Skip to content
Back to announcement

20240430_AIMS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31632798_lamp1.pdf

Financial statement Text extracted AIMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 38

Page 1 OCR 0.949
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk

LAPORAN KEUANGAN
TRIWULAN I - TAHUN 2024

Tanggal 31 MARET 2024
(tidak diaudit)

Dan

untuk periode 3 (tiga) bulan
yang berakhir pada tanggal tersebut (tidak diaudit)

Page 2 OCR 0.950
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
LAPORAN KEUANGAN
TRIWULAN I - TAHUN 2024
TANGGAL 31 MARET 2024 (TIDAK DIAUDIT)
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR
PADA TANGGAL TERSEBUT (TIDAK DIAUDIT)

DAFTAR ISI
Halaman

Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab Atas Laporan

Keuangan

Laporan Posisi Keuangan 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain 2
Laporan Perubahan Ekuitas 3
Laporan Arus Kas 4

Catatan Atas Laporan Keuangan 5-34
Page 3 OCR 0.934
AMims

PT. AKBAR INDO MAKMUR STIMEC TBK

SURAT PERNYATAAN DIREKSI
TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN KEUANGAN
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
TANGGAL 31 MARET 2024 (TIDAK DIAUDIT)
DAN UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR
PADA TANGGAL TERSEBUT (TIDAK DIAUDIT)
No. 001/AIMS-LK/BOD/!11/2024

Kami yang bertandatangan di bawah ini :

1. Nama : Calvin Lutvi
Alamat kantor : Jalan Cipaku 1 No. 3, Petogogan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12170
Alamat domisili : Jalan Cempaka Putih IV No. 7 Rempoa, Ciputat Timur,
Tangerang Selatan.
Nomor telepon : 021-—7221279
Jabatan 1 Direktur Utama
2. Nama : Pandu Andakara
Alamat kantor : Jalan Cipaku 1 No. 3, Petogogan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12170
Alamat domisili : Jalan Pondok Kelapa Permai Blok BD 2 No. 2, Duren Sawit
Jakarta Timur.
Nomor telepon : 021—7221279
Jabatan : Direktur yang membawahi Bidang Keuangan dan Administrasi

Menyatakan bahwa :

1. Kami bertanggungjawab atas penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur
Stimec Tbk,
2. Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk telah disusun dan disajikan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia:
3. a. Semua informasi dalam Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk telah dimuat secara
lengkap dan benar,
b. Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk tidak mengandung informasi atau fakta
material yang tidak benar, dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material,
4. Kami bertanggungjawab atas sistem pengendalian internal PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.

Jakarta, 1 April 2024
Atas nama dan mewakili Direksi

Calvin Lutvi . Pandu Andakara
Direktur Utama Direktur

Jl. Cipaku 1, No.3 Petogogan, Kebayoran Baru,
www.aimsinvestama.com Jakarta Selatan 12170
Page 4 OCR 0.936
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN
TANGGAL 31 MARET 2024 (TIDAK DIAUDIT)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Catatan

31 Maret 2024

31 Desember 2023

ASET

ASET LANCAR

Kas dan Bank 4,2123
Biaya dibayar dimuka dan Uang Muka 6

Jumlah Aset Lancar

ASET TIDAK LANCAR

Aset Tetap 7
Aset pajak tangguhan 8e

Jumlah Aset Tidak Lancar

JUMLAH ASET

LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK

Beban akrual 9
Utang pajak 8b

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek

LIABILITAS JANGKA PANJANG

Utang lain-lain 10,19
Pihak berelasi

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang
Jumlah Liabilitas

EKUITAS

Modal saham — nilai nominal Rp.50 per saham
Modal dasar — 440.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh —

220.000.000 saham 1
Tambahan modal disetor — bersih 12
Saldo laba

Dicadangkan 13

Belum dicadangkan
Penghasilan komprehensif lain

Jumlah Ekuitas

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS

13.208.312 5.234.148
6.259.229 20.730.989
19.467.541 25.965.137
14.414.145 15.468.840
3.845.490.000 3.845.490.000
3.859.904.145 3.860.958.840
3.879.371.686 3.886.923.977
293.750.000 293.750.000

1.603.313.645

1.605.313.645

1.897.063.645

1.899.063.645

393.955.189 167.405.189
393.955.189 167.405.189
2.291.018.834 2.066.468.834

11.000.000.000
4.265.565.685

146.324.338
(13.823.537.471)

11.000.000.000
4.265.565.685

146.324.338
(13.591.434.880)

1.588.352.852

1.820.455.143

3.879.371.686

3.886.923.977

Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang lidak terpisahkan dari laporan keuangan ini
Page 5 OCR 0.919
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
31 MARET 2024 (TIDAK DIAUDIT)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Catatan 31 Maret 2024 31 Maret 2023

PENDAPATAN USAHA 14 - 9.756.097.747
BEBAN POKOK PENJUALAN 15 - (9.159.685.577)
LABA BRUTO - 596.412.170
Beban umum dan administrasi 16 (232.029.605) (209.700.438)
LABA USAHA (232.029.605) 386.711.732
PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN 17

Pendapatan bunga 2.314 10.401.798

Beban keuangan (75.000) (87.300)

Jumlah Pendapatan (Beban) Lain-Lain (72.686) 10.314.498
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK (232.102.291) 397.026.230
MANFAAT (BEBAN) PAJAK

Pajak Kini - 3

Pajak Tangguhan 8e - &
LABA (RUGI) BERSIH SETELAH PAJAK (232.102.291) 397.026.230
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN “ -
LABA (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
PERIODE BERJALAN (232.102.291) 397.026.230
LABA (RUGI) BERSIH PER SAHAM

(dalam satuan Rupiah penuh) 18 (1,05) 1,80

Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini

295
Page 6 OCR 0.894
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk

(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
31 MARET 2024 (TIDAK DIAUDIT)

Saldo 1 Januari 2023

Laba (rugi) komprehensif
periode berjalan

Saldo 31 Maret 2023

Saldo 1 Januari 2024

Laba (rugi) komprehensif
periode berjalan

Saldo 31 Maret 2024

Tambahan Saldo laba (rugi)
modal disetor Belum

Modal Saham - bersih - Dicadangkan dicadangkan Jumlah Ekuitas
1.000.000.000 1.265.565.685 146.324.338 168.344.489 15.580.234.512
397.026.230 397.026.230
1.000.000.000 4.265.565.685 146.324.338 565.370.719 15.977.260.742
1.000.000.000 1.265.565.685 146.324.338 (13.591.434.880) 1.820.455.143
- (232.102.291) (232.102.291)
11.000.000.000 4.265.565.685 146.324.338 (13.823.537.71) 1.588.352.852

Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini
Page 7 OCR 0.931
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
LAPORAN ARUS KAS
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
31 MARET 2024 (TIDAK DIAUDIT)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

31 Maret 2024 31 Maret 2023

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI

Penerimaan kas dari pelanggan
Pembayaran kas kepada pemasok

19.648.151.389
(18.126.336.515)

Pembayaran gaji dan tunjangan (50.000.000) (17.500.000)

Pembayaran kas lainnya untuk beban operasi (182.029.605) (71.143.300)

Pembayaran pajak (2.000.000) (17.644.438)

Penerimaan lain-lain 15.453.769 10.401.798

Pembayaran lain-lain B (50.000.000)
Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas operasi (218.575.836) 1.375.928.934
PENGARUH PERUBAHAN NILAI TUKAR

Kas dan bank # |
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI » #
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN

Penerimaan (pembayaran) pinjaman pihak berelasi 226.550.000 (17.600.000)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN BANK 7.974.164 1.393.529.372
KAS DAN BANK AWAL PERIODE 5.234.148 1.842.873.288
KAS DAN BANK AKHIR PERIODE 13.208.312 3.236.402.660

Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini
Page 8 OCR 0.954
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1)

UMUM

a.

Pendirian dan Informasi Lainnya

PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (Perusahaan) didirikan berdasarkan Akta No. 24 Tanggal 7
Mei 1997 yang dibuat dihadapan Hanifa Halim, SH., notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut
disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. C2-
7398.HT.01.01.TH.97 tanggal 31 Juli 1997 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 16 Tambahan No.1232 tanggal 24 Februari 1998.

Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
No. 58tanggal 19 Oktober 2023 oleh Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
mengenai perubahan direksi dan komisaris dan perubahan komposisi pemegang saham.
Perubahan ini telah dilaporkan pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dalam surat AHU- AH.01.09-0179981 tanggal 31 Oktober 2023.

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan,kegiatan usaha Perusahaan terutama di
bidang industri, perdagangan, pembangunan, percetakan dan jasa.

Perusahaan berdomisili di Jalan Cipaku | No. 3, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
12170, sesuai Surat Keterangan Tentang Keterangan Domisili Perusahaan No.
2/27 ABU/81.74.07.1008/- 071.562/e/2019 tanggal 6 Januari 2019, yang dikeluarkan oleh Unit
Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

PT Aims Indo Investama adalah entitas induk dan entitas induk terakhir yang memiliki
pengendalian atas Perusahaan.

Penawaran Umum Saham Perusahaan

Pada tanggal 29 Juni 2001, Perusahaan memperoleh Surat Pemberitahuan Efektif atas
Pernyataan Pendaftaran Emisi Saham No. S-1607/PM/2001 dari Ketua Bapepam-LK untuk
melakukan Penawaran Umum Perdana kepada masyarakat sejumlah 40.000.000 saham
dengan nilai nominal Rp. 100 setiap saham serta 16.000 waran seri | menyertai penerbitan
saham tersebut, Seluruh saham dan waran Perusahaan telah dicatatkan di Bursa Efek
Indonesia sejak tanggal 20 Juli 2001.

Kegiatan Perusahaan Jumlah Saham Tanggal
17 November
- Saham yang ditempatkan dan disetor penuh 70.000.000 2000

- Penawaran umum perdana dan pencatatan
sebagian saham Perusahaan pada Bursa

Efek Indonesia 40.000.000 20 Juli 2001
- Perubahan nilai nominal saham dari

Rp.100,- (Rupiah penuh) menjadi Rp.50,- 02 Agustus

(Rupiah penuh) per saham atau stock split 110.000.000 2016

Jumlah 220.000.000
Page 9 OCR 0.906
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (lanjutan)

Cc.

Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit dan Karyawan

Pada tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 susunan Dewan Komisaris, Direksi dan
Komite Audit Perusahaan adalah sebagai berikut:

31 Maret 2024 SN Danau

2023
Dewan Komisaris
Komisaris Utama ! Mohammad Rafil Mohammad Rafil
Perdana Perdana
Komisaris $ Endru Adhikara Endru Adhikara
Komisaris Independen 2. Akhmad Ali Fahmi Akhmad Ali Fahmi
Direksi
Direktur Utama : Calvin Lutvi Calvin Lutvi
Direktur £ Pandu Andakara Pandu Andakara
h $ Mohammad Adil Mohammad Adil
DIA Triansyah Triansyah
Komite Audit
Ketua 1. Akhmad Ali Fahmi Akhmad Ali Fahmi
: Levita Elvi Yana Levita Elvi Yana
Anggota S.Tr.Keu S.Tr.Keu
Anggota 5 Priyandana Priyandana

") akan ditentukan kemudian

Berdasarkan Surat Keputusan Maret. 01/S-KEPDIR/PSP-AIMS/VI!I-23 tanggal 24 Agustus
2023, Perusahaan mengangkat Anton Hidayat, S.E., sebagai sekretaris Perusahaan

Jumlah karyawan tetap untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dan 31
Desember 2023 masing-masing sebanyak 0 karyawan (tidak diaudit).

Penerbitan Laporan Keuangan
Laporan keuangan ini telah diotorisasi untuk diterbitkan oleh Dewan Direksi Perusahaan, selaku

pihak yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan pada 01
April 2024.

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING

Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

Laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan
Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK — IAI) dan Dewan Standar Akuntansi
Syariah (DSAS) IAI.
Page 10 OCR 0.940
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)

b.

Dasar Penyusunan Laporan Keuangan

Laporan keuangan disusun sesuai PSAK No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan". Dasar
pengukuran yang digunakan adalah berdasarkan biaya historis, kecuali untuk akun tertentu
yang diukur berdasarkan pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi
terkait.

Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsisten dengan
yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
periode sebelumnya, kecuali untuk penerapan beberapa standar baru dan yang direvisi,
amandemen dan penyesuaian tahunan, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2023
seperti yang diungkapkan dalam Catatan ini.

Laporan keuangan, kecuali untuk laporan arus kas, disusun dengan dasar akrual. Laporan arus
kas disusun berdasarkan metode langsung dengan mengelompokan arus kas atas dasar
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan

Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang
mempengaruhi penerapan kebijakan akuntansi dan jumlah aset, liabilitas, pendapatan dan
beban yang dilaporkan.

Walaupun estimasi ini dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik dan pertimbangan atas kejadian
dan tindakan saat ini, hasil yang sebenarnya mungkin berbeda dari jumlah yang diestimasi. Hal-
hal yang melibatkan pertimbangan atau kompleksitas yang lebih tinggi atau hal-hal di mana
asumsi dan estimasi adalah signifikan terhadap laporan keuangan diungkapkan dalam Catatan
3 atas laporan keuangan.

Perubahan pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”)

Standar baru dan amendemen yang telah diterbitkan,namun belum berlaku efektif untuk tahun
buku yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 adalah sebagai berikut:

Efektif 1 Januari 2023 :

« Amandemen PSAK 16 “Aset Tetap" tentang Hasilsebelum Penggunaan yang Diintensikan,

e Amandemen PSAK 1 "Penyajian Laporan Keuangan" tentang Pengungkapan Kebijakan
Akuntansi dan Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka Panjang,

« Amandemen PSAK 25 "Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan
Kesalahan" tentang Definisi Estimasi Akuntansi,

e Amandemen PSAK 46 “Pajak Penghasilan" tentang Pajak Tangguhan terkait Aset
danLiabilitas yang Timbul dari Transaksi Tunggal

Efektif 1 Januari 2025
e PSAK 74 “Kontrak Asuransi”

Transaksi dengan pihak-pihak berelasi

Pihak berelasi didefinisikan sebagai berikut:
a) Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan Perusahaan jika orang
tersebut:
i. Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama Perusahaan:
ii. Memiliki pengaruh signifikan atas Perusahaan, atau
ii. Personil manajemen kunci Perusahaan atau entitas induk Perusahan.
Page 11 OCR 0.947
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

&

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)

d. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan)

b) Suatu entitas berelasi dengan Perusahaan jika memenuhi salah satu hal berikut:

i. Entitas dan Perusahaan adalah anggota darigrup yang sama (artinya entitas induk,
entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain).

li. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas
asosiasi atau ventura Bersama yang merupakan anggota suatu grup, yang mana
entitas lain tersebut adalah anggotanya).

li. Kedua entitas tersebut adalah ventura Bersama dari pihak ketiga yang sama

iv. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain
adalah entitas asosiasi dari entitas ketiga.

v. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pascakerja untuk imbalan kerja dari
salah satu entitas pelaporatau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas
pelapor adalah entitas yang menyelenggarakan programtersebut, maka entitas
sponsor juga berelasi dengan entitas pelapor.

Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang
diidentifikasikan dalam huruf (a).
. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas
atau personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).

Vi.

v

Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak, dimana
persyaratan tersebut mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang dilakukan dengan pihak
yang tidak berelasi.

Transaksi dan saldo dalam mata uang asing

Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporankeuangan adalah Rupiah, yang juga
merupakan mata uang fungsional Perusahaan.

Transaksi dalam mata uang asing dicatat dalam Rupiah berdasarkan kurs yang berlaku pada
saat transaksi dilakukan. Pada tanggal pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang
asing dijabarkan sesuai dengan rata-rata kurs jual dan beli yang diterbitkan oleh Bank Indonesia
pada tanggal transaksi perbankan terakhir untuk tahun yang bersangkutan, dan laba atau rugi
kurs yang timbul, dikreditkan atau dibebankan pada operasi periode yang bersangkutan

Transaksi dalam mata uang asing dicatat dalam Rupiah berdasarkan kurs yang berlaku pada
saat transaksi dilakukan. Pada tanggal pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang
asing dijabarkan sesuai dengan rata-rata kurs jual dan beli yang diterbitkan oleh Bank Indonesia
pada tanggal transaksi perbankan terakhir untuk tahun yang bersangkutan, dan laba atau rugi
kurs yang timbul, dikreditkan atau dibebankan pada operasi periode yang bersangkutan.

Pada tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 dan 2022, kurs konversi yakni kurs tengah
Bank Indonesia yang digunakan oleh Perusahaan masing-masing sebesar Rp. 15.853 dan Rp
15.416 per AS$ 1.

Kas dan Bank

Kas dan bank mencakup kas dan kas pada bank yang Tidak digunakan sebagai jaminan atau
tidak dibatasi penggunaannya.
Page 12 OCR 0.949
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)

g.

Instrumen Keuangan

Aset Keuangan

Pengakuan dan Pengukuran Awal

Perusahaan mengklasifikasikan aset keuangannyadalam kategori (a) aset keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, (b) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar
melalui pendapatan komprehensif lainnya, dan (c) asetkeuangan yang diukur pada biaya
perolehan diamortisasi.

Aset keuangan Perusahaan terdiri dari kas dan bank, piutang usaha, dan piutang lain-lain
diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi.
Perusahaan tidak memiliki aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain.

Perusahaan menggunakan 2 (dua) metode untuk mengklasifikasikan aset keuangan, yaitu
model bisnis Perusahaan dalam mengelola aset keuangan dan karakteristik arus kas
kontraktual dari aset keuangan (“SPPI”).

Pengujian SPPI

Sebagai langkah pertama dari proses klasifikasi, Perusahaan menilai persyaratan
kontraktual keuangan untuk mengidentifikasi apakah mereka memenuhi pengujian SPPI.

Nilai pokok untuk tujuan pengujian ini didefinisikan sebagai nilai wajar dari aset keuangan
pada pengakuan awal dan dapat berubah selama umur aset keuangan (misalnya, jika ada
pembayaran pokok atau amortisasi premi/diskon).

Elemen bunga yang paling signifikan dalam perjanjian biasanya adalah pertimbangan atas
nilaiwaktu dari uang dan risiko kredit. Untuk membuat penilaian SPPI, Perusahaan
menerapkan pertimbangan dan memperhatikan faktor-faktor yang relevan seperti mata
uang dimana aset keuangan didenominasikan dan periode pada saat suku bunga
ditetapkan

Sebaliknya, persyaratan kontraktual yang memberikan eksposur lebih dari de minimis atas
risiko atau volatilitas dalam arus kas kontraktual yang tidak terkait dengan dasar
pengaturanpinjaman, tidak menimbulkan arus kas kontraktualSPPI atas jumlah saldo.
Dalam kasus seperti itu, aset keuangan diharuskan untuk diukur pada Fair Value through
Profit or Loss (“FVTPL").
Page 13 OCR 0.953
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

P3

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
9. Instrumen Keuangan (lanjutan)

iii. Penilaian Model Bisnis

Perusahaan menentukan model bisnisnya berdasarkan tingkat yang paling mencerminkan
bagaimana Perusahaan mengelola kelompok atas keuangannya untuk mencapai tujuan

bisnisnya.

Model bisnis Perusahaan tidak dinilai berdasarkan masing-masing instrumennya, tetapi
pada tingkat portofolio secara agregat yang lebih tinggi dan didasarkan pada faktor-faktor

yang dapat diamati seperti:

- bagaimana kinerja model bisnis dan aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis

tersebut dievaluasi dan dilaporkan kepada personel manajemen kunci,

- risiko yang mempengaruhi kinerja model bisnis (dan aset keuangan yang dimiliki dalam

model bisnis tersebut) dan, Khususnya, bagaimana cara risiko tersebut dikelola,

- bagaimana manajer bisnis dikompensasi (misalnya, apakah kompensasi didasarkan
pada nilai wajar dari aset yang dikelola atau pada arus kas kontraktual yang tertagih),
- frekuensi, nilai, dan waktu penjualan yang diharapkan, juga merupakan aspek penting

dari penilaian Perusahaan

Penilaian model bisnis didasarkan pada skenario yang diharapkan secara wajar tanpa
mempertimbangkan skenario “worst case" atau “stress case”. Jika arus kas setelah
pengakuan awal direalisasikan dengan cara yang berbeda dari yang awal diharapkan,
Perusahaan tidak mengubah klasifikasi aset keuangan dimiliki yang tersisa dalam model
bisnis tersebut, tetapi memasukkan informasi tersebut dalam melakukan penilaian atas aset

keuangan yang baru atau yang baru dibeli selanjutnya.

Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika aset keuangan dikelola
dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka
mendapatkan arus kas kontraktual dan persyaratan kontraktual dari asset keuangan yang
pada tanggal tertentu meningkatkan arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan

bunga (“SPPI”) dari jumlah pokok terutang.

Pada saat pengakuan awal, aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi
diakui pada nilai wajarnya ditambah biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya

perolehan diamortisasi dengan menggunakan suku bunga efektif.

Pendapatan bunga dari aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi dicatat
dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan diakui sebagai “Pendapatan
Keuangan”. Ketika penurunan nilai terjadi, kerugian penurunan nilai diakui sebagai
pengurang dari nilai tercatat aset keuangan dan diakui didalam laporan keuangan sebagai

“Kerugian penurunan nilai"

Metode Suku Bunga Efektif (“SBE”)

SBE adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari
instrumen keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga selama periode
yang relevan. SBE adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi
penerimaan kas di masa datang (mencakup seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan
dan diterima yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari SBE, biaya transaksi dan
premiumdan diskonto lainnya) selama perkiraan umur instrumen keuangan, atau, jika lebih
tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat bersih aset

keuangan pada saat pengakuan awal.

Pendapatan diakui berdasarkan suku bunga efektifuntuk instrumen keuangan selain dari

aset keuangan FVTPL
Page 14 OCR 0.948
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
9. Instrumen Keuangan (lanjutan)

iv. Penurunan Nilai Aset Keuangan

Aset keuangan, selain aset keuangan FVTPL, dievaluasi terhadap indikator penurunan nilai
pada setiap akhir periode pelaporan. Aset keuangan diturunkan nilainya bila terdapat bukti
objektif, sebagai akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal
aset keuangan, dan peristiwa yang merugikan tersebut berdampak pada estimasi arus kas

masa depan atas aset keuangan yang dapat diestimasi secara andal.

Penerapan PSAK 71: Instrumen Keuangan telah mengubah metode perhitungan kerugian
penurunan nilai dari pendekatan kerugian yang telah terjadi (incurred loss) sesuai PSAK 55:
Instrumen Keuangan Pengakuan dan Pengukuran dengan pendekatan Kerugian Kredit
Ekspektasian (“KKE”). Perusahaan menerapkan pendekatan yang disederhanakan
(simplified) dalam menghitung kerugian kredit ekspektasian yaitu kerugian kredit

ekspektasian sepanjang umur (lifetime).
V. Liabilitas Keuangan

Pengakuan dan Pengukuran Awal

Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang dlukur pada nilai wajar
melalui laba rugi atau liabilitas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi. Perusahaan

menentukan klasifikasi liabilitas keuangan mereka pada saat pengakuan awal.

Liabilitas keuangan awalnya diukur sebesar nilai wajarnya. Biaya transaksi yang dapat
diatribusikan secara langsung dengan perolehan liabilitas keuangan (selain liabilitas
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi) ditambahkan atau dikurangkan dari
nilai wajar liabilitas keuangan, yang sesuai, pada pengakuan awal. Biaya transaksi yang
dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan liabilitas keuangan yang diukur pada

nilai wajar melalui laba rugi langsung diakui dalam laba rugi.

Liabilitas keuangan Perusahaan terdiri dari utang usaha, utang lain-lain, dan biaya masih
harus dibayar, diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya
diamortisasi. Perusahaan tidak memiliki liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar

melalui laba rugi.
Pengukuran Selanjutnya

Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan yang dikenakan bunga diukur pada biaya
perolehandiamortisasi dengan menggunakan metode SBE.

Pada tanggal pelaporan, akrual beban bunga dicatat secara terpisah dari pokok pinjaman
terkaitdalam bagian liabilitas jangka pendek. Keuntungan atau kerugian harus diakui dalam
laba rugi ketika liabilitas tersebut dihentikan pengakuannya serta melalui proses amortisasi

SBE.

Pada tanggal pelaporan, akrual beban bunga dicatat secara terpisah dari pokok pinjaman
terkait dalam bagian liabilitas jangka pendek. Keuntungan atau kerugian harus diakui dalam
laba rugi ketika liabilitas tersebut dihentikan pengakuannya serta melalui proses amortisasi

SBE.

Biaya perolehan diamortisasi dihitung dengan mempertimbangkan diskonto atau premium
atas perolehan dan komisi atau biaya yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SBE.

Amortisasi SBEdicatat sebagai “Beban Keuangan" dalam laba rugi.
Page 15 OCR 0.946
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
9. Instrumen Keuangan (lanjutan)
v. Liabilitas Keuangan (lanjutan)

Penghentian Pengakuan

Suatu liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat kewajiban yang ditetapkan

dalam kontrak dihentikan atau dibatalkan atau kadaluwarsa.

Etika sebuah liabilitas keuangan ditukar dengan liabilitas keuangan lain dari pemberi
pinjaman yang sama atas persyaratan yang secara substansial berbeda, atau bila
persyaratan dari liabilitas keuangan tersebut secara substansial dimodifikasi, pertukaran
atau modifikasi persyaratan tersebut dicatat sebagai penghentian pengakuan liabilitas
keuangan awal dan pengakuan liabilitas keuangan baru, dan selisih antara nilai tercatat

masing-masing liabilitas keuangan tersebut diakui pada laba rugi.

Vi. Reklasifikasi Instrumen Keuangan

Perusahaan diperkenankan untuk melakukan reklasifikasi atas aset keuangan yang dimiliki
jika Perusahaan mengubah model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan dan Perusahaan

tidak diperkenankan untuk melakukan reklasifikasi atas liabilitas keuangan.

Perubahan model bisnis sifatnya harus berdampak secara signifikan terhadap kegiatan

operasional Perusahaan seperti memperoleh, melepaskan, atau mengakhiri suatu

bisnis. Selain itu, Perusahaan perlu membuktikan adanya perubahan tersebut kepada

pihak eksternal.

Yang bukan merupakan perubahan model bisnis adalah: (a) perubahan intensi berkaitan
dengan aset keuangan tertentu (bahkan dalam situasi perubahan signifikan dalam kondisi
pasar), (b) hilangnya sementara pasar tertentu untuk aset keuangan, dan (c) pengalihan

aset keuangan antara bagian dari Perusahaan dengan model bisnis berbeda.

vii. Saling Hapus Instrumen Keuangan

Aset keuangan dan liabilitas keuangan disalinghapuskan dan nilai bersihnya disajikan dalam
laporan posisi keuangan jika Perusahaan memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum
untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui, dan berintensi untuk
menyelesaikan secara bersih atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitasnya secara simultan. Hak saling hapus harus ada pada saat ini daripada bersifat
kontinjen atas terjadinya suatu peristiwa dimasa depan dan harus dieksekusi oleh pihak
lawan, baik dalam situasi bisnis normal dan dalam peristiwa gagal bayar, peristiwa

kepailitan, atau kebangkrutan.
Page 16 OCR 0.950
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
g- Instrumen Keuangan (lanjutan)

vili. Pengukuran Nilai Wajar

Perusahaan mengukur pada pengakuan awal instrumen keuangan pada nilai wajar, dan aset
danliabilitas yang diakuisisi pada kombinasi bisnis. Perusahaan juga mengukur jumlah
terpulihkan dari UPK tertentu berdasarkan nilai wajar dikurangi biaya pelepasan.

Nilai wajar adalah harga yang akan diterima dari menjual suatu aset atau harga yang akan
dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada
tanggal pengukuran. Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk
menjual aset atau mengalihkan liabilitas terjadi:

- di pasar utama untuk aset atau liabilitas tersebut, atau
- jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau
liabilitas tersebut.

Pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan tersebut harus dapat diakses oleh
Perusahaan.

Kerugian Kredit Ekspektasian (“KKE") sepanjang umur merupakan kerugian kredit
ekspektasian yang timbul dari seluruh kemungkinan peristiwa gagal bayar selama perkiraan
umur instrumen keuangan. Sebaliknya, KKE 12 bulan mewakili porsi KKE sepanjang umur
yang timbul dari peristiwa gagal bayar pada instrumen keuangan yang mungkin terjadi
dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan.

Aset Tetap

Perusahaan menggunakan model biaya sebagai kebijakan akuntansi pengukuran aset
tetapnya.

Aset tetap dinyatakan berdasarkan biaya perolehan, tetapi termasuk biaya perawatan sehari-
hari, dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai, jika ada.

Biaya perolehan awal aset tetap meliputi harga perolehan, termasuk bea impor dan pajak
pembelian yang tidak boleh dikreditkan dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara
langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan sesuai dengan tujuan
penggunaan yang ditetapkan.

Beban-beban yang timbul setelah aset tetap digunakan, seperti beban perbaikan dan
pemeliharaan, dibebankan ke laporan laba rugi komprehensif pada saat terjadinya. Apabila
beban-beban tersebut menimbulkan peningkatan manfaat ekonomis di masa datang dari
penggunaan aset tetaptersebut yang dapat melebihi kinerja normalnya, maka beban-beban
tersebut dikapitalisasi sebagai tambahan biaya perolehan aset tetap.

Aset tetap disusutkan dengan menggunakan metodegaris lurus (straight-line method) selama
masa manfaat aset tetap sebagai berikut:

Masa

manfaat/
Jenis aset tetap Useful lives

tahun/ years

Kendaraan 8
Peralatan kantor 4

Ag
Page 17 OCR 0.955
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
h. Aset Tetap (lanjutan)

Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada
manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Aset
tetap yang dijual atau dilepaskan, dikeluarkan dari kelompok aset tetap berikut akumulasi
penyusutan serta akumulasi penurunan nilai yang terkait dengan aset tetap tersebut. Keuntungan
atau kerugian yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap (ditentukan sebesar perbedaan
antara jumlah bersih hasil pelepasan, jika ada, dengan jumlah tercatat dari aset tetap tersebut),
dan diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada tahun terjadinya
penghentian pengakuan.

Nilai residu, umur manfaat, serta metode penyusutan ditelaah setiap akhir tahun dan dilakukan
penyesuaian apabila hasil telaah berbeda dengan estimasi sebelumnya.

i. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan (selain persediaan dan aset pajak tangguhan)

Perusahaan menilai pada tiap tanggal pelaporan apakah terdapat indikasi penurunan nilai pada
aset. Apabila terdapat indikasi penurunan nilai, atau ketika penilaian penurunan nilai bagi aset
secara tahunan disyaratkan, Perusahaan membuat estimasi nilai terpulihkan aset.

