Back to announcement
20260828_ELIT_Perubahan Pengurus_32133236_lamp2.pdf
Board change Needs review ELITSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.935
ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn. KALIBATA OFFICE PARK BLOK D Jl. Raya Pasar Minggu Nomor : 21, Kalibata - Jakarta Selatan 12740 Telp. : (021) 799 4700, 7918 2900, 799 9200 Fax : (021) 7919 8200 E-mail : yosie74notaris@yahoo.com, rosida08notaris@gmail.com SURAT KETERANGAN No. 168/NOT-RRS/CN/PT/VIII/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn. T Jabatan : Notaris — PPAT Dengan ini menerangkan : - Bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04.2020, tertanggal 20 April 2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas PT DATA SINERGITAMA JAYA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel Jln. Sultan Iskandar Muda, Kota Administrasi Jakarta Selatan, 12240 rapat dibuka pada pukul 10.48 WIB dan ditutup pada pukul 11.17 WIB, yang tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tertangyal 27 Agustus 2026 Nomor: 97, yang dibuat oleh Saya, Notaris, sebagai berikut: Dewan Komisaris, Direksi, Profesi Penunjang dan pemegang saham yang hadir dalam Rapat adalah : Dewan Komisaris Komisaris Utama ! ROESTIANDI TSAMANOV Komisaris : THOMAS IRAWAN TJAHJONO Direksi Direktur Utama : KRESNA ADIPRAWIRA Direktur : FRANS SULANDRA Direktur ! ERY SETYO WIBOWO Direktur : INDRA DWIPUTRA Direktur : ERWIN DAMAR PRASETYO
Page 2 OCR 0.934
Notaris : ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn Konsultan Hukum : KANTOR FIRMA HUKUM TJAGER RURU & REKAN Biro Administrasi Efek : PT SINARTAMA GUNITA Kantor Akuntan Publik : KANTOR AKUNTAN PUBLIK ANWAR DAN REKAN Kuorum Kehadiran : RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 1.440.085.212 (satu miliar empat ratus empat puluh juta delapan puluh lima ribu dua ratus dua belas) lembar saham atau mewakili 71,2927Yo (tujuh puluh satu koma dua sembilan dua tujuh persen) dari sebanyak 2.031.643.057 (dua miliar tiga puluh satu juta enam ratus empat puluh tiga ribu lima puluh tujuh) lembar saham dengan tanpa memperhitungkan saham treasury, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan Hak suara yang sah. kj Pertanyaan dan Jawaban : 1. Untuk setiap Agenda Rapat diberikan kesempatan untuk Tanya Jawab sesuai dengan Agenda RUPSLB. 2. Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : nihil Mekanisme Pengambilan Keputusan : Semua keputusan yang diambil dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB : Agenda | Abstain Tidak Setuju Total Setuju | Setuju Perubahan Susunan Pengurus | 2.500 “300 1.440.082.412 | 1.440.664.912 | Perseroan Persetujuan atas perubahan 0 0 1.440.085.212 | 1.440.085.212 dan/atau penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyelarasan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025) Halaman 2 dari 8 Halaman
Page 3 OCR 0.941
HASIL KEPUTUSAN RUPSLB Agenda Rapat Pertama: 1. Menyetujui pengangkatan Bapak SANDIAGA SALAHUDDIN UNO sebagai Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun sejak tanggal pengangkatannya dan berakhir pada saat ditutupnya RUPS Tahunan ke-lima yangdiselenggarakan pada tahun 2031 (dua ribu tiga puluh satu), dan Menyetujui pengangkatan Ibu MEIDYAH INDRESWARI sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun sejak tanggal pengangkatannya dan berakhir pada saat ditutupnya RUPS Tahunan ke-lima yang diselenggarakan pada tahun 2031 (dua ribu tiga puluh satu). - Sehingga selanjutnya susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS : Roestiandi Tsamanov : Komisaris Utama, Sandiaga Salahuddin Uno : Komisaris, Thomas Irawan Tjahjono : Komisaris, N Peter Djatmiko : Komisaris Independen: Meidyah Indreswari : Komisaris Independen. DIREKSI : Kresna Adiprawira Frans Sulandra Audy Satria