Skip to content
Back to announcement

AnnualReport2023-INRU-att2.pdf

Other Text extracted INRU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 96

Page 1
                   Committed to Cultivate
                   A SUSTAINABLE FUTURE
                                                                          Chapter Title      1




Investing for
SUSTAINABLE
FUTURE




                                                                         2 23
                                                                         L A P O R A N
www.tobapulp.com                                                         KEBERLANJUTAN
                                            Sustainability Report 2023    PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 2
                                                                           Investing for
  2        Tentang Laporan Ini
                                                                  SUSTAINABLE FUTURE




Daftar Isi
Tentang Laporan Ini                                     4    Lembar Umpan Balik                       73

Ikhtisar 2023                                           7    Tanggapan Terhadap Umpan Balik Laporan   74
                                                             Keberlanjutan Tahun Sebelumnya
Pesan Direktur Utama                                    10
                                                             Penyajian Informasi Antar Periode        74
Gambaran Umum Bisnis Toba Pulp Lestari                  14   Pelaporan

Tata Kelola Perusahaan dan Keberlanjutan                22   Daftar Pengungkapan Sesuai Peraturan     75
                                                             Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/
Ekonomi                                                 37   POJK.03/2017 dan SEOJK Nomor 16/
                                                             SEOJK.04/2021
Lingkungan                                              44
                                                             Indeks Isi GRI                           77
Sosial                                                  56
                                                             Glossarium                               92
Verifikasi Tertulis dari Pihak Independen               68




PT Toba Pulp Lestari Tbk   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 3
                Investing for
                SUSTAINABLE FUTURE
                                                                            Tentang Laporan Ini      3




2 23                       Keberlanjutan adalah upaya untuk menyeimbangkan pertumbuhan
Investing for
                           ekonomi, dengan inklusi sosial, budaya, pendidikan dan upaya pelestarian
SUSTAINABLE                lingkungan sehingga dapat menjamin keberlanjutan usaha dalam jangka
FUTURE                     panjang. Menyadari hal tersebut, PT Toba Pulp Lestari, Tbk, (Toba Pulp
                           Lestari, Kami, dan/atau Perusahaan) telah melakukan sejumlah inisiatif
                           sebagai investasi dalam aspek keberlanjutan utama yakni Ekonomi,
                           Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola Perusahaan yang baik untuk tumbuh
                           menjadi produsen pulp yang berkelanjutan. Kami senantiasa berupaya
                           untuk menjalankan usaha dengan standar kualitas tertinggi dengan
                           penerapan teknologi dan praktik tata kelola perusahaan terbaik dengan
                           tetap berkontribusi nyata pada agenda lingkungan – perubahan iklim
                           melalui pengelolaan hutan lestari dan agenda sosial dan budaya –
                           pengembangan sumber daya manusia dan masyarakat sekitar. Wujud
                           nyata komitmen dan perjalanan keberlanjutan kami terangkum dalam
                           laporan keberlanjutan ini.




                                                     Laporan Keberlanjutan 2023   PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 4
                                                                                      Investing for
   4        Tentang Laporan Ini
                                                                             SUSTAINABLE FUTURE




       3.       Tentang
                Laporan Ini [GRI 2-1, 2-6]

PT Toba Pulp Lestari, Tbk, merupakan perusahaan       Prinsip-prinsip pelaporan   untuk   menentukan
Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)           kualitas laporan
dan produsen pulp Eucalyptus terkemuka                • Akurasi
yang senantiasa berupaya untuk melampaui              • Keseimbangan
komitmennya untuk melakukan pengelolaan               • Kejelasan
hutan secara berkelanjutan yang memadukan             • Keterbandingan
pembangunan ekonomi dan sosial dengan                 • Ketepatan waktu
perlindungan lingkungan hidup, selaras dengan         • Keterverifikasian
roadmap Keuangan Berkelanjutan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Indonesia, peraturan perundang-        Laporan keberlanjutan kami diterbitkan setiap
undangan yang berlaku, serta Tujuan Pembangunan       tahun sejak 2018 dan merupakan bagian yang tidak
Berkelanjutan (TPB). Dengan bangga kami               terpisahkan dari laporan tahunan yang diterbitkan
mempersembahkan Laporan Keberlanjutan 2023            dalam buku tersendiri. Jaminan eksternal telah
yang menggambarkan kemajuan dan kontribusi            dilakukan untuk Laporan Keberlanjutan 2023.
kami dalam mewujudkan pertumbuhan kinerja             Perusahaan bekerja sama dengan Bureau Verietas
dan menciptakan nilai keberlanjutan bagi seluruh      Indinesia (BVI) sebagai pihak independen untuk
pemangku kepentingan.                                 memberikan jaminan terbatas atas untuk informasi
                                                      pengungkapan umum dan topik material spesifik
3.1    PENDEKATAN LAPORAN KAMI                        dalam Pengungkapan Keberlanjutan kami tahun
       [OJK G.1; GRI 2-5]                             ini. Detail penjelasan terkait cakupan dan dasar
Laporan Keberlanjutan 2023 ini mencakup inisiatif     penjaminan, termasuk standar penjaminan yang
pembangunan berkelanjutan kami di seluruh             digunakan, tingkat penjaminan yang diperoleh, dan
operasional pabrik yang berlokasi di Kabupaten        setiap batasan proses penjaminan telah dijelaskan
Toba dan semua operasional PBPH di Provinsi           dalam lampiran pernyataan penjaminan yang
Sumatera Utara, Indonesia.                            menjadi bagian dalam laporan ini.


Kerangka penyusunan laporan yang digunakan:
• Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.
   51/OJK.03/2017 tentang Penerapan keuangan
   Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan,
   Emiten, dan Perusahaan Publik;
• Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK)
   No. 16/SEOJK.04/2021 bagian Pedoman
   Teknis Penyusunan Laporan Keberlanjutan
   Bagi Emiten dan Perusahaan Publik; dan
• Standar Global Reporting Initiative (GRI) 2021,
   dengan kesesuaian: In Accordance.

Laporan keberlanjutan ini juga digunakan untuk
mendukung       penilaian    Sustainability  Policy
Transparency Toolkit (SPOTT) ZSL. Kami telah
mempertimbangkan semua persyaratan dan
standar dari GRI 1: Landasan dalam penyusunan
laporan keberlanjutan ini, terutama prinsip-prinsip
pelaporan GRI untuk mendefinisikan konten dan
kualitas laporan.

Prinsip-prinsip pelaporan untuk mendefinisikan
konten laporan
• Konteks keberlanjutan
• Kelengkapan




PT Toba Pulp Lestari Tbk    Laporan Keberlanjutan 2023
Page 5
Investing for
SUSTAINABLE FUTURE
                                            Tentang Laporan Ini      5




                        2 23




                     Laporan Keberlanjutan 2023   PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 6
                                                                                       Investing for
   6       Tentang Laporan Ini
                                                                              SUSTAINABLE FUTURE




3.2 PENGUNGKAPAN PELAPORAN [GRI 2-4, 3-2]                           Untuk melihat perbedaan standar, topik material dan data yang
                                                                    ditampilkan dalam laporan ini dapat dilihat pada lampiran
Toba Pulp Lestari melakukan Pengungkapan pelaporan
                                                                    Penyajian Informasi antar Periode Pelaporan yang menjadi
(“Materialitas Penting”) yang diidentifikasi melalui keterlibatan
                                                                    bagian dalam laporan ini.
pemangku kepentingan. Siklus pelaporan materialitas penting
dilakukan setiap tiga tahun sebagai periode pelaporannya
berdasarkan keputusan Manajemen untuk mencapai tujuan dan/
                                                                    3.3 PERIODE PELAPORAN [OJK G.3; GRI 2-3]
atau target yang ditetapkan untuk setiap materialitas penting.      Laporan ini mencakup data kinerja keberlanjutan perusahaan
                                                                    pada periode Januari sampai Desember 2023. Periode laporan
Pengungkapan pelaporan tahun 2023, kami memulai siklus yang         keberlanjutan ini juga sejalan dengan periode laporan keuangan
baru dengan melakukan keterlibatan pemangku kepentingan             tahunan yang mana akan dipublikasikan pada bulan April 2024.
kembali dan akan menggunakannya sampai tahun 2024.
                                                                    Narahubung untuk menerima pertanyaan tentang laporan
Hal - hal materialitas penting yang diungkapkan dalam laporan       atau informasi yang dilaporkan terkait laporan ini
ini:                                                                dapat        dikirimkan     melalui      email     berikut:
1. GRI 201 : Kinerja Ekonomi 2016                                   sustainability@tobapulp.com. Detail informasi dan lembar
2. GRI 202 : Keberadaan Pasar 2016                                  umpan balik juga menjadi bagian dalam lampiran laporan
3. GRI 203 : Dampak Ekonomi Tidak Langsung 2016                     keberlanjutan ini. Perusahaan menerima 1 (satu) umpan
4. GRI 204 : Praktik Pengadaan 2016                                 balik pada laporan keberlanjutan periode sebelumnya untuk
5. GRI 301 : Material 2016                                          menambahkan pembahasan terkait pengelolaan air limbah yang
6. GRI 302 : Energi 2016                                            sudah dilaporkan pada laporan sebelumnya.
7. GRI 303 : Air dan Efluen 2018
8. GRI 304 : Keanekaragaman Hayati 2016                             3.4 CAKUPAN DAN BATASAN [GRI 2-2]
9. GRI 305 : Emisi 2016                                             Laporan ini mencakup operasional perusahaan, struktur dan
10. GRI 306 : Limbah 2020                                           kerangka tata kelola, serta kegiatan terkait keberlanjutan.
11. GRI 401 : Kepegawaian 2016                                      Data yang disajikan dikumpulkan dari operasional pabrik dan
12. GRI 403 : Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018                  PBPH perusahaan yang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara.
13. GRI 404 : Pelatihan dan Pendidikan 2016                         Tidak ada anak perusahaan atau entitas di bawah perusahaan.
14. GRI 405 : Keanekaragaman dan Kesempatan Setara 2016             Perusahaan hanya memiliki 1 pabrik pulp dan Perizinan Berusaha
15. GRI 413 : Masyarakat Lokal 2016                                 Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada 5 wilayah operasional (sektor).




PT Toba Pulp Lestari Tbk    Laporan Keberlanjutan 2023
Page 7
                              Committed to Cultivate
                              A SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                          Ikhtisar 2023         7




      4.       Ikhtisar
               2023

4.1   ASPEK EKONOMI [OJK B.1]

                   Uraian                      Satuan                 2023                 2022                     2021

Jumlah Produksi yang dijual                      Ton                         153.624              198.429                   202.192
Penjualan                                     USD Ribu                        95.656              175.277                   146.859
Laba (Rugi) Bersih                            USD Ribu                     (25.755)             (20.489)                         618
Jumlah Pemasok Lokal                          Pemasok                           479                 1.083                      1.054


4.1.1 Produk Ramah Lingkungan
Bagi Perusahaan, produk ramah lingkungan didefinisikan            Perusahaan senantiasa menerapkan strategi pengelolaan hutan
sebagai jumlah produksi Dissolving Pulp (DP) yang dapat terurai   lestari dalam menjalankan kegiatan operasionalnya sehingga
(biodegradable) dan proses produksinya telah sesuai dengan        dapat mengurangi dampak lingkungan, meningkatkan manfaat
kebijakan lingkungan Perusahaan serta peraturan perundang-        sosial ekonomi, dan program perbaikan berkelanjutan untuk
undangan yang berlaku. Pada tahun 2023, perusahaan telah          mencapai kinerja lingkungan yang berarti. Strategi tersebut
memproduksi 153.624 ton Dissolving Pulp. Jumlah ini menurun       merupakan bagian dari pedoman pengelolaan lingkungan yang
dibandingkan dengan tahun 2022 yang tercatat sebesar 198.429      bertanggung jawab yang diterapkan oleh perusahaan.
ton Dissolving Pulp karena berkurangnya pasokan bahan baku
(kayu) dari sebagian wilayah kegiatan operasional PBPH
Perusahaan akibat adanya klaim-klaim tanah yang dilakukan
oleh sekelompok masyarakat di wilayah operasional PBPH
Perusahaan.


4.2 ASPEK LINGKUNGAN [OJK B.2]

                   Uraian                      Satuan                 2023                 2022                     2021

Konsumsi Listrik                                 GJ                           44.735               39.701                     46.256
Penggunaan Bahan Bakar                           GJ                      7.050.480             8.758.390                   8.902.872
Penggunaan Air                                   m3                      9.526.063            11.121.698                  12.068.832
Pengurangan Efluen                               m   3
                                                                         1.595.635                947.134                   392.036
Pengurangan Limbah                               Ton                          24.962           (21.624,6)                   (5.343,3)
Emisi Cakupan 1                                 tCo2e                         31.366               42.933                     39.183
Pengurangan Emisi Cakupan 1                     tCo2e                         11.567              (3.750)                      2.374
Emisi Cakupan 2                                 tCo2e                          0,033                0,029                      0,034
Pengurangan Emisi Cakupan 2                     tCo2e                        (0,004)                0,005                      0,016
Emisi Cakupan 3                                 tCo2e                          59,69                   10,2                         -
Pengurangan Emisi Cakupan 3                     tCo2e                        (49,49)                      -                         -




                                                                          Laporan Keberlanjutan 2023      PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 8
                                                                                        Investing for
  8        Ikhtisar 2023
                                                                               SUSTAINABLE FUTURE




4.2.1 Pelestarian Keanekaragaman Hayati

                                                                                                        Tahun
  No.                         Kegiatan                        Satuan
                                                                                  2023                  2022               2021
   1    Menyediakan bibit alami                               Pohon                    161.173             121.983               198.046
   2    Pengayaan kawasan lindung
         Suksesi alami                                         Ha                          9,7                  32,2                195
         Suksesi buatan                                        Ha                          4,7                  46,3                76,1
   3    Mitigasi erosi                                        Lokasi                       79                       91              100
   4    Rehabilitasi galian                                    Ha                          0,8                      0,3              1,2
   5    Penanaman pakan untuk satwa liar                      Pohon                        855                      250            3.700
   6    Pemantauan Fauna                                       Plot                        219                       23                -
   7    Pemantauan Flora                                       Plot                        441                       23                -
   8    Perlindungan Rafflesia                                Lokasi                         1                        1               1
   9    Pemeliharaan Nephenthes ampularia di sektor           Lokasi                         1                        1               1
        Aek Nauli


4.3 ASPEK SOSIAL [OJK B.3]

                 Uraian                            Satuan               2023                     2022                     2021
Jumlah Program CD/CSR                             Program                         178                      201                      197
Total Jam Pelatihan Karyawan                        Jam                        13.526                    17.806                   16.238
Proporsi Manajemen Senior yang                       %                           P: 90                    P: 92                    P: 94
Berasal dari Masyarakat Lokal                                                    W:10                     W: 8                     W: 6
Berdasarkan Jenis Kelamin
Tingkat Kematian sebagai Akibat Cedera            Kejadian                             0                        0                     0
terkait Pekerjaan
Tingkat Cedera terkait Pekerjaan dengan           Kejadian                             0                    0,2                       0
Konsekuensi Tinggi (tidak termasuk
kematian)
Tingkat Cedera terkait Pekerjaan yang             Kejadian                         0,3                      1,1                      1,0
dapat Dicatat



4.4 ASPEK TATA KELOLA

  Melakukan update:                              Menerbitkan:
  • Kebijakan Hak Asasi Manusia                  • Kebijakan Pemasok Kayu dan Serat
  • Kebijakan Anti-Korupsi                       • Kerangka Uji Tuntas Hak Asasi                 Toba Pulp Lestari 2030
  • Perjanjian Kerja Bersama 2023 -                Manusia (Human Rights Due
    2025                                           Diligence/HRDD) Framework



4.5 IKHTISAR OPERASIONAL TAHUN 2023 [GRI 2-6, 2-7, 2-8, 2-30]



                                                                9.470 2.102       Ha                      Plasma
                                                                Skema Kemitraan Perkebunan Kayu Rakyat (PKR)
                                                                yang berada di luar konsesi



   167.912                    Ha
                                                                4.612            Ha        774      Plasma
                                                                Skema Kemitraan Tanaman Kehidupan (TK)
   Konsesi Toba Pulp Lestari
                                                                di dalam konsesi



PT Toba Pulp Lestari Tbk       Laporan Keberlanjutan 2023
Page 9
                                           Investing for
                                           SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                                     Ikhtisar 2023      9




                                                                 Jangkauan       Sumber Pasokan Kayu
                                                                 Pasar
                   China


                                                                 96      %

                                                                 Domestik
                                                                 Indonesia
                                                                                 86 PBPH  Toba
                                                                                       %
                                                                                                                   881.622,2 m
                                                                 4                  Pulp Lestari                                            3
                                                                     %

                                                                 Internasional             Skema
                                                                                 14
                                                                                      %
                                                                 China                     Perkebunan
                                                                                           Kayu Rakyat
                                                                                                                   138.251,8 m              3




                       Indonesia
                                                                                 Total Produksi Pulp               153.624 ton

Areal Konsesi TPL


                   167.912                           Ha
                                                                                      71%                           29%
                   Konsesi Toba Pulp Lestari
                                                                                       Area                           Areal
                                                                                     Budidaya                       Konservasi


Karyawan TPL

                   Karyawan Tetap

                   1.169                   orang

                   Karyawan Sementara

                   63           orang
                   *
                    Karyawan
                    Tidak Langsung

                   6.072                     orang

                   **
                       Perjanjian Kerja
                       Bersama

                   100%
     Karyawan Tetap dan Karyawan
     Sementara dicakup dalam Perjanjian
     Kerja Bersama

*
     Karyawan tidak langsung terdiri dari karyawan kontraktor.
     Jenis pekerja, hubungan kontrak, dan pekerjaan yang
     dilakukan oleh setiap pekerja yang bukan karyawan
     tidak berada dibawah kendali perusahaan melainkan
     dikembalikan dibawah perusahaan kontraktor masing-
     masing.
**
     Karyawan kontraktor tidak tercakup dalam perjanjian
     kerja bersama. Sehingga kondisi pekerjaan mereka
     disesuaikan dengan Surat Perjanjian Kontrak yang telah
     disepakati antara Toba Pulp Lestari dan perusahaan
     kontraktor.




                                                                                      Laporan Keberlanjutan 2023     PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 10
                                                                            Investing for
  10       Pesan dari Direktur Utama
                                                                   SUSTAINABLE FUTURE




                                                                                  Sandeep Bhalla
                                                                                  Direktur Utama
                                                                                  PT Toba Pulp Lestari Tbk




       5.       Pesan dari
                Direktur Utama
                [OJK D.1; GRI 2-22]


Di Toba Pulp Lestari, kami sangat berkomitmen terhadap keberlanjutan dalam setiap
aspek operasional kami. Kami menyadari pentingnya melestarikan lingkungan,
mendukung masyarakat di tempat kami beroperasi, dan memastikan kesejahteraan
karyawan kami. Komitmen ini tertanam dalam budaya perusahaan kami dan tercermin
dalam setiap keputusan yang kami ambil. Empat pilar kerangka keberlanjutan kami
yaitu ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola yang terintegrasi dan tertanam
dalam operasi internal Perusahaan dan dipandu oleh kebijakan keberlanjutan serta
disosialisasikan setiap tahun kepada seluruh pemangku kepentingan.



            178                                161.173                         153.624                ton
            Jumlah Program                     Bibit Alami Pohon               Jumlah Produksi Dissolving Pulp (DP)
            CD/CSR                             Disediakan                      yang dapat terurai (biodegradable)



PT Toba Pulp Lestari Tbk   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 11
   Investing for
   SUSTAINABLE FUTURE
                                                                   Pesan dari Direktur Utama       11




Strategi keberlanjutan kami memastikan struktur       1. Climate Positive
tata kelola yang efektif dan kuat, pelaporan yang        • Memastikan zero net carbon loss di
transparan dalam aspek ekonomi, lingkungan dan               kawasan konservasi
sosial, keselarasan dengan proses penjaminan,            • Pengurangan emisi karbon dari operasional
mekanisme pengaduan yang efisien, dan proyek-                pabrik
proyek khusus yang telah ditetapkan sesuai target.    2. Thriving Landscape
Hal ini termasuk menghormati hak-hak masyarakat          • Meningkatkan rehabilitasi di kawasan
adat dan komunitas lokal sesuai dengan Deklarasi             konservasi
Universal Hak Asasi Manusia dan hukum nasional           • Mewujudkan pengelolaan penanaman
serta menjunjung tinggi prinsip Persetujuan Atas             yang baik menuju pasokan kayu Lestari
Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA)           • Meningkatkan          pemantauan         dan
dengan mematuhi praktik terbaik internasional                pengelolaan keanekaragaman hayati di
dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.                 kawasan konservasi
                                                      3. Inclusive Progress
Selain itu, kami telah mengembangkan kebijakan           • Memberikan kesempatan yang sama bagi
pendukung seperti Kebijakan Pasokan Kayu                     perempuan dalam posisi kepemimpinan
dan Serat, Kebijakan Hak Asasi Manusia serta             • Memberikan beasiswa kepada 400 siswa
Kebijakan Anti-Korupsi agar sejalan dengan                   dalam jarak 15 km dari Pabrik kami
prinsip dan pedoman dalam United Nations Global          • Meningkatkan       kerja    sama      skema
Compact (UNGC), Prinsip-Prinsip Panduan PBB                  Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) sebesar
tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Konstitusi             35% pada program ekonomi berkelanjutan
Hak Asasi Manusia Internasional (Undang-Undang               di 12 kabupaten sekitar operasional (pabrik
Internasional tentang Hak Asasi Manusia), dan                dan PBPH)
Deklarasi Organisasi Buruh Internasional (ILO-        4. Sustainable Growth
International Labour Organization) tentang Prinsip-      • Mengurangi produksi limbah padat
Prinsip dan Hak-Hak Mendasar di Tempat Kerja.            • Efisiensi penggunaan kembali air
Kami juga telah memulai proses Pemulihan FSC
pada bulan Desember 2023 termasuk penilaian           Kami percaya bahwa jika apa pun yang kami
dasar sosial dan lingkungan untuk mengidentifikasi    lakukan bermanfaat bagi masyarakat, baik bagi
‘kerugian’ atau dampak negatif yang terjadi di        negara, baik bagi iklim, baik bagi pelanggan,
masa lalu.                                            maka hal tersebut akan berdampak baik bagi
                                                      Perusahaan. Kami mengukur kinerja keberlanjutan
Lebih lanjut, kami telah menetapkan komitmen          kami menggunakan indikator dan data, sehingga
dan target menuju TPL 2030 yang mencakup              kami dapat melacak kemajuan kami dan
aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial. Saat ini       mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.
kami sedang memantau implementasi kinerja             Kami berupaya untuk bersikap transparan dan
keberlanjutan TPL 2030 yang dituangkan dalam 4        akuntabel dalam upaya keberlanjutan kami.
komitmen dan dengan 10 target antara lain:




                                                  Laporan Keberlanjutan 2023    PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 12
                                                                                     Investing for
  12       Pesan dari Direktur Utama
                                                                            SUSTAINABLE FUTURE




Kami percaya bahwa kami dapat hidup berdampingan dengan           •   Kayu dipanen secara ilegal atau diperdagangkan secara
baik dan berkontribusi terhadap pertumbuhan dan kesejahteraan         ilegal;
masyarakat di sekitar kami. Inisiatif kami bertujuan untuk        •   Kayu dipanen dengan melanggar hak adat, hak tradisional,
menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang positif, dengan            dan hak asasi manusia;
terus memberikan dukungan melalui program pengembangan            •   Kayu dipanen dari hutan yang diketahui melakukan kegiatan
masyarakat yang proaktif:                                             yang melanggar hak-hak pekerja dan prinsip-prinsip
• Kategori pendidikan dengan memberikan beasiswa dan                  ketenagakerjaan sebagaimana dijabarkan dalam Deklarasi
    renovasi sekolah. Kebudayaan dan keagamaan dengan                 ILO mengenai Prinsip-prinsip dan Hak-hak Dasar di Tempat
    berpartisipasi dalam acara budaya dan keagamaan.                  Kerja;
• Kategori kesejahteraan, penciptaan lapangan kerja, dan          •   Kayu dipanen dari hutan dengan nilai konservasi tinggi
    pengembangan keterampilan melalui program tumpangsari,            atau kawasan bernilai konservasi tinggi yang mengalami
    program padi emas, budidaya lebah madu, pelatihan UMKM,           kerusakan atau berisiko mengalami kerusakan akibat
    dan program baru pelatihan benang alami.                          kegiatan pengelolaan;
• Kategori      lingkungan dengan menerapkan          inisiatif   •   Kayu dipanen di wilayah-wilayah di mana hutan alam
    keberlanjutan baik di area pabrik maupun PBPH.                    dikonversi menjadi hutan tanaman atau penggunaan non-
• Kategori kesehatan dengan memberikan bantuan kesehatan              hutan;
    dan mendukung program stunting dari pemerintah.               •   Kayu dari wilayah-wilayah di mana terdapat penggunaan
                                                                      organisme yang dimodifikasi secara genetik dalam operasi
Dengan terlibat secara aktif dengan pemangku kepentingan              kehutanan atau di wilayah-wilayah di mana penelitian
lokal, kami berupaya membangun hubungan yang kuat dan                 berlangsung.
saling menguntungkan dalam jangka panjang. Selain itu, kami
juga berkolaborasi dengan pihak ketiga ‘Earthworm Foundation’     Kami memahami dampak operasi kami terhadap lingkungan, dan
untuk membantu Perusahaan dalam mengevaluasi keterlibatan         kami mengambil tanggung jawab ini dengan serius. Mulai dari
sosial, sistem dan proses manajemen konflik di Perusahaan serta   pengelolaan hutan yang bertanggung jawab hingga penggunaan
memberikan rekomendasi untuk membantu kami meningkatkan           sumber daya dan energi yang efisien, kami berdedikasi untuk
pendekatan kami terhadap keterlibatan masyarakat.                 mengurangi dampak terhadap lingkungan. Kami berkomitmen
                                                                  terhadap lingkungan untuk menghilangkan deforestasi termasuk
Kami berkomitmen untuk mendapatkan bahan baku dari sumber         segala bentuk konversi hutan, dan tidak mengambil kayu yang
yang berisiko rendah, termasuk mendapatkan bahan baku dari        dipanen secara ilegal, serta meningkatkan penyerapan karbon
pemasok yang mematuhi praktik kehutanan yang bertanggung          melalui konservasi dengan menerapkan praktik pengelolaan
jawab, dan memastikan bahwa rantai pasokan kami bertanggung       hutan berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk terus menjalankan
jawab secara sosial dan lingkungan. Saat ini kami menghadapi      bisnis dengan standar kualitas tertinggi sambil memberikan
banyak tantangan yang salah satunya adalah mendapatkan            kontribusi nyata terhadap agenda perubahan iklim global dan
bahan baku (kayu), karena itu kami secara aktif mencari solusi    nasional untuk mendorong rehabilitasi, menggunakan energi
alternatif dan inovatif yang berkelanjutan untuk mengatasi        terbarukan, dan mengelola limbah dengan mengikuti praktik
tantangan-tantangan tersebut dengan tetap menjunjung tinggi       terbaik industri.
komitmen kami terhadap sumber bahan baku yang bertanggung
jawab dengan tidak menerima bahan baku yang berasal dari:




PT Toba Pulp Lestari Tbk   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 13
                             Investing for
                             SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                             Pesan dari Direktur Utama     13




Karyawan kami adalah aset berharga untuk perusahaan kami,         Ke depan, keberlanjutan akan tetap menjadi inti strategi bisnis
dan kesejahteraan mereka adalah yang paling penting bagi kami.    kami. Kami akan terus menetapkan tujuan menuju TPL 2030 yang
Kami berkomitmen untuk menyediakan tempat kerja yang aman         selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),
dan inklusif, mendorong pengembangan pribadi dan profesional,     melacak kemajuan kami secara transparan, dan berkolaborasi
serta memastikan perlakuan dan peluang yang adil bagi             dengan pemangku kepentingan untuk mendorong perubahan
semua. Dengan memberdayakan karyawan, kami menciptakan            positif. Bersama-sama, kita dapat membangun masa depan
lingkungan kerja yang positif dan produktif yang memungkinkan     yang berkelanjutan bagi Toba Pulp Lestari dan para pemangku
mereka berkembang dan berkontribusi terhadap kesuksesan           kepentingan.
bersama.
                                                                  Sebagai penutup, kami ingin mengucapkan terima kasih yang
Kami telah melakukan penilaian risiko terhadap aspek lingkungan   tulus kepada karyawan kami, yang kerja keras dan semangatnya
dan sosial yang termasuk dalam sertifikasi ISO 14001 dan          mendorong inisiatif keberlanjutan kami. Kami juga mengucapkan
ISO 45001. Hal ini diaudit dan dipantau secara berkala baik       terima kasih kepada para pemangku kepentingan atas dukungan
secara internal maupun eksternal dalam memenuhi peraturan         dan kemitraan mereka yang tiada henti dalam perjalanan
perundang-undangan yang berlaku untuk mencapai Pengelolaan        keberlanjutan kami. Bersama-sama, kita telah mencapai
Hutan Lestari dan pabrik yang dikelola secara bertanggung         tonggak penting, namun kami menyadari bahwa masih banyak
jawab.                                                            pekerjaan yang harus dilakukan. Saat kami bergerak maju,
                                                                  kami berkomitmen untuk mendengarkan masukan, belajar dari
                                                                  pengalaman, dan mengembangkan praktik keberlanjutan untuk
                                                                  memenuhi kebutuhan lingkungan dan masyarakat yang terus
                                                                  berubah.