Suatu nilai terpulihkan aset lebih tinggi dibandingkan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual
aset atau unit penghasil kas dan nilai pakainya dan ditentukan sebagai suatu aset individual,
kecuali aset tersebut tidak menghasilkan arus kas masuk yang sebagian besar independen dari
aset lain. Di dalam menilai nilai pakai, estimasi arus kas yang diharapkan diperoleh dari aset
didiskontokan terhadap nilai kininya dengan menggunakan suku bunga diskon sebelum pajak
yang mencerminkan penilaian pasar kini terhadap nilai waktu uang dan risiko spesifik aset. Di
dalam menilai nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, dibutuhkan model penilaian yang tepat.

Ketika nilai tercatat aset melebihi nilai terpulihkannya, maka aset tersebut dicatat sebesar nilai
terpulihkan. Kerugian penurunan nilai diakui di dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain.

Suatu penilaian dilakukan pada setiap tanggal pelaporan sebagaimana apabila terdapat segala
indikasi bahwa kerugian penurunan nilai yang diakui sebelumnya sudah tidak ada lagi atau
mengalami penurunan. Suatu kerugian penurunan nilai yang diakui sebelumnya, dibalikkan
nilainya jika terdapat perubahan estimasi yang digunakan untuk menentukan nilai terpulihkan
aset sejak pengakuan terakhir kerugian penurunan nilai. Apabila demikian kondisinya, nilai
tercatat aset meningkat pada jumlah terpulihkannya. Kenaikan tersebut tidak dapat melebihi nilai
tercatat yang telah ditentukan, penyusutan bersih, tidak ada kerugian penurunan nilai yang diakui
sebelumnya. Pembalikkan nilai tersebut diakui di dalam laporan laba rugi dan penghasilan

i. Pinjaman

Pinjaman merupakan dana yang diterima dari bank atau pihak lain dengan kewajiban
pembayaran kembali sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman.

Pinjaman yang diterima diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada biaya
perolehan diamortisasi. Biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung dengan
perolehan pinjaman dikurangkan dari jumlah pinjaman yang diterima. Lihat Catatan 2g untuk
kebijakan akuntansi atas liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.

A4
Page 18 OCR 0.950
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
k. Pengakuan Pendapatan dan Beban

Pengakuan pendapatan

Perusahaan menerapkan PSAK 72, "Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan”, yang
mensyaratkan pengakuan pendapatan untuk memenuhi 5 (lima) langkah analisis sebagai berikut:

1) Identifikasi kontrak dengan pelanggan.

2) Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-
janji dalam kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda
ke pelanggan.

3) Menetapkan harga transaksi, setelah dikurangi diskon, retur, insentif penjualan dan pajak
pertambahan nilai, yang berhak diperoleh suatu entitas sebagai kompensasi atas
diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan di kontrak.

4) Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar
hargajual berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak.
Ketika tidak dapat diamati secara langsung, harga jual berdiri sendiri relatif diperkirakan
berdasarkan biaya yang diharapkan ditambah marjin.

5) Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan
barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas
barang atau jasa tersebut).

Pendapatan diakui ketika Perusahaan memenuhi kewajiban pelaksanaan dengan mengalihkan
barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan, yaitu ketika pelanggan memperoleh
pengendalian atas barang atau jasa tersebut. Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi pada waktu
tertentu atau sepanjang waktu. Jumlah pendapatan yang diakui adalah jumlah yang
dialokasikan untuk kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi.

Pengakuan beban

Beban diakui pada saat terjadinya dengan dasar akrual.
I. Pajak Penghasilan

Perusahaan menerapkan PSAK No. 46, “Pajak Penghasilan”. PSAK ini mensyaratkan
Perusahaan untuk memperhitungkan konsekuensi pajak kini dan mendatang dari pemulihan
(penyelesaian) jumlah tercatat aset (liabilitas) masa depan yang diakui dalam laporan posisi
keuangan, dan transaksi dan kejadian lain dari periode kini yang diakui dalam laporan keuangan

PSAK No. 46 juga mensyaratkan Perusahaan mencatat tambahan pajak penghasilan yang
berasal dari periode lalu yang ditetapkan dengan Surat Ketetapan Pajak (“SKP”), jika ada, sebagai
bagian dari"Beban Pajak Penghasilan - Bersih" dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain.

Beban pajak terdiri dari beban pajak kini dan beban pajak tangguhan. Beban pajak diakui pada
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain kecuali untuk item yang diakui secara
langsung di ekuitas, beban pajak yang terkait dengan item tersebut diakui di ekuitas.

Beban pajak kini merupakan estimasi utang pajakyang dihitung atas laba kena pajak untuk
periode yang bersangkutan dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku pada tanggal laporan
posisi keuangan.
Page 19 OCR 0.955
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
I. Pajak Penghasilan (lanjutan)

Perusahaan menerapkan metode aset dan liabilitas dalam menghitung beban pajaknya. Dengan
metode ini, aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui pada setiap tanggal pelaporan sebesar
perbedaan temporer aset dan liabilitas untuk tujuan akuntansi dan tujuan perpajakan. Metode ini
juga mengharuskan pengakuan manfaat pajak di masa yang akan datang, seperti kompensasi
kerugian fiskal, jika kemungkinan realisasi manfaat tersebut di masa yang akan datang cukup
besar (probable).

Pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara substansial
telah berlaku pada tanggal laporan posisi keuangan. Pajak tangguhan dibebankan atau
dikreditkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain tahun berjalan kecuali
pajak tangguhan yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas.

Koreksi terhadap kewajiban perpajakan diakui pada saat surat ketetapan pajak diterima atau, jika
Perusahaan mengajukan keberatan, pada saat keputusan atas keberatan tersebut telah
ditetapkan.

Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan di laporan posisi keuangan, kecuali aset dan liabilitas
pajak tangguhan untuk entitas yang berbeda, atas dasar kompensasi sesuai dengan penyajian
aset dan liabilitas pajak kini

m. Imbalan Pasca-Kerja

Perusahaan menyediakan liabilitas imbalan kerja karyawan pasti kepada karyawannya sesuai
dengan Undang-undang Cipta Kerja No. 11/2020, PP No.35/2021 dan Peraturan Perusahaan
Tidak ada pendanaan yang telah dibuat untuk program imbalan pasti ini.

Liabilitas bersih Perusahaan atas program imbalan pasti dihitung dari nilai kini liabilitas imbalan
kerja karyawan pasti pada akhir periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset program, jika ada
Perhitungan liabilitas imbalan kerja karyawan dilakukan dengan menggunakan metode Projected
Unit Credit dalam perhitungan aktuaria yang dilakukan setiap akhir periode pelaporan

Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja karyawan, meliputi a) keuntungan dan kerugian
aktuarial, b) imbal hasil atas aset program, tidak termasuk bunga, dan c)setiap perubahan
dampak batas atas aset, tidak termasuk bunga, diakui di penghasilan komprehensif lain pada
saat terjadinya. Pengukuran kembali tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya.

Ketika program imbalan berubah atau terdapat kurtailmen atas program, bagian imbalan yang
berubah terkait biaya jasa lalu, atau keuntungan atau kerugian kurtailmen, diakui di laba rugi pada
saat terdapat perubahan atau kurtailmen atas program.

Perusahaan menentukan (penghasilan) beban bunga bersih atas (aset) liabilitas imbalan kerja
karyawan bersih dengan menerapkan tingkat bunga diskonto pada awal periode pelaporan
tahunan untuk mengukur liabilitas imbalan kerja karyawan selama periode berjalan.

Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian atas penyelesaian liabilitas imbalan kerja
karyawan pada saat penyelesaian terjadi. Keuntungan atau kerugian atas penyelesaian
merupakan selisih antara nilai kini liabilitas imbalan kerja karyawan yang ditetapkan pada tanggal
penyelesaian dengan harga penyelesaian, termasuk setiap aset program yang dialihkan dan
setiap pembayaran yang dilakukan secara langsung oleh Perusahaan sehubungan dengan
penyelesaian tersebut

Pada 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023, Perusahaanbelum melakukan perhitungan atas
kewajiban imbalan kerja karyawan.
Page 20 OCR 0.957
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
n. Laba per Saham Dasar

Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba bersih yang tersedia bagi pemegang
saham Perusahaan dengan jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar pada periode
berjalan.

Untuk tujuan perhitungan laba per saham dilusian, entitas menyesuaikan laba atau rugi yang
dapat diatribusikan kepada pemegang saham biasa Perusahaan dengan efek setelah pajak
bunga yang diakui dalam periode tersebut terkait dengan obligasi konversi.

Oo. Informasi Segmen

Informasi segmen berdasarkan PSAK 5, “Segmen Operasi", yang mensyaratkan pengungkapan
yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan dapat mengevaluasi sifat dan dampak
keuangan dari aktivitas bisnis dimana entitas terlibat dan lingkungan ekonomi dimana entitas
beroperasi.

Segmen adalah bagian yang dapat dibedakan dari Perusahaan yang terlibat baik dalam
menyediakan produk tertentu (segmen usaha), maupun dalam menyediakan produk dalam
lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki risiko dan imbalan yang berbeda
dengan segmen lainnya.

Berdasarkan informasi yang digunakan oleh manajemen dalam mengevaluasi kinerja
Perusahaan, Perusahaan hanya mempunyai satu segmen yang dapat dilaporkan yaitu penjualan
batu bara.

