Skip to content
Back to announcement

20260827_BWPT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32133068_lamp1.pdf

Other Text extracted BWPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                                                   Jakarta, 27 Agustus 2026
Nomor    : 066/BWPT/Corsec/VIII/2026
Lampiran : -
Perihal  : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa Efek Indonesia


Kepada :
PT Bursa Efek Indonesia
Jakarta Stock Exchange Building
Jl. Jend.Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia


Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-11036/BEI.PP1/08-2026 tanggal 26 Agustus
2026 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa, dengan ini PT Eagle High
Plantations Tbk (“Perseroan”) menyampaikan tanggapan dan klarifikasi sebagai berikut:

1. Klarifikasi Perseroan atas informasi yang beredar tersebut.

   Jawaban:
   Perseroan telah mencermati pemberitaan yang berkembang terkait investasi pada saham
   Perseroan yang dalam pemberitaan tersebut dikaitkan dengan Federal Land Consolidation and
   Rehabilitation Authority (“FELDA”) dan FIC Properties Sdn. Bhd. (“FICP”). Berdasarkan
   administrasi kepemilikan saham Perseroan, pihak yang tercatat sebagai pemegang saham
   Perseroan adalah FICP.

   Dalam hubungan korporasi dan komunikasi dengan pemegang saham, Perseroan berhubungan
   dengan FICP dalam kapasitas FICP sebagai pemegang saham Perseroan. Perseroan tidak memiliki
   hubungan korporasi maupun hubungan kontraktual dengan FELDA sehubungan dengan
   kepemilikan saham Perseroan. Mengingat pihak yang tercatat sebagai pemegang saham
   Perseroan adalah FICP dan FICP merupakan badan hukum mandiri yang berbeda dan terpisah
   dengan FELDA, maka Perseroan tidak berada dalam posisi untuk mengonfirmasi maupun
   memberikan penjelasan atas informasi atau isu yang bersumber dari, berkaitan dengan, atau
   merupakan urusan internal FELDA.

   Perseroan merupakan badan hukum yang terpisah dan menjalankan kegiatan usahanya secara
   independen sesuai dengan anggaran dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
   berlaku. Pemberitaan dimaksud tidak mengubah hubungan Perseroan dengan FICP sebagai
   pemegang saham dan tidak mempengaruhi kegiatan usaha maupun operasional Perseroan, yang
   sampai dengan tanggal surat ini tetap berjalan secara normal.

2. Kronologi dan struktur transaksi antara FICP/FELDA dengan pihak yang menjual saham
   Perseroan.

   Jawaban:
   Perseroan tidak memiliki informasi mengenai kronologi maupun struktur transaksi yang dimaksud
   dalam pemberitaan, mengingat Perseroan bukan merupakan pihak dalam transaksi maupun
   perjanjian yang mendasarinya. Dalam konteks kepemilikan saham Perseroan, pihak yang dikenal
   dan tercatat sebagai pemegang saham adalah FICP.

Page 2
   Dengan demikian, Perseroan tidak berada dalam posisi untuk memberikan penjelasan mengenai
   struktur transaksi, ketentuan perjanjian, maupun hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat,
   termasuk hal-hal yang dalam pemberitaan dikaitkan dengan FELDA.

3. Penjelasan mengenai status kepemilikan saham Perseroan yang sebelumnya dimiliki oleh
   FICP/FELDA.

   Jawaban:
   Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, kepemilikan saham FICP pada Perseroan
   tetap sama dan tidak terdapat perubahan kepemilikan saham.

4. Apakah saat ini FICP/FELDA masih tercatat sebagai pemegang saham Perseroan dan apabila
   telah terjadi perubahan kepemilikan agar dijelaskan tanggal, mekanisme, serta pihak yang
   melakukan transaksi.

   Jawaban:
   Ya, FICP masih tercatat sebagai pemegang saham Perseroan. Sampai dengan tanggal surat ini,
   tidak terdapat perubahan kepemilikan saham FICP pada Perseroan dan jumlah kepemilikannya
   tetap sama. Adapun FELDA tidak tercatat sebagai pemegang saham Perseroan. Dengan demikian,
   tidak terdapat transaksi perubahan kepemilikan saham FICP yang perlu dijelaskan sebagaimana
   dimaksud dalam pertanyaan tersebut.

5. Penjelasan mengenai hak put option yang diberikan dalam rangka transaksi tersebut, termasuk:
   a. Pihak yang memberikan dan menerima hak put option;
   b. Dasar perjanjian dan tanggal perjanjian;
   c. Nilai transaksi yang menjadi dasar put option;
   d. Jangka waktu dan persyaratan pelaksanaan put option;
   e. Status pelaksanaan put option sejak 11 Mei 2022.

