ENVY_Pemanggilan RUPS_31633325_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted ENVYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
PEMANGGILAN THE CALL
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
DAN AND
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA SECOND EXTRAORDINARY GENERAL MEETING
KEDUA OF SHAREHOLDERS
PT ENVY TECHNOLOGIES INDONESIA TBK PT ENVY TECHNOLOGIES INDONESIA TBK
Dengan ini disampaikan kepada Para Pemegang It is hereby conveyed to the Shareholders of the
Saham Perseroan bahwa pada tanggal 30 April 2024 Company that on 30 April 2024 the Annual General
telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Meeting of Shareholders ("AGMS") and the
Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Extraordinary General Meeting of Shareholders
Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (“Rapat”) Perseroan, ("EGMS") ("Meeting") of the Company have been held,
namun karena jumlah pemegang saham yang hadir atau however due to the number of shareholders those
terwakili dalam Rapat tidak memenuhi persyaratan present or represented at the Meeting do not meet the
kuorum sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar quorum requirements as regulated in the Company's
Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Articles of Association and Financial Services Authority
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Regulation Number 15/POJK.04/2020 concerning
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Planning and Organizing the General Meeting of
Perusahaan Terbuka, maka Rapat belum dapat Shareholders of Public Companies, then the Meeting
diselenggarakan. cannot be held.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direksi Perseroan In connection with this, the Company's Board of
bermaksud untuk menyelenggarakan Rapat Umum Directors intends to hold an Annual General Meeting of
Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Shareholders and a Second Extraordinary General
Pemegang Saham Luar Biasa Kedua (“Rapat Kedua”) Meeting of Shareholders ("Second Meeting") which will be
yang akan diselenggarakan pada: held on:
Hari/tanggal : Senin, 13 Mei 2024 Day/Date : Monday, 13 May 2024
Waktu : 10.00 WIB - selesai Time : 10.00 WIB - end
Tempat : Satrio Space, Satrio Tower Lt. 16Jl. Venue : Satrio Space, Satrio Tower 16th
Prof. DR. Satrio Blok C4 Kav. 1-4, floor Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4
Jakarta Selatan Kode Pos Kav. 1-4, Jakarta Selatan Kode
12950. Pos 12950.
MATA ACARA DAN PENJELASAN MATA ACARA AGENDA AND EXPLANATION OF THE AGENDA
A. Mata Acara yang merupakan agenda RUPST A. The agenda for the AGMS is as follows:
adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui pemberian dispensasi 1. Approved the granting of dispensation
mengenai keterlambatan pelaksanaan regarding delays in holding the Company's
Page 2
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Annual General Meeting of Shareholders
Tahunan Perseroan untuk tahun buku (GMS) for the financial year ending 31
yang berakhir pada tanggal 31 Desember December 2020, 31 December 2021, 31
2020, 31 Desember 2021, 31 Desember December 2022 and 31 December 2023.
2022 dan 31 Desember 2023.
Penjelasan: Explanation:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 78 ayat In accordance with the provisions of
(2) Undang-Undang Republik Indonesia Article 78 paragraph (2) of Law of the
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Republic of Indonesia Number 40 of 2007
Terbatas ("UUPT") disebutkan bahwa concerning Limited Liability Companies
RUPS Tahunan wajib diadakan dalam ("UUPT"), it is stated that the Annual GMS
jangka waktu paling lambat 6 bulan must be held no later than 6 months after
setelah tahun buku berakhir, sehingga the Meeting date the financial year ends,
dengan ini Perseroan mengusulkan so the Company hereby proposes to the
kepada Rapat Umum Pemegang Saham General Meeting of Shareholders (GMS)
(RUPS) untuk memberikan dispensasi to provide dispensation regarding the
mengenai keterlambatan RUPS Tahunan delay in the Annual GMS for that year.
pada tahun-tahun tersebut.