3. PERTIMBANGAN, ASUMSI DAN SUMBER ESTIMASI KETIDAKPASTIAN

Penyusunan laporan keuangan Perusahaan mengharuskan manajemen untuk membuat
pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah-jumlah pendapatan, beban, aset
dan liabilitas yang dilaporkan serta pengungkapan atas liabilitas kontinjensi, pada setiap akhir
periode pelaporan. Namun, hasil aktual dapat berbeda dengan jumlah yang diestimasi,
ketidakpastian atas asumsi serta estimasi tersebut dapat menimbulkan penyesuaian material
terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas pada tahun berikutnya.

a. Pertimbangan yang Dibuat dalam Penerapan Kebijakan Akuntansi
Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, manajemen telah membuat
pertimbangan berikut, selain yang telah tercakup dalam estimasi, yang memiliki dampak

signifikan atas jumlah-jumlah yang diakui dalam laporan keuangan:

Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan

Perusahaan menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset dan liabilitas
keuangan dengan mempertimbangkan apakah definisi yang ditetapkan dalam PSAK No. 109
telah terpenuhi. Aset dan liabilitas keuangan diakui dan dikelompokkan sesuai dengan
kebijakan akuntansi Perusahaan seperti diungkapkan pada Catatan 25 atas laporan
keuangan.
Page 21 OCR 0.951
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. PERTIMBANGAN, ASUMSI DAN SUMBER ESTIMASI KETIDAKPASTIAN (lanjutan)
a. Pertimbangan yang Dibuat dalam Penerapan Kebijakan Akuntansi (lanjutan)

Pajak Penghasilan

Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan
badan. Terdapat transaksi dan perhitungan pajak tertentu yang penentuan akhirnya adalah
tidak pasti dalam kegiatan usaha normal. Perusahaan mengakui liabilitas atas pajak
penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak penghasilan
badan. Ketika hasil pajak yang dikeluarkan berbeda dengan jumlah yang awalnya diakui,
perbedaan tersebut akan berdampak pada pajak penghasilan dan penyisihan pajak tangguhan
pada periode di mana penentuan tersebut dilakukan. Jumlah tercatat utang pajak penghasilan
Perusahaan diungkapkan di dalam Catatan 8c laporan keuangan.

Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh perbedaan temporer yang dapat dikurangkan.
Penentuan jumlah aset pajak tangguhan yang dapat diakui berdasarkan perbedaan waktu dan
laba fiskal di masa mendatang bersama-sama dengan strategi perencanaan pajak masa depan
membutuhkan pertimbangan signifikan dari manajemen.

b. Sumber Estimasi Ketidakpastian

Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal
pelaporan yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian material terhadap jumlah tercatat
aset dan liabilitas untuk tahun/periode berikutnya diungkapkan di bawah ini. Perusahaan
mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan
disusun. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin berubah akibat
perubahan pasar atau situasi di luar kendali Perusahaan. Perubahan tersebut tercermin dalam
asumsi terkait pada saat terjadinya.

Masa Manfaat Aset Tetap

Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan
taksiran masa manfaat ekonomisnya. Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis aset
tetap antara 4 sampai dengan 8 tahun, suatu kisaran yang umumnya diperkirakan dalam
industri sejenis. Perubahan dalam pola pemakaian dan tingkat perkembangan teknologi dapat
mempengaruhi masa manfaat ekonomis serta nilai sisa aset dan karenanya biaya penyusutan
masa depan memiliki kemungkinan untuk diubah/direvisi. Jumlah tercatat aset tetap
Perusahaan pada tanggal laporan keuangan diungkapkan di dalam Catatan 7 laporan
keuangan.

4. KAS DAN BANK

Akun ini terdiri dari:
31 Maret 2024 31 Desember 2023

Kas 7.165.099 668.756
Bank IDR

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk GOS Besa
Jumlah Kas dan Bank 13.208.312 5.234.148

Tidak terdapat penempatan kas dan bank pada pihak berelasi

5. ASET PENGAMPUNAN PAJAK
Pada tahun 2016, Perusahaan mengikuti program pengampunan pajak dan telah menerima
Surat Keterangan Pengampunan Pajak No.KET-222/PP/WPJ.07/2016 tanggal 23 September

2016 dengan harta berupa uang tunai sebesar Rp 50.000.000. Hasil program ini dibukukan
sebagai Tambahan Modal Disetor (Catatan 12).

AB
Page 22 OCR 0.855
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

6. UANG MUKA
Biaya dibayar dimuka dan Uang Muka terdiri dari :

31 Maret 2024 31 Desember 2023
Uang Muka Operasional 6.259.229 20.730.989
Jumlah utang usaha 6.259.229 20.730.989

7. ASET TETAP

Rincian dan mutasi aset tetap adalah sebagai berikut:
31 Maret 2C24

Saldo
Bb kn Penambahan/ Pengurangan! Saldo Akhir/
Biava perolehan: Balance Additions Deductions Ending Balance
Kendaraan 11.000.000 - He AT.D00.D00
Perlengkapan
kantor 356.659.860 - - 356.659.860
Sub-jumlah |. 367.659.860 - - 367.659.860
Akumulasi
Ke daraan 11.000.000 - - 11.000.000
Perlengkapan
kantor 341.191.020 1.054.695 - 342.245.715
Sub-jumlah 352.191.020 1.054.695 - 353.245.715
Nilai buku bersih 15.468.840 14.414.145
31 Desember 2023
Saldo
Ba lag Penambahan Pengurangan Saldo Akhir/
Balance —Additions. '— Deductions — Ending Balance
Biaya perolehan:
Kendaraan 11.000.000 11.000.000
Perlengkapan
kantor |. 389.784.760 16.875.101 356.659.860
Sub-jumlah 350.784.760 16.875.101 367.659.860
Akumulasi ——
enyusutan
Kendaraan 11.000.000 11.000.000
Perlengkapan
kantor 339.784.760 1.406.261 341.191.020
Sub-jumlah 350.784.760 1.406.261 352.191.020
Nilai buku - 15.468.840

bersih
Page 23 OCR 0.927
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

PERPAJAKAN
Akun ini terdiri dari:
a. Pajak dibayar di muka

31 Maret 2024 31 Dasembar

2023
Pajak Penghasilan Pasal 23 - 44.416.200
Jumlah - 44.416.200

Saldo pajak dibayar di muka per tanggal 30 September 2023 sebesar Rp. 44.416.200
berdasarkan bukti-bukti potong Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dipungut oleh pemberi kerja,
terkait pelaksanaan perjanjian kerjasama sebagaimana tercantum pada Catatan 23 butir e) dan
9). Per tanggal 31 Desember 2022 saldo akun ini berjumlah Rp. 0.

b. Utang pajak

31 Maret 2024 G1 Desember

2023
Pajak Penghasilan Pasal 21 6.131.609 6.131.609
Pajak Penghasilan Pasal 23 1.510.204 3.510.204
Pajak Penghasilan Pasal 29 648.259.854 648.259.854
Surat tagihan pajak tahun 2021:
Pajak Penghasilan Pasal 21 8 -
Pajak Penghasilan Pasal 23 : 5
Pajak Penghasilan Pasal 29 133.919.674 133.919.674
Pajak Pertambahan Nilai 813.492.304 813.492.304
Jumlah 1.603.313.645 1.605.313.645

c. Pajak Penghasilan Badan

Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan, sebagaimana yang disajikan dalam laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan taksiran laba kena pajak untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023, adalah sebagai berikut:

31 Maret 2024 31 Desember
2023

Laba (rugi) sebelum

pajakpenghasilan & (17.315.300.677

Beda waktu
Cadangan penurunan nilai
uangmuka - 17.479.500.000

Beda tetap

Beban yang tidak dapat
dikurangkan secara - 1.606.397.347
pajak

Penghasilan yang dikenakan

pajak penghasilan bersifat final Hi (22.532.682)
Lain-lain - #
Taksiran laba kena pajak - 1.748.063.983

-20-
Page 24 OCR 0.948
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

8. PERPAJAKAN (lanjutan)

c. Pajak Penghasilan Badan (lanjutan)
Perhitungan beban pajak kini, utang pajak penghasilan badan dan tagihan pajak penghasilan
adalah sebagai berikut:

31 Maret 2024 31 Desember
2023

Taksiran penghasilan kena
pajak(dibulatkan)

Beban pajak penghasilan kini - 289.968.692

- 1.748.063.000

Dikurangi: pajak
penghasilandibayar di

muka

Pasal 23 - (44.416.200)
Taksiran utang

pajak - 245.552.492

penghasilan

Taksiran laba (rugi) kena pajak Perusahaan untuktahun fiskal 2023 dan 2022, hasil rekonsiliasi
seperti yang tercantum dalam tabel diatas menjadi dasar dalam pengisian Surat Pemberitahuan
Tahunan PPh Badan (SPT) yang disampaikan ke Kantor Pajak.

Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Perusahaan menghitung, menetapkan, dan
membayar sendiri jumlah pajak yang terutang. Berdasarkan peraturan pajak yang berlaku mulai
tahun 2008, Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak
dalam batas waktu lima tahun sejak tanggal terutangnya pajak.

A-
Page 25 OCR 0.710
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

8. PERPAJAKAN (lanjutan)

d. Surat Ketetapan Pajak

Sehubungan dengan pemeriksaan pajak tahun 2021,kantor pajak telah mengeluarkan Surat

Ketetapan Pajak dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah yang Harus

Tanggal Jenis pajak Masa pajak Dibayar
No. SKP
Januari - Desember/

16 Maret Maroh PPh Pasal 21/ Jepun :oscambar

00005/201/211054/23 162029 Article 21 2021 1.608.309

Januari - Desember/

16 Maret! Marah 1

000461207/211054/23 16, 2023 PPN/ VAT Be Ma 387.072.048
16 Maret/ Maroh

000491207/21/054/23 gaga PPNI VAT Maret/ Marah 2021 61.236.943
16 Maret March Oktober/ October

00055/207/21/054/23 Hi Sejati PPN/ VAT En 67.536.375
16 Maret/ March November/

00058/207/211054/23 FE 50an PPN/ VAT WeagiwskobaA 9.453.908
16 Maret/ Maroh Desember/

00057/207/21/054/23 ja oea PPN/ VAT Desmberatan 141.543.689
16 MareU March

000501207121/054/23 18, 2023 PPNI VAT ApriV April 2021 61.498.000
16 Mare March September!

