Skip to content
Back to announcement

CHECKLIST 03_2024.pdf

Financial statement Text extracted BBMD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 83

Page 1
                                                                  Page 1 of 83

                                    CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                              INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (v') diisi pada kolom 'Ada' apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan
   selanjutnya pada kolom 'Keterangan' ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda v') diisi pada kolom 'Tidak
   Ada' dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
   tanda (v') diisi pada kolom 'N/A'.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

 Nama Emiten/Perusahaan Publik        PT Bank Mestika Dharma, Tbk.
 Bidang Usaha
 Jenis penawaran umum                 Laporan Keuangan per 31 Maret 2024


            Keterangan                    31 Maret 2024

  Nama Kantor Akuntan Publik                    -

  Nama Partner                                  -

  Opini Akuntan                                 -

 Catatan tentang Opini (jika ada)                -
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Page 2
                                                                     Page 2 of 83




                                                                Ya                  Tidak

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang
 “Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”                 √

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi
 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”             √



Data Keuangan Penting (dalam Jutaan Rupiah)
  Periode laporan keuangan                               31-03-2024
 Laba Rugi Komprehensif
 Pendapatan                                                  322.602
  Laba (rugi) bruto                                          110.358
  Laba (rugi) usaha/operasional                              110.358
  EBITDA                                                     110.676
   Laba (rugi) Bersih periode berjalan                        86.327
 Laba (rugi) komprehensif                                     61.153
  Laba Per saham (dasar)(dalam satuan Rupiah Penuh)            21,44
  Laba Per saham (dilusian)                                        -
 Laporan Posisi keuangan
 Jumlah Aset                                              16.108.090
  Jumlah Aset Lancar                                       5.844.562
 Jumlah Aset Tidak Lancar                                 10.263.528
 Jumlah Liabilitas                                        11.143.283
  Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                         10.974.958
  Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                           168.325
 Jumlah Ekuitas                                            4.964.807
 Modal Disetor                                               749.001
 Saldo Laba                                                4.215.806
Page 3
                                                                             Page 3 of 83

                              Rasio Keuangan*
   NPL Gross                                                         1,64%
   NPL Net                                                           0,88%
   ROA                                                               2,73%
   ROE                                                               7,03%
   NIM                                                               6,37%
   BOPO                                                             66,38%
   LDR                                                              89,43%

*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

Catatan:

        1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
           atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
           dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan
           Emiten atau Perusahaan Publik.
        2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
           No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.


  No                                          Keterangan                                    Ada   Tidak     N/A          Keterangan
            Laporan Keuangan Terdiri dari:
   1        Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                       √
   2        Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                    √
   3        Laporan perubahan ekuitas selama periode                                         √
   4        Laporan arus kas selama periode                                                  √
   5        Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat
            Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
            membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika                   √
            Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.

   6        Catatan atas Laporan Keuangan                                                    √

   1.      Ketentuan Umum
Page 4
                                                                                        Page 4 of 83




     No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
           berikut:
           a.   gambaran umum Perusahaan;                                                               √
           b.   dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang      √
                diterapkan;
           c.   informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,          √
                laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
                sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
           d.   pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                 1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun       √
                   dalam laporan keuangan; dan
                 2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi     √
                   informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.


           Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
           adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
           Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
           yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
           Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
           diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
           manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
           diungkapkan alasannya.

           Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.         Gambaran Umum Perusahaan
           Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.    Pendirian perusahaan

     1 )   Riwayat ringkas perusahaan;                                                                  √

     2 )   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang
                                                                                                        √
           berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

     3 )   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan
                                                                                                        √
           pada periode pelaporan;

     4 )   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                 √

     5 )   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan
           melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan             √
           yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
Page 5
                                                                                  Page 5 of 83




No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate           √
      parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

7)    Khusus Industri Media
                                                                                                                √
      Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

8)    Khusus Industri Jalan Tol
      Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan                            √
      jalan tol tersebut.

9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
                                                                                                                √
      Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

10)   Khusus untuk Industri Perbankan
      Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin                    √
      untuk menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                                 √
      Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
      Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
      a) Area Eksplorasi, meliputi:
         •    Nama lokasi;
                                                                                                                √
         •    Nama pemilik izin lokasi;                                                                         √
         •    Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;                                    √
         •    Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan                   √
         •    Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas
              Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;                                                         √
      b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
         •    Nama lokasi;
         •    Nama pemilik ijin lokasi;                                                                         √
                                                                                                                √
         •    Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;                                  √
         •    Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;                       √
         •    Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang                                      √
              melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
         •    Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan                                                          √
         •    Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan
              oleh Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.                                            √

                                                                                                                √

                                                                                                                √
Page 6
                                                                                       Page 6 of 83




No                                                Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A    Keterangan

     12) Khusus Industri Kehutanan
         Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                         √

         a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
                                                                                                                     √
         b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan                    √
         c)   sisa umur HPH.                                                                                         √

b.       Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

 1)      Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek
                                                                                                       √                   Tgl 8 Juli 2013
         yang diterbitkan di luar Indonesia;

 2)      Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                        √                       Saham

 3)      Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                             √                  Bursa Efek Jakarta

 4)      Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate                 √
         action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

c.       Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus
                                                                                                                     √
         (EBK) Yang harus diungkapkan antara lain:

 1)      Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun                                √
         tidak langsung;

 2)      Tempat kedudukan;                                                                                           √

 3)      Jenis usaha;                                                                                                √

 4)      Tahun beroperasi secara komersial;                                                                          √

 5)      Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                               √

 6)      Total Aset; dan                                                                                             √

 7)      Informasi penting lainnya antara lain:                                                                      √
                                                                                                                     √
         a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
             memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari
             50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
         b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50%
                                                                                                                     √
             (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti
             dengan pengendalian;
         c)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
Page 7
                                                                                           Page 7 of 83




No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
              periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan                        √
              tanggal atau periode yang berbeda;
           d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak
              untuk mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau                                   √
              pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
           e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan
              entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian
              atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
                                                                                                                         √
           f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk
              harus mengungkapkan:
              (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                                                                                                                         √
                    porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                    sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                    hilangnya Pengendalian;
              (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
                                                                                                                         √
              (3)   jumlah harga yang diterima;                                                                          √
              (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                                 √
              (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
                    dimana Pengendalian dilepaskan; dan
              (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis                   √
                    lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                    utamanya.                                                                                            √

d.         Karyawan, direksi, komisaris, dan komite
           audit Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan                      √
           komite audit;

     2)    Cakupan manajemen kunci; dan                                                                    √

     3)    Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan
           tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas         √
           anak.

e.         Penerbitan Laporan Keuangan

      1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                          √
Page 8
                                                                                              Page 8 of 83




     No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                   √



2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

a.             Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                              √
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan
               disajikan sesuai dengan SAK.

     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

          1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),
                                                                                                              √
             biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
             (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.         √

          3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
             a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                             √
               b)   fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang                          √
                    fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan                    √
               c)   alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).

          4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                       √

     c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
                                                                                                              v
          1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
               bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
                                                                                                              √
               manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang
               paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

          2)   Perusahaanharus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai
               masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode
                                                                                                              √
               pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material
               terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

          3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan
               atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir             √
               periode pelaporan.

     d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
Page 9
                                                                                    Page 9 of 83




No                                              Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
          tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi Yang
          harus dijelaskan antara lain:
          a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas
              induk dan entitas anak;                                                                             √

          b) dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan                                  √
              keuangan entitas induk;
          c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa                                    √
              kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;                    √
          e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian
                                                                                                                  √
              kepentingan nonpengendali; dan
          f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang                                 √
              dikonsolidasi telah dieliminasi.

     2)   Kombinasi bisnis
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang
               digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali;                                                √

          b)   pengakuan awal untuk goodwill;                                                                     √
          c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
                                                                                                                  √
          d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang
               ada di Perusahaan, antara lain:
               (1) pembelian dengan diskon;
                                                                                                                  √
               (2) akuisisi secara bertahap; dan                                                                  √
               (3) imbalan kontinjensi.                                                                           √

     3)   Kas dan setara kas;
                                                                                                    √
          Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan komponen kas dan
          setara kas.

 4)       Instrumen Keuangan
                                                                                                                  √
          a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
Page 10
                                                                                       Page 10 of 83




No                                                Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas                        √
                   biaya transaksi;
               (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                              √
               (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                                    √
               (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;                             √
                (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai                                √
                   dari aset keuangan;
               (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                                √
                (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain                           √
                   penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
                    (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                     (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                                        √
                      (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas                         √
                          instrumen keuangan derivatif; dan                                                           √
                     (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
          b)    Investasi pada Sukuk                                                                                  √
                Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1)    klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;                                             √
               (2)    pengakuan awal Sukuk;                                                                           √
               (3)    pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                        √
               (4)    Penyajian pendapatan sukuk; dan                                                                 √
               (5)    penyajian amortisasi biaya transaksi.                                                           √

          c)    Sukuk yang diterbitkan
                Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1)    pengakuan awal Sukuk;                                                                           √
               (2)    pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                        √
               (3)    biaya transaksi penerbitan Sukuk;                                                               √
               (4)    posisi penyajian Sukuk; dan                                                                     √
               (5)    akad syariah yang digunakan.                                                                    √

     5)   Khusus Industri Perbankan
          a)   Giro Wajib Minimum                                                                       √
Page 11
                                                                                  Page 11 of 83




No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
      b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                                                                                                   √
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
           Lain.
      c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank                 √
            Indonesia dan Bank Lain.

 6)   Piutang Reverse Repo
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode                   √
      pencatatan dan pengukurannya.