                                                             Salam,




                                                     Sandeep Bhalla
                                                        Direktur Utama
                                                    PT Toba Pulp Lestari Tbk




                                                                           Laporan Keberlanjutan 2023    PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 14
                                                                                   Investing for
  14         Gambaran Umum Bisnis Toba Pulp Lestari
                                                                          SUSTAINABLE FUTURE




        6.       Gambaran Umum Bisnis
                 Toba Pulp Lestari
6.1     INFORMASI PERUSAHAAN [OJK C.2, C.4; GRI 2-1, 2-2, 2-3, 2-6]


      Nama Perusahaan
      PT Toba Pulp Lestari Tbk




      Kegiatan, Merek, Produk dan Jasa                         Bentuk Hukum
      Produsen Pulp dan Pengelolaan Perizinan Berusaha         Toba Pulp Lestari adalah perusahaan publik, tercatat di Bursa
      Pemanfaatan Hutan (PBPH)                                 Efek Indonesia (BEI) sejak tahun 1990 di bawah kode saham
                                                               INRU.




      Alamat Kantor Pusat                                      Alamat Pabrik
      Uniplaza, Gedung Timur, Lantai 3,                        Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian,
      Jl. Letjend. Haryono MT No.A-1 Medan 20231               Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia



      Alamat Kantor Sektor
      Aek Nauli:                    Aek Raja:
      Desa Sibaganding,             Desa Aek Raja, Kecamatan
      Kecamatan Girsang             Parmonangan, Kabupaten
      Sipangan Bolon, Kabupaten     Tapanuli Utara             Telepon
      Simalungun
                                    Tele:                      Kantor Pusat    (62-61) 4532088,
      Habinsaran:                   Desa Hutagalung,           Pabrik          (62-632) 7346000
      Desa Simare, Kecamatan        Kecamatan Harian,
      Bor Bor, Kabupaten Toba       Kabupaten Samosir          E-mail
                                                               investor_relation@tobapulp.com
      Tapanuli Selatan:
      Desa Marisi, Kecamatan
      Angkola Timur, Kabupaten                                 Website
      Tapanuli Selatan                                         www.tobapulp.com



PT Toba Pulp Lestari Tbk        Laporan Keberlanjutan 2023
Page 15
                              Investing for
                              SUSTAINABLE FUTURE
                                                                      Gambaran Umum Bisnis Toba Pulp Lestari      15




6.2 GAMBARAN UMUM BISNIS TOBA PULP
    LESTARI [OJK C.6; GRI 2-6]
Toba Pulp Lestari mendapatkan Perizinan Berusaha
Pemanfaatan Hutan (PBPH) di kawasan hutan dari Menteri
Kehutanan, dan merupakan perusahaan global terkemuka dalam
pengelolaan hutan dan produksi pulp. Perusahaan memiliki
izin untuk mengelola 167.912 hektar hutan tanaman industri
di Sumatera Utara, yang terletak di lima lokasi yaitu Aek Nauli,
Habinsaran, Tapanuli Selatan, Aek Raja, dan Tele.

Selama tahun 2023 tidak terdapat perubahan yang signifikan
terkait operasional perusahaan.

Perusahaan dalam mengembangkan usahanya bersama
dengan penerapan kebijakan pengelolaan hutan yang ketat dan
kebijakan keberlanjutan yang optimal dengan praktik terbaik
sesuai standar internasional. Hal ini terbukti dari pengakuan
pihak eksternal independen yang memberikan penghargaan
kepada kami atas penerapan praktik-praktik keberlanjutan di
seluruh nilai rantai pasok.

Kami berupaya menciptakan nilai bagi lingkungan dengan
memastikan efisiensi pada proses pabrik sehingga menghasilkan
limbah dapat didaur ulang dan berkontribusi untuk close
loop pada pemanfaatan mesin dan pengelolaan lingkungan.
Selain itu, kami juga menerapkan kebijakan lingkungan untuk
memastikan penerapan pengelolaan hutan tanaman industri dan
pabrik yang bertanggung jawab sehingga menurunkan dampak
negatif terhadap lingkungan dan meningkatkan manfaat sosial
ekonomi.



                                                                   Laporan Keberlanjutan 2023   PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 16
                                                                           Investing for
  16       Gambaran Umum Bisnis Toba Pulp Lestari
                                                                  SUSTAINABLE FUTURE




                                                        Sebagai wujud nyata penerapan salah satu filosofi 5 C yaitu
                                                        Good for Community, Perusahaan berkomitmen mengalokasikan
                                                        1% dari penjualan bersih sejak tahun 2003 untuk mendukung
                                                        program CD/CSR dan tumbuh bersama dengan masyarakat.
                                                        Perusahaan memfokuskan program CD/CSR pada lima bidang
                                                        utama yakni:



                                                        Pendidikan, Kebudayaan, dan Keagamaan
                                                        Berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan yang merata
                                                        dan kesempatan belajar yang setara serta mendukung kegiatan
                                                        sosial budaya dan keagamaan.



                                                        Kesejahteraan, Penciptaan Lapangan Kerja, dan
                                                        Pengembangan Keterampilan
                                                        Berfokus kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi
                                                        masyarakat yang berkelanjutan, mendukung masyarakat
                                                        untuk mendapat pekerjaan yang layak melalui Usaha Mikro
                                                        Kecil Menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif, meningkatkan
                                                        kapasitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat,
                                                        mendukung pemberdayaan perempuan untuk mendukung
                                                        peningkatan pendapatan keluarga, meningkatkan produktivitas
                                                        dan mempromosikan kewirausahaan.



                                                        Lingkungan
                                                        Berfokus kepada peningkatan akses air bersih dan sanitasi
                                                        yang layak bagi masyarakat, peningkatan kualitas kebersihan
                                                        lingkungan di permukiman, serta pelestarian lingkungan untuk
                                                        adaptasi terhadap perubahan iklim.



                                                        Kesehatan
                                                        Berfokus kepada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan
                                                        mendukung kebijakan pemerintah untuk mengurangi kelaparan
                                                        dan perbaikan kualitas gizi anak, masyarakat pra-sejahtera, dan
                                                        korban pasca bencana.



                                                        Hubungan Pemerintah
                                                        Berfokus kepada pemberian bantuan untuk mendukung
                                                        pemerintah setempat dan partisipasi dalam pembangunan
                                                        infrastruktur/fasilitas umum untuk mendukung pertumbuhan
                                                        ekonomi.



                                                        Di luar itu, sejak tahun 2014, kami telah menjalin kerjasama
                                                        dengan masyarakat sebagai bentuk kontribusi kami dalam
                                                        memberdayakan petani kecil dan masyarakat melalui program
                                                        Perkebunan Kayu Rakyat (PKR).



PT Toba Pulp Lestari Tbk   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 17
                                     Investing for
                                     SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                                                Gambaran Umum Bisnis Toba Pulp Lestari                                                         17




6.3 KEBERLANJUTAN DI SELURUH RANTAI PASOKAN [GRI 2-6]
Perusahaan senantiasa melaksanakan kegiatan Penilaian Rantai                                     penilaian ini. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan
Pasok Berkelanjutan kepada pemasoknya seperti pemasok                                            Perusahaan dan pemasoknya memiliki komitmen yang sama
kayu, pemasok barang, dan pemasok jasa. Pemilihan pemasok                                        dalam mencapai hasil optimal bagi masyarakat, lingkungan
dilakukan berdasarkan hasil penilaian risiko dari Departemen                                     hidup, dan ekonomi. Tidak ada perubahan signifikan pada
Procurement. Kebijakan keberlanjutan menjadi dasar dalam                                         organisasi dan rantai pasokannya di tahun 2023.




                                                                                                   a.2 Pengelolaan Hutan
                                                                                                       Berkelanjutan




                                                                                                                                                       Pengelolaan dan
                                               Penilaian Rantai                                                                                        Pemantauan
                                               Pasokan Berkelanjutan                                                                                   NKT - SKT
                                               ke Semua Pemasok
                                               Tenaga Kerja


 a.1 Pembibitan

Tidak Ada Organisme                                                                                                                                                                          a.3 Sistem Pengelolaan
                                                                                                                                                                                                 Tertutup di Pabrik
yang Dimodifikasi           3R
Secara Genetik
                                                                                              KA
                                                                                                WA
                                                                                                  SA
                                                                                                          NN
                                                                                                            ON
                                                                                                                 NK                                                                                          Pencacahan
                                                                                                                     T-
                                                                                                                          SK                                                                                 Kayu
                                                                                                                            T
                                                                                                                                                        Proses
                                                                                     NOL DEFORESTASI                                                 Pemasakan
                                                                                                                                                          Pulp
                                                                                                                               77,51%
                                                                                                                               Penggunaan Air
                                                                                                      Sistem                   Kembali
                                                                                                  Pengolahan
                                                                                                          Air

     Pemotongan                           a.5 Produk                                                                                                                                                         TU
                                                                                                                                                                                                               P
   Tanaman Induk                              Akhir                     a.4 Produk Ramah                                                                                                            RT
                                                                                                                                                                                                       U
                                                                            Lingkungan                                                                                                        N
                                                                                                                                                                                                  TE
                                                                                                                        GI N                                                              AA                  93,8%
                                                                                                                      ER KA
                                     Fa                                100% BIODEGRADABLE                                                                                                L
                                       bri                                                                                                                                            LO
                                                                                                                   EN ARU
                                          c
                                                                                                                                                                                   GE                         Penggunaan Ulang
                           Vic
                              os                                       153.624 ton                                                                                          EN                                Bahan Kimia
                                 e                                                                                   B                                                     P
                                                                       Produk Kami                               TER                                            TE
                                                                                                                                                                       M
                                                                                                                                                             SIS



                                                                                                                                                                                                                    3R
                                                                                                                                                                                                   Penggunaan Kembali,
                                                                                                                                                                                                   Daur Ulang, dan
                                                                                                                                                                                                   Pengurangan Bahan Kimia
         4%                                                                                                                                                      Pro
         Pasar Global                                                                                                                                               gra             Pengolahan
                                                                                                                                                                       m            Air Limbah
                                                                                                                                                                           KT
                                                                                                                                                                               H

         96%
         Pasar Indonesia                                                                                                                                                                          Pro
                                                                                                                                                                                                       gra
                                                                                                                                                                                                          m
                                                                                                                                                                                                              Inf
                                                                                                                                                                                                                  ras
                                                                                                                                                                                                                     tru
                                                                                                                                                                                                                        ktu
                                                                                                                                                                                                                           r
                                              Rp12.771.708.060
                                                              Realisasi
                                                                                        Pro
                                                                                           gra
                                                                                              m
                                                                                                  Pe
                                                                                                     rtan
                                                                                                          ian


                                                                                                                          Pro
                                                                                                                               gra
                                                                                                                                  m
                                                                                                                                      Ge
                                                                                                                                                                                             1% Penjualan Bersih
                                                                                                                                        rob
                                                                                                                                           ak
                                                                                                                                                Ma
                                                                                                                                                  du                                b        Corporate Social
                                                                                                                                                                                             Responsibility (CSR)




                                                                                                                      Laporan Keberlanjutan 2023                                             PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 18
                                                                            Investing for
  18        Gambaran Umum Bisnis Toba Pulp Lestari
                                                                   SUSTAINABLE FUTURE




6.4 VISI, MISI KEBERLANJUTAN TOBA PULP
    LESTARI DAN NILAI-NILAI INTI PERUSAHAAN
       [OJK C.1; GRI 2-23]




                                                                                    Visi
                Menjadi salah satu pabrik Pulp Eucalyptus yang dikelola dengan baik, menjadi
                penyedia yang disukai oleh pelanggan dan Perusahaan yang disukai para
                karyawan.




                             Misi
                1. Menghasilkan pertumbuhan yang berkesinambungan.
                2. Produser dengan biaya yang efektif.
                3. Memaksimalkan keuntungan untuk pemangku kepentingan dan memberikan kontribusi
                   kepada pengembangan sosial ekonomi masyarakat sekitar dan regional.
                4. Menciptakan nilai melalui teknologi modern, pengetahuan industri dan sumber daya
                   manusia.




                                                              Nilai-Nilai Inti
                                                              Perusahaan
                                                                  Toba Pulp Lestari percaya bahwa
                                                                  bisnisnya tidak hanya memberikan
                                                                  kontribusi positif tetapi juga menambah
                                                                  nilai bagi karyawan dan lingkungan di
                                                                  sekitar kami. Budaya integritas telah
                                                                  dijunjung tinggi dengan Nilai-Nilai Inti
                                                                  kami. Nilai-Nilai Inti dibangun berdasarkan
                                                                  Kerangka Kompetensi Perilaku dan
                                                                  merupakan pedoman tentang bagaimana
                                                                  kami harus berperilaku dalam bisnis
                                                                  sehari-hari dan untuk memperkuat
                                                                  perangkat standar etika kami.




PT Toba Pulp Lestari Tbk     Laporan Keberlanjutan 2023
Page 19
                            Investing for
                            SUSTAINABLE FUTURE
                                                                            Gambaran Umum Bisnis Toba Pulp Lestari       19




TOPICC                                                          Complementary Team (Kerjasama Tim)

Sebagai cara untuk membantu pemangku kepentingan                Ownership (Rasa Memiliki)
Perusahaan dalam memahami Nilai Inti kami dengan lebih baik,    People (Sumber Daya Manusia)
maka nilai T.O.P.I.C.C dikembangkan sesuai dengan prinsip dan   Integrity (Integritas)
kerangka perilaku.
                                                                Customer (Pelanggan)
                                                                Continuous Improvement (Perbaikan Terus Menerus)



           Kerjasama Tim                                                   Integritas
1. Kami mendahulukan keberhasilan tim di atas keberhasilan      1. Kami tidak berkompromi terhadap ketidakjujuran.
   pribadi.                                                     2. Kami mengemukakan masalah dan persoalan secara terbuka
2. Sebagai tim, Kami memberikan yang terbaik dan bersama           serta bertindak tanpa takut atau berpihak.
   mencapai hasil yang lebih baik.                              3. Kami menolak praktik korupsi.
3. Kami bekerja sama dilandasi saling percaya dan hormat.       4. Kami melindungi aset dan pengetahuan perusahaan.
4. Kami berkomunikasi satu dengan lainnya secara langsung
   dan terbuka.
5. Kami berbagi pengetahuan dan pemikiran dengan rekan
   kerja dan tidak bekerja sendiri.
6. Kami menyelaraskan diri dan mendukung tujuan
   pembangunan di negara tempat kami beroperasi.




           Rasa Memiliki                                                   Pelanggan
1. Kami bertanggung jawab dan siap mempertanggungjawabkan       1. Kami melibatkan pelanggan secara rutin untuk lebih
   tindakan kami.                                                  memahami bisnis dan kebutuhan mereka.
2. Kami mempraktikkan manajemen yang berpartisipasi             2. Kami melayani pelanggan dengan kualitas, pasokan, dan
   langsung serta memimpin dengan memberi teladan.                 pelayanan yang terjamin.
3. Kami menetapkan target yang ambisius dengan tolak ukur       3. Kami mengikuti dinamika persaingan dan perkembangan
   internal dan eksternal.                                         pasar.
4. Kami mencapai target dengan memanfaatkan sumber daya         4. Kami melakukan penyelarasan internal terhadap kebutuhan
   manusia, proses, sistem, dan struktur.                          pelanggan.
5. Kami mengupayakan manfaat yang terbaik saat mengambil        5. Kami berinovasi dan menyesuaikan produk dan jasa untuk
   keputusan.                                                      memberikan solusi yang saling menguntungkan bagi
6. Kami menjaga semua hal tetap sederhana dan cerdas.              pelanggan dan perusahaan.
7. Kami memiliki sikap “tidak ada yang mustahil”.




           Sumber Daya Manusia                                             Perbaikan Terus Menerus
1. Kami membina karyawan berbakat dengan mengembangkan          1. Kami bertekad bahwa hari ini harus lebih baik daripada
   keterampilan dan kemampuan mereka.                              kemarin dan esok harus lebih baik daripada hari ini.
2. Kami berusaha membangun organisasi dari dalam.               2. Kami berusaha bekerja lebih baik, lebih cepat, dan lebih
3. Kami memberi promosi dan penghargaan berdasarkan                hemat.
   kinerja dan pengembangan sumber daya manusia, secara         3. Kami berfokus pada kualitas, produktivitas, dan biaya untuk
   adil dan transparan.                                            selalu tetap kompetitif.
4. Kami mengembangkan sumber daya manusia agar menjadi          4. Kami memahami perubahan tren pasar, dan pengaruhnya
   lebih baik dari diri Kami sendiri.                              terhadap organisasi.
5. Kami belajar dari kesalahan dan tidak mengulanginya.         5. Kami selalu waspada dalam memastikan kesehatan dan
6. Kami memberdayakan komunitas di tempat Kami beroperasi          keselamatan, serta berusaha mencapai zero accidents dan
   agar tumbuh bersama.                                            zero non-compliance.
                                                                6. Kami tidak menoleransi pemborosan.
                                                                7. Kami bertindak sesuai dengan kerangka kerja berkelanjutan
                                                                   Perusahaan.



                                                                         Laporan Keberlanjutan 2023   PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 20
                                                                                             Investing for
  20         Gambaran Umum Bisnis Toba Pulp Lestari
                                                                                    SUSTAINABLE FUTURE




6.5 SKALA USAHA [OJK C.3; GRI 2-7]




 Per 31 Desember 2023
Lokasi Operasional            Provinsi Sumatera Utara, Indonesia

Pemegang Saham                Pinnacle Company Pte. Ltd.
                              92,42%

                              Masyarakat
                              7,58%

Jumlah Aset (USD Ribu)        480.875

Jumlah Liabilitas (USD Ribu) 370.743



                            Jenis Kelamin              Area                                         Jenis Kelamin
            Jenis                                                                Umur                                   Total
                            Pria    Wanita      Mill           Fiber                                Pria       Wanita

Jumlah Karyawan             1.063       169       703            529   < 30 tahun                     317         80            397
Karyawan Tetap              1.008       161       648            521   30 - 50 tahun                  584         85            669
Karyawan Kontrak               55           8      55              8   > 50 tahun                     162           4           166
Karyawan dengan jam           NA        NA        NA             NA
kerja tidak terjamin
                                                                                                    Jenis Kelamin
Karyawan waktu penuh        1.008       161       648            521         Pendidikan                                 Total
Karyawan paruh waktu          NA        NA        NA             NA                                 Pria       Wanita

                                                                       SMP                                 4        0            4
                            Jenis Kelamin
                                                                       SMA                            465         30            495
        Position                                       Total
                            Pria    Wanita                             Diploma                        205         38            243
                                                                       S1                             377         98            475
Managerial                     43           5                     48
                                                                       S2                              11           3           14
Eksekutif                     511       104                      615
                                                                       S3                                  1        0            1
Non-Eksekutif                 509          60                    569




PT Toba Pulp Lestari Tbk    Laporan Keberlanjutan 2023
Page 21
                               Investing for
                               SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                 Gambaran Umum Bisnis Toba Pulp Lestari          21




6.6 KEANGGOTAAN ASOSIASI [OJK C.5; GRI 2-28]

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI)                           Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI)
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) merupakan wadah           Sebagai anggota Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI),
bagi perusahaan yang berdomisili dan/atau beroperasi di             Perusahaan turut berpartisipasi untuk memperluas dan berbagi
wilayah hukum Indonesia yang memiliki Perizinan Perusahaan          wawasan kepada sesama perusahaan pulp dan kertas di
Pemanfaatan Hutan dari Hutan Alam (PBPH-HA) dan Perizinan           Indonesia, khususnya untuk memasuki pasar global dengan
Berusaha Pemanfaatan Hasil Kayu dari Hutan Tanaman (PBPH-           tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi berdasarkan aspek
HT). Sebagai salah satu anggota APHI, Perusahaan turut              Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola. APKI membantu anggotanya
berpartisipasi secara aktif dalam mempromosikan pola hidup          dalam mematuhi peraturan pemerintah Indonesia. Anggota
sehat persaingan dalam industri kehutanan dan peningkatan           asosiasi APKI adalah perusahaan yang memproduksi produk
standar serta kepatuhan terhadap peraturan hutan lestari.           seperti Pulp, Industrial Board, Carbonless, Carton Box, Cigarette
                                                                    Paper, Fluting and Kraft Liner, Joss Paper, Newsprint, Sack Kraft,
                                                                    Specialty Paper, Tissue Paper, Writing dan Printing Paper.




6.7 KEPATUHAN, PENGHARGAAN DAN SERTIFIKASI [GRI 2-27]

Toba Pulp Lestari senantiasa menerapkan dan menjalankan             sistem SPARRING yang dilaporkan langsung ke Kementerian
peraturan perundang-undangan relevan yang berlaku dalam             Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK),
operasional. Tahun 2023 tidak ada kasus ketidakpatuhan yang         dan lain sebagainya. Tahun 2023 Perusahaan menerima
signifikan dalam operasional kami. Kami memastikan semua            Penghargaan dan Sertifikasi dari berbagai lembaga nasional dan
perizinan terkait pengelolaan lingkungan telah sesuai dengan        global. Perusahaan memperoleh 2 sertifikat pada tahun 2023
peraturan pemerintah yang berlaku seperti pelaporan RKL-            dan memiliki 8 sertifikat yang masih berlaku.
RPL, pemanfaatan dan pengelolaan limbah B3, implementasi


  No.                                   Sertifikasi                                                Badan sertifikasi

   1    IFCC ST 1001:2013 – Sustainable Forest Management                       Bureau Veritas Certification
   2    PEFC – Chain of Custody                                                 Societe General de Surveillance (SGS)
   3    Pengelolaan Hutan Lestari (PHL)                                         PT Ayamaru Sertifikasi
   4    Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)                 PT Sucofindo
   5    ISO 9001:2015 Quality Management System - Mill                          Societe General de Surveillance (SGS)
   6    ISO 14001:2015 Environmental Management System - Mill                   Societe General de Surveillance (SGS)
   7    Timber Legality Verification (VLK) – Mill                               Societe General de Surveillance (SGS)
   8    Timber Legality Verification (VLK) – Perkebunan Kayu Rakyat (PKR)       Societe General de Surveillance (SGS)
   9    ISO 45001 Occupational Health and Safety Management System              Societe General de Surveillance (SGS)
  10    ISO 14001:2015 Environmental Management System - Fiber                  Societe General de Surveillance (SGS)


                                                                             Laporan Keberlanjutan 2023        PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 22
                                                                                      Investing for
  22        Tata Kelola Perusahaan dan Keberlanjutan
                                                                             SUSTAINABLE FUTURE




       7.        Tata Kelola Perusahaan
                 dan Keberlanjutan

Toba Pulp Lestari berkomitmen untuk menerapkan prinsip-            terbuka dengan para pemegang saham, karyawan, pelanggan,
prinsip tata kelola perusahaan yang baik untuk memastikan          dan masyarakat, Toba Pulp Lestari berupaya membangun
transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam semua            kepercayaan dan membina hubungan jangka panjang yang
aspek operasinya. Untuk lebih memperkuat kerangka kerja            berkelanjutan. Selain itu, Perusahaan juga berkomitmen untuk
tata kelola perusahaan, Toba Pulp Lestari telah menerapkan         mendorong perilaku beretika dan perilaku perusahaan yang
sistem pengendalian internal dan protokol manajemen risiko         bertanggung jawab kepada karyawannya. Melalui upaya-upaya
yang memadai. Selain itu, Perusahaan sangat menekankan             tersebut, Toba Pulp Lestari senantiasa menjunjung tinggi
pada keterlibatan dan komunikasi dengan para pemangku              standar tata kelola perusahaan dan menjaga kepercayaan para
kepentingan. Dengan menjaga saluran komunikasi yang                pemangku kepentingan.


