Back to announcement
20240430_FORU_Laporan Informasi dan Fakta Material_31632242_lamp1.pdf
Other Text extracted FORUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Page 2
Page 3
6 Selasa, 30 April 2024
Edisi: 12508 | Thn. 52
(holding company)
JADWAL PELAKSANAAN
KETERBUKAAN INFORMASI
3. Struktur permodalan dan kepemilikan saham
Tanggal Pengumuman Keterbukaan Informasi : 30 April 2024 Struktur permodalan dan komposisi kepemilikan saham Pengendali Baru pada
Periode Penawaran Tender Wajib : 1 - 30 Mei 2024 tanggal Keterbukaan Informasi adalah sebagai berikut:
Tanggal Pembayaran : 11 Juni 2024 Nominal Per lembar: 1 SGD ,-
KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA PENAWARAN TENDER WAJIB INI DIBUAT DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OJK NO. 9/POJK.04/2018
Keterangan Jumlah Nilai Nominal
TENTANG PENGAMBILALIHAN PERUSAHAAN TERBUKA (“POJK NO. 9/2018”). Persentase
DEFINISI DAN SINGKATAN Saham (SGD)
IMR ASIA HOLDING PTE. LTD. TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PEMEGANG SAHAM PUBLIK PT Modal Dasar 1.000 1.000
.HFXDOLGLGH¿QLVLNDQODLQLVWLODKGDODP.HWHUEXNDDQ,QIRUPDVLLQLPHPLOLNLDUWLVHEDJDL
FORTUNE INDONESIA TBK UNTUK KEPERLUAN PENAWARAN TENDER WAJIB INI DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU Modal Ditempatkan dan Disetor
berikut: DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA PENAWARAN TENDER Penuh:
“Biro Administrasi Efek” atau “BAE”
: berarti PT Sinartama Gunita, berkedudukan WAJIB INI MENJADI TIDAK BENAR ATAU MENYESATKAN DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL.
di Jakarta. Anirudh Misra 859 859 85,90%
IMR ASIA HOLDING PTE. LTD. BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA FAKTA MATERIAL, INFORMASI DAN/ATAU LAPORAN YANG Yang Naizheng 141 141 14,10%
“Bank Kustodian” : berarti bank yang memiliki izin sebagai
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA PENAWARAN TENDER WAJIB INI. Jumlah Modal Ditempatkan dan
kustodian yaitu pihak yang memberikan jasa
penitipan efek dan harta lain yang berkaitan Disetor Penuh 1.000 1.000 100,00%
KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA PENAWARAN TENDER WAJIB OLEH:
dengan efek serta jasa lain, termasuk
Pihak yang bertindak sebagai pengendali dan pemilik manfaat dari Pengendali
menerima dividen, bunga, dan hak-hak
Baru adalah Anirudh Misra, baik secara langsung maupun secara tidak
lain, menyelesaikan transaksi efek dan
langsung. Pengendali Baru bukan merupakan Kelompok yang Terorganisasi
mewakili Pemegang Rekening yang menjadi
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 9/2018.
nasabahnya.
“Bursa Efek” atau “BEI” : berarti PT Bursa Efek Indonesia, IMR Asia Holding Pte. Ltd. 4. Pengurusan
berkedudukan di Jakarta. Susunan kepengurusan Pengendali Baru pada tanggal Keterbukaan Informasi
Kegiatan Usaha Utama: ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
“Daftar Pemegang Saham” atau “DPS”: berarti daftar yang dikeluarkan oleh Biro
Administrasi Efek, yang memuat keterangan Perusahaan induk investasi (holding company)
Berkedudukan di Singapura Direktur : Anirudh Misra
tentang kepemilikan saham oleh pemegang Yang Naizheng
saham dalam Penitipan Kolektif di KSEI Valerie Lim Lee Huang
berdasarkan data yang diberikan oleh Kantor Pusat:
Pemegang Rekening kepada KSEI. 1 Kaki - Bukit Road 1 #02-44, Enterprise One, Singapura +XEXQJDQ$¿OLDVLGHQJDQ3HUXVDKDDQ6DVDUDQ
“Formulir Penawaran Tender Wajib” : berarti formulir untuk Penawaran Tender Telepon: +65 6844 8836 6HEHOXP3HQJDPELODOLKDQ3HQJHQGDOL%DUXWLGDNPHPSXQ\DLKXEXQJDQ$¿OLDVL
Wajib yang wajib dilengkapi oleh Pemegang Email: ir.asia@imr-resources.com dengan Perusahaan Sasaran.
Saham Publik yang bersedia menerima (Selanjutnya disebut sebagai “Pengendali Baru”)
6. Informasi lainnya
Penawaran Tender Wajib. Dengan ini Pengendali Baru menyatakan bahwa:
ATAS
“Harga Penawaran Tender Wajib” : berarti harga yang ditawarkan Pengendali (i) Dalam 5 (lima) tahun terakhir, Pengendali Baru dan anggota direksi
Baru untuk membeli Saham Publik dalam Pengendali Baru tidak pernah dinyatakan pailit berdasarkan peraturan
saham-saham yang dimiliki Pemegang Saham Publik dengan jumlah sebanyak-banyaknya 50.002.000 (lima puluh juta dua ribu) lembar saham atau mewakili sebesar-
Penawaran Tender Wajib, yaitu Rp186,34 perundang-undangan yang berlaku;
besarnya 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor PT Fortune Indonesia Tbk (“Perusahaan Sasaran”).
(seratus delapan puluh enam koma tiga (ii) Dalam 5 (lima) tahun terakhir, Pengendali Baru dan anggota direksi
empat) per lembar saham. Pengendali Baru telah membeli sebanyak 361.500.000 (tiga ratus enam puluh satu juta lima ratus ribu) saham Perusahaan Sasaran yang dimiliki oleh PT Karya Citra Pengendali Baru tidak pernah dihukum karena melakukan kejahatan di
Prima, yang merupakan 77,7% (tujuh puluh tujuh koma tujuh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perusahaan Sasaran dengan bidang keuangan;
“Harga Pengambilalihan” : berarti harga Pengambilalihan Saham nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham dengan Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp186,34 (seratus delapan puluh enam koma tiga empat) per saham. (iii) Dalam 5 (lima) tahun terakhir, Pengendali Baru dan anggota direksi
sebagaimana disepakati Pengendali Baru
dengan Penjual yaitu Rp125,31 (seratus dua PT Karya Citra Prima adalah pemegang saham Perusahaan Sasaran yang telah melakukan transaksi Pengambilalihan dengan Pengendali Baru (sebagai Pengendali Baru tidak pernah diperintahkan oleh pengadilan atau
puluh lima koma tiga satu Rupiah) Penjual dalam transaksi Pengambilalihan) dan karenanya merupakan pihak yang dikecualikan untuk dibeli sahamnya dalam Penawaran Tender Wajib ini institusi yang berwenang untuk menghentikan kegiatan usahanya yang
sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b angka 1 POJK No. 9/2018. berkaitan dengan perdagangan efek;
“Hari Kalender” : berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun (iv) Tidak terdapat tuntutan hukum atau gugatan hukum terhadap
sesuai dengan kalender Gregorius tanpa Pengendali Baru sehubungan dengan Pengambilalihan Perusahaan
kecuali termasuk hari Sabtu, Minggu Perusahaan Sasaran:
Sasaran;
dan hari libur nasional yang ditetapkan (v) Tidak ada tuntutan hukum atau gugatan hukum terhadap Pengendali
sewaktu-waktu oleh Pemerintah dan Hari Baru sehubungan dengan rencana Penawaran Tender Wajib;
Kerja biasa yang karena suatu keadaan (vi) Tidak terdapat kewajiban Pengendali Baru untuk memperoleh persetujuan
tertentu ditetapkan oleh Pemerintah dari regulator Singapura sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib;
sebagai bukan Hari Kerja. PT Fortune Indonesia Tbk
dan
“Hari Kerja” : berarti hari Senin sampai dengan hari Kegiatan Usaha Utama: (vii) Tidak terdapat kewajiban Pengendali Baru untuk memperoleh persetujuan
Jumat, kecuali hari libur nasional yang Bergerak dalam bidang jasa periklanan, aktivitas jasa penelitian pasar, aktivitas jasa penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran, dari kreditur Pengendali Baru sehubungan dengan Penawaran Tender
ditetapkan oleh Pemerintah atau Hari Kerja aktivitas jasa kehumasan, aktivitas jasa konsultasi manajemen lainnya, aktivitas pencetakan umum, dan aktivitas penerbitan lainnya Wajib.
