Back to announcement
20240430_BMBL_Pengumuman RUPS_31631620_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BMBLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT LEVENDER BINA CENDIKIA TBK
Berkedudukan hukum di Kota Depok
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, maka dengan ini diberitahukan kepada
Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (selanjutnya disebut “Rapat”) pada hari
Kamis, 06 Juni 2024.
Pemanggilan Rapat akan diumumkan melalui situs web: (i) Perseroan pada tautan
https://lavenderprograms.com, (ii) Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan (iii) Electronic General
Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tautan
https://akses.ksei.co.id (eASY.KSEI) pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2023.
Pemegang Saham yang berhak hadir dan/atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang
Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan dan/atau
pemilik saldo saham Perseroan pada sub rekening efek di penitipan kolektif KSEI pada
penutupan perdagangan saham Perseroan di BEI pada tanggal 14 Mei 2023 sampai
dengan pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Pemegang Saham dapat mengusulkan mata acara Rapat apabila memenuhi persyaratan
sebagai berikut :
1. diajukan secara tertulis kepada penyelenggara Rapat paling lambat 7 (tujuh) hari
sebelum Pemanggilan Rapat;
2. Pemegang Saham yang dapat mengusulkan mata acara Rapat merupakan 1 (satu)
Pemegang Saham atau lebih yang mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh)
atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara;
3. Usulan mata acara Rapat harus: (i) diusulkan dengan itikad baik, (ii)
mempertimbangkan kepentingan Perseroan, (iii) merupakan mata acara yang
membutuhkan keputusan Rapat,
(iv) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat, dan (v) tidak
bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik, Perseroan akan mengadakan Rapat secara fisik dan
elektronik, dengan informasi teknis terkait pelaksanaan Rapat yang akan dijelaskan lebih
lanjut dalam Pemanggilan Rapat.
Depok, 30 April 2024
PT Lavender Bina Cendikia Tbk
Direksi
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
LEVENDER BINA CENDIKIA TBK
p.1 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.