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan 2. Approve and ratify the Company's
Keuangan Perseroan untuk tahun buku Financial Report for the financial years 31
31 Desember 2020, 31 Desember 2021, December 2020, 31 December 2021, 31
31 Desember 2022 dan 31 Desember December 2022 and 31 December 2023
2023 serta memberikan pembebasan dan and provide full release and settlement
pelunasan sepenuhnya (acquit et de (acquit et de charge) to all members of the
charge) kepada seluruh anggota Direksi Board of Directors and Board of
dan Dewan Komisaris selama tahun buku Commissioners during the financial year
tersebut atas tindakan pengurusan dan above, management and supervision
pengawasan yang telah dilakukannya actions that have been carried out as long
sepanjang tindakan-tindakan tersebut as these actions are reflected in the
tercermin dalam pembukuan Perseroan Company's books and are in accordance
dan sesuai dengan UUPT, Anggaran with the Company Law, the Company's
Dasar Perseroan serta peraturan Articles of Association and other laws and
perundangan-undangan lainnya yang regulations in force in Indonesia.
berlaku di Indonesia.
Penjelasan: Explanation:
Perseroan akan mengusulkan kepada The Company will propose to the GMS in
RUPS sesuai dengan ketentuan Pasal 69 accordance with the provisions of Article
Undang-Undang Republik Indonesia 69 of the Law of the Republic of Indonesia
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Number 40 of 2007 concerning Limited
Terbatas ("UUPT"), bahwa Persetujuan Liability Companies ("UUPT"), that
laporan tahunan, termasuk pengesahan approval of the annual report, including
laporan keuangan tahunan, Laporan ratification of the annual financial report,
Direksi serta Laporan Pengawasan Directors' Report and Board of
Dewan Komisaris ditetapkan oleh RUPS. Commissioners' Supervision Report is
determined by the GMS.
3. Menyetujui untuk meratifikasi tindakan- 3. Approved to ratify the actions of the
tindakan Direksi dan Dewan Komisaris Company's Directors and Board of
Page 3
Perseroan sehubungan dengan Commissioners regarding the
penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk appointment of a Public Accounting Firm to
melakukan audit atas laporan keuangan audit the Company's financial
Perseroan untuk tahun buku yang statements for the financial year ending
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, 31 December 2020, 31 December 2021,
31 Desember 2021, 31 Desember 2022 31 December 2022 and 31 December
dan 31 Desember 2023. 2023.
Penjelasan: Explanation:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat 1 In accordance with the provisions of
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor Article 3 paragraph 1 of the Financial
9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Services Authority Regulation Number 9
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan of 2023 concerning the Use of Public
Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan Accounting Services and Public
(POJK 9/2023) disebutkan bahwa RUPS Accounting Firms in Financial Services
wajib memutuskan penunjukkan AP Activities (POJK 9/2023) it is stated that
dan/atau KAP, sehingga dengan ini the GMS is obliged to decide on the
Perseroan mengusulkan kepada RUPS appointment of AP and/or KAP, so that the
untuk memberikan ratifikasi tindakan- Company hereby propose to the GMS to
tindakan Direksi dan Dewan Komisaris ratify the actions of the Board of Directors
sehubungan dengan penunjukkan AP and Board of Commissioners regarding
dan/atau KAP pada tahun-tahun tersebut. the appointment of AP and/or KAP in
those years.
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang 4. Appointment of a Public Accounting Firm
akan memeriksa Laporan Keuangan that will examine the Company's Financial
Perseroan untuk tahun buku yang Report for the financial year ending
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. December 31, 2024.
Penjelasan: Explanation:
Perseroan akan mengusulkan kepada The Company will propose to the GMS for
RUPS untuk penunjukkan Akuntan Publik the appointment of a Public Accountant to
dalam melakukan audit terhadap laporan audit the Company's financial reports for
keuangan Perseroan untuk tahun buku the 2024 financial year in accordance with
2024 sesuai dengan ketentuan Pasal 3 the provisions of Article 3 paragraph (1)
ayat (1) POJK 9/2023. POJK 9/2023.
5. Penetapan gaji atau honorarium dan 5. Determination of salaries or honorarium
tunjangan untuk tahun buku 2024 kepada and allowances for the 2024 financial year
anggota Direksi dan Dewan Komisaris for members of the Company's Board of
Perseroan. Directors and Board of Commissioners.
Penjelasan: Explanation:
Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 96 In accordance with the provisions of
ayat (1) Jo. Pasal 113 UUPT, bahwa Article 96 paragraph (1) Jo. Article 113
honorarium (gaji/tunjangan/atau UUPT, that the honorarium
penghasilan lainnya) anggota Direksi dan (salary/allowances/or other income) for
anggota Dewan Komisaris ditetapkan members of the Board of Directors and
oleh RUPS. members of the Board of Commissioners
is determined by the GMS.