Wardhana Ery Setyo Wibowo Indra Dwiputra Erwin Damar Prasetyo Agenda Rapat Kedua: : Direktur Utama: : Wakil Direktur Utama, : Direktur, : Direktur: : Direktur, : Direktur. Menyetujui perubahan dan/atau penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan. - Sehingga Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan selanjutnya berbunyi sebagai berikut: -——- MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA - Pasal 3 Maksud dan tujuan Perseroan ialah: - Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer, Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer, Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya, Perdagangan Besar Perangkat Lunak, Aktivitas Jasa Portal Pencarian Web dan Informasi Lainnya, Penerbitan Piranti Lunak (Software) Lainnya, Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya YTDL, Aktivitas Pengolahan Data, Aktivitas Perusahaan Induk, Aktivitas Jasa Teknologi Informasi dan Komputer Lainnya, Aktivitas Pengembangan Komponen Dasar Kecerdasan Buatan, Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT), Aktivitas Konsultansi dan Manajemen Keamanan Siber, Aktivitas Penvediaan Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait, Aktivitas Penyediaan Sertirikat Elektronik dan Jasa Terkait, Aktivitas Penyediaan dan Pengelolaan Identitas Digital, dan Aktivitas Jasa Sistem Komunikasi Data, --------------- Tan Halaman 3 dari 8 Halaman
Page 4 OCR 0.950
II. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut: 1. Kegiatan Usaha Utama : a. KBLI 46511 — Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer, Kelompok ini mencakup perdagangan besar komputer dan pelengkapan periferal komputer, seperti printer, printer multifungsi (cetak, pindai, salin, pengiriman faks) yang umumnya mampu terhubung ke komputer dan jaringan, papan tulis interaktif, dan peralatan konferensi video. KBLI 62209 — Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya. Kelompok ini mencakup aktivitas konsultansi komputer dan manajemen fasilitas komputer lainnya yang belum tercakup dalam kelompok lain, meliputi: - konsultansi mengenai jenis atau tipe, konfigurasi, dan kebutuhan perangkat keras -dan/atau perangkat lunak komputer: - perencanaan dan perancangan sistem komputer yang mengintegrasikan perangkat keras, perangkat lunak, dan teknologi komunikasi komputer, dengan atau tanpa layanan terkait seperti instalasi - sistem, pelatihan, dan dukungan pengguna: - penyediaan jasa manajemen dan pengoperasian sistem komputer dan/atau fasilitas pengolahan data milik klien secara langsung di lokasi - klien (on-site), serta layanan pendukung terkait seperti perangkat lunak yang digunakan pada alat kesehatan, konsultansi terkait spesifikasi teknis dan pengadaan - komponen sistem, baik perangkat keras maupun perangkat lunak, yang dapat disediakan langsung atau melalui pihak ketiga/vendor. KBLI 70209 — Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya: Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi: keputusan berkaitan dengan keuangan: tujuan dan kebijakan perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen, konsultasi kesehatan dan keselamatan #erja, misalnya identifikasi dan dokumentasi risiko, dan lain-lain. 2. Kegiatan Usaha Penunjang : a. KBLI 46512 -— Perdagangan Besar Perangkat Lunak Kelompok ini mencakup perdagangan besar perangkat lunak siap pakai, termasuk gim video, yang disediakan dalam media -fisik dengan hak penggunaan permanen. KBLI 58290 — Penerbitan Piranti Lunak (Software) Lainnya. Kelompok ini mencakup aktivitas penerbitan perangkat lunak -lainnya yang siap pakai (bukan atas dasar pesanan), termasuk - penerbitan sistem operasi, - penerbitan aplikasi bisnis dan aplikasi lainnya seperti perangkat lunak dengan teknologi pencatatan terdistribusi (Distributed Ledger Technology/DLT) atau perangkat lunak teknologi keuangan (financial technologies), - penerbitan perangkat lunak keamanan siber (cybersecurity software): - penerbitan perangkat lunak pemodelan (modelling software), desain, dan multimedia: - penerbitan lokapasar (marketplace) untuk pengunduhan perangkat lunak (software downloads): - penerbitan perangkat - lunak berbasis Internet of Things (IoT): - penerbitan perangkat lunak berbasis kecerdasan Halaman 4 dari 8 rialaman
