Skip to content
Back to announcement

20240430_MCOR_Pengumuman RUPS_31631779_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted MCOR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                         PENGUMUMAN
                             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                        PT. BANK CHINA CONSTRUCTION BANK INDONESIA, Tbk.

Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
(“Perseroan”) bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) secara hybrid pada tanggal 7 Juni 2024.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (“POJK tentang Penyelenggaraan RUPS”), Pemanggilan Rapat akan dilakukan
pada tanggal 16 Mei 2024 melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional, situs web Perseroan (idn.ccb.com), situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs
web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (www.ksei.co.id) dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Pemegang Saham yang berhak hadir dan memberikan suara dalam Rapat Perseroan adalah pemegang
saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan
saham di Bursa Efek Indonesia tanggal 15 Mei 2024.

Seorang pemegang saham atau lebih yang (bersama-sama) mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan dapat
mengusulkan mata acara Rapat, usulan mata acara Rapat dari pemegang saham tersebut akan
dimasukkan dalam mata acara Rapat jika usul tersebut memenuhi ketentuan Pasal 14 ayat 10, ayat 11,
ayat 12 dan ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15/POJK.04/2020 yakni :

       Usul tersebut diajukan secara tertulis dan diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 hari
        sebelum Pemanggilan Rapat;
       Dilakukan dengan itikad baik;
       Mempertimbangkan kepentingan Perusahaan Terbuka;
       Merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat;
       Menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara rapat; dan
       Tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.

Informasi Penting Bagi Pemegang Saham
Dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 15/POJK.04/2020 tentang “Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka” dan Peraturan OJK No. 16
/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik”, Perseroan akan melaksanakan Rapat secara 'hybrid' yaitu
‘offline’ dengan pembatasan jumlah kehadiran dan ‘online’ melalui aplikasi eASY.KSEI. Fasilitas eASY.KSEI
ini mencakup mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) dan pemungutan suara secara
elektronik (“e-voting”), termasuk zoom viewing Rapat. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme
pemberian kuasa, pemungutan suara dan prosedur lainnya terkait penyelenggaraan Rapat akan
disampaikan oleh Perseroan dalam Pemanggilan Rapat.


                                         Jakarta, 30 April 2024
                                           Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.59 MB
Published30 Apr 2024
Pages1
Characters3,136
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org BANK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result