Page 4
B. Mata Acara yang merupakan agenda B. The agenda for the EGMS is as follows:
RUPSLB adalah sebagai berikut:
1. Penyesuaian Pasal 1 Anggaran Dasar 1. Adjustment to Article 1 of the Company's
Perseroan Articles of Association
Penjelasan: Explanation:
Perseroan akan mengusulkan kepada The Company will propose to the GMS for
RUPS untuk mendapatkan persetujuan approval to change the name of the
perubahan nama Perseroan sesuai Company in accordance with the provisions
dengan ketentuan Pasal 19 ayat (1) UUPT of Article 19 paragraph (1) of the Company
disebutkan bahwa perubahan anggaran Law which states that changes to the
dasar ditetapkan oleh RUPS. articles of association are determined by the
GMS.
2. Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar 2. Adjustment of Article 3 of the Company's
Perseroan guna disesuaikan dengan Articles of Association to conform to the
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha 2020 Standard Classification of Indonesian
Indonesia (KBLI) 2020. Business Fields.
Penjelasan: Explanation:
Perseroan akan mengusulkan kepada The Company will propose to the GMS to
RUPS untuk mendapatkan persetujuan obtain approval for adjustments to Article 3
atas penyesuaian Pasal 3 Anggaran of the Company's Articles of Association
Dasar Perseroan mengenai maksud dan regarding the aims and objectives and
tujuan serta kegiatan usaha Perseroan business activities of the Company to be
guna disesuaikan dengan KBLI 2020, dan adjusted to the 2020 KBLI, and therefore
karenanya tidak ada penambahan there will be no additions to the
kegiatan usaha Perseroan. Sesuai Company's business activities. In
dengan Peraturan Pemerintah Republik accordance with Government Regulation
Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang of the Republic of Indonesia Number 5 of
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha 2021 concerning Implementation of Risk-
Berbasis Risiko dan Pengumuman Based Business Licensing and Joint
Bersama Kementerian Hukum dan Hak Announcement of the Ministry of Law and
Asasi Manusia Republik Indonesia Cq. Human Rights of the Republic of
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Indonesia Cq. Directorate General of
Umum dan Kementerian Koordinator General Legal Administration and
Bidang Perekonomian Republik Indonesia Coordinating Ministry for Economic Affairs
Cq. Lembaga Online Single Submission of the Republic of Indonesia Cq. Online
tanggal 11 Oktober 2018, yang mengatur Single Submission Institute dated 11
bahwa maksud dan tujuan serta kegiatan October 2018, which regulates that the
usaha suatu perseroan terbatas yang aims and objectives and business
tercantum dalam anggaran dasar activities of a limited liability company
perseroan terbatas tersebut wajib sesuai stated in the limited liability company's
dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha articles of association must comply with
Indonesia (KBLI) 2020 sebagaimana the 2020 Standard Classification of
dimaksud dalam Peraturan Badan Pusat Indonesian Business Fields (KBLI) as
Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang intended in Central Statistics Agency
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Regulation Number 2 2020 concerning
Indonesia (d.h KBLI 2017). Berdasarkan the Standard Classification of Indonesian
ketentuan dalam Pasal 25 ayat (2) Business Fields (d.h KBLI 2017). Based
Page 5
Anggaran Dasar, mengatur bahwa on the provisions in Article 25 paragraph
perubahan anggaran dasar ditetapkan (2) of the Articles of Association, it
oleh RUPS. regulates that changes to the articles of
association are determined by the GMS.
3. Persetujuan penyesuaian Anggaran 3. Approval of adjustments to the Company's
Dasar Perseroan dengan Peraturan Articles of Association with Financial
Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Services Authority Regulation Number:
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan 15/POJK.04/2020 concerning Planning
Penyelenggaraan Rapat Umum and Organizing General Meetings of
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Shareholders of Public Companies.
Penjelasan: Explanation:
Dengan berlakunya POJK With the enactment of POJK
15/POJK.04/2020 di atas, maka sesuai 15/POJK.04/2020 above, in accordance
dengan ketentuan Pasal 57 POJK with the provisions of Article 57 POJK
15/POJK.04/2020 disebutkan bahwa 15/POJK.04/2020 it is stated that "public
“perusahaan terbuka wajib menyesuaikan companies are obliged to adjust their
anggaran dasarnya dengan ketentuan articles of association to the provisions of
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini”. this Financial Services Authority
Regulation".