biasa yang ditetapkan oleh Pemerintah Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
sebagai hari libur. V. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN SASARAN
“Hari Bursa” : berarti hari-hari di mana aktivitas transaksi Kantor Pusat: 1. Riwayat singkat
perdagangan efek dilakukan di Bursa Jl. R. M. Harsono No.2, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12550 Perusahaan Sasaran merupakan suatu perseroan terbatas yang berkedudukan
Efek, yaitu hari Senin sampai hari Jumat, Telepon: (021) 782 7989; Fax: (021) 7884 7522 di Jakarta Selatan dan didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor: 5 tanggal
kecuali hari libur nasional yang ditetapkan Email: corsec@foru.co.id
5 Mei 1970, yang dibuat di hadapan Dian Paramita Tamzil, Pengganti Djojo
Pemerintah atau hari lain yang dinyatakan Corporate Website: www.foru.co.id
Muljadi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, akta mana telah diumumkan dalam
sebagai hari libur oleh Bursa Efek.
Tambahan No. 389 Berita Negara Republik Indonesia No. 83 tanggal 17 Oktober
“Keterbukaan Informasi” : berarti keterbukaan informasi sehubungan Pengendali Baru selaku Pihak Yang Menawarkan menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan penyelesaian dan pembayaran sehubungan
1972 (“Akta No. 5 tanggal 5 Mei 1970”).
dengan Penawaran Tender Wajib. dengan Penawaran Tender Wajib ini.
Perusahaan Efek Yang Ditunjuk: Anggaran dasar Perusahaan Sasaran telah mengalami beberapa kali perubahan,
“KSEI” : berarti singkatan dari PT Kustodian Sentral terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta, PT Fortune Indonesia Tbk Nomor: 65 tanggal 21 Desember 2020, yang dibuat
yang merupakan Lembaga Penyimpanan di hadapan Leolin Jayayanti, SH., M.Kn, Notaris di Jakarta, akta mana telah
dan Penyelesaian sebagaimana dimaksud mendapat Persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Nomor:
dalam UUPM. PT CGS International Sekuritas Indonesia AHU-0085567.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 23 Desember 2020, serta telah
“Menkumham” : berarti singkatan dari Menteri Hukum dan diterima dan dicatat dalam Sisminbakum Nomor: AHU-AH.01.03-0422947
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Keterbukaan Informasi dalam rangka Penawaran Tender Wajib ini diterbitkan di Jakarta, 30 April 2024. tanggal 23 Desember 2020 perihal penerimaan pemberitahuan perubahan
(dahulu dikenal dengan nama Menteri Anggaran Dasar Perseroan, dan Nomor: AHU-AH.01.03-0422948 tanggal 23
Kehakiman Republik Indonesia yang Desember 2020 perihal penerimaan pemberitahuan perubahan Data Perseroan,
berubah nama menjadi Menteri Hukum dan Perusahaan Sasaran, dan oleh karenanya melakukan Penawaran Tender Wajib puluh enam koma tiga empat) per saham. serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor: AHU-0217039.
Perundang-Undangan Republik Indonesia). sebagaimana disyaratkan oleh POJK No. 9/2018. 3. Periode Penawaran Tender Wajib AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 23 Desember 2020, dan telah diumumkan
“OJK” : berarti singkatan dari Otoritas Jasa Sehubungan dengan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib, PT Karya Citra Prima dalam Tambahan No. 6432 Berita Negara Republik Indonesia No. 14 tanggal 16
Keuangan, yang merupakan lembaga yang Periode Penawaran Tender Wajib adalah 30 Hari Kalender yang dimulai Februari 2021 (“Akta No. 65 tanggal 21 Desember 2020”), dan berdasarkan
selaku Penjual adalah pemegang saham yang telah melakukan transaksi 1 (satu) hari setelah pengumuman Keterbukaan Informasi dalam situs
independen dan bebas dari campur tangan Pengambilalihan dengan Pengendali Baru dan karenanya merupakan pihak Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Fortune Indonesia Tbk Nomor: 38
pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas web BEI yang dimulai pada tanggal 1 Mei 2024 dan berakhir pada Tanggal tanggal 17 Juli 2023 yang dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, SH., M.Kn,
yang dikecualikan untuk dibeli sahamnya dalam Penawaran Tender Wajib ini Penutupan, yaitu 30 Mei 2024.
dan wewenang pengaturan, pengawasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b angka 1 POJK No. 9/2018. Notaris di Jakarta, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Sisminbakum
pemeriksaan dan penyidikan kegiatan Setiap pemegang saham yang berniat untuk menjual sahamnya dalam Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menkumham Nomor: AHU-
jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Selanjutnya, Pengendali Baru dengan ini menyatakan niatnya untuk mengadakan Perusahaan Sasaran wajib melengkapi dan mengembalikan Formulir AH.01.03-0094608 tanggal 21 Juli 2023 perihal penerimaan pemberitahuan
Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Penawaran Tender Wajib hanya untuk membeli sebanyak-banyaknya 50.002.000 Penawaran Tender Wajib sesuai dengan tata cara sebagaimana diuraikan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan Nomor: AHU-AH.01.09-0142468
Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan (lima puluh juta dua ribu) lembar saham atau mewakili sebesar-besarnya 10,75% dalam Bab Prosedur dan Persyaratan Keikutsertaan dalam Penawaran tanggal 21 Juli 2023 perihal penerimaan pemberitahuan perubahan Data
lainnya sebagaimana dimaksud dalam (sepuluh koma tujuh lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Tender Wajib kepada BAE paling lambat pada Tanggal Penutupan. Perseroan, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor: AHU-
Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tentang Perusahaan Sasaran, dengan Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp186,34 0137819.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 21 Juli 2023 dan telah diumumkan
Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana (seratus delapan puluh enam koma tiga empat) per saham, sehingga nilai Penawaran 4. Mekanisme Pembelian Saham dalam Tambahan No. 22641 Berita Negara Republik Indonesia No. 61 tanggal 1
diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tender Wajib adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp9.317.372.680 (sembilan Jual beli saham sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib akan Agustus 2023 (“Akta No. 38 tanggal 21 Juli 2023”)
Tahun 2023 tentang Pengembangan dan miliar tiga ratus tujuh belas juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu enam ratus delapan dilakukan melalui mekanisme crossing pada BEI sebagaimana dimaksud
puluh rupiah). Kantor pusat Perusahaan Sasaran beralamat di Jl. R. M. Harsono No.2,
Penguatan Sektor Keuangan. dalam POJK No. 22/2019 dan seluruh pembayaran sehubungan dengan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan nomor Telepon: (021) 782
“Pemegang Rekening” : berarti pihak yang namanya tercatat Tujuan dari Pengambilalihan ini adalah untuk investasi dan pengembangan usaha Penawaran Tender Wajib akan dilakukan sesuai dengan peraturan KSEI. 7989; Fax: (021) 7884 7522 dan e-mail: corsec@foru.co.id.
sebagai pemilik rekening efek di KSEI Perusahaan Sasaran. 5. Tanggal Pembayaran
atau Bank Kustodian atau Perusahaan Efek 2. Kegiatan usaha
Penawaran Tender Wajib tersebut dilakukan oleh Pengendali Baru sebagai akibat Pembayaran kepada pemegang saham yang ikut serta dalam Penawaran Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran
“Pihak Yang Menawarkan” : Berarti Pengendali Baru. pengambilalihan secara langsung atas Perusahaan Sasaran yang sebelumnya Tender Wajib dan telah melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan berdasarkan Akta No. 65 Tanggal 21 Desember 2020, maksud dan tujuan
“Penjual” : PT Karya Citra Prima, yang menjual dikendalikan oleh PT Karya Citra Prima selaku Penjual. Pengambilalihan tersebut sesuai dengan persyaratan yang diuraikan dalam Keterbukaan Informasi, Perusahaan Sasaran adalah berusaha dalam bidang jasa dan percetakan.
