Back to announcement
20240430_AIMS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31632798_lamp1.pdf
Financial statement Text extracted AIMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 38
Page 1 OCR 0.949
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk LAPORAN KEUANGAN TRIWULAN I - TAHUN 2024 Tanggal 31 MARET 2024 (tidak diaudit) Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (tidak diaudit)
Page 2 OCR 0.950
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk LAPORAN KEUANGAN TRIWULAN I - TAHUN 2024 TANGGAL 31 MARET 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (TIDAK DIAUDIT) DAFTAR ISI Halaman Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab Atas Laporan Keuangan Laporan Posisi Keuangan 1 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain 2 Laporan Perubahan Ekuitas 3 Laporan Arus Kas 4 Catatan Atas Laporan Keuangan 5-34
Page 3 OCR 0.934
AMims PT. AKBAR INDO MAKMUR STIMEC TBK SURAT PERNYATAAN DIREKSI TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN KEUANGAN PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk TANGGAL 31 MARET 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (TIDAK DIAUDIT) No. 001/AIMS-LK/BOD/!11/2024 Kami yang bertandatangan di bawah ini : 1. Nama : Calvin Lutvi Alamat kantor : Jalan Cipaku 1 No. 3, Petogogan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170 Alamat domisili : Jalan Cempaka Putih IV No. 7 Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Nomor telepon : 021-—7221279 Jabatan 1 Direktur Utama 2. Nama : Pandu Andakara Alamat kantor : Jalan Cipaku 1 No. 3, Petogogan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170 Alamat domisili : Jalan Pondok Kelapa Permai Blok BD 2 No. 2, Duren Sawit Jakarta Timur. Nomor telepon : 021—7221279 Jabatan : Direktur yang membawahi Bidang Keuangan dan Administrasi Menyatakan bahwa : 1. Kami bertanggungjawab atas penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk, 2. Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia: 3. a. Semua informasi dalam Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk telah dimuat secara lengkap dan benar, b. Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk tidak mengandung informasi atau fakta material yang tidak benar, dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material, 4. Kami bertanggungjawab atas sistem pengendalian internal PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk. Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. Jakarta, 1 April 2024 Atas nama dan mewakili Direksi Calvin Lutvi . Pandu Andakara Direktur Utama Direktur Jl. Cipaku 1, No.3 Petogogan, Kebayoran Baru, www.aimsinvestama.com Jakarta Selatan 12170
Page 4 OCR 0.936
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk LAPORAN POSISI KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 (TIDAK DIAUDIT) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan 31 Maret 2024 31 Desember 2023 ASET ASET LANCAR Kas dan Bank 4,2123 Biaya dibayar dimuka dan Uang Muka 6 Jumlah Aset Lancar ASET TIDAK LANCAR Aset Tetap 7 Aset pajak tangguhan 8e Jumlah Aset Tidak Lancar JUMLAH ASET LIABILITAS LIABILITAS JANGKA PENDEK Beban akrual 9 Utang pajak 8b Jumlah Liabilitas Jangka Pendek LIABILITAS JANGKA PANJANG Utang lain-lain 10,19 Pihak berelasi Jumlah Liabilitas Jangka Panjang Jumlah Liabilitas EKUITAS Modal saham — nilai nominal Rp.50 per saham Modal dasar — 440.000.000 saham Modal ditempatkan dan disetor penuh — 220.000.000 saham 1 Tambahan modal disetor — bersih 12 Saldo laba Dicadangkan 13 Belum dicadangkan Penghasilan komprehensif lain Jumlah Ekuitas JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 13.208.312 5.234.148 6.259.229 20.730.989 19.467.541 25.965.137 14.414.145 15.468.840 3.845.490.000 3.845.490.000 3.859.904.145 3.860.958.840 3.879.371.686 3.886.923.977 293.750.000 293.750.000 1.603.313.645 1.605.313.645 1.897.063.645 1.899.063.645 393.955.189 167.405.189 393.955.189 167.405.189 2.291.018.834 2.066.468.834 11.000.000.000 4.265.565.685 146.324.338 (13.823.537.471) 11.000.000.000 4.265.565.685 146.324.338 (13.591.434.880) 1.588.352.852 1.820.455.143 3.879.371.686 3.886.923.977 Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang lidak terpisahkan dari laporan keuangan ini
Page 5 OCR 0.919
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 MARET 2024 (TIDAK DIAUDIT) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan 31 Maret 2024 31 Maret 2023 PENDAPATAN USAHA 14 - 9.756.097.747 BEBAN POKOK PENJUALAN 15 - (9.159.685.577) LABA BRUTO - 596.412.170 Beban umum dan administrasi 16 (232.029.605) (209.700.438) LABA USAHA (232.029.605) 386.711.732 PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN 17 Pendapatan bunga 2.314 10.401.798 Beban keuangan (75.000) (87.300) Jumlah Pendapatan (Beban) Lain-Lain (72.686) 10.314.498 LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK (232.102.291) 397.026.230 MANFAAT (BEBAN) PAJAK Pajak Kini - 3 Pajak Tangguhan 8e - & LABA (RUGI) BERSIH SETELAH PAJAK (232.102.291) 397.026.230 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN “ - LABA (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN PERIODE BERJALAN (232.102.291) 397.026.230 LABA (RUGI) BERSIH PER SAHAM (dalam satuan Rupiah penuh) 18 (1,05) 1,80 Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini 295
Page 6 OCR 0.894
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 MARET 2024 (TIDAK DIAUDIT) Saldo 1 Januari 2023 Laba (rugi) komprehensif periode berjalan Saldo 31 Maret 2023 Saldo 1 Januari 2024 Laba (rugi) komprehensif periode berjalan Saldo 31 Maret 2024 Tambahan Saldo laba (rugi) modal disetor Belum Modal Saham - bersih - Dicadangkan dicadangkan Jumlah Ekuitas 1.000.000.000 1.265.565.685 146.324.338 168.344.489 15.580.234.512 397.026.230 397.026.230 1.000.000.000 4.265.565.685 146.324.338 565.370.719 15.977.260.742 1.000.000.000 1.265.565.685 146.324.338 (13.591.434.880) 1.820.455.143 - (232.102.291) (232.102.291) 11.000.000.000 4.265.565.685 146.324.338 (13.823.537.71) 1.588.352.852 Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini
Page 7 OCR 0.931
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk LAPORAN ARUS KAS UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 MARET 2024 (TIDAK DIAUDIT) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31 Maret 2024 31 Maret 2023 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI Penerimaan kas dari pelanggan Pembayaran kas kepada pemasok 19.648.151.389 (18.126.336.515) Pembayaran gaji dan tunjangan (50.000.000) (17.500.000) Pembayaran kas lainnya untuk beban operasi (182.029.605) (71.143.300) Pembayaran pajak (2.000.000) (17.644.438) Penerimaan lain-lain 15.453.769 10.401.798 Pembayaran lain-lain B (50.000.000) Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas operasi (218.575.836) 1.375.928.934 PENGARUH PERUBAHAN NILAI TUKAR Kas dan bank # | ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI » # ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Penerimaan (pembayaran) pinjaman pihak berelasi 226.550.000 (17.600.000) KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN BANK 7.974.164 1.393.529.372 KAS DAN BANK AWAL PERIODE 5.234.148 1.842.873.288 KAS DAN BANK AKHIR PERIODE 13.208.312 3.236.402.660 Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini
Page 8 OCR 0.954
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1) UMUM a. Pendirian dan Informasi Lainnya PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (Perusahaan) didirikan berdasarkan Akta No. 24 Tanggal 7 Mei 1997 yang dibuat dihadapan Hanifa Halim, SH., notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. C2- 7398.HT.01.01.TH.97 tanggal 31 Juli 1997 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 16 Tambahan No.1232 tanggal 24 Februari 1998. Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 58tanggal 19 Oktober 2023 oleh Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta mengenai perubahan direksi dan komisaris dan perubahan komposisi pemegang saham. Perubahan ini telah dilaporkan pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam surat AHU- AH.01.09-0179981 tanggal 31 Oktober 2023. Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan,kegiatan usaha Perusahaan terutama di bidang industri, perdagangan, pembangunan, percetakan dan jasa. Perusahaan berdomisili di Jalan Cipaku | No. 3, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12170, sesuai Surat Keterangan Tentang Keterangan Domisili Perusahaan No. 2/27 ABU/81.74.07.1008/- 071.562/e/2019 tanggal 6 Januari 2019, yang dikeluarkan oleh Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. PT Aims Indo Investama adalah entitas induk dan entitas induk terakhir yang memiliki pengendalian atas Perusahaan. Penawaran Umum Saham Perusahaan Pada tanggal 29 Juni 2001, Perusahaan memperoleh Surat Pemberitahuan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran Emisi Saham No. S-1607/PM/2001 dari Ketua Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana kepada masyarakat sejumlah 40.000.000 saham dengan nilai nominal Rp. 100 setiap saham serta 16.000 waran seri | menyertai penerbitan saham tersebut, Seluruh saham dan waran Perusahaan telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia sejak tanggal 20 Juli 2001. Kegiatan Perusahaan Jumlah Saham Tanggal 17 November - Saham yang ditempatkan dan disetor penuh 70.000.000 2000 - Penawaran umum perdana dan pencatatan sebagian saham Perusahaan pada Bursa Efek Indonesia 40.000.000 20 Juli 2001 - Perubahan nilai nominal saham dari Rp.100,- (Rupiah penuh) menjadi Rp.50,- 02 Agustus (Rupiah penuh) per saham atau stock split 110.000.000 2016 Jumlah 220.000.000
Page 9 OCR 0.906
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. UMUM (lanjutan) Cc. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit dan Karyawan Pada tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Audit Perusahaan adalah sebagai berikut: 31 Maret 2024 SN Danau 2023 Dewan Komisaris Komisaris Utama ! Mohammad Rafil Mohammad Rafil Perdana Perdana Komisaris $ Endru Adhikara Endru Adhikara Komisaris Independen 2. Akhmad Ali Fahmi Akhmad Ali Fahmi Direksi Direktur Utama : Calvin Lutvi Calvin Lutvi Direktur £ Pandu Andakara Pandu Andakara h $ Mohammad Adil Mohammad Adil DIA Triansyah Triansyah Komite Audit Ketua 1. Akhmad Ali Fahmi Akhmad Ali Fahmi : Levita Elvi Yana Levita Elvi Yana Anggota S.Tr.Keu S.Tr.Keu Anggota 5 Priyandana Priyandana ") akan ditentukan kemudian Berdasarkan Surat Keputusan Maret. 01/S-KEPDIR/PSP-AIMS/VI!I-23 tanggal 24 Agustus 2023, Perusahaan mengangkat Anton Hidayat, S.E., sebagai sekretaris Perusahaan Jumlah karyawan tetap untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing sebanyak 0 karyawan (tidak diaudit). Penerbitan Laporan Keuangan Laporan keuangan ini telah diotorisasi untuk diterbitkan oleh Dewan Direksi Perusahaan, selaku pihak yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan pada 01 April 2024. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK — IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) IAI.
