Skip to content
Back to announcement

20240430_KING_Laporan Informasi dan Fakta Material_31632970_lamp1.pdf

Other Text extracted KING

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1

          
Page 2
                                KETERBUKAAN INFORMASI
     Dalam Rangka Memenuhi Peraturan OJK No 27/4 Tahun 2020 Sehubungan dengan Rencana
                                 Pembagian Saham Bonus




                          Berkedudukan di Jakarta Barat, Indonesia
                                         (“Perseroan”)


                                        Kegiatan Usaha
               PENYEDIA JASA CLEANING SERVICE, SECURITY, WASHROOM
                  HYGIENE, SUPLAI TENAGA KERJA DAN PARKIR MELALUI
                                        PERUSAHAAN ANAK


                                           Kantor:
              JL Raya Jembatan Tiga No 8 Penjaringan Jakarta Utara 14440
                                  Telepon : (021) 6628126
                                  Fax       : (021) 6629030
                                 Website : www.hoffmen.co.id


Keterbukaan Informasi ditujukan kepada para Pemegang Saham dalam rangka menjalankan
rencana Perseroan untuk melaksanakan pembagian saham bonus (selanjutnya disebut
“Saham Bonus”) yang berasal dari Tambahan Modal Disetor Perseroan (Agio). Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Tahunan ("RUPST") dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPSLB”) akan diselenggarakan pada Hari Jumat, tanggal 7 Juni 2024 pukul 10.00 WIB
hingga selesai di Hotel Mercure Batavia, Jl Kali Besar No 44-46, Roa Malaka, Jakarta Barat.
Selanjutnya, Pemberitahuan RUPST dan RUPSLB akan diumumkan melalui web Perseroan
dan Web Bursa Efek Indonesia pada tanggal 30 April 2024 dan Panggilan RUPST dan RUPSLB
akan diumumkan melalui web Perseroan dan Web Bursa Efek Indonesia pada tanggal 16 Mei
2024. Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 April 2024.


                     I.       KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
Page 3
a.   Riwayat Singkat :
     Perseroan didirikan dengan nama PT Hoffmen International Service berdasarkan
     Akta Notaris No. 11 tanggal    23 Januari 2008 oleh Adiaty Hadi, S.H., notaris di
     Jakarta. Akta Pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
     Manusia    Republik     Indonesia    dalam     Surat    Keputusan     No.    AHU-
     29020.AH.01.01.Tahun 2008 tanggal 29 Mei 2008. Berdasarkan Akta Notaris No.
     09 tanggal 18 Maret 2008 oleh Adiaty Hadi, S.H., notaris di Jakarta, Perusahaan
     merubah namanya menjadi PT Hoffmen International Cleanindo. Akta ini telah
     disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
     Keputusan No. AHU-29020.AH.01.01.Tahun 2008 tanggal 29 Mei 2008. Perusahaan
     berganti nama menjadi PT Hoffmen Cleanindo berdasarkan Akta Notaris No. 14
     tanggal 19 November 2010 oleh Adiaty Hadi, S.H., notaris di Jakarta. Akta ini telah
     disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
     Keputusan No. AHU-56745.AH.01.02.Tahun 2010 tanggal 3 Desember 2010.


     Sejak Pendirian, Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali
     perubahan dan perubahan terakhir kali dimuat dalam akta Pernyataan Keputusan
     Rapat, Akta No. 3 tanggal 3 Oktober 2022 yang dibuat di hadapan Notaris Christina
     Dwi Utami S.H., MHum, MKn. di Jakarta Barat. Perubahan tersebut telah disetujui
     dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
     Keputusan No. AHU-0071148.AH.01.02.Tahun 2022 dan pemberitahuan perubahan
     anggaran dasarnya telah diterima dan dicata di dalam Sistem Admnistrasi Badan
     Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam suratnya, nomor AHU-
     AH.01.03-0297993, keduanya tertanggal 3 Oktober 2022. (“Akta No. 3/2022”).