00054/207/211054/23 Tenoo2g! PPN/ VAT September 2021 122.115.962
yen Pajak PenghasilanBadan/

laret/ March 2
000011208/21/054/23 16, 2023 Sopotas Tahun/ Year 2021 610.170.187
x Income Tax

16 Maret/ Marah PPh Pasal 23/ Artiole Desember/

00008/203/21/054/23 Jeanoe 15 Bes mbarobi 5.464.410
16 Maret March

00051/207/211054/23 Kanaan PPNI VAT Mei! May 2021 61.226.323
16 Maret/ March

00052/207/211054/28 182023 PPN/ VAT Juni June 2021 61.256.461
16 Maret! March

00053/207/211054/23 Terayos PPN/ VAT Juli July 2021 61.196.446
16 Maret/ Maroh Februari/ February

00048/207/21/054/23 Jani PPNI VAT Boa 27.480.981
16 Maret! March Februari/ February

00048/207121/054/23 YAnOSa PPN/ VAT Si 11.807.967
16 Maret/ Maroh

00049/207/211054/23 Yesagpa PPNI VAT Maret Marah 2021 26.013.454
16 Maret Maroh

000501207/21/054/23 Agoanaa PPNI VAT Apri April 2021 87.099.618
16 Maret/ Maroh

000511207/211054/23 jelnsa PPNI VAT Mei May 2021 B5.a71.947
16 Maret/ March

00052/2071211054/23 dasanpa PPN/ VAT Juni June 2021 94.262.765

imlahi Total 1.528.459.042

A2D-
Page 26 OCR 0.903
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024

Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

PERPAJAKAN (lanjutan)

d. Surat Ketetapan Pajak (lanjutan)

Pada tahun 2023, kantor pajak mengeluarkankembali Surat Ketetapan Pajak dengan rincian

sebagai berikut:

No. SKP

00053/207/21/054/23

00054/207/21/054/23

00055/207/21/054/23

00056/207/21/054/23

00057/207121/054/23

00059/207/21/054/23

00046/207/21/054/23

Jumlah/ Total

imlah yang
Tanggal/ Jenis pajak/Type Masa pajak / HarusDibayar /
Date oftax Tax period Amount
that Should be
Paid
16 Maret/ March
16, 2023 PPN/ VAT Julil July 2021 83.104.774
16 Maret/ March September/
16, 2023 PPN/ VAT September 39.097.306
2021
16 Maret/ March Oktober!
16, 2023 PPN/ VAT October 20.206.585
2021
16 Maret March November/
16, 2023 PPN/ VAT November 2.380.621
2021
16 Maret/ March Desember/
16, 2023 PPN/ VAT December 37.155.219
2021
18 Maret/ March PPh Pasal 25/29/ Desember/
16, 2023 Article 25/29 December 138.919.674
2021
Januari -
16 Maret/ March Desember/
16, 2023 PPN/ VAT January - 337.072.048
December
2021 2
947.411.978

iga
Page 27 OCR 0.935
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

8.

PERPAJAKAN (lanjutan)
e. Pajak Tangguhan

Akun ini terdiri dari:

31 Maret 2024

Penghasilan
Komprehensif
Lain/
Saldo Awal/ Other
Beginning Laba Rugil Comprehensive Saldo Akhir/
Balance Profit or Loss Income Ending Balance
Cadangan
penurunan nilai
uang muka 3.845.490.000 - 3.845.490.000
31 Desember 2023
Penghasilan
Komprehensif
Lain/
Saldo Awal/ Other
Beginning Laba Rugi/ Comprehensive Saldo Akhir/
Balance Profit or Loss Income Ending Balance
Cadangan
penurunan nilai
uang muka 3.845.490.000 - 3.845.490.000

f. Perubahan Tarif Pajak Badan

Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 yang menetapkan, antara lain,
penurunan tarif pajak penghasilan wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap dari
semula 25Y6 menjadi 22” untuk tahun pajak 2020 dan 2021 dan 20Yo mulai tahun pajak 2022
dan seterusnya, serta pengurangan lebih lanjut tarif pajak sebesar 394 untuk wajib pajak dalam
negeri yang memenuhi persyaratan tertentu.

Pada tanggal 29 Oktober 2021, Pemerintah Indonesiamengesahkan Undang-Undang No. 7

Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan yang mengubah

tarif pajak

penghasilan badan dari 20”4 menjadi 22” untuk tahun fiskal 2022 dan seterusnya.

BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR

Akun ini terdiri dari:

Beban gaji dan honorarium

Beban profesi dan lembaga penunjang

pasar modal
Jumlah

31 Maret 2024

31 Desember 2023

116.250.000 116.250.000
117.500.000 117.500.000
293.750.000 293.750.000

-24-
Page 28 OCR 0.931
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

10. UTANG LAIN-LAIN PIHAK BERELASI

11.

Akun ini terdiri dari:

31 Maret 2024 31 Desember 2023

Utang lain-lain - jangka panjang

Pihak berelasi

PT Aims Indo Investama 393.955.189 167.405.189
Jumlah 393.955.189 167.405.189

Perusahaan menerima dana talangan dari PT Aims Indo Investama, pihak berelasi, yang digunakan
untuk membiayai beban operasional Perusahaan.

MODAL SAHAM
31 Maret 2024
Jumlah saham
ditempatkan Persentase i
dan disetor kepemilikan Jumlah Nominal
penuh

PT. Aims Indo Investama 169.999.890 77,27 Yo 8.499.994.501
Efendi Leman (publik di atas 595) 11.055.400 5,035 552.770.001
Publik di bawah 546 38.944.710 17,705 1.947.235.50(
Jumlah 220.000.000 100,007 1.000.000.001

Berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli Saham No. 43 tanggal 21 November 2017 yang dibuat
dihadapan Miki Tanumiharja, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, PT. Aims Indo
Investama telah membeli saham milik PT. Duta Investama Nusantara dalam Perusahaan sebanyak
169.507.000 saham atau setara dengan 77,05Y6 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan
disetor penuh, dengan harga Rp. 253,43 per saham atau seluruhnya sebesar Rp. 42.958.159.010.

Memenuhi Peraturan OJK (d/h Bapepam-LK) Nomor IX.H.1, PT. Aims Indo Investama telah
melaksanakan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) guna memberikan kesempatan

yang sama kepada pemegang saham masyarakat sebanyak 50.493.000 saham dengan harga Rp.
254,- per saham.

Sesuai Laporan PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4800/JKU/0218 tanggal 15
Februari 2018, jumlah saham tercatat dan disetujui dalam pelaksanaan penawaran tender tersebut
sebanyak 14.497.690 saham atau setara dengan 6,59Y6. Sehingga per tanggal 15 Februari 2018 PT
Aims Indo Investama memiliki sebanyak 184.004.690 saham atau setara dengan 83,647,
sedangkan masyarakat memiliki sebanyak 35.995.310 saham atau setara dengan 16,365 modal
disetor Perusahaan.

Selanjutnya Ketentuan V.1 Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A Tahun 2018 menyebutkan
bahwa syarat untuk tetap sebagai Perusahaan Publik maka publik paling sedikit memiliki 50.000.000
saham dan paling sedikit sebanyak 7,546 dari modal disetor serta dimiliki paling sedikit oleh 300 (tiga
ratus) pihak, dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak Penawaran Tender Wajib selesai
dilaksanakan, kecuali Perusahaan melakukan aksi korporasi yang mengakibatkan terpenuhinya
persyaratan tersebut.

Per tanggal 28 Desember 2020 PT Aims Indo Investama telah memenuhi Ketentuan V.1 Peraturan
Bursa No. I-A dengan melepas kembali (refloat) sebanyak 14.004.800 kepada masyarakat melalui
pasar negosiasi, sehingga pemegang saham publik bukan pemegang saham pengendali dan bukan
pemegang saham utama Perseroan memiliki sebanyak 50.000.110 saham atau setara dengan
22,73”o modal disetor Perusahaan.

-25-
Page 29 OCR 0.950
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

11.

12.

13.

MODAL SAHAM (Lanjutan)

Pemecahan nilai nominal saham (stock solit)

Perubahan jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh, dari semula sebanyak 110.000.000
saham menjadi 220.000.000 saham pada tahun 2016, berdasarkan Akta No. 24 tanggal 29 Juni
2016 yang dibuat oleh Notaris Mina Ng, S.H., SPN., M.Kn., dan telah dilaporkan ke Kementrian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0063603 tanggal 1 Juli 2016. Perubahan antara lain
meliputi perubahan anggaran dasar untuk pemecahan nilai nominal (stock split) dengan rasio
pemecahan nilai nominal saham sebesar 1 : 2 (satu banding dua) dari sebelumnya nilai nominal
saham Rp. 100,- per lembar saham menjadi Rp. 50,- per lembar saham.

TAMBAHAN MODAL DISETOR

Saldo tambahan modal disetor Perusahaan terdiri dari:
31 Maret 2024 31 Desember 2023

Agio saham 6.000.000.000 6.000.000.000
Biaya emisi saham (1.784.434.315) (1.784.434.315)
Pengampunan pajak 50.000.000 50.000.000
Jumlah tambahan modal disetor - bersih 4.265.565.685 4.265.565.685

Akun pengampunan pajak merupakan pencatatan atas program pengampunan pajak yang diikuti
oleh Perusahaan (lihat Catatan 5).

SALDO LABA YANG DICADANGKAN

Saldo laba yang dicadangkan per tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 dengan rincian
sebagai berikut:

31 Maret 2024 31 Desember 2023

Saldo awal 146.324.338 146.324.338
Penambahan - 5
Saldo akhir 146.324.338 146.324.338

Berdasarkan Undang-undang Perseroan Terbatas, Perusahaan diharuskan untuk membuat
penyisihan cadangan wajib dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Perseroan wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku untuk dana
cadangan.

b. Kewajiban penyisihan untuk dana cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berlaku, apabila
perseroan mempunyai saldo laba yang positif.

c. Penyisihan laba bersih sebagimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan sampai cadangan mencapai
paling sedikit 20Yc (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor.

d. Cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 yang belum mencapai jumlah sebagaimana
dimaksud pada ayat 2, hanya boleh dipergunakan untuk menutup kerugian yang tidak dapat
dipenuhi oleh cadangan lain.

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, maka Perusahaan

pada tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 tidak membuat cadangan wajib dikarenakan
saldo laba belum cukup mencapai paling sedikit 204 dari Jumlah modal yg ditempatkan dan disetor.

Nut
Page 30 OCR 0.949
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

14. PENJUALAN

Rincian pendapatan usaha adalah sebagai berikut:

31 Maret 2024 31 Maret 2023
Penjualan hasil tambang
Pihak ketiga
PT Bumi Petangis - 9.756.097.747
Jumlah - 9.756.097.747

Pendapatan usaha terkait transaksi penjualan hasil tambang kepada PT Bumi Petangis
sebagaimana tercatum pada Catatan 23 butir b), d), e), g) dan i).

