Back to announcement
20260505_CYBR_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32077234_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CYBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT ITSEC ASIA TBK
("KETERBUKAAN INFORMASI")
KETERBUKAAN INFORMASI INI DITERBITKAN SEHUBUNGAN DENGAN
PELAKSANAAN STOCK SPLIT, YANG TELAH DISETUJUI OLEH PARA
PEMEGANG SAHAM DALAM RUPSLB PERSEROAN TANGGAL 16 APRIL 2026
SEBAGAIMANA DIDEFINISIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI.
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PT ITSEC ASIA TBK
DALAM RANGKA MEMENUHI POJK 15/2022 DAN PERATURAN I-I
SEBAGAIMANA DIDEFINISIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
Jika anda mengalami kesulitan dalam memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
Keterbukaan Informasi ini, anda disarankan untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum,
akuntan publik, penasihat keuangan, atau profesional lainnya yang kompeten.
PT ITSEC Asia Tbk ("Perseroan")
Kegiatan Usaha Penyedia solusi dan layanan keamanan siber
Kantor Pusat
Gedung Noble House, Lantai 11 Unit 2 & 3
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.4.2 No. 2 Mega Kuningan,
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
Telepon: 021-29783050
Email: corpsec@itsecasia.com
Situs Web: www.itsec.asia
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 7 Mei 2026
1
Page 2
I. DEFINISI
BEI : berarti PT Bursa Efek Indonesia
Keterbukaan : berarti informasi yang disampaikan Perseroan sebagaimana tercantum
Informasi dalam pengumuman ini
KSEI : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
OJK : berarti Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
Keuangan sebagaimana diubah dari waktu ke waktu
Peraturan I-I : berarti Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: KEP-00044/BEI/04-2024
mengenai Peraturan Nomor I-I tentang Pemecahan Saham dan
Penggabungan Saham oleh Perusahaan Tercatat yang Menerbitkan Efek
Bersifat Ekuitas
Perseroan : berarti PT ITSEC Asia Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang
didirikan berdasarkan dan tunduk pada hukum Republik Indonesia
POJK 15/2020 : berarti Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
POJK 15/2022 : berarti Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan
Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka
RUPSLB : berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
Stock Split : berarti rencana pemecahan saham Perseroan sebagaimana diuraikan
dalam Bagian II dan III dari Keterbukaan Informasi ini
Waran : berarti Waran Seri I yang diterbitkan oleh Perseroan dengan kode CYBR-
W yang tercatat di BEI
II. RUPSLB
Pada tanggal 16 April 2026, Perseroan telah menyelenggarakan RUPSLB, di mana sehubungan
dengan Stock Split, para pemegang saham Perseroan telah memberikan persetujuan sebagai
berikut:
1. Menyetujui dan mengesahkan rencana Perseroan untuk melakukan pemecahan nilai nominal
saham Perseroan dengan rasio 1:2 (satu banding dua), sehingga nilai nominal saham yang
semula sebesar Rp25 (dua puluh lima Rupiah) per saham dipecah menjadi Rp12,5 (dua belas
koma lima Rupiah) per saham.
2
Page 3
2. Menyetujui untuk mengubah Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Modal dengan
pemecahan nilai nominal saham di Mata Acara Rapat Pertama, yang mengakibatkan perubahan
pada total jumlah lembar saham dalam Modal Dasar dan Modal Ditempatkan dan Disetor
Perseroan, dari yang semula Modal Dasar berjumlah 21.763.359.608 (dua puluh satu miliar
tujuh ratus enam puluh tiga juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu enam ratus delapan) lembar
saham dan Modal Ditempatkan dan Disetor berjumlah 6.715.248.747 (enam miliar tujuh ratus
lima belas juta dua ratus empat puluh delapan ribu tujuh ratus empat puluh tujuh) lembar saham
menjadi Modal Dasar berjumlah 43.526.719.216 (empat puluh tiga miliar lima ratus dua puluh
enam juta tujuh ratus sembilan belas ribu dua ratus enam belas) lembar saham dan Modal
Ditempatkan dan Disetor berjumlah 13.430.497.494 (tiga belas miliar empat ratus tiga puluh
juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus sembilan puluh empat) lembar saham.
Atas persetujuan tersebut, Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan telah disesuaikan
menjadi sebagai berikut:
Pasal 4
MODAL
1. Modal Dasar perseroan berjumlah Rp.544.083.990.200,00 (lima ratus empat puluh empat
milyar delapan puluh tiga juta sembilan ratus sembilan puluh ribu dua ratus Rupiah) terbagi
atas 43.526.719.216 (empat puluh tiga miliar lima ratus dua puluh enam juta tujuh ratus
sembilan belas ribu dua ratus enam belas) lembar saham, masing-masing saham bernilai
nominal Rp12,5 (dua belas koma lima Rupiah).
2. Dari Modal Dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor sejumlah 13.430.497.494 (tiga
belas miliar empat ratus tiga puluh juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu empat
ratus sembilan puluh empat) lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp.167.881.218.675,00 (seratus enam puluh tujuh miliar delapan ratus delapan puluh satu
juta dua ratus delapan belas ribu enam ratus tujuh puluh lima Rupiah) oleh Para Pemegang
Saham yang mengambil bagian saham dengan rincian serta nilai nominal saham yang
disebutkan pada bagian sebelum akhir akta ini.
III. PERSETUJUAN BEI
Sesuai POJK 15/2022, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari BEI atas permohonan
persetujuan pencatatan saham tambahan hasil Stock Split berdasarkan Surat BEI
No. S-05277/BEI.PP2/05-2026 tertanggal 6 Mei 2026.
