Skip to content
Back to announcement

20260828_ELIT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32133241_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review ELIT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.935
ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn.
KALIBATA OFFICE PARK BLOK D
Jl. Raya Pasar Minggu Nomor : 21, Kalibata - Jakarta Selatan 12740
Telp. : (021) 799 4700, 7918 2900, 799 9200 Fax : (021) 7919 8200
E-mail : yosie74notaris@yahoo.com, rosida08notaris@gmail.com

SURAT KETERANGAN
No. 168/NOT-RRS/CN/PT/VIII/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn.
T Jabatan : Notaris — PPAT

Dengan ini menerangkan :

- Bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor
15/POJK.04.2020, tertanggal 20 April 2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas PT DATA
SINERGITAMA JAYA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Sheraton Grand
Jakarta Gandaria City Hotel Jln. Sultan Iskandar Muda, Kota Administrasi Jakarta Selatan,
12240 rapat dibuka pada pukul 10.48 WIB dan ditutup pada pukul 11.17 WIB, yang
tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tertangyal 27
Agustus 2026 Nomor: 97, yang dibuat oleh Saya, Notaris, sebagai berikut:

Dewan Komisaris, Direksi, Profesi Penunjang dan pemegang saham yang hadir dalam Rapat
adalah :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama ! ROESTIANDI TSAMANOV
Komisaris : THOMAS IRAWAN TJAHJONO
Direksi

Direktur Utama : KRESNA ADIPRAWIRA
Direktur : FRANS SULANDRA

Direktur ! ERY SETYO WIBOWO
Direktur : INDRA DWIPUTRA

Direktur : ERWIN DAMAR PRASETYO

Page 2 OCR 0.934
Notaris : ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn

Konsultan Hukum : KANTOR FIRMA HUKUM TJAGER RURU & REKAN
Biro Administrasi Efek : PT SINARTAMA GUNITA
Kantor Akuntan Publik : KANTOR AKUNTAN PUBLIK ANWAR DAN REKAN

Kuorum Kehadiran :
RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 1.440.085.212 (satu miliar empat ratus empat
puluh juta delapan puluh lima ribu dua ratus dua belas) lembar saham atau mewakili
71,2927Yo (tujuh puluh satu koma dua sembilan dua tujuh persen) dari sebanyak
2.031.643.057 (dua miliar tiga puluh satu juta enam ratus empat puluh tiga ribu lima
puluh tujuh) lembar saham dengan tanpa memperhitungkan saham treasury, yang merupakan
seluruh saham Perseroan dengan Hak suara yang sah.
kj
Pertanyaan dan Jawaban :
1. Untuk setiap Agenda Rapat diberikan kesempatan untuk Tanya Jawab sesuai dengan Agenda
RUPSLB.
2. Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : nihil

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Semua keputusan yang diambil dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Dalam
hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat
dilakukan dengan cara pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :

Agenda | Abstain Tidak Setuju Total Setuju
| Setuju
Perubahan Susunan Pengurus | 2.500 “300 1.440.082.412 | 1.440.664.912 |
Perseroan
Persetujuan atas perubahan 0 0 1.440.085.212 | 1.440.085.212

dan/atau penyesuaian Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan dalam
rangka  penyelarasan dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI 2025)

Halaman 2 dari 8 Halaman
Page 3 OCR 0.941
HASIL KEPUTUSAN RUPSLB

Agenda Rapat Pertama:

1.

Menyetujui pengangkatan Bapak SANDIAGA SALAHUDDIN UNO sebagai Komisaris
Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun sejak tanggal pengangkatannya dan berakhir
pada saat ditutupnya RUPS Tahunan ke-lima yangdiselenggarakan pada tahun 2031 (dua
ribu tiga puluh satu), dan

Menyetujui pengangkatan Ibu MEIDYAH INDRESWARI sebagai Komisaris Independen
Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun sejak tanggal pengangkatannya dan berakhir
pada saat ditutupnya RUPS Tahunan ke-lima yang diselenggarakan pada tahun 2031 (dua
ribu tiga puluh satu).