Page 5 OCR 0.947
f buatan atau artificial intelligence (AI): - jasa intermediasi untuk penerbitan perangkat lunak selain video gim. Kelompok ini juga mencakup aktivitas pembuatan atau produksi perangkat lunak yang dilakukan sendiri oleh penerbit. KBLI 61102 — Aktivitas Telekomunikasi dengan Nirkabel. Kelompok ini mencakup aktivitas pengoperasian, pemeliharaan dan/atau penyediaan jaringan telekomunikasi menggunakan infrastruktur — telekomunikasi yang memanfaatkan gelombang elektromagnetik untuk transmisi suara, data, teks, audio, atau video secara nirkabel di permukaan bumi, termasuk: penyediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi untuk layanan tetap (misalnya koneksi fixed broadband, broadband wireless access atau sistem komunikasi microwave link) dan 'iayanan bergerak (misalnya seluler atau sistem komunikasi berbasis radio seperti radio trunking): - penyewaan kapasitas jaringan nirkabel kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi lainnya atau penyelenggara jasa telekomunikasi. KBLI 61105 — Aktivitas Jasa Sistem Komunikasi Data. Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa telekomunikasi berupa penyediaan jasa komunikasi data berbasis protokol internet dan/atau selain protokol internet melalui jaringan telekomunikasi dan/atau satelit asing yang telah memperoleh hak labuh (landing right) untuk memenuhi -berbagai kebutuhan tertentu, dengan jaminan ketersambungan, kualitas, dan keamanan. Kelompok ini juga termasuk aktivitas penyediaan jenis komunikasi data dalam jasa sistem komunikasi data, seperti komunikasi point-to-point, komunikasi remote host, komunikasi server-to-client, komunikasi machine-to-machine, dan komunikasi Internet of -Things (IoT): - aktivitas penyediaan jasa sistem komunikasi data yang mendukung penginderaan jarak jauh, pengukuran jarak jauh, kontrol jarak jauh, dan layanan perkantoran jarak jauh. KBLI 62194 — Aktivitas Pengembangan Komponen Dasar Kecerdasan Buatan. Keiompok ini mencakup aktivitas perancangan struktur dan konten, serta penulisan, modifikasi (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, dan dukungan terhadap kode -program komputer yang diperlukan untuk menciptakan dan mengimplementasikan modul, pustaka (library), atau kerangka kerja (framework) kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) yang bersifat reusable dan tidak dikembangkan untuk kebutuhan pengguna akhir tertentu, melainkan untuk digunakan oleh pengembang lain sebagai komponen dalam membangun dan mengembangkan sistem atau aplikasi berbasis AI. Kelompok ini tidak mencakup aktivitas penerbitan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan (AI), lihat subgolongan 5829. KBLI 62199 — Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya YTDL. Kelompok ini mencakup aktivitas perancangan struktur dan konten, serta penulisan, modifikasi (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, dan dukungan terhadap kode -program komputer yang diperlukan untuk membuat dan mengimplementasikan sistem perangkat lunak dan aplikasi yang belum tercakup pada kelompok lain, termasuk pengembangan sistem perangkat lunak (seperti sistem operasi dan middleware), perangkat lunak aplikasi untuk Internet of Things (IoT), keemanan siber/cybersecurity, kebutuhan bisnis, keuangan, basis data, grafis, pemodelan, laman web, dan aplikasi khusus lainnya. Kelompok ini juga mencakup penyesuaian perangkat lunak, seperti modifikasi dan konfigurasi aplikasi agar berfungsi sesuai dengan lingkungan sistem informasi pengguna/klien. Kelompok ini tidak mencakup aktivitas konsultansi atau perencanaan sistem informasi (lihat subgolongan 6220), serta kegiatan penyesuaian perangkat lunak yang dilakukan sebagai bagian tak terpisahkan dari penjualan perangkat lunak (lihat kelompok 47403). KBLI 62201 - Aktivitas Konsultansi dan Manajemen Keamanan Siber. Halaman 5 dari 8 Halaman