361.500.000 (tiga ratus enam puluh satu juta dilakukan dengan kronologis sebagai berikut: akan dilakukan pada tanggal 11 Juni 2024. Pembayaran atas saham
1. Pada tanggal 21 Februari 2024, Pengendali Baru mengumumkan negosiasi Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perusahaan Sasaran dapat
lima ratus ribu) lembar saham atau mewakili Penawaran Tender Wajib akan dilakukan dalam mata uang Rupiah. melaksanakan aktivitas jasa periklanan, aktivitas jasa penelitian pasar, aktivitas jasa
77,7% (tujuh puluh tujuh koma tujuh persen) atas rencana Pengambilalihan tersebut kepada masyarakat melalui 1 (satu)
surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional yaitu pada 6. Persetujuan atau Ketentuan Pemerintah penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran, aktivitas
dari modal ditempatkan dan disetor penuh jasa kehumasan, aktivitas jasa konsultasi manajemen lainnya, aktivitas pencetakan
dalam Perusahaan Sasaran. surat kabar Harian Terbit edisi Rabu, 21 Februari 2024, dan menyampaikan Tidak ada persetujuan atau persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah
pengumuman negosiasi atas rencana Pengambilalihan tersebut kepada OJK, umum, dan aktivitas penerbitan lainnya. Namun, sampai dengan tanggal
“Pemegang Saham Publik” : berarti pemegang saham publik dari yang wajib dipenuhi oleh Pengendali Baru sehubungan dengan Penawaran
serta telah menyampaikan bukti pengumuman dalam surat kabar tersebut Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Perusahaan Sasaran hanya menjalankan
Perusahaan Sasaran selain dari Penjual Tender Wajib, selain ketentuan yang diuraikan dalam POJK No. 9/2018.
kepada OJK berdasarkan Tanda Terima Pengiriman Surat Kepada Otoritas Jasa usaha yang bergerak di bidang aktivitas jasa periklanan dan kehumasan.
yang berhak untuk menjual sahamnya pada 7. Pernyataan Kecukupan Dana untuk Penawaran Tender Wajib
Keuangan tanggal 21 Februari 2024; 3. Struktur permodalan dan kepemilikan saham
Perusahaan Sasaran dalam Penawaran
2. Pada tanggal 7 Maret 2024, Pihak Yang Menawarkan dan Penjual Pengendali Baru menyatakan bahwa Pengendali Baru memiliki dana yang Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, sebagaimana tercantum dalam DPS
Tender Wajib, yang namanya tercatat pada
menyelesaikan transaksi Pengambilalihan atas 361.500.000 (tiga ratus enam cukup untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran yang memuat komposisi dan kepemilikan saham Perusahaan Sasaran, struktur
Daftar Pemegang Saham Perusahaan
puluh satu juta lima ratus ribu) lembar saham atau mewakili 77,7% (tujuh puluh penuh kepada Pemegang Saham Publik sehubungan dengan Penawaran permodalan dan komposisi kepemilikan saham Perusahaan Sasaran adalah
Sasaran sebelum berakhirnya Periode
tujuh koma tujuh persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Tender Wajib. Sumber dana yang digunakan Pengendali Baru untuk sebagai berikut:
Penawaran Tender Wajib.
Perusahaan Sasaran, dengan harga Rp125,31 (seratus dua puluh lima koma Penawaran Tender Wajib seluruhnya berasal dari kas Pengendali Baru.
“Pemerintah” : berarti suatu instansi pemerintah atau tiga satu) per saham sehingga nilai Pengambilalihan seluruhnya adalah sebesar Nominal Per lembar: Rp100,-
Keterangan
pemerintahan, badan atau otoritas Negara Rp45.299.565.000 (empat puluh lima miliar dua ratus sembilan puluh sembilan III. LATAR BELAKANG PENGAMBILALIHAN, TUJUAN Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) Persentase
Republik Indonesia. juta lima ratus enam puluh lima ribu Rupiah); Modal Dasar
PENAWARAN TENDER WAJIB DAN RENCANA TERHADAP 1.000.000.000 100.000.000.000
“Penawaran Tender Wajib” : berarti Penawaran Tender Wajib yang akan 3. Oleh karenanya, terhitung sejak 7 Maret 2024, Pihak Yang Menawarkan telah Modal Ditempatkan dan
dilakukan oleh Pengendali Baru kepada menjadi Pengendali Baru sebagai pihak yang memiliki saham Perusahaan PERUSAHAAN SASARAN
Disetor Penuh:
Pemegang Saham Publik untuk membeli Sasaran lebih dari 50% dari seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor 1. Latar Belakang Pengambilalihan Perusahaan Sasaran PT Karya Citra Prima 53.722.000 5.372.200.000 11,55%
sebanyak-banyaknya 50.002.000 (lima puluh penuh dalam Perusahaan Sasaran (sesuai dengan ketentuan yang diatur di
juta dua ribu) lembar saham atau mewakili Pengendali Baru mengambil alih Perusahaan Sasaran dengan tujuan untuk IMR Asia Holding Pte Ltd 361.500.000 36.150.000.000 77,70%
dalam POJK No. 9/2018); dan
sebesar-besarnya 10,75% (sepuluh koma 4. Pada tanggal 8 Maret 2024, Pengendali Baru mengumumkan Pengambilalihan investasi dan pengembangan bisnis. Masyarakat 50.002.000 5.000.200.000 10,75%
tujuh lima persen) dari modal ditempatkan tersebut pada koran Harian Terbit dan telah menyampaikan pengumuman Jumlah Modal Ditempatkan
Penawaran Tender Wajib ini dilakukan untuk memenuhi POJK No. 9/2018 465.224.000 46.522.400.000 100,00%
dan disetor penuh Perusahaan Sasaran, tersebut kepada OJK berdasarkan Tanda Terima Pengiriman Surat Kepada dan Disetor Penuh
sebagai akibat dari Pengambilalihan yang dilakukan oleh Pengendali Baru
dengan Harga Penawaran Tender Wajib. Otoritas Jasa Keuangan tanggal 8 Maret 2024. Modal Dalam Portepel 534.776.000 53.477.600.000
pada tanggal 7 Maret 2024 atas 361.500.000 (tiga ratus enam puluh satu
“Pengambilalihan” : berarti pengambilalihan oleh Pengendali Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, saham Perusahaan Sasaran yang juta lima ratus ribu) lembar saham atau mewakili 77,7% (tujuh puluh tujuh 4. Pengurusan
Baru atas saham yang dimiliki oleh Penjual tercatat pada BEI adalah 465.224.000 (empat ratus enam puluh lima juta dua koma tujuh persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Sasaran pada tanggal
dalam Perusahaan Sasaran dengan jumlah ratus dua puluh empat ribu) saham yang merupakan 100,00% (seratus persen) Sasaran. Keterbukaan Informasi ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
361.500.000 (tiga ratus enam puluh satu juta dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran. Saham-saham
lima ratus ribu) lembar saham atau mewakili Sebelum Pengambilalihan, Penjual memiliki 415.222.000 (empat ratus lima Dewan Komisaris
tersebut merupakan saham biasa yang memberikan pemegangnya hak yang sama belas juta dua ratus dua puluh dua ribu) lembar saham atau mewakili 89,25%
77,7% (tujuh puluh tujuh koma tujuh persen) Komisaris Utama : Abed Nego
dan sederajat dalam segala hal dengan saham lainnya dari Perusahaan Sasaran (delapan puluh sembilan koma dua lima persen) dari modal ditempatkan
dari modal ditempatkan dan disetor penuh Komisaris Independen : Toto Setyoadi Murdiono
yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk hak atas pembagian dan disetor penuh Perusahaan Sasaran. Setelah Pengambilalihan, sisa
dalam Perusahaan Sasaran. dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi, hak untuk menghadiri dan mengeluarkan Direksi
saham yang dimiliki Penjual sebesar 53.722.000 (lima puluh tiga juta tujuh
“Pengendali Baru” : berarti IMR Asia Holding Pte. Ltd., suatu suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Sasaran dan hak ratus dua puluh dua ribu) saham atau mewakili 11,55% (sebelas koma lima Direktur Utama : Ratna Puspitasari
perusahaan yang didirikan berdasarkan memesan efek terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan dalam UUPT dan UUPM. Direktur : Sari Dewi
puluh lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan
hukum Negara Singapura, berkedudukan di Pengendali Baru tidak memiliki hak istimewa yang melekat pada saham Sasaran.