- Sehingga selanjutnya susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi Perseroan menjadi sebagai
berikut:

DEWAN KOMISARIS :

Roestiandi Tsamanov : Komisaris Utama,

Sandiaga Salahuddin Uno : Komisaris,
Thomas Irawan Tjahjono : Komisaris,

N Peter Djatmiko : Komisaris Independen:
Meidyah Indreswari : Komisaris Independen.
DIREKSI :

Kresna Adiprawira
Frans Sulandra

Audy Satria Wardhana

Ery Setyo Wibowo
Indra Dwiputra

Erwin Damar Prasetyo

Agenda Rapat Kedua:

: Direktur Utama:

: Wakil Direktur Utama,
: Direktur,

: Direktur:

: Direktur,

: Direktur.

Menyetujui perubahan dan/atau penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.

- Sehingga Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan selanjutnya berbunyi sebagai berikut:

-——- MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA -
Pasal 3

Maksud dan tujuan Perseroan ialah: -
Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer, Perdagangan Besar Komputer
dan Perlengkapan Komputer, Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas
Komputer Lainnya, Perdagangan Besar Perangkat Lunak, Aktivitas Jasa Portal Pencarian
Web dan Informasi Lainnya, Penerbitan Piranti Lunak (Software) Lainnya, Aktivitas
Pemrograman Komputer Lainnya YTDL, Aktivitas Pengolahan Data, Aktivitas Perusahaan
Induk, Aktivitas Jasa Teknologi Informasi dan Komputer Lainnya, Aktivitas Pengembangan
Komponen Dasar Kecerdasan Buatan, Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of
Things (IoT), Aktivitas Konsultansi dan Manajemen Keamanan Siber, Aktivitas Penvediaan
Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait, Aktivitas Penyediaan Sertirikat
Elektronik dan Jasa Terkait, Aktivitas Penyediaan dan Pengelolaan Identitas Digital, dan
Aktivitas Jasa Sistem Komunikasi Data, --------------- Tan

Halaman 3 dari 8 Halaman
Page 4 OCR 0.950
II. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
usaha sebagai berikut:

1. Kegiatan Usaha Utama :

a.

KBLI 46511 — Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer,

Kelompok ini mencakup perdagangan besar komputer dan pelengkapan periferal
komputer, seperti printer, printer multifungsi (cetak, pindai, salin, pengiriman faks)
yang umumnya mampu terhubung ke komputer dan jaringan, papan tulis interaktif,
dan peralatan konferensi video.

KBLI 62209 — Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer
Lainnya.

Kelompok ini mencakup aktivitas konsultansi komputer dan manajemen fasilitas
komputer lainnya yang belum tercakup dalam kelompok lain, meliputi: - konsultansi
mengenai jenis atau tipe, konfigurasi, dan kebutuhan perangkat keras -dan/atau
perangkat lunak komputer: - perencanaan dan perancangan sistem komputer yang
mengintegrasikan perangkat keras, perangkat lunak, dan teknologi komunikasi
komputer, dengan atau tanpa layanan terkait seperti instalasi - sistem, pelatihan, dan
dukungan pengguna: - penyediaan jasa manajemen dan pengoperasian sistem
komputer dan/atau fasilitas pengolahan data milik klien secara langsung di lokasi -
klien (on-site), serta layanan pendukung terkait seperti perangkat lunak yang
digunakan pada alat kesehatan, konsultansi terkait spesifikasi teknis dan pengadaan -
komponen sistem, baik perangkat keras maupun perangkat lunak, yang dapat
disediakan langsung atau melalui pihak ketiga/vendor.

KBLI 70209 — Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya:

Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha
dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi
dan organisasi: keputusan berkaitan dengan keuangan: tujuan dan kebijakan
perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, perencanaan penjadwalan
dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan
nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi
manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan
sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya,
prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha
dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan
pengawasan, informasi manajemen, konsultasi kesehatan dan keselamatan #erja,
misalnya identifikasi dan dokumentasi risiko, dan lain-lain.

2. Kegiatan Usaha Penunjang :
a.

KBLI 46512 -— Perdagangan Besar Perangkat Lunak

Kelompok ini mencakup perdagangan besar perangkat lunak siap pakai, termasuk gim
video, yang disediakan dalam media -fisik dengan hak penggunaan permanen.

KBLI 58290 — Penerbitan Piranti Lunak (Software) Lainnya.