Page 10 OCR 0.940
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2 IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) b. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Laporan keuangan disusun sesuai PSAK No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan". Dasar pengukuran yang digunakan adalah berdasarkan biaya historis, kecuali untuk akun tertentu yang diukur berdasarkan pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi terkait. Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsisten dengan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal periode sebelumnya, kecuali untuk penerapan beberapa standar baru dan yang direvisi, amandemen dan penyesuaian tahunan, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2023 seperti yang diungkapkan dalam Catatan ini. Laporan keuangan, kecuali untuk laporan arus kas, disusun dengan dasar akrual. Laporan arus kas disusun berdasarkan metode langsung dengan mengelompokan arus kas atas dasar aktivitas operasi, investasi dan pendanaan Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi penerapan kebijakan akuntansi dan jumlah aset, liabilitas, pendapatan dan beban yang dilaporkan. Walaupun estimasi ini dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik dan pertimbangan atas kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang sebenarnya mungkin berbeda dari jumlah yang diestimasi. Hal- hal yang melibatkan pertimbangan atau kompleksitas yang lebih tinggi atau hal-hal di mana asumsi dan estimasi adalah signifikan terhadap laporan keuangan diungkapkan dalam Catatan 3 atas laporan keuangan. Perubahan pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) Standar baru dan amendemen yang telah diterbitkan,namun belum berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 adalah sebagai berikut: Efektif 1 Januari 2023 : « Amandemen PSAK 16 “Aset Tetap" tentang Hasilsebelum Penggunaan yang Diintensikan, e Amandemen PSAK 1 "Penyajian Laporan Keuangan" tentang Pengungkapan Kebijakan Akuntansi dan Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka Panjang, « Amandemen PSAK 25 "Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan" tentang Definisi Estimasi Akuntansi, e Amandemen PSAK 46 “Pajak Penghasilan" tentang Pajak Tangguhan terkait Aset danLiabilitas yang Timbul dari Transaksi Tunggal Efektif 1 Januari 2025 e PSAK 74 “Kontrak Asuransi” Transaksi dengan pihak-pihak berelasi Pihak berelasi didefinisikan sebagai berikut: a) Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan Perusahaan jika orang tersebut: i. Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama Perusahaan: ii. Memiliki pengaruh signifikan atas Perusahaan, atau ii. Personil manajemen kunci Perusahaan atau entitas induk Perusahan.
Page 11 OCR 0.947
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) & IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) d. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan) b) Suatu entitas berelasi dengan Perusahaan jika memenuhi salah satu hal berikut: i. Entitas dan Perusahaan adalah anggota darigrup yang sama (artinya entitas induk, entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain). li. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau ventura Bersama yang merupakan anggota suatu grup, yang mana entitas lain tersebut adalah anggotanya). li. Kedua entitas tersebut adalah ventura Bersama dari pihak ketiga yang sama iv. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi dari entitas ketiga. v. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pascakerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas pelaporatau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor adalah entitas yang menyelenggarakan programtersebut, maka entitas sponsor juga berelasi dengan entitas pelapor. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasikan dalam huruf (a). . Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas). Vi. v Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak, dimana persyaratan tersebut mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang dilakukan dengan pihak yang tidak berelasi. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporankeuangan adalah Rupiah, yang juga merupakan mata uang fungsional Perusahaan. Transaksi dalam mata uang asing dicatat dalam Rupiah berdasarkan kurs yang berlaku pada saat transaksi dilakukan. Pada tanggal pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing dijabarkan sesuai dengan rata-rata kurs jual dan beli yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada tanggal transaksi perbankan terakhir untuk tahun yang bersangkutan, dan laba atau rugi kurs yang timbul, dikreditkan atau dibebankan pada operasi periode yang bersangkutan Transaksi dalam mata uang asing dicatat dalam Rupiah berdasarkan kurs yang berlaku pada saat transaksi dilakukan. Pada tanggal pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing dijabarkan sesuai dengan rata-rata kurs jual dan beli yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada tanggal transaksi perbankan terakhir untuk tahun yang bersangkutan, dan laba atau rugi kurs yang timbul, dikreditkan atau dibebankan pada operasi periode yang bersangkutan. Pada tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 dan 2022, kurs konversi yakni kurs tengah Bank Indonesia yang digunakan oleh Perusahaan masing-masing sebesar Rp. 15.853 dan Rp 15.416 per AS$ 1. Kas dan Bank Kas dan bank mencakup kas dan kas pada bank yang Tidak digunakan sebagai jaminan atau tidak dibatasi penggunaannya.
Page 12 OCR 0.949
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) g. Instrumen Keuangan Aset Keuangan Pengakuan dan Pengukuran Awal Perusahaan mengklasifikasikan aset keuangannyadalam kategori (a) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, (b) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lainnya, dan (c) asetkeuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Aset keuangan Perusahaan terdiri dari kas dan bank, piutang usaha, dan piutang lain-lain diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi. Perusahaan tidak memiliki aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Perusahaan menggunakan 2 (dua) metode untuk mengklasifikasikan aset keuangan, yaitu model bisnis Perusahaan dalam mengelola aset keuangan dan karakteristik arus kas kontraktual dari aset keuangan (“SPPI”). Pengujian SPPI Sebagai langkah pertama dari proses klasifikasi, Perusahaan menilai persyaratan kontraktual keuangan untuk mengidentifikasi apakah mereka memenuhi pengujian SPPI. Nilai pokok untuk tujuan pengujian ini didefinisikan sebagai nilai wajar dari aset keuangan pada pengakuan awal dan dapat berubah selama umur aset keuangan (misalnya, jika ada pembayaran pokok atau amortisasi premi/diskon). Elemen bunga yang paling signifikan dalam perjanjian biasanya adalah pertimbangan atas nilaiwaktu dari uang dan risiko kredit. Untuk membuat penilaian SPPI, Perusahaan menerapkan pertimbangan dan memperhatikan faktor-faktor yang relevan seperti mata uang dimana aset keuangan didenominasikan dan periode pada saat suku bunga ditetapkan Sebaliknya, persyaratan kontraktual yang memberikan eksposur lebih dari de minimis atas risiko atau volatilitas dalam arus kas kontraktual yang tidak terkait dengan dasar pengaturanpinjaman, tidak menimbulkan arus kas kontraktualSPPI atas jumlah saldo. Dalam kasus seperti itu, aset keuangan diharuskan untuk diukur pada Fair Value through Profit or Loss (“FVTPL").