Singapura. VI. PROSEDUR DAN PERSYARATAN KEIKUTSERTAAN DALAM
sehubungan dengan hak mengeluarkan suara, hak memesan efek terlebih Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perusahaan Sasaran
“Peraturan No. I-A” : berarti Peraturan Bursa Efek Indonesia PENAWARAN TENDER WAJIB
dahulu dan hak untuk menerima dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi selain sebelum dan setelah terjadinya Pengambilalihan adalah sebagai berikut:
No. I-A tentang Pencatatan Saham dan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perusahaan Sasaran. 1. Pemohon yang berhak
Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Nilai Nominal Rp100,- per Saham
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat sengketa atau Pemegang saham yang berhak untuk ikut serta dalam proses Penawaran
Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Keterangan
Sebelum Pengambilalihan Setelah Pengambilalihan
gugatan hukum sehubungan dengan pengambilalihan Perusahaan Sasaran oleh Tender Wajib adalah Pemegang Saham Publik Perusahaan Sasaran
sebagaimana tercantum Lampiran Jumlah Jumlah Nilai
(%)
Jumlah Jumlah Nilai
(%)
Pengendali Baru. Saham Nominal Saham Nominal yang telah melengkapi dan menyerahkan seluruh dokumen sebagaimana
Keputusan Direksi BEI No. Kep-00101/
Modal Dasar 1.000.000.000 100.000.000.000 1.000.000.000 100.000.000.000 disyaratkan dalam Penawaran Tender Wajib sebelum Tanggal Penutupan
BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021. Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat pembatasan dari kreditur
Modal Ditempat- (“Pemohon”). Para Pemohon harus terdaftar sebagai pemegang saham
“POJK No. 9/2018” : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Pengendali Baru (negative covenant) terkait pengambilalihan saham yang Perusahaan Sasaran dan telah membuka Rekening Efek pada Perusahaan Efek/
kan dan Disetor
No. 9/POJK.04/2018 tanggal 27 Juli 2018 harus dipenuhi baik oleh Pengendali Baru, maupun oleh Perusahaan Sasaran. Penuh Bank Kustodian yang namanya terdaftar pada Penitipan Kolektif di KSEI sebelum
tentang Pengambilalihan Perusahaan Perusahaan Sasaran juga tidak memiliki fasilitas pinjaman. PT Karya Citra 415.222.000 41.522.200.000 89,25% 53.722.000 5.372.200.000 11,55% Tanggal Penutupan.
Terbuka. Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat kewajiban Pengendali Baru Prima
IMR Asia Holding - - 361.500.000 36.150.000.000 77,70% Untuk pemegang saham yang memiliki saham dalam bentuk warkat (script) dan
“POJK No. 22/2019” : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan untuk memperoleh persetujuan dari regulator Singapura sehubungan dengan berniat untuk menawarkan saham-sahamnya kepada Pihak Yang Menawarkan,
Pte Ltd -
No. 22/POJK.04/2019 tanggal 12 September Penawaran Tender Wajib. pemegang saham yang bersangkutan wajib:
Masyarakat 50.002.000 5.000.200.000 10,75% 50.002.000 5.000.200.000 10,75%
2019 tentang Transaksi Efek. (i) PHPDVWLNDQGDQPHQJNRQ¿UPDVLVHUWL¿NDWNROHNWLIVDKDPWHUVHEXWWHUGDIWDU
Jumlah Modal 465.224.000 46.522.400.000 100,00% 465.224.000 46.522.400.000 100,00%
“POJK No. 11/2017” : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan II. SYARAT-SYARAT DAN KETENTUAN PENAWARAN TENDER Ditempatkan dan atas namanya dalam DPS Perusahaan Sasaran;
No. 11/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 WAJIB Disetor Penuh (ii) membuka Rekening Efek pada Perusahaan Efek/Bank Kustodian;
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Saham dalam 534.776.000 53.477.600.000 534.776.000 53.477.600.000 (iii) mengkonversikan saham dengan warkat (script) tersebut menjadi saham
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan 1. Jumlah Saham dalam Penawaran Tender Wajib Portepel tanpa warkat (scripless) selambat-lambatnya 4 (empat) Hari Kerja sebelum
Terbuka. Pengendali Baru bersama ini menyatakan niatnya untuk mengadakan Penawaran Tanggal Penutupan;
Sejak Tanggal Pengambilalihan, Pengendali Baru telah memiliki 361.500.000
“Periode Penawaran Tender Wajib” : berarti periode yang dimulai pada tanggal Tender Wajib hanya untuk membeli sebanyak-banyaknya 50.002.000 (lima puluh (tiga ratus enam puluh satu juta lima ratus ribu) lembar saham atau mewakili (iv) PHPDVWLNDQGDQPHQJNRQ¿UPDVLEDKZDNRQYHUVLVHUWL¿NDWVDKDPNROHNWLI
1 Mei 2024 pukul 09.00 WIB dan berakhir juta dua ribu) lembar saham atau mewakili sebesar-besarnya 10,75% (sepuluh 77,7% (tujuh puluh tujuh koma tujuh persen) dari modal ditempatkan dan yang dilakukan melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian, di mana
pada tanggal 30 Mei 2024 pukul 16.00 WIB. koma tujuh lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam disetor penuh yang dimilikinya dalam Perusahaan Sasaran, yang merupakan pemegang saham yang bersangkutan telah membuka Rekening Efek;
“Perusahaan Efek Yang Ditunjuk” berarti PT CGS International Sekuritas Perusahaan Sasaran, dengan Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp186,34 mayoritas dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan (v) memastikan bahwa seluruh saham Perusahaan Sasaran yang dimiliki
Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan. (seratus delapan puluh enam koma tiga empat) per saham. Sasaran. Oleh karenanya, sejak Tanggal Pengambilalihan, Pengendali Baru pemohon berbentuk tanpa warkat (scripless); dan
telah menjadi pemegang saham pengendali baru Perusahaan Sasaran, (vi) menanggung biaya konversi saham.