Kelompok ini mencakup aktivitas penerbitan perangkat lunak -lainnya yang siap pakai
(bukan atas dasar pesanan), termasuk - penerbitan sistem operasi, - penerbitan
aplikasi bisnis dan aplikasi lainnya seperti perangkat lunak dengan teknologi pencatatan
terdistribusi (Distributed Ledger Technology/DLT) atau perangkat lunak teknologi
keuangan (financial technologies), - penerbitan perangkat lunak keamanan siber
(cybersecurity software): - penerbitan perangkat lunak pemodelan (modelling
software), desain, dan multimedia: - penerbitan lokapasar (marketplace) untuk
pengunduhan perangkat lunak (software downloads): - penerbitan perangkat - lunak
berbasis Internet of Things (IoT): - penerbitan perangkat lunak berbasis kecerdasan

Halaman 4 dari 8 rialaman
Page 5 OCR 0.947
f

buatan atau artificial intelligence (AI): - jasa intermediasi untuk penerbitan perangkat
lunak selain video gim. Kelompok ini juga mencakup aktivitas pembuatan atau produksi
perangkat lunak yang dilakukan sendiri oleh penerbit.

KBLI 61102 — Aktivitas Telekomunikasi dengan Nirkabel.

Kelompok ini mencakup aktivitas pengoperasian, pemeliharaan dan/atau penyediaan
jaringan telekomunikasi menggunakan infrastruktur — telekomunikasi yang
memanfaatkan gelombang elektromagnetik untuk transmisi suara, data, teks, audio,
atau video secara nirkabel di permukaan bumi, termasuk: penyediaan infrastruktur
jaringan telekomunikasi untuk layanan tetap (misalnya koneksi fixed broadband,
broadband wireless access atau sistem komunikasi microwave link) dan 'iayanan
bergerak (misalnya seluler atau sistem komunikasi berbasis radio seperti radio
trunking): - penyewaan kapasitas jaringan nirkabel kepada penyelenggara jaringan
telekomunikasi lainnya atau penyelenggara jasa telekomunikasi.

KBLI 61105 — Aktivitas Jasa Sistem Komunikasi Data.

Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa telekomunikasi berupa
penyediaan jasa komunikasi data berbasis protokol internet dan/atau selain protokol
internet melalui jaringan telekomunikasi dan/atau satelit asing yang telah memperoleh
hak labuh (landing right) untuk memenuhi -berbagai kebutuhan tertentu, dengan
jaminan ketersambungan, kualitas, dan keamanan. Kelompok ini juga termasuk
aktivitas penyediaan jenis komunikasi data dalam jasa sistem komunikasi data, seperti
komunikasi point-to-point, komunikasi remote host, komunikasi server-to-client,
komunikasi machine-to-machine, dan komunikasi Internet of -Things (IoT): - aktivitas
penyediaan jasa sistem komunikasi data yang mendukung penginderaan jarak jauh,
pengukuran jarak jauh, kontrol jarak jauh, dan layanan perkantoran jarak jauh.

KBLI 62194 — Aktivitas Pengembangan Komponen Dasar Kecerdasan Buatan. Keiompok
ini mencakup aktivitas perancangan struktur dan konten, serta penulisan, modifikasi
(termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, dan dukungan terhadap
kode  -program komputer yang diperlukan untuk menciptakan dan
mengimplementasikan modul, pustaka (library), atau kerangka kerja (framework)
kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) yang bersifat reusable dan tidak
dikembangkan untuk kebutuhan pengguna akhir tertentu, melainkan untuk digunakan
oleh pengembang lain sebagai komponen dalam membangun dan mengembangkan
sistem atau aplikasi berbasis AI. Kelompok ini tidak mencakup aktivitas penerbitan
perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan (AI), lihat subgolongan 5829.

KBLI 62199 — Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya YTDL.

Kelompok ini mencakup aktivitas perancangan struktur dan konten, serta penulisan,
modifikasi (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, dan dukungan
terhadap kode -program komputer yang diperlukan untuk membuat dan
mengimplementasikan sistem perangkat lunak dan aplikasi yang belum tercakup pada
kelompok lain, termasuk pengembangan sistem perangkat lunak (seperti sistem operasi
dan middleware), perangkat lunak aplikasi untuk Internet of Things (IoT), keemanan
siber/cybersecurity, kebutuhan bisnis, keuangan, basis data, grafis, pemodelan, laman
web, dan aplikasi khusus lainnya. Kelompok ini juga mencakup penyesuaian perangkat
lunak, seperti modifikasi dan konfigurasi aplikasi agar berfungsi sesuai dengan
lingkungan sistem informasi pengguna/klien. Kelompok ini tidak mencakup aktivitas
konsultansi atau perencanaan sistem informasi (lihat subgolongan 6220), serta
kegiatan penyesuaian perangkat lunak yang dilakukan sebagai bagian tak terpisahkan
dari penjualan perangkat lunak (lihat kelompok 47403).

