Skip to content
Back to announcement

20240430_AKPI_Pengumuman RUPS_31631985_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted AKPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.934
r 4 argha
PT ARGHA KARYA PRIMA INDUSTRY Tbk

(“Perseroan”)

PENGUMUMAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM

Dengan ini diumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan mengadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada hari Kamis, tanggal 6 Juni 2024, dengan merujuk
pada ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut di bawah ini:

a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tertanggal 20 April 2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”):

b. POJK No.16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka secara Elektronik,

c. Keputusan Direksi PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA yang berlaku tentang
pemberlakuan Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam proses
penyelenggaraan RUPS bagi Penerbit Efek yang merupakan Perusahaan Terbuka (“Peraturan
KSEI").

Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 16 Anggaran Dasar Perseroan, serta Pasal 17, Pasal 52 ayat (1) dan
(3) POJK 15/2020. Pemanggilan untuk Rapat akan diumumkan pada tanggal 15 Mei 2024 melalui situs
web PT Bursa Efek Indonesia, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (aplikasi eASY.KSEI) dan situs

web Perseroan http://arghakarya.com.

Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir/diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah
Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan 1 (satu) hari kerja
sebelum Pemanggilan Rapat, yaitu pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024 sampai dengan penutupan
perdagangan saham di BEI pada tanggal tersebut.

Sesuai dengan Pasal 19 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15/2020, pemegang saham
yang berjumlah 1 (satu) orang atau lebih yang bersama-sama mewakili sedikitnya 1/20 (satu per dua puluh)
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan Perseroan dapat mengusulkan
mata acara Rapat, yang wajib disampaikan secara tertulis kepada Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7
(tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat tersebut, yaitu pada hari Rabu, tanggal 8 Mei 2024,
dengan ketentuan setiap usul pemegang saham yang akan dimasukkan dalam acara Rapat, harus
memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020 yakni usulan yang bersangkutan : (i)
dilakukan dengan itikad baik: (ii) mempertimbangkan kepentingan Perseroan: (iii) merupakan mata acara
yang membutuhkan keputusan Rapat: (iv) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara: dan (v) tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan.

Informasi Tambahan bagi Pemegang Saham:

a. Para Pemegang Saham dapat memberikan kuasa menghadiri Rapat dan mencantumkan pilihan suara
pada setiap mata acara Rapat, melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI)
yang disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA selaku Penyedia e-Rups:

b.  Pemberian/perubahan kuasa termasuk pilihan suara secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam
huruf a tersebut di atas, harus dilakukan paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan
Rapat, yaitu sampai dengan hari Rabu, tanggal 5 Juni 2024.

Jakarta, 30 April 2024
Direksi Perseroan

PT'Argha Karya Prima Industry Tbk

JI. Pahlawan, Karang Asem Barat,

P
Bogor, Jawa Barat 16810 2 i,
" 183 Mrsscron ecovadis Sedeo |

www.arghakarya.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published30 Apr 2024
Pages1
Characters3,333
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ARGHA KARYA PRIMA INDUSTRY Tbk p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1 ×5
unresolved org Direksi Perseroan PT'Argha Karya Prima Industry Tbk p.1
unresolved org PT'Argha Karya Prima Industry p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result