     Perseroan bergerak dalam bidang usaha jasa Cleaning Service, Security, Washroom
     Hygiene, Suplai Tenaga Kerja dan Parkir melalui Perusahaan Anak.


b.   Struktur Permodalan :
     Struktur Permodalan Perseroan Berdasarkan Pernyataan Keputusan Pemegang
     Saham, Akta No. 260 tanggal 29 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Notaris
     Chistina Dwi Utami S.H., M.Hum., M.Kn. berkedudukan di Jakarta Barat, yang telah
     mendapatkan penerimaan pemberitahuan atas perubahan data Perseroan dari
     Menkumham No. AHU-AH.01.03-0047306 Tanggal 29 Maret 2023, struktur
     permodalan dan kepemilikan saham adalah sebagai berikut:
Page 4
                                                                 Per 29 Maret 2023
               Keterangan                        Jumlah               Jumlah Nilai
                                                                                                 %
                                                   Saham            Nominal (Rp.20,-)
Modal Dasar                                     8.000.000.000          160.000.000.000
Modal ditempat dan disetor penuh
1 PT Japarto Sukses Mandiri                     2.000.000.000            40.000.000.000         76,92%
2 Rudy Japarto                                      40.000.000               800.000.000         1,54%
3 Eddy Japarto                                      40.000.000               800.000.000         1,54%
4 Masyarakat                                       520.000.000           10.400.000.000              20%
Jumlah modal ditempat dan disetor
                                                2.600.000.000            52.000.000.000        100,00%
penuh


 a.     Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan :
        Berdasarkan, Akta No. 3 tanggal 3 Oktober 2022 yang dibuat di hadapan Notaris
        Christina Dwi Utami S.H., MHum, MKn. di Jakarta Barat. Perubahan tersebut
        telah disetujui dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
        dalam         Surat   Keputusan   No.   AHU-0071148.AH.01.02.Tahun              2022    dan
        pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicata di
        dalam Sistem Admnistrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
        Manusia dalam suratnya, nomor AHU-AH.01.03-0297993, susunan Dewan
        Komisaris dan Direksi Perseroan yang menjabat pada saat tanggal Keterbukaan
        Informasi ini adalah sebagai berikut:


        Dewan Komisaris
        Presiden Komisaris                                 : Eddy Japarto
        Komisaris Independen                               : Selamat Sodugaon Carl Fransiscus


        Direksi
        Presiden Direktur                                  : Rudy Japarto
        Direktur Keuangan                                  : Albert Sutanto Tan


 b.     Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan :


          NERACA                                                 31 DESEMBER
               (Rp)                         2023                      2022                      2021
ASET
Aset Lancar                               127.422.182.028           56.621.375.724             37.815.759.978
Aset Tidak Lancar                          19.796.552.086           18.773.544.380             17.808.277.010
Page 5
Total Aset                             147.218.734.114        75.394.920.104     55.624.036.988
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek                 48.535.560.189       41.286.483.075      42.098.030.217
Liabilitas Jangka Panjang                 5.215.208.914        6.257.854.195       8.411.578.451
Total Liabilitas                        53.750.769.103        47.544.337.270     50.509.608.668
Ekuitas                                  93.467.965.011       27.850.582.834       5.114.428.320
Total Liabilitas dan Ekuitas           147.218.734.114        75.394.920.104     55.624.036.988


           LABA RUGI
                                           2023                   2022              2021
               (Rp)
Pendapatan Bersih                        213.107.450.464      161.856.738.362    100.342.848.114
Laba Kotor                                27.972.909.710       21.817.995.954     12.452.767.893
Laba Sebelum Pajak                         3.537.616.782         1.896.935.341     (326.769.196)
Laba Bersih Setelah Pajak :                2.546.467.744         1.061.205.811     (664.488.050)
    Pemilik Entitas Induk                  2.510.554.262         1.032.734.254     (682.150.130)
    Kepentingan Non-
                                               5.851.315            3.420.260         (8.741.007)
Pengendali
Laba per Saham Dasar                                   1,00               0,68             (0,97)




           II. KETERANGAN TENTANG RENCANA PEMBAGIAN SAHAM BONUS YANG BERASAL DARI
                                           TAMBAHAN MODAL DISETOR (AGIO)


          Perseroan bermaksud untuk mengusulkan kepada para Pemegang Saham melalui
          RUPSLB, yang akan diselenggarakan pada tanggal 7 Juni 2024, untuk menyetujui
          rencana Perseroan dalam melaksanakan pembagian Saham Bonus yang berasal dari
          Tambahan Modal Disetor Perseroan (Agio) per tanggal 31 Desember 2023.


          Alasan dan Manfaat dari Rencana Pembagian Saham Bonus :
          Pembagian Saham Bonus ini merupakan rencana Perseroan untuk memperkuat
          struktur permodalan Perseroan dan memberikan benefit kepada pemegang saham
          Perseroan. Selain itu dengan pembagian Saham Bonus yang berasal dari Tambahan
          Modal Disetor (Agio), diharapkan jumlah saham Perseroan yang beredar di pasar
          akan semakin meningkat sehingga diharapkan perdagangan saham Perseroan di
          Bursa Efek akan menjadi lebih likuid lagi.
Page 6
           Pembagian Saham Bonus tersebut merupakan Saham Bonus sebagaimana
           dimaksud dalam pasal 2 POJK 27/4 tahun 2020 dan akan dibagikan kepada seluruh
           Pemegang Saham Perseroan.