   Jawaban:
   Perseroan bukan merupakan pihak dalam perjanjian yang mengatur hak put option sebagaimana
   dimaksud dalam pemberitaan dan tidak memiliki informasi mengenai dasar perjanjian, para pihak,
   nilai transaksi, jangka waktu, persyaratan, maupun status pelaksanaannya. Oleh karena itu,
   Perseroan tidak berada dalam posisi untuk memberikan tanggapan atau interpretasi lebih lanjut
   mengenai hal-hal tersebut.

6. Sehubungan dengan adanya pemberitaan mengenai kewajiban pembayaran kembali investasi
   FICP/FELDA oleh pihak penjual saham, agar Perseroan menjelaskan apakah terdapat kewajiban,
   komitmen, jaminan, undertaking, atau eksposur lain yang secara langsung maupun tidak
   langsung menjadi tanggung jawab Perseroan berdasarkan perjanjian transaksi tersebut.

   Jawaban:
   Perseroan bukan merupakan pihak dalam pengaturan maupun perjanjian yang dimaksud dalam
   pemberitaan. Berdasarkan catatan dan informasi yang dimiliki Perseroan, tidak terdapat
   kewajiban, komitmen, jaminan, undertaking, maupun eksposur lain berdasarkan perjanjian
   tersebut yang menjadi tanggung jawab Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Page 3
7. Penjelasan mengenai apakah terdapat sengketa, gugatan, arbitrase, proses hukum, atau
   korespondensi resmi yang melibatkan Perseroan sehubungan dengan transaksi investasi
   FICP/FELDA tersebut. Apabila ada, agar dijelaskan pihak-pihak yang terlibat, pokok perkara,
   nilai perkara, status terakhir, serta potensi dampaknya terhadap kondisi keuangan dan
   kelangsungan usaha Perseroan.

   Jawaban:
   Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak menjadi pihak dalam sengketa, gugatan,
   arbitrase, maupun proses hukum sehubungan dengan transaksi investasi yang dimaksud dalam
   pemberitaan. Perseroan juga tidak menerima korespondensi resmi dari FICP dalam kapasitasnya
   sebagai pemegang saham yang menyatakan adanya sengketa atau tuntutan terhadap Perseroan
   terkait permasalahan dimaksud.

   Perseroan tidak memiliki hubungan kontraktual dengan FELDA terkait kepemilikan saham
   Perseroan dan tidak berada dalam posisi untuk memberikan penjelasan mengenai sengketa,
   proses hukum, atau korespondensi yang mungkin terjadi di antara pihak-pihak lain di luar
   Perseroan.

8. Penjelasan mengenai dampak transaksi dan permasalahan terkait FICP/FELDA terhadap laporan
   keuangan Perseroan, termasuk apakah terdapat kewajiban kontinjensi, aset kontinjensi,
   provisi, atau pengungkapan lainnya yang telah atau perlu dicatat/diungkapkan dalam laporan
   keuangan Perseroan.

   Jawaban:
   Berdasarkan catatan dan informasi yang dimiliki Perseroan sampai dengan tanggal surat ini, tidak
   terdapat dampak terhadap laporan keuangan Perseroan yang timbul dari permasalahan
   dimaksud, termasuk kewajiban kontinjensi, aset kontinjensi, provisi, maupun pengungkapan
   lainnya yang perlu dicatat atau disajikan dalam laporan keuangan Perseroan.

9. Penjelasan mengenai potensi dampak terhadap operasional, kondisi keuangan, likuiditas,
   struktur permodalan, dan kelangsungan usaha Perseroan, apabila permasalahan antara
   FICP/FELDA dan pihak penjual saham tersebut tidak terselesaikan.

   Jawaban:
   Berdasarkan kondisi Perseroan saat ini, permasalahan yang diberitakan tersebut tidak
   menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, likuiditas,
   struktur permodalan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan tetap menjalankan
   kegiatan usaha secara normal dan independen dari permasalahan yang terjadi pada tingkat pihak-
   pihak di luar Perseroan.

   Kinerja operasional dan keuangan Perseroan tetap terjaga dengan baik serta terus menunjukkan
   pertumbuhan double digit secara year-on-year. Perseroan tetap berfokus pada peningkatan
   produktivitas, pengelolaan biaya dan likuiditas secara disiplin, serta penguatan fundamental bisnis
   untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Page 4
10. Berdasarkan pemberitaan bahwa Pemerintah Malaysia memperkirakan potensi kerugian FELDA
    dapat mencapai sekitar RM2,5 miliar, agar Perseroan menjelaskan apakah terdapat potensi
    kewajiban atau eksposur Perseroan atas nilai tersebut, baik secara langsung maupun tidak
    langsung.