KBLI 62201 - Aktivitas Konsultansi dan Manajemen Keamanan Siber.

Halaman 5 dari 8 Halaman
Page 6 OCR 0.944
Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa konsultansi di bidang
keamanan siber, termasuk perencanaan dan pengawasan keamanan informasi, audit
atau penjaminan (assurance) keamanan, serta pengembangan dan penerapan sistem
keamanan informasi. Kelompok ini juga mencakup aktivitas pengujian sistem, analisis
kerentanan, perencanaan proteksi data, serta penyusunan kebijakan dan prosedur
keamanan informasi.

h. KBLI 62202 — Aktivitas Penyediaan dan Pengelolaan Identitas Digital.
Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan dan pengelolaan identitas digital sebagai
representasi entitas (individu, organisasi, atau perangkat) dalam sistem elektronik.
Aktivitas ini meliputi konsultansi, perencanaan, pengembangan, pengoperasian, dan
pemeliharaan sistem identitas digital, termasuk registrasi, verifikasi, dan validasi
identitas digital, - pengelolaan kredensial digital seperti nomor unik, akun pengguna,
sertifikat elektronik, atau token, - autentikasi dan otorisasi pengguna dalam sistem
digital, - manajemen atribut -identitas, seperti biografis, biometrik, legal identifier, dan
unigue identifier, - penyediaan layanan identitas digital dengan berbagai tingkat
kepercayaan (level of assurance) berdasarkan risiko. Kelompok ini juga mencakup
aktivitas integrasi identitas digital ke dalam sistem informasi klien sebagai bagian dari
solusi keamanan informasi,

i. KBLI 62203 — Aktivitas Penyediaan Sertifikat Elektronik dan Jasa Terkait.
Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan sertifikasi elektronik dan jasa terkait, baik
sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik (certificate authority) maupun sebagai
penyedia jasa berbasis teknologi kriptografi, termasuk dalam kelompok ini antara lain: -
penerbitan dan pengelolaan sertifikat elektronik (digital certificate): - layanan tanda
tangan elektronik (digital signature) dan segel elektronik (electronic seal): - penanda
waktu elektronik (electronic timestamp): layanan pengiriman elektronik tercatat
(registered electronic - delivery): - autentikasi situs web: - preservasi dan validasi tanda
tangan atau segel elektronik, - integrasi layanan sertifikat elektronik dalam sistem
informasi atau aplikasi klien sebagai bagian dari solusi keamanan dan identitas digital. -

j. KBLI 62204 — Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT).
Kelompok ini mencakup aktivitas jasa konsultansi, perancangan, dan pembuatan solusi
sistem terintegrasi berdasarkan pesanan (bukan siap pakai) dengan cara memodifikasi
perangkat keras/hardware yang sudah ada, seperti sensor dan mikrokontroler.
Modifikasi tersebut dilakukan pada perangkat keras IoT dan/atau perangkat
lunak/software yang tertanam di dalamnya. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan
cip, lihat kelompok 26120: penerbitan perangkat lunak berbasis internet of things
(IoT), - lihat kelompok 58290: - aktivitas pengembangan perangkat lunak berbasis IoT,
lihat kelompok 62199, - pembuatan peralatan transmisi atau modul konektivitas,
seperti bluetooth, Radio Freguency (RF), GSM, dan bentuk konektivitas lainnya yang
digunakan dalam IoT, lihat kelompok 26399: - kegiatan manufaktur produk berbasis
IoT diklasifikasikan dalam kelompok masing-masing sesuai dengan jenis produk
akhirnya, seperti: “ perangkat/modul monitoring dan pengontrolan kelistrikan dengan
kemampuan konektivitas (IoT), lihat kelompok 26512, # perangkat/modul monitoring
dan pengontrolan elektronik dengan kemampuan konektivitas (IoT), termasuk
embedded system, data logger, real-time monitoring unit, early warning system, dan
perangkat sejenisnya, lihat kelompok 26513, “ pembuatan perangkat elektromedik dan
elektroterapi yang dilengkapi dengan fitur IoT, lihat kelompok 26602.

