Skip to content
Back to announcement

20240430_INPP_Pengumuman RUPS_31632177_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted INPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                             PT INDONESIAN PARADISE PROPERTY Tbk
                                         (‘Perseroan’)

                                 Berkedudukan di Jakarta Selatan
                                        PENGUMUMAN
                               RAPAT UMUM PEMEGANG TAHUNAN

Dengan ini diumumkan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan akan
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada hari Kamis, 06 Juni 2024.

Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”), Pemanggilan Rapat
akan disampaikan pada hari Rabu, 15 Mei 2024 melalui situs web penyedia fasilitas Electronic General
Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (eASY.KSEI), situs web PT Bursa Efek
Indonesia dan situs web Perseroan.

Adapun Para Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat adalah Pemegang Saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, 14 Mei 2024 sampai
dengan pukul 16.00 WIB.

Kami informasikan pula bahwa Perseroan akan menyediakan alternatif mekanisme pemberian kuasa
secara elektronik bagi pemegang saham melalui eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI dalam proses
penyelenggaraan Rapat. Dalam hal pemegang saham akan memberikan kuasa diluar mekanisme
eASY.KSEI, maka pemegang saham dapat mengunduh formulir surat kuasa dalam situs web Perseroan.

Setiap usulan Para Pemegang Saham Perseroan, akan dimasukkan dalam acara Rapat tersebut, apabila
telah memenuhi sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 16 ayat 1 dan ayat 3 POJK 15/2020 dan
usul-usul tersebut harus telah diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari
sebelum tanggal pemanggilan Rapat.

Demikian pengumuman ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK
15/2020 serta POJK 16/2020.



                                     Jakarta, 30 April 2024
                             PT INDONESIAN PARADISE PROPERTY Tbk
                                            Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published30 Apr 2024
Pages1
Characters2,268
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result