“Perusahaan Sasaran” : berarti PT Fortune Indonesia Tbk, suatu 2. Harga Penawaran Tender Wajib
perseroan terbatas yang sahamnya dan memiliki kemampuan untuk secara langsung mengendalikan 2. Formulir Penawaran Tender Wajib
Harga Penawaran Tender Wajib adalah Rp186,34 (seratus delapan puluh enam manajemen dan/atau kebijakan Perusahaan Sasaran. Seluruh Pemohon wajib melengkapi Formulir Penawaran Tender Wajib untuk
tercatat pada BEI dan merupakan sasaran koma tiga empat) per saham. Harga Penawaran Tender Wajib tersebut telah
Penawaran Tender Wajib, yang didirikan Sesuai dengan POJK No. 9/2018, Pengendali Perusahaan Terbuka adalah dapat ikut serta dalam proses Penawaran Tender Wajib sesuai dengan
dihitung berdasarkan harga yang lebih tinggi antara Harga Pengambilalihan, persyaratan sebagaimana tercantum dalam Formulir Penawaran Tender Wajib
berdasarkan hukum Negara Republik yaitu sebesar Rp125,31 (seratus dua puluh lima koma tiga satu) per saham, atau pihak yang memiliki lebih dari 50,00% (lima puluh persen) dari seluruh
Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan. saham yang disetor penuh, atau pihak yang mempunyai kemampuan untuk dan Keterbukaan Informasi ini.
rata-rata harga tertinggi harian saham yang diperdagangkan di BEI selama 90
“Rekening Efek” : berarti rekening yang memuat catatan posisi hari sebelum tanggal 21 Februari 2024, yang merupakan tanggal pengumuman menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun Setiap Formulir Penawaran Tender Wajib yang tidak dilengkapi dengan
saham dan/atau dana milik pemegang negosiasi Pengambilalihan, sejak tanggal 23 November 2023 sampai dengan 20 pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan terbuka. persyaratan sebagaimana tercantum dalam Formulir Penawaran Tender Wajib
saham yang diadministrasikan di KSEI, Februari 2024. 2. Tujuan Penawaran Tender Wajib dan Keterbukaan Informasi ini tidak akan diproses dan pemegang saham yang
atau Pemegang Rekening, berdasarkan bersangkutan tidak akan diperbolehkan untuk ikut serta dalam Penawaran
perjanjian pembukaan rekening efek yang Tabel berikut menggambarkan harga perdagangan tertinggi untuk jangka Untuk memenuhi ketentuan POJK No.9/2018, Penawaran Tender Wajib ini Tender Wajib.
ditandatangani pemegang saham dan waktu selama 90 hari sebelum pengumuman Pengambilalihan: dilakukan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada Pemegang
Saham Publik untuk menjual sahamnya kepada Pengendali Baru pada (i) Para Pemohon dapat memperoleh Formulir Penawaran Tender Wajib
perusahaan efek dan/atau Bank Kustodian. Harga Harga Harga dari BAE Perusahaan Sasaran dengan mengirimkan email kepada BAE
No Tanggal Tertinggi No Tanggal Tertinggi No Tanggal Tertinggi Harga Penawaran Tender Wajib.
“Rupiah” atau “Rp” : berarti mata uang Republik Indonesia. sebagaimana disebutkan di bawah ini:
(Rp) (Rp) (Rp) 3. Rencana terhadap Perusahaan Sasaran
“Saham” : berarti saham Perusahaan Sasaran yang Biro Administrasi Efek
telah ditempatkan dan disetor penuh dengan 1 23/11/2023 162 31 23/12/2023 * 61 22/01/2024 137 Setelah selesainya Penawaran Tender Wajib, Perusahaan Sasaran akan PT Sinartama Gunita
nilai nominal Rp100,- (Seratus Rupiah) per 2 24/11/2023 158 32 24/12/2023 * 62 23/01/2024 142 menjadi bagian investasi Pengendali Baru. Dalam hal pengembangan bisnis Menara Tekno, Lantai 7
saham dan tercatat serta diperdagangkan 3 25/11/2023 * 33 25/12/2023 * 63 24/01/2024 187 Pengendali Baru, dengan pengambilalihan Perusahaan Sasaran tentu saja Jl. H. Fachrudin No.19, Tanah Abang Jakarta 10250
pada BEI. akan memberikan akses permodalan ke Pasar Modal Indonesia mengingat Tel: +62 21 392 2332
4 26/11/2023 * 34 26/12/2023 * 64 25/01/2024 252
“Tanggal Pembayaran” : berarti tanggal pada saat pembayaran Perusahaan Sasaran merupakan Perusahaan Terbuka yang sahamnya Fax: +62 21 392 3003
5 27/11/2023 159 35 27/12/2023 140 65 26/01/2024 310
dilakukan terhadap Pemegang Saham diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Email: helpdesk1@sinartama.co.id
Publik yang telah menyerahkan Formulir 6 28/11/2023 155 36 28/12/2023 140 66 27/01/2024 *
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Pengendali Baru tidak (ii) Para Pemohon selanjutnya akan mendapatkan Formulir Penawaran Tender
Penawaran Tender Wajib, yang dilakukan 7 29/11/2023 156 37 29/12/2023 140 67 28/01/2024 *
memiliki rencana untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: Wajib dalam balasan email dari BAE.
paling lambat 12 (dua belas) Hari Kalender 8 30/11/2023 159 38 30/12/2023 * 68 29/01/2024 **
setelah Periode Penawaran Tender Wajib, (i) menghapuskan pencatatan saham Perusahaan Sasaran dari BEI; (iii) Formulir Penawaran Tender Wajib yang telah dilengkapi dan ditandatangani
9 01/12/2023 165 39 31/12/2023 * 69 30/01/2024 366
yaitu tanggal 11 Juni 2024. (ii) mengajukan perubahan status Perusahaan Sasaran dari perusahaan oleh Pemohon dapat dikembalikan kepada BAE melalui email dalam
10 02/12/2023 * 40 01/01/2024 * 70 31/01/2024 ** terbuka menjadi perusahaan tertutup; dan bentuk scan terlebih dahulu untuk selanjutnya dokumen asli dikirimkan ke
“Tanggal Penutupan” : berarti tanggal 30 Mei 2024, merupakan
11 03/12/2023 * 41 02/01/2024 137 71 01/02/2024 ** (iii) melikuidasi Perusahaan Sasaran. kantor BAE.
tanggal terakhir di mana Pemegang
Saham Publik dapat menyerahkan Formulir 12 04/12/2023 163 42 03/01/2024 141 72 02/02/2024 ** Dalam hal Pengendali Baru bermaksud untuk melakukan hal tersebut di atas, 3. Periode Penawaran Tender Wajib
Penawaran Tender Wajib. 13 05/12/2023 160 43 04/01/2024 140 73 03/02/2024 * Pengendali Baru akan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang Penawaran Tender Wajib akan berlangsung selama 30 Hari Kalender yang
“Undang-Undang Pasar Modal” atau: berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 14 06/12/2023 160 44 05/01/2024 145 74 04/02/2024 * berlaku. dimulai pada tanggal 1 Mei 2024 dan berakhir pada Tanggal Penutupan, yaitu
“UUPM” tentang Pasar Modal, Lembaran Negara 15 07/12/2023 158 45 06/01/2024 * 75 05/02/2024 ** Sehubungan dengan Pengambilalihan tersebut, tidak terdapat perjanjian 30 Mei 2024.
Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, 16 08/12/2023 156 46 07/01/2024 * 76 06/02/2024 ** yang dibuat di antara, atau kegiatan yang diprakasai oleh pemegang 4. Penawaran Tender Wajib
Tambahan No. 3608 sebagaimana diubah saham utama Perusahaan Sasaran yang sudah ada sebelumnya atau Prosedur untuk permohonan dan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib adalah
dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 17 09/12/2023 * 47 08/01/2024 139 77 07/02/2024 **
pengendali Perusahaan Sasaran yang sudah ada sebelumnya dengan sebagai berikut:
tentang Pengembangan dan Penguatan 18 10/12/2023 * 48 09/01/2024 137 78 08/02/2024 ** Pengendali Baru yang mengakibatkan adanya (i) penggunaan sumber daya
Sektor Keuangan. 19 11/12/2023 156 49 10/01/2024 143 79 09/02/2024 ** Perusahaan Sasaran dalam jumlah yang material; (ii) perubahan perjanjian (i) Pemohon atau kuasanya wajib melengkapi permohonan selama Periode
atau kesepakatan yang sudah dibuat oleh Perusahaan Sasaran; atau (iii) Penawaran Tender Wajib kepada BAE dengan cara melengkapi dan
“UUPT” : berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 20 12/12/2023 148 50 11/01/2024 138 80 10/02/2024 *
perubahan terhadap standar prosedur operasional Perusahaan Sasaran, di menandatangani Formulir Penawaran Tender Wajib dalam 4 (empat) salinan
tentang Perseroan Terbatas sebagaimana 21 13/12/2023 141 51 12/01/2024 137 81 11/02/2024 *
mana perjanjian, pengaturan atau kegiatan tersebut merupakan transaksi asli dan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 22 14/12/2023 160 52 13/01/2024 * 82 12/02/2024 ** a. Pemegang saham individu
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan D¿OLDVL GDQDWDX WUDQVDNVL \DQJ PHQJDQGXQJ EHQWXUDQ NHSHQWLQJDQ \DQJ
23 15/12/2023 148 53 14/01/2024 * 83 13/02/2024 402 memiliki atau akan memiliki dampak material terhadap Perusahaan Sasaran. - fotokopi Kartu Tanda Penduduk pemegang saham yang masih
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.
24 16/12/2023 * 54 15/01/2024 137 84 14/02/2024 * berlaku;
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
IV. KETERANGAN TENTANG PENGENDALI BARU - fotokopi paspor/kartu izin tinggal terbatas untuk pemegang saham
25 17/12/2023 * 55 16/01/2024 136 85 15/02/2024 424 berkewarganegaraan asing.
I. PENDAHULUAN 26 18/12/2023 150 56 17/01/2024 136 86 16/02/2024 428 1. Riwayat singkat b. Pemegang saham berbadan hukum
27 19/12/2023 150 57 18/01/2024 138 87 17/02/2024 * - fotokopi anggaran dasar dan akta yang mencantumkan komposisi
Pihak Yang Menawarkan telah mengambilalih dari Penjual 361.500.000 (tiga ratus Pengendali Baru merupakan suatu perusahaan yang berkedudukan di
enam puluh satu juta lima ratus ribu) lembar saham atau mewakili 77,7% (tujuh 28 20/12/2023 149 58 19/01/2024 137 88 18/02/2024 * Singapura dan didirikan berdasarkan hukum negara Singapura, dengan terkini Direksi dan Dewan Komisaris;
puluh tujuh koma tujuh persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh 29 21/12/2023 145 59 20/01/2024 * 89 19/02/2024 438 nomor perusahaan (Unique Entity Number-UEN) 201732590D. - fotokopi Kartu Tanda Penduduk (atau paspor apabila
dalam Perusahaan Sasaran, dengan harga Rp125,31 (seratus dua puluh lima koma 30 22/12/2023 148 60 21/01/2024 * 90 20/02/2024 464 berkewarganegaraan asing) yang masih berlaku milik Direksi yang
Kantor pusat Pengendali Baru beralamat di 1 Kaki - Bukit Road 1 #02-44, berhak mewakili pemegang saham institusi.
tiga satu) per saham sehingga nilai Pengambilalihan seluruhnya adalah sebesar * Harga tidak tersedia karena hari libur, Sabtu atau Minggu. Enterprise One, Singapura, dengan nomor telepon +65 6844 8836 dan email ir.
Rp45.299.565.000 (empat puluh lima miliar dua ratus sembilan puluh sembilan juta ** Harga tidak tersedia karena suspesi perdagangan di BEI. asia@imr-resources.com. (ii) Dalam hal Formulir Penawaran Tender Wajib ditandatangani oleh kuasa
lima ratus enam puluh lima ribu Rupiah). Pengambilalihan telah diselesaikan pada Pemohon, maka surat kuasa yang dibuat dalam format yang dapat diterima
tanggal 7 Maret 2024. Sehubungan dengan telah diselesaikannya Pengambilalihan Rata-rata harga tertinggi harian saham yang diperdagangkan di BEI selama 90 2. Kegiatan usaha oleh BAE dan ditandatangani, wajib dilampirkan bersamaan dengan
tersebut, maka Pihak Yang Menawarkan telah menjadi Pengendali Baru hari sebelum tanggal 21 Februari 2024 adalah Rp186,34 (seratus delapan Pengendali Baru bergerak dalam bidang usaha perusahaan induk investasi Formulir Penawaran Tender Wajib dan lampiran-lampirannya.
Page 4
Selasa, 30 April 2024
Edisi: 12508 | Thn. 52 7
(iii) Kelengkapan dokumen tersebut dapat dikirimkan kepada BAE melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian. Instruksi pembatalan tersebut akan Biaya komisi broker 0,188% 3. Biro Administrasi Efek
email dalam bentuk scan terlebih dahulu untuk selanjutnya dokumen asli otomatis mengembalikan posisi saham Pemohon dari “Block for CA” menjadi PPN atas biaya komisi broker 0,019% PT Sinartama Gunita
dikirimkan ke kantor BAE. “Available”. Total biaya transaksi 0,035% Menara Tekno, Lantai 7
5. Bukti penerimaan 9HUL¿NDVL Jl. H. Fachrudin No.19, Tanah Abang Jakarta 10250
(i) Setelah menyerahkan Formulir Penawaran Tender Wajib yang telah Setiap akhir hari selama Periode Penawaran Tender Wajib, KSEI akan 10. Pembatalan Tender Wajib Tel: +62 21 392 2332
dilengkapi dan dokumen- dokumen lain yang wajib disampaikan kepada memberikan daftar Pemohon yang sahamnya telah berstatus “Block for CA” Pembatalan Tender Wajib ini tidak akan dibatalkan setelah Keterbukaan Fax: +62 21 392 3003
BAE, Pemohon akan menerima tanda terima keikutsertaan dalam kepada Perusahaan Efek Yang Ditunjuk. Perusahaan Efek Yang Ditunjuk dan Informasi dalam rangka Penawaran Tender Wajib ini diumumkan, kecuali Tugas utama BAE dalam Penawaran Tender Wajib ini adalah untuk (i)
Penawaran Tender Wajib yang telah diberi tanggal, ditandatangani dan %$( VHODQMXWQ\D DNDQ PHQLQMDX GDIWDU WHUVHEXW XQWXN PHPYHUL¿NDVL GDQ dengan persetujuan OJK. mendistribusikan dan menyediakan Formulir Penawaran Tender Wajib dan
distempel oleh BAE (“Bukti Tanda Terima”) melalui email. PHQJNRQ¿UPDVL NHDEVDKDQ NHSHPLOLNDQ VDKDP 3HPRKRQ GDODP 3HUXVDKDDQ salinan Keterbukaan Informasi; (ii) menerima Formulir Penawaran Tender
Sasaran sesuai dengan ketentuan dan syarat sebagaimana diuraikan dalam VII. PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PROSES PENAWARAN :DMLE GDUL SHPRKRQ VHWHODK GLNRQ¿UPDVL ROHK 3HUXVDKDDQ (IHN%DQN
(ii) Perusahaan Efek/Bank Kustodian Pemohon yang menghendaki TENDER WAJIB
Keterbukaan Informasi. Sebelum Tanggal Pembayaran, Perusahaan Efek Kustodian; (iii) menerbitkan Bukti Tanda Terima; (iv) mengecek keakuratan data
berpartisipasi mengikuti Penawaran Tender Wajib wajib menginput
instruksi TEND melalui pilihan menu Corporate Action/CA di C-BEST
<DQJ'LWXQMXNDNDQPHPEHULNDQNRQ¿UPDVLNHSDGD.6(, VHKXEXQJDQGHQJDQ yang diterima oleh pemohon; (v) menyediakan laporan harian selama Periode
Pemohon yang disetujui. Penentuan Pemohon yang disetujui oleh Perusahaan 1. Perusahaan Efek Yang Ditunjuk Penawaran Tender Wajib kepada BAE ; (vi) secara bersama-sama melakukan
dengan memilih pilihan CASH paling lambat pada hari terakhir Periode PT CGS International Sekuritas Indonesia
(IHN<DQJ'LWXQMXNEHUVLIDW¿QDOGDQPHQJLNDWVHOXUXKSHPRKRQ rekonsiliasi harian dengan KSEI; (vii) secara bersama-sama dengan BAE Yang
Penawaran Tender Wajib pada waktu yang ditentukan oleh KSEI. Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 2, lantai 20/F
8. Pembayaran 'LWXQMXNPHPYHUL¿NDVLNHDEVDKDQ NHSHPLOLNDQVDKDPSHPRKRQVHVXDLGHQJDQ
(iii) Saham Pemohon yang telah ditujukan untuk instruksi tersebut akan Jl. Jend. Sudirman kav. 52-53 Jakarta 12190 ketentuan dan syarat dalam Keterbukaan Informasi ini.