 7)   Khusus Industri Perbankan                                                                                  √

      Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;                                                       √
      b)   Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
            Pemerintah;dan                                                                                       √
      c)   Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.                                                     √

 8)   Khusus Industri Perbankan
      a)    Kredit
            Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;                        √
           (2)   Dasar penyajian atas kredit;                                                      √
           (3)   Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;        √
           (4)   Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan                          √
           (5)   Kebijakan bank akan agunan kredit.                                                √
      b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.     √
      c)   Agunan yang Diambil Alih
            Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Dasar penilaian dan penyajian;                                                      √
            (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan         √
                dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
           (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.     √
Page 12
                                                                               Page 12 of 83




No                                               Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
  9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                                       √

       Piutang Pembiayaan Konsumen
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
                                                                                                              √
       b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan                              √
            konsumen dari konsumennya.
 10)   Anjak Piutang                                                                                          √

       Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                              √
       a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                                √
       b) Penyajian transaksi anjak piutang;
       c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah                               √
           bersih piutang dialihkan; dan
       d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke                       √
           klien atau ditanggung oleh perusahaan).
 11)   Sewa
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                           √
       b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan       √
       c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.      √

 12)   Persediaan :
                                                                                                              √
       yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang
       digunakan dan rumusan biaya yang digunakan.

       a) Khusus Industri Kehutanan HTI                                                                       √
            Dalam Pengembangan Yang
            harus dijelaskan antara lain:
            Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara,
            pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
            HTI Siap Panen
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
Page 13
                                                                                     Page 13 of 83




No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b) Khusus Industri Perkebunan                                                                                √
           Tanaman Perkebunan                                                                                       √
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman                                  √
                 belum menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
           (2)   Dasar penilaian dan pengukuran;                                                                    √
           (3)   Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman                            √
                 telah menghasilkan;
           (4)   Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan                                    √
           (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.                                                                √

      c) Khusus Industri Peternakan                                                                                 √
           Hewan Ternak
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Hewan ternak telah menghasilkan :
                 (a)   Metode penilaian;                                                                            √
                 (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan                                                             √
                 (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.                                √
           (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                 (a)   Metode penilaian; dan
                 (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi                                √
                       hewan ternak telah menghasilkan.                                                             √

13)   Aset Tetap:

      Yang harus dijelaskan antara lain:

      a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                                                 √
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                              √
      c)   pengelompokan Aset Tetap;                                                                  √
      d)   metode penyusutan yang digunakan;                                                          √
      e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                         √
      f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                                √
      g)   penghentian pengakuan;                                                                     √
                                                                                                                    √
      h)   nilai residu; dan
      i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
           metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
Page 14
                                                                                    Page 14 of 83




No                                             Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada                        √
      asosiasi.

15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian                                √
      partisipasi dalam Ventura Bersama.

16)   Pola Kerjasama
      Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                   √
      a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
                                                                                                                   √
      b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan                             √
      c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

17)   Aset Tak Berwujud
      Yang harus dijelaskan antara lain :
      a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                            √
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                                         √
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat                         √
         terbatas, diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
      d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                                                       √
      e) metode amortisasi yang digunakan;                                                           √
      f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                                                 √
      g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                          √

18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan                       √
           sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
                                                                                                                  √
      b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.

19)   Properti Investasi :
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Properti Investasi;                                                                     √
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                                  √
      c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                                            √
      d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan                                 √
      e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.                                                              √
Page 15
                                                                                        Page 15 of 83




No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 20) Khusus Industri Gas dan Minyak                                                                                    √

       Bumi Aset Minyak dan Gas Bumi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;                                    √
       b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset                       √
            (revaluasi);                                                                                               √
       c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;                                                           √
                                                                                                                       √
       d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
       e)   Pertanggungan Asuransi.
 21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan                               √
          terjadinya penurunan nilai; dan
                                                                                                         √
       b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.

 22) Khusus Industri Perbankan
       Liabilitas Segera
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.                              √

       Simpanan Nasabah
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan; dan
                                                                                                         √
       b)    Dasar penyajian dari masing-masing kategori
                                                                                                         √
       simpanan.Simpanan dari bank lain Yang harus
       dijelaskan antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
       b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.                                                     √
                                                                                                         √
       Surat Berharga yang Diterbitkan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
                                                                                                                       √
       b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.                                                              √
 23) Provisi
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                √
       a)   kondisi provisi yang harus diakui; dan
Page 16
                                                                                Page 16 of 83




No                                            Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b) dasar penentuan nilai provisi.                                                         √

 24) Utang Repo
                                                                                                 √
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
       pengukurannya.

 25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                       √
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
                                                                                                               √
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;                                                √
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan                                                               √
       d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1)   Lokasi penambangan;                                                                          √
            (2)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                       √
            (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                       √
            (4)   Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
                                                                                                               √
 26)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                       √
       Biaya Eksplorasi dan Pengembangan
       Tangguhan Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
           dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
           bersangkutan;                                                                                       √
       b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
           adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
           dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
                                                                                                               √
       c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
           pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan                                                             √
       d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
           waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
           perhitungan amortisasi.                                                                             √

       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                     √
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan                                            √
Page 17
                                                                                     Page 17 of 83




No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c) Metode penyusutan prasarana PLH.

 27) Pengakuan Pendapatan
     a) Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang                       √
              digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
         (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                       √
              pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

     b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
        penyelesaian
                                                                                                       √
          Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
          penyelesaian suatu kontrak.

     c)   Khusus Industri Asuransi
                                                                                                                     √
          (1)   Pengakuan pendapatan premi
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                      pendapatan;
                                                                                                                     √
                (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan                  √
                (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.                                            √
          (2)   Beban Klaim
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam                           √
                      proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan
                      beban penyelesaian klaim; dan
                                                                                                                     √
                (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
     d)   Khusus Industri Real Estate
                                                                                                                     √
          Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;                                     √
          (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                                                  √
          (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai                     √
                tercatat proyek;
          (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;                            √
          (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;                    √
                dan
          (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.                                          √
Page 18
                                                                                 Page 18 of 83




No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 28) Program Loyalitas Pelangan                                                                   √
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan

 29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)   ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                   √
      b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan                    √
          liabilitas moneter; dan
      c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam            √
          mata uang asing.

 30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)   Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                   √
     b)   Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                           √

 31) Hibah Pemerintah
                                                                                                                √
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
     laporan keuangan.

 32) Pajak Penghasilan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)   dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;              √
     b)   ketentuan mengenai saling hapus;                                                        √
     c)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                      √
     d)   metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.                  √

 33) Imbalan Kerja
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)   jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                     √
     b)   deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang                           √
          diselenggarakan oleh Perusahaan;
     c)   kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian                   √
          aktuarial; dan
     d)   pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.                   √

 34) Saham Treasuri
                                                                                                  √
     Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
     penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
Page 19
                                                                                             Page 19 of 83




 No                                                    Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          35) Pembayaran Berbasis Saham
               Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran
                                                                                                                            √
               berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan
               melalui Kas, termasuk pengukurannya.

          36) Kuasi-Reorganisasi
               Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                           √
               a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
                                                                                                                            √
               b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan                                                    √
               c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
               Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

          37) Biaya Pinjaman
               Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman                                    √
               dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

          38) Segmen Operasi
                                                                                                              √
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen
               untuk mengidentifikasikan Segmen Operasi.

          39) Laba (Rugi) per saham
                                                                                                              √
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar
               dan laba (rugi) per saham dilusian.



3.             Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.        Aset

          1)   Kas dan Setara Kas
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                          √

               b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata                √
                      uang asing;
               c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan            √
               d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan
                      oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen.                                                      √
Page 20
                                                                               Page 20 of 83




No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 2)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Kas
                                                                                                √
           Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.
      b)   Giro pada Bank Indonesia
           Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang             √
                (nilai dalam mata uang original); dan
            (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank               √
                pada saat periode pelaporan.
      c)   Giro pada Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
           (1)   Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                             √

           (2)   Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;         √
           (3)   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang
                                                                                                √
                 mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
           (4)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                    √

           (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai            √



      d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                     √

           (2)   Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai                  √
                 (impaired) dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
                                                                                                √
           (3)   Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
           (4)   Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                        √

           (5)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai                     √
                 hubungan istimewa dan pihak ketiga;
                                                                                                √
           (6)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (7)   Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                                     √

           (8)
Page 21
                                                                                    Page 21 of 83




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku
                  operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali                          √
                  dana tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan

            (9)     Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.             √

 3)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                    √

      b)   jumlah piutang menurut debitur;                                                           √
      c)   jumlah piutang menurut mata uang;                                                         √
      d)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                           √
      e)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan               √
           nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
      f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan                          √
           manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
      g)   piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;         √
      h)   jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                     √
      i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
            (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting        √
                lain yang diatur dalam perjanjian; dan
           (2) jaminan yang diberikan (bila ada).                                                    √

 4)   Khusus Industri Asuransi

      a)   Piutang Premi
                                                                                                                   √
            Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1)    Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                             √

           (2)    Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
                                                                                                                   √
           (3)    Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

      b)   Piutang Koasuransi
                                                                                                                   √
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           (1)    Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
                                                                                                                   √
           (2)    Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                               √
           (3)    Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                     √
Page 22
                                                                                    Page 22 of 83




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c) Piutang Reasuransi                                                                                         √
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1)    Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                                            √
                                                                                                            v
          (2)    Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                                   √

          (3)    Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                      √

     d) Piutang Hasil Investasi                                                                                    √
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1)    Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                  √

          (2)    Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                                           √

          (3)    Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                                             √