Page 13 OCR 0.953
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) P3 IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) 9. Instrumen Keuangan (lanjutan) iii. Penilaian Model Bisnis Perusahaan menentukan model bisnisnya berdasarkan tingkat yang paling mencerminkan bagaimana Perusahaan mengelola kelompok atas keuangannya untuk mencapai tujuan bisnisnya. Model bisnis Perusahaan tidak dinilai berdasarkan masing-masing instrumennya, tetapi pada tingkat portofolio secara agregat yang lebih tinggi dan didasarkan pada faktor-faktor yang dapat diamati seperti: - bagaimana kinerja model bisnis dan aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis tersebut dievaluasi dan dilaporkan kepada personel manajemen kunci, - risiko yang mempengaruhi kinerja model bisnis (dan aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis tersebut) dan, Khususnya, bagaimana cara risiko tersebut dikelola, - bagaimana manajer bisnis dikompensasi (misalnya, apakah kompensasi didasarkan pada nilai wajar dari aset yang dikelola atau pada arus kas kontraktual yang tertagih), - frekuensi, nilai, dan waktu penjualan yang diharapkan, juga merupakan aspek penting dari penilaian Perusahaan Penilaian model bisnis didasarkan pada skenario yang diharapkan secara wajar tanpa mempertimbangkan skenario “worst case" atau “stress case”. Jika arus kas setelah pengakuan awal direalisasikan dengan cara yang berbeda dari yang awal diharapkan, Perusahaan tidak mengubah klasifikasi aset keuangan dimiliki yang tersisa dalam model bisnis tersebut, tetapi memasukkan informasi tersebut dalam melakukan penilaian atas aset keuangan yang baru atau yang baru dibeli selanjutnya. Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual dan persyaratan kontraktual dari asset keuangan yang pada tanggal tertentu meningkatkan arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (“SPPI”) dari jumlah pokok terutang. Pada saat pengakuan awal, aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi diakui pada nilai wajarnya ditambah biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan suku bunga efektif. Pendapatan bunga dari aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan diakui sebagai “Pendapatan Keuangan”. Ketika penurunan nilai terjadi, kerugian penurunan nilai diakui sebagai pengurang dari nilai tercatat aset keuangan dan diakui didalam laporan keuangan sebagai “Kerugian penurunan nilai" Metode Suku Bunga Efektif (“SBE”) SBE adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari instrumen keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga selama periode yang relevan. SBE adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi penerimaan kas di masa datang (mencakup seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan dan diterima yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari SBE, biaya transaksi dan premiumdan diskonto lainnya) selama perkiraan umur instrumen keuangan, atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat bersih aset keuangan pada saat pengakuan awal. Pendapatan diakui berdasarkan suku bunga efektifuntuk instrumen keuangan selain dari aset keuangan FVTPL
Page 14 OCR 0.948
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) 9. Instrumen Keuangan (lanjutan) iv. Penurunan Nilai Aset Keuangan Aset keuangan, selain aset keuangan FVTPL, dievaluasi terhadap indikator penurunan nilai pada setiap akhir periode pelaporan. Aset keuangan diturunkan nilainya bila terdapat bukti objektif, sebagai akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset keuangan, dan peristiwa yang merugikan tersebut berdampak pada estimasi arus kas masa depan atas aset keuangan yang dapat diestimasi secara andal. Penerapan PSAK 71: Instrumen Keuangan telah mengubah metode perhitungan kerugian penurunan nilai dari pendekatan kerugian yang telah terjadi (incurred loss) sesuai PSAK 55: Instrumen Keuangan Pengakuan dan Pengukuran dengan pendekatan Kerugian Kredit Ekspektasian (“KKE”). Perusahaan menerapkan pendekatan yang disederhanakan (simplified) dalam menghitung kerugian kredit ekspektasian yaitu kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur (lifetime). V. Liabilitas Keuangan Pengakuan dan Pengukuran Awal Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang dlukur pada nilai wajar melalui laba rugi atau liabilitas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi. Perusahaan menentukan klasifikasi liabilitas keuangan mereka pada saat pengakuan awal. Liabilitas keuangan awalnya diukur sebesar nilai wajarnya. Biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan liabilitas keuangan (selain liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi) ditambahkan atau dikurangkan dari nilai wajar liabilitas keuangan, yang sesuai, pada pengakuan awal. Biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi langsung diakui dalam laba rugi. Liabilitas keuangan Perusahaan terdiri dari utang usaha, utang lain-lain, dan biaya masih harus dibayar, diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi. Perusahaan tidak memiliki liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Pengukuran Selanjutnya Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan yang dikenakan bunga diukur pada biaya perolehandiamortisasi dengan menggunakan metode SBE. Pada tanggal pelaporan, akrual beban bunga dicatat secara terpisah dari pokok pinjaman terkaitdalam bagian liabilitas jangka pendek. Keuntungan atau kerugian harus diakui dalam laba rugi ketika liabilitas tersebut dihentikan pengakuannya serta melalui proses amortisasi SBE. Pada tanggal pelaporan, akrual beban bunga dicatat secara terpisah dari pokok pinjaman terkait dalam bagian liabilitas jangka pendek. Keuntungan atau kerugian harus diakui dalam laba rugi ketika liabilitas tersebut dihentikan pengakuannya serta melalui proses amortisasi SBE. Biaya perolehan diamortisasi dihitung dengan mempertimbangkan diskonto atau premium atas perolehan dan komisi atau biaya yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SBE. Amortisasi SBEdicatat sebagai “Beban Keuangan" dalam laba rugi.
Page 15 OCR 0.946
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) 9. Instrumen Keuangan (lanjutan) v. Liabilitas Keuangan (lanjutan) Penghentian Pengakuan Suatu liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak dihentikan atau dibatalkan atau kadaluwarsa. Etika sebuah liabilitas keuangan ditukar dengan liabilitas keuangan lain dari pemberi pinjaman yang sama atas persyaratan yang secara substansial berbeda, atau bila persyaratan dari liabilitas keuangan tersebut secara substansial dimodifikasi, pertukaran atau modifikasi persyaratan tersebut dicatat sebagai penghentian pengakuan liabilitas keuangan awal dan pengakuan liabilitas keuangan baru, dan selisih antara nilai tercatat masing-masing liabilitas keuangan tersebut diakui pada laba rugi. Vi. Reklasifikasi Instrumen Keuangan Perusahaan diperkenankan untuk melakukan reklasifikasi atas aset keuangan yang dimiliki jika Perusahaan mengubah model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan dan Perusahaan tidak diperkenankan untuk melakukan reklasifikasi atas liabilitas keuangan. Perubahan model bisnis sifatnya harus berdampak secara signifikan terhadap kegiatan operasional Perusahaan seperti memperoleh, melepaskan, atau mengakhiri suatu bisnis. Selain itu, Perusahaan perlu membuktikan adanya perubahan tersebut kepada pihak eksternal. Yang bukan merupakan perubahan model bisnis adalah: (a) perubahan intensi berkaitan dengan aset keuangan tertentu (bahkan dalam situasi perubahan signifikan dalam kondisi pasar), (b) hilangnya sementara pasar tertentu untuk aset keuangan, dan (c) pengalihan aset keuangan antara bagian dari Perusahaan dengan model bisnis berbeda. vii. Saling Hapus Instrumen Keuangan Aset keuangan dan liabilitas keuangan disalinghapuskan dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan jika Perusahaan memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui, dan berintensi untuk menyelesaikan secara bersih atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan. Hak saling hapus harus ada pada saat ini daripada bersifat kontinjen atas terjadinya suatu peristiwa dimasa depan dan harus dieksekusi oleh pihak lawan, baik dalam situasi bisnis normal dan dalam peristiwa gagal bayar, peristiwa kepailitan, atau kebangkrutan.
Page 16 OCR 0.950
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) g- Instrumen Keuangan (lanjutan) vili. Pengukuran Nilai Wajar Perusahaan mengukur pada pengakuan awal instrumen keuangan pada nilai wajar, dan aset danliabilitas yang diakuisisi pada kombinasi bisnis. Perusahaan juga mengukur jumlah terpulihkan dari UPK tertentu berdasarkan nilai wajar dikurangi biaya pelepasan. Nilai wajar adalah harga yang akan diterima dari menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas terjadi: - di pasar utama untuk aset atau liabilitas tersebut, atau - jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut. Pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan tersebut harus dapat diakses oleh Perusahaan. Kerugian Kredit Ekspektasian (“KKE") sepanjang umur merupakan kerugian kredit ekspektasian yang timbul dari seluruh kemungkinan peristiwa gagal bayar selama perkiraan umur instrumen keuangan. Sebaliknya, KKE 12 bulan mewakili porsi KKE sepanjang umur yang timbul dari peristiwa gagal bayar pada instrumen keuangan yang mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan. Aset Tetap Perusahaan menggunakan model biaya sebagai kebijakan akuntansi pengukuran aset tetapnya. Aset tetap dinyatakan berdasarkan biaya perolehan, tetapi termasuk biaya perawatan sehari- hari, dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai, jika ada. Biaya perolehan awal aset tetap meliputi harga perolehan, termasuk bea impor dan pajak pembelian yang tidak boleh dikreditkan dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan sesuai dengan tujuan penggunaan yang ditetapkan. Beban-beban yang timbul setelah aset tetap digunakan, seperti beban perbaikan dan pemeliharaan, dibebankan ke laporan laba rugi komprehensif pada saat terjadinya. Apabila beban-beban tersebut menimbulkan peningkatan manfaat ekonomis di masa datang dari penggunaan aset tetaptersebut yang dapat melebihi kinerja normalnya, maka beban-beban tersebut dikapitalisasi sebagai tambahan biaya perolehan aset tetap. Aset tetap disusutkan dengan menggunakan metodegaris lurus (straight-line method) selama masa manfaat aset tetap sebagai berikut: Masa manfaat/ Jenis aset tetap Useful lives tahun/ years Kendaraan 8 Peralatan kantor 4 Ag
Page 17 OCR 0.955