k.  KBLI 62900 -— Aktivitas Jasa Teknologi Informasi dan Komputer Lainnya.
Kelompok ini mencakup aktivitas jasa teknologi informasi dan jasa komputer lainnya
yang belum tercakup dalam kelompok lain, seperti jasa pemulihan kerusakan

Halaman 6 dari 8 Halaman
Page 7 OCR 0.952
komputer/disaster recovery, jasa instalasi penyiapan/setting-up personal komputer, dan
jasa instalasi perangkat lunak. Kelompok ini juga mencakup jasa dukungan TI lainnya
seperti manajemen insiden dan digital forensik, kecuali termasuk kegiatan konsultansi
atau perencanaan sistem informasi (lihat subgolongan 6220).

KBLI 63101 — Aktivitas Pengolahan Data.

Kelompok ini mencakup aktivitas pengolahan dan tabulasi berbagai jenis data,
termasuk big data (baik terstruktur, semi - terstruktur, maupun tidak terstruktur) dan
data citra satelit atau penginderaan jauh. Aktivitas ini mencakup sebagian atau seluruh
tahapan pengolahan data, meliputi - persiapan data (misalnya entri data, migrasi data,
pembersihan data, dan normalisasi data): - pengembangan algoritma untuk
penyimpanan dan pengolahan data, - pengolahan data dan pembuatan laporan khusus
berdasarkan data yang disediakan oleh klien/pemilik data, yang dilakukan oleh data
Controller atau data processor, termasuk pengolahan data menggunakan blockchain
atau distributed ledger technology (DLT). Kelompok ini juga mencakup aktivitas
pembagian fasilitas komputasi untuk pemrosesan dan analisis data, digitalisasi
dokumen (untuk keperluan pengolahan data lebih lanjut), pengelolaan data besar (big
data management), dan penyediaan layanan informasi dari data yang diolah.

KBLI 63102 — Aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas
Terkait.

Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan infrastruktur komputasi dan hostiny, serta
berbagai jasa terkait lainnya yang mendukung aktivitas pengelolaan dan distrib::si data
secara digital, termasuk penyediaan infrastruktur komputasi awan (cloud computing),
seperti layanan Infrastructure as a Service (Iaas) dan Platform as a Service (PaaS),
penyediaan layanan hosting, seperti web hosting, hosting layanan streaming (tanpa
mengelola atau mengkurasi konten), dan aplikasi hosting. Kelompok ini juga mencakup
penyediaan fasilitas mainframe secara bersama (time sharing) kepada klien,
penyewaan ruang server dan jaringan dalam pusat data (data center colocation),
penyimpanan data dan dokumen secara elektronik untuk keperluan akses terbatas,
serta layanan penyimpanan data komputer lainnya. Kelompok ini tidak mencakup
aktivitas pengolahan data dan entri data atas permintaan pelanggan/klien, lihat
kelompok 63101.

KBLI 63900 — Aktivitas Jasa Portal Pencarian Web dan Informasi Lainnya.

Kelompok ini mencakup: - pengoperasian situs web yang menggunakan mesin pencari
(search engine) untuk menghasilkan dan memelihara basis data besar dari alamat dan
konten internet dalam format yang mudah dicari: pengoperasian situs web
perbandingan harga, spesifikasi produk dan sejenisnya, serta situs media yang
menyediakan konten yang diperbarui secara berkala dengan menyediakan tauian ke
situs lain: - pengoperasian situs web atau portal informasi terkait organisasi, institusi,
atau perusahaan yang menyediakan informasi secara berkala, baik untuk tujuan
internal maupun eksternal, seperti situs web sekolah, rumah sakit, sistem informasi
perusahaan, dan sejenisnya. Kelompok ini juga mencakup jasa informasi lainnya,
seperti layanan informasi berbasis telepon, layanan pencarian informasi berdasarkan
kontrak atau biaya, layanan kliping berita atau kliping pers, serta penyusunan informasi
atau direktori berdasarkan kontrak atau biaya. Kelompok ini tidak mencakup
pengoperasian situs web, aplikasi, atau platform digital lain yang memfasilitasi
transaksi elektronik yang berdampak pada - pemindahan kepemilikan barang dan/atau
jasa, seperti aktivitas lokapasar (marketplace), iklan digital (digital advertising), dan
layanan daring sesuai permintaan (on demand online services). Cakupan ini
diklasifikasikan pada masing-masing kelompoknya sesuai sektor usaha utama yang -