           Jumlah Saldo Laba Perseroan per 31 Desember 2023 :
           Sesuai dengan catatan pada Laporan Keuangan per tanggal 31 Desember 2023
           yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan dengan pendapat
           wajar, sebagaimana tercantum dalam Laporan No. 00087/2.0961/AU.1/05/0628-
           2/1/III/2024 tanggal 28 Maret 2024, jumlah Saldo Laba per 31 Desember 2023 yang
           belum ditentukan penggunaannya adalah sebesar Rp. 2.516.405.577,- Adapun
           perincian ekuitas Perseroan adalah sebagai berikut :

                EKUITAS                                     31 Desember
                  (Rp)                       2023                  2022            2021
Modal Dasar                                 8.000.000.000     8.000.000.000       3.920.000.000

Modal Ditempatkan & Disetor Penuh           2.600.004.883         2.080.000.000    995.000.000
Tambahan Modal Disetor                     55.625.621.100         5.979.577.300   5.979.577.300
Saldo Laba Belum ditentukan                 2.516.405.577         1.036.154.514   1.423.427.945
penggunaannya
Kepentingan Non-Pengendali                      5.851.315            3.420.260       2.939.044


 Rasio Pembagian Saham Bonus dan Jumlah Saldo Tambahan Modal Disetor yang
 Diusulkan untuk Dibagikan sebagai Saham Bonus:


 Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris mengusulkan untuk membagikan
 Saham Bonus kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berasal dari Tambahan Modal
 disetor (Agio) hasil dari penawaran umum perdana saham Perseroan per tanggal 31 Desember
 2023, dengan mengasumsikan semua waran telah di-exercise menjadi saham, dan sebanyak
 - banyaknya adalah Rp.49.646.043.800,- (Empat Puluh Sembilan Miliar, Enam Ratus Empat
 Puluh Enam Juta, Empat Puluh Tiga Ribu, Delapan Ratus Rupiah), dengan nilai nominal Rp
 20,- sehingga saham baru yang diterbitkan dari Saham Bonus Perseroan adalah sebanyak-
 banyaknya 2.431.000.000 lembar saham, sehingga total saham Perseroan adalah sebanyak-
 banyaknya 5.291.000.000 (Lima Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Juta) lembar saham.
 Dengan perhitungan tersebut maka rasio pembagian Saham Bonus menjadi 20:17 dengan
 penjelasan bahwa untuk dua puluh lembar saham lama akan memperoleh tujuh belas lembar
 saham baru atau dengan penjelasan dalam tabel berikut :

                         Rasio                                      Penjelasan

                         20 : 17                Untuk 20 saham lama akan mendapat 17
Page 7
                                          saham baru
                                               atau

      Rasio       lainnya    yang     Rasio lainnya tersebut diputuskan       dengan
      ditentukan oleh Direksi dan     memperhatikan Rasio jumlah Tambahan Modal
      disetujui    oleh     Dewan     Disetor (Agio) terhadap jumlah pemegang saham
      Komisaris Perseroan.            Perseroan sampai dengan tanggal Cum Date
                                      yang telah ditentukan Perseroan dengan
                                      memperhatikan kepraktisan dan pembulatan.




Dasar Penetapan Saham Bonus yang Berasal dari Tambahan Modal Disetor (Agio) :
Dasar Penetapan Harga Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Saldo Laba adalah
mengacu pada ketentuan pasal 9 dari Peraturan OJK 27/4 tahun 2020 yang menyatakan
bahwa jumlah saham yang akan dibagikan ditentukan berdasarkan nilai nominal saham
Perseroan. dengan memperhatikan :


     i.    Jumlah Tambahan Modal disetor (Agio) hasil dari penawaran umum perdana
           saham Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 yang dapat dibagikan sebagai
           Saham Bonus, dengan mengasumsikan semua waran telah di-exercise menjadi
           saham, adalah sebanyak - banyaknya Rp.49.646.043.800,-       (Empat Puluh
           Sembilan Miliar, Enam Ratus Empat Puluh Enam Juta, Empat Puluh Tiga Ribu,
           Delapan Ratus Rupiah), dimana jumlah Tambahan Modal Disetor yang akan
           diusulkan oleh Manajemen Perseroan untuk dibagikan adalah sebanyak-
           banyaknya Rp. 48.620.000.000,- (Empat Puluh Delapan Milyar, Enam Ratus Dua
           Puluh Juta Rupiah) sehingga total Saham Bonus yang dapat diterbitkan
           Perseroan yaitu berjumlah 2.431.000.000 (Dua Miliar, Empat Ratus Tiga Puluh
           Satu Juta) Saham Biasa Atas Nama;
     ii.   Rasio pembagian Saham Bonus yang tersebut diatas;