          (4)    Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                                 √

5)   Khusus Industri Pembiayaan
                                                                                                                   √
     a)     Piutang Pembiayaan Konsumen
            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)    Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh:
                   kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);                                          √

           (2)    Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                                   √

           (3)    Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja
            (4)    sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan                         √
                   pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak                    √
                   tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

           (5)    Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                                √

            (6)    Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
                   pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;                                √

           (7)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                      √

            (8)    Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan
                   sebagai jaminan atas utang.                                                                     √
     b)    Tagihan Anjak Piutang                                                                                   √
            Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)    Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta                         √
                   jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
Page 23
                                                                                    Page 23 of 83




No                                             Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan

          (2)    Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang                          √
                 diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
     c)   PiutangSewa Pembiayaan                                                                                   √

          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                          √
          (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
               minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan                          √
               investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada
               akhir periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
                (a) kurang dari satu tahun
                                                                                                                   √
                (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                        √
                (c) lebih dari lima tahun                                                                          √

          (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
                                                                                                                   √
          (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;                                  √
          (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;
          (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                                   √

          (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                                            √

     d)   Piutang Sewa Operasi                                                                                     √

          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi                               √
                 yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
                 (a)   kurang dari satu tahun
                                                                                                                   √
                 (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                     √
                                                                                                                   √
                 (c)   lebih dari lima tahun
          (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
                                                                                                                   √
          (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
                                                                                                                   √
Page 24
                                                                                  Page 24 of 83




No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                  √

      Piutang Retensi

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                                             √
                                                                                                                 √
      b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                             √

      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap
      kontrak konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
      a)   biaya kontrak yang terjadi;                                                                           √
                                                                                                                 √
      b)   laba yang diakui;
      c)   kerugian yang terjadi; dan                                                                            √

      d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                                √
 8)   Piutang Reverse Repo                                                                         √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                               √
                                                                                                   √
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
                                                                                                   √
      c) Nama pihak/counterparty;
                                                                                                                 √
      d) Lokasi Efek jaminan;                                                                                    √
      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                       √
                                                                                                                 √
      f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
                                                                                                                 √
      g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
 9)   Agunan Yang Diambil Alih

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                           √

      b)   Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo         √
           piutang yang tidak tertagih; dan
      c)   Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan    √
           agunan tersebut.
Page 25
                                                                                      Page 25 of 83




No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
10)   Piutang Dividen dan Bunga                                                                        √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen,
      bunga, dan dendakepada pihak lain.

11)   Piutang Lain-Lain                                                                                              √
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                                         √

      b)   Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                                      √
      c)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                                      √
12)   Aset Keuangan Lainnya
      Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat
      lancar maupun tidak lancar.
      a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak
                                                                                                       √
            ketiga dan pihak berelasi.
      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;          √

           (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan                    √
                 klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya
                 maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;                           √
           (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif            √
                 untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
           (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,         √
                 untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
                                                                                                       √
           (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).

           (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan
                 yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;                                    √

           (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
                 (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                        √

                 (b)   alasan reklasifikasi; dan                                                       √

                 (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang                  √
                       telah direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.
Page 26
                                                                                    Page 26 of 83




No                                           Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
                atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan    √
                tersebut;
          (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,              √
                dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
                keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
                penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk
                beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
          (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas                     √
               investasi yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki
               hingga jatuh tempo.
13)   Khusus Deposito
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                 √

      b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                      √

      c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                          √
      d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                    √


14)   Khusus Investasi pada Sukuk                                                                                    √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                                   √
                                                                                                                     √
      b) tujuan model usaha yang digunakan;
      c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                                    √

      d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                                               √
15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                      √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
                                                                                                                     √
      b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
                                                                                                                     √
      c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                                 √
                                                                                                                     √
      d) Informasi penting lainnya.
16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
                                                                                                                     √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
Page 27
                                                                                      Page 27 of 83




No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A           Keterangan
       a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
        b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
           komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

 17) Khusus Wesel Tagih
                                                                                                                     √
     Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat
     bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya
     (dari transaksi usaha atau lainnya).
 18) Khusus Industri Asuransi
                                                                                                                     √
     Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.
 19) Pinjaman Polis                                                                                                  √
       Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
       a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
                                                                                                                     √
       b)   Tingkat suku bunga.                                                                                      √
 20)   Khusus Industri Perbankan

       Kredit
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan                 √
                jangka waktu serta kolektibilitas;
       b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;           √
       c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                     √

       d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                        √
       e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                √

       f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan                       √
                penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;

       g)       Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
                cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk                                  √
                terhadap jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan
                sesuai ketentuan Bank Indonesia;

       h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;             √

       i)       Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku                                       Tidak terdapat kredit sindikasi.
                pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;                                                              √
Page 28
                                                                                       Page 28 of 83




No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       j)     Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;                            √

       k)     Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian                   √
               Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
       l)     Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.               √

 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)    Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;       √

        b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan                        √
              penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
       c)    Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;         √

        d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan                       √
              nilai tagihan akseptasi
 22)   Persediaan                                                                                                     √

       a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)    total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi
                   yang sesuai bagi Perusahaan;                                                                       √

             (2)    jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
                   untuk menjual;                                                                                     √

             (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                                 √

             (4)jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
                 yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;                                                    √

             (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
                    pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam                                       √
                    periode berjalan;
             (6)     kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
                   diturunkan;                                                                                        √

             (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
                                                                                                                      √
                   memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                    (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                        √
                    (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya                              √
                         pinjaman yang layak dikapitalisasi.
             (8)    persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan                          √
Page 29
                                                                              Page 29 of 83
No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                dijaminkan; dan

          (9)jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan                  √
               risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
               asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

     b)   Khusus Industri Perhotelan
                                                                                                               √
          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang
          harus diungkapkan antara lain:

          (1)    Makanan dan minuman;                                                                          √

          (2)    Perlengkapan; dan                                                                             √
                                                                                                               √
          (3)    Barang Dagangan.
     c)   Khusus Industri Real Estat
                                                                                                               √
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                (a)   Tanah Matang;                                                                            √
                (b)   Unit Bangunan; dan                                                                       √
                (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                                        √
          (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
                 berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait                        √
                 yang akan dialihkan, bila ada.

          Tanah untuk Pengembangan
                                                                                                               √
          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
                                                                                                               √
          (2)   Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah
                untuk pengembangan; dan                                                                        √
          (3)   Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
                                                                                                               √

     e)   Khusus Industri Media
                                                                                                               √
          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Materi program : lokal, impor (media televisi);                                                √
                                                                                                               √
          (2)   Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
Page 30
                                                                                    Page 30 of 83




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3)    Barang promosi dan barter (media cetak); dan
                                                                                                                   √
          (4)    Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.

     f)   Khusus Industri Rumah Sakit
                                                                                                                   √
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1)    Obat-obatan;
                                                                                                                   √
          (2)    Perlengkapan medis (disposable); dan                                                              √
          (3)    Persediaan lainnya                                                                                √

     g) Khusus Industri Peternakan
                                                                                                                   √
          (1)    Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
                seperti hewan ternak menjadi:

                (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                                      √

                (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
                                                                                                                   √
          (2)    Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                Yang harus diungkapkan antara lain:

                (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                     telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;                                       √

                (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
                     tidak 2 tahun terakhir;                                                                       √

                (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
                                                                                                                   √
                (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                     persediaan yang mati atau hilang;                                                             √

                (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi
                                                                                                                   √
                      dan risiko yang ditutup;

                (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
                                                                                                                   √
                     atau metode penghapusan langsung;

                (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan
                                                                                                                   √
                (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
                     jaminan.                                                                                      √
Page 31
                                                                                  Page 31 of 83




No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 23)   Pajak Dibayar Di muka
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                           √

       b)   uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                    √
 24)   Biaya Dibayar Dimuka                                                                        √
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.
 25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                        √
       Yang harus diungkapkanantara lain:
       (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;                                    √
        (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada                                   √
             pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
       (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                                   √
        (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
             tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode                          √
             penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
        (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
             dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
        (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual                         √
             atau kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
             (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                    i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                        diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan                       √
                        penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila
                        aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai
                        dimiliki untuk dijual; dan
                                                                                                                 √
                  ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
             (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
            (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian                       √
                  sebelumnya.                                                                                    √

 26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                          √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                              √
       b)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta                                  √
            penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
       c)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai                    √
Page 32
                                                                                 Page 32 of 83




No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
       d)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan
            nilai; dan                                                                                          √
       e)   dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut                       √
            harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
 27)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                          v
       Yang harusdiungkapkan antara lain:
       a) nama entitas asosiasi;                                                                                √
       b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
                                                                                                                √
       c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi
                                                                                                                √
           harganya tersedia;
       d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat                                 √
           Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
       e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih                            √
           dari 20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee
           secara langsung atau tidak langsung;
                                                                                                                √
       f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
           keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
           periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
           periode yang berbeda;
       g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas
            asosiasi untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;                                                  √
       h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
            menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode                     √
            terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
       i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama
            dengan investor lain;
                                                                                                                √
       j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama
            untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
       k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam                           √
            kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
            termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.                              √


 28) Khusus Industri Konstruksi
                                                                                                                √
       Jaminan

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
       tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
Page 33
                                                                                  Page 33 of 83




No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 29)   Khusus Industri Kehutanan
       HTI dan HTI dalam pengembangan                                                                            √
       Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang
       disajikan sebagai berikut:
       a) Saldo awal;                                                                                            √
       b) Penyisihan periode berjalan;                                                                           √
                                                                                                                 √
       c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan                                                  √
       d) Saldo akhir.