7.1    STRUKTUR DAN TATA KELOLA
       KEBERLANJUTAN
Perseroan telah menerapkan kerangka kerja tata kelola
keberlanjutan yang komprehensif untuk memastikan pengelolaan
operasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Kerangka
kerja tata kelola keberlanjutan Perseroan mencakup mekanisme
pemantauan, pelaporan, dan pertanggungjawaban secara
berkala. Hal ini memastikan bahwa tujuan-tujuan keberlanjutan
diintegrasikan secara efektif ke dalam strategi Perseroan secara
keseluruhan dan perkembangannya dikomunikasikan secara
transparan kepada para pemangku kepentingan. Selain itu,
Perseroan telah menetapkan kebijakan dan prosedur yang jelas
untuk mengarahkan inisiatif keberlanjutan.

7.1.1 Kepemimpinan
       [OJK E.1; GRI 2-9, 2-10, 2-11, 2-18, 2-19, 2-20]
Struktur tata kelola Toba Pulp Lestari dirancang untuk
memastikan pengambilan keputusan yang efektif, akuntabilitas,
dan perilaku beretika di seluruh organisasi sesuai dengan
Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang
struktur tata kelola. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di Perusahaan.
Perusahaan dipimpin oleh Dewan Komisaris yang bertanggung
jawab untuk memberikan arahan dan pengawasan strategis dan
Direksi yang bertanggung jawab dalam mengelola Perusahaan.
Dewan Komisaris dan Direksi terdiri dari para profesional
berpengalaman dengan latar belakang yang beragam dan
memiliki keahlian yang luas.

Nominasi dan pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris
disahkan dalam RUPS dan menjadi wewenang pemegang
saham. Laporan Tahunan dan situs web perusahaan memberikan
pengungkapan penuh atas semua informasi yang berkaitan
dengan RUPS, Direksi, Dewan Komisaris, Komite-komite di
bawah Dewan Komisaris, dan Fungsi-fungsi di bawah Direksi.
Laporan Tahunan dan situs web juga merinci proses nominasi
dan seleksi anggota Direksi dan Dewan Komisaris, serta evaluasi
kinerja.

Dewan Komisaris diketuai oleh Ignatius Ari Djoko Purnomo
sebagai Presiden Komisaris yang merupakan eksekutif senior


PT Toba Pulp Lestari Tbk      Laporan Keberlanjutan 2023
Page 23
                             Investing for
                             SUSTAINABLE FUTURE
                                                                            Tata Kelola Perusahaan dan Keberlanjutan     23




dalam Perusahaan, dengan tiga Komisaris Independen yaitu         Prosedur penetapan remunerasi untuk Dewan Komisaris adalah:
Elisa Ganda Togu Manurung, Thomson Siagian, dan Joni             1. Dewan Komisaris sesuai dengan fungsi remunerasinya
Supriyanto. Demi kepentingan Toba Pulp Lestari dan sesuai           merekomendasi usulan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota
dengan maksud dan tujuannya, Dewan Komisaris bertugas               Dewan Komisaris kepada Komisaris Utama Perusahaan.
mengawasi dan mengarahkan Direksi. Sebagai bentuk terima         2. Direksi mengusulkan kepada Pemegang Saham dalam RUPS
kasih atas pengabdiannya, Perseroan memiliki kebijakan untuk        Tahunan untuk memberikan wewenang kepada Komisaris
memberikan penghargaan atas masa kerja karyawan. Kebijakan          Utama Perusahaan untuk menetapkan gaji dan/atau
insentif Direksi melekat pada kebijakan remunerasi Perusahaan.      tunjangan bagi Direksi dan Komisaris Perusahaan.
Pada tahun 2023, remunerasi anggota Dewan Komisaris dan          3. RUPS Tahunan memberikan kewenangan bagi Komisaris
Direksi adalah sebesar USD 895.000. Kebijakan remunerasi            Utama atas rekomendasi Dewan Komisaris sesuai dengan
secara lebih lengkap dapat dilihat pada Financial Statements        fungsi remunerasinya untuk menetapkan remunerasi.
2023 di website Perusahaan.                                      4. Komisaris Utama melakukan kajian atas rekomendasi
                                                                    Dewan Komisaris dan selanjutnya menetapkan gaji dan/atau
                                                                    tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris.




                                                                          Laporan Keberlanjutan 2023   PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 24
                                                                                                                      Investing for
  24           Tata Kelola Perusahaan dan Keberlanjutan
                                                                                                             SUSTAINABLE FUTURE




Dewan Komisaris juga bertanggung jawab untuk menunjuk                                       Direksi Perusahaan diberi arahan oleh Dewan Komisaris. Saat ini
Komite Audit yang dipimpin oleh Thomson Siagian SH, dan                                     Perusahaan memiliki 5 Direktur yang seluruhnya berjenis kelamin
dua anggota komite audit yang terdiri dari Hong Chun dan                                    laki-laki dan tidak ada perempuan. Direksi Perusahaan diketuai
Lamsaudin Situmeang. Komite Audit memiliki tanggung jawab                                   oleh Sandeep Bhalla selaku Direktur Utama, dengan Jandres
sebagai berikut:                                                                            Halomoan Silalahi, Anwar Lawden, Monang Simatupang, dan
• Memeriksa informasi keuangan yang akan diumumkan                                          Niroshan Romesh Silva selaku Direktur. Direksi Perusahaan
   kepada publik dan/atau otoritas yang terkait;                                            merupakan managerial dalam perusahaan dan konflik
• Mengaudit kepatuhan terhadap peraturan pasar modal dan                                    kepentingan dapat dihindari dan diatasi sesuai dengan Kode
   undang-undang lainnya;                                                                   Etik Perusahaan. Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan
• Memberikan pandangan independen dalam hal terjadi                                         berbagai departemen di Perusahaan dan terutama bertanggung
   perbedaan pendapat antara manajemen dan akuntan yang                                     jawab untuk mengawasi kepentingan Perusahaan dalam hal
   ditunjuk;                                                                                ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola.
• Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris tentang
   penunjukan akuntan berdasarkan independensi, ruang                                       Kepengurusan Perusahaan terdiri dari Kepala Departemen
   lingkup penugasan, dan biaya;                                                            dan berbagai anggota Direksi yang juga menduduki jabatan
• Menelaah pelaksanaan audit internal dan memantau                                          kepengurusan.
   pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi; dan
• Menelaah profil manajemen risiko Dewan Komisaris.



 Struktur Organisasi 31 Desember 2023



                                                                            DEWAN KOMISARIS
                                                                       1. Komisaris Utama
                                                                       2. Komisaris Independen
                                                                       3. Komisaris Independen
                                                                       4. Komisaris Independen

                                                                                                                                        KOMITE AUDIT

                                                                                   DIREKSI
                                                                       1. Direktur Utama
                                                                       2. Direktur
                                                                       3. Direktur
                                                                       4. Direktur
                                                                       5. Direktur



                                                                                                                                SEKRETARIS PERUSAHAAN

                Departemen
                Operasional
               dan Hubungan
                Masyarakat
                   Fiber
                                                                                                                                    AUDIT INTERNAL




                                                                                              Departemen                                       Departemen
                                                                          Departemen                                            Departemen
      Departemen        Departemen      Departemen     Departemen                               Material                                         Business
                                                                          Operasional                           Departemen         SDM &
    Operasional Fiber    Hubungan        Hubungan     Penelitian dan                         (Procurement                                      Continuous    Departemen
                                                                               Mill                               Keuangan       Pelatihan
         (Fiber         Masyarakat      Masyarakat   Pengembangan                           & Supply Chain                                    Improvement    Sustainability
                                                                        (Mill Operational                      (Finance Dept)    Karyawan
    Operational Dept)      Fiber           Mill        (R&D Dept)                            Management                                       Development
                                                                              Dept)                                              (HR Dept)
                                                                                                 Dept)                                         (BCID Dept)




7.1.2 Permasalahan Terhadap Penerapan                                                       seluruh tingkatan organisasi. Hal ini membutuhkan adanya
      Keberlanjutan [OJK E.5]                                                               edukasi dan program pelatihan yang berkesinambungan untuk
                                                                                            menanamkan budaya etika yang kuat dan memastikan karyawan
Meskipun Toba Pulp Lestari telah membuat langkah signifikan
                                                                                            memahami dan mematuhi prinsip-prinsip tata kelola yang telah
dalam menerapkan praktik-praktik tata kelola perusahaan yang
                                                                                            ditetapkan.
baik, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi perusahaan
dalam mempertahankan tata kelola yang berkelanjutan. Salah
                                                                                            Perusahaan telah memiliki kebijakan keberlanjutan yang
satu tantangan utama adalah memastikan kepatuhan yang
                                                                                            berkomitmen untuk menerima semua pengaduan melalui
konsisten terhadap standar etika dan perilaku perusahaan di
                                                                                            mekanisme pengaduan dan penyelesaian konflik yang mengarah



PT Toba Pulp Lestari Tbk             Laporan Keberlanjutan 2023
Page 25
                              Investing for
                              SUSTAINABLE FUTURE
                                                                               Tata Kelola Perusahaan dan Keberlanjutan      25




pada kesepakatan bersama, proses terbuka, transparan, dan          pemangku kepentingan untuk memenuhi ekspektasi yang
konsultatif untuk menghormati hak-hak masyarakat adat dengan       kompleks dan terus berkembang sambil tetap menjaga
melibatkan pemangku kepentingan terkait. Proses ini dikelola,      transparansi dan akuntabilitas.
dipantau, dan dilaporkan setiap bulannya kepada manajemen
melalui rapat bulanan, publikasi tahunan pada dashboard            Selain itu, seiring dengan perkembangan bisnis, Toba Pulp
website perusahaan untuk memberikan tanggapan yang tepat           Lestari perlu menyesuaikan kerangka kerja tata kelolanya untuk
kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, dan akan terus         menghadapi tantangan dan peluang baru. Hal ini dapat dilakukan
meningkatkan mekanisme pengaduan dan sistem penyelesaian           dengan cara meninjau dan memperbaharui kontrol internal dan
konflik (remediasi) yang efektif dan cepat untuk menanggapi        protokol manajemen risiko secara berkala untuk memitigasi
pengaduan tepat waktu dan transparan serta melibatkan              risiko yang muncul dan memenuhi persyaratan peraturan yang
pemangku kepentingan terkait.                                      terus berkembang.

Tantangan lainnya adalah mengelola ekspektasi pemangku             Dengan menjawab tantangan-tantangan ini secara proaktif,
kepentingan secara efektif dan menyeimbangkan berbagai             Toba Pulp Lestari dapat meningkatkan praktik tata kelola
kepentingan pemegang saham, karyawan, pelanggan,                   perusahaan dan terus menjunjung tinggi standar tata kelola yang
masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Toba Pulp            berkelanjutan.
Lestari perlu terus menyempurnakan strategi pelibatan




7.2 STRATEGI KEBERLANJUTAN [OJK A.1]
Toba Pulp Lestari menerapkan strategi keberlanjutan seperti pembentukan struktur tata kelola yang efektif dan kuat, pelaporan yang
bersifat transparan, proses yang terjamin, mekanisme pengaduan yang efisien, dan proyek khusus yang didorong oleh target.

Perusahaan mengadopsi kerangka keberlanjutan yang terdiri dari
4 pilar yaitu Tata Kelola, Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi dalam
melaksanakan operasionalnya. Perusahaan juga telah memiliki
kebijakan keberlanjutan yang diselaraskan dengan kerangka                                    Jaminan
keberlanjutan. Kebijakan Keberlanjutan telah disosialisasikan
kepada semua pemangku kepentingan internal maupun
eksternal. Hal ini dilakukan mengingat kebijakan Perusahaan
tidak hanya berlaku bagi Perusahaan saja melainkan juga untuk
semua pemangku kepentingannya.
                                                                     Laporan                                         Mekanisme
Saat ini Perusahaan telah mengembangkan Sustainability                                                                Keluhan
Dashboard yang bertujuan untuk memonitoring perkembangan
dari implementasi kebijakan keberlanjutan Perusahaan. Selain
itu, Perusahaan juga ikut mengidentifikasi kontribusi terhadap
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang relevan sehingga
Perusahaan dapat berkontribusi kepada TPB 2030. Seluruh hal
tersebut kami kelola dan pantau dalam pembagian aktivitas
pada infograph dibawah ini untuk melihat ruang perbaikan dalam
                                                                       Tata Kelola                                  Proyek
menjalankan operasional.                                                                                            Khusus




7.3 BUDAYA KEBERLANJUTAN [OJK F.1; GRI 2-24]
Budaya keberlanjutan Toba Pulp Lestari merupakan bagian            Secara internal Perusahaan terus membangun budaya
dari penerapan nilai-nilai inti Perusahaan yang menjadi            keberlanjutan dengan mensosialisasikan kebijakan-kebijakan
pedoman bagi setiap insan Perusahaan dalam berperilaku di          di kalangan karyawan melalui E-learning dan penerbitan brosur,
kesehariannya. Perusahaan menanamkan budaya keberlanjutan          dan ditempelkan pada tempat umum seperti ruangan kantor.
dan memastikan penerapannya di seluruh tingkatan karyawan.         Perusahaan juga telah mensosialisasikan kebijakannya dengan
                                                                   pihak eksternal dengan penerbitan kebijakan melalui website
                                                                   dan pembagian buku saku kepada pemasok.




                                                                            Laporan Keberlanjutan 2023    PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 26
                                                                                       Investing for
  26       Tata Kelola Perusahaan dan Keberlanjutan
                                                                              SUSTAINABLE FUTURE




Dalam penerapannya Perusahaan telah melakukan hal-hal              •   Menerapkan prinsip PADIATAPA di setiap proses operasional
berikut:                                                               perusahaan
• Kami berkomitmen untuk mendapatkan bahan baku dari               •   Adanya program Kaizen dan beberapa projek pengembangan
    sumber yang memiliki risiko rendah dan berkomitmen untuk           sebagai upaya-upaya perbaikan yang berkelanjutan
    tidak mengembangkan area NKT-SKT untuk mencapai                    (continuous improvement) dari aspek pemakaian sumber
    pengelolaan hutan produksi lestari,                                daya, efisiensi/optimasi dalam proses operasional area mill
• Kami dan pemasok kami akan menggunakan tim penilai                   maupun fiber.
    berlisensi untuk penilaian area NKT-SKT                        •   Meningkatkan efisiensi dalam penggunaan energi, material,
• Sebelum menjalankan program pengembangan masyarakat,                 dan air
    kami menggunakan metode Social Return On Investment            •   Mengembangkan karyawan kami melalui pembelajaran dan
    melalui pendekatan sistematis terhadap program                     pengembangan dan diharapkan dapat melakukan upaya
    dan memelihara hubungan timbal balik yang saling                   perbaikan berkelanjutan dalam hal penggunaan sumber
    menguntungkan antara Perusahaan dan masyarakat.                    daya, efisiensi/optimalisasi dalam proses operasional pabrik
• Memastikan tidak adanya pelanggaran HAM dan mematuhi                 dan area fiber
    semua peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan             •   Melibatkan masyarakat di sekitar operasi kami untuk dapat
    melalui sosialisasi kebijakan dan penilaian rantai pasok           bekerja sama dengan perusahaan dan melibatkan pemasok
    berkelanjutan.                                                     lokal dengan tujuan mendukung mata pencaharian dan
                                                                       menjaga kesejahteraan mereka


7.4 PENGEMBANGAN KOMPETENSI TERKAIT KEBERLANJUTAN [OJK E.2; GRI 2-17]
Badan tata kelola tertinggi senantiasa meningkatkan                karyawan internal perusahaan. Pelatihan tersebut mencakup
kompetensinya sesuai dengan perkembangan kebutuhan                 terkait keberlanjutan perusahaan, pengelolaan lingkungan,
operasional dan perkembangan perusahaan terkait topik tata         standar yang digunakan perusahaan (seperti ISO 14001, ISO
kelola, lingkungan, dan sosial. Direksi telah menerima pelatihan   9001,PEFC, PHL, SMK3, ISO 45001, dan IFCC).
terkait peningkatan kompetensi untuk kepemimpinan yang
dikenal sebagai Executive Development Program yang bertujuan       Tahun 2023, Perusahaan telah mengimplementasikan
untuk membangun strategi yang diintegrasi ke dalam bisnis          perubahan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) menjadi
dengan memperhatikan aspek tata kelola, lingkungan dan sosial.     Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) sesuai dengan Surat Keputusan
                                                                   Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK 9895/2022.
Perusahaan percaya pengembangan sumber daya manusia                Perusahaan juga melakukan pelatihan imigrasi standar IFCC dari
melalui peningkatan kompetensi akan membantu perusahaan            ST 1001 2013 menjadi 1001 2021 pada 21-25 November 2023.
mencapai strategi keberlanjutannya. Setiap tahunnya, tim
Learning and Development (LnD) masih terus melaksanakan
refreshment and awarness training yang dilaksanakan untuk


7.5 KERANGKA DAN STRUKTUR KEBERLANJUTAN
Toba Pulp Lestari telah memiliki Strategi Keberlanjutannya yang
telah diperbarui di tahun sebelumnya dengan target yang sejalan
dengan standar global tujuan pembangunan berkelanjutan dan
strategi nasional.
                                                                                    Kerangka Keberlanjutan
7.5.1 Kerangka Keberlanjutan
Toba Pulp Lestari memiliki kerangka keberlanjutan untuk
memastikan integrasi keberlanjutan yang menyeluruh sehingga
dapat berjalan secara tepat dan efektif ke dalam bisnis dan
inisiatif Perusahaan.
                                                                           Tata Kelola
Kerangka kerja ini memandu Perusahaan dalam menjalankan
kegiatan operasional dan dibangun di atas Kebijakan
Keberlanjutan serta kebijakan tata kelola pendukung di
bawahnya.



                                                                       Ekonomi             Lingkungan               Sosial




PT Toba Pulp Lestari Tbk   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 27
                              Investing for
                              SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                    Tata Kelola Perusahaan dan Keberlanjutan                 27




7.5.2 Struktur Keberlanjutan [OJK E.1; GRI 2-12, 2-13, 2-14]
Sebagai bagian dari Strategi Keberlanjutan Toba Pulp Lestari, Struktur Tata Kelola Keberlanjutan juga sudah diperkenalkan sejak tahun
2020 dengan tujuan yang lebih terpusat, efektif dan efisien dalam mencapai tujuan Strategi Keberlanjutan. Kepala departemen atau
manajer di Perusahaan akan bertanggung jawab atas pengungkapan data, tujuan, target, dan inisiatif departemen dalam mencapai
target Keberlanjutan. Struktur keberlanjutan di bawah ini mendeskripsikan peran tata kelola tertinggi dalam menangani dampak
operasional dan pelaporan.



 Ignatius Ari Djoko Purnomo
 Anggota Dewan Komisaris
                                             DEWAN
                                                                                  Terdiri dari anggota Dewan Komisaris dan anggota
 Sandeep Bhalla                          KEBERLANJUTAN
                                                                                  Direksi - Membawahi strategi keberlanjutan Ekonomi,
 Anggota Direksi
                                                                                  Lingkungan, dan Sosial terhadap visi dan misi organisasi




 Sustainability                              KOMITE                               Merencanakan, menyelaraskan, dan mendorong strategi
 Department                              KEBERLANJUTAN                            dan tujuan Keberlanjutan terhadap standar internasional
                                                                                  dan relevansi global




 Head of                                                 DEPT. SOCIAL             Mendukung strategi Keberlanjutan, tujuan, target,
 Departments               DEPT. HEADS
                                                           CAPITAL                inisiatif, dan informasi material




                                                       COMMUNITY
 Program                                              DEVELOPMENT/                • Menyelaraskan untuk berkontribusi menuju tujuan
                                                                                    TPB 2030 tanpa mengorbankan kebutuhan dampak
 Head                                               CORPORATE SOCIAL
                                                     RESPONSIBILITY                 keberlanjutan lokal

                                                                                  • Program mitigasi risiko keberlanjutan utama, peluang,
                                                                                    dan identifikasi dampak kuantitatif dan kuantitatif melalui
                                                                                    beragam media




7.6 KEBIJAKAN-KEBIJAKAN KAMI
7.6.1 Kebijakan Keberlanjutan                                           dan nasional. Kami ingin mempromosikan rehabilitasi hutan,
                                                                        transisi ke energi terbarukan, dan mengelola limbah sesuai
Toba Pulp Lestari memiliki komitmen yang kuat untuk
                                                                        dengan praktik terbaik industri. Perusahaan berkomitmen untuk
mengintegrasikan keberlanjutan ke dalam operasi bisnis intinya.
                                                                        menghilangkan deforestasi dari rantai pasokan kami dengan
Perusahaan menyadari pentingnya pengelolaan lingkungan,
                                                                        hanya mengambil bahan baku dari pemasok yang mematuhi
tanggung jawab sosial, dan kelayakan ekonomi dalam mencapai
                                                                        kebijakan keberlanjutan Perusahaan. Hal ini termasuk mereka
pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan. Oleh karena
                                                                        yang menyediakan sistem keterlacakan dalam rantai pasokan
itu, Toba Pulp Lestari telah menetapkan kebijakan keberlanjutan
                                                                        mereka dan yang juga memiliki kebijakan yang berkomitmen
yang komprehensif yang mencakup bidang-bidang utama di
                                                                        pada praktik keberlanjutan dalam operasi mereka sendiri dan hal
bidang lingkungan, sosial, dan tata kelola yang diperbaharui
                                                                        ini berlaku untuk seluruh pemasok.
untuk mengimbangi praktik-praktik terbaik dan standar global
yang terus berkembang, dengan revisi terakhir dilakukan
                                                                        Kebijakan Keberlanjutan Perusahaan menjabarkan komitmen
pada tahun 2023. Kebijakan Keberlanjutan ini juga disusun
                                                                        melalui bidang-bidang yang penting bagi aspek keberlanjutan
berdasarkan masukan pemangku kepentingan, termasuk umpan
                                                                        sebagai pengelola PBPH dan produsen pulp yang bertanggung
balik dari Tim Independen yang dibentuk oleh Gubernur Sumatera
                                                                        jawab. Komitmen tersebut adalah:
Utara dan Komite Keberlanjutan, dengan diskusi yang dilakukan
                                                                        1. Kayu yang Berkelanjutan
dengan masyarakat.
                                                                        2. Konservasi dan Perlindungan Hutan
                                                                        3. Pengelolaan Lahan Gambut
Untuk menjadi yang terbaik dalam industrinya, kami berkomitmen
                                                                        4. Pengurangan Jejak Karbon yang Berkelanjutan
untuk mempertahankan produk dan layanan dengan kualitas
                                                                        5. Pengembangan Masyarakat
terbaik. Kami berkontribusi pada agenda perubahan iklim global

                                                                                 Laporan Keberlanjutan 2023           PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 28
                                                                                    Investing for
  28       Tata Kelola Perusahaan dan Keberlanjutan
                                                                           SUSTAINABLE FUTURE




6. Menghormati Hak-Hak Masyarakat Adat dan Masyarakat            7.6.2.2 Kebijakan K3 dan Lingkungan Divisi Fiber
    Pedesaan
                                                                 Kebijakan ini merupakan kebijakan yang menggabungkan
7. Produksi Bersih
                                                                 kebijakan K3 dan kebijakan lingkungan sebelumnya.
8. Praktik Bertanggung Jawab di Tempat Kerja
9. Kepatuhan dan Sertifikasi Hukum
                                                                 Perusahaan meyakini bahwa pengelolaan hutan yang
10. Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Verifikasi, dan
                                                                 bertanggung jawab terhadap potensi risiko lingkungan dan
    Transparansi
                                                                 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berkontribusi positif
                                                                 terhadap usaha dan menguntungkan bagi karyawan/ti,
Untuk melihat tautan kebijakan yang tersedia secara publik
                                                                 konsumen, pemilik saham, masyarakat dan para pemangku
silahkan klik di sini
                                                                 kepentingan lainnya. Untuk itu, Perusahaan menerapkan
                                                                 kebijakan lingkungan, K3 yang tepat dan penerapan pengelolaan
7.6.2 Kebijakan Pendukung                                        hutan lestari termasuk perlindungan keanekaragaman hayati,
Kebijakan Keberlanjutan Perusahaan juga diperkuat oleh           pengelolaan flora dan fauna, perlindungan pekerja serta
kebijakan lain yang membantu Perusahaan mencapai                 pencegahan polusi dan kecelakaan sehingga dapat mengurangi
komitmennya terhadap visi keberlanjutan. Kami ingin              dampak negatif terhadap lingkungan dan K3, serta memperbesar
memastikan bahwa pemangku kepentingan Perusahaan akan            manfaat sosial ekonomi melalui program perbaikan yang
dilengkapi dengan representasi akurat dari kinerja sistem        berkelanjutan (sustainable).
manajemen lingkungan Perusahaan. Kami juga mempercayakan
bahwa karyawan dan masyarakat akan diberikan pelatihan yang      Untuk melihat tautan kebijakan yang tersedia secara publik
relevan tentang tanggung jawab mereka, dan bahwa semua           silahkan klik di sini
kebijakan akan dikomunikasikan sesuai dengan itu. Pada tahun
2023, terdapat beberapa perubahan pada kebijakan pendukung       7.6.2.3 Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari
dimana terdapat penggabungan atas beberapa kebijakan yang
                                                                 Melalui kebijakan ini, Perusahaan berkomitmen untuk
telah diterbitkan sebelumnya, revisi pada isi kebijakan, dan
                                                                 menerapkan pengelolaan hutan yang baik dengan memperhatikan
penambahan kebijakan baru.
                                                                 pemanfaatan kayu, teknik silvikultur, pemeliharaan lingkungan
                                                                 dan tanggung jawab sosial, mempertahankan nilai hutan
7.6.2.1 Kebijakan Mutu, Lingkungan & PEFC – CoC                  sebagai sumber kayu dan hasil hutan lainnya, serta memelihara
Kebijakan ini merupakan kebijakan yang menggabungkan             fungsi keanekaragaman hayati, konservasi tanah, areal bernilai
kebijakan mutu pabrik, kebijakan lingkungan pabrik, dan          konservasi tinggi dan daerah tangkapan air serta fungsi
kebijakan lacak balak (Chain of Custody/CoC) sebelumnya.         ekosistem lainnya. Perusahaan percaya bahwa pengelolaan
                                                                 lahan hutan yang baik untuk saat ini akan bermanfaat untuk
Perusahaan percaya bahwa tanggung jawab manajemen pada           masa depan, melalui peningkatan produktivitas, daya dukung
mutu produk, pelayanan pelanggan, serta potensi risiko &         terhadap meningkatnya pemenuhan kebutuhan masyarakat
peluang lingkungan di industri pulp akan memberikan dampak       akan hasil hutan, mempertahankan keanekaragaman hayati,
positif terhadap bisnis kami dan juga manfaat pada Karyawan,     mendukung program pengurangan pemanasan global akan
Pelanggan dan Pemangku kepentingan Perusahaan. Untuk itu,        memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.
Perusahaan memiliki Kebijakan Mutu, Lingkungan serta Rantai
Keterlacakan (PEFC-CoC: Programme for The Endorsement            Untuk melihat tautan kebijakan yang tersedia secara publik
of Forest Certification - Chain of Custody) sebagai panduan      silahkan klik di sini
pengelolaan yang bertanggung jawab dapat mengurangi risiko
keluhan dan tuntutan dari pelanggan dan para pemangku            7.6.2.4 Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
kepentingan serta mengurangi risiko dampak negatif lingkungan,           (K3) Divisi Mill
sehingga dapat meningkatkan manfaat sosial ekonomi.
                                                                 Perusahaan memiliki komitmen yang tinggi untuk mematuhi
                                                                 perundang-undangan dan persyaratan lain yang terkait dengan
Perusahaan meyakini melalui prinsip-prinsip dasar pengelolaan
                                                                 pengembangan dan penerapan program Keselamatan dan
mutu produk, kemampuan Perusahaan untuk memenuhi
                                                                 Kesehatan Kerja (K3) untuk menyediakan pengendalian terhadap
persyaratan dan kepuasan pelanggan secara berkesinambungan,
                                                                 kerugian secara efektif. Sebagai suatu kebijakan keselamatan
memenuhi kebutuhan dan harapan para pemangku kepentingan,
                                                                 kerja, Manajemen menegaskan kepada seluruh karyawan,
melakukan pencegahan pencemaran, serta didukung program
                                                                 kontraktor dan pengunjung/tamu bahwa keselamatan kerja
peningkatan berkesinambungan; maka kemajuan berarti dalam
                                                                 memiliki peranan penting dalam seluruh aspek operasional dan
kinerja Mutu, Lingkungan & PEFC-CoC akan dapat tercapai. Oleh
                                                                 aktivitasnya.
sebab itu, kami menetapkan peningkatan berkesinambungan
sebagai tujuan tetap dari Perusahaan.
                                                                 Untuk itu, Perusahaan berkomitmen untuk menciptakan dan
                                                                 memelihara lingkungan kerja yang sehat dan aman; menetapkan
Untuk melihat tautan kebijakan yang tersedia secara publik
                                                                 dan memelihara prosedur dan praktek-praktek kerja yang sehat
silahkan klik di sini
                                                                 dan aman; mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menghilangkan
                                                                 risiko untuk memastikan bahwa bahaya dikelola dengan tepat;
                                                                 memberikan pelatihan kesadaran keselamatan dan kesehatan
                                                                 kerja kepada semua karyawan agar setiap orang dapat bekerja