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) h. Aset Tetap (lanjutan) Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Aset tetap yang dijual atau dilepaskan, dikeluarkan dari kelompok aset tetap berikut akumulasi penyusutan serta akumulasi penurunan nilai yang terkait dengan aset tetap tersebut. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap (ditentukan sebesar perbedaan antara jumlah bersih hasil pelepasan, jika ada, dengan jumlah tercatat dari aset tetap tersebut), dan diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada tahun terjadinya penghentian pengakuan. Nilai residu, umur manfaat, serta metode penyusutan ditelaah setiap akhir tahun dan dilakukan penyesuaian apabila hasil telaah berbeda dengan estimasi sebelumnya. i. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan (selain persediaan dan aset pajak tangguhan) Perusahaan menilai pada tiap tanggal pelaporan apakah terdapat indikasi penurunan nilai pada aset. Apabila terdapat indikasi penurunan nilai, atau ketika penilaian penurunan nilai bagi aset secara tahunan disyaratkan, Perusahaan membuat estimasi nilai terpulihkan aset. Suatu nilai terpulihkan aset lebih tinggi dibandingkan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual aset atau unit penghasil kas dan nilai pakainya dan ditentukan sebagai suatu aset individual, kecuali aset tersebut tidak menghasilkan arus kas masuk yang sebagian besar independen dari aset lain. Di dalam menilai nilai pakai, estimasi arus kas yang diharapkan diperoleh dari aset didiskontokan terhadap nilai kininya dengan menggunakan suku bunga diskon sebelum pajak yang mencerminkan penilaian pasar kini terhadap nilai waktu uang dan risiko spesifik aset. Di dalam menilai nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, dibutuhkan model penilaian yang tepat. Ketika nilai tercatat aset melebihi nilai terpulihkannya, maka aset tersebut dicatat sebesar nilai terpulihkan. Kerugian penurunan nilai diakui di dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Suatu penilaian dilakukan pada setiap tanggal pelaporan sebagaimana apabila terdapat segala indikasi bahwa kerugian penurunan nilai yang diakui sebelumnya sudah tidak ada lagi atau mengalami penurunan. Suatu kerugian penurunan nilai yang diakui sebelumnya, dibalikkan nilainya jika terdapat perubahan estimasi yang digunakan untuk menentukan nilai terpulihkan aset sejak pengakuan terakhir kerugian penurunan nilai. Apabila demikian kondisinya, nilai tercatat aset meningkat pada jumlah terpulihkannya. Kenaikan tersebut tidak dapat melebihi nilai tercatat yang telah ditentukan, penyusutan bersih, tidak ada kerugian penurunan nilai yang diakui sebelumnya. Pembalikkan nilai tersebut diakui di dalam laporan laba rugi dan penghasilan i. Pinjaman Pinjaman merupakan dana yang diterima dari bank atau pihak lain dengan kewajiban pembayaran kembali sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman. Pinjaman yang diterima diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan pinjaman dikurangkan dari jumlah pinjaman yang diterima. Lihat Catatan 2g untuk kebijakan akuntansi atas liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi. A4
Page 18 OCR 0.950
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) k. Pengakuan Pendapatan dan Beban Pengakuan pendapatan Perusahaan menerapkan PSAK 72, "Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan”, yang mensyaratkan pengakuan pendapatan untuk memenuhi 5 (lima) langkah analisis sebagai berikut: 1) Identifikasi kontrak dengan pelanggan. 2) Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji- janji dalam kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda ke pelanggan. 3) Menetapkan harga transaksi, setelah dikurangi diskon, retur, insentif penjualan dan pajak pertambahan nilai, yang berhak diperoleh suatu entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan di kontrak. 4) Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar hargajual berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak dapat diamati secara langsung, harga jual berdiri sendiri relatif diperkirakan berdasarkan biaya yang diharapkan ditambah marjin. 5) Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut). Pendapatan diakui ketika Perusahaan memenuhi kewajiban pelaksanaan dengan mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan, yaitu ketika pelanggan memperoleh pengendalian atas barang atau jasa tersebut. Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi pada waktu tertentu atau sepanjang waktu. Jumlah pendapatan yang diakui adalah jumlah yang dialokasikan untuk kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi. Pengakuan beban Beban diakui pada saat terjadinya dengan dasar akrual. I. Pajak Penghasilan Perusahaan menerapkan PSAK No. 46, “Pajak Penghasilan”. PSAK ini mensyaratkan Perusahaan untuk memperhitungkan konsekuensi pajak kini dan mendatang dari pemulihan (penyelesaian) jumlah tercatat aset (liabilitas) masa depan yang diakui dalam laporan posisi keuangan, dan transaksi dan kejadian lain dari periode kini yang diakui dalam laporan keuangan PSAK No. 46 juga mensyaratkan Perusahaan mencatat tambahan pajak penghasilan yang berasal dari periode lalu yang ditetapkan dengan Surat Ketetapan Pajak (“SKP”), jika ada, sebagai bagian dari"Beban Pajak Penghasilan - Bersih" dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Beban pajak terdiri dari beban pajak kini dan beban pajak tangguhan. Beban pajak diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain kecuali untuk item yang diakui secara langsung di ekuitas, beban pajak yang terkait dengan item tersebut diakui di ekuitas. Beban pajak kini merupakan estimasi utang pajakyang dihitung atas laba kena pajak untuk periode yang bersangkutan dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku pada tanggal laporan posisi keuangan.
Page 19 OCR 0.955
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2 IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) I. Pajak Penghasilan (lanjutan) Perusahaan menerapkan metode aset dan liabilitas dalam menghitung beban pajaknya. Dengan metode ini, aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui pada setiap tanggal pelaporan sebesar perbedaan temporer aset dan liabilitas untuk tujuan akuntansi dan tujuan perpajakan. Metode ini juga mengharuskan pengakuan manfaat pajak di masa yang akan datang, seperti kompensasi kerugian fiskal, jika kemungkinan realisasi manfaat tersebut di masa yang akan datang cukup besar (probable). Pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara substansial telah berlaku pada tanggal laporan posisi keuangan. Pajak tangguhan dibebankan atau dikreditkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain tahun berjalan kecuali pajak tangguhan yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas. Koreksi terhadap kewajiban perpajakan diakui pada saat surat ketetapan pajak diterima atau, jika Perusahaan mengajukan keberatan, pada saat keputusan atas keberatan tersebut telah ditetapkan. Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan di laporan posisi keuangan, kecuali aset dan liabilitas pajak tangguhan untuk entitas yang berbeda, atas dasar kompensasi sesuai dengan penyajian aset dan liabilitas pajak kini m. Imbalan Pasca-Kerja Perusahaan menyediakan liabilitas imbalan kerja karyawan pasti kepada karyawannya sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja No. 11/2020, PP No.35/2021 dan Peraturan Perusahaan Tidak ada pendanaan yang telah dibuat untuk program imbalan pasti ini. Liabilitas bersih Perusahaan atas program imbalan pasti dihitung dari nilai kini liabilitas imbalan kerja karyawan pasti pada akhir periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset program, jika ada Perhitungan liabilitas imbalan kerja karyawan dilakukan dengan menggunakan metode Projected Unit Credit dalam perhitungan aktuaria yang dilakukan setiap akhir periode pelaporan Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja karyawan, meliputi a) keuntungan dan kerugian aktuarial, b) imbal hasil atas aset program, tidak termasuk bunga, dan c)setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak termasuk bunga, diakui di penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya. Pengukuran kembali tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya. Ketika program imbalan berubah atau terdapat kurtailmen atas program, bagian imbalan yang berubah terkait biaya jasa lalu, atau keuntungan atau kerugian kurtailmen, diakui di laba rugi pada saat terdapat perubahan atau kurtailmen atas program. Perusahaan menentukan (penghasilan) beban bunga bersih atas (aset) liabilitas imbalan kerja karyawan bersih dengan menerapkan tingkat bunga diskonto pada awal periode pelaporan tahunan untuk mengukur liabilitas imbalan kerja karyawan selama periode berjalan. Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian atas penyelesaian liabilitas imbalan kerja karyawan pada saat penyelesaian terjadi. Keuntungan atau kerugian atas penyelesaian merupakan selisih antara nilai kini liabilitas imbalan kerja karyawan yang ditetapkan pada tanggal penyelesaian dengan harga penyelesaian, termasuk setiap aset program yang dialihkan dan setiap pembayaran yang dilakukan secara langsung oleh Perusahaan sehubungan dengan penyelesaian tersebut Pada 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023, Perusahaanbelum melakukan perhitungan atas kewajiban imbalan kerja karyawan.
Page 20 OCR 0.957
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) n. Laba per Saham Dasar Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba bersih yang tersedia bagi pemegang saham Perusahaan dengan jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar pada periode berjalan. Untuk tujuan perhitungan laba per saham dilusian, entitas menyesuaikan laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham biasa Perusahaan dengan efek setelah pajak bunga yang diakui dalam periode tersebut terkait dengan obligasi konversi. Oo. Informasi Segmen Informasi segmen berdasarkan PSAK 5, “Segmen Operasi", yang mensyaratkan pengungkapan yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan dapat mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis dimana entitas terlibat dan lingkungan ekonomi dimana entitas beroperasi. Segmen adalah bagian yang dapat dibedakan dari Perusahaan yang terlibat baik dalam menyediakan produk tertentu (segmen usaha), maupun dalam menyediakan produk dalam lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dengan segmen lainnya. Berdasarkan informasi yang digunakan oleh manajemen dalam mengevaluasi kinerja Perusahaan, Perusahaan hanya mempunyai satu segmen yang dapat dilaporkan yaitu penjualan batu bara. 3. PERTIMBANGAN, ASUMSI DAN SUMBER ESTIMASI KETIDAKPASTIAN Penyusunan laporan keuangan Perusahaan mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah-jumlah pendapatan, beban, aset dan liabilitas yang dilaporkan serta pengungkapan atas liabilitas kontinjensi, pada setiap akhir periode pelaporan. Namun, hasil aktual dapat berbeda dengan jumlah yang diestimasi, ketidakpastian atas asumsi serta estimasi tersebut dapat menimbulkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas pada tahun berikutnya. a. Pertimbangan yang Dibuat dalam Penerapan Kebijakan Akuntansi Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, manajemen telah membuat pertimbangan berikut, selain yang telah tercakup dalam estimasi, yang memiliki dampak signifikan atas jumlah-jumlah yang diakui dalam laporan keuangan: Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan Perusahaan menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset dan liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan apakah definisi yang ditetapkan dalam PSAK No. 109 telah terpenuhi. Aset dan liabilitas keuangan diakui dan dikelompokkan sesuai dengan kebijakan akuntansi Perusahaan seperti diungkapkan pada Catatan 25 atas laporan keuangan.