4. Perubahan susunan anggota Direksi 4. Changes in the composition of members of
dan/atau Dewan Komisaris Perseroan; the Company's Board of Directors
and/or Board of Commissioners;
Penjelasan: Explanation:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Jis. In accordance with the provisions of
Pasal 111 UUPT, disebutkan bahwa Article 94 Jis. Article 111 UUPT, states
pengangkatan/pemberhentian anggota that the appointment/dismissal of
Direksi dan anggota Dewan Komisaris members of the Board of Directors and
oleh RUPS. members of the Board of Commissioners
by the GMS.
5. Persetujuan atas Penambahan Modal 5. Approval of Capital Increases with Pre-
Dengan Hak Memesan Efek Terlebih emptive Rights ("PMHMETD") as intended
Dahulu ("PMHMETD”) sebagaimana in Financial Services Authority Regulation
dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Number 32/POJK.04/2015 concerning
Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Capital Increases of Public Companies
Tentang Penambahan Modal Perusahaan with Pre-emptive Rights, as Amended by
Terbuka Dengan Memberikan Hak Authority Regulations Financial Services
Memesan Efek Terlebih Dahulu, Number 14/POJK.04/2019 concerning
Sebagaimana Diubah Dengan Peraturan Amendments to Financial Services
Otoritas Jasa Keuangan Nomor Authority Regulation Number
14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan 32/POJK.04/2015 concerning Increasing
Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Capital of Public Companies by Providing
Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Pre-emptive Rights ("POJK 32/2015")
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka ("Limited Public Offering I or PUT I”) and at
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek the same time amending Article 4 of the
Terlebih Dahulu ("POJK 32/2015”) Company's Articles of Association relating
(“Penawaran Umum Terbatas I atau to the implementation of this PUT I and
Page 6
PUT I”) dan sekaligus mengubah Pasal 4 granting authority to the Company's
Anggaran Dasar Perseroan berkaitan Directors to take actions deemed
dengan pelaksanaan PUT I ini dan necessary to implement the meeting
pemberian wewenang kepada Direksi agenda.
Perseroan untuk mengambil tindakan
yang dianggap perlu untuk melaksanakan
agenda rapat tersebut.
Penjelasan: Explanation:
Perseroan akan mengusulkan kepada The Company will propose to the GMS to
RUPS untuk mendapatkan obtain approval/determination on the
persetujuan/penetapan pelaksanaan implementation of PMHMETD in
PMHMETD sesuai dengan ketentuan accordance with the provisions of Article 4
Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan Jo. of the Company's Articles of Association
Pasal 8 ayat (1) POJK 32/2015. Jo. Article 8 paragraph (1) POJK 32/2015.
6. Pemberian kuasa dan wewenang kepada 6. Granting power and authority to the
Dewan Komisaris Perseroan untuk Company's Board of Commissioners to
menyatakan dalam suatu akta notaris declare in a separate notarial deed the
tersendiri mengenai realisasi atas realization of the issuance of new shares in
penerbitan saham baru dalam rangka the context of PMHMETD and making
PMHMETD dan melakukan perubahan changes to Article 4 of the Company's
Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan. Articles of Association.
Penjelasan: Explanation:
Perseroan akan mengusulkan kepada The Company will propose to the GMS to
RUPS untuk memberikan kuasa kepada grant power of attorney to the Company's
Dewan Komisaris Perseroan untuk Board of Commissioners to declare in a
menyatakan dalam suatu akta notaris separate notarial deed concerning the
tersendiri mengenai realisasi atas realization of the issuance of new shares
penerbitan saham baru dalam rangka in relation with the PMHMETD and to
PMHMETD dan melakukan perubahan make amendment of Article 4 of the
Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan Company's Articles of Association in
sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat accordance with the provisions of Article 4
(2) UUPT. paragraph (5) of the Company's Articles of
Association Jo. Article 41 paragraph (2)
UUPT.
7. Persetujuan atas pengambilalihan saham 7. Approval to perform an acquisition of
sehubungan rencana Perseroan shares in connection with the Company's
melakukan ekspansi usaha secara non- plan to expand its business non-organically
organik.