     Maka dengan demikian Perseroan akan mengeluarkan 2.431.000.000 (Dua Miliar,
     Empat Ratus Tiga Puluh Satu Juta) saham baru sebagai Saham Bonus dengan total
     nilai Saham Bonus yang akan dibagikan oleh Perseroan adalah sebanyak-banyaknya
     Rp. 48.620.000.000,- (Empat Puluh Delapan Milyar, Enam Ratus Dua Puluh Juta
     Rupiah) dari Tambahan Modal Disetor Perseroan untuk tahun buku 2023. Pembagian
     Saham Bonus kepada Pemegang Saham Perseroan dilakukan dengan pembulatan
     ke bawah (round down) dan Perseroan tidak akan mengeluarkan saham yang tidak
Page 8
     dapat ditentukan kepemilikannya (saham sisa).


     Jumlah, nilai dan rasio dari Saham Bonus tersebut diatas adalah merupakan asumsi.
     Untuk kepastian jumlah, nilai dan rasio dari Saham Bonus yang akan dibagikan
     kepada para Pemegang Saham adalah mengacu pada keputusan RUPSLB yang akan
     diselenggarakan pada tanggal 7 Juni 2024. RUPSLB dapat memutuskan jumlah, nilai
     dan rasio dari Saham Bonus yang berbeda dari yang tercantum di dalam
     keterbukaan informasi ini.



   IV. PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS SAHAM BONUS YANG BERASAL DARI TAMBAHAN MODAL
                                          DISETOR


Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2010 tanggal 30 Desember 2010
tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam
Tahun Berjalan menegaskan bahwa Saham Bonus tidak dikenakan pajak sepanjang jumlah
nilai nominal saham yang dimiliki pemegang saham setelah pembagian Saham Bonus tidak
melebihi jumlah setoran modal. Sebaliknya jika jumlah nilai nominal saham yang dimiliki
pemegang saham setelah pembagian Saham Bonus melebihi jumlah setoran modal, maka
pembagian Saham Bonus tersebut dapat dikenakan pajak yang harus dihitung dan disetor
sendiri oleh masing-masing pemegang saham bersangkutan.

Selaras dengan SE 18/ PJ.41/1993 tanggal 31 Agustus 1993 tentang Perlakuan PPh Atas
Saham Bonus yang Diterima Pemegang yang Berasal dari Konversi Agio Saham pada butir
3 menegaskan bahwa Saham Bonus ex konversi Agio Saham tidak termasuk dalam
pengertian dividen sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf g Undang-Undang PPh
1984, karena bukan merupakan bagian keuntungan yang diterima oleh pemegang saham.
Dengan demikian penerimaan saham bonus yang berasal dari konversi Agio Saham tidak
termasuk sebagai obyek pemotongan PPh Pasal 23. Diterimanya saham bonus ex konversi
Agio Saham tidak mengubah nilai total penyertaan saham/harga total perolehan saham,
tetapi menurunkan nilai/harga historis perolehan per unit saham-saham tersebut karena
adanya kenaikan jumlah lembar saham tanpa penyetoran. Oleh karena itu apabila saham-
saham yang dimaksud (saham bonus konversi agio saham maupun saham semula) dijual,
untuk menghitung besarnya keuntungan karena penjualan saham tersebut, maka harga
perolehannya dinilai berdasarkan nilai historis yang dihitung dengan cara rata-rata sesuai
dengan prinsip yang dianut dalam Pasal 10 ayat (3) Undang-undang PPh 1984.

Penghasilan berupa saham bonus tersebut harus dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh,
dengan ketentuan bahwa pengakuan penghasilan atas saham bonus yang berasal dari
Page 9
konversi agio adalah pada saat dijual, karena belum dimasukkan sebagai penghasilan pada
saat diterima/ diperoleh.