 30)   Khusus Industri Jalan Tol
       Hak Bagi Hasil Tol                                                                                        √
       Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
       (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                                  √
       (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;                                                            √
       (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan                                             √
       (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.                       √

 31)   Khusus Industri Perkebunan
       Tanaman Perkebunan                                                                                        √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Untuk tanaman telah menghasilkan
          (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;                             √
           (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk                              √
               setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
          (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;                                                         √
          (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;                                √
           (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2                             √
               tahun; dan                                                                                        √
          (6) Tanaman yang dijaminkan.
       b) Untuk tanaman belum menghasilkan
          (1)    Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                (a) Saldo awal
                    i. Tambahan tahun berjalan                                                                   √
                    ii. Biaya langsung                                                                           √
                 (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi                         √
                      depresiasi luar biasa
Page 34
                                                                                   Page 34 of 83




No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                      i. Pengurangan tahun berjalan                                                               √
                      ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan                               √
                  (c) Pengurangan lainnya
                  (d) Saldo akhir;                                                                                √
           (2)     Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang                       √
                                                                                                                  √
                   menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan                        √
                  (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
          (3)     Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.                                              √

 32)   Khusus Industri Peternakan                                                                                 √
       Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
        Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan                             √
           ternak telah menghasilkan;                                                                             √
       b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
           tahun terakhir;                                                                                        √
       c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
       d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;                                    √
       e) Kondisi hewan ternak;                                                                                   √
                                                                                                                  √
       f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;                                                         √
       g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
           ditutup;
                                                                                                                  √
       h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
           metode penghapusan langsung;
                                                                                                                  √
       i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
       j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan                                √
       k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.                                √

 33) Properti Investasi
                                                                                                                  √
     a) Yangharusdiungkapkan antara lain:
          (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar                           √
               atau model biaya;
             (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar                        √
                 dari Properti Investasi;
             (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau                            √
                 lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
                 keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
            (4)     nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;                      √
            (5)     jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:                                                     √
Page 35
                                                                                    Page 35 of 83




No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                                      √
                  (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang                         √
                      menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa
                      selama periode tersebut; dan
                  (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas                        √
                      penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                      model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
          (6)     keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi                           √
                  atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
          (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan                                     √
              Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
     b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan
          pengungkapan antara lain:
           (1)    rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir                        √
                  periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
           (2)    saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
                  untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
                                                                                                                    √
                  rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                  dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
                  (a)   jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah                                     √
                        ditambahkan kembali; dan
                 (b)    penyesuaian signifikan lain.                                                                √
     c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
          antara lain:
          (1)    umur manfaat;
           (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi                       √
               pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,                              √
               dan reklasifikasi;
           (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                            √
               penyusutan;
           (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan                         √
               nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
          (5)    transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan                           √
          (6)    Nilai Wajar Properti Investasi.                                                                    √
     d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)    rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;                              √
          (2)    persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                                 √
Page 36
                                                                                 Page 36 of 83




No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                     √
            (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;                                                               √
             (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti                                  √
                 Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
             (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi
                 yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                 (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                  (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya                           √
                      pinjaman yang layak dikapitalisasi.                                                       √

 34)   Aset Tetap
        Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan                √
           kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
       b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal        √
           dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
       c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban               √
           penyusutan;
       d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan     √
           ekuitas (jika ada);
       e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                 √
       f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan           √
           nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila
           tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
       g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
           (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                     √
            (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset     √
                Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
           (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                               √
            (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai                    √
                 Wajar aset;
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat                √
                 dengan model biaya; dan
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan            √
                 selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus
                 kepada para pemegang saham.
       h)Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
           lain:
           (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                  √
Page 37
                                                                               Page 37 of 83




No                                        Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A          Keterangan
          (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                √
          (3) estimasi saat penyelesaian;                                                       √
                                                                                                              √
          (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
          (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap                   √
               dalam pembangunan; dan
          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi                         √
               kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
           (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                                                                                                              √
               (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                   pinjaman yang layak dikapitalisasi.                                                        √
     i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
          (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
                                                                                                              √
          (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh
               dan masih digunakan;                                                             √
          (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan
                                                                                                √
               tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
          (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda
               secara material dari jumlah tercatat;                                            √
                                                                                                                   Tidak terdapat aset tetap yang
          (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap                              berasal dari hibah
               yang dihentikan pengakuannya;                                                    √
          (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan
               jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;                                             √
          (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis
               Aset Tetap;                                                                      √
          (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai
               atau pemulihan penurunan nilai;                                                  √
          (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan
               dan alasan penjaminan; dan                                                                     √
          (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi,
               dan risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan                 √
               pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan
               alasannya.
 35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
                                                                                                              √
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas
     bumi) Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
         dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
         dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;                                                      √
Page 38
                                                                                 Page 38 of 83




No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (a) Lokasi penambangan;                                                                              √
            (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                           √
            (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                           √
            (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan                                               √
       (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
           Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk                      √
           tabel analisa umur tagihan.
 36)   Aset Tak Berwujud
       Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
       a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                          √
                                                                                                   √
        b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba
            rugi komprehensif;
        c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud            √
            pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
            pengurangan, dan reklasifikasi;
       d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
            kualifikasian, maka harus diungkapkan:
           (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan              √
           (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman            √
                 yang layak dikapitalisasi;
        e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan                     √
           dan penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur
           manfaat tidak terbatas;
       f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset             √
          Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
       g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
           Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
          (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;                                           √
          (2) jumlah tercatatnya; dan                                                                            √
           (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau                               √
                model revaluasi;
       h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi                           √
           dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
       i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                                            √
       j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
          (1)   tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                   √
          (2)   nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                             √
Page 39
                                                                                   Page 39 of 83




No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (3)   jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                              √
            (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar                        √
                aset;
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat                    √
                 dengan model biaya; dan
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama                    √
                 periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                 pemegang saham.

 37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                                  √

       a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan                                √
            Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
                                                                                                                  √
            (1)   Saldo awal;
                                                                                                                  √
            (2)   Penambahan dan pengurangan;                                                                     √
            (3)   Saldo akhir.

       b)   Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                                                          √
             Yang harus diungkapkanantara lain:
             (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
                  mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan                           √
             (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas                   √
                  investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

       c)    Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                                    √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                  (a)   Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                                                                                                                  √
                  (b)   Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
                                                                                                                  √
            (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                   pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
                   perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;                       √

            (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
                                                                                                                  √
            (4)     Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                  produksi, meliputi penjelasan :
                  (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                  (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan                     √
                                                                                                                  √
                   (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),                     √
                       terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
Page 40
                                                                                        Page 40 of 83




No                                                 Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                              utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.

           d)    Biaya Pengembangan Tangguhan
                                                                                                                        √
                 Yang harus diungkapkan antara lain :
                 (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun
                    berjalan dengan menunjukkan:
                      (a)   Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                                                                                                                        √
                      (b)   Saldo awal;                                                                                 √
                      (c)   Penambahan/pengurangan;                                                                     √
                                                                                                                        √
                      (d)   Amortisasi, dan
                                                                                                                        √
                      (e)   Saldo akhir.
                 (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan                                    √
                    yang masih berjalan;
                 (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
                    tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
                                                                                                                        √
                 (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana
                    terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                      (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                      (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan                       √
                      (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,                        √
                            terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi                          √
                            utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
                 (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian                  √
                    dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.

b.        Liabilitas

     1)   Utang Usaha
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                   √
          b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                    √
          c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.             √

     2)   Provisi
          a)    Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi                √
                jangka panjang.
          b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
                (1)   nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                         √

                (2)   provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                                        √
Page 41
                                                                                    Page 41 of 83




No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;          √
            (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang                  √
                belum digunakan;
            (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi         √
                karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
           (6)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya               √
                 arus keluar sumber daya ekonomi;
           (7)   indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud          √
                 dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
                 utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
           (8)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah            √
                 Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
 3)   Beban akrual
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang                √
      belum jatuh tempo.

 4)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                                                √
                                                                                                     √
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
 5)   Utang Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;        √
      b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.                      √

 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Utang Bruto kepada Pelanggan                                                                                 √
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
      konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;                                                                               √
      b) laba yang diakui;                                                                                         √
      c) kerugian yang dialami; dan                                                                                √
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                                    √
Page 42
                                                                                     Page 42 of 83




No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 7)   Khusus Industri Perbankan
      a)     Simpanan Nasabah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
            (1)     Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;                                  √
            (2)     Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;              √
            (3)     Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                           √
            (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;                      √
             (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir                 √
                 atau dijaminkan; dan
            (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                            √
      b)     Simpanan dari Bank Lain
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)     Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                           √
            (2)     Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;              √
            (3)     Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                           √
            (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan                  √
             (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya                √
                 diblokir atau dijaminkan.

 8)        Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                               √

      a)      Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
              Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                  √
              (1)    Rincian berdasarkan program asuransi;                                                          √
              (2)    Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                                       √
              (3) Rincian berdasarkan mata uang;
              (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan                                                        √
               (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                   penambahan dan pengurangan.                                                                      √
       b)     Utang Klaim
              Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                   √
              (1)    Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
              (2)    Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                                                    √
              (3)    Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan                                                 √
              (4)    Jumlah utang menurut mata uang.                                                                √
                                                                                                                    √
Page 43
                                                                                Page 43 of 83




No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut jenis asuransi;                                                                 √
          (2)   Jumlah menurut tertanggung;                                                                    √
                                                                                                               √
          (3)   Jumlah menurut mata uang; dan                                                                  √
          (4)   Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.