Penjelasan: Explanation:
Sehubungan dengan rencana In connection with the Company’s plan to
penggunaan dana hasil PUT I untuk use the proceed funds from PUT I to carry
melakukan ekspansi usaha non-organik, out non-organic business expansion, the
maka Perseroan mengusulkan Company proposes approval to the GMS in
persetujuan kepada RUPS sesuai dengan accordance with the provisions of
ketentuan pada Pasal 125 ayat (4) UUPT Article 125 paragraph (4) UUPT which
yang disebutkan bahwa “Dalam hal regulates that "In the case of a takeover
Page 7
Pengambilalihan yang dilakukan oleh carried out by a legal entity in the form of
badan hukum berbentuk Perseroan, a company, the Board of Directors before
Direksi sebelum melakukan perbuatan taking legal action of an acquisition must
hukum pengambilalihan harus be based on a GMS decision that meets
berdasarkan keputusan RUPS yang the attendance quorum and provisions
memenuhi kuorum kehadiran dan regarding requirements for GMS decision
ketentuan tentang persyaratan making as intended in Article 89”.
pengambilan keputusan RUPS
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89”
KETENTUAN RAPAT MEETING NOTES
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri 1. The Company will not send any separate invitation
kepada para pemegang saham Perseroan dan to the shareholders of the Company and this Notice
Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi serves as official invitation to the shareholders of
pemegang saham Perseroan. the Company.
2. Sesuai dengan POJK No. 15/2020 dan surat KSEI 2. In accordance with POJK No. 15/2020 and KSEI
No. KSEI-4012/DIR/0521 tanggal 31 Mei 2021 letter No. KSEI-4012/DIR/0521 dated 31 May 2021
perihal Penerapan Modul e-Proxy dan Modul e- regarding the Implementation of the e-Proxy
Voting pada Aplikasi eASY.KSEI beserta Module and e-Voting Module in the eASY.KSEI
Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham, Application along with Broadcasts of the General
Perseroan akan menyelenggarakan Rapat secara Meeting of Shareholders, the Company will hold a
fisik di Satrio Space, Satrio Tower Lt. 16 Jl. Prof. physical Meeting at Satrio Space, Satrio Tower 16th
DR. Satrio Blok C4 Kav. 1-4, Jakarta Selatan Kode floor Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 Kav. 1-4, South
Pos 12950 dan juga secara elektronik dengan Jakarta Postal Code 12950 and also electronically
menggunakan sistem eASY.KSEI. Perseroan using the eASY.KSEI system. The Company
menyediakan alternatif kepada Pemegang Saham provides an alternative for Shareholders to provide
untuk memberikan kuasa secara elektronik (e- power of attorney electronically (e-Proxy) through
Proxy) melalui sistem eASY.KSEI the eASY.KSEI system (https://akses.ksei.co.id),
(https://akses.ksei.co.id), yang dapat dilakukan which can be done no later than 1 (one) working
paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal day before the date of the Meeting. namely on
penyelenggaraan Rapat, yaitu pada hari Rabu, 8 Wednesday, May 8 2024, and provide voting or
Mei 2024, dan memberikan hak suara atau voting voting rights via e-Voting. The Independent Party
melalui e-Voting. Pihak Independen yang ditunjuk appointed by the Company is the Company's
Perseroan adalah Biro Administrasi Efek Securities Administration Bureau, namely PT
Perseroan yaitu PT Sinartama Gunita. Sinartama Gunita.
3. Bagi pemegang saham yang tidak dapat 3. For shareholders who cannot provide an E-proxy
memberikan E-proxy melalui sistem eASY.KSEI, via the eASY.KSEI system, they can provide
dapat memberikan kuasa secara fisik kepada physical power of attorney to employees of the
karyawan Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan Company's Securities Administration Bureau
yaitu PT Sinartama Gunita. Formulir Surat Kuasa (BAE), namely PT Sinartama Gunita. The Power of
dapat diperoleh setiap hari kerja selama jam kerja Attorney form can be obtained every working day
PT Sinartama Gunita dengan alamat Menara during PT Sinartama Gunita working hours at the
Tekno Lantai 7, Jl. Fachrudin No. 19, Jakarta Pusat address Menara Tekno Floor 7, Jl. Fachrudin No. 19,
10250. Central Jakarta 10250.
4. Surat Kuasa yang telah diisi dan ditandatangani 4. The Power of Attorney which has been duly filled
sebagaimana mestinya harus sudah diterima in and signed must be received back by PT
kembali oleh PT Sinartama Gunita paling lambat 3 Sinartama Gunita no later than 3 (three) working
Page 8
(tiga) hari kerja sebelum Rapat, yaitu pada hari days before the Meeting, namely on Monday, May
Senin, tanggal 6 Mei 2024 pada pukul 16.00 WIB. 6 2024 at 16.00 WIB.