Sedangkan menurut Undang-Undang Republik Indonesia No 11 tahun 2020 mengenai
Cipta Kerja, Pasal 4 ayat 1(g) yang menyatakan dividen dengan nama dan dalam bentuk
apa pun, termasuk dividen dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis; merupakan
bagian laba yang diperoleh pemegang saham atau pemegang polis asuransi. Termasuk
dalam pengertian dividen adalah pemberian saham bonus yang dilakukan tanpa
penyetoran termasuk saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham; pembagian
laba dalam bentuk saham; dan pencatatan tambahan modal yang dilakukan tanpa
penyetoran.


                     V. PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAGIAN SAHAM BONUS

        Pelaksanaan pembagian Saham Bonus akan dilakukan dengan mengacu pada
        prosedur dan tata cara yang didasarkan pada Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan
        OJK 27/4 tahun 2020 serta peraturan lainnya di pasar modal. Berikut disampaikan
        prosedur dan jadwal pembagian Saham Bonus Perseroan:


  No.                                     Kegiatan                                 Tanggal

           Pemberitahuan rencana RUPST dan RUPSLB , dan rencana
    1                                                                            30 April 2024
           pembagian Saham Bonus kepada Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")

           Iklan Pengumuman RUPST dan RUPSLB berbahasa Indonesia dan
    2      berbahasa Inggris di situs Bursa Efek Indonesia ("BEI"), situs
                                                                                 30 April 2024
           Perseroan dan KSEI
           Iklan Keterbukaan Informasi Pembagian Saham Bonus di 1 (satu) Surat
           Kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
    3                                                                            30 April 2024
           situs Bursa Efek Indonesia ("BEI"), situs Perseroan dan KSEI
           Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam
    4                                                                            15 Mei 2024
           RUPST dan RUPSLB
           Iklan Panggilan RUPST dan RUPSLB berbahasa Indonesia dan
           berbahasa Inggris di situs Bursa Efek Indonesia ("BEI"), situs        16 Mei 2024
    5
           Perseroan dan KSEI
    6      RUPST dan RUPSLB                                                      7 Juni 2024

           Iklan pengumuman ringkasan risalah RUPST dan RUPSLB di situs
    7      Bursa Efek Indonesia ("BEI"), situs Perseroan dan KSEI                11 Juni 2024
Page 10
         Iklan keterbukaan informasi tentang keputusan Direksi dan Dewan
                                                                            11 Juni 2024
         Komisaris Perseroan tentang pembagian Dividen Tunai dan Saham
    8    Bonus di Bursa Efek Indonesia ("BEI"), situs Perseroan dan KSEI

         Batas Akhir Periode Cum : (Dividen Tunai dan Saham Bonus)
         - Pasar Reguler & Negosiasi                                        19 Juni 2024
    9
         - Pasar Tunai                                                      21 Juni 2024

         Mulai Periode Ex : (Dividen Tunai dan Saham Bonus)
         - Pasar Reguler & Negosiasi                                        20 Juni 2024
   10
         - Pasar Tunai                                                      24 Juni 2024
         Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mendapatkan
   11                                                                       21 Juni 2024
         Dividen Tunai dan Saham Bonus

         Pembagian/Distribusi Dividen Tunai dan Saham Bonus kepada
   12                                                                       5 Juli 2024
         Pemegang Saham Perseroan yang berhak

         Penyampaian Laporan penjatahan Dividen Tunai dan Saham
   13    Bonus kepada OJK yang telah diperiksa oleh akuntan yang            17 Juli 2024
         terdaftar di OJK



                               VI. INFORMASI TAMBAHAN



Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan RUPST dan RUPSLB, pemegang saham
Perseroan dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap
hari dan jam kerja Perseroan pada alamat tersebut dibawah ini:


                           PT HOFFMEN CLEANINDO TBK
          Jalan Raya Jembatan Tiga No 8, Penjaringan, Jakarta Utara 14440
                              Telepon    : (021) 6628126
                                 Fax     : (021) 6629030
                                Website : www.hoffmen.co.id



                                Jakarta, 30 April 2024
                                  Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.33 MB
Published30 Apr 2024
Pages10
Characters21,842
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Hoffmen Cleanindo p.3 ×4
linked org Japarto Sukses p.4
linked person Rudy Japarto p.4 ×2
linked person Eddy Japarto p.4 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.9
unresolved org PT Hoffmen International Service p.3
unresolved person Adiaty Hadi p.3 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.3
unresolved org PT Hoffmen International Cleanindo. Akta p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×4
unresolved person MHum p.3 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.3 ×2
unresolved person Chistina Dwi Utami S.H. p.3
unresolved org PT Japarto Sukses Mandiri p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result