     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut program asuransi;
          (2)   Jumlah menurut jenis pertanggungan;                                                            √
                                                                                                               √
          (3)   Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada                                  √
                pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan
                                                                                                               √
          (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan                            √
                penambahan dan pengurangan.
     e)   Utang Koasuransi (rewrite)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                           √
          (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
                                                                                                               √
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                            √
          (4)   Jumlah menurut umur utang .                                                                    √
     f)   Utang Reasuransi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                           √
                                                                                                               √
          (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;                                                                 √
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;                                                                √
          (4)   Jumlah menurut umur utang; dan                                                                 √
          (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
     g)   Utang Komisi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                                   √
          (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                            √
                                                                                                               √
          (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.
Page 44
                                                                                 Page 44 of 83




No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      h)   Titipan Premi                                                                                        √

           Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

      i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
           Yang harus diungkapkan:
                                                                                                                √
           (1)    Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;                                             √
           (2)    Dasar perhitungan; dan                                                                        √
           (3)    Saldo menurut usia.

9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                      √
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
10)   Utang Pajak
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                         √
      a) jenis dan jumlahnya; dan
      b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                                                    √

11)   Khusus Industri
                                                                                                                √
      Pembiayaan Kewajiban
      Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                       √
      a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan                        √
      b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
         penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

12)   Khusus Kontrak Konstruksi
                                                                                                                √
      Uang Muka Kontrak
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

13)   BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang
                                                                                                                √
      Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
      dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
      diatur dalam Checklist ini.

14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
       a) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas           √
                 keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
            (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara         √
                 pihak ketiga dan pihak berelasi;
            (3)   Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 45
                                                                                   Page 45 of 83




No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A          Keterangan
                  (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                   √
                  (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                    √
                  (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam                           √
                        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
                        utang dan kondisi default).
        b)      Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan
                                                                                                                  √
                 penyelesaian utang;
             (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak
                 penghasilan yang terkait;                                                                        √
             (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang
                 diakui selama periode tersebut; dan                                                              √
             (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang
                 telah direstrukturisasi.                                                                         √

1 5 ) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
                                                                                                                  √
      dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

1 6 ) Khusus Industri Pertambangan Umum
      Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
                                                                                                                  √
      Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

1 7 ) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
      Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang                       √
      dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset
      tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
       Liabilitas Jangka Panjang

1 8 ) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang Harus diungkapkan antara lain :
      a)     rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                                √    Tidak terdapat hutang pihak
      b)     jumlah utang menurut mata uang; dan                                                                  √    berelasi non-usaha.
                                                                                                                  √
      c)     jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
Page 46
                                                                                    Page 46 of 83




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang                                                              √
       Yang Harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata                             √
            uang;
       b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                               √
       c)   tanggal jatuh tempo;
       d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                  √
       e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan                       √
            perolehannya;                                                                                          √
                                                                                                                   √
       f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
            pinjaman;
                                                                                                                   √
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
                                                                                                                   √
       h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
       i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
            pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan                               √
       j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
            akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi                  √
            keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain
            adalah:
            (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan                                                      √
            (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan,                             √
                jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

 20)   Utang Sewa Pembiayaan                                                                                       √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
            pada tanggal laporan posisi keuangan;                                                                  √
       b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
            laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
            pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
            keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;                                                                          √
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                                   √
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.                                                                          √
       c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
       d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan                           √
            akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-                               √
            cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
Page 47
                                                                                 Page 47 of 83




No                                        Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A      Keterangan
     e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan                            √
          dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
     f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
           (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
          (2)   ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan                             √
                atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan                                        √
           (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                                      √

 21) Khusus Industri Perbankan                                                                                   √

     a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                          √
          (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                    son-us
                                                                                                                 √
          (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                          √
                                                                                                                 √
          (4)   Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;                                   √
          (5)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                                           √
          (6)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
                  waktu perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus                                    √
                  dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);

          (7)   Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat                                    √
                berharga yang diterbitkan.
     b)   Pinjaman Diterima

          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;                                                 √
          (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                      √
          (3)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang                             √
                dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
          (4)   Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;                                             √
          (5)   Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak                    √
                lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
                manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                terhadap laba bersih.
     c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi

          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;                                        √
Page 48
                                                                                Page 48 of 83




No                                            Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (2)    Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                  √
           (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                           √
            (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan
                kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank
                                                                                                               √
                pada saat periode pelaporan; dan
            (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan                                            √
                penurunan nilai komitmen dan kontinjensi.

 22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                     √
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
          (1) Saldo awal;                                                                                      √
         (2) Penyisihan yang dibentuk;                                                                         √
         (3) Pengeluaran yang terjadi; dan                                                                     √
          (4) Saldo akhir.                                                                                     √
       b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;                                       √
        c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat
            lainnya sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;                                       √
        d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya
            beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos                             √
            yang terpisah;
       e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
          (1)    Saldo awal;                                                                                   √
          (2)    Penambahan dan Pengurangan ;                                                                  √
          (3)    Saldo akhir.                                                                                  √

 23)   Liabilitas Imbalan Kerja JangkaPanjang                                                    √
       a) imbalan Pasti
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                              √
           (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti
                yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan
                yang dapat diatribusikan ke dalam:
               (a) biaya jasa kini;                                                              √
                 (b)   biaya bunga;                                                              √
                 (c)   iuran oleh peserta program;                                               √
                 (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                        √
Page 49
                                                                             Page 49 of 83




No                                    Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (e)    perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan               √
                 mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
         (f)    imbalan yang dibayarkan;                                                      √
         (g)    biaya jasa lalu;                                                              √
         (h)    kombinasi bisnis;                                                             √
         (i)    curtailment; dan                                                              √
         (j) penyelesaian.                                                                    √
     (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
                                                                                              √
         yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
         seluruhnya atau sebagian didanai;
     (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal     √
         dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
         SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang
         dapat diatribusikan pada setiap:
         (a) hasil yang diharapkan dari aset program;                                         √
         (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                               √
          (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata             √
              uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
         (d) iuran oleh pemberi pekerja;                                                      √
         (e)    iuran oleh peserta program;                                                   √
         (f)    imbalan yang dibayarkan;                                                      √
         (g)    kombinasi bisnis; dan                                                         √
         (h) penyelesaian;                                                                    √
     (5) rekonsiliasinilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
         (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas           √
         Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling
         kurang mengungkapkan:
          (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam                  √
               laporan posisi keuangan;
         (b)    biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;              √
          (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh                √
                batasan dalam SAK;
          (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian          √
                yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
         (e)    jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                     √
     (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan                √
         nama pos dimana hal tersebut termasuk:
         (a) biaya jasa kini;                                                                 √
Page 50
                                                                              Page 50 of 83




No                                      Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (b)   biaya bunga;                                                                  √
           (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                      √
           (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset    √
                 sesuai dengan SAK;
           (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor     √
                 10% (sepuluh per seratus);
           (f)   biaya jasa lalu;                                                              √
           (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan          √
           (h)   dampak dari batasan dalam SAK;                                                √
     (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
         segera dalam saldo laba, meliputi:
         (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                            √
           (b)   dampak dari batasan dalam SAK;                                                √
     (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
           pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan          √
           kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
     (9)    persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
           aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,         √
           namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
           seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:                                 √
           (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                      √
           (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                √
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
         yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori                √
         utama dari aset program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak       √
         penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
         dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin              √
         antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
           (a)   tingkat diskonto;                                                             √
           (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode    √
                 yang disajikan dalam laporan keuangan;
           (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam        √
                 laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
           (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau        √
                 variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
                 sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
Page 51
                                                                                  Page 51 of 83




No                                      Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                        √
         (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                                      √
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat
          tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
          (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya                             √
               kesehatan pascakerja periodik neto; dan
          (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.                           √
          (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib              √
               diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren
               biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
               angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
          (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus                √
              atau defisit pada program; dan
         (b) penyesuaian yang timbul pada:
                (i)    liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase                   √
                       dari liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                (ii)   aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari                    √
                       aset program pada akhir periode pelaporan;
     (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal,               √
          dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
          dimulai setelah periode pelaporan;
     (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar
          entitas sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
          (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya                 √
                imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
          (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai
                SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
                (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk                       √
                    mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                    perubahan program selama periode tersebut;
                                                                                                      √
                (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                      butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                      kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                      pasti; dan
                (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK           √
                    informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                    butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                    dan butir (16) serta butir ii.
Page 52
                                                                                  Page 52 of 83




No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b) Iuran Pasti
           Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus                                             √
           mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
     c)   Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
           Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja
                                                                                                   √
           jangka panjang lainnya.
     d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
           Yang harus diungkapkanantara lain:
          (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                       √
          (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).                                 √

 24) Utang Obligasi                                                                                              √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
           asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat                         √
           obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
     b)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
                                                                                                                 √
     c)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                 √
     d)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                             √
     e)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
                                                                                                                 √
           menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
     f)    pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
     g)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                              √
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
           default); dan                                                                                         √
     h)    persyaratan penting lainnya.                                                                          √

 25) Sukuk                                                                                                       √
     a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
                                                                                                                 √
     b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
          (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
              (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;                            √
              (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                                √
              (c)   nilai nominal;                                                                               √
                                                                                                                 √
              (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                                                                                                                 √
              (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
Page 53
                                                                                    Page 53 of 83




No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                      hasil (untuk Sukuk mudharabah);
               (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                     atau bagi hasil;                                                                              √
              (g)    jangka waktu;                                                                                 √
                                                                                                                   √
              (h)    tujuan penerbitannya; dan
                                                                                                                   √
              (i)    persyaratan penting lain;
           (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                     √
           (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;                                                                      √
           (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                               √
           (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
                                                                                                                   √
           (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
                                                                                                                   √
           (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                                   √
           (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik                        √
               dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
               dan kondisi default).