Page 21 OCR 0.951
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 3. PERTIMBANGAN, ASUMSI DAN SUMBER ESTIMASI KETIDAKPASTIAN (lanjutan) a. Pertimbangan yang Dibuat dalam Penerapan Kebijakan Akuntansi (lanjutan) Pajak Penghasilan Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi dan perhitungan pajak tertentu yang penentuan akhirnya adalah tidak pasti dalam kegiatan usaha normal. Perusahaan mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak penghasilan badan. Ketika hasil pajak yang dikeluarkan berbeda dengan jumlah yang awalnya diakui, perbedaan tersebut akan berdampak pada pajak penghasilan dan penyisihan pajak tangguhan pada periode di mana penentuan tersebut dilakukan. Jumlah tercatat utang pajak penghasilan Perusahaan diungkapkan di dalam Catatan 8c laporan keuangan. Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh perbedaan temporer yang dapat dikurangkan. Penentuan jumlah aset pajak tangguhan yang dapat diakui berdasarkan perbedaan waktu dan laba fiskal di masa mendatang bersama-sama dengan strategi perencanaan pajak masa depan membutuhkan pertimbangan signifikan dari manajemen. b. Sumber Estimasi Ketidakpastian Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas untuk tahun/periode berikutnya diungkapkan di bawah ini. Perusahaan mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin berubah akibat perubahan pasar atau situasi di luar kendali Perusahaan. Perubahan tersebut tercermin dalam asumsi terkait pada saat terjadinya. Masa Manfaat Aset Tetap Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomisnya. Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap antara 4 sampai dengan 8 tahun, suatu kisaran yang umumnya diperkirakan dalam industri sejenis. Perubahan dalam pola pemakaian dan tingkat perkembangan teknologi dapat mempengaruhi masa manfaat ekonomis serta nilai sisa aset dan karenanya biaya penyusutan masa depan memiliki kemungkinan untuk diubah/direvisi. Jumlah tercatat aset tetap Perusahaan pada tanggal laporan keuangan diungkapkan di dalam Catatan 7 laporan keuangan. 4. KAS DAN BANK Akun ini terdiri dari: 31 Maret 2024 31 Desember 2023 Kas 7.165.099 668.756 Bank IDR PT Bank Mandiri (Persero) Tbk GOS Besa Jumlah Kas dan Bank 13.208.312 5.234.148 Tidak terdapat penempatan kas dan bank pada pihak berelasi 5. ASET PENGAMPUNAN PAJAK Pada tahun 2016, Perusahaan mengikuti program pengampunan pajak dan telah menerima Surat Keterangan Pengampunan Pajak No.KET-222/PP/WPJ.07/2016 tanggal 23 September 2016 dengan harta berupa uang tunai sebesar Rp 50.000.000. Hasil program ini dibukukan sebagai Tambahan Modal Disetor (Catatan 12). AB
Page 22 OCR 0.855
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 6. UANG MUKA Biaya dibayar dimuka dan Uang Muka terdiri dari : 31 Maret 2024 31 Desember 2023 Uang Muka Operasional 6.259.229 20.730.989 Jumlah utang usaha 6.259.229 20.730.989 7. ASET TETAP Rincian dan mutasi aset tetap adalah sebagai berikut: 31 Maret 2C24 Saldo Bb kn Penambahan/ Pengurangan! Saldo Akhir/ Biava perolehan: Balance Additions Deductions Ending Balance Kendaraan 11.000.000 - He AT.D00.D00 Perlengkapan kantor 356.659.860 - - 356.659.860 Sub-jumlah |. 367.659.860 - - 367.659.860 Akumulasi Ke daraan 11.000.000 - - 11.000.000 Perlengkapan kantor 341.191.020 1.054.695 - 342.245.715 Sub-jumlah 352.191.020 1.054.695 - 353.245.715 Nilai buku bersih 15.468.840 14.414.145 31 Desember 2023 Saldo Ba lag Penambahan Pengurangan Saldo Akhir/ Balance —Additions. '— Deductions — Ending Balance Biaya perolehan: Kendaraan 11.000.000 11.000.000 Perlengkapan kantor |. 389.784.760 16.875.101 356.659.860 Sub-jumlah 350.784.760 16.875.101 367.659.860 Akumulasi —— enyusutan Kendaraan 11.000.000 11.000.000 Perlengkapan kantor 339.784.760 1.406.261 341.191.020 Sub-jumlah 350.784.760 1.406.261 352.191.020 Nilai buku - 15.468.840 bersih
Page 23 OCR 0.927
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERPAJAKAN Akun ini terdiri dari: a. Pajak dibayar di muka 31 Maret 2024 31 Dasembar 2023 Pajak Penghasilan Pasal 23 - 44.416.200 Jumlah - 44.416.200 Saldo pajak dibayar di muka per tanggal 30 September 2023 sebesar Rp. 44.416.200 berdasarkan bukti-bukti potong Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dipungut oleh pemberi kerja, terkait pelaksanaan perjanjian kerjasama sebagaimana tercantum pada Catatan 23 butir e) dan 9). Per tanggal 31 Desember 2022 saldo akun ini berjumlah Rp. 0. b. Utang pajak 31 Maret 2024 G1 Desember 2023 Pajak Penghasilan Pasal 21 6.131.609 6.131.609 Pajak Penghasilan Pasal 23 1.510.204 3.510.204 Pajak Penghasilan Pasal 29 648.259.854 648.259.854 Surat tagihan pajak tahun 2021: Pajak Penghasilan Pasal 21 8 - Pajak Penghasilan Pasal 23 : 5 Pajak Penghasilan Pasal 29 133.919.674 133.919.674 Pajak Pertambahan Nilai 813.492.304 813.492.304 Jumlah 1.603.313.645 1.605.313.645 c. Pajak Penghasilan Badan Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan, sebagaimana yang disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan taksiran laba kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023, adalah sebagai berikut: 31 Maret 2024 31 Desember 2023 Laba (rugi) sebelum pajakpenghasilan & (17.315.300.677 Beda waktu Cadangan penurunan nilai uangmuka - 17.479.500.000 Beda tetap Beban yang tidak dapat dikurangkan secara - 1.606.397.347 pajak Penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan bersifat final Hi (22.532.682) Lain-lain - # Taksiran laba kena pajak - 1.748.063.983 -20-
Page 24 OCR 0.948
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. PERPAJAKAN (lanjutan) c. Pajak Penghasilan Badan (lanjutan) Perhitungan beban pajak kini, utang pajak penghasilan badan dan tagihan pajak penghasilan adalah sebagai berikut: 31 Maret 2024 31 Desember 2023 Taksiran penghasilan kena pajak(dibulatkan) Beban pajak penghasilan kini - 289.968.692 - 1.748.063.000 Dikurangi: pajak penghasilandibayar di muka Pasal 23 - (44.416.200) Taksiran utang pajak - 245.552.492 penghasilan Taksiran laba (rugi) kena pajak Perusahaan untuktahun fiskal 2023 dan 2022, hasil rekonsiliasi seperti yang tercantum dalam tabel diatas menjadi dasar dalam pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan PPh Badan (SPT) yang disampaikan ke Kantor Pajak. Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Perusahaan menghitung, menetapkan, dan membayar sendiri jumlah pajak yang terutang. Berdasarkan peraturan pajak yang berlaku mulai tahun 2008, Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak dalam batas waktu lima tahun sejak tanggal terutangnya pajak. A-
Page 25 OCR 0.710
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. PERPAJAKAN (lanjutan) d. Surat Ketetapan Pajak Sehubungan dengan pemeriksaan pajak tahun 2021,kantor pajak telah mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak dengan rincian sebagai berikut: Jumlah yang Harus Tanggal Jenis pajak Masa pajak Dibayar No. SKP Januari - Desember/ 16 Maret Maroh PPh Pasal 21/ Jepun :oscambar 00005/201/211054/23 162029 Article 21 2021 1.608.309 Januari - Desember/ 16 Maret! Marah 1 000461207/211054/23 16, 2023 PPN/ VAT Be Ma 387.072.048 16 Maret/ Maroh 000491207/21/054/23 gaga PPNI VAT Maret/ Marah 2021 61.236.943 16 Maret March Oktober/ October 00055/207/21/054/23 Hi Sejati PPN/ VAT En 67.536.375 16 Maret/ March November/ 00058/207/211054/23 FE 50an PPN/ VAT WeagiwskobaA 9.453.908 16 Maret/ Maroh Desember/ 00057/207/21/054/23 ja oea PPN/ VAT Desmberatan 141.543.689 16 MareU March 000501207121/054/23 18, 2023 PPNI VAT ApriV April 2021 61.498.000 16 Mare March September! 00054/207/211054/23 Tenoo2g! PPN/ VAT September 2021 122.115.962 yen Pajak PenghasilanBadan/ laret/ March 2 000011208/21/054/23 16, 2023 Sopotas Tahun/ Year 2021 610.170.187 x Income Tax 16 Maret/ Marah PPh Pasal 23/ Artiole Desember/ 00008/203/21/054/23 Jeanoe 15 Bes mbarobi 5.464.410 16 Maret March 00051/207/211054/23 Kanaan PPNI VAT Mei! May 2021 61.226.323 16 Maret/ March 00052/207/211054/28 182023 PPN/ VAT Juni June 2021 61.256.461 16 Maret! March 00053/207/211054/23 Terayos PPN/ VAT Juli July 2021 61.196.446 16 Maret/ Maroh Februari/ February 00048/207/21/054/23 Jani PPNI VAT Boa 27.480.981 16 Maret! March Februari/ February 00048/207121/054/23 YAnOSa PPN/ VAT Si 11.807.967 16 Maret/ Maroh 00049/207/211054/23 Yesagpa PPNI VAT Maret Marah 2021 26.013.454 16 Maret Maroh 000501207/21/054/23 Agoanaa PPNI VAT Apri April 2021 87.099.618 16 Maret/ Maroh 000511207/211054/23 jelnsa PPNI VAT Mei May 2021 B5.a71.947 16 Maret/ March 00052/2071211054/23 dasanpa PPN/ VAT Juni June 2021 94.262.765 imlahi Total 1.528.459.042 A2D-
Page 26 OCR 0.903