   Jawaban:
   Perseroan tidak memiliki kewajiban maupun eksposur, baik secara langsung maupun tidak
   langsung, atas potensi kerugian FELDA sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan. FELDA bukan
   pemegang saham Perseroan dan Perseroan tidak memiliki hubungan kontraktual dengan FELDA
   terkait transaksi dimaksud. Oleh karena itu, nilai potensi kerugian yang diberitakan tersebut bukan
   merupakan kewajiban atau tanggung jawab Perseroan.

11. Penjelasan mengenai upaya dan komunikasi Perseroan dengan FICP/FELDA, pihak penjual
    saham, dan/atau pihak terkait lainnya dalam rangka penyelesaian permasalahan tersebut,
    termasuk apabila terdapat perkembangan material sejak pelaksanaan put option pada tahun
    2022.

   Jawaban:
   Perseroan tidak melakukan komunikasi dengan FICP dalam rangka penyelesaian permasalahan
   terkait put option, mengingat Perseroan bukan merupakan pihak dalam hubungan kontraktual
   yang mendasari put option tersebut. Perseroan juga tidak melakukan komunikasi dengan FELDA
   mengenai penyelesaian permasalahan dimaksud, karena FELDA bukan pemegang saham
   Perseroan dan Perseroan tidak memiliki hubungan kontraktual dengan FELDA terkait transaksi
   tersebut.

   Komunikasi Perseroan dengan FICP tetap dilakukan dalam kapasitas FICP sebagai pemegang
   saham Perseroan dan berjalan dengan baik serta konstruktif, khususnya dalam konteks tata kelola
   dan perkembangan Perseroan. Hal tersebut antara lain tercermin dari adanya 2 (dua) perwakilan
   FICP yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan.

   Perseroan tidak memiliki informasi mengenai hak put option maupun perkembangan
   pelaksanaannya sejak tahun 2022 karena Perseroan bukan merupakan pihak dalam perjanjian
   dimaksud. Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan juga tidak menerima informasi dari FICP
   dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham mengenai adanya perkembangan material terkait
   permasalahan tersebut yang berdampak langsung terhadap kegiatan operasional maupun kondisi
   keuangan Perseroan.

12. Apabila terdapat informasi atau fakta material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik
    terkait transaksi investasi FICP/FELDA tersebut, agar Perseroan menyampaikan informasi
    dimaksud beserta dampaknya terhadap Perseroan.

   Jawaban:
   Perseroan tidak berada dalam kapasitas untuk memberikan penjelasan mengenai transaksi atau
   permasalahan yang terjadi di antara pihak-pihak di luar Perseroan yang mana Perseroan bukan
   merupakan pihak dalam transaksi maupun perjanjian yang mendasarinya, apalagi hal-hal yang
   dalam pemberitaan dikaitkan dengan FELDA. Dalam konteks kepemilikan saham Perseroan, pihak
   yang tercatat dan berhubungan dengan Perseroan adalah FICP.

Page 5
    Sampai dengan tanggal surat ini, berdasarkan informasi yang dimiliki Perseroan, tidak terdapat
    informasi atau fakta material lainnya terkait permasalahan tersebut yang belum diungkapkan dan
    berdampak material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha
    Perseroan.


13. Apakah terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan
    Perseroan?

    Jawaban:
    Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional
    maupun kinerja keuangan Perseroan. Kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan secara
    normal dan kinerja Perseroan tetap menunjukkan pertumbuhan double digit secara year-on-year,
    sejalan dengan fokus Perseroan pada peningkatan produktivitas, disiplin pengelolaan biaya dan
    likuiditas, serta penguatan fundamental bisnis untuk mendukung pertumbuhan yang
    berkelanjutan.

14. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
    hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

    Jawaban:
    Sampai dengan tanggal surat ini, berdasarkan informasi yang dimiliki Perseroan, tidak terdapat
    informasi atau kejadian penting lainnya sehubungan dengan permasalahan dimaksud yang
    berdampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan akan senantiasa
    memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
    undangan yang berlaku apabila terdapat informasi atau fakta material yang wajib disampaikan
    kepada publik.

Demikian informasi disampaikan, terima kasih.


Hormat Kami,
PT Eagle High Plantations Tbk




Rizka Dewi Sulistyorini
Corporate Secretary


File

File Open PDF
Source IDX
Size1.09 MB
Published27 Aug 2026
Pages5
Characters12,804
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Eagle High Plantations Tbk p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Jakarta Stock Exchange Building p.1
unresolved org FIC Properties Sdn. Bhd. p.1
unresolved person Rizka Dewi Sulistyorini · Corporate Secretary p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result