 26) Utang Subordinasi                                                                                             √

     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)     nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku
                                                                                                                   √
            bunga kontraktual selama periode pelaporan
                                                                                                                   √
     b)     tujuan perolehannya;                                                                                   √
     c)     persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;                                                √
     d)     kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                    √
     e)     pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                                      √
     f)     persyaratan penting lainnya.
 27) Obligasi Konversi                                                                                             √

     Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
            pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan                           √
            tujuan penerbitannya;
      b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga                   √
            pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
      c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat                      √
            konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari
            sudut pandang pemegang obligasi konversi;
     d)     jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;                                         √
Page 54
                                                                                   Page 54 of 83




No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     e)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                        √
     f)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                  √
                                                                                                                  √
     g)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
                                                                                                                  √
     h)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi
           dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
                                                                                                                  √
     i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
                                                                                                                  √
     j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran
           umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
                                                                                                                  √
     k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
                                                                                                                  √
     l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan                                                                √
     m)    persyaratan penting lainnya

c.   Ekuitas

     Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

1)    Modal Saham                                                                                   √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:                                                   √
           (1)   Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
                                                                                                    √
            (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
                                                                                                    √
                termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
            (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
                penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;                                   √

      b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                 √
      c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
            persentase kepemilikan, yaitu:
           (1)   Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
                                                                                                    √
           (2)   Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
           (3)   Pemegang saham lainnya;                                                            √

      d)    Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:                          √
            (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,
                seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan                 √
                dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
                                                                                                    √
                Pemegang Saham (RUPS);
            (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,                   √
                penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
Page 55
                                                                                      Page 55 of 83




No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                    Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement),
                    pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
            (3)          Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,                            √
                   penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
      e)        Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar          √
             disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
              Efek.
 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)                                                            √    Tidak ada penambahan setoran

      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                      modal tahun 2022
      a)   Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                                    √
                                                                                                                     √
      b)   Uraian sumber agio saham;
                                                                                                                     √
      c)   Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                                     √
      d)   Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
      e)   Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                            √
      f)   Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:                      √
           (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                                    √
            (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang                                  √
                bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
           (3) Tanggal efektif transaksi;                                                                            √
            (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau                                 √
                dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;
            (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah                                √
                imbalan yang terjadi;
            (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai                  √
                tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
           (7)    Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                  (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan                                  √
                        sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali;
                  (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis                             √
                        yang dikombinasikan;
                  (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan                                                  √
                  (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.                             √

 3)   Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali                                                                    √

      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
         (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                                                   √
Page 56
                                                                                     Page 56 of 83




No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (2) Nama entitas anak; dan                                                                               √
           (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                                                        √
      b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
           Pengendalian; dan                                                                                        √
      c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat
                                                                                                                    √
           hilangnya Pengendalian.

 4)   Saham Treasuri                                                                                  √

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
           disetor;                                                                                   √

      b)   Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
           diperoleh;                                                                                 √
                                                                                                      √
      c)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
           disetor;
                                                                                                      √
      d)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
           harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
      e)   Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.                                          √

 5)   Saldo Laba
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                √
      b)   Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;          √
           dan
      c)   Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.           √

 6)   Waran                                                                                                         √

      Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                    √
      a)   jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                                              √
      b)   dasar penentuan Nilai Wajar waran;
      c)   nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                                             √
                                                                                                                    √
      d)   jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan                                    √
      e)   ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

 7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                                 √

      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
      komponen pendapatan komprehensif lainnya.
Page 57
                                                                                        Page 57 of 83




No                                               Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A          Keterangan
     8)   Kepentingan Nonpengendali
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas                          √
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
          tidak langsung pada entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan                                                                                                   √    Pengungkapan mengikuti

          Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                              industri khusus perbankan
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
               termasuk pendapatan yang berasal dari:
               (1) Penjualan barang;                                                                                   √
               (2) Penjualan jasa;                                                                                     √
               (3) Bunga;                                                                                             √
               (4) Royalti; dan/atau                                                                                  √
                                                                                                                      √
                                                                                                                      V
               (5) Dividen;                                                                                            √
               diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                                         √

          c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10%
                                                                                                                       √
              (sepuluh perseratus) dari pendapatan;
          d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
                                                                                                                       √
              dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan
              terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
               (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                    (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam                               √
                          periode berjalan;
                    (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang                               √
                          diakui dalam periode berjalan; dan
                   (c)    Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;                           √
               (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                    (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal                   √
                          pelaporan;
                   (b)    Jumlah uang muka yang diterima; dan                                                          √
                   (c)    Jumlah retensi;                                                                              √
               (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai                          √
                    Aset dan Liabilitas;
Page 58
                                                                                 Page 58 of 83




No                                               Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
           terpisah, antara lain:
           (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;                                            √
           (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari
               transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya; dan                                                √
           (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
               prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
               (a)      Pendapatan bruto;
                                                                                                                √
               (b)      Retur/rabat/diskon terkait; dan                                                         √
               (c)      Total pendapatan neto.                                                                  √

 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                                       √

      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Dasar ketentuan tarif;                                                                               √
                                                                                                                √
      b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
                                                                                                                √
      c)   Masa berlaku tarif;                                                                                  √
      d)   Besaran tarif; dan
      e)   Perjanjian lain yang terkait.                                                                        √

 3)   Khusus Industri pembiayaan                                                                                √

      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a)   Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                                      √
      b)   Pendapatan anjak piutang; dan                                                                        √
                                                                                                                √
      c)   Pendapatan sewa.

 4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                               √

      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
      penunjang medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:                                                                √
      a)   Restitusi;
      b)   Subsidi tidak mampu; dan                                                                             √
      c)   Selisih perhitungan klaim.                                                                           √

 5)   Khusus Industri Transportasi                                                                              √

      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
Page 59
                                                                                    Page 59 of 83




No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      a)   Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                                            √
                                                                                                                   √
      b)   Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
      c)   Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
                                                                                                                   √
      d)   Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan                                                             √
      e)   Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
           dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada                            √
           tersebut.

 6)   Khusus Industri Telekomunikasi
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa                                √
      telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama
      dengan pihak lain.

 7)   Khusus Industri Asuransi:
      Pendapatan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi
      bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan                                 √
      pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

 8)   Khusus Industri Jalan                                                                                        √

      Tol: Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
          dan rincian pendapatan kerjasama operasi;                                                                √
      b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
                                                                                                                   √
          pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

 9)   Khusus Industri Perbankan
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
      a) Obligasi Pemerintah;                                                                        √
      b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;                  √
      c) Efek-efek; dan                                                                              √
      d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.                                               √
Page 60
                                                                                Page 60 of 83




No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
10) Beban Pokok Penjualan                                                                                      √

     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
          (1) Biaya bahan baku;
                                                                                                               √
          (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                                          √
          (3) Biaya overhead                                                                                   √
          ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
     b)    Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
          pendapatan; dan                                                                                      √
                                                                                                               √
     c)    Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.
11) Khusus Industri Rumah Sakit                                                                                √

     Beban Departementalisasi/Beban Operasional
     Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
                                                                                                               √
     a) Beban bahan;                                                                                           √
     b) Beban jasa pelayanan;                                                                                  √
     c) Beban pegawai;                                                                                         √
     d) Beban penyusutan sarana medis;
     e) Beban pemeliharaan sarana;                                                                             √
                                                                                                               √
     f) Beban asuransi;                                                                                        √
     g) Beban langganan daya dan jasa;                                                                         √
     h) Beban depresiasi.
12) Khusus Industri Asuransi:                                                                                  √
    a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
        klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi                         √
        sendiri untuk setiap jenis asuransi.

     b) Beban Klaim Asuransi Jiwa Yang                                                                         √
           harus diungkapkan antara lain:
           Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya :                             √
           klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
     c)    Komisi Neto
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
           kelompok pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.                            √
Page 61
                                                                                 Page 61 of 83




No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      d)   Hasil Investasi                                                                                      √

           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

13)   Khusus Industri Perhotelan                                                                                √
      Beban Departementalisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;                                                 √
      b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan                                                                  √
                                                                                                                √
      c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
14)   Beban Usaha                                                                                               √

      Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu
      antara lain:
                                                                                                                √
      a)   Beban penjualan;                                                                                     √
      b)   Beban distribusi; dan                                                                                √
      c)   Beban umum dan administrasi.
15)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Beban Bunga
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan              √
           kelompok produk/jasa utama.

      b) Beban Provisi dan Komisi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan              √
           komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

16)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                                √

      BebanKerugian Penurunan Nilai
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk
      masingmasing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan
                                                                                                                √
      Piutang Sewa Pembiayaan.