Page 6 OCR 0.944
Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa konsultansi di bidang keamanan siber, termasuk perencanaan dan pengawasan keamanan informasi, audit atau penjaminan (assurance) keamanan, serta pengembangan dan penerapan sistem keamanan informasi. Kelompok ini juga mencakup aktivitas pengujian sistem, analisis kerentanan, perencanaan proteksi data, serta penyusunan kebijakan dan prosedur keamanan informasi. h. KBLI 62202 — Aktivitas Penyediaan dan Pengelolaan Identitas Digital. Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan dan pengelolaan identitas digital sebagai representasi entitas (individu, organisasi, atau perangkat) dalam sistem elektronik. Aktivitas ini meliputi konsultansi, perencanaan, pengembangan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem identitas digital, termasuk registrasi, verifikasi, dan validasi identitas digital, - pengelolaan kredensial digital seperti nomor unik, akun pengguna, sertifikat elektronik, atau token, - autentikasi dan otorisasi pengguna dalam sistem digital, - manajemen atribut -identitas, seperti biografis, biometrik, legal identifier, dan unigue identifier, - penyediaan layanan identitas digital dengan berbagai tingkat kepercayaan (level of assurance) berdasarkan risiko. Kelompok ini juga mencakup aktivitas integrasi identitas digital ke dalam sistem informasi klien sebagai bagian dari solusi keamanan informasi, i. KBLI 62203 — Aktivitas Penyediaan Sertifikat Elektronik dan Jasa Terkait. Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan sertifikasi elektronik dan jasa terkait, baik sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik (certificate authority) maupun sebagai penyedia jasa berbasis teknologi kriptografi, termasuk dalam kelompok ini antara lain: - penerbitan dan pengelolaan sertifikat elektronik (digital certificate): - layanan tanda tangan elektronik (digital signature) dan segel elektronik (electronic seal): - penanda waktu elektronik (electronic timestamp): layanan pengiriman elektronik tercatat (registered electronic - delivery): - autentikasi situs web: - preservasi dan validasi tanda tangan atau segel elektronik, - integrasi layanan sertifikat elektronik dalam sistem informasi atau aplikasi klien sebagai bagian dari solusi keamanan dan identitas digital. - j. KBLI 62204 — Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT). Kelompok ini mencakup aktivitas jasa konsultansi, perancangan, dan pembuatan solusi sistem terintegrasi berdasarkan pesanan (bukan siap pakai) dengan cara memodifikasi perangkat keras/hardware yang sudah ada, seperti sensor dan mikrokontroler. Modifikasi tersebut dilakukan pada perangkat keras IoT dan/atau perangkat lunak/software yang tertanam di dalamnya. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan cip, lihat kelompok 26120: penerbitan perangkat lunak berbasis internet of things (IoT), - lihat kelompok 58290: - aktivitas pengembangan perangkat lunak berbasis IoT, lihat kelompok 62199, - pembuatan peralatan transmisi atau modul konektivitas, seperti bluetooth, Radio Freguency (RF), GSM, dan bentuk konektivitas lainnya yang digunakan dalam IoT, lihat kelompok 26399: - kegiatan manufaktur produk berbasis IoT diklasifikasikan dalam kelompok masing-masing sesuai dengan jenis produk akhirnya, seperti: “ perangkat/modul monitoring dan pengontrolan kelistrikan dengan kemampuan konektivitas (IoT), lihat kelompok 26512, # perangkat/modul monitoring dan pengontrolan elektronik dengan kemampuan konektivitas (IoT), termasuk embedded system, data logger, real-time monitoring unit, early warning system, dan perangkat sejenisnya, lihat kelompok 26513, “ pembuatan perangkat elektromedik dan elektroterapi yang dilengkapi dengan fitur IoT, lihat kelompok 26602. k. KBLI 62900 -— Aktivitas Jasa Teknologi Informasi dan Komputer Lainnya. Kelompok ini mencakup aktivitas jasa teknologi informasi dan jasa komputer lainnya yang belum tercakup dalam kelompok lain, seperti jasa pemulihan kerusakan Halaman 6 dari 8 Halaman
Page 7 OCR 0.952
komputer/disaster recovery, jasa instalasi penyiapan/setting-up personal komputer, dan jasa instalasi perangkat lunak. Kelompok ini juga mencakup jasa dukungan TI lainnya seperti manajemen insiden dan digital forensik, kecuali termasuk kegiatan konsultansi atau perencanaan sistem informasi (lihat subgolongan 6220). KBLI 63101 — Aktivitas Pengolahan Data. Kelompok ini mencakup aktivitas pengolahan dan tabulasi berbagai jenis data, termasuk big data (baik terstruktur, semi - terstruktur, maupun tidak terstruktur) dan data citra satelit atau penginderaan jauh. Aktivitas ini mencakup sebagian atau seluruh tahapan pengolahan data, meliputi - persiapan data (misalnya entri data, migrasi data, pembersihan data, dan normalisasi data): - pengembangan algoritma untuk penyimpanan dan pengolahan data, - pengolahan data dan pembuatan laporan khusus berdasarkan data yang disediakan oleh klien/pemilik data, yang dilakukan oleh data Controller atau data processor, termasuk pengolahan data menggunakan blockchain atau distributed ledger technology (DLT). Kelompok ini juga mencakup aktivitas pembagian fasilitas komputasi untuk pemrosesan dan analisis data, digitalisasi dokumen (untuk keperluan pengolahan data lebih lanjut), pengelolaan data besar (big data management), dan penyediaan layanan informasi dari data yang diolah. KBLI 63102 — Aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait. Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan infrastruktur komputasi dan hostiny, serta berbagai jasa terkait lainnya yang mendukung aktivitas pengelolaan dan distrib::si data secara digital, termasuk penyediaan infrastruktur komputasi awan (cloud computing), seperti layanan Infrastructure as a Service (Iaas) dan Platform as a Service (PaaS), penyediaan layanan hosting, seperti web hosting, hosting layanan streaming (tanpa mengelola atau mengkurasi konten), dan aplikasi hosting. Kelompok ini juga mencakup penyediaan fasilitas mainframe secara bersama (time sharing) kepada klien, penyewaan ruang server dan jaringan dalam pusat data (data center colocation), penyimpanan data dan dokumen secara elektronik untuk keperluan akses terbatas, serta layanan penyimpanan data komputer lainnya. Kelompok ini tidak mencakup aktivitas pengolahan data dan entri data atas permintaan pelanggan/klien, lihat kelompok 63101. KBLI 63900 — Aktivitas Jasa Portal Pencarian Web dan Informasi Lainnya. Kelompok ini mencakup: - pengoperasian situs web yang menggunakan mesin pencari (search engine) untuk menghasilkan dan memelihara basis data besar dari alamat dan konten internet dalam format yang mudah dicari: pengoperasian situs web perbandingan harga, spesifikasi produk dan sejenisnya, serta situs media yang menyediakan konten yang diperbarui secara berkala dengan menyediakan tauian ke situs lain: - pengoperasian situs web atau portal informasi terkait organisasi, institusi, atau perusahaan yang menyediakan informasi secara berkala, baik untuk tujuan internal maupun