15. BEBAN POKOK PENJUALAN

Rincian beban pokok pendapatan adalah sebagai berikut:

31 Maret 2024 31 Maret 2023
Pembelian hasil tambang
Pihak ketiga
PT Ansaf Inti Resources - 9.159.685.577
Jumlah - 9.159.685.577

Beban pokok pendapatan terkait penyerahan hasil pekerjaan tambang oleh PT Ansaf Inti Resources
sebagaimana tercantum pada Catatan 23 butir a). c), dan f)

16. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI

Rincian beban administrasi dan umum adalah sebagai berikut:

31 Maret 2024 31 Maret 2023

Beban umum dan administrasi
Gaji dan tunjangan 52.329.493 116.250.000
Keanggotaan 178.300.000 63.750.000
Transportasi dan beban umum lainnya - 10.504.000
Profesi penunjang - 1
Alat tulis kantor 345.417 552.000
Pajak Penghasilan Pasal 21 - 1.696.875
Lain-lain 1.054.695 16.947.563
Jumlah 232.029.605 209.700.438

17. PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN - BERSIH

Rincian pendapatan (beban) lain-lain adalah sebagai berikut:

31 Maret 2024 31 Maret 2023
Pendapatan bunga netto 2.314 10.401.798
Administrasi bank (75.000) (87.300)
Jumlah (72.686) 10.314.498

Pn
Page 31 OCR 0.950
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

18.

19.

20.

LABA (RUGI) PER SAHAM

Laba (rugi) per saham dihitung dengan membagi laba (rugi) bersih dengan jumlah rata-rata
tertimbang saham biasa yang beredar pada tahun bersangkutan.

31 Maret 2024 31 Maret 2023
Laba (rugi) bersih (232.102.291) 397.026.230
Rata-rata tertimbang jumlah saham biasa
yang beredar 220.000.000 220.000.000
Laba (rugi) per saham (dalam satuan (1,05) 1,80

Rupiah penuh)

Rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang beredar per tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Maret
2023 telah sepenuhnya berjumlah 220.000.000 saham, terhitung sejak Perusahaan melaksanakan
perubahan (pemecahan) nilai nominal saham atau stock split pada tanggal 2 Agustus 2016.

Jumlah saham beredar semula sebanyak 110.000.000 saham dengan nominal sebesar Rp. 100,-
per saham menjadi sebanyak 220.000.000 saham dengan nominal Rp. 50,- per saham.

TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI
Rincian pihak-pihak berelasi beserta sifat hubungannya adalah sebagai berikut:
Perusahaan yang berelasi Sifat hubungan Sifat transaksi

Entitas induk dan pemegang Utang lain-lain — pihak
saham pengendali berelasi

PT Aims Indo Investama

Rincian transaksi dan saldo dengan pihak berelasi adalah sebagai berikut:
31 Maret 2024 31 Desember 2023

Utang lain-lain — pihak berelasi

PT Aims Indo Investama 393.955.189 167.405.189
Jumlah 393.955.189 167.405.189
Persentase terhadap jumlah liabilitas 17190 4,76Yo

Perusahaan memperoleh pinjaman dari PT Aims Indolnvestama yang digunakan untuk keperluan
operasional. Utang ini tidak berbunga dan tidak mempersyaratkan agunan, serta tidak berjangka-
waktu,

PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING

a). Pada tanggal 23 Maret 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani Perjanjian
Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (sebagai
Pihak Kedua) dengan beberapa ketentuan antara lain sebagai berikut:

- Pihak Pertama berkontribusi sebagai penyedia modal kerja serta memiliki jaringan pemasaran
yang akan membiayai dan membantu kegiatan usaha Pihak Kedua dalam melakukan
pekerjaan pertambangan.

- Pihak Kedua adalah perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), memiliki
peralatan kerja, armada angkut dan tenaga ahli

- Pihak Pertama akan menerima hasil produksi pekerjaan tambang dari Pihak Kedua untuk
selanjutnya diserahterimakan kepada Pihak Ketiga atau pengguna akhir (end user).

- Pihak Pertama akan memperoleh marjin keuntungan (imbal hasil) sebesar Rp. 10.000,-
(sepuluh ribu Rupiah) per metrik ton.

- Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dari Pihak Ketiga atau pengguna
akhir (end user)

- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 10 (sepuluh) bulan dan akan berakhir pada tanggal
22 Desember 2020 dan dapat diperpanjang

“28:
Page 32 OCR 0.950
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

20. PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING (lanjutan)

b). Pada tanggal 31 Maret 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian

Cc).

d

e).

9.

9).

Kerjasama Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis

(sebagai Pihak Pertama) dengan beberapa ketentuan antara lain sebagai berikut:

- Pihak Pertama adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP)
tambang batubara yang berlokasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

- Pihak Pertama bertindak sebagai pembeli jasa dan menerima hasil pekerjaan pertambangan
dari Pihak Kedua.

- Pihak Kedua bertindak sebagai representatif dari atau gualitate gua (gg) PT Ansaf Inti
Resources sebagai pelaksana kegiatan penambangan di wilayah tambang milik Pihak
Pertama.

- Pihak Kedua dapat memberikan konsultasi kepada Pihak Pertama dan dapat melakukan
upaya pemasaran bagi produk-produk tambang Pihak Pertama.

- Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak
22.500 (dua puluh dua ribu lima ratus) metrik ton batubara, #/- 5Y6.

- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 10 (sepuluh) bulan dan akan berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan dapat diperpanjang.

Kedua perjanjian pada butir a) dan b) di atas telah sepenuhnya terlaksana, hak dan kewajiban
masing-masing pihak terpenuhi, dan karenanya kedua perjanjian tersebut telah berakhir.

Pada tanggal 21 Desember 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani

Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources

(sebagai Pihak Kedua), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir a), dengan

keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali jangka waktu yaitu:

- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 dan dapat diperpanjang.

Pada tanggal 21 Desember 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani

Perjanjian Kerjasama Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi

Petangis (sebagai Pihak Pertama), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir b),

dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali volume dan jangka waktu yaitu:

- Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak
180.000 (seratus delapan puluh ribu) metrik ton batubara, 4/- 546.

- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 dan dapat diperpanjang

Berkaitan dengan lingkup perjanjian pada butir d) di atas, pada tanggal 01 Oktober 2021
Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran
Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama), dimana Pihak Kedua memperoleh
marjin perdagangan sebesar USD 1 (satu dolar Amerika Serikat) per ton dari Pihak Pertama
untuk pelanggan ekspor yang diperoleh Pihak Kedua atas pembelian hasil produksi tambang
Pihak Pertama.

Pada tanggal 01 November 2021 Perusahaan (sebagai Pertama) menandatangani Perjanjian
Kerjasama Pemasaran Batubara dengan PT Agung Perdana Sakti (sebagai Pihak Kedua),
dimana Pihak Pertama akan memberikan marjin perdagangan sebesar USD 1 (satu dolar
Amerika Serikat) per ton kepada Pihak Kedua untuk pelanggan domestik yang diperoleh Pihak
Kedua atas pembelian hasil produksi tambang PT Bumi Petangis.

Berkaitan dengan lingkup perjanjian pada butir d) di atas, pada tanggal 01 November 2021
Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran
Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama), dimana Pihak Kedua memperoleh
marjin perdagangan sebesar USD 2 (dua dolar Amerika Serikat) per ton dari Pihak Pertama untuk
pelanggan domestik yang diperoleh Pihak Kedua atas pembelian hasil produksi tambang Pihak
Pertama.

s9
Page 33 OCR 0.944
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

20. PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING (lanjutan)

h). Pada tanggal 20 Desember 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani
Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources
(sebagai Pihak Kedua), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir c), dengan
keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali jangka waktu yaitu:

- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan dapat diperpanjang.

i), Pada tanggal 20 Desember 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani
Perjanjian Kerjasama Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi
Petangis (sebagai Pihak Pertama), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir d),
dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, yaitu:

- Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak
180.000 (seratus delapan puluh ribu) metrik ton batubara, #/- 594.

- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan dapat diperpanjang.

j)). Pada tanggal 10 Oktober 2017, Perusahaan menandatangani Perjanjian Jual Beli Batubara
dengan PT Fatahillah Cahaya Mandiri, selaku pihak penjual, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Spesifikasi : GCV (ARB) 3,500 Kcal/Kg
- Jumlah : 100.000 metric ton
- Periode pengiriman : Oktober 2017 — September 2018
- Syarat perdagangan : FOB Trimming

k).

Pada tanggal 10 Oktober 2017, Perusahaan menandatangani Perjanjian Jual Beli Batubara
dengan Star Circle Capital Ltd, selaku pihak pembeli, dengan ketentuan sebagai berikut:

- Spesifikasi : GCV (ARB) 3,500 Kcal/Kg

- Jumlah : 100.000 metric ton

- Periode pengiriman : Oktober 2017 — September 2018

- Syarat perdagangan : FOB Trimming

|). Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Batubara mewajibkan Perusahaan mengurus perizinan Surat
Izin Usaha Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk YBDI, serta
seterusnya wajib memperoleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP-OPK)
Pengangkutan dan Penjualan Batubara di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Republik Indonesia, melalui persyaratan dan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan
Batubara (Minerba)

m).Perjanjian pada butir j) dan k) sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 belum terlaksana,
dikarenakan pihak-pihak yang berpengikatan dalam perjanjian belum berhasil memperoleh
perizinan yang dimaksud, namun terus berupaya mengurus IUP-OPK mengikuti ketentuan dalam
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun
2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tanggal 10 Juni 2020.
Page 34 OCR 0.961
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

21. MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN

Dalam menjalankan usahanya, Perusahaan akan senantiasa terekspos oleh berbagai macam risiko
keuangan, antara lain: risiko pasar (termasuk risiko nilai tukar mata uang asing, risiko tingkat suku
bunga dan risiko harga), risiko kredit serta risiko likuiditas.

Kebijakan Perusahaan dimaksudkan untuk mengurangi dampak keuangan dari fluktuasi tingkat suku
bunga dan perubahan nilai tukar mata uang asing serta meminimalkan potensi kerugian pada
Perusahaan.

a. Faktor-faktor risiko keuangan

(i) Risiko pasar

Risiko nilai tukar mata uang asing

Risiko nilai tukar terutama timbul dari aset dan liabilitas moneter (hak dan kewajiban
secara keuangan) yang diakui dalam mata uang yang berbeda dengan mata uang
fungsional (mata uang pelaporan), dan/atau ketika pendapatan dan beban terjadi dalam
mata uang yang berbeda.

Akun-akun piutang dan pinjaman dalam mata uang asing akan terdampak atas
perubahan nilai tukar, yang secara signifikan mempengaruhi arus kas masa depan
Perusahaan. Risiko ini diminimalkan dengan menggunakan lindung nilai natural (natural
hedging), dimana pembelian dan penjualan dilakukan dalam mata uang yang sama. Aset
dan liabilitas diupayakan berimbang dalam mata uang yang sama.