Pada Tanggal Pembayaran, KSEI akan mengalihkan saham Perusahaan Tel. (021) 515 1330
berstatus “Block for CA” sehingga saham tersebut tidak dapat dialihkan Sasaran yang dimiliki oleh Pemohon yang disetujui dari Rekening Penampungan
atau dipindahkan atau diperdagangkan kecuali dalam hal terjadi Fax. (021) 515 1335 4. Konsultan Hukum
ke Rekening Efek atas nama Pengendali Baru sebagai Pihak Yang Menawarkan. email: jk.mto@cgsi.com Santoso, Martinus & Muliawan Advocates
pembatalan dari Perusahaan Efek/Bank Kustodian atas nama Pemohon
berdasarkan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Formulir Pembayaran Harga Penawaran Tender Wajib kepada Pemohon yang disetujui Equity Tower Lt.25
Tugas utama Perusahaan Efek Yang Ditunjuk dalam Penawaran Tender District 8, SCBD
Penawaran Tender Wajib dan Keterbukaan Informasi ini. akan dilakukan oleh Perusahaan Efek Yang Ditunjuk, yang bertindak untuk dan Wajib adalah untuk melaksanakan pekerjaan administrasi sehubungan
atas nama Pengendali Baru, melalui KSEI. KSEI akan mendistribusikan dana net Senayan, Keb.Baru, Jakarta Selatan 12190 – Indonesia
(iv) Dalam hal Perusahaan Efek/Bank Kustodian Pemohon belum menginput dengan implementasi dan penyelesaian Penawaran Tender Wajib atas nama Tel. (021) 57973000
(setelah dikurangi biaya transaksi) melalui C-BEST ke setiap Sub Rekening Efek Pengendali Baru termasuk untuk (i) secara bersama-sama dengan BAE
instruksi TEND melalui pilihan menu Corporate Action/CA di C-BEST (SRE) atau rekening CA (CA Account) Perusahaan Efek/Bank Kustodian dari
dengan memilih pilihan CASH paling lambat pada hari terakhir Periode PHODNXNDQYHUL¿NDVLGDQPHPEHULNDQNRQ¿UPDVLNHSDGD.6(,DWDVSHPRKRQ Tugas utama Konsultan Hukum dalam Penawaran Tender Wajib ini adalah
Pemohon yang disetujui. Perusahaan Efek/Bank Kustodian dari masing-masing yang disetujui; (ii) menerima Saham yang ditawarkan yang telah dialihkan oleh untuk memberikan advis hukum kepada Pengendali Baru tentang Penawaran
Penawaran Tender Wajib pada waktu yang ditentukan oleh KSEI, maka Pemohon yang disetujui kemudian akan melakukan pembayaran kepada
permohonan untuk transaksi Penawaran Tender Wajib oleh Pemohon yang KSEI; dan (iii) menyerahkan dana untuk pembayaran Saham kepada KSEI. Tender Wajib dan memastikan bahwa Penawaran Tender Wajib dilaksanakan
masing-masing Pemohon yang disetujui. Semua pembayaran yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang- undangan yang berlaku
bersangkutan dinyatakan batal dan tidak berlaku. sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib adalah dalam Rupiah. 2. Kustodian di Indonesia.
6. Pembatalan Permohonan Tender Wajib PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
9. Biaya transaksi
Sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib, setiap Pemohon, yang Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, lantai 5 VIII. INFORMASI TAMBAHAN
Pembayaran kepada Pemohon yang disetujui sehubungan Penawaran Tender
telah memasukkan Permohonan Penawaran Tender Wajib, dapat membatalkan Jl. Jend. Sudirman kav. 52-53 Jakarta 12190
Wajib akan dibayarkan kepada Pemohon setelah dikurangi komisi, biaya
keikutsertaannya dalam proses Penawaran Tender Wajib, melalui Perusahaan transaksi Bursa Efek dan seluruh pajak yang berlaku yang akan dibayarkan oleh Tel. (021) 515 2855 Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai Penawaran Tender Wajib,
Efek/Bank Kustodian, untuk seluruh atau sebagian sahamnya dalam Perusahaan Pemohon yang disetujui sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Faks. (021) 5299 1199 Pemegang Saham Publik dapat menghubungi:
Sasaran yang telah dialihkan ke dalam Rekening Penampungan dengan Pemohon yang disetujui akan menanggung biaya transaksi sebesar 0,35% dari Tugas utama KSEI dalam Penawaran Tender Wajib ini adalah untuk (i) Biro Administrasi Efek
pemberitahuan tertulis melalui email kepada Perusahaan Efek/Bank Kustodian Harga Penawaran Tender Wajib, dengan rincian sebagai berikut: menerima saham (dalam bentuk scripless) yang telah dialihkan ke dalam PT Sinartama Gunita
dengan tembusan ke KSEI. Pemberitahuan tertulis disertai alasan atas Rekening Penampungan; (ii) menerbitkan daftar pemohon yang telah Menara Tekno, Lantai 7
pembatalan tersebut disertai salinan kepada KSEI wajib telah diterima paling Pajak atas transaksi penjualan saham 0,100%
mengalihkan sahamnya ke dalam Rekening Penampungan; (iii) menerima dana Jl. H. Fachrudin No.19, Tanah Abang Jakarta 10250
lambat 3 (tiga) Hari Kerja sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib. Biaya Bursa Efek (levy) 0,030% untuk pembayaran saham dari Pengendali Baru; dan (iv) setelah menyerahkan Tel: +62 21 392 2332
Pemohon yang membatalkan keikutsertaannya dalam Penawaran Tender Wajib PPN atas levy 0,003% pembayaran kepada pemohon yang disetujui (melalui Perusahaan Efek/Bank Fax: +62 21 392 3003
harus membatalkan instruksi CASH pada event TEND di C-BEST melalui Biaya penjaminan (KPEI) 0,010% Kustodian masing-masing). Email: helpdesk1@sinartama.co.id
Garuda Indonesia Tertinggal di Kereta
Buka Penerbangan
Manado-Denpasar
PETUGAS KCIC KEMBALIKAN
UANG PENUMPANG RP50 JUTA
ANTARA
Petugas KCIC menemukan barang
ANTARA
penumpang yang tertinggal saat
melakukan perjalanan dengan Kereta
Cepat Whoosh. Barang yang ditemukan
berupa kantong hitam berisi amplop coklat
berisi uang senilai 50 juta rupiah milik
MASKAPAI Garuda Indonesia di Bandara Sultan Baabullah
Ternate, Kamis (11/2/2024).
penumpang.