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERPAJAKAN (lanjutan) d. Surat Ketetapan Pajak (lanjutan) Pada tahun 2023, kantor pajak mengeluarkankembali Surat Ketetapan Pajak dengan rincian sebagai berikut: No. SKP 00053/207/21/054/23 00054/207/21/054/23 00055/207/21/054/23 00056/207/21/054/23 00057/207121/054/23 00059/207/21/054/23 00046/207/21/054/23 Jumlah/ Total imlah yang Tanggal/ Jenis pajak/Type Masa pajak / HarusDibayar / Date oftax Tax period Amount that Should be Paid 16 Maret/ March 16, 2023 PPN/ VAT Julil July 2021 83.104.774 16 Maret/ March September/ 16, 2023 PPN/ VAT September 39.097.306 2021 16 Maret/ March Oktober! 16, 2023 PPN/ VAT October 20.206.585 2021 16 Maret March November/ 16, 2023 PPN/ VAT November 2.380.621 2021 16 Maret/ March Desember/ 16, 2023 PPN/ VAT December 37.155.219 2021 18 Maret/ March PPh Pasal 25/29/ Desember/ 16, 2023 Article 25/29 December 138.919.674 2021 Januari - 16 Maret/ March Desember/ 16, 2023 PPN/ VAT January - 337.072.048 December 2021 2 947.411.978 iga
Page 27 OCR 0.935
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. PERPAJAKAN (lanjutan) e. Pajak Tangguhan Akun ini terdiri dari: 31 Maret 2024 Penghasilan Komprehensif Lain/ Saldo Awal/ Other Beginning Laba Rugil Comprehensive Saldo Akhir/ Balance Profit or Loss Income Ending Balance Cadangan penurunan nilai uang muka 3.845.490.000 - 3.845.490.000 31 Desember 2023 Penghasilan Komprehensif Lain/ Saldo Awal/ Other Beginning Laba Rugi/ Comprehensive Saldo Akhir/ Balance Profit or Loss Income Ending Balance Cadangan penurunan nilai uang muka 3.845.490.000 - 3.845.490.000 f. Perubahan Tarif Pajak Badan Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 yang menetapkan, antara lain, penurunan tarif pajak penghasilan wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap dari semula 25Y6 menjadi 22” untuk tahun pajak 2020 dan 2021 dan 20Yo mulai tahun pajak 2022 dan seterusnya, serta pengurangan lebih lanjut tarif pajak sebesar 394 untuk wajib pajak dalam negeri yang memenuhi persyaratan tertentu. Pada tanggal 29 Oktober 2021, Pemerintah Indonesiamengesahkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan yang mengubah tarif pajak penghasilan badan dari 20”4 menjadi 22” untuk tahun fiskal 2022 dan seterusnya. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR Akun ini terdiri dari: Beban gaji dan honorarium Beban profesi dan lembaga penunjang pasar modal Jumlah 31 Maret 2024 31 Desember 2023 116.250.000 116.250.000 117.500.000 117.500.000 293.750.000 293.750.000 -24-
Page 28 OCR 0.931
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 10. UTANG LAIN-LAIN PIHAK BERELASI 11. Akun ini terdiri dari: 31 Maret 2024 31 Desember 2023 Utang lain-lain - jangka panjang Pihak berelasi PT Aims Indo Investama 393.955.189 167.405.189 Jumlah 393.955.189 167.405.189 Perusahaan menerima dana talangan dari PT Aims Indo Investama, pihak berelasi, yang digunakan untuk membiayai beban operasional Perusahaan. MODAL SAHAM 31 Maret 2024 Jumlah saham ditempatkan Persentase i dan disetor kepemilikan Jumlah Nominal penuh PT. Aims Indo Investama 169.999.890 77,27 Yo 8.499.994.501 Efendi Leman (publik di atas 595) 11.055.400 5,035 552.770.001 Publik di bawah 546 38.944.710 17,705 1.947.235.50( Jumlah 220.000.000 100,007 1.000.000.001 Berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli Saham No. 43 tanggal 21 November 2017 yang dibuat dihadapan Miki Tanumiharja, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, PT. Aims Indo Investama telah membeli saham milik PT. Duta Investama Nusantara dalam Perusahaan sebanyak 169.507.000 saham atau setara dengan 77,05Y6 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh, dengan harga Rp. 253,43 per saham atau seluruhnya sebesar Rp. 42.958.159.010. Memenuhi Peraturan OJK (d/h Bapepam-LK) Nomor IX.H.1, PT. Aims Indo Investama telah melaksanakan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) guna memberikan kesempatan yang sama kepada pemegang saham masyarakat sebanyak 50.493.000 saham dengan harga Rp. 254,- per saham. Sesuai Laporan PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4800/JKU/0218 tanggal 15 Februari 2018, jumlah saham tercatat dan disetujui dalam pelaksanaan penawaran tender tersebut sebanyak 14.497.690 saham atau setara dengan 6,59Y6. Sehingga per tanggal 15 Februari 2018 PT Aims Indo Investama memiliki sebanyak 184.004.690 saham atau setara dengan 83,647, sedangkan masyarakat memiliki sebanyak 35.995.310 saham atau setara dengan 16,365 modal disetor Perusahaan. Selanjutnya Ketentuan V.1 Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A Tahun 2018 menyebutkan bahwa syarat untuk tetap sebagai Perusahaan Publik maka publik paling sedikit memiliki 50.000.000 saham dan paling sedikit sebanyak 7,546 dari modal disetor serta dimiliki paling sedikit oleh 300 (tiga ratus) pihak, dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak Penawaran Tender Wajib selesai dilaksanakan, kecuali Perusahaan melakukan aksi korporasi yang mengakibatkan terpenuhinya persyaratan tersebut. Per tanggal 28 Desember 2020 PT Aims Indo Investama telah memenuhi Ketentuan V.1 Peraturan Bursa No. I-A dengan melepas kembali (refloat) sebanyak 14.004.800 kepada masyarakat melalui pasar negosiasi, sehingga pemegang saham publik bukan pemegang saham pengendali dan bukan pemegang saham utama Perseroan memiliki sebanyak 50.000.110 saham atau setara dengan 22,73”o modal disetor Perusahaan. -25-
Page 29 OCR 0.950
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 11. 12. 13. MODAL SAHAM (Lanjutan) Pemecahan nilai nominal saham (stock solit) Perubahan jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh, dari semula sebanyak 110.000.000 saham menjadi 220.000.000 saham pada tahun 2016, berdasarkan Akta No. 24 tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat oleh Notaris Mina Ng, S.H., SPN., M.Kn., dan telah dilaporkan ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0063603 tanggal 1 Juli 2016. Perubahan antara lain meliputi perubahan anggaran dasar untuk pemecahan nilai nominal (stock split) dengan rasio pemecahan nilai nominal saham sebesar 1 : 2 (satu banding dua) dari sebelumnya nilai nominal saham Rp. 100,- per lembar saham menjadi Rp. 50,- per lembar saham. TAMBAHAN MODAL DISETOR Saldo tambahan modal disetor Perusahaan terdiri dari: 31 Maret 2024 31 Desember 2023 Agio saham 6.000.000.000 6.000.000.000 Biaya emisi saham (1.784.434.315) (1.784.434.315) Pengampunan pajak 50.000.000 50.000.000 Jumlah tambahan modal disetor - bersih 4.265.565.685 4.265.565.685 Akun pengampunan pajak merupakan pencatatan atas program pengampunan pajak yang diikuti oleh Perusahaan (lihat Catatan 5). SALDO LABA YANG DICADANGKAN Saldo laba yang dicadangkan per tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 dengan rincian sebagai berikut: 31 Maret 2024 31 Desember 2023 Saldo awal 146.324.338 146.324.338 Penambahan - 5 Saldo akhir 146.324.338 146.324.338 Berdasarkan Undang-undang Perseroan Terbatas, Perusahaan diharuskan untuk membuat penyisihan cadangan wajib dengan ketentuan sebagai berikut: a. Perseroan wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku untuk dana cadangan. b. Kewajiban penyisihan untuk dana cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berlaku, apabila perseroan mempunyai saldo laba yang positif. c. Penyisihan laba bersih sebagimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan sampai cadangan mencapai paling sedikit 20Yc (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor. d. Cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 yang belum mencapai jumlah sebagaimana dimaksud pada ayat 2, hanya boleh dipergunakan untuk menutup kerugian yang tidak dapat dipenuhi oleh cadangan lain. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, maka Perusahaan pada tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 tidak membuat cadangan wajib dikarenakan saldo laba belum cukup mencapai paling sedikit 204 dari Jumlah modal yg ditempatkan dan disetor. Nut
Page 30 OCR 0.949
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 14. PENJUALAN Rincian pendapatan usaha adalah sebagai berikut: 31 Maret 2024 31 Maret 2023 Penjualan hasil tambang Pihak ketiga PT Bumi Petangis - 9.756.097.747 Jumlah - 9.756.097.747 Pendapatan usaha terkait transaksi penjualan hasil tambang kepada PT Bumi Petangis sebagaimana tercatum pada Catatan 23 butir b), d), e), g) dan i). 15. BEBAN POKOK PENJUALAN Rincian beban pokok pendapatan adalah sebagai berikut: 31 Maret 2024 31 Maret 2023 Pembelian hasil tambang Pihak ketiga PT Ansaf Inti Resources - 9.159.685.577 Jumlah - 9.159.685.577 Beban pokok pendapatan terkait penyerahan hasil pekerjaan tambang oleh PT Ansaf Inti Resources sebagaimana tercantum pada Catatan 23 butir a). c), dan f) 16. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI Rincian beban administrasi dan umum adalah sebagai berikut: 31 Maret 2024 31 Maret 2023 Beban umum dan administrasi Gaji dan tunjangan 52.329.493 116.250.000 Keanggotaan 178.300.000 63.750.000 Transportasi dan beban umum lainnya - 10.504.000 Profesi penunjang - 1 Alat tulis kantor 345.417 552.000 Pajak Penghasilan Pasal 21 - 1.696.875 Lain-lain 1.054.695 16.947.563 Jumlah 232.029.605 209.700.438 17. PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN - BERSIH Rincian pendapatan (beban) lain-lain adalah sebagai berikut: 31 Maret 2024 31 Maret 2023 Pendapatan bunga netto 2.314 10.401.798 Administrasi bank (75.000) (87.300) Jumlah (72.686) 10.314.498 Pn