PT Toba Pulp Lestari Tbk   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 29
                             Investing for
                             SUSTAINABLE FUTURE
                                                                             Tata Kelola Perusahaan dan Keberlanjutan      29




dengan aman dengan peralatan pelindung yang tepat dan            7.6.2.7 Kebijakan Keanekaragaman Hayati
metode yang tepat dalam menggunakannya; mewajibkan
                                                                 Sebagai bagian dari pengakuan Toba Pulp Lestari atas tanggung
semua karyawan, kontraktor, dan mitra untuk mematuhi aturan
                                                                 jawabnya terhadap keberlanjutan keanekaragaman hayati, kami
standar Perusahaan, peraturan pemerintah dan persyaratan
                                                                 juga telah menciptakan apa yang kami yakini sebagai sistem dan
peraturan perundangan lain yang berlaku; mendorong partisipasi
                                                                 kerangka kerja pengelolaan hutan yang kuat yang berlaku untuk
karyawan terlibat dalam keselamatan dan kesehatan kerja,
                                                                 semua karyawan, pemasok, dan para pemangku kepentingan.
mengembangkan dan mempromosikan budaya keselamatan
                                                                 Kami percaya bahwa kebijakan ini akan melestarikan sumber daya
dan kesehatan kerja yang berkelanjutan; menginvestigasi
                                                                 alam, yang akan meningkatkan keseimbangan keanekaragaman
semua insiden untuk mencegah terulangnya kejadian yang
                                                                 hayati alam. Sebagai bagian dari kebijakan ini, kami telah
sama; apabila terjadi kecelakaan kerja, kami akan memberikan
                                                                 mencapai komitmen kami untuk menghentikan pemanenan
dukungan terhadap karyawan yang terluka hingga batas
                                                                 kayu keras campuran pada tahun 2014 dan memungkinkan
maksimum kemampuan kami dan memastikan bahwa mereka
                                                                 penggunaan hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang berkelanjutan,
mendapat perawatan yang tepat agar dapat segera kembali
                                                                 melestarikan kawasan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok
bekerja.
                                                                 Karbon Tinggi (SKT), mempromosikan dan meningkatkan
                                                                 keanekaragaman hayati melalui praktik pengelolaan terbaik,
Untuk melihat tautan kebijakan yang tersedia secara publik
                                                                 tidak berburu dan tidak melakukan kegiatan ilegal seperti nol
silahkan klik di sini
                                                                 deforestasi, nol konversi ekosistem alam dan tidak ada toleransi
                                                                 terhadap pengembangan baru di kawasan hutan yang memiliki
7.6.2.5 Kebijakan Tidak Menggunakan Organisme                    nilai NKT dan SKT. Kami juga berdedikasi untuk mengedukasi
        Rekayasa Genetika                                        dan meningkatkan pengetahuan kepada karyawan, mitra, dan
Sejak Desember 2019, Perusahaan telah mengkonfirmasi bahwa       masyarakat di sekitar operasional Perusahaan. Untuk melihat
tidak ada organisme yang dimodifikasi secara genetik yang        tautan kebijakan yang tersedia secara publik silahkan klik di
digunakan atau berada di area berlisensi atau area di mana        sini
penelitian berlangsung di bawah tanggung jawab langsung dan
tidak langsung Perusahaan dan berlaku untuk seluruh pemasok.     7.6.2.8 Kebijakan Hak Asasi Manusia
                                                                 Perusahaan berkomitmen untuk menjalankan pembangunan
Untuk melihat tautan kebijakan yang tersedia secara publik
                                                                 berkelanjutan dan menjunjung tinggi filosofi bisnis kami “Baik
silahkan klik di sini
                                                                 untuk Negara, Baik untuk Masyarakat, Baik untuk Iklim, Baik
                                                                 untuk Pelanggan, dan Baik untuk Perusahaan. Kami percaya
7.6.2.6 Kebijakan Penggunaan Pestisida                           bahwa setiap orang harus diperlakukan sama dengan hormat
Perusahaan mengutamakan penggunaan metode biologis dan           dan bermartabat. Ini adalah tanggung jawab kami dalam
non kimia serta meminimalkan penggunaan pestisida kimia          menjalankan bisnis kami dengan menghormati hak asasi
dan bahan lainnya (pupuk kimia). Kami terus berkomitmen          manusia di seluruh operasi kami. Perusahaan menganut prinsip-
untuk hanya menggunakan pestisida dan bahan lainnya sesuai       prinsip hak asasi manusia lokal dan internasional yang telah
dengan hukum dan peraturan dan sebagaimana tercantum             diratifikasi dan hukum yang berlaku, dengan pedoman sebagai
dalam Lampiran 3 Standar IFCC 2013, Organisasi Kesehatan         berikut:
Dunia (WHO) tipe 1a dan 2b (2013), Konvensi Stockholm            • Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia;
(2016) dan Konvensi Rotterdam (2018). Perusahaan berupaya            (United Nations Guiding Principles on Business and Human
untuk mengelola penggunaan pestisida dengan cara yang                Rights (UNGPs))
tidak berbahaya bagi kesehatan sesuai dengan Standar K3          • RUU Hak Asasi Manusia Internasional yang terdiri dari
Internasional. Penggunaan pestisida didokumentasikan untuk           Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia;
memastikan kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan              • Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik;
pedoman penggunaan. Kebijakan ini juga berlaku untuk pemasok     • Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan
dan subkontraktor yang berada di operasional Perusahaan.             Budaya;
                                                                 • Prinsip-prinsip dan Hak-hak Mendasar di Tempat
Untuk melihat tautan kebijakan yang tersedia secara publik           Kerja (International Labor Organization’s Declaration on
silahkan klik di sini                                                Fundamental Principles and Rights at Work);
                                                                 • Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UN
                                                                     Declaration on the Rights of Indigenous Peoples);
                                                                 • Sepuluh prinsip yang tertera dalam United Nations Global
                                                                     Compact;
                                                                 • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
                                                                     1945;
                                                                 • Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 tahun 1999
                                                                     tentang Hak Asasi Manusia; dan
                                                                 • Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
                                                                     dan/atau Undang-Undang Cipta Kerja No.11 tahun 2020 Bab
                                                                     IV tentang ketenagakerjaan.



                                                                          Laporan Keberlanjutan 2023     PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 30
                                                                                       Investing for
  30       Tata Kelola Perusahaan dan Keberlanjutan
                                                                              SUSTAINABLE FUTURE




Perusahaan untuk menghormati hak asasi manusia yang diakui         7.6.2.10 Kebijakan Pemasok Kayu dan Serat
secara nasional dan internasional sesuai dengan Deklarasi
                                                                   Menyadari pentingnya hutan dan ekosistem alami dalam
Universal Hak Asasi Manusia, Konvensi ILO, dan semua hukum
                                                                   memerangi perubahan iklim, melindungi dan memperkaya
yang berlaku seperti pedoman yang tertera diatas. Penekanan Hak
                                                                   keanekaragaman hayati dan sumber daya alam, serta menjaga
Asasi Manusia juga tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama
                                                                   keberlanjutan mata pencaharian masyarakat, Perusahaan
(PKB) Perusahaan pada Pasal 29 poin 5 yang berkaitan dengan
                                                                   berkomitmen untuk menghapus deforestasi dan konversi dalam
pemberian hak bagi pekerja wanita untuk menyusui dan poin 6
                                                                   kegiatan operasional dan rantai pasok kami. Berlandaskan
yang menyatakan bahwa Perusahaan menghormati Hak Asasi
                                                                   Kebijakan Keberlanjutan, kami menegaskan kembali komitmen
Manusia secara setara bagi semua orang tanpa memandang
                                                                   kami untuk memproduksi dan memasok kayu, serat murni,
gender, termasuk Tindakan pencegahan dan penindakan
                                                                   pulp, biomassa (secara keseluruhan disebut “serat”) hanya
terhadap pelecehan seksual dalam segala bentuknya.
                                                                   dari hutan yang dikelola secara bertanggung jawab. Kami akan
                                                                   mematuhi semua peraturan perundang-undangan nasional yang
Untuk melihat tautan kebijakan yang tersedia secara publik
                                                                   berlaku untuk hanya memasok serat legal dari rantai pasok
silahkan klik di sini
                                                                   yang diketahui asal usulnya dan terus berkomitmen untuk tidak
                                                                   melakukan penebangan liar.
7.6.2.9 Kebijakan Anti Korupsi
Perusahaan berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan          Kebijakan ini selaras dengan prinsip-prinsip dan pedoman yang
dan menerapkan nilai inti kami yaitu bertindak untuk               telah ditetapkan dalam United Nations Global Compact (UNGC),
menjalankan bisnis dengan integritas dan standar etika tertinggi   Panduan PBB tentang Prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UN
serta menjunjung tinggi filosofi bisnis kami yaitu menciptakan     Guiding Principles on Business and Human Rights), Konstitusi
manfaat bagi Masyarakat, Negara, Iklim, Pelanggan, dan             Hak Asasi Manusia Internasional (International Bill of Human
Perusahaan. Kami mematuhi Kode Etik Perusahaan dan Kode            Rights), dan Konvensi Dasar dari Organisasi Buruh Internasional
Etik Pengadaan yang menggambarkan komitmen Perusahaan              (International Labor Organization fundamental convention).
untuk bersikap etis dan profesional dalam praktek bisnis           Kebijakan ini berlaku untuk kegiatan operasional Perusahaan
serta sesuai dengan semua undang- undang dan persyaratan           sendiri, pabrik, dan PBPH yang kami miliki dan/atau kelola, serta
peraturan yang berlaku untuk pencegahan korupsi, penyuapan,        semua pemasok pihak ketiga. Kebijakan ini diterapkan melalui
dan pemerasan di negara tempat Perusahaan beroperasi dengan        sistem uji tuntas pasokan serat, termasuk penilaian risiko, untuk
pendekatan tanpa toleransi terhadap ketidakpatuhan kebijakan       mengevaluasi dan memitigasi risiko, serta menghindari bahan
di seluruh praktek bisnis dan mitra Perusahaan. Pendekatan         dari sumber yang tidak dapat diterima.
ini menggunakan pedoman relevan yang ditetapkan Konvensi
Perserikatan Bangsa- Bangsa Menentang Korupsi (United              Untuk melihat tautan kebijakan yang tersedia secara publik
Nations Conventions Against Corruption). Kebijakan anti korupsi    silahkan klik di sini
berlaku untuk seluruh Dewan Komisaris, Direksi, karyawan,
pemasok, dan pemangku kepentingan lainnya.

Untuk melihat tautan kebijakan yang tersedia secara publik
silahkan klik di sini




PT Toba Pulp Lestari Tbk   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 31
                                 Investing for
                                 SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                     Tata Kelola Perusahaan dan Keberlanjutan        31




7.7   PENILAIAN RISIKO ATAS PENERAPAN                                 memasukkan komitmen terhadap anti-korupsi di dalam kode
      KEBERLANJUTAN [OJK E.3]                                         etik perusahaan yang juga menjadi dasar dalam perjanjian kerja
                                                                      antara perusahaan dan karyawan.
Perusahaan menyadari bahwa pada proses operasional tidak
terlepas dari risiko ekonomi, lingkungan, dan sosial. Oleh
karena itu, sejak tahun 2021 Perusahaan telah menetapkan
                                                                      7.8 MEKANISME PENGADUAN [GRI 2-25]
kebijakan anti-korupsi yang diperbarui di tahun 2023. Hal ini         Perusahaan telah memiliki sistem pengaduan baik dari eksternal
dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian               maupun internal. Mekanisme pengaduan Perusahaan dibuat
khususnya secara internal semakin bertambah. Sebelumnya               untuk pengelolaan pengaduan eksternal dalam meminimalkan
komitmen terkait anti-korupsi sudah ada pada nilai inti yang          potensi dampak, sementara pengaduan internal ditangani oleh
mana kami juga melakukan pelatihan nilai inti kami setiap             sistem whistleblowing dan keluh kesah karyawan.
tahunnya kepada semua karyawan. Selain itu, kami juga telah
                                                                      7.8.1 Mekanisme Pengaduan Eksternal




                                          Fiber Operational Head dan Mill Operational Head


              Sustainability                          Corporate Communication                    Stakeholder Relation (SHR)


         Sustainability Dept. Head/ Dy.                                                              Social Capital Dept. Head/Dy.
           Sustainability Dept. Head                        Manager Corporate                             Social Capital Head
                                                             Communication


                                                                                                      SHR Fiber Coordinator/SHR
          Sustainability Team Leader
                                                                                                              Manager



                                                        Team Leader Communication
             Sustainability Officer                                                                      SHR Asisten/Officer




         Penanganan Keluhan melalui                     Penanganan Keluhan melalui                   Penanganan Keluhan melalui
                  Hotline                                      Media Sosial                                   Verbal




                                           Penanggungjawab Departemen Terkait




Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Mekanisme               4. Surat Elektronik: pengaduan@tobapulp.com
Pengaduan Eksternal dibuat untuk mengelola pengaduan                  5. Chat Whatsapp: 0812 6210 461
pemangku kepentingan eksternal yang mencakup seluruh
wilayah operasional Perusahaan. Pada tahun 2023, Perusahaan           Penyampaian keluhan dapat dilakukan 24 jam untuk layanan
menerbitkan SOP baru terkait mekanisme penanganan keluhan             SMS, Surat Elektronik, dan chat Whatsapp. Untuk layanan
eksternal. Berdasarkan SOP tersebut, terdapat beberapa cara           telepon regular dan secara verbal pada Hari Senin-Jumat jam
penyampaian keluhan melalui saluran resmi penanganan                  08.00-17.00 WIB dan Hari Sabtu 08.00-12.00 WIB.
keluhan yaitu:
1. Verbal: Layanan ini di terima oleh SHR Asisten/Officer             Penanganan keluhan melalui saluran telepon hanya akan
2. SMS: 0812 6210 461                                                 direspon dan ditindaklanjuti saat hari kerja atau bukan di hari
3. Telepon Reguler: 0812 6210 461                                     libur/ hari-hari besar lainnya.




                                                                                 Laporan Keberlanjutan 2023       PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 32
                                                                                                                                      Investing for
  32            Tata Kelola Perusahaan dan Keberlanjutan
                                                                                                                             SUSTAINABLE FUTURE




 7.8.1.1 Alur Penanganan Keluhan melalui Hotline dan Media Sosial

   Mekanisme Keluhan

                                                              Pencatatan dan
             Penyampaian                                                                                       Validasi dan                                      Konfirmasi Penyelesaian
                                                            Penentuan Kategori
              Keluhan                                                                                     Penyelesaian Keluhan                                          Keluhan
                                                                Keluhan

                                                              Keluhan dicatat dalam                 Keluhan divalidasi dalam Formulir B dan
       Keluhan melalui                Keluhan melalui                                                                                                           Sustainability Management Officer
                                                              Formulir A dan kategori               dikirimkan kembali kepada Sustainability
        media sosial                      Hotline                                                                                                                   menghubungi pelapor dan
                                                                 Risiko ditentukan                Management Officer (paling lambat 3 hari kerja
                                                                                                                                                               mengkonfirmasi penyelesaian keluhan
                                                                                                            setelah keluhan diterima)



         Diarahkan                                              Dikirimkan kepada
        menghubungi                                                                                 Mengisi Formulir C setelah keluhan selesai                               Catatan:
                                                                Penanggungjawab
       hotline Keluhan                                                                              dan mengirimkannya kepada Sustainability                    Jika pelapor tidak dapat dihubungi
                                                                Departemen Terkait
                                                                                                              Management Officer                             dalam waktu 3 hari kerja untuk konfirmasi
                                                                                                                                                                 maka keluhan dianggap selesai.



                                                                                                           Laporan tidak benar


                            Laporan akan ditolak dan                                                Cukup mengisi Formulir B dan mengirimkan
                           Sustainability Management                                                kembali kepada Sustainability Management
                           Officer menginformasikan                                                  Officer (paling lambat 3 hari kerja setelah
                                 kepada pelapor                                                                   keluhan diterima)




  Rekapitulasi Keluhan                                                                                            Follow-Up


                                                                                                                                                                      Sustainability Team Leader
   Team Leader Communication mengirimkan                        Sustainability Management                             Formulir B belum                                  akan mengingatkan dan
     rekapitulasi tanggapan ke Sustainability                   Officer akan merekapitulasi
                                                                                                                      dikirimkan dalam                               mengirimkan kembali melalui
   Team Leader atas keluhan dari media sosial                 keluhan pada Formulir D setiap
       pada minggu pertama bulan berjalan                              bulan berjalan
                                                                                                                      waktu 3 hari kerja                             surat elektronik sesuai dengan
                                                                                                                                                                          ketentuan pada SOP




                                                               : Sustainability Dept.          : Corporate Communication             : Penanggungjawab Departemen Terkait




 7.8.1.2 Alur Penanganan Keluhan melalui Verbal

   Mekanisme Keluhan

        Penyampaian dan                                    Penentuan Kategori                                  Validasi dan                                      Konfirmasi Penyelesaian
       Pencatatan Keluhan                                      Keluhan                                    Penyelesaian Keluhan                                          Keluhan

                                                                                                                                                              SHR Asisten/Officer akan memastikan
                                                            SHR – Fiber Coordinator/                   Keluhan divalidasi dengan pengisian
          Pelapor menyampaikan                                                                                                                                 tindakan penyelesaian telah dilakukan
                                                           SHR – Manager menentukan               Formulir B dan wajib dikirimkan kembali kepada
       keluhan secara verbal kepada                                                                                                                           dengan menghubungi pelapor keluhan
                                                             tingkat kategori Risiko              SHR Asisten/Officer selambat-lambatnya 3 hari
            SHR Asisten/Officer                                                                                                                                 untuk mengkonfirmasi tindakan hasil
                                                                                                     kerja setelah informasi keluhan diterima
                                                                                                                                                             proses penyelesaian yang telah dilakukan


                                                                                                                                                                              Catatan:
                                                               Dikirimkan kepada                      Setelah dilakukan proses penyelesaian
                                                                                                                                                             Jika pelapor keluhan tidak dapat dihubungi
                                                               Penanggungjawab                       keluhan Penanggungjawab Departemen
                                                                                                                                                                untuk mengkonfirmasi tindakan hasil
                                                               Departemen Terkait                  Terkait harus menyelesaikan Formulir C dan
                                                                                                                                                             proses penyelesaian yang telah dilakukan
                                                                                                   mengirimkannya kepada SHR Asisten/Officer
                                                                                                                                                               dalam waktu 3 hari kerja maka keluhan
                                                                                                                                                                     tersebut dianggap selesai.

                                                                                                           Laporan tidak benar


                           Laporan akan ditolak dan                                                Penanggungjawab departemen terkait hanya
                             SHR Asisten/Officer                                                   mengisi formulir B dengan lengkap dan wajib
                           menginformasikan kepada                                                    dikirimkan kembali kepada SHR Asisten/
                                   pelapor                                                        Officer selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah
                                                                                                             informasi keluhan diterima




  Rekapitulasi Keluhan                                                                                            Follow-Up


                                                                SHR Asisten/Officer akan                                                                                   SHR – Fiber Coordinator/
         SHR Asisten/Officer akan                           mengirim seluruh dokumen keluhan                          Formulir B belum                                SHR – Manager akan mengingatkan
   merekapitulasi keluhan pada formulir D                    (Formulir A – D) setiap minggu                           dikirimkan dalam                                 dan mengirimkan kembali melalui
           setiap bulan berjalan                             pertama bulan berjalan kepada                            waktu 3 hari kerja                                surat elektronik sesuai dengan
                                                            Sustainability Management Officer                                                                                ketentuan pada SOP




                                                        SHR Asisten/Officer dan SHR – Fiber Coordinator/ SHR – Manager               : Penanggungjawab Departemen Terkait




PT Toba Pulp Lestari Tbk                     Laporan Keberlanjutan 2023
Page 33
                             Investing for
                             SUSTAINABLE FUTURE
                                                                              Tata Kelola Perusahaan dan Keberlanjutan       33




Pada tahun 2023, terdapat 40 pengaduan yang masuk melalui hotline dimana 27 pengaduan telah berhasil diselesaikan, 3 pengaduan
masih dalam proses penyelesaian, dan 10 teridentifikasi sebagai invalid.


7.8.2 Mekanisme Pengaduan Internal [GRI 2-15, 2-16, 2-26]
Prosedur pengaduan internal ditangani           oleh    sistem    mereka dapat melaporkan tindakan yang dicurigai tersebut
whistleblowing dan keluh kesah karyawan.                          kepada atasan mereka atau melalui email dan atau hotline anti
                                                                  penipuan yang disediakan.
Prosedur sistem whistleblowing Perusahaan dibuat untuk
untuk mencegah, mendeteksi, melaporkan dan menangani              Mereka dapat membuat laporan menggunakan nama asli
potensi kecurangan. Hal ini merupakan tujuan perusahaan           mereka (yang dianjurkan) tetapi menggunakan nama samaran
untuk mengenalkan anti kecurangan secara konsisten yang           juga diperbolehkan. Pelapor tidak disarankan untuk melakukan
mencerminkan suatu lingkungan kerja yang positif dan              investigasi sendiri atau mendiskusikan kasus, fakta, kecurigaan
mematuhi kode etik Perusahaan. Untuk melihat tautan kebijakan     atau tuduhan dengan siapa pun selama investigasi sedang
yang tersedia secara publik silahkan klik di sini                 berlangsung.

Untuk setiap karyawan yang memiliki kecurigaan yang masuk         Investigasi dilakukan oleh departemen terkait seperti yang
akal untuk meyakini bahwa telah terjadi tindakan kecurangan,      ditunjukkan pada gambar berikut:


             Kecurangan/penyimpangan
                                                                                                           Departemen
             tentang perilaku moral, etika,
                                                                                                           HR
             atau perilaku karyawan



             Pelaporan keuangan yang curang,                                                               Audit Internal atau
             penyalahgunaan aset, korupsi                                                                  Tim Investigasi
             yang melibatkan uang                                                                          Khusus



Hasil investigasi dari laporan tersebut tidak akan diungkapkan    Keluh kesah disampaikan kepada atasan langsung dari pekerja
atau didiskusikan dengan siapapun selain mereka yang memiliki     bersangkutan (team/shift leader atau asisten ke atas) atau
kebutuhan yang sah untuk mengetahuinya. Jika kegiatan             melalui kotak saran yang tersedia di lingkungan perusahaan.
kecurangan dibuktikan dari penyelidikan, karyawan yang terlibat   untuk diupayakan penyelesaiannya.
akan dikenakan tindakan disipliner yang sesuai.
                                                                  Perbedaan pendapat yang terjadi antara pekerja/buruh atau
Kami memiliki kode etik perusahaan yang memastikan bahwa          serikat pekerja/serikat buruh dengan perusahaan, harus terlebih
tidak ada seorang pun karyawan kami yang diperbolehkan            dahulu dibicarakan secara langsung dalam forum bipartit,
untuk menggunakan posisinya di Perusahaan atau informasi          sebelum dicatatkan sebagai perselisihan hubungan industrial.
apapun yang diperoleh selama hubungan kerja sehingga dapat        Perselisihan Hubungan Industrial akibat adanya perselisihan hak,
menimbulkan benturan kepentingan, atau mengarah pada              perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan
benturan kepentingan, antara kepentingan pribadi karyawan         kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam
dan kepentingan Perusahaan. Selama periode pelaporan, tidak       perusahaan, diselesaikan dengan mengacu kepada ketentuan-
terdapat hal-hal yang berindikasi adanya benturan kepentingan.    ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang RI No. 2 Tahun
Untuk melihat tautan kode etik yang tersedia secara publik        2004, Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
silahkan klik di sini                                             Terkait masalah penting yang timbul dalam operasional
                                                                  perusahaan akan di laporankan dan dimonitoring pada kegiatan
Prosedur keluh kesah karyawan dibuat untuk untuk                  rapat bulanan. Rapat ini dilakukan sekali dalam sebulan yang
menetapkan ketentuan dan langkah-langkah dalam menangani/         bersifat independen. Setiap masalah penting akan dievaluasi,
menyelesaikan keluh kesah yang disampaikan oleh pekerja/          ditindaklanjuti dan dimonitoring di rapat selanjutnya.
buruh atau serikat pekerja/buruh, atau perselisihan hubungan
industrial yang terjadi di dalam perusahaan.