Aset dan liabilitas moneter bersih dalam mata uang asing disajikan pada Catatan 26.
Risiko tingkat suku bunga

Risiko tingkat suku bunga berasal dari perubahan tingkat bunga atas aset dan liabilitas
yang dikenakan bunga.

Fluktuasi suku bunga mengakibatkan ketidakpastian dalam perencanaan arus kas masa
depan. Risiko ini pada umumnya dikelola dengan menggunakan interest rate swaps
untuk mengkonversi pinjaman dengan tingkat bunga mengambang (floating rate) menjadi
tingkat bunga tetap (fixed rate).

Upaya lainnya adalah untuk tidak menggunakan sumber pendanaan jangka pendek
dalam membiayai investasi jangka panjang.

Risiko harga

Perusahaan akan terekspos risiko harga yang berasal dari perubahan harga komoditas
yang diperdagangkan oleh Perusahaan, terutama harga batubara.

Umumnya tidak dilakukan lindung nilai terhadap risiko harga atas komoditas yang dibeli
untuk dijual kembali. Namun bilamana perlu Perusahaan dapat melakukan transaksi
forward contract untuk melakukan penjualan komoditas di masa depan pada tingkat
harga tertentu.

Risiko harga juga berasal dari investasi dalam efek yang tersedia untuk dijual (marketable
securities), yang mana wajib dicatat dalam nilai wajar (at fair value). Setiap keuntungan
dan kerugian yang terjadi atas perubahan nilai wajar tersebut akan diakui sebagai
penghasilan komprehensif lain.

-31-
Page 35 OCR 0.955
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2

MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN (lanjutan)

a. Faktor-faktor risiko keuangan (Lanjutan)

(ii)

(iii)

Risiko kredit

Risiko kredit adalah risiko kerugian yang timbul jika pelanggan atau mitra usaha gagal
(wanprestasi) memenuhi kewajiban kontraktualnya kepada Perusahaan.

Risiko kredit terutama berasal dari piutang usaha dari pelanggan yang timbul dari aktivitas
perdagangan atau penjualan produk. Batasan kredit (credit limit) ditentukan dengan
menelaah profil pelanggan (mitra usaha) berdasarkan kriteria penilaian secara internal.
Batasan kredit ini ditinjau secara berkala. Maksimum risiko kredit yang dihadapi Perusahaan
kurang lebih sebesar nilai tercatat neto dari piutang usaha setelah dikurangi dengan
penyisihan piutang ragu-ragu.

Perusahaan memiliki kebijakan untuk tidak berinvestasi pada instrumen yang memiliki risiko
tinggi, dan hanya menempatkan dananya pada bank-bank yang memiliki reputasi dan
peringkat kredit yang tinggi.

Risiko likuiditas

Risiko likuiditas adalah risiko dimana Perusahaan tidak mampu memenuhi liabilitas
(kewajiban) keuangannya pada saat jatuh tempo.

Pengelolaan risiko likuiditas dilakukan antara lain dengan memonitor profil jatuh tempo
pinjaman berikut sumber-sumber dana untuk pengembaliannya, menjaga saldo kecukupan
kas, serta memastikan tersedianya pendanaan berdasarkan kecukupan fasilitas kredit yang
mengikat dari pemberi pinjaman yang andal.

Pedoman umum yang diterapkan Perusahan adalah bahwa kebutuhan dana untuk
pelunasan kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang yang jatuh tempo diupayakan
bersumber dari hasil bersih penjualan. Laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan
amortisasi (EBITDA) lazim dipakai sebagai acuan kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajibannya.

Ketersediaan perencanaan (anggaran) arus kas operasional jangka pendek maupun
proyeksi jangka menengah dan jangka panjang akan membantu Perusahaan dalam
merencanakan kebutuhan likuiditas. Proyeksi perlu dievaluasi secara berkala dan
membutuhkan komitmen serta kedisiplinan dalam implementasinya.

b. Pengelolaan modal

Tujuan Perusahaan ketika mengelola modal adalah untuk mempertahankan keberlangsungan
hidup Perusahaan serta memaksimalkan manfaat bagi pemegang saham dan pemangku
kepentingan lainnya.

Perusahaan secara aktif dan rutin menelaah dan mengelola struktur permodalan untuk
memastikan struktur modal serta imbal hasil yang optimal bagi pemegang saham, dengan
mempertimbangkan kebutuhan modal masa depan serta efisiensi permodalan Perusahaan, serta
memperhatikan tingkat profitabilitas masa sekarang dan pertumbuhan masa datang,
memperhitungkan proyeksi arus kas operasi, proyeksi belanja modal dan proyeksi peluang
investasi yang strategis.

Perusahaan dimungkinkan untuk menyesuaikan pembayaran dividen, mengusulkan penerbitan
saham baru atau menjual aset untuk mengurangi utang.

sp
Page 36 OCR 0.956
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

21. MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN (lanjutan)

b. Pengelolaan modal (lanjutan)
Tata kelola modal dapat diukur dengan rasio perbandingan antara imbal hasil terhadap ekuitas
(ROE), rasio utang terhadap ekuitas (DER) dan gearing ratio. Dimana gearing ratio dihitung
dengan membagi utang bersih terhadap total ekuitas. Utang bersih dihitung dengan
mengurangkan jumlah kas dan setara kas dari jumlah utang (pinjaman).
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengharuskan Perusahaan
untuk membuat cadangan wajib hingga sekurang-kurangnya 20Y6 dari jumlah modal yang
ditempatkan dan disetor penuh.

Cc. Nilai wajar instrumen keuangan

Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan, beserta nilai tercatatnya, adalah sebagai berikut:

31 Maret 2024 Nilai Tercatat Estimasi Nilai
Wajar
Aset Keuangan
Kas dan bank 13.208.312 13.208.312
Jumlah Aset Keuangan 1 13.208.312 13.208.312
Nilai Tercatat Estimasi Nilai
31 Desember 2023 Wajar
Aset Keuangan
Kas dan bank 5.234.148 5.234.148
Jumlah Aset Keuangan 5.234.148 5.234.148

22. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG PENTING

Estimasi dan pertimbangan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan terus dievaluasi
berdasarkan pengalaman historis dan faktor lainnya, termasuk ekspektasi dari peristiwa masa depan
yang diyakini wajar. Hasil aktual dapat berbeda dengan jumlah yang diestimasi. Estimasi, asumsi
dan pertimbangan yang memiliki pengaruh signifikan terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas
diungkapkan di bawah ini.

Penyusutan aset tetap

Manajemen menentukan estimasi masa manfaat dan beban penyusutan dari aset tetap yang dimiliki
Perusahaan. Perubahan asumsi akan berdampak pada tarif depresiasi atas aset tetap. Manajemen
akan menyesuaikan beban penyusutan jika masa manfaatnya berbeda dari estimasi sebelumnya
atau manajemen akan menghapusbukukan atau melakukan penurunan nilai atas aset yang secara
teknis telah usang atau aset nonstrategis yang dihentikan penggunaannya atau dijual.

Pajak penghasilan
Perusahaan beroperasi di bawah peraturan perpajakan di Indonesia. Pertimbangan yang signifikan
diperlukan untuk menentukan provisi pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai. Apabila

keputusan final atas pajak tersebut berbeda dari jumlah yang pada awalnya dicatat, perbedaan
tersebut akan dicatat di laporan laba rugi pada periode dimana hasil tersebut dikeluarkan.

83
Page 37 OCR 0.952
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024
Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

22. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)

23.

Liabilitas imbalan kerja

Nilai kini liabilitas imbalan kerja tergantung pada sejumlah faktor yang ditentukan dengan
menggunakan asumsi aktuaria. Asumsi yang digunakan dalam menentukan biaya bersih untuk
pensiun termasuk tingkat pengembalian jangka panjang yang diharapkan atas aset program dan
tingkat diskonto yang relevan. Setiap perubahan dalam asumsi ini akan berdampak pada nilai
tercatat liabilitas imbalan kerja.

Asumsi tingkat pengembalian yang diharapkan atas aset program ditentukan secara seragam,
dengan mempertimbangkan pengembalian historis jangka panjang, alokasi aset dan perkiraan masa
depan atas pengembalian investasi jangka panjang

Asumsi penting lainnya untuk liabilitas imbalan kerja sebagian didasarkan pada kondisi pasar saat
ini.

ASET DAN LIABILITAS MONETER BERSIH DALAM MATA UANG ASING

Pada tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 Perusahaan tidak memiliki aset dan liabilitas
moneter bersih dalam mata uang asing.

menimonooonooebbkana

-34-
Page 38 OCR 0.935
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC TBK

Jl. Cipaku 1 No. 3
Petogogan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12170
Phone: 021-7221279
Website: www.aims.co.id
Email: corporate@aims.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.35 MB
Published30 Apr 2024
Pages38
Characters85,019
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Aims Indo Investama p.8 ×18
linked person Akhmad Ali Fahmi p.9 ×4
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.21 ×2
linked — Efendi Leman p.28
possible org Negara Republik Indonesia p.8
possible org Bursa Efek Indonesia p.8 ×3
possible person Calvin Lutvi Calvin Lutvi · Direktur Utama p.9 ×5
unresolved org AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk p.1 ×90
unresolved person Hanifa Halim p.8
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.8
unresolved person Elizabeth Karina Leonita · Notaris p.8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.8
unresolved org Bapepam-LK p.8 ×4
unresolved person Anton Hidayat p.9
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×3
unresolved org Rekonsiliasi p.23
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.24
unresolved person Miki Tanumiharja · Notaris p.28
unresolved org PT. Duta Investama Nusantara p.28
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.28
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.28
unresolved person Mina Ng p.29
unresolved person SPN. p.29
unresolved org PT Bumi Petangis p.30 ×7
unresolved org PT Ansaf Inti Resources p.30 ×6
unresolved org PT Aims Indo Investama Rincian p.31
unresolved org PT Aims Indolnvestama p.31
unresolved org PT Agung Perdana Sakti p.32
unresolved org PT Bumi Petangis. Berkaitan p.32
unresolved org PT Fatahillah Cahaya Mandiri p.33
unresolved org Star Circle Capital Ltd p.33
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.33
unresolved org Direktorat Jenderal Mineral p.33

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result