17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                   √

      b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                        √
      c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
                                                                                                  √
         (1) biaya pinjaman meliputi:
Page 62
                                                                                                  Page 62 of 83




No                                                 Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku                                                   √
                    bunga efektif;
               (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK                                                   √
                    yang berlaku; dan
               (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang                                       √
                    selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
          (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
               (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;                         √
               (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui
                                                                                                                   √
                    laba rugi; dan
               (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk                                √
                    lindung nilai.
      d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
                                                                                                                                 √
          (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura
               Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
          (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan,
               yang diungkapkan secara terpisah.                                                                                 √
18)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan                                                     √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
      b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat -surat                                                      √
          berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus
           diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
      c) K e u n t u n g a n ( K e r u g i a n ) P e n j u a l a n S u r a t - s u r a t B e r h a r g a                         √
          dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus
           diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

19)   Pendapatan Komprehensif Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                                                 √

      b)   keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                           √
      c)   selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                        √
      d)   keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                                         √
      e)   bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam
           rangka lindung nilai arus kas; danbagian pendapatan komprehensif lain dari                                            √
           entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
Page 63
                                                                                         Page 63 of 83




No                                             Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 20)   Pajak Penghasilan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
             (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                          √
             (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari                                 √
                 periode lalu;
             (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari                             √
                 perbedaan temporer dan pembalikannya;
             (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan                                    √
                 tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
             (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya                               √
                 atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk
                 mengurangi beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
             (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau                                              √
                 pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
            (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
                kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,                                     √
                dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
       b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan               √
            atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
       c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan
            komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas
                                                                                                                        √
            asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
       d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam                 √
            satu atau kedua bentuk berikut ini:
            (1)   rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba
                  akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar                   √
                  perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
             (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
                 dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;                         √
       e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan                              √
            tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
       f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat                                 √
            dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
            tangguhan dalam laporan keuangan;
Page 64
                                                                                 Page 64 of 83




No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas                           √
          anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
          atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:        √
          (1)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;                                              √
          (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan                     √
          (3)   laba kena pajak;
                                                                                                   √
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak                √
          sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian        √
          SPT Tahunan PPh Badan;
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang                         √
          belum dikompensasi:
          (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan                  √
              posisi keuangan untuk periode sajian; dan
          (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,              √
              apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
              pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:                                      √
          (1)   keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan                                     √
          (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama                   √
              periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
     m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham                  √
          Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
          untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
     n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan                               √
          praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
          bisnis;
     o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan                              √
          wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis
          tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
     p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan               √
          atas aset pajak tangguhan, apabila:
           (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena                   √
               pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer
               kena pajak yang telah ada; dan
          (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang            √
Page 65
                                                                                   Page 65 of 83




No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
 21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian                                                                   √

       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
           dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat        √
           diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
           mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
           saham;
       b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
           penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
           Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang                      √
           mempengaruhi laba per saham;
       c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang
           berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan
           dalam penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat
                                                                                                                  √
           antidilutif untuk periode sajian;
       d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
           selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
           pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
                                                                                                                  √
           berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
           dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
       e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                                        √
 22) Transaksi Pihak Berelasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
            jumlahnya:
            (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi                 √
                dengan orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
            (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk                 √
                transaksi dengan entitas berelasi.
       b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi           √
             nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang
             transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
       c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan     √
            pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
            komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
Page 66
                                                                                   Page 66 of 83




No                                         Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          dalam laporan keuangan, paling kurang:
          (1)   jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban          √
                 terkait;
          (2)   jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,             √
                 termasuk komitmen, dan:
                (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan,               √
                      dan sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;                                 √
          (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian                   √
                 penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait
                 dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
          (4)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika                √
                 dilakukan pembentukan;
     d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
          dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
          (1)   entitas induk;                                                                      √
          (2)   entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap                             √
                entitas;
          (3)   entitas anak;                                                                                     √
          (4)   entitas asosiasi;                                                                   √
          (5)   Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                                √
          (6)   personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan            √
          (7)   pihak-pihak berelasi lainnya.                                                       √
     e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok              √
          direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
          manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
          (1)   imbalan kerja jangka pendek;                                                        √
          (2)   imbalan pascakerja;                                                                 √
          (3)   imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                               √
          (4)   pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                               √
          (5)   pembayaran berbasis saham.                                                                        √
     f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :                                                              √
          (1)   nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                Perusahaan;                                                                                       √
Page 67
                                                                                          Page 67 of 83




No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (2)    sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan                             √
              (3)    untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                     signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi                      √
                     tersebut.

 23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
       a)    Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.                   √
       b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya             √
                  dalam mata uang fungsional;
             (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                       √
             (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;                √
              (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang         √
                  timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba
                  rugi; dan
              (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan           √
                  dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
                  pada awal dan akhir periode.

 24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                                  √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
            untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
            (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau                                                √
                 pembalikan rugi penurunan nilai;
            (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
                tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya                                        √
                tercakup rugi penurunan nilai;
            (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi
                selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang                                    √
                di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
            (4)    goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;                                                   √
            (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam                                      √
                pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut; dan
            (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui
                dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.                                              √
       b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
            kelompok aset.                                                                                               √
Page 68
                                                                                  Page 68 of 83




No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
       Periode Lalu
       a)   Perubahan Estimasi Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                                 √
            (2)   jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan                            √
            (3)    perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah                            √
                   dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                   diungkapkan.
       b)   Perubahan Kebijakan Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                                        √
            (2)    alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal                     √
                  dan relevan;
            (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                   (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                                         √
                   (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                        v
                                                                                                                 √
            (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang                    √
                  disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                  dan
            (5)    keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu                         √
                   periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode
                   tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
       c)   Kesalahan Periode Lalu
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) sifat dari kesalahan periode lalu;                                                               √
            (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                   (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan                                                     √
                   (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                        √
            (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan                                         √
            (4)    keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
                   penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian                     √
                   kembali retrospektif tidak praktis.
Page 69
                                                                                    Page 69 of 83




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 26) Kombinasi Bisnis                                                                                              √

     a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
          bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
          (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                                √
          (2)   tanggal akuisisi;                                                                                  √
          (3)    biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,                     √
                periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
          (4)    persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                                       √
          (5)   alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak                              √
                pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
          (6)    penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;                         √
          (7)Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
                 Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;                                       √
          (8)    kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                (a)    jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                 (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;                       √
                       dan                                                                                         √
                 (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                       dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak                    √
                       dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                       terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
          (9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
                 kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
                 langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                (a)    Nilai Wajar piutang;
                (b)    jumlah piutang bruto kontraktual; dan                                                       √
                 (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas                                 √
                       kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih;                                               √

          (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
               yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;                                                    √

          (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                 (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus
                       keluar sumber daya ekonomi terjadi;                                                         √

                (b)    indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal                    √
Page 70
                                                                             Page 70 of 83




No                                     Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama
                 yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
           (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan                            √
               jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
     (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
          diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
           (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b)                                       √
                angka (4) terkait perikatan dan kontijensi; dan
           (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;                                         √
     (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
           (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba
                rugi komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan                                    √
           (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
     (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%                       √
          (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi
          pada tanggal akuisisi:
           (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi,
                 yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan                             √
           (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                 nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang                     √
                 diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
     (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
           (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                 diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum                            √
                 tanggal akuisisi; dan
           (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                 pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak                         √
                 yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                 bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                 keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:
           (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
               tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif                        √
               pada periode pelaporan; dan
           (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk                          √
               periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
Page 71
                                                                                    Page 71 of 83




No                                         Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                      kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah
                      diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
     b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
        sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan                                 √
        informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
        material:
         (1)    dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,                          √
               Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
                yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga
                ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
               (a)    alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
                (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang                                √
                      akuntansi awalnya belum selesai; dan                                                         √
                (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang                             √
                      diakui selama periode pelaporan
         (2)    setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi,
                atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi
                atau liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap                                   √
                      perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
                (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan
                      alasan perubahan tersebut; dan
                (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk                                  √
                      mengukur imbalan kontinjensi;                                                                √

         (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;                               √
         (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
         (5)   jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
               periode pelaporan yang:
                (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang                      √
                      diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan
                      atau periode pelaporan sebelumnya; dan
                (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami                         √
                      laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
     c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam
        pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan                                                                √
Page 72
                                                                                      Page 72 of 83




No                                              Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       d)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
            dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
            (1)    jumlah harga yang dibayarkan;                                                                     √
            (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                              √
            (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                    Pengendalian diperoleh; dan                                                                      √
            (4)     jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                    bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan                         √
                    kategori utamanya.

 27)   Segmen Operasi
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) pengungkapan pada level segmen;
            (1)   informasi umum, yang terdiri dari:
                  (a)    faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk                             √
                         mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
                  (b)    jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap                √
                         segmen dilaporkan;
            (2)   informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban              √
                  tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta
                  dasar pengukurannya;
            (3)    rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen             √
                  dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
                  terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
       b)   pengungkapan pada level entitas                                                            √

            (1)   Informasi produk dan jasa
                  Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap                       √
                  kelompok produk dan jasa yang serupa.
            (2)   Informasi wilayah geografis
                  (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:                                 √
                        i.   negara domisili Perusahaan; dan
                         ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh                            √
                              pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                              individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara                  √
                              terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
Page 73
                                                                                    Page 73 of 83




No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                           tersebut secara individual.
                (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                      aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi
                      yang berlokasi di:
                      i.   negara domisili Perusahaan; dan
                                                                                                      √
                      ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                          Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya                        √
                          material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
            (3). Informasi pelanggan utama
                Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal                                      √
                tunggal mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan
                konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
                (a)   fakta;                                                                                        √
                (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                                                     √
                                                                                                                    √
                (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

 28)   Operasi yang Dihentikan                                                                                      √

       a)      Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
                                                                                                                    √
              (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan                      √
                  yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang
                  dihentikan; dan
              (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
                  aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.                        √
       b)     Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
            dihentikan, antara lain:
             (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba
                  rugi komprehensif meliputi:
                  (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi
                       yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan                                √
                  (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                       dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok
                       lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak                          √
                       penghasilan yang terkait;
             (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi
                  dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan                                                   √
             (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang                                  √
                  dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
Page 74
                                                                                  Page 74 of 83




No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                                                 √
     a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
          yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk                        √
          tujuan spekulasi;
     b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
          mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok
          klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
          (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam                                  √
                bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
            (2)   pihak lawan transaksi (counterparties);                                                         √
            (3) tanggal jatuh tempo;                                                                              √
             (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan                                   √
                 posisi keuangan;
            (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;                                                     √
            (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                                            √
            (7) persyaratan penting lainnya.                                                                      √
       c)    Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                  untuk mencapai tujuan tersebut;
            (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai,                              √
                  termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis                                 √
                  transaksi yang dilindung nilai; dan
            (3)   Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai,                              √
                  disebutkan tujuannya.