                                                                           Laporan Keberlanjutan 2023     PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 34
                                                                                               Investing for
  34        Tata Kelola Perusahaan dan Keberlanjutan
                                                                                      SUSTAINABLE FUTURE




7.9 KETERLIBATAN PEMANGKU KEPENTINGAN [OJK E.4; GRI 2-29]
Kategori pemangku kepentingan yang terlibat diidentifikasi dari eksternal dan internal dimana semua pemangku kepentingan ini
berhubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan operasional perusahaan.


 Pemangku Kepentingan/                                                                                                     Pemerintah
       Investor                                Pelanggan                             Karyawan                     Manajemen Pemasok Kayu
Kinerja Ekonomi, Kebijakan dan          Praktik Pengelolaan Hutan,            Kesehatan dan Keselamatan,           Pulp, Kepatuhan, Kinerja
 Kepemimpinan Berkelanjutan,            Keberlanjutan Produk, dan            Keberagaman dan Kesetaraan           Lingkungan, dan Dampak
    Sertifikasi dan Jaminan.             Intensitas Karbon Produk.             Peluang, dan Etika Bisnis.                  Ekonomi.




                                                                 PEMANGKU
                                                                KEPENTINGAN




             Media                              Pemasok                         Masyarakat Sekitar                             LSM
  Praktik Pengelolaan Hutan,            Praktik Pengelolaan Hutan,            Kesempatan Kerja, Program           Praktik Pengelolaan Hutan,
         Program CSR.                   Sertifikasi Pihak Ketiga, dan          CSR, Dampak Lingkungan              Hak Asasi Manusia, dan
                                             Penilaian Pemasok               Pabrik, dan Dampak Ekonomi                 Resolusi Konflik.
                                                                                   Tidak Langsung.



   Pemangku Kepentingan                                       Keterlibatan                                      Frekuensi Keterlibatan

Pelanggan                        •   Komunikasi Elektronik                                             •    Sesuai Kebutuhan
                                 •   Saluran Umpan Balik Pelanggan                                     •    Sesuai Kebutuhan
                                 •   Situs Web Perusahaan                                              •    Sesuai Kebutuhan
                                 •   Kontrak Penjualan/Pembelian                                       •    Berkala/Sesuai Kesepakatan
Investor                         •   Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                                 •    Setiap Tahun
                                 •   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa                              •    Sesuai Kebutuhan
                                 •   Laporan Tahunan                                                   •    Setiap Tahun
                                 •   Pengumuman di Situs Web Perusahaan                                •    Sesuai Kebutuhan
Pemerintah                       •   Pemrosesan Lisensi                                                •    Secara Berkala
                                 •   Kunjungan Pabrik                                                  •    Bulanan
                                 •   Diskusi Rencana Pengembangan                                      •    Setiap Tahun
                                 •   Perayaan/perayaan hari•hari nasional, keagamaan atau budaya       •    Secara Berkala
                                 •   Serah terima bantuan Community Development (CD)                   •    Sesuai Kebutuhan
                                 •   Rapat Pleno (seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Pusat/        •    Sesuai Kebutuhan
                                     Pemerintah)
Karyawan                         •   Pertemuan Manajemen dengan Serikat Pekerja                        •    Per Dua Bulan
                                 •   Penilaian Tahunan                                                 •    Setiap Tahun
                                 •   Komunikasi Elektronik                                             •    Sesuai Kebutuhan
                                 •   Acara (seperti pertemuan keluarga dan perayaan)                   •    Setiap Tahun
                                 •   Pelatihan dan Pendampingan oleh Atasan                            •    Sesuai Kebutuhan
Media                            •   Siaran Pers dan Publikasi Berita                                  •    Harian
                                 •   Kunjungan Media                                                   •    Bulanan
                                 •   Pertemuan Media                                                   •    Bulanan
                                 •   Acara seperti Buka Puasa Bersama                                  •    Setiap Tahun
                                 •   Pertemuan Informal                                                •    Harian
Pemasok                          •   Pertemuan dan Kunjungan Lokasi                                    •    Berkala/Sesuai Kesepakatan
                                 •   Sistem Penilaian Pemasok                                          •    Setiap Tahun
                                 •   Komunikasi Elektronik                                             •    Sesuai Kebutuhan
                                 •   Pembuatan Kontrak Kesepakatan                                     •    Berkala/Sesuai Kesepakatan
Masyarakat Sekitar               • Gotong Royong                                                       • Bulanan
                                 • Persetujuan atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan              • Berkala/Sesuai Kesepakatan
                                   (Padiatapa/FPIC)
                                 • Kunjungan Pabrik                                                    •    Bulanan
                                 • Musyawarah Desa                                                     •    Setiap Tahun
                                 • Pertemuan dan Diskusi Informal                                      •    Harian
                                 • Serah Terima Bantuan CD                                             •    Sesuai Kebutuhan
LSM (Lembaga Swadaya             •   Situs Perusahaan                                                  •    Sesuai Kebutuhan
masyarakat)                      •   Penyampaian Keluhan                                               •    Sesuai Kebutuhan
                                 •   Menyelesaikan Pengaduan Kemitraan dan Kerjasama Strategis         •    Berkala/Sesuai Kesepakatan
                                 •   Konsultasi tentang Topik yang Dipilih                             •    Berkala/Sesuai Kesepakatan


PT Toba Pulp Lestari Tbk       Laporan Keberlanjutan 2023
Page 35
                                Investing for
                                SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                               Tata Kelola Perusahaan dan Keberlanjutan             35




7.9.1 Hasil Keterlibatan Pemangku Kepentingan [GRI 2-29, 3-1, 3-2]
Kami menerapkan metode Keterlibatan Pemangku Kepentingan
secara online dalam membangun roadmap keberlanjutan agar
tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku
kepentingan. Selain itu, proses tersebut juga menjadi sebuah
proses yang berkesinambungan dari Laporan Keberlanjutan di
tahun sebelumnya.

Berikut adalah matriks materialitas sebagai hasil dari keterlibatan
pemangku kepentingan yang dianggap penting bagi mereka
sehingga membantu kami dalam mengidentifikasi area yang
dapat kami kembangkan dan tingkatkan agar dapat memenuhi
harapan mereka.



                                                                                                                              Prioritas Utama
                                                                                                        GRI 404
                                                                                             GRI 307
                                                                                                        GRI 201
                                                           GRI 401                GRI 413                               GRI 306
                                                                                                                  GRI 203
                                                                                                   GRI 304
                                                                                                    GRI 301
                                                                               GRI 403                                 GRI 305
                                      GRI 205                                            GRI 202
                                                              GRI 207
                                                                                   GRI 405
                                                    GRI 412                                             GRI 303
                                                                                   GRI 302
                                                               GRI 308
                                                                                                                  GRI 419

                                       GRI 408                                                          GRI 414
                                                 GRI 204
                         GRI 406


                      GRI 409                       GRI 410




                            GRI 402                                                      GRI 411
                                                    Topik Material


           0                                                             2,5                                                                    5

                            Signifikansi dampak organisasi terhadap ekonomi, lingkungan dan sosial


Pengungkapan yang disorot dengan warna hijau adalah topik                      Pengadaan dan GRI 401: Kepegawaian. Hal ini juga diungkapkan
yang akan diungkapkan dalam Laporan Keberlanjutan 2023.                        dalam pelaporan untuk memenuhi persyaratan OJK.
Penentuan topik ini kami lakukan dengan menggunakan metode                     Perusahaan menentukan batas nilai yang diprioritaskan.
pembagian kuesioner kepada para pemangku kepentingan.                          Skala penilaian dampak memiliki nilai 0-5 dimana
                                                                               ambang batas penentuan prioritas ialah 2,5. Pemilihan
Dari hasil tersebut, kami melakukan analisis topik material                    topik    yang     prioritas     diambil    dari     signifikansi
dengan score 0-5 berdasarkan signifikansi dampak organisasi                    dampak yang memiliki nilai diatas ambang batas (nilai: 2,5). Pada
terhadap ekonomi, lingkungan dan sosial. Diluar hal ini, terdapat              tahun berikutnya kami akan melakukan keterlibatan pemangku
topik pengungkapan yang ditambahkan yaitu GRI 204: Praktik                     kepentingan kembali.

                                                                               Untuk topic disclosure GRI 414 dan 411 untuk tahun ini belum dapat
                                                                               diungkapkan karena data masih dalam proses konsolidasi




                                                                                            Laporan Keberlanjutan 2023            PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 36
                                                                                             Investing for
  36         Tata Kelola Perusahaan dan Keberlanjutan
                                                                                    SUSTAINABLE FUTURE




7.9.2 Platform dan Inisiatif Kolaboratif [GRI 2-25]
Perusahaan memiliki platform dan inisiatif kolaboratif antara           platform SPOTT, berkolaborasi dengan Earthworm Foundation
lain keikutsertaan dalam sertifikasi untuk meningkatkan                 untuk meningkatkan kontribusi terhadap pengelolaan sosial
pengelolaan hutan lestari melalui IFCC dan, The Programme for           dan alam, dan Forest Stewardship Council untuk melakukan
the Endorsement of Forest Certification (PEFCTM), penilaian             penilaian dasar sosial dan penilaian dasar lingkungan.
upaya pengelolaan praktik bisnis terhadap masalah LST melalui


                                                     Platform dan Inisiatif Kolaboratif

IFCC                    Indonesian Forest Certification Cooperation (IFCC) adalah organisasi nirlaba yang didirikan pada tanggal 9
                        September 2011. Tujuan IFCC adalah untuk mendorong dan meningkatkan pengelolaan hutan lestari di Indonesia,
                        melalui pelaksanaan sertifikasi kehutanan yang memenuhi tolok ukur pengelolaan hutan lestari PEFC. Keikutsertaan
                        dalam sertifikasi ini juga memastikan bahwa hutan dikelola dengan mengedepankan aspek lingkungan, sosial dan
                        ekonomi, yang akan memberikan dampak positif bagi pasar atau konsumen produk.
                        Sertifikat yang masih berlaku dapat dilihat di sini
The Programme for       PEFC adalah organisasi nirlaba internasional yang didedikasikan untuk mempromosikan pengelolaan hutan lestari
the Endorsement of      melalui sertifikasi pihak ketiga yang independen. Area pabrik kami telah tersertifikasi dalam Rantai Penelusuran
Forest Certification    PEFC yang menetapkan mata rantai dari hutan ke pasar, melacak produk berbasis hutan dari sumber yang
(PEFC™)                 berkelanjutan hingga produk akhir.
                        Sertifikat yang masih berlaku dapat dilihat di sini
SPOTT                   SPOTT adalah platform online yang menilai produsen, pengolah, dan pedagang komoditas berdasarkan
                        pengungkapan publik mereka mengenai organisasi, kebijakan, dan praktik mereka yang terkait dengan masalah
                        lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST). SPOTT dilakukan melalui tinjauan terhadap laporan dan publikasi yang
                        tersedia untuk umum. Perusahaan meraih nilai 80,3% pada tahun 2023, menjadi 3 besar dalam laporan penilaian
                        global tahunan, yang mencakup 100 perusahaan yang terkait dengan kayu di seluruh dunia.
Earthworm               Earthworm Foundation adalah organisasi nirlaba yang dibangun berdasarkan nilai-nilai dan didorong oleh keinginan
Foundation              untuk memberikan dampak positif terhadap hubungan antara manusia dan alam. Kolaborasi dengan tim Earthworm
                        Foundation adalah untuk melakukan tinjauan objektif terhadap sistem, proses, dan praktik pelibatan sosial
                        perusahaan saat ini, termasuk pendekatan terhadap klaim lahan dan masalah penyelesaian keluhan, dengan tujuan
                        untuk memperkuat dan memperbaikinya agar sesuai dengan standar internasional dan/atau praktik industri terbaik.
                        Kolaborasi kami dengan Earthworm Foundation akan menghasilkan rekomendasi yang terukur dan rencana aksi
                        yang spesifik, di mana perbaikan dapat diimplementasikan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Forest Stewardship      FSC adalah organisasi nirlaba internasional yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan untuk mempromosikan
Council                 pengelolaan hutan dunia yang bertanggung jawab. FSC telah mengembangkan versi Kerangka Kerja Perbaikan
                        FSC ini untuk menangani kegiatan yang tidak dapat diterima, yang mana kami telah mengikuti proses dalam
                        Penilaian Dasar Sosial (Social Baseline Assessment/SBA) dan Penilaian Dasar Lingkungan (Environmental Baseline
                        Assessment/EBA).




PT Toba Pulp Lestari Tbk     Laporan Keberlanjutan 2023
Page 37
                              Investing for
                              SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                             Ekonomi       37




      8.       Ekonomi

8.1   ASPEK EKONOMI                                                4. Pelanggan – memastikan kualitas produk dalam memenuhi
                                                                      kebutuhan pelanggan
Perusahaan bertujuan untuk mencapai integrasi yang harmonis
                                                                   5. Masyarakat Sekitar – memberikan kontribusi positif melalui
antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan melalui penerapan
                                                                      beragam program CD/CSR
strategi keberlanjutan. Komponen ekonomi berkaitan dengan
                                                                   6. Kontraktor – menciptakan lapangan kerja
keberhasilan finansial Perusahaan, yang memiliki pengaruh
                                                                   7. Lembaga Swadaya Masyarakat – berkolaborasi untuk
langsung, serta inisiatif kami untuk meningkatkan taraf hidup
                                                                      mendorong misi kebaikan ekonomi, sosial, maupun
masyarakat setempat dan mendorong pertumbuhan ekonomi
                                                                      lingkungan
secara umum, yang memiliki dampak tidak langsung.
                                                                   8. Media – Transparansi tentang perusahaan untuk
                                                                      dikomunikasikan kepada masyarakat.
8.1.1 Kinerja Ekonomi [GRI 3-3]
Perusahaan menyadari bahwa pencapaian kinerja ekonomi
                                                                   8.1.2 Nilai Ekonomi Langsung yang Dihasilkan dan
Perusahaan memiliki peran penting dalam memberikan
                                                                         Didistribusikan [GRI 201-1]
kontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung,
                                                                   Sebagai bagian dari upaya untuk memberikan kontribusi yang
terhadap kepentingan para pemangku kepentingan Perusahaan.
                                                                   lebih besar terhadap pembangunan sosial-ekonomi masyarakat
Pemangku kepentingan tersebut antara lain pemegang saham,
                                                                   sekitar dan regional serta memberikan nilai kepada para
pemerintah, karyawan, pelanggan, masyarakat sekitar, kontraktor,
                                                                   pemangku kepentingan, Perusahaan menerapkan serangkaian
lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media.
                                                                   strategi untuk meningkatkan kinerja ekonominya. Perusahaan
                                                                   fokus dalam menciptakan keunggulan kompetitif pada
Oleh karena itu, Perusahaan senantiasa berupaya untuk
                                                                   pasar yang dimiliki, meningkatkan kualitas produknya secara
meningkatkan kinerja agar dapat memberikan manfaat yang lebih
                                                                   konsisten dan berkesinambungan dalam memenuhi kebutuhan
besar bagi para pemangku kepentingan, baik secara langsung
                                                                   pelanggan, meningkatkan produktivitas, dan mengoptimalkan
maupun tidak langsung, serta memberikan nilai tambah.
                                                                   efisiensi operasional, menjaga kesinambungan pasokan bahan
                                                                   baku serta menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik
Nilai ekonomi langsung yang dihasilkan dan didistribusikan
                                                                   termasuk sistem manajemen risiko.
oleh Perusahaan kepada para pemangku kepentingan sehingga
memberikan dampak positif secara langsung maupun tidak
                                                                   Guna mengoptimalkan pengelolaan operasional bisnis,
langsung ditunjukan dengan tindakan antara lain:
                                                                   Perusahaan telah menerapkan sebuah sistem yaitu System
1. Pemegang Saham – mencatatkan kinerja yang positif
                                                                   Application and Processing (SAP), Perusahaan juga melaporkan
    dan menyampaikan laporan kinerja secara berkala dan
                                                                   secara berkala dan transparansi dalam laporan keuangan yang
    transparan
                                                                   telah diaudit oleh kantor akuntan publik setiap tahun kepada
2. Pemerintah – membayar kewajiban pajak kepada pemerintah
                                                                   pemegang saham dan investor melalui surat elektronik dan
    serta menyampaikan laporannya
                                                                   publik melalui situs web Perusahaan, serta regulator melalui
3. Karyawan – memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan
                                                                   sistem pelaporan.
    karyawan




                                                                            Laporan Keberlanjutan 2023   PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 38
                                                                                                Investing for
  38        Ekonomi
                                                                                       SUSTAINABLE FUTURE




Kinerja Kami di Tahun 2023
Setiap tahunnya, Perusahaan mencatatkan pertumbuhan nilai                Tiongkok. Pertumbuhan tersebut memberikan kontribusi yang
ekonomi langsung sebagaimana yang terlihat pada tabel di                 positif pula terhadap nilai ekonomi yang didistribusikan di mana
bawah ini. Nilai ekonomi yang dihasilkan Perusahaan pada                 salah satunya adalah untuk pengembangan masyarakat yang
tahun 2023 tercatat sebesar USD 95.656 Ribu, menurun 45,4%               berasal dari alokasi penjualan bersih perusahaan sejumlah
dibandingkan dengan tahun 2022. Nilai ekonomi yang dihasilkan            1%. Pada tahun 2023, Perusahaan mencatatkan nilai ekonomi
tersebut merupakan penjualan bersih produk Perusahaan yang               yang didistribusikan sebesar USD 102.341 Ribu. Sehingga nilai
dipasarkan ke beberapa negara tujuan yakni Indonesia dan                 ekonomi yang disimpan adalah sebesar USD (6.685) Ribu pada
                                                                         tahun 2023.


                                                                                2023                    2022                       2021
                           Keterangan
                                                                                                     (USD’ 000)

A. Nilai ekonomi langsung yang dihasilkan                                              95.656                175.277                    146.859
B. Nilai ekonomi yang didistribusikan:                                             102.341                   156.384                    136.202
   Biaya operasional                                                                   91.567                143.380                    125.021
   Gaji dan tunjangan karyawan                                                          9.766                  11.301                      9.753
   Pengembangan masyarakat                                                                918                   1.703                      1.428
C. Nilai ekonomi yang disimpan: (nilai ekonomi langsung yang                           (6.685)                 18.893                     10.657
   dihasilkan – nilai ekonomi yang didistribusikan)


 Nilai Ekonomi Langsung yang Dihasilkan 2021-2023                        Nilai Ekonomi yang Didistribusikan 2023
 (USD ‘000)                                                              USD 102.341 Ribu


                              175.277                                     Penjualan berdasarkan Negara Tujuan

              146.859                                                              Negara                    USD ‘000            Kontribusi (%)

                                                                         Indonesia                                91.889                       96
                                                                         Cina                                      3.767                          4
                                             95.656
                                                                         Total                                    95.656                    100




               2021           2022           2023



8.1.3 Perbandingan Target dan Kinerja Tahun 2023 [OJK F.2]
Perusahaan juga menunjukkan kinerja yang baik dari segi pencapaian target dari tahun ke tahunnya, sebagaimana terlihat pada tabel
berikut:


                                                         2023                                2022                             2021
       Keterangan             Satuan
                                             Realisasi          Target           Realisasi          Target        Realisasi           Target

Produksi                         Ton            153.624          161.188           198.429           202.140        200.192             202.128
Penjualan Bersih            (USD Ribu)           95.656          124.472           175.277           135.173        146.859             111.026
Laba Bersih                 (USD Ribu)         (25.755)              568           (20.849)            1.078               618              805




PT Toba Pulp Lestari Tbk     Laporan Keberlanjutan 2023
Page 39
                              Investing for
                              SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                                    Ekonomi         39




8.1.4 Kewajiban Program Pensiun Manfaat Pasti dan Program Pensiun Lainnya [GRI 201-3]
Sebagai bagian dari tanggung jawab kami kepada karyawan,            Sesuai dengan SOP Pemutusan Hubungan Kerja Perusahaan,
salah satu pemangku kepentingan yang memberikan                     setiap karyawan yang akan memasuki usia pensiun harus
kontribusi terbesar kepada Perusahaan, Toba Pulp Lestari            menandatangani kesepakatan bersama yang berisi tanggal
telah mendaftarkan seluruh karyawannya ke dalam program             berakhir hubungan kerja dan hak-hak yang diberikan oleh
pensiun yang merupakan bagian dari persyaratan hukum terkait        Perusahaan. Jika ada keluhan yang timbul dari prosedur ini,
Jaminan Pensiun (JP). Sebagai bagian dari tanggung jawab            seorang karyawan berhak untuk mengajukan keluhan dan
nasional untuk memberikan perlindungan sosial dan ekonomi,          penyelesaian dapat dicapai sesuai dengan SOP Penyelesaian
karyawan Perusahaan memberikan 1% dan Perusahaan                    keluhan dan Perselisihan Hubungan Industrial.
memberikan 2% dari upah pokok yang dilaporkan, dimana hal
ini dapat dibayarkan kepada karyawan setelah pensiun. Proses        Berdasarkan peraturan pemerintah, perusahaan dapat
pensiun yang dijalankan oleh Perusahaan mencakup kegiatan           memutuskan hubungan kerja karyawan yang telah mencapai
mulai dari mempersiapkan karyawan baik secara psikologis            usia 55 tahun dengan memenuhi seluruh haknya. Namun jika
maupun finansial saat mereka memasuki masa pensiun. Melalui         perusahaan masih membutuhkan pengabdian karyawan yang
sistem yang dimiliki, Perusahaan memiliki data karyawan yang        sudah memasuki usia pensiun, perusahaan dapat memilih
akan memasuki masa pensiun dalam satu bulan mendatang.              kontrak khusus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Selanjutnya Departemen HRD akan menginformasikan kepada
atasan langsung karyawan yang bersangkutan mengenai tanggal         Untuk memastikan bahwa prosedur ini efektif dan diperbarui
pensiun karyawan tersebut dan juga kepada karyawan yang             sesuai pedoman peraturan, Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
bersangkutan. Untuk mempersiapkan psikologisnya, karyawan           ditinjau setiap 2 tahun, bersama dengan serikat pekerja.
yang akan memasuki usia pensiun akan menjalani pelatihan            Pendekatan ini memastikan bahwa semua hal yang berkaitan
pensiun dari tim Learning and Development, yang mencakup            dengan pensiun telah berjalan lancar, mengikuti peraturan
topik seperti manfaat pensiun, kesiapan psikologis, pengaturan      pemerintah. PKB diperbaharui pada tahun 2023 dan berlaku
finansial dan bagaimana memulai kegiatan produktif yang lain.       sampai tahun 2025. Beberapa audit telah dilakukan seperti
Pelatihan ini dilakukan dalam waktu 1 sampai 2 tahun sebelum        audit internal dan eksternal untuk memastikan PKB telah sesuai
karyawan pensiun. Sementara dari sisi finansial, setiap karyawan    dengan peraturan yang berlaku.
akan berhak menerima uang pesangon, uang penghargaan masa
kerja dan/atau, remunerasi hak kompensasi.



                                              PROSES PENSIUN

   Pelatihan                 Pelatihan pensiun dari tim Learning
   Penyuluhan                and Development 1-2 tahun
   Arahan
    Keuangan
            Manajemen         sebelum memasuki masa pensiun
                                                                    30 Hari sebelum   Diinformasikan   Menandatangani     Karyawan siap
                                                                    tanggal pensiun   kepada pihak          berkas         untuk masa
                                                                                           terkait       pemutusan           pensiun
                                                                                                       hubungan kerja
                                                                                                       (exit clearance)



Kinerja Kami di Tahun 2023
Pada tahun 2023, liabilitas imbalan pasca kerja Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah USD 3.687 Ribu meningkat dari
tahun 2022.

8.2 PRAKTIK PENGADAAN                                               8.2.1 Proporsi Pengeluaran untuk Pemasok Lokal [GRI
Perusahaan berupaya untuk memberikan dampak positif baik                  204-1]
secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar dengan            Perusahaan mengutamakan pemasok lokal dalam memenuhi
menggunakan sumber daya lokal dalam artian dari Indonesia           kebutuhannya, sehingga proporsi pengeluaran untuk pemasok
untuk kegiatan operasional di beberapa lokasi yang signifikan       lokal lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok impor. Dengan
yakni Pabrik dan PBPH. Perusahaan memastikan proses                 demikian, Perusahaan dapat berkontribusi terhadap peningkatan
pengadaan para pemasok telah sesuai dengan prosedur SOP             perekonomian para pemasok tersebut.
pengadaan, Kode Etik pengadaan barang atau jasa dan kebijakan
anti korupsi terkait pemasok. Dengan demikian, Perusahaan           Kinerja Kami di Tahun 2023
dapat menerapkan praktik pengadaan barang dan jasa yang baik        Pada tahun 2023, Perusahaan mencatatkan persentase
dan transparan serta berdampak positif pada aspek ekonomi           pengadaan barang atau jasa dari pemasok lokal sebanyak 92%
dan sosial baik bagi keberlanjutan bisnis Perusahaan maupun         meningkat dari tahun 2022 namun hal ini tetap lebih besar dari
bagi masyarakat.                                                    pemasok impor sebesar 8%.