Halaman 7 dari 8 Halaman
Page 8 OCR 0.944
dilayani, misalnya “ jasa intermediasi terkait perdagangan eceran barang fisik, lihat
golongan pokok 47: “ jasa intermediasi terkait akomodasi, lihat golongan pokok 55, “
jasa intermediasi terkait pos dan kurir, lihat golongan pokok 53, “ -jasa intermediasi
terkait telekomunikasi, lihat golongan pokok 6i: “ dan sebagainya: - aktivitas
penerbitan seperti surat kabar, lihat golongan pokok 58: - aktivitas penyiaran, lihat
golongan pokok 60: - aktivitas sindikat berita dan kantor berita, lihat subgolongan
6031, - aktivitas pusat panggilan (call center), lihat subgolongan 8220, - aktivitas
teknologi keuangan atau financial technology (fintech), seperti fintech peer-to-peer -
(P2P) lending (lihat subgolongan 6495) dan penyelenggaraan sistem pembayaran (iihat
golongan pokok 66).
Oo. KBLI 64210 — Aktivitas Perusahaan Induk.

Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan induk (holding companies), misalnya
unit yang memegang aset (memiliki dan mengelola tingkat ekuitas) dari satu atau lebih
anak perusahaan dan hanya bertanggung jawab sebagai pemilik anak perusahaan.
Perusahaan induk dalam kelompok ini tidak memberikan jasa lain kepada perusahaan
yang ekuitasnya dipegang oleh perusahaan induk, misalnya perusahaan induk tidak
mengatur dan mengelola unit-unit lain. Perusahaan induk ini dapat melakukan aktivitas
seperti pengendalian, konsolidasi keuangan, dan bertanggung jawab terhadap aktivitas

N setiap anak perusahaan, tetapi bukan aktivitas manajemen aktif anak perusahaan
tersebut, misalnya perusahaan induk konglomerasi keuangan. Kelompok ini tidak
mencakup - bertransaksi di pasar keuangan dengan rekening perusahaan induk itu
sendiri, lihat subgolongan 6499, aktivitas pengelolaan aset atas dasar balas jasa atau
kontrak, lihat subgolongan 6630: - provisi jasa manajerial, misalnya perencana strategi,
pengambilan keputusan, dan jasa administrasi kantor pusat, lihat subgolongan 7010,
manajemen aktif dari perusahaan dan unit perusahaan, perencana strategi, dan
pengambilan keputusan dari perusahaan, lihat subgolongan 7010.

- Bahwa salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami.

Demikian Surat Keterangan ini Saya buat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 26 Agustus 2026

Halaman 8 dari 8 Halaman

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.37 MB
Published28 Aug 2026
Pages8
Characters22,791
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DATA SINERGITAMA JAYA Tbk p.1 ×2
linked person ROESTIANDI TSAMANOV p.1 ×2
linked person ERWIN DAMAR PRASETYO · Direktur p.1 ×2
linked person SANDIAGA SALAHUDDIN UNO · Komisaris p.3 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Peter Djatmiko p.3
unresolved person ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR · Notaris p.1 ×3
unresolved person THOMAS IRAWAN TJAHJONO · Komisaris p.1 ×3
unresolved person KRESNA ADIPRAWIRA · Direktur Utama p.1
unresolved person FRANS SULANDRA · Direktur p.1
unresolved person INDRA DWIPUTRA · Direktur p.1
unresolved org KANTOR FIRMA HUKUM TJAGER RURU & REKAN · Konsultan Hukum p.2
unresolved org PT SINARTAMA GUNITA Kantor Akuntan Publik p.2
unresolved org KANTOR AKUNTAN PUBLIK ANWAR DAN REKAN · Kantor Akuntan Publik p.2
unresolved person MEIDYAH INDRESWARI · Komisaris Independen p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 72 ms 13 Sep 2026 13:53

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result