 30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                                               √
       Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas
       keuangan antara lain:
       a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang                 √
          memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan
          posisi keuangan; dan
       b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai             √
          Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.

 31)   Dividen
       Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan                       √
            dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
       b) jumlah utang dividen untuk:                                                               √
Page 75
                                                                                       Page 75 of 83




No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (1) periode pelaporan, dan                                                                   √
                                                                                                        √
           (2) periode sebelumnya;
      c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
                                                                                                        √
          periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan
          tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
     d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                                          √

 32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                         √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)    jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi
                lainnya secara terpisah;                                                                              √

          b)    jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya
                                                                                                                      √
                dalam Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
          c)    daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
                bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
                                                                                                                      √
          d)    dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas,
                agar ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
               (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
                (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                                                                                                                      √
                    liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian                       √
                    partisipasinya dalam Ventura Bersama.

 33) Perikatan dan Kontinjensi
     a)    Perikatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)     perikatan yang meliputi:
                 (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                       royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                       i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                              √

                       ii.    periode berlakunya perikatan;                                                           √

                       iii.   dasar penentuan kompensasi dan denda;                                                   √
                       iv.    jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan                                √
                       v.     pembatasan-pembatasan lainnya;                                                          √
                 (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                       akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                       untuk investasi, diungkapkan:
Page 76
                                                                                  Page 76 of 83




No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                    i.   pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                √
                    ii. periode berlakunya perikatan;                                              √
                                                                                                   √
                    iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                                                                                                   √
                    iv. sanksi-sanksi;
        (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
              (a)    pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan           √
                     antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
              (b)    latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                        √
              (c)    periode berlakunya jaminan; dan                                               √
              (d)    nilai jaminan;                                                                √
        (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan       √
        (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                         √
     b) Kontinjensi                                                                                              √
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1)   perkara atau sengketa hukum,
              diungkapkan:
              (a)    pihak-pihak yang terkait;                                                                   √
              (b)    jumlah yang diperkarakan;                                                                   √
              (c)    latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal                             √
                     opinion); dan
              (d)    dampak keuangan;                                                                            √
        (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah                          √
              lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan
              estimasi dampak keuangannya;
        (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
              (a)    jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta                          √
                     jumlah pokok dan denda atau bunganya; dan
              (b)    sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan                           √
                     atau banding);
        (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
              (a)    karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;                                             √
              (b)    estimasi dari dampak keuangannya;                                                           √
              (c)    indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus                  √
Page 77
                                                                                         Page 77 of 83




No                                                  Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                         keluar sumber daya; dan
                  (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.                                                        √

 34) Khusus Industri Perkebunan                                                                                           √

       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
                                                                                                                          √
       b)   Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                                     √
       c)   Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                                     √
       d)   Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;                                                  √
                                                                                                                          √
       e)   Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
                                                                                                                          √
       f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.
 35)   Manajemen Risiko Keuangan
       a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para
          pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul
          dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk,
          namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
            (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                  tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo                     √
                  pada akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
            (2)   risiko likuiditas, antara lain:
                  (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif             √
                       yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                       pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                  (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;                     √
            (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
                  entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak                   √
                  perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap
                  laba rugi dan ekuitas; dan
                                                                                                            √
            (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan                        √
          kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
          instrumen keuangan.
 36) Khusus Industri Perbankan
       a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
            Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                            √
            (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
Page 78
                                                                                     Page 78 of 83




No                                              Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  posisi keuangan;
            (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan                        √
            (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.                                        √

       b)   Posisi Devisa Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada               √
                tanggal laporan posisi keuangan;
            (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;                   √

            (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.                         √

       c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
                                                                                                      √
            Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas
            dana pihak ketiga di bank.

       d) Aktivitas Fiduciary
            Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
            meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.                              √

 37)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                           √

       Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-
       reorganisasi yang meliputi:
       a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
             tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
                                                                                                                    √
       b)    Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
             setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
                                                                                                                    √
       c)    Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
             reorganisasi;
       d)    Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum                  √
             digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
       e)    Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam                    √
             laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
             reorganisasi.                                                                                          √

 38) Pengelolaan Modal
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
Page 79
                                                                                        Page 79 of 83




No                                             Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            permodalannya, termasuk:
            (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                    √
                                                                                                         √
            (2)        sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan
              diharuskan untuk memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh
              pihak eksternal; dan
            (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;                        √
       b)   ringkasan data kuantitatif tentang      bagian yang dikelola sebagai modal;                  √
       c)   setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                         √
       d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari                          √
           pihak eksternal (jika ada); dan
       e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal,                   √
           apabila terjadi ketidakpatuhan.

 39) Transaksi Nonkas
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas             √
       dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
       Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,          √
       akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

 40)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                                       √

       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
            ataupun jangka panjang;                                                                                    √

       b)   penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
            pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
            kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode                                √
            penyelesaian;
       c)   jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
            opsi saham;                                                                                                √
       d)   untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
            pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
       e)   kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
            yang beredar pada akhir periode;                                                                           √
       f)   penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
            berikut:
              (1)        opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar                    √
Page 80
                                                                                        Page 80 of 83




No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                   opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana
                   Nilai Wajar tersebut diukur; dan
             (2)         jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                   tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar
                   tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu
                   periode (yaitu selain opsi saham);                                                                  √

     g)      dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
                                                                                                                       √
             suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

 41) Khusus Industri Asuransi:                                                                                         √
     a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
     Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) Analisis Kekayaan;                                                                                         √
                                                                                                                       √
           (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
                                                                                                                       √
           (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
           (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan                                 √
                                                                                                                       √
           (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

 42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                                          √
     Hal-hal yang harus diungkapkan:
      a)    Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
                                                                                                                       √
      b)    Jenis Akad Asuransi Syariah;
                                                                                                                       √
      c)    Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi                                  √
            Syariah; dan
      d)    Zakat.                                                                                                     √

 43) Informasi Penting Lainnya                                                                                         √

      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
      a)    Kontrak reasuransi;
                                                                                                                       √
      b)    Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                                                     √
      c)    Rasio keuangan penting;
      d)    Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                                              √
                                                                                                                       √
      e)    Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan                                         √
            hidup perusahaan.

 44) Khusus Industri Kehutanan :                                                                                       √

      a)   Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
Page 81
                                                                                    Page 81 of 83




No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib                        √
           lainnya;
       c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
           kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman                                   √
           tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
       d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;                          √
       e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
           dan akumulasinya; dan                                                                                   √

       f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
            (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
                                                                                                                   √
            (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.                                  √
 45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi                      √
            yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
            pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
             contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
             menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk
             mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
       b)   dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
            maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
            (1)   tanggal terjadinya;                                                                              √
            (2)   sifat peristiwa; dan                                                                             √
             (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi                          √
                  tersebut tidak dapat dibuat.

 46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait                     √
     dengan Aktivitas Perusahaan
       Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
       dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
       harus diungkapkan antara lain:
       a)    judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
                                                                                                     √
       b)    sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
                                                                                                     √
       c)    tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan                      √
       d)    pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan           √
Page 82
                                                                                   Page 82 of 83




No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat
            diketahui atau diestimasi secara wajar.

 47) Reklasifikasi
       a)    Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
            laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1)   sifat reklasifikasi;                                                              √

            (2)   jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang                          √
                  direklasifikasi; dan
            (3)   alasan reklasifikasi.                                                             √

       b)    Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
            Perusahaan harus mengungkapkan:
            (1)   alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan                                 √

            (2)   sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.       √

 48)   Hibah Pemerintah                                                                                           √

       Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal
       sebagai berikut:
       a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan
                                                                                                                  √
          indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
       b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas                                     √
          bantuan pemerintah yang telah diakui.


 49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                              √

       a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
            menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas                          √
            pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)     ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
                                                                                                                  √
            (2)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan
                                                                                                                  √
                    beserta penjelasannya; dan
            (3)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                    beserta penjelasannya.                                                                        √

       c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk                    √
            melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
Page 83
                                                                               Page 83 of 83




No                                        Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A          Keterangan
           tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.

50)   Informasi Penting Lainnya                                                                       √            Tidak terdapat informasi
                                                                                                                   penting yang harus
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau                       diungkapkan
      keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
      mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.




                   Medan, 30 April 2024
                   Mengetahui,




                   Yusri Hadi
                Direktur Umum

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.87 MB
Published30 Apr 2024
Pages83
Characters276,100
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Bank Mestika Dharma p.1
linked person Yusri Hadi p.83
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×12
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.36
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.54
unresolved org Bapepam p.71 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

inlineXBRL.zip done
FinancialStatement-2024-I-BBMD.xlsx done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result