                                                                              Laporan Keberlanjutan 2023        PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 40
                                                                                            Investing for
  40          Ekonomi
                                                                                   SUSTAINABLE FUTURE




       Keterangan              2023         2022             2021        Pendidikan, Kebudayaan, dan Keagamaan
                                                                         Melalui program ini, Perusahaan mendukung peningkatan
Pemasok Lokal                      92%          88%             91%
                                                                         kualitas pendidikan masyarakat sekitar, berpartisipasi dalam
Pemasok Impor                       8%          12%                 9%
                                                                         kegiatan kebudayaan dan keagamaan setempat melalui program
                                                                         beasiswa, bantuan sponsor, bantuan perbaikan tempat ibadah,
8.2.2 Perbandingan Alokasi dan Realisasi Proyek                          dan lainnya.
       Keberlanjutan [OJK F.3]
                                                                         Lingkungan
8.2.2.1 Proyek Pembangunan Masyarakat melalui
                                                                         Program ini difokuskan untuk bantuan pembangunan sarana dan
        Alokasi 1% Penjualan Bersih
                                                                         prasarana ruang publik seperti perbaikan akses jalan, jembatan,
Perusahaan berkomitmen penuh untuk terus mengembangkan                   akses air bersih, dan lainnya.
proyek pembangunan masyarakat melalui serangkaian program
berdasarkan akta 05 yang sudah disepakati. Melalui program               Kesejahteraan, Penciptaan Lapangan Kerja dan
CD/CSR setiap tahunnya Perusahaan berkomitmen untuk                      Pengembangan Keterampilan
memberikan 1% penjualan bersih perusahaan untuk mendukung                Membantu masyarakat dalam mengembangkan peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Besaran alokasi dana 1% tersebut               ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan
ditetapkan dalam RUPS pada tahun buku berdasarkan                        pengembangan keterampilan seperti pembinaan dan pelatihan
persetujuan para pemegang saham. Sehingga besaran alokasi                usaha maupun budidaya, pengadaan bibit,. ternak, dan lain-lain.
dana untuk tahun 2023 akan ditetapkan dalam RUPS Tahunan
untuk tahun buku 2023. Adapun realisasi program CD/CSR di                Kesehatan
tahun 2023 sebesar Rp12.771.708.060.                                     Perusahaan memberikan bantuan kegiatan di bidang Kesehatan
                                                                         seperti bantuan untuk upaya penurunan stunting, pemeriksaan
                                                                         Kesehatan, dan lain-lain.
Alokasi 1% penjualan bersih dan realisasi program CD/CSR
                                                                         Hubungan Pemerintah
                          Alokasi 1%                                     Perusahaan memberikan bantuan untuk fasilitas pendukung
    Tahun                                          Realisasi
                        Penjualan Bersih
                                                                         pemerintah setempat dan partisipasi dalam proyek pemerintah
       2021          Rp20.374.661.870          Rp12.700.684.096          seperti bantuan perbaikan jalan, pembangunan jembatan,
       2022          Rp26.791.115.299          Rp10.403.344.740          perbaikan kantor desa, dan lain-lain.
       2023          Rp14.155.920.517          Rp12.771.708.060


                                                                         8.3 DAMPAK EKONOMI TIDAK LANGSUNG
Mencapai Target                                                          Perusahaan berkomitmen untuk tumbuh bersama-sama
Alokasi dana yang diberikan akan direalisasikan dengan                   dengan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Untuk itu,
pelaksanaan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat               pengembangan masyarakat sekitar menjadi salah satu prioritas
lokal dan secara efektif diharapkan dapat mendorong perbaikan            utama Perusahaan yang dilakukan melalui beragam kegiatan
ekonomi mereka. Tahun 2023 dalam realisasinya Perusahaan                 yakni praktik pengadaan yang memprioritaskan pemasok lokal
telah berkontribusi pada:                                                dan program (CD/CSR).

                                                                         Sebagaimana tercantum dalam akta terbaru yaitu Akta 05 tahun
              Hubungan Pemerintah                      43 %              2017, Perusahaan mendistribusikan 1% dari penjualan bersih
                                                                         untuk kegiatan di bidang Kesehatan,; Kesejahteraan, Penciptaan
                                                                         Lapangan Kerja dan Pengembangan Keterampilan; Lingkungan;
                                                                         Pendidikan, Kebudayaan, dan Keagamaan; dan Hubungan
              Pendidikan, Kebudayaan,
              dan Keagamaan                            22 %              Pemerintah. Perusahaan terus mencoba memberikan dampak
                                                                         bagi Masyarakat disekitar operasional kami. Tahun 2023 kami
                                                                         telah memberikan kontribusi ke beberapa kabupaten melalui
                                                                         program CD/CSR, yaitu:
              Lingkungan                               22 %              • Kabupaten Toba
                                                                         • Kabupaten Simalungun
                                                                         • Kabupaten Tapanuli Utara
                                                                         • Kabupaten Humbang Hasundutan
                                                        12 %
              Kesejahteraan, Penciptaan
              Lapangan Kerja dan
              Pengembangan Keterampilan                                  • Kabupaten Samosir
                                                                         • Kabupaten Dairi
                                                                         • Kabupaten Asahan
              Kesehatan                                  1          %
                                                                         • Kabupaten Tapanuli Selatan




PT Toba Pulp Lestari Tbk        Laporan Keberlanjutan 2023
Page 41
                             Investing for
                             SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                          Ekonomi       41




Perusahaan selalu mengikutsertakan masyarakat sekitar dalam   Di tahun 2023, Perusahaan telah menyalurkan dana sebesar
melakukan diskusi (rembuk desa) dan implementasi program      Rp12.771.708.060 untuk 178 program CD/CSR. Beberapa
CD/CSR sehingga lebih tepat sasaran. Dengan demikian,         proyek CD/CSR yang dilakukan di sepanjang tahun 2023 antara
Perusahaan berharap masyarakat benar-benar dapat merasakan    lain adalah pembangunan sumur bor, pembangunan drainase,
manfaat atas keberadaan Perusahaan di tengah mereka. Selain   patching dan pembuatan jalan, pembangunan jembatan dan lain-
itu, monitoring serta evaluasi berkala juga dilakukan untuk   lain. Perusahaan juga melakukan bantuan pendampingan bagi
perbaikan di masa mendatang.                                  kelompok tani (padi, kopi, cabai) dan pelatihan inkubator bisnis
                                                              dan bantuan pengembangan bisnis pelaku UMKM.

8.3.1 Dampak Ekonomi Tidak Langsung yang Signifikan [GRI 203-2]


                                                                                    Budidaya Lebah Madu
                                                                                    Budidaya lebah madu menjadi
                                                                                    salah   satu    usaha      sampingan
                                                                                    peningkatan ekonomi yang masih
                                                                                    awam dilaksanakan di kalangan
                                                                                    masyarakat. Perusahaan memberikan
                                                                                    perlengkapan dan peralatan petani
                                                                                    lebah dalam bentuk baju safety
                                                                                    sebanyak 5 buah dan 100 stub
                                                                                    di Desa Aek Natolu, Kecamatan
                                                                                    Lumban Julu, Kabupaten Toba. Dari
                                                                                    bantuan tersebut, petani binaan dapat
                                                                                    melakukan panen lebih maksimal dan
                                                                                    menambah pendapatan mereka.




   Program Sekolah Kopi
   Melalui program ini, Perusahaan
   memberikan        pelatihan       dan
   pendampingan tentang cara budidaya
   tanaman kopi kepada petani kopi di
   Desa Aek Raja, Horison Rangitgit,
   Tornauli yang berada di Kabupaten
   Tapanuli Utara dan Desa Banjar
   Ganjang, Tangga Batu II, Siantar Utara
   yang berada di Kabupaten Toba.

   Dari program ini, para petani
   kopi    mengaplikasikan     pelatihan
   budidaya dan pasca panen kopi yang
   mendorong peningkatan produksi
   kopi. Selain itu, penggunaan kompos
   dapat mengurangi biaya penggunaan
   pupuk. Dengan begitu para petani
   memiliki produk yang berkualitas
   dengan biaya yang lebih efisien
   dengan keuntungan maksimal.




                                                                       Laporan Keberlanjutan 2023     PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 42
                                                                                       Investing for
  42       Ekonomi
                                                                              SUSTAINABLE FUTURE




   Program Padi Emas
   Di Desa Bandar Manik, Kecamatan Pematang
   Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dan Desa
   Simpang Sigura Gura, Kecamatan Porsea,
   Kabupaten Toba, terdapat petani padi binaan di
   mana Perusahaan melihat adanya kebutuhan
   dan peluang bagi para petani tersebut untuk
   meningkatkan produksi dan memberikan
   dampak yang positif bagi masyarakat di
   sekitarnya.

   Untuk itu, Perusahaan melakukan bantuan
   pendampingan dalam melakukan metode
   jajar legowo, yakni sistem tanam untuk
   meningkatkan hasil panen (produksi) dengan
   mengatur jarak tanam. Selain itu, Perusahaan
   juga memberikan bantuan material seperti
   pemberian benih unggul, pupuk, dan pestisida untuk memastikan keberhasilan dari program ini. Melalui program tersebut,
   peningkatan produksi para petani hingga mencapai lebih dari 20% berhasil didapatkan.



                                                                                 Pengembangan Usaha Mikro Kecil
                                                                                 Menengah (UMKM)
                                                                                 Perusahaan memiliki UMKM binaan pengrajin
                                                                                 tenun ulos di Kabupaten Toba yang selama
                                                                                 ini   mendapatkan     keuntungan    terbatas
                                                                                 karena adanya biaya untuk pengadaan zat
                                                                                 kimia sebagai bahan pewarna pada benang.
                                                                                 Perusahaan kemudian memberikan bantuan
                                                                                 pelatihan untuk membuat benang alami
                                                                                 bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata
                                                                                 dan Ekonomi Kreatif sehingga dapat
                                                                                 mengurangi biaya produksi dengan pewarnaan
                                                                                 alami pada benang ulos. Dari program ini, para
                                                                                 pengrajin berhasil meningkatkan pendapatan.




8.3.2 Investasi Infrastruktur dan Layanan yang Didukung [GRI 203-1]
Perusahaan meyakini bahwa infrastruktur yang handal akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memenuhi
kebutuhannya sehari-hari atau menjadi pendukung masyarakat dalam perekonomian mereka. Tahun 2023, untuk program
pengembangan infrastruktur (bentuk benda atau barang), secara keseluruhan Perusahaan telah menyalurkan Rp5,09 miliar untuk
beragam program infrastruktur di wilayah utama yakni Kabupaten Toba, Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Dairi, dan Humbang
Hasundutan. Melalui program tersebut, Perusahaan telah menyelesaikan 9 proyek. Tahun 2023, Perusahaan membangun beberapa
infrastruktur yang dianggap memiliki dampak signifikan bagi masyarakat antara lain adalah sebagai berikut:


                  Toba                                       Samosir                                        Dairi
   Pembangunan jembatan penghubung            Pipanisasi Air Bersih di Desa Partungko        Pipanisasi air minum di Dusun II dan
  Kecamatan di Desa Lumban Manurung,                   Naginjang, Samosir                    III serta bak penampung sebanyak 2
          Kecamatan Porsea                                                                  buat sepanjang 3 km untuk 180 Kepala
                                             Pembangunan sumur bor untuk air bersih            Keluarga Desa Parbuluan III, Dairi
  Pipanisasi air bersih di Dusun Lumban         di Desa Huta Tinggi, Dusun Golat
 Manurung, Desa Tangga Batu I, dan Desa
              Pangombusan
  Relokasi perumahan untuk mendukung
               event F1H2O

            Tapanuli Selatan                              Tapanuli Utara                           Humbang Hasundutan
   Pembangunan kantor Polres Tapanuli        Pembangunan sumur bor untuk air bersih       Perkerasan jalan pertanian sepanjang 500
               Selatan                                di Desa Aek Raja                           meter di Desa Sion Timur I


PT Toba Pulp Lestari Tbk   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 43
                             Investing for
                             SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                           Ekonomi       43




Kinerja Kami di Tahun 2023
1. Pembangunan jembatan Aek Mandosi IV Tanjung Pasir,
   Desa Lumban Manurung, Kecamatan Parmaksian
   Untuk memperbaiki jalan distribusi barang dan jasa antara
   kecamatan, Perusahaan melakukan pembangunan jembatan
   Aek Mandosi IV Tanjung Pasir, Desa Lumban Manurung,
   Kecamatan Parmaksian, dikerjakan dalam 6 bulan dengan
   biaya sebesar Rp1.443.000.000.

2. Instalasi Pipanisasi air bersih di Dusun Lumban
   Manurung, Desa Tangga Batu I, dan Desa
   Pangombusan
   Untuk membantu kebutuhan air bersih masyarakat
   sekitar, Perusahaan melakukan pipanisasi air bersih di
   Dusun Lumban Manurung, Desa Tangga Batu I, dan Desa
   Pangombusan yang dikerjakan dalam 1 bulan dengan biaya
   sebesar Rp 270.729.000.

3. Pipanisasi Air Bersih di Desa Partungko Naginjang,
   Samosir
   Untuk membantu kebutuhan air bersih masyarakat sekitar,
   Perusahaan melakukan pipanisasi air bersih di Desa
   Partungko Naginjang, Samosir yang dikerjakan dalam 1
   bulan dengan biaya sebesar Rp 149.850.000.

4. Pembangunan sumur bor untuk air bersih di Desa Huta
   Tinggi, Dusun Golat
   Untuk membantu kebutuhan air bersih masyarakat sekitar,
   Perusahaan melakukan pembangunan sumur bor untuk air
   bersih di Desa Huta Tinggi, Dusun Golat dalam waktu 1 bulan
   dengan biaya sebesar Rp 111.888.000.

5. Pembangunan sumur bor untuk air bersih di Desa Aek
   Raja
   Untuk membantu kebutuhan air bersih masyarakat sekitar,
   Perusahaan melakukan pembangunan sumur bor untuk air
   bersih di Desa Aek Raja dalam waktu 1 bulan dengan biaya
   sebesar Rp 152.847.724.

6. Pembangunan kantor Polres Tapanuli Selatan
   Untuk membantu peningkatan pelayanan bagi masyarakat,
   Perusahaan membangun kantor Polres Tapanuli Selatan
   dalam waktu 3 bulan dengan biaya sebesar Rp1.500.000.000.

7. Pipanisasi air minum di Dusun II dan III serta bak
   penampung sebanyak 2 buat sepanjang 3 km untuk
   180 Kepala Keluarga Desa Parbuluan III, Dairi
   Untuk membantu kebutuhan air bersih masyarakat sekitar,
   Perusahaan melakukan pipanisasi air bersih di Dusun II
   dan III serta bak penampung sebanyak 2 buat sepanjang
   3 km untuk 180 Kepala Keluarga Desa Parbuluan III, Dairi
   yang dilakukan dalam waktu 1 bulan dengan biaya sebesar
   Rp156.548.742.
                                                                  9. Relokasi perumahan untuk mendukung event F1H2O
8. Perkerasan jalan pertanian sepanjang 500 meter di                 Untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan tempat
   Desa Sion Timur I                                                 tinggal yang direlokasi akibat kegiatan F1H2O, Perusahaan
   Untuk mempermudah distribusi barang sehingga masyarakat           melakukan pembangunan rumah selama 6 bulan dengan
   tidak kesulitan dalam hal menjual hasil pertanian, transaksi      biaya sebesar Rp1.200.204.168.
   ke pasar terdekat, dan membawa barang dagangan ke
   desa, Perusahaan melakukan perkerasan jalan pertanian
   sepanjang 500 meter di Desa Sion Timur I yang dikerjakan
   dalam waktu 1 bulan dengan biaya sebesar Rp107.892.000.


                                                                          Laporan Keberlanjutan 2023   PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 44
                                                                                     Investing for
  44        Lingkungan
                                                                            SUSTAINABLE FUTURE




       9.      Lingkungan

9.1    ASPEK LINGKUNGAN                                           dan mengevaluasi kinerja lingkungannya untuk memastikan
                                                                  kepatuhan terhadap peraturan dan untuk mengidentifikasi area-
Mengedepankan kelestarian lingkungan telah menjadi nilai
                                                                  area yang perlu ditingkatkan. Melalui langkah-langkah proaktif
utama bagi Toba Pulp Lestari, dan Perusahaan terus mencari
                                                                  ini, Perusahaan berupaya untuk bertanggung jawab terhadap
solusi inovatif untuk meningkatkan praktik pengelolaan
                                                                  lingkungan sambil mempertahankan efisiensi operasionalnya.
lingkungannya. Perusahaan telah menunjukkan komitmen yang
kuat terhadap pengelolaan dan keberlanjutan lingkungan melalui
                                                                  Pengelolaan lingkungan di Toba pulp Lestari dilakukan
kebijakan dan pelaksanaannya. Dengan menerapkan kebijakan
                                                                  berdasarkan kebijakan yang berkaitan dengan praktik lingkungan
pengelolaan lingkungan yang ketat, Perusahaan secara aktif
                                                                  yang baik antara lain:
berupaya meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan
                                                                  • Kebijakan Keberlanjutan
sekaligus mendorong praktik-praktik yang berkelanjutan.
                                                                  • Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari
Kebijakan-kebijakan ini mencakup berbagai aspek seperti
                                                                  • Kebijakan Lingkungan dan K3
keberlanjutan, lingkungan dan keselamatan dan kesehatan
                                                                  • Kebijakan Keanekaragaman Hayati
kerja (K3), pengelolaan hutan lestari, dan keanekaragaman
hayati. Selain itu, Toba Pulp Lestari secara konsisten memantau




PT Toba Pulp Lestari Tbk   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 45
                              Investing for
                              SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                            Lingkungan       45




                                           Kebijakan Pengelolaan
                                           Hutan Lestari
                                           Memastikan terselenggaranya pengelolaan
                                           hutan yang baik untuk membantu menjaga
                                           keanekaragaman hayati, mendukung
                                           pengurangan pemanasan global dan
                                           manfaat berkelanjutan bagi semua
                                           pemangku kepentingan.




                Keanekaragaman                                                        Kebijakan Keberlanjutan
                Hayati
                                                                                      • Konservasi dan Perlindungan Hutan
                Penciptaan sistem dan                                                 • Pengelolaan Lahan Gambut yang
                kerangka kerja pengelolaan                                              Bertanggung Jawab
                hutan yang kuat yang dipatuhi,                                        • Pengurangan Jejak Karbon Terus
                oleh karyawan, pemasok, dan                                             Menerus
                semua pemangku kepentingan
                kami, dengan harapan dapat
                melestarikan sumber daya
                                                                             Kebijakan
                alam, dan menyeimbangkan
                                                                     lingkungan dan K3
                keanekaragaman hayati alam
                                                                  Melaksanakan kebijakan
                                                            lingkungan, K3 yang tepat dan
                                                      penerapan pengelolaan hutan lestari
                                                 termasuk perlindungan keanekaragaman
                                                       hayati, pengelolaan flora dan fauna,
                                           perlindungan pekerja serta pencegahan polusi
                                             dan kecelakaan sehingga dapat mengurangi
                                            dampak negatif terhadap lingkungan dan K3,
                                                   memperbesar manfaat sosial ekonomi
                                                dengan melalui program perbaikan yang
                                                    berkelanjutan (sustainable) untuk
                                                   mencapai hasil yang terbaik.




9.1.1     Biaya Lingkungan Hidup [OJK F.4]                          9.2 KEANEKARAGAMAN HAYATI [GRI 3-3]
Toba pulp Lestari menganggarkan biaya secara khusus untuk           Toba Pulp Lestari sangat menekankan pengelolaan
beberapa kegiatan yang berkaitan dengan program lingkungan.         keanekaragaman hayati, terutama di area yang diidentifikasi
Pada tahun 2023, Perusahaan mengeluarkan biaya sebesar              sebagai area dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT).
Rp5.172.417.590,00 untuk program lingkungan pembiayaan ISO          Perusahaan berkomitmen untuk melestarikan dan melindungi
Mill dan Fiber.                                                     ekosistem penting ini, dengan menyadari pentingnya menjaga
                                                                    keanekaragaman hayati bagi kesehatan lingkungan secara
                                               Biaya yang           keseluruhan. Melalui perencanaan yang matang dan kolaborasi
        Tahun        Jenis Kegiatan
                                            Dikeluarkan (Rp)        dengan para pemangku kepentingan setempat, Perusahaan
        2021      Program lingkungan         1.774.658.754          mengimplementasikan langkah-langkah untuk melindungi area-
                  pembiayaan ISO Mill                               area NKT tersebut, memastikan bahwa kegiatan operasionalnya
                       dan Fiber
                                                                    memiliki dampak minimal terhadap keanekaragaman hayati
        2022      Program lingkungan         3.247.848.951          di sekitarnya. Pendekatan proaktif ini mencerminkan dedikasi
                  pembiayaan ISO Mill
                       dan Fiber                                    Perusahaan terhadap praktik-praktik berkelanjutan dan
        2023      Program lingkungan         5.172.417.590          pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan keanekaragaman
                  pembiayaan ISO Mill                               hayati kami telah mendapatkan pengakuan dari pihak eksternal
                       dan Fiber
                                                                    melalui sertifikasi PHL dengan nilai kinerja “baik”.

                                                                              Laporan Keberlanjutan 2023   PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 46
                                                                                    Investing for
  46       Lingkungan
                                                                           SUSTAINABLE FUTURE




Pengelolaan terhadap keanekaragaman hayati di Perusahaan         Beberapa kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan pengelolaan
dilakukan secara berkala melalui:                                terhadap keanekaragaman hayati di tahun 2023 adalah:
• Melakukan persetujuan di awal atas dasar informasi tanpa       • Pemberian akses terhadap pemanfaatan hasil hutan
    paksaan (PADIATAPA) kepada stakeholder secara berkala            bukan kayu (HHBK) oleh masyarakat lokal seperti Aren,
    sebelum kegiatan operasional dilakukan dan melalui forum         getah pinus, kemenyan yang dapat menghasilkan nilai
    PADIATAPA.                                                       ekonomis terhadap pendapatan masyarakat. Dari data
• Pengembangan prosedur pengelolaan dan pemantauan                   hasil monitoring pemanfaatan HHBK periode Tahun 2023,
    keanekaragaman hayati berdasarkan Rencana Pengelolaan            nilai yang didapat sebesar Rp816.499.600,- nilai ini lebih
    Lingkungan/Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL/RPL)               kecil apabila dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar
    dan Nilai Konservasi Tinggi/Stok Karbon Tinggi (NKT/SKT).        Rp1.209.863.000,-.
• Pengembangan prosedur Reduce Impact Logging (RIL) mulai        • Perusahaan juga melaksanakan program pengkayaan
    dari sosialisasi, implementasi, monitoring dan evaluasi,         kawasan lindung pada lokasi yang memiliki tutupan lahan
    penerapan teknik silvikultur, serta penerapan tindakan           yang kurang baik, hal ini juga memiliki dampak positif
    rehabilitasi apabila terjadi gangguan.                           terhadap lingkungan dimana setiap pohon yang ditanam
• Melakukan pola kerjasama kemitraan dalam rangka                    nantinya akan dapat berkontribusi terhadap penyerapan
    meningkatkan pendapatan masyarakat lokal dan menjalin            karbon.
    hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.                 • Program pengayaan pakan satwa liar yang tentunya memiliki
• Pelaporan RKL/RPL secara berkala kepada instansi terkait.          dampak terhadap lingkungan dimana program ini bertujuan
• Monitoring dan evaluasi efektivitas program melalui                terhadap pelestarian satwa liar yang berada di konsesi
    audit internal dan eksternal seperti ISO 14001:2015, ISO         perusahaan melalui penanaman pakan satwa.
    45001:2018, PHL, IFCC, SMK3 dan VLK dengan skema             • Program perlindungan terhadap zona lindung aliran air
    sertifikasi yang sudah ditetapkan berdasarkan kriteria,          yang dimanfaatkan masyarakat baik untuk kegiatan irigasi
    klausa maupun indikator.                                         ataupun air minum. Perusahaan juga secara berkala
                                                                     melakukan uji kualitas air untuk memastikan kualitas aliran
                                                                     air masih berada pada ambang batas yang dipersyaratkan
                                                                     oleh peraturan.


9.2.1 Lokasi Operasi yang Dimiliki, Disewa, Dikelola, atau Berdekatan dengan Kawasan Lindung dan Kawasan
      dengan Nilai Keanekaragaman Hayati Tinggi di Luar Kawasan Lindung [GRI 304-1]
Toba Pulp Lestari menyadari pentingnya pemetaan wilayah operasional yang berdekatan dengan kawasan lindung. Dengan
memahami lokasi kawasan lindung dan batas-batasnya, Perusahaan dapat menerapkan langkah-langkah khusus untuk mengurangi
potensi dampak terhadap ekosistem yang sensitif tersebut. Selain itu, Toba Pulp Lestari secara aktif mendukung upaya konservasi
di area-area tersebut melalui kerja sama dengan organisasi-organisasi terkait dan masyarakat setempat untuk berkontribusi dalam
perlindungan dan pelestarian habitat alami di sekitarnya. Pendekatan kolaboratif ini menggarisbawahi komitmen Perusahaan
terhadap pelestarian lingkungan di luar batas-batas wilayah operasionalnya.

Kinerja Kami di Tahun 2023
Lokasi operasional Perusahaan berada di lokasi berikut:
                                                                                                    • SEKTOR  AEK NAULI
                                                                                                      98°50’00” BT
                                                                                                       02°40’00” LU

                                                                                                    • MILL
                                                                                                      02°27’49.84”” BT
                                                                                                       99°11’11’47.29”” LU

                                                                                                    • SEKTOR  HABINSARAN

                                          SUMATERA UTARA
                                                                                                      99°50’00” BT
                                                                                                       02°07’00” LU

                                                                                                    • SEKTOR  AEK RAJA
                                                                                                      98°42’00” BT
                                                                                                       01°54’00” LU

                                                                                                    • SEKTOR   TAPANULI SELATAN
                                                                                                      99°13’00” BT
                                                                                                       01°15’00” LU

                                                                                                    • SEKTOR  TELE
                                                                                                      98°20’00” BT
                                                                                                       02°15’00” LU




PT Toba Pulp Lestari Tbk   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 47
                              Investing for
                              SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                             Lingkungan        47




Meliputi peta wilayah operasional yang berbatasan dengan           target program, melakukan pelatihan dan kesadaran terkait
kawasan dengan nilai keanekaragaman hayati yang tinggi dan         lingkungan, meningkatkan metode pemantauan dengan
kawasan lindung lainnya.                                           teknologi terbaru yaitu camera trap serta melaporkan hal ini
                                                                   setiap tahun.
Beberapa kawasan konservasi ditemukan berdekatan dengan
konsesi Perusahaan, sebagai berikut:                               9.2.2 Habitat Dilindungi atau Dipulihkan [GRI 304-3]
                                                                   Perusahaan turut mendukung upaya untuk memelihara habitat
SEKTOR TAPANULI SELATAN (TAS)                                      dilindungi atau dipulihkan utamanya pada areal konsesinya yang
• Cagar Alam Lubuk Raya di Tapanuli Selatan dengan luas            berada di kawasan lindung. Upaya tersebut dilakukan secara
   sekitar 3.050 Ha terletak sekitar 1 Km di sebelah barat dari    berkesinambungan dan dimonitor secara berkala.
   Sektor TAS.
• Cagar Alam Dolok Sibual-buali di Tapanuli Selatan dengan         Kinerja Kami di Tahun 2023
   luas sekitar 5.000 Ha terletak berdampingan sekitar 200 m
                                                                   Perusahaan mengelola areal konsesinya menjadi Areal Budidaya
   sebelah barat dari Sektor TAS.
                                                                   dan Kawasan Lindung. Pengelolaan kawasan lindung seluas
• Cagar Alam Dolok Sipirok di Tapanuli Selatan dengan luas
                                                                   48.386 Ha meliputi:
   sekitar 6.970 Ha terletak 10 Km sebelah utara dari Sektor
   TAS.
                                                                   •   Skoring > 175
• Suaka Margasatwa Barumun di Tapanuli Selatan dengan
                                                                   •   Kemiringan > 40%
   luas 40.330 Ha terletak 1,5 km sebelah barat daya dari Sektor
                                                                   •   Sempadan Sungai (SS)
   TAS.
                                                                   •   Buffer Zone Hutan Lindung
                                                                   •   Kawasan Pelestarian Plasma Nutfah (KPPN)
SEKTOR TELE (TEL)
                                                                   •   Kawasan Perlindungan Satwa Liar (KPSL)
• Suaka Margasatwa Siranggas di Pakpak Bharat dengan luas
                                                                   •   Fungsi Ekosistem Gambut (FEG)
   sekitar 5.657 Ha terletak 11 Km sebelah barat dari Sektor
                                                                   •   Hutan Lindung
   TEL.