Jakarta, HanTer - Mas- Penerbangan rute Jakarta, HanTer - GM found KCIC yang sigap dan
kapai Garuda Indonesia Manado-Denpasar via Corporate Secretary KCIC, responsif terhadap laporan
membuka rute penerbang- Makassar tersebut akan Eva Chairunisa menjelas- penumpang.
an Manado-Denpasar pu- dilayani dengan nomor kan, barang tersebut ter- Eva menyebutkan se-
lang pergi (PP) via Ma- penerbangan GA688 yang tinggal dalam perjalanan luruh petugas KCIC ber-
kassar sebagai dukungan dijadwalkan berangkat Whoosh nomor G1211 re- komitmen untuk menjaga
memperkuat komitmen dari Bandara Internasio- lasi Halim-Tegalluar pada dan mengamankan barang
mengoptimalkan pertum- nal Sam Ratulangi pukul Sabtu 27 April 2024. Chief
buhan pariwisata nasional 07.10 WITA dan tiba di Conductor yang bertugas
melalui perluasan jaringan Bandara Internasional I langsung menginformasi-
penerbangan ke berbagai Gusti Ngurah Rai pukul kan pada tim yang bertu-
destinasi pariwisata ung- 11.20 WITA. gas di stasiun Tegalluar
gulan domestik. Sementara itu, pener- untuk mengamankan ba- Setiap barang milik
“Kali ini, komitmen bangan Denpasar-Manado rang tersebut.
tersebut direpresentasikan via Makassar akan dio- Di saat yang sama tim
penumpang yang
melalui pengoperasian perasikan dengan nomor Stasiun Bandung menerima tertinggal di area
rute penerbangan Mana- penerbangan GA620 yang
do – Denpasar PP (pulang dijadwalkan berangkat dari
adanya laporan penum-
pang Feeder yang mengaku
operasional Whoosh
pergi) via Makassar yang Bandara Internasional I ketinggalan barang yang akan diamankan
akan mulai beroperasi Gusti Ngurah Rai pukul dimaksud. Melalui hasil dan dikembalikan
pada 3 Mei 2024,” kata 12.10 WITA dan tiba di Ban- kordinasi dan komunikasi
Direktur Utama Garuda dara Internasional Sam Ra- antar Petuga Passenger sesuai SOP. Setelah
Indonesia Irfan Setiaput- tulangi pukul 17.25 WITA. Service, disepakati barang berkomunikasi denga
ra dalam keterangan di Irfan menuturkan tersebut dikirim kembali
Jakarta, Senin. pengoperasian rute Ma- ke Stasiun Halim untuk
penumpang, barang dan dikembalikan sesuai
SOP. Setelah berkomunikasi
bisa menghubungi stasi-
un kereta cepat Whoosh
dimana pun.
Safari
Irfan menyampaikan nado-Denpasar pulang selanjutnya diambil pemi- tersebut akan diambil denga penumpang, barang
rute penerbangan Ma- pergi via Makassar ter-
nyusunan Blueprint
nado-Denpasar pulang Sis sebut
BSPI 2025 2030, di anta
lik barang.
Pada Sabtu (27/4)
di stasiun Halim,” tersebut akan diambil di
Settlement (RTGS), yang
merupakan inisi- stasiun Halim,” ujarnya.
tem Pembayaran
pergi via MakassarIndonesia
ter- atifranya terkait infrastruktur,
berkelanjutan yang akhirnya barang dapat tidak hanya multi
Dikatakan Eva, curren-
sebagai
(BSPI)akan
sebut 2025-2030. industri dalam
dioperasikan dilakukan dan inovasi.
rangka dikembalikan kepada pe- cy tapimemberikan
upaya juga modernlayanansesuai
“Blueprint
sebanyak dua Sistem Pem- mendukung
kali seti- Inisiatifpenuh
tersebut adalah
pro- miliknya di Stasiun Ha-
EVA CHAIRUNIS dengan
optimal
ILUSTRASI ISO 2022.
pada penumpang,
bayaran
ap Indonesia
minggunya, 2025- gram-program
dengan terus memperbarui,
pemulihan me- lim. Penumpang tersebut KCIC Demikian
memilikijugalayanandengan
lost
2030 yang sedang
menggunakan armadakami ekonomi
modernisasi
nasionaldanpasca
memper- mengucapkan terima kasih milik penumpang yang dikembalikan
dan found
infrastruktur
and yangpusat
sudah sesuai
data
ter- upaya memberikan layanan yang merasa barangnya ter-
susun, nanti
Boeing kitaNG
737-800 akan
yanglun- situasi
kuatpandemi
infrastruktur
COVID-19 sistem atas kesigapan dan pena- tertinggal. SOP. Setelah
pembayaran,
koneksi berkomuni-
guna men-
antar stasiun. optimal pada penumpang, tinggal di area Kereta Cepat
curkan BSPI
memiliki 2025-2030
konfigurasi pembayaran
12 khususnya yaitu
melalui pengem-
sektor nganan yang dilakukan “Setiap barang milik dorong denga
kasiArtinya, penumpang,
bagikeuangan
ekonomi penum- ba- KCIC memiliki layanan Whoosh bisa menghubungi
ini secara resmi
penumpang kelas ya Insya pariwisata
bisnis bangan sistem pembayaran
di wilayah Su- terkait kejadian yang dia penumpang yang terting- a n gtersebut
prang
digital. yang m e r a diambil
akan sa ba- lost and found yang sudah stasiun kereta cepat Who-
Allah
dan tengah
150 tahun,”
penumpang kata lawesi
kelas ritel, tidak hanya BI-Fast
Utara. alami.
GUBERNUR Bank juga
Beliau meng-
Indonesia gal
(BI) Perry di area
Warjiyo operasional
berbicara dalam acara di stasiun
rangnya Halim,”
Selanjutnya, BSPI
tertinggal ujarnya.
di2025-
area terkoneksi antar stasiun. osh dimana pun.
Gubernur BI Perry Warjiyo tapi juga fast payment
ekonomi. Safari oleh Peluncuran layanan
apresiasi (Kick-Off) dan
lostSeminar
and Hackathon
Whoosh Bank akanIndonesia 2024
diamankan K e rDikatakan
2030 e tjuga t W sebagai
e p aEva,
a C mendukung h o oini-
sh Artinya, bagi penumpang Safari
di Jakarta, Senin. swasta, serta berkolaborasi di Jakarta, Senin (29/4/2024). siatif untuk penguatan dan
Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Karya Citra
p.3 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral
p.3
unresolved
person
Leolin Jayayanti
· Notaris
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri
p.3 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menkumham
p.3
unresolved
org
Pte Ltd
p.3
unresolved
org
PT CGS International Sekuritas
p.3
unresolved
person
H. Fachrudin
p.3 ×3
unresolved
org
Bank Kustodian Pemohon
p.4 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
KPEI
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.