Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR
BIASA PT MUTUAGUNG LESTARI TBK
(Perseroan)
Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham PT Mutuagung Lestari Tbk (“Perseroan”),
bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa
(selanjutnya disebut “Rapat”), di Depok pada hari Kamis, tanggal 4 Juni 2026.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa keuangan No.
15/POJK.04/2020 Pemegang saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah
Pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 12 Mei 2026 dan atau pemilik saham dalam saldo sub rekening efek di PT. Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal tanggal 12 Mei 2026 sampai dengan penutupan perdagangan
saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa keuangan No.
15/POJK.04/2020, Panggilan Rapat akan diumumkan dalam laman Bursa Efek Indonesia yakni
www.idx.co.id, eASY.KSEI melalui htpps://akses.ksei.co.id serta laman Perseroan
www.mutucertification.com pada tanggal 13 Mei 2026.
Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk memberikan kuasa
kehadiran dan suaranya secara elektronik serta kehadiran mengunakan aplikasi Electronic General
Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI
sebagai mekanisme penyelenggaraan eRUPS yang merupakan Rapat secara elektronik Fasilitas
eASY.KSEI ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal
Panggilan Rapat sampai sebelum pelaksanaan Rapat.
Merujuk pada ketentuan Pasal 21 Ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK No.
15/POJK.04/2020, 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau
lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara dapat mengusulkan mata acara Rapat secara tertulis
kepada Direksi paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat yaitu tanggal 6 Mei 2026 dan
dengan menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara rapat sebagaimana dimaksud sepanjang
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Depok, 28 April 2026
PT Mutuagung Lestari Tbk
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
146 ms
12 Sep 2026 19:32
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'EGM'}