3
Page 4
IV. RASIO STOCK SPLIT DAN NILAI NOMINAL SERTA JUMLAH SAHAM
PERSEROAN SEBELUM DAN SETELAH STOCK SPLIT
Perseroan akan melakukan Stock Split, di mana 1 (satu) saham lama menjadi 2 (dua) saham baru
(rasio 1:2), sehingga nilai nominal saham Perseroan akan berubah dari sebesar Rp25 (dua puluh
lima Rupiah) per lembar saham menjadi Rp12,5 (dua belas koma lima Rupiah) per lembar saham.
Dengan dilaksanakannya Stock Split, maka jumlah saham yang diterbitkan dan disetor dalam
Perseroan akan berubah dari 6.715.248.747 (enam miliar tujuh ratus lima belas juta dua ratus
empat puluh delapan ribu tujuh ratus empat puluh tujuh) lembar saham menjadi 13.430.497.494
(tiga belas miliar empat ratus tiga puluh juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus
sembilan puluh empat) saham.
Proforma struktur permodalan Perseroan sebelum dan setelah pelaksanaan Stock Split adalah
sebagai berikut:
Sebelum Stock Split Setelah Stock Split
Keterangan Nilai Nominal Nilai Nominal
Jumlah Saham Jumlah Saham
@Rp25 @Rp12,5
Modal Dasar 21.763.359.608 544.083.990.200 43.526.719.216 544.083.990.200
Modal 6.715.248.747 167.881.218.675 13.430.497.494 167.881.218.675
Ditempatkan dan
Disetor
Portepel 15.048.110.861 376.202.771.525 30.096.221.722 376.202.771.525
*per cut-off date 31 Maret 2026
Keterangan: Tidak ada saham pecahan yang diakibatkan oleh Stock Split.
Sehubungan dengan Waran Seri I Perseroan (CYBR-W) yang masih berlangsung hingga
6 Agustus 2027, Perseroan akan berkoordinasi dengan Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan
untuk menyampaikan laporan penerbitan saham hasil stock split dari BAE selambat lambatnya
tanggal 12 Mei 2026. Penyesuaian terhadap harga pelaksanaan Waran Seri I sebelum dan setelah
pelaksanaan Stock Split adalah sebagai berikut:
Keterangan Sebelum Stock Split Setelah Stock Split
Harga pelaksanaan Waran Seri I Rp400 per waran Rp200 per waran
Rasio pelaksanaan (waran : saham) 1:1 1:1
4
Page 5
V. JADWAL DAN TATA CARA PELAKSANAAN STOCK SPLIT
Berikut adalah tanggal-tanggal penting sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split Perseroan:
Kegiatan Tanggal
RUPSLB Perseroan yang menyetujui Stock Split 16 April 2026
Pengumuman jadwal pelaksanaan Stock Split di Bursa 7 Mei 2026
Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan
12 Mei 2026
pasar negosiasi
Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru lama di pasar reguler
13 Mei 2026
dan pasar negosiasi
Tanggal penentuan pemegang rekening yang berhak atas hasil pemecahan
18 Mei 2026
saham (recording date)
Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai 19 Mei 2026
Tata Cara Pelaksanaan Stock Split
1. Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI, pelaksanaan
Stock Split akan dilaksanakan berdasarkan saldo saham Perseroan pada masing-masing sub-
rekening efek sesuai daftar pemegang saham pada tanggal 18 Mei 2026. Selanjutnya, pada
tanggal 19 Mei 2026, saham hasil pelaksanaan Stock Split akan didistribusikan melalui sub-
rekening efek pemegang saham di KSEI.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI atau
sahamnya masih dalam bentuk warkat, permohonan Stock Split dapat dilakukan mulai tanggal
19 Mei 2026 di kantor Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu:
PT Adimitra Jasa Korpora
KIRANA BOUTIQUE OFFICE, Jl. KiranaAvenue III Blok F3 No. 5
Kelapa Gading - Jakarta Utara 14250 Telp :021-29745222 (Hunting) Fax:021-29289961
Email : opr@adimitra-jk.co.id
dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli Surat Kolektif Saham (“SKS”) atas nama pemegang saham, dan
b. Fotokopi bukti identitas diri pemegang saham
Pemegang saham tidak dikenakan biaya terkait pelaksanaan Stock Split. Akan tetapi, apabila SKS
belum diregistrasi atas nama pemegang saham, maka pemegang saham wajib melaksanakan
registrasi terlebih dahulu dengan menyerahkan bukti-bukti transaksi atas perolehan saham yang
dimaksud.
5
Page 6
VI. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dari
seluruh informasi yang termuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menyatakan telah
mengungkapkan secara lengkap fakta material serta tidak terdapat fakta material lainnya yang
tidak dicantumkan, yang dapat memberikan pengertian yang menyesatkan sehubungan dengan
pelaksanaan Stock Split.
VII. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan Stock Split, pemegang saham
Perseroan dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan Perseroan, pada hari dan jam kerja, pada
alamat berikut:
Sekretaris Perusahaan
PT ITSEC Asia Tbk
Gedung Noble House, Lantai 11 Unit 2 & 3
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.4.2 No. 2 Mega Kuningan
Jakarta Selatan 12950
Indonesia
Telepon: 021-29783050
Email: corpsec@itsecasia.com
Situs Web: www.itsec.asia
Jakarta, 7 Mei 2026
Direksi Perseroan
6
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora KIRANA BOUTIQUE OFFICE
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
613 ms
12 Sep 2026 22:28
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'EGM'}