eksternal, seperti situs web sekolah, rumah sakit, sistem informasi perusahaan, dan sejenisnya. Kelompok ini juga mencakup jasa informasi lainnya, seperti layanan informasi berbasis telepon, layanan pencarian informasi berdasarkan kontrak atau biaya, layanan kliping berita atau kliping pers, serta penyusunan informasi atau direktori berdasarkan kontrak atau biaya. Kelompok ini tidak mencakup pengoperasian situs web, aplikasi, atau platform digital lain yang memfasilitasi transaksi elektronik yang berdampak pada - pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa, seperti aktivitas lokapasar (marketplace), iklan digital (digital advertising), dan layanan daring sesuai permintaan (on demand online services). Cakupan ini diklasifikasikan pada masing-masing kelompoknya sesuai sektor usaha utama yang - Halaman 7 dari 8 Halaman
Page 8 OCR 0.944
dilayani, misalnya “ jasa intermediasi terkait perdagangan eceran barang fisik, lihat golongan pokok 47: “ jasa intermediasi terkait akomodasi, lihat golongan pokok 55, “ jasa intermediasi terkait pos dan kurir, lihat golongan pokok 53, “ -jasa intermediasi terkait telekomunikasi, lihat golongan pokok 6i: “ dan sebagainya: - aktivitas penerbitan seperti surat kabar, lihat golongan pokok 58: - aktivitas penyiaran, lihat golongan pokok 60: - aktivitas sindikat berita dan kantor berita, lihat subgolongan 6031, - aktivitas pusat panggilan (call center), lihat subgolongan 8220, - aktivitas teknologi keuangan atau financial technology (fintech), seperti fintech peer-to-peer - (P2P) lending (lihat subgolongan 6495) dan penyelenggaraan sistem pembayaran (iihat golongan pokok 66). Oo. KBLI 64210 — Aktivitas Perusahaan Induk. Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan induk (holding companies), misalnya unit yang memegang aset (memiliki dan mengelola tingkat ekuitas) dari satu atau lebih anak perusahaan dan hanya bertanggung jawab sebagai pemilik anak perusahaan. Perusahaan induk dalam kelompok ini tidak memberikan jasa lain kepada perusahaan yang ekuitasnya dipegang oleh perusahaan induk, misalnya perusahaan induk tidak mengatur dan mengelola unit-unit lain. Perusahaan induk ini dapat melakukan aktivitas seperti pengendalian, konsolidasi keuangan, dan bertanggung jawab terhadap aktivitas N setiap anak perusahaan, tetapi bukan aktivitas manajemen aktif anak perusahaan tersebut, misalnya perusahaan induk konglomerasi keuangan. Kelompok ini tidak mencakup - bertransaksi di pasar keuangan dengan rekening perusahaan induk itu sendiri, lihat subgolongan 6499, aktivitas pengelolaan aset atas dasar balas jasa atau kontrak, lihat subgolongan 6630: - provisi jasa manajerial, misalnya perencana strategi, pengambilan keputusan, dan jasa administrasi kantor pusat, lihat subgolongan 7010, manajemen aktif dari perusahaan dan unit perusahaan, perencana strategi, dan pengambilan keputusan dari perusahaan, lihat subgolongan 7010. - Bahwa salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian Surat Keterangan ini Saya buat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 26 Agustus 2026 Halaman 8 dari 8 Halaman
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR
· Notaris
p.1 ×3
unresolved
person
THOMAS IRAWAN TJAHJONO
· Komisaris
p.1 ×3
unresolved
person
KRESNA ADIPRAWIRA
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
FRANS SULANDRA
· Direktur
p.1
unresolved
person
INDRA DWIPUTRA
· Direktur
p.1
unresolved
org
KANTOR FIRMA HUKUM TJAGER RURU & REKAN
· Konsultan Hukum
p.2
unresolved
org
PT SINARTAMA GUNITA Kantor Akuntan Publik
p.2
unresolved
org
KANTOR AKUNTAN PUBLIK ANWAR DAN REKAN
· Kantor Akuntan Publik
p.2
unresolved
person
MEIDYAH INDRESWARI
· Komisaris Independen
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
49 ms
13 Sep 2026 13:52
no text layer - needs OCR