5. Para pemegang saham yang telah memberikan 5. Shareholders who have provided power of attorney
kuasa melalui E-proxy atau surat kuasa fisik, dapat via e-proxy or physical power of attorney can
tetap mengikuti jalannya Rapat secara elektronik. continue to follow the proceedings of the Meeting
Pemegang saham dapat mengirimkan email ke: electronically. Shareholders can send an email to:
corsec@nvtechindo.com untuk memperoleh corsec@nvtechindo.com to obtain a link that can
tautan/link yang dapat diakses oleh pemegang be accessed by shareholders to follow the
saham untuk mengikuti jalannya Rapat secara proceedings of the Meeting electronically, by
elektronik, dengan menyertakan salinan E-proxy including a copy of the E-proxy or physical power
atau surat kuasa fisik yang sudah diisi dan of attorney that has been filled in and signed, no
ditandatangani, paling cepat 5 (lima) hari kalender later than 5 (five) calendar days before the Meeting
sebelum tanggal Rapat. date.
6. Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan 6. The Board of Directors, Board of Commissioners
Perseroan dapat bertindak selaku kuasa and employees of the Company can act as proxies
Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara for Shareholders at the Meeting, however votes
yang dikeluarkan selaku Kuasa tidak dihitung cast as Proxies are not counted in the voting.
dalam pemungutan suara.
7. Pemegang saham yang: (i) berhak hadir dalam 7. Shareholders who: (i) have the right to attend the
Rapat, atau (ii) diwakili melalui E-proxy, atau (iii) Meeting, or (ii) are represented via E-proxy, or (iii)
diwakili melalui surat kuasa fisik; adalah pemegang are represented via a physical power of attorney; is
saham Perseroan yang namanya tercatat dalam the Company's shareholder whose name is
Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau registered in the Company's Register of
pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di Shareholders and/or the owner of the Company's
KSEI pada penutupan perdagangan saham di shares in the securities sub-account at KSEI at the
Bursa Efek Indonesia pada hari Selasa tanggal 30 close of share trading on the Indonesia Stock
April 2024 pukul 16:00 WIB. Exchange on Tuesday 30 April 2024 at 16:00 WIB.
8. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya 8. To facilitate the organization and orderliness of the
Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang Meeting, shareholders or their proxies who wish to
ingin hadir secara fisik, dimohon dengan hormat be physically present are kindly requested to be at
telah berada di tempat Rapat selambat-lambatnya the Meeting venue no later than 30 (thirty) minutes
30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai dan before the Meeting starts and bring identification
membawa tanda pengenal (kartu tanda penduduk (residential identity card or passport) to show and
atau paspor) untuk diperlihatkan dan menyerahkan submit a photocopy to the registration officer
fotokopinya kepada Petugas pendaftaran sebelum before entering the Meeting room. Shareholders in
memasuki ruangan Rapat. Pemegang Saham the form of legal entities are required to submit a
berbentuk badan hukum wajib menyerahkan photocopy of the articles of association including
fotokopi anggaran dasar berikut perubahan the latest amendments.
terakhirnya.
9. Bahan-bahan terkait Mata Acara Rapat telah 9. Materials related to the Meeting Agenda are
tersedia dan dapat diunduh langsung oleh para available and can be downloaded directly by the
pemegang saham Perseroan melalui situs web Company's shareholders via the Company's
Perseroan www.envytech.co.id sejak tanggal website www.envytech.co.id from the date of the
pemanggilan Rapat ini sampai dengan tanggal invitation to this Meeting until the date of the
diselenggarakannya Rapat. Meeting.
Page 9
Jakarta, 2 Mei 2024 Jakarta, 2 May 2024
PT ENVY TECHNOLOGIES INDONESIA TBK PT ENVY TECHNOLOGIES INDONESIA TBK
Direksi Board Of Directors
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak
p.4
unresolved
org
Ministry of Law
p.4
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi
p.4
unresolved
org
Directorate General of Umum dan Kementerian Koordinator
p.4
unresolved
org
Pusat
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.