Page 31 OCR 0.950
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 18. 19. 20. LABA (RUGI) PER SAHAM Laba (rugi) per saham dihitung dengan membagi laba (rugi) bersih dengan jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar pada tahun bersangkutan. 31 Maret 2024 31 Maret 2023 Laba (rugi) bersih (232.102.291) 397.026.230 Rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang beredar 220.000.000 220.000.000 Laba (rugi) per saham (dalam satuan (1,05) 1,80 Rupiah penuh) Rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang beredar per tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Maret 2023 telah sepenuhnya berjumlah 220.000.000 saham, terhitung sejak Perusahaan melaksanakan perubahan (pemecahan) nilai nominal saham atau stock split pada tanggal 2 Agustus 2016. Jumlah saham beredar semula sebanyak 110.000.000 saham dengan nominal sebesar Rp. 100,- per saham menjadi sebanyak 220.000.000 saham dengan nominal Rp. 50,- per saham. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI Rincian pihak-pihak berelasi beserta sifat hubungannya adalah sebagai berikut: Perusahaan yang berelasi Sifat hubungan Sifat transaksi Entitas induk dan pemegang Utang lain-lain — pihak saham pengendali berelasi PT Aims Indo Investama Rincian transaksi dan saldo dengan pihak berelasi adalah sebagai berikut: 31 Maret 2024 31 Desember 2023 Utang lain-lain — pihak berelasi PT Aims Indo Investama 393.955.189 167.405.189 Jumlah 393.955.189 167.405.189 Persentase terhadap jumlah liabilitas 17190 4,76Yo Perusahaan memperoleh pinjaman dari PT Aims Indolnvestama yang digunakan untuk keperluan operasional. Utang ini tidak berbunga dan tidak mempersyaratkan agunan, serta tidak berjangka- waktu, PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING a). Pada tanggal 23 Maret 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (sebagai Pihak Kedua) dengan beberapa ketentuan antara lain sebagai berikut: - Pihak Pertama berkontribusi sebagai penyedia modal kerja serta memiliki jaringan pemasaran yang akan membiayai dan membantu kegiatan usaha Pihak Kedua dalam melakukan pekerjaan pertambangan. - Pihak Kedua adalah perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), memiliki peralatan kerja, armada angkut dan tenaga ahli - Pihak Pertama akan menerima hasil produksi pekerjaan tambang dari Pihak Kedua untuk selanjutnya diserahterimakan kepada Pihak Ketiga atau pengguna akhir (end user). - Pihak Pertama akan memperoleh marjin keuntungan (imbal hasil) sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) per metrik ton. - Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dari Pihak Ketiga atau pengguna akhir (end user) - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 10 (sepuluh) bulan dan akan berakhir pada tanggal 22 Desember 2020 dan dapat diperpanjang “28:
Page 32 OCR 0.950
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 20. PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING (lanjutan) b). Pada tanggal 31 Maret 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Cc). d e). 9. 9). Kerjasama Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama) dengan beberapa ketentuan antara lain sebagai berikut: - Pihak Pertama adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) tambang batubara yang berlokasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. - Pihak Pertama bertindak sebagai pembeli jasa dan menerima hasil pekerjaan pertambangan dari Pihak Kedua. - Pihak Kedua bertindak sebagai representatif dari atau gualitate gua (gg) PT Ansaf Inti Resources sebagai pelaksana kegiatan penambangan di wilayah tambang milik Pihak Pertama. - Pihak Kedua dapat memberikan konsultasi kepada Pihak Pertama dan dapat melakukan upaya pemasaran bagi produk-produk tambang Pihak Pertama. - Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak 22.500 (dua puluh dua ribu lima ratus) metrik ton batubara, #/- 5Y6. - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 10 (sepuluh) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan dapat diperpanjang. Kedua perjanjian pada butir a) dan b) di atas telah sepenuhnya terlaksana, hak dan kewajiban masing-masing pihak terpenuhi, dan karenanya kedua perjanjian tersebut telah berakhir. Pada tanggal 21 Desember 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (sebagai Pihak Kedua), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir a), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali jangka waktu yaitu: - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan dapat diperpanjang. Pada tanggal 21 Desember 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir b), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali volume dan jangka waktu yaitu: - Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak 180.000 (seratus delapan puluh ribu) metrik ton batubara, 4/- 546. - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan dapat diperpanjang Berkaitan dengan lingkup perjanjian pada butir d) di atas, pada tanggal 01 Oktober 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama), dimana Pihak Kedua memperoleh marjin perdagangan sebesar USD 1 (satu dolar Amerika Serikat) per ton dari Pihak Pertama untuk pelanggan ekspor yang diperoleh Pihak Kedua atas pembelian hasil produksi tambang Pihak Pertama. Pada tanggal 01 November 2021 Perusahaan (sebagai Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran Batubara dengan PT Agung Perdana Sakti (sebagai Pihak Kedua), dimana Pihak Pertama akan memberikan marjin perdagangan sebesar USD 1 (satu dolar Amerika Serikat) per ton kepada Pihak Kedua untuk pelanggan domestik yang diperoleh Pihak Kedua atas pembelian hasil produksi tambang PT Bumi Petangis. Berkaitan dengan lingkup perjanjian pada butir d) di atas, pada tanggal 01 November 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama), dimana Pihak Kedua memperoleh marjin perdagangan sebesar USD 2 (dua dolar Amerika Serikat) per ton dari Pihak Pertama untuk pelanggan domestik yang diperoleh Pihak Kedua atas pembelian hasil produksi tambang Pihak Pertama. s9
Page 33 OCR 0.944
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 20. PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING (lanjutan) h). Pada tanggal 20 Desember 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (sebagai Pihak Kedua), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir c), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali jangka waktu yaitu: - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan dapat diperpanjang. i), Pada tanggal 20 Desember 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir d), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, yaitu: - Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak 180.000 (seratus delapan puluh ribu) metrik ton batubara, #/- 594. - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan dapat diperpanjang. j)). Pada tanggal 10 Oktober 2017, Perusahaan menandatangani Perjanjian Jual Beli Batubara dengan PT Fatahillah Cahaya Mandiri, selaku pihak penjual, dengan ketentuan sebagai berikut: - Spesifikasi : GCV (ARB) 3,500 Kcal/Kg - Jumlah : 100.000 metric ton - Periode pengiriman : Oktober 2017 — September 2018 - Syarat perdagangan : FOB Trimming k). Pada tanggal 10 Oktober 2017, Perusahaan menandatangani Perjanjian Jual Beli Batubara dengan Star Circle Capital Ltd, selaku pihak pembeli, dengan ketentuan sebagai berikut: - Spesifikasi : GCV (ARB) 3,500 Kcal/Kg - Jumlah : 100.000 metric ton - Periode pengiriman : Oktober 2017 — September 2018 - Syarat perdagangan : FOB Trimming |). Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Batubara mewajibkan Perusahaan mengurus perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk YBDI, serta seterusnya wajib memperoleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP-OPK) Pengangkutan dan Penjualan Batubara di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, melalui persyaratan dan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) m).Perjanjian pada butir j) dan k) sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 belum terlaksana, dikarenakan pihak-pihak yang berpengikatan dalam perjanjian belum berhasil memperoleh perizinan yang dimaksud, namun terus berupaya mengurus IUP-OPK mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tanggal 10 Juni 2020.
Page 34 OCR 0.961
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 21. MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN Dalam menjalankan usahanya, Perusahaan akan senantiasa terekspos oleh berbagai macam risiko keuangan, antara lain: risiko pasar (termasuk risiko nilai tukar mata uang asing, risiko tingkat suku bunga dan risiko harga), risiko kredit serta risiko likuiditas. Kebijakan Perusahaan dimaksudkan untuk mengurangi dampak keuangan dari fluktuasi tingkat suku bunga dan perubahan nilai tukar mata uang asing serta meminimalkan potensi kerugian pada Perusahaan. a. Faktor-faktor risiko keuangan (i) Risiko pasar Risiko nilai tukar mata uang asing Risiko nilai tukar terutama timbul dari aset dan liabilitas moneter (hak dan kewajiban secara keuangan) yang diakui dalam mata uang yang berbeda dengan mata uang fungsional (mata uang pelaporan), dan/atau ketika pendapatan dan beban terjadi dalam mata uang yang berbeda. Akun-akun piutang dan pinjaman dalam mata uang asing akan terdampak atas perubahan nilai tukar, yang secara signifikan mempengaruhi arus kas masa depan Perusahaan. Risiko ini diminimalkan dengan menggunakan lindung nilai natural (natural hedging), dimana pembelian dan penjualan dilakukan dalam mata uang yang sama. Aset dan liabilitas diupayakan berimbang dalam mata uang yang sama. Aset dan liabilitas moneter bersih dalam mata uang asing disajikan pada Catatan 26. Risiko tingkat suku bunga Risiko tingkat suku bunga berasal dari perubahan tingkat bunga atas aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Fluktuasi suku bunga mengakibatkan ketidakpastian dalam perencanaan arus kas masa depan. Risiko ini pada umumnya dikelola dengan menggunakan interest rate swaps untuk mengkonversi pinjaman dengan tingkat bunga mengambang (floating rate) menjadi tingkat bunga tetap (fixed rate). Upaya lainnya adalah untuk tidak menggunakan sumber pendanaan jangka pendek dalam membiayai investasi jangka panjang. Risiko harga Perusahaan akan terekspos risiko harga yang berasal dari perubahan harga komoditas yang diperdagangkan oleh Perusahaan, terutama harga batubara. Umumnya tidak dilakukan lindung nilai terhadap risiko harga atas komoditas yang dibeli untuk dijual kembali. Namun bilamana perlu Perusahaan dapat melakukan transaksi forward contract untuk melakukan penjualan komoditas di masa depan pada tingkat harga tertentu. Risiko harga juga berasal dari investasi dalam efek yang tersedia untuk dijual (marketable securities), yang mana wajib dicatat dalam nilai wajar (at fair value). Setiap keuntungan dan kerugian yang terjadi atas perubahan nilai wajar tersebut akan diakui sebagai penghasilan komprehensif lain. -31-
Page 35 OCR 0.955
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2 MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN (lanjutan) a. Faktor-faktor risiko keuangan (Lanjutan) (ii) (iii) Risiko kredit Risiko kredit adalah risiko kerugian yang timbul jika pelanggan atau mitra usaha gagal (wanprestasi) memenuhi kewajiban kontraktualnya kepada Perusahaan. Risiko kredit terutama berasal dari piutang usaha dari pelanggan yang timbul dari aktivitas perdagangan atau penjualan produk. Batasan kredit (credit limit) ditentukan dengan menelaah profil pelanggan (mitra usaha) berdasarkan kriteria penilaian secara internal. Batasan kredit ini ditinjau secara berkala. Maksimum risiko kredit yang dihadapi Perusahaan kurang lebih sebesar nilai tercatat neto dari piutang usaha setelah dikurangi dengan penyisihan piutang ragu-ragu. Perusahaan memiliki kebijakan untuk tidak berinvestasi pada instrumen yang memiliki risiko tinggi, dan hanya menempatkan dananya pada bank-bank yang memiliki reputasi dan peringkat kredit yang tinggi. Risiko likuiditas Risiko likuiditas adalah risiko dimana Perusahaan tidak mampu memenuhi liabilitas (kewajiban) keuangannya pada saat jatuh tempo. Pengelolaan risiko likuiditas dilakukan antara lain dengan memonitor profil jatuh tempo pinjaman berikut sumber-sumber dana untuk pengembaliannya, menjaga saldo kecukupan kas, serta memastikan tersedianya pendanaan berdasarkan kecukupan fasilitas kredit yang mengikat dari pemberi pinjaman yang andal. Pedoman umum yang diterapkan Perusahan adalah bahwa kebutuhan dana untuk pelunasan kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang yang jatuh tempo diupayakan bersumber dari hasil bersih penjualan. Laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA) lazim dipakai sebagai acuan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Ketersediaan perencanaan (anggaran) arus kas operasional jangka pendek maupun proyeksi jangka menengah dan jangka panjang akan membantu Perusahaan dalam merencanakan kebutuhan likuiditas. Proyeksi perlu dievaluasi secara berkala dan membutuhkan komitmen serta kedisiplinan dalam implementasinya. b. Pengelolaan modal Tujuan Perusahaan ketika mengelola modal adalah untuk mempertahankan keberlangsungan hidup Perusahaan serta memaksimalkan manfaat bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. Perusahaan secara aktif dan rutin menelaah dan mengelola struktur permodalan untuk memastikan struktur modal serta imbal hasil yang optimal bagi pemegang saham, dengan mempertimbangkan kebutuhan modal masa depan serta efisiensi permodalan Perusahaan, serta memperhatikan tingkat profitabilitas masa sekarang dan pertumbuhan masa datang, memperhitungkan proyeksi arus kas operasi, proyeksi belanja modal dan proyeksi peluang investasi yang strategis. Perusahaan dimungkinkan untuk menyesuaikan pembayaran dividen, mengusulkan penerbitan saham baru atau menjual aset untuk mengurangi utang. sp
Page 36 OCR 0.956
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 21. MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN (lanjutan) b. Pengelolaan modal (lanjutan) Tata kelola modal dapat diukur dengan rasio perbandingan antara imbal hasil terhadap ekuitas (ROE), rasio utang terhadap ekuitas (DER) dan gearing ratio. Dimana gearing ratio dihitung dengan membagi utang bersih terhadap total ekuitas. Utang bersih dihitung dengan mengurangkan jumlah kas dan setara kas dari jumlah utang (pinjaman). Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengharuskan Perusahaan untuk membuat cadangan wajib hingga sekurang-kurangnya 20Y6 dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Cc. Nilai wajar instrumen keuangan Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan, beserta nilai tercatatnya, adalah sebagai berikut: 31 Maret 2024 Nilai Tercatat Estimasi Nilai Wajar Aset Keuangan Kas dan bank 13.208.312 13.208.312 Jumlah Aset Keuangan 1 13.208.312 13.208.312 Nilai Tercatat Estimasi Nilai 31 Desember 2023 Wajar Aset Keuangan Kas dan bank 5.234.148 5.234.148 Jumlah Aset Keuangan 5.234.148 5.234.148 22. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG PENTING Estimasi dan pertimbangan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan terus dievaluasi berdasarkan pengalaman historis dan faktor lainnya, termasuk ekspektasi dari peristiwa masa depan yang diyakini wajar. Hasil aktual dapat berbeda dengan jumlah yang diestimasi. Estimasi, asumsi dan pertimbangan yang memiliki pengaruh signifikan terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas diungkapkan di bawah ini. Penyusutan aset tetap Manajemen menentukan estimasi masa manfaat dan beban penyusutan dari aset tetap yang dimiliki Perusahaan. Perubahan asumsi akan berdampak pada tarif depresiasi atas aset tetap. Manajemen akan menyesuaikan beban penyusutan jika masa manfaatnya berbeda dari estimasi sebelumnya atau manajemen akan menghapusbukukan atau melakukan penurunan nilai atas aset yang secara teknis telah usang atau aset nonstrategis yang dihentikan penggunaannya atau dijual. Pajak penghasilan Perusahaan beroperasi di bawah peraturan perpajakan di Indonesia. Pertimbangan yang signifikan diperlukan untuk menentukan provisi pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai. Apabila keputusan final atas pajak tersebut berbeda dari jumlah yang pada awalnya dicatat, perbedaan tersebut akan dicatat di laporan laba rugi pada periode dimana hasil tersebut dikeluarkan. 83
Page 37 OCR 0.952
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 Dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 22. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan) 23. Liabilitas imbalan kerja Nilai kini liabilitas imbalan kerja tergantung pada sejumlah faktor yang ditentukan dengan menggunakan asumsi aktuaria. Asumsi yang digunakan dalam menentukan biaya bersih untuk pensiun termasuk tingkat pengembalian jangka panjang yang diharapkan atas aset program dan tingkat diskonto yang relevan. Setiap perubahan dalam asumsi ini akan berdampak pada nilai tercatat liabilitas imbalan kerja. Asumsi tingkat pengembalian yang diharapkan atas aset program ditentukan secara seragam, dengan mempertimbangkan pengembalian historis jangka panjang, alokasi aset dan perkiraan masa depan atas pengembalian investasi jangka panjang Asumsi penting lainnya untuk liabilitas imbalan kerja sebagian didasarkan pada kondisi pasar saat ini. ASET DAN LIABILITAS MONETER BERSIH DALAM MATA UANG ASING Pada tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 Perusahaan tidak memiliki aset dan liabilitas moneter bersih dalam mata uang asing. menimonooonooebbkana -34-
Page 38 OCR 0.935
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC TBK Jl. Cipaku 1 No. 3 Petogogan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170 Phone: 021-7221279 Website: www.aims.co.id Email: corporate@aims.co.id
Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
p.1 ×90
unresolved
person
Hanifa Halim
p.8
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.8
unresolved
person
Elizabeth Karina Leonita
· Notaris
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Bapepam-LK
p.8 ×4
unresolved
person
Anton Hidayat
p.9
unresolved
org
Bank Indonesia
p.11 ×3
unresolved
org
Rekonsiliasi
p.23
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.24
unresolved
person
Miki Tanumiharja
· Notaris
p.28
unresolved
org
PT. Duta Investama Nusantara
p.28
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.28
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.28
unresolved
person
Mina Ng
p.29
unresolved
person
SPN.
p.29
unresolved
org
PT Bumi Petangis
p.30 ×7
unresolved
org
PT Ansaf Inti Resources
p.30 ×6
unresolved
org
PT Aims Indo Investama Rincian
p.31
unresolved
org
PT Aims Indolnvestama
p.31
unresolved
org
PT Agung Perdana Sakti
p.32
unresolved
org
PT Bumi Petangis. Berkaitan
p.32
unresolved
org
PT Fatahillah Cahaya Mandiri
p.33
unresolved
org
Star Circle Capital Ltd
p.33
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.33
unresolved
org
Direktorat Jenderal Mineral
p.33
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.