                                                                   Lokasi operasional Perusahaan berada di atas lahan seluas
SEKTOR HABINSARAN (HAB)
                                                                   167.912 hektar sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup
• Suaka Margasatwa Dolok Surungan di Toba Samosir dengan
                                                                   dan Kehutanan Republik Indonesia No SK.1487/Menlhk/Setjen/
   luas 23.800 Ha terletak 5 Km sebelah timur dari Sektor HAB.
                                                                   HPL.0/12/2021. Jenis operasi di areal konsesi dikategorikan
                                                                   sebagai Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
SEKTOR AEK RAJA (AER)
• Taman Wisata Alam Sijaba Huta Ginjang di Toba Samosir
                                                                   9.2.3 Pemantauan Kawasan Konservasi [GRI 304-4]
   dengan luas sekitar 500 Ha sebelah 11 km sebelah timur laut
   dari Sektor AER.                                                Kami melakukan pemantauan kawasan konservasi untuk
                                                                   mendata flora dan fauna di wilayah operasional yang masuk ke
Perusahaan memiliki tim Lingkungan, dalam tim, ada keahlian        dalam kategori dilindungi. Berdasarkan hasil survei di tahun 2023,
yang dipilih di berbagai bidang termasuk konservasi satwa          terdapat jenis flora yang dilindungi berdasarkan Red List IUCN
liar dan ekosistem dan pengelolaan lingkungan. Tim tersebut        kategori Least Concern yaitu Bunga Bangkai (Amorphophallus
menerapkan sistem manajemen lingkungan, menyediakan                paeoniifolius) yang tumbuh pada kawasan lindung sempadan
sumber daya yang kompeten mengikuti bidangnya,                     sungai Aek Sipupus sektor Padang Sidempuan, Kabupaten
mengidentifikasi dampak lingkungan, menetapkan tujuan dan          Tapanuli Selatan, yang merupakan wilayah konsesi Perusahaan.




                       Amorphophallus paeoniifolius


                                                                            Laporan Keberlanjutan 2023      PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 48
                                                                                          Investing for
  48        Lingkungan
                                                                                 SUSTAINABLE FUTURE




Bunga tersebut merupakan salah satu tumbuhan herba musiman          kebanyakan didapati tumbuh di hutan-hutan hujan dataran
dengan familia Araceae (talas-talasan) yang bisa diketahui          rendah, hutan musim, termasuk pula di hutan-hutan yang
berdasarkan ciri utama, yaitu berbatang basah (herba) dan bunga     terganggu, hutan sekunder, lahan-lahan pertanian, dan kadang-
terdiri atas seludang (spatha) dan tongkol (spadix). Keberadaan     kadang dapat tumbuh di lapangan-lapangan yang terbengkalai,
bunga bangkai yang memiliki bau khas dapat mengundang               namun jarang didapati di tanah kapur. Bunga ini tumbuh tidak
beberapa jenis serangga yaitu kumbang (Onthopagus sp.) dan          langsung terkena sinar cahaya matahari melainkan tumbuh
Lalat bangkai (Lucilia sp.) yang datang pada saat bunga bangkai     baik di naungan berbagai vegetasi disekitarnya seperti semak,
mengeluarkan bau busuk bersamaan dengan matangnya bunga             perdu dan pohon. Vegetasi tersebut berperan penting dalam
betina. Bunga bangkai merupakan tumbuhan dataran rendah             kelangsungan hidup bunga bangkai untuk menaungi sehingga
dari wilayah tropika dan ugahari, menyebar dari Afrika barat        faktor iklim seperti suhu, curah hujan dan intensitas cahaya
ke timur hingga kepulauan di Samudra Pasifik. Bunga bangkai         sesuai untuk pertumbuhannya.


        Tingkat Risiko      Jenis
No.                                                                            Nama Spesies
         Kepunahan         Spesies
 1.    Kritis atau Sangat Mamalia    Harimau Sumatera (P. tigris summatrae), Trenggiling (Manis javanica)
       Terancam Punah
                          Aves       Burung Sikatan Aceh (Cyornis ruckii), Burung Pleci Kacamata Sangihe (Zosterops nehrkorni)
 2.    Terancam Punah    Mamalia     Tapir (Tapirus indicus), Kukang/Malu-malu (Nycticebus coucang), Siamang/Imbo (Symphalangus
                                     syndactylus), Beruk / Monyet ekor pendek (Macaca nemestina), Berang-berang Gunung (Lutra
                                     sumatrana), Kera/ Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis)
                         Aves        Burung Poksai Sumatera (Garrulax bicolor)
 3.    Rentan            Mamalia     Kambing Hutan (Capricornus sumatraensis), Macan Akar/Kucing Hutan (Felis bengalensis),
                                     Beruang Madu (Helarctos malayanus), Kia kia/Lutung (Presbytis thomasi), Rusa (Cervus unicolor),
                                     Binturong (Arctictis binturong)
                         Reptilia    Sanca Bodo (Python bivittatus), Cobra (Ophiophagus hannah)
                         Aves        Burung Enggang Cula (Buceros rhinoceros), Burung Enggang Papan (Buceros bicornis)
 4.    Hampir Terancam Mamalia       Kucing Emas (Catopuma temminckii), Kucing Batu (Pardofelis marmorata), Marang (Ratufa affinis)
                         Aves        Burung Takur Warna Warni (Psilopogon mystacophanos), Burung Ciung Batu Sumatera
                                     (Myophonus castaneus), Burung Sempidan Sumatera (Lophura inornata), Burung Kuau Raja
                                     (Argusianus argus), Burung Pancawarna (Hydrornis irena), Burung Sempidan Aceh (Lophura
                                     hoogerwerfi), Burung Poksai Genting (Garrulax mitratus), Burung Cica Daun Sumatra (Chloropsis
                                     venusta), Burung Beceret (Trichastoma malaccense)
                         Reptilia    Ular Tikus (Ptyas korros)
 5.    Risiko Rendah     Mamalia     Kancil Napu (Tragulus napu), Kijang (Muntiacus muntjak), Kelelawar Abu-abu (Megaerops
                                     ecaudatus), Kelelawar Coklat (Emballonura monticola), Kelelawar Buah (Chironax melanocephalus),
                                     Tupai Tanah (Lariscus insignis), Musang Lereng (Sundamys muelleri), Landak Sumatera (Hystrix
                                     sumatrae), Musang Bulan Bertopeng (Paguma larvata), Landak Jawa (Hystrix javanica), Kancil
                                     Jawa (Tragulus javanicus), Musang Bulan Bertopeng (Paguma larvata)
                         Aves        Burung Elang Belalang/Alap Capung (Microhierax fringillarius), Burung Kipasan Belang (Rhididura
                                     javanica), Burung Elang Tikus (Elanus caeruleus), Burung Ulung/Elang Bondol (Haliastur indus),
                                     Burung Tangkar Uli Sumatera (Dendrocitta occipitalis), Burung Madu Sepah Raja (Aethopyga
                                     siparaja), Burung Elang Hitam (Ictinaetus malaiensis), Burung Tankur Api (Psilopogon pyrolophus),
                                     Burung Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), Burung Elang Ular Bido (Spilornis cheela), Burung Elang
                                     Gunung (Nisaetus alboniger), Burung Cikakak Belukar (Halcyon smyrnensis), Burung Raja-udang
                                     Meninting (Alcedo meninting), Burung Pelatuk pangkas (Blythipicus rubiginosus), Burung Pelatuk
                                     kuduk-kuning (Picus flavinucha), Burung Pelatuk Caladi Tilik (Dendrocopos moluccensis), Burung
                                     Cabai Merah (Dicaeum cruentatum), Burung Sikatan Ninon (Eumyias indigo), Burung Berencet
                                     Kerdil (Pnoepyga pusilla), Burung Cikarak Daun (Phylloscopus Trivirgatus), Burung Srigunting Bukit
                                     (Dicrurus remifer), Burung Srigunting Kelabu (Dicrurus leucophaeus), Burung Rambatan/Munguk
                                     Loreng (Sitta azurea)
                         Reptilia    Ular Hijau (Trimeresurus albolabris), Tokek Hutan (Gekko smithii), Bunglon (Gonocephalus grandis),
                                     Kadal (Tiliqua gigas), Kadal Coklat (Calotes versicolor), Kadal Kebun (Eutropis multifasciata)
Page 49
                              Investing for
                              SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                             Lingkungan         49




9.2.4 Dampak Signifikan Dari Kegiatan, Produk, Dan                                           Satuan Unit
      Layanan Terhadap Keanekaragaman Hayati                               Kegiatan                        Terencana      Realisasi
                                                                                                Aset
       [OJK F.9; GRI 304-2]
                                                                    Menyediakan Bibit          Pohon         150.000       161.173
Melalui kebijakan keanekaragaman hayati yang dimiliki,              Alami
Perusahaan berkomitmen untuk menerapkan sistem pengelolaan          Suksesi Alami                Ha             9,70           9,70
hutan yang tepat. Penerapan tersebut tidak hanya menjadi            Suksesi Buatan               Ha             4,66           4,66
tanggung jawab perusahaan tapi juga dapat melestarikan sumber
                                                                    Mitigasi Erosi             Lokasi             76             79
daya alam yang meningkatkan keseimbangan keanekaragaman
hayati yang ada di dalamnya.                                        Rehabilitasi Galian          Ha              0,8             0,8
                                                                    Penanaman Pakan            Pohon             855            855
                                                                    untuk Satwa Liar
Kinerja Kami di Tahun 2023
                                                                    Perlindungan Rafflesia     Lokasi              1              1
Perusahaan senantiasa memantau dan mengukur dampak                  di Sektor Tele
efektivitas atas penerapan kebijakan keanekaragaman
                                                                    Pemantauan Fauna           Lokasi            219            219
hayatinya. Di sepanjang tahun 2023, kami tidak melihat
adanya pengurangan spesies alami flora dan fauna di wilayah         Pemantauan Flora           Lokasi            441            441
pengelolaan kami serta tidak ada perubahan dalam proses             Pemeliharaan               Lokasi              1              1
                                                                    Nephenthes ampularia
ekologis di luar lingkup variasi alam.                              di sector Aek Nauli

Perusahaan berkomitmen untuk menegakkan kebijakan
                                                                    9.3 MATERIAL [OJK F.5; GRI 3-3]
kelestarian lingkungan dan mempraktikkan kontrol ketat atas
SOP kami sehubungan dengan lokasi operasional kami. Tidak           Toba Pulp Lestari juga berkomitmen untuk mengelola konsumsi
ada pembangunan infrastruktur jalan baru yang dibuat pada           material secara bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya
tahun 2023. Kami juga telah melindungi ‘Greenbelt’ di tepi sungai   pengelolaan lingkungan. Perusahaan telah menerapkan strategi
yang ditunjuk sebagai penghubung antara habitat.                    untuk meminimalkan limbah dan mengurangi konsumsi sumber
                                                                    daya alam secara keseluruhan. Dengan mengoptimalkan proses
Sejak 2014, Perusahaan telah berhenti memanen kayu hutan            produksi dan memanfaatkan bahan baku secara efisien, Toba
campuran, dan untuk setiap kayu hutan campuran yang dipanen         Pulp Lestari berupaya meminimalkan jejak lingkungan dan
sebelumnya telah digunakan pada September 2014. Sejak               berkontribusi pada pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.
itu, sesuai Kebijakan Keberlanjutan kami, Perusahaan hanya
mengembangkan kawasan non-hutan sesuai penilaian NKT dan
SKT.

9.2.5 Usaha Konservasi Keanekaragaman Hayati
       [OJK F.10]
Kami melaporkan kinerja yang berkaitan dengan keanekaragaman
hayati setiap tahunnya dalam rapat Tinjauan Manajemen, dan
juga diaudit oleh auditor eksternal. Audit eksternal tahunan
juga dilakukan terhadap Sistem Manajemen Lingkungan seperti
(ISO 14001), Indonesia Forestry Certification Cooperation (IFCC)
dan Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), sedangkan audit internal
dilakukan dua kali setahun. Jika ada keluhan yang timbul,
Departemen Sustainability akan menangani keluhan melalui
                                                                    Kami menargetkan untuk mempertahankan 97-98% konsumsi
hotline yang telah disediakan sebagaimana yang telah kami
                                                                    bahan terbarukan pada tahun 2030. Menuju target tersebut,
cantumkan dalam bagian Tata Kelola Keberlanjutan dalam
                                                                    Perusahaan telah melakukan beberapa upaya antara lain:
laporan ini.
                                                                    • Meningkatkan efisiensi peralatan produksi, sehingga
                                                                       konsumsi material dapat tetap sama dengan produksi pulp
Berikut ini adalah target yang kami rencanakan untuk pekerjaan
                                                                       yang lebih besar
konservasi Perusahaan tahun 2023 dibandingkan dengan
                                                                    • Memantau konsumsi material kami melalui sistem online
pencapaian kami yang sebenarnya:
                                                                       sehingga memungkinkan untuk dilacak secara historis
                                                                    • Melakukan dekarbonisasi dalam kegiatan produksi yang
                                                                       juga meningkatkan peluang untuk memperluas penawaran
                                                                       layanan bisnis-ke-bisnis kami
                                                                    • Melakukan investasi dan menskalakan produksi olahan
                                                                       inovatif sebagai bagian dari diversifikasi bisnis




                                                                             Laporan Keberlanjutan 2023     PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 50
                                                                                             Investing for
  50       Lingkungan
                                                                                    SUSTAINABLE FUTURE




9.3.1 Material yang Digunakan Berdasarkan Berat                       lime product dan Black Liquor (BL) inorganik. Sementara material
      atau Volume [GRI 301-1]                                         tak terbarukan digunakan untuk material mentah, material untuk
                                                                      proses yang terkait, dan juga material untuk tujuan pengemasan.
Dalam menjalankan kegiatan usaha, kami menggunakan
beberapa jenis material seperti material tak terbarukan dan
juga material terbarukan. Material terbarukan yang digunakan
                                                                      Kinerja Kami di Tahun 2023
seluruhnya merupakan material mentah seperti wood, lime kiln          Berikut material yang kami gunakan (dalam ton) dalam tiga
                                                                      tahun terakhir.


                                               2023                             2022                                    2021
         Keterangan
                                   Jumlah (ton)    Komposisi (%)     Jumlah (ton)      Komposisi (%)     Jumlah (ton)      Komposisi (%)

Material tak terbarukan yang             22.423                1,7         39.157                 2,5          40.860                2,6
digunakan
Material terbarukan yang               1.317.209              98,3      1.558.240                97,5        1.521.649              97,4
digunakan
Jumlah Material yang                   1.339.632            100,00      1.597.397             100,00         1.562.509            100,00
digunakan


Pada tahun 2023, kami menggunakan 98,3% material terbarukan, lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 97,5%.
Nilai tersebut melebihi rentang target yang telah ditetapkan yakni 97-98%.


9.3.2 Material Input dari Daur Ulang yang                             menggunakan kembali produk sampingan dari pabrik kami untuk
      Digunakan [GRI 301-2]                                           membuat produk dan energi lainnya.
                                                                      • Kami menghasilkan produk sampingan dari pemrosesan
Produk kami dibuat menggunakan serat kayu alami (virgin wood).
                                                                        pabrik (seperti lime product) dan;
Kami adalah produsen utama sehingga tidak menggunakan
                                                                      • BL Inorganik yang diperoleh dari proses pembuatan pulp.
bahan daur ulang pasca-konsumen dalam produk kami. Kami




PT Toba Pulp Lestari Tbk       Laporan Keberlanjutan 2023
Page 51
                              Investing for
                              SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                              Lingkungan        51




9.4 ENERGI [OJK F.7; GRI 3-3]                                         Selain itu, kami juga memiliki sistem pemantauan online
                                                                      berkelanjutan (Continuous Emission Monitoring System/
Sebagai bagian dari komitmen terhadap pengelolaan lingkungan,
                                                                      CEMS) di sebagian besar lokasi untuk pemantauan emisi yang
Toba Pulp Lestari juga memprioritaskan pengelolaan konsumsi
                                                                      terhubung ke server utama pengendalian polusi.
energi sebagai aspek penting dalam upaya keberlanjutan.
Perusahaan telah menerapkan strategi untuk memantau,
                                                                      Metode yang digunakan Energy = jumlah fuel *nilai kalori per
mengurangi, dan mengoptimalkan penggunaan energi di seluruh
                                                                      values (dan di konversi ke GJ LHV)
kegiatan operasionalnya. Dengan mengintegrasikan proses-
proses yang hemat energi, Perusahaan berupaya meminimalkan
                                                                      Upaya kami dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca antara
jejak karbon dan berkontribusi terhadap upaya konservasi energi
                                                                      lain adalah:
secara global.
                                                                      • Peningkatan efisiensi energi pada proses dan pembangkit
                                                                          listrik
Selain pengelolaan energi dan emisi karbon, kami juga berupaya
                                                                      • Penggunaan bahan bakar alternatif pada boiler sebagai
untuk mengurangi polusi udara melalui penerapan, seperti:
                                                                          pengganti batubara
• Kontrol teknik seperti pengaplikasian filter dan scrubber yang
                                                                      • Pemilihan pemasok dengan intensitas GRK lebih rendah
    digunakan untuk pengendalian polusi udara
                                                                          untuk bahan baku utama
• Memasang kontrol otomatis untuk mempertahankan
                                                                      • Menjaga efisiensi peralatan sehingga konsumsi bahan bakar
    parameter proses kritis
                                                                          tidak terbarukan dapat dikurangi
• Jadwal pemeliharaan preventif untuk semua peralatan kritis
                                                                      • Mengurangi sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir
    lingkungan
                                                                          (TPA)/Landfill dan mulai memanfaatkan lumpur limbah di
• Sistem pemantauan online untuk memeriksa kinerja terhadap
                                                                          Multi Fuel Boiler (MFB)
    peraturan daerah
                                                                      • Melakukan pencatatan harian dan pemantauan konsumsi
• Pemantauan dan analisis pihak ketiga yang disetujui secara
                                                                          daya dan laporan kuartal ke regulator untuk memantau
    berkala oleh peraturan
                                                                          dampak kegiatan operasional terhadap lingkungan.


Kinerja Kami di Tahun 2023
                                                                                                2023          2022          2021
[OJK F.6; GRI 302-1, 302-2, 302-3]
                                                                   Uraian
Pada tahun 2023, kami mencatatkan                                                                           (dalam GJ)
konsumsi energi sebesar 7.050.480
GJ, menurun 1.747.611 GJ atau 19,86%        Konsumsi bahan bakar dari sumber energi tidak       327.712       454.158       410.987
                                            terbarukan
dibandingkan dengan tahun 2022
                                            Konsumsi bahan bakar dari sumber energi           6.678.033     8.304.231      8.491.886
yang tercatat sebesar 8.798.091 GJ.         terbarukan
Perusahaan tidak memiliki konsumsi
                                            Konsumsi listrik                                     44.735        39.701        46.256
energi di luar organisasi.
                                            Total konsumsi energi                             7.050.480     8.798.091      8.949.128
                                            Intensitas energi (GJ/ton)                                 46            44            45




                                                                               Laporan Keberlanjutan 2023    PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 52
                                                                 Investing for
  52       Lingkungan
                                                        SUSTAINABLE FUTURE




PT Toba Pulp Lestari Tbk   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 53
                                           Investing for
                                           SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                                                                               Lingkungan                      53




9.5 AIR DAN EFLUEN [OJK F.8; GRI 3-3, 303-1, 303-2]
Memahami peran penting air dalam kegiatan operasional dan ekosistem di sekitarnya, Perusahaan telah menetapkan pengelolaan air
mulai dari penentuan bahan baku, pemasangan alat yang sesuai standar, sampai pengelolaan kembali air yang dipakai dan pengelolaan
air dari sisa proses untuk memastikan penggunaan air yang bertanggung jawab dan menjaga kelestariannya. Perusahaan menerapkan
langkah-langkah untuk memantau dan meminimalkan konsumsi air, yang bertujuan untuk mengurangi dampaknya terhadap sumber
air setempat sekaligus mendorong penggunaan air yang efisien. Seluruh upaya pengelolaan air telah tertuang dalam SOP yang
penerapannya akan diaudit oleh internal dan eksternal untuk memastikan semua kegiatan pengelolaan air telah sesuai dengan
prosedur maupun peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan juga melibatkan pemangku kepentingan termasuk
masyarakat setempat dengan memberikan kuesioner untuk mendapatkan masukan sebagai upaya peningkatan pengelolaan air.

Komitmen terhadap pengelolaan air sebagai bahan baku proses telah menjadi komitmen yang dipegang perusahaan mulai dari
pengambilan air sebagai air proses dan melaporkan terhadap penggunaannya dan memberikan pajak wajib terhadap penggunaan air
menjadi wajib untuk pembangunan negara melalui pemerintah, begitu juga terhadap kebijakan pengelolaan air sisa dari proses telah
menjadi komitmen perusahaan untuk menjaga lingkungan agar tetap lestari dengan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah
(IPAL) dan melaporkan secara rutin terhadap kualitas air buangan/air sisa proses secara berkala, dan melaksanakan pemantauan
secara internal maupun eksternal oleh pihak yang terakreditasi.

Perusahaan dalam pengelolaannya melakukan kegiatan pemantauan menggunakan pihak luar yang memliki kialitas dan terkareditasi
dari badan yang terpercaya melakukan pengambilan dan pengujian kualitas air sesuai baku mutu yang dikeluarkan pemerintah terkait.
Perhitungan pengujian terhadap sebaran dampak dari akibat aktivitas kegiatan perusahaan melalui neraca balance dengan metode
The Streeter–Phelps dan kurva oxygen sag juga ZID (zona intial dilution). selain itu perusahaan telah menerapkan sistem SPARING ,
yaitu kulaitas air limbah yang dihasilkan secara aktual dapat dipantau dan terkoneksi ke data KLHK.

Dengan aplikasi sistem SPARING dimana pengontrolan setiap detik terhadap kualitas air limbah dapat dimonitor secara aktual.




                                           EFFLUENT TREATMENT PLANT
                   CaO / HCl
                                                                                         Primary
                                     Travelling Screen                                  Clarifier #1

        Mixing
       Chamber                                                           Splitter Box
                                                                                          8500m3

                                                                                         Primary
                                                                                        Clarifier #2
                                                                                                                                                          Splitter
                                                                                                                                                            Box
       Emergency                                                                                                                                                             Aeration
                                                                                        Feeding         Urea and                          Aeration       60000m3
         Pond                                                                                                                              Tank                               Tank
                                                                                        Nutrient          DAP
                                                                                                                                             #1                Nash             #2
         4000m3                                                                                                                                                Pump




                                                                                                       WAS
                                                                                                                         RAS




                                                         Feed
                                                         Tank                                                                                           Splitter Box
            Rotary
            Screen                 Flock                                                                                       7850 m3               7850 m3                  7850 m3
                                   Tank                                                                                                                  Secondary                   Secondary
                                                                                                                                   Secondary
                                                                Filter                                                             Clarifier #1          Clarifier #2                Clarifier #3
              Screw                                             Press
              Press

                                                                                                             Thickner
                           Sludge Effluent                                                                   Clarifier
                               Bunker                                                                                                                  Effluent Discharge to River
                                                  Management of
                                                                                                             1850 m3
                                                  Effluent Sludge




                                                                                                             Laporan Keberlanjutan 2023                    PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 54
                                                                                       Investing for
  54       Lingkungan
                                                                              SUSTAINABLE FUTURE




Kinerja Kami di Tahun 2023                                         terakreditasi. Penempatan alat flow meter ditempatkan pada
[GRI 303-3, 303-4, 303-5]                                          posisi yang telah ditentukan disesuaikan dengan kebutuhan data
                                                                   dalam internal proses.
Pada tahun 2023, Perusahaan mencatatkan konsumsi air di
pabrik sebesar 9.526.063 m3 menurun 1.595.635 m3 dari tahun
2022 yang berasal dari air permukaan. Tidak ada sumber air                                    2023          2022         2021
lainnya yang ditarik selain air permukaan. Sumber air permukaan          Sumber Air
yang ditarik bukan merupakan daerah yang mengalami                                                       (dalam m3)
kelangkaan air secara ekstrem. Sebanyak 26.622.262 m3 air          Air Sirkuler            26.622.262    34.602.328   31.708.063
sirkulasi dan 10.785.021 m3 air yang dibuang kembali ke sungai.
                                                                   Air Permukaan yang        9.526.063   11.121.698   12.068.832
                                                                   ditarik
Pengambilan data yang didapat untuk menghitung air yang
                                                                   Air yang Dibuang        10.785.021    13.995.316   12.339.362
diambil, air yang disirkulasi dan air yang dibuang menggunakan     Kembali ke Sungai
alat flow meter yang terkalibrasi secara berkala oleh pihak yang   Air yang Dikonsumsi       9.526.063   11.121.698   12.068.832



9.6 LIMBAH [OJK F.14; GRI 3-3, 306-1, 306-2]                           kembali pada proses sehingga berdampak signifikan
                                                                       mengurangi timbulan limbah yang dihasilkan.
Perusahaan menerapkan praktik pengelolaan limbah bahan
                                                                   •   Ceramic Disc (CD) filter, penerapan CD filter untuk menambah
beracun dan berbahaya (B3) dan non B3 yang ketat untuk
                                                                       daya serap atau tahapan filter pada white liquor sehingga
memastikan penanganan dan pembuangan limbah secara
                                                                       meningkatkan kualitas white liquor yang akan mengurangi
bertanggung jawab. Perusahaan menyadari potensi dampak
                                                                       timbulan dampak limbah yang dihasilkan.
lingkungan dari pengelolaan limbah yang tidak tepat dan oleh
karena itu telah menetapkan prosedur yang komprehensif untuk
                                                                   Limbah B3 yang dihasilkan dari kegiatan operasional kami
menangani limbah B3 dan non B3.
                                                                   antara lain:
                                                                   • Dreg/Grits dan lime mud dari unit Recausticizing dan Lime
Pengelolaan yang dilakukan adalah dengan cara pemanfaatan,
                                                                      Kiln,
penimbunan serta penyimpanan sementara sebelum dikirim
                                                                   • Sludge dari IPAL.
kepada pengelola resmi yang telah mendapat izin dari instansi
pemerintah terkait.
                                                                   Dalam kegiatannya untuk mengelola limbah B3, kami memberikan
                                                                   program pelatihan rutin kepada karyawan untuk meningkatkan
Beberapa terobosan dalam pengelolaan limbah yang telah
                                                                   pemahaman pengelolaan limbah. Selain itu, Perusahaan juga
dilakukan Perusahaan antara lain adalah:
                                                                   memantau dan memastikan tidak menimbulkan dampak negatif
• Superbatch digester untuk meningkatkan kualitas pulp dan
                                                                   terhadap masyarakat sekitar yang berdekatan dengan aktivitas
    efisiensi sehingga mengurangi dampak besar dari limbah.
                                                                   pengelolaan limbah. Pengelolaan limbah non B3 juga dilakukan
• Ash leaching, yang merupakan pengembalian kembali debu
                                                                   oleh perusahaan dengan membuat composting dan juga
    dari sisa pembakaran liquor yang diolah dan digunakan
                                                                   memberikan ke pihak ketiga.




PT Toba Pulp Lestari Tbk    Laporan Keberlanjutan 2023
Page 55
                               Investing for
                               SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                                     Lingkungan        55




Kinerja Kami di Tahun 2023                                        Untuk mencapai hal ini, Perusahaan secara berkala memantau
[OJK F.13, F.15; GRI 306-3, 306-4, 306-5]                         emisinya untuk mengidentifikasi peluang-peluang perbaikan.
                                                                  Selain itu, Perusahaan juga melakukan berbagai inisiatif untuk
Pada tahun 2023, tercatat 37.211,1 ton limbah B3 dan limbah
                                                                  meningkatkan penyerapan karbon melalui praktik-praktik
non B3 yang dihasilkan dari kegiatan operasional pabrik dan hal
                                                                  kehutanan yang berkelanjutan dan upaya penanaman kembali.
ini menurun dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 62.386,9
                                                                  Dengan berpartisipasi aktif dalam upaya meningkatkan penyerap
ton.
                                                                  karbon alami, Perusahaan berkontribusi terhadap pengurangan
                                                                  kadar karbon dioksida di atmosfer secara keseluruhan, sehingga
Tidak ada limbah Non B3 yang dikirimkan ke pembuangan akhir
                                                                  dapat mengurangi dampak perubahan iklim dan mendorong
dan tidak ada tumpahan yang terjadi di sepanjang tahun 2023.
                                                                  praktik-praktik lingkungan yang berkelanjutan.

                            2023            2022       2021       Kinerja Kami di Tahun 2023
  Komposisi Limbah                                                [GRI 305-1, 305-2, 305-3, 305-4]
                                       (Dalam ton)
                                                                  Kami mengukur emisi yang dihasilkan dari kegiatan operasi
Limbah B3                                                         setiap tahunnya untuk melakukan evaluasi dan upaya penurunan
Total limbah B3            26.028,8         50.184,1   27.200,4   emisi sehingga dapat meminimalkan dampak terhadap
yang dikirimkan ke                                                lingkungan, membangun ketahanan terhadap perubahan iklim,
pembuangan akhir
                                                                  dan menciptakan manfaat jangka panjang bagi Perusahaan,
  Lime Mud                   9.425,5        29.983,2   11.184,6   lingkungan dan pemangku kepentingan lainnya.
  Dregs/Grits              11.219,1         12.577,1    9.670,9
  Debu dari fasilitas        2.755,6         4.126,3    1.817,2   Emisi Cakupan 1 kami terdiri dari emisi dari bahan bakar yang
  pencemaran udara                                                digunakan di stationary dan mobile combustion seperti biosolar,
  Sludge IPAL untuk          2.628,6         3.497,6    4.527,8   MFO, dan solar. Emisi Cakupan 2 merupakan emisi tidak
  substitusi bahan                                                langsung dari pembelian tenaga listrik dari Perusahaan Listrik
  bakar (Insinerasi
  dengan perolehan                                                Negara. Sedangkan Emisi Cakupan 3 dari perjalanan bisnis. Gas-
  energi)                                                         gas yang termasuk dalam penghitungan adalah Karbon Dioksida
Total limbah B3                94,2             96,4       85,1   (CO2), Metana (CH4), Dinitrogen Monoksida (N2O).
yang dialihkan dari
pembuangan akhir
                                                                  Metode yang dilakukan untuk perhitungan gas rumah kaca yaitu
Limbah B3 Campuran              94,2            96,4       85,1
(dikelola oleh pihak                                              IPCC 2006, GHG Protocol, dan ICAO Carbon Emissions Calculator,
luar)                                                             Upaya kami dalam menurunkan emisi karbon dilakukan melalui
Jumlah limbah B3           26.123,0         50.280,0   27.285,5   pengurangan konsumsi energi listrik dan bahan bakar. Pada
Limbah non B3                                                     tahun 2023, emisi CO2 yang dihasilkan 31.366,033 tCO2e
                                                                  menurun dari tahun 2022, 42.933,029 tCO2e atau 27% dari
Total limbah non B3                0               0          0
yang dikirimkan ke                                                tahun lalu. Penurunan tersebut sesuai dengan upaya kami dalam
pembuangan akhir                                                  mencapai target TPL 2030.
Total limbah non B3        11.088,1         11.893,2   13.263,5
yang dialihkan dari
pembuangan akhir                                                         Uraian       Satuan        2023            2022            2021
  Reuse: Abu Boiler        10.816,0         11.646,1   12.415,0       Emisi             tCo2e         31.366          42.933         39.183
  dari biomassa                                                       Cakupan 1
  (onsite)
                                                                      Emisi             tCo2e           0,033           0,029          0,034
  Recycle: sampah               32,6            18,5       15,4       Cakupan 2
  domestik (onsite)
                                                                      Jumlah Emisi      tCo2e     31.366,033    *
                                                                                                                 42.933,029     *
                                                                                                                                  39.183,034
  Pengolahan lainnya:         239,5            228,6      833,1
  Dikelola oleh pihak                                                 Emisi             tCo2e           59,69            10,2               -
  luar seperti jumbo                                                  Cakupan 3
  bag, tube nursery dan
  metal scrap (offsite)                                               Intensitas        tCo2e/           0,21            0,22           0,20
                                                                      Emisi              pulp
Jumlah limbah non B3       11.088,1         11.893,2   13.263,5
                                                                      Biogenik          tCo2e        644.459         802.397        820.068
Total Limbah B3 dan        37.211,1         62.173,7   40.549,1
Non B3                                                            *
                                                                      Note: Perubahan data 2021 dan 2022 dikarenakan kesalahan penulisan.


9.7 EMISI [OJK F.11, F.12; GRI 3-3, 305-4]                        9.8 PENGADUAN TERKAIT LINGKUNGAN HIDUP
Toba Pulp Lestari berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon                [OJK F.16]
sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Perusahaan      Perusahaan membuka lebar masukan, saran, ide maupun
telah menerapkan langkah-langkah untuk memantau dan               pengaduan terkait masalah lingkungan hidup di seluruh wilayah
memitigasi jejak karbon di seluruh aspek operasinya. Dengan       operasionalnya. Di sepanjang tahun 2023, tidak terdapat
mengintegrasikan praktik dan teknologi yang berkelanjutan,        pengaduan terkait lingkungan yang diterima Perusahaan.
Perusahaan berupaya meminimalkan emisi dan berkontribusi
terhadap upaya global dalam memerangi perubahan iklim.

                                                                                 Laporan Keberlanjutan 2023         PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 56
                                                                                   Investing for
  56       Sosial
                                                                          SUSTAINABLE FUTURE




       10.     Sosial

10.1 ASPEK SOSIAL                                              Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan fokus penting
                                                               lainnya bagi Toba Pulp Lestari. Perusahaan mempertahankan
Toba Pulp Lestari memiliki komitmen yang tinggi terhadap
                                                               standar K3 yang ketat untuk menjaga kesejahteraan
aspek sosial dalam pembangunan, dengan melakukan investasi
                                                               karyawannya, menerapkan pelatihan rutin dan protokol
yang signifikan di bidang sumber daya manusia, kesehatan dan
                                                               keselamatan untuk mencegah kecelakaan di tempat kerja dan
keselamatan kerja, serta membina hubungan yang kuat dengan
                                                               memastikan lingkungan kerja yang sehat dan aman.
masyarakat sekitar.

                                                               Selain itu, Perusahaan secara aktif melibatkan masyarakat
Dalam hal sumber daya manusia (SDM), Perusahaan
                                                               setempat untuk mendukung inisiatif pengembangan sosial.
memprioritaskan     kesejahteraan      dan     pengembangan
                                                               Perusahaan berkolaborasi dengan organisasi masyarakat,
profesionalisme karyawan. Perusahaan mengimplementasikan
                                                               lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah untuk
berbagai program SDM yang komprehensif yang bertujuan untuk
                                                               mempromosikan pendidikan, kesehatan, dan pembangunan
menyediakan lingkungan kerja yang aman dan memuaskan,
                                                               infrastruktur di daerah sekitar. Dengan membina kemitraan yang
serta kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan
                                                               kuat dengan masyarakat, Perusahaan berupaya menciptakan
pengembangan karir. Selain itu, Perusahaan sangat menekankan
                                                               dampak positif dan berkelanjutan di luar kegiatan operasionalnya,
pada keberagaman dan inklusi, memastikan bahwa semua
                                                               sehingga dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan dan
karyawan dihargai dan diberi kesempatan yang sama untuk
                                                               kemakmuran daerah secara keseluruhan.
berkembang dan sukses.




PT Toba Pulp Lestari Tbk   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 57
                             Investing for
                             SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                              Sosial      57




10.2 KEPEGAWAIAN [OJK F.18, F.19; GRI 3-3]
Toba Pulp Lestari menyadari peran integral dari manajemen karyawan dalam mengembangkan lingkungan kerja yang berkembang
dan berkelanjutan. Pendekatan Perusahaan terhadap manajemen karyawan mencakup berbagai aspek, termasuk perekrutan,
kesejahteraan, pengembangan karir, dan pensiun, yang semuanya dilandasi oleh komitmen yang kuat untuk tidak melakukan
diskriminasi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai dengan standar ILO.




Dalam hal rekrutmen, Perusahaan memprioritaskan proses            Pengembangan karir merupakan salah satu fokus lain dalam
yang adil dan transparan, memastikan kesempatan yang sama         strategi pengelolaan karyawan. Perusahaan secara aktif
bagi semua kandidat potensial sebagaimana tercantum dalam         mendorong pembelajaran dan peningkatan keterampilan yang
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pasal 14 terkait Penerimaan        berkelanjutan, memberikan program pelatihan dan kesempatan
Karyawan. Perusahaan menghargai keberagaman dan secara            untuk pengembangan karir untuk memberdayakan karyawan
aktif berupaya menciptakan tenaga kerja yang inklusif yang        dan memaksimalkan potensi mereka. Komitmen ini tidak
mewakili berbagai perspektif dan latar belakang. Perusahaan       hanya bermanfaat bagi karyawan secara individu, namun juga
juga berkontribusi dalam meningkatkan ekonomi lokal dengan        berkontribusi pada pertumbuhan dan kesuksesan organisasi
merekrut tenaga kerja lokal dengan persentase manajemen           secara keseluruhan.
senior di lokasi operasional yang berasal dari masyarakat
setempat. Definisi lokal menurut perusahaan adalah karyawan       Selain itu, Perusahaan menyadari pentingnya perencanaan
yang berasal dari Indonesia.                                      pensiun dan menawarkan dukungan bagi karyawan yang akan
                                                                  memasuki tahap berikutnya dalam kehidupan mereka. Program
Perusahaan berkomitmen untuk menghormati hak-hak pekerja          pensiun yang komprehensif dari Perusahaan telah disusun untuk
yang diakui secara internasional sesuai dengan Deklarasi          memastikan bahwa karyawan dapat pensiun dengan keamanan
Universal Hak Asasi Manusia, Konvensi ILO dan semua hukum         finansial dan ketenangan pikiran, yang mencerminkan komitmen
yang berlaku seperti tidak mempekerjakan anak di bawah usia       Perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dalam jangka
18 tahun dan tidak ada kerja paksa. Batas usia minimum selalu     panjang.
diinformasikan dalam setiap proses rekrutmen.
                                                                  10.2.1 Perekrutan dan Pergantian Karyawan Baru
Selain itu, Perusahaan sangat menekankan pada kesejahteraan              [GRI 401-1]
karyawannya, dengan menyediakan sistem dukungan dan               Perusahaan percaya bahwa perekrutan karyawan yang
tunjangan yang komprehensif untuk memastikan kesejahteraan        sesuai dengan kualifikasi dan kriteria yang dibutuhkan dapat
mereka, baik di tempat kerja maupun di luar tempat kerja. Mulai   memberikan dampak yang positif dalam meningkatkan
dari penyediaan layanan kesehatan hingga lingkungan kerja yang    produktivitas operasional kami. Proses rekrutmen dilakukan
kondusif, Perusahaan berkomitmen untuk menciptakan suasana        sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku tanpa
yang mendukung agar karyawan dapat berkembang secara              adanya diskriminasi serta dilakukan dengan transparan.
pribadi dan profesional. Seluruh upaya pengelolaan personalia     Perusahaan juga berkomitmen penuh dalam memastikan
telah tercantum dalam SOP, Perjanjian Kerja Bersama dan juga      pemenuhan hak-hak pekerja sesuai dengan perundang-
Perjanjian Kerja yang telah disosialisasikan kepada seluruh       undangan yang berlaku.
karyawan.


                                                                           Laporan Keberlanjutan 2023   PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 58
                                                                                                          Investing for
     58         Sosial
                                                                                                 SUSTAINABLE FUTURE




Kinerja Kami di Tahun 2023

    Tingkat Perekrutan Karyawan Berdasarkan Rentang Usia                                                                                           (dalam orang)

                                               2023                                          2022                                         2021
           Rentang Usia
                                  Pria         Wanita         Total         Pria             Wanita         Total             Pria        Wanita        Total

    < 30                                 61          12            73              88
                                                                                   *             *
                                                                                                  17             105
                                                                                                                 *
                                                                                                                                     48       16            64
    30-50                                18            3           21              28
                                                                                   *                 *
                                                                                                      1              30
                                                                                                                     *
                                                                                                                                     18            1        19
    > 50                                  9            0              9            17                 0              17              22            0        22
    Jumlah                               88          15          103           133
                                                                               *                 *
                                                                                                  18             151
                                                                                                                 *
                                                                                                                                     88       17           105
*
    Note: Perubahan data tahun 2022 terkait Tingkat Perekrutan Karyawan pada rentang usia < 30 tahun dan 30-50 dikarenakan kesalahan metode perhitungan

    Persentase Tingkat Perekrutan Karyawan Baru

                         Uraian                                  2023                                     2022                               2021

    Berdasarkan Usia
    < 30                                                                       71%                                         70%                             61%
    30-50                                                                      20%                                         19%                             18%
    > 50                                                                           9%                                      11%                             21%
    Berdasarkan Jenis Kelamin
    Pria                                                                     85,4%                                        88,1%                          83,8%
    Wanita                                                                   14,6%                                        11,9%                          16,2%


    Tingkat Pergantian Karyawan Berdasarkan Rentang Usia
                                                                                                                                                   (dalam orang)

                                               2023                                          2022                                         2021
           Rentang Usia
                                  Pria        Wanita          Total         Pria             Wanita         Total             Pria        Wanita        Total

    < 30                                 31           6            37              46                8               54              24          3          27
    30-50                                18           4            22              31                3               34              17          4          21
    > 50                                 51           2            53              53                3               56              53          3          56
    Jumlah                            100            12          112           130                14             144                 94       10           104


    Persentase Tingkat Pergantian Karyawan Baru

                         Uraian                                  2023                                     2022                               2021

    Berdasarkan Usia
    < 30                                                                     33,0%                                        37,5%                          26,0%
    30-50                                                                    19,6%                                        23,6%                          20,2%
    > 50                                                                     47,3%                                        38,9%                          53,8%
    Berdasarkan Jenis Kelamin
    Pria                                                                     89,3%                                        90,3%                          90,4%
    Wanita                                                                   10,7%                                         9,7%                           9,6%


10.2.2 Tunjangan yang Diberikan Kepada Karyawan                                        Kinerja Kami di Tahun 2023
       Purna Waktu yang Tidak Diberikan Kepada                                         Selain upah, kami memberikan kesejahteraan kepada seluruh
       Karyawan Sementara atau Paruh Waktu                                             karyawan purna waktu dalam bentuk tunjangan yang diberikan
             [GRI 401-2]                                                               meliputi asuransi jiwa, perawatan kesehatan, cuti melahirkan,
Perusahaan memberikan hak-hak karyawan termasuk karyawan                               persiapan masa pensiun, cuti saudara kandung menikah, dan
purna waktu dan juga karyawan sementara atau paruh waktu                               tunjangan kesejahteraan lainnya (menikah, meninggal, dan
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.                               melahirkan) yang berlaku di seluruh area operasional kami.
Salah satunya adalah pemberian upah dan juga tunjangan.


PT Toba Pulp Lestari Tbk           Laporan Keberlanjutan 2023
Page 59
                                    Investing for
                                    SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                                           Sosial     59




10.3 KEBERADAAN PASAR [GRI 3-3]                                             10.3.2 Proporsi Manajemen Senior yang Berasal dari
Perusahaan telah menunjukan komitmennya dalam berkontribusi                        Masyarakat Lokal [GRI 202-2]
terhadap pembangunan ekonomi di daerah atau masyarakat                      Perusahaan secara proaktif berupaya melibatkan masyarakat
sekitar. Dengan keberadaan pasarnya, Perusahaan dapat                       setempat untuk mengidentifikasi dan menarik talenta dari
memberikan dapat positif seperti dengan memberdayakan                       daerah sekitar, sehingga berkontribusi pada pengembangan
tenaga kerja lokal untuk mengisi posisi manajerial dan mengatur             ekonomi dan pemberdayaan penduduk setempat. Dengan
pengupahan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah.                         memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal, Perusahaan
                                                                            tidak hanya memperkuat hubungan dengan masyarakat, tetapi
10.3.1 Rasio Standar Upah Karyawan Entry-level                              juga memberikan kesempatan kerja yang berharga bagi individu-
       Berdasarkan Jenis Kelamin Terhadap Upah                              individu di sekitar wilayah operasinya. Melalui pendekatan ini,
       Minimum Regional [GRI 202-1, OJK F.20]                               Perusahaan memupuk rasa kebanggaan dan rasa memiliki
Pengaturan standar pengupahan karyawan telah tertuang di                    masyarakat setempat sekaligus berkontribusi terhadap
dalam Surat Perjanjian Kerja antara Perusahaan dan mitra                    pembangunan berkelanjutan dan kemakmuran wilayah tersebut.
kerja yang menyatakan bahwa upah yang dibayarkan minimal                    Inisiatif rekrutmen lokal sejalan dengan upaya Perusahaan untuk
sama dengan Upah Minimum Provinsi. Perusahaan juga akan                     menciptakan tenaga kerja yang beragam dan inklusif, serta
melakukan pemeriksaan kesesuaian atas pembayaran tersebut.                  memperkaya budaya organisasi dengan berbagai perspektif dan
                                                                            pengalaman. Manajemen senior adalah Pekerja yang memiliki
Kinerja Kami di Tahun 2023                                                  jabatan Manager ke atas.

Pada tahun 2023, Perusahaan mencatat 1.189 karyawan tetap
dan 43 karyawan kontrak. Kami memastikan telah memberikan                    Persentase
upah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi di masing-masing                   manajemen
                                                                                senior
wilayah kerja sebagaimana yang diatur dalam peraturan yang
                                                                               di lokasi
berlaku. Pria dan wanita telah diberikan upah sesuai dengan                 operasi yang     Persentase      Persentase       Persentase
Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp2.883.000. Upah                        signifikan      2023 (%)        2022 (%)         2021 (%)
karyawan tetap posisi terendah sama dengan upah minimum                          yang
kabupaten yang ditetapkan oleh Pemerintah.                                  berasal dari
                                                                            masyarakat
                                                                                 lokal
                                         Rasio Upah (Tahun)
           Jenis Kelamin                                                    Karyawan       Pria      90%   Pria      92%    Pria      94%
                                 2023           2022            2021                       Wanita    10%   Wanita     8%    Wanita     6%

    Pria                                 1              1              1
    Wanita                               1              1              1
*
    Note: Tabel diatas merupakan perbandingan antara upah karyawan pemula
          berdasarkan jenis kelamin terhadap upah minimum kabupaten.




                                                                                     Laporan Keberlanjutan 2023     PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 60
                                                                                                           Investing for
  60        Sosial
                                                                                                  SUSTAINABLE FUTURE




10.4 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA [OJK                                          target zero accident yang ditetapkan dapat tercapai. Data berikut
       F.21; GRI 3-3, 403-1, 403-3, 403-4]                                         merupakan total data karyawan dan bukan karyawan.
Komitmen Perusahaan dalam menerapkan sistem keselamatan
                                                                                   Tidak ada penyakit yang timbul akibat kerja untuk semua
dan kesehatan kerja (K3) diwujudkan melalui penerapan
                                                                                   karyawan dan mitra perusahaan.
kebijakan K3, SOP, program K3 sebagaimana yang tertuang
dalam peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku.
Aspek kesehatan dan keselamatan kerja merupakan hak pekerja
                                                                                   Kinerja Kami di Tahun 2023
dalam mendapatkan Perlindungan dari Bahaya dan Risiko selama                       Perusahaan melakukan Identifikasi Bahaya melalui Penilaian
bekerja. Perusahaan memiliki komite gabungan manajemen dan                         Risiko (Matriks Risiko) dengan mengambil tindakan berdasarkan
pekerja untuk K3 yakni Panitia Keselamatan Kesehatan Kerja                         Hirarki Pengendalian Risiko (melalui: Eliminasi, Subsitusi,
(P2K3) yang bertanggung jawab dalam memastikan beragam                             Engineering Control, Administasi, APD).
isu K3 dapat dituntaskan sesuai dengan prosedur yang berlaku
dan melakukan rapat secara berkala setiap bulannya. Setiap dua                             Jumlah dan Tingkat
                                                                                                                       2023                2022            2021
tahun sekali, Perusahaan memperbaharui struktur P2K3.                                       Kecelakaan Kerja
                                                                                       Jumlah fatalitas sebagai                  0                 0                  0
Kami selalu melakukan evaluasi dengan Risk Management K3 dan                           akibat kecelakaan kerja
penilaian kembali risiko-risiko terkait K3 melalui audit, inspeksi,                    Jumlah kecelakaan kerja                   0                 2                  0
                                                                                       dengan konsekuensi
observasi, patroli, dan program K3 lainnya. Pelatihan berkaitan                        tinggi (tidak termasuk
dengan K3 seperti latihan Emergency Response menjadi salah                             fatalitas)
satu pelatihan wajib bagi seluruh karyawan dan kami juga                               Jumlah kecelakaan kerja                   4                14                 14
selalu mensosialisasikan K3 dalam berbagai kesempatan                                  yang dapat dicatat
kepada karyawan. Perusahaan juga melakukan internal audit                              Jumlah jam kerja             13.281.922        13.387.555        13.608.445
Sistem Manajemen K3 (SMK3), Inspeksi K3, Pertemuan P2K3                                Jenis-jenis kecelakaan kerja utama
dan safety patroli secara rutin di seluruh area operasionalnya.                        Medical Aid Injury, Loss Time Injury, and Fatality
Ruang Lingkup SMK3 di Perusahaan mencakup seluruh aktivitas                            *
                                                                                        Perhitungan tingkat kecelakaan kerja
pekerjaan Mill (Operational, Maintenance and Supporting) dan
                                                                                       Tingkat kematian                          0                 0                  0
Fiber (5 Sektor).                                                                      sebagai akibat cedera
                                                                                       terkait pekerjaan
Kami juga memiliki fungsi layanan kesehatan kerja seperti                              Tingkat cedera terkait                    0                0,2                 0
                                                                                       pekerjaan dengan
adanya Medical Check Up (MCU) per tahun untuk karyawan tetap                           konsekuensi tinggi (tidak
dan kontrak, fasilitas medical clinic untuk P3K, fasilitas periksa                     termasuk kematian)
kesehatan sebelum bekerja bagi pekerja baru (kontraktor),                              Tingkat cedera terkait                   0,3               1,1                1,0
layanan klinik bagi kontraktor untuk melakukan pemeriksaan                             pekerjaan yang dapat
                                                                                       dicatat
kesehatan dan mengeluarkan hasil kesehatan sebelum bekerja,
di mana surat keterangan sehat yang dikeluarkan tersebut                           *
                                                                                    Cedera yang terjadi di tempat kerja yang mengakibatkan karyawan tidak dapat
menjadi salah satu syarat bagi mereka sebelum mulai bekerja.                       bekerja pada hari kerja penuh berikutnya (termasuk Kematian) per 1.000.000
                                                                                   jam kerja

Di sepanjang tahun 2023, tidak terdapat kecelakaan fatalitas                       Pada tahun 2023, tingkat kecelakaan kerja tercatat menurun
dan kasus penyakit akibat kerja. Ini menunjukan pencapaian                         dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kami juga terus
Perusahaan dalam menjaga zero accident di aspek K3.                                melakukan evaluasi dan peninjauan risiko secara berkala untuk
                                                                                   hal ini. Semua kegiatan dalam organisasi kami tercakup dalam
10.4.1 Kecelakaan Kerja [GRI 403-9, 403-10 ]                                       pegungkapan ini yang sesuai dengan sesuai degan undang-
Perusahaan telah melakukan pelaporan investigasi kecelakaan                        undang dan peraturan yang berlaku. Dalam penilaian kinerja K3
kerja K3 untuk selanjutnya dilakukan upaya tindak lanjut sesuai                    kami menggunakan standar yang kami gunakan selama ini yaitu
dengan sistem pengelolaan K3 atau pengendalian risiko K3 dan                       standar ANSI (American National Standard Institut). Selama
sistem pengendalian K3. Tindak lanjut tersebut diharapkan dapat                    tahun 2023 tidak ada penyakit akibat kerja yang di timbulkan.
mencegah terjadinya kecelakaan kerja di masa mendatang dan


                                                                  Stop
10.4.2 Safety Golden Rules                                      Authority                                                         Clean             Stop
                                                        Clean               Confined                                               Up             Authority
                                                         Up                  Space
Perusahaan telah menetapkan
aturan-aturan dasar yang wajib                 Work
                                             Authoriza-                                LOTO
diikuti oleh semua karyawan                     tion                                                                  Driving                                    Fire
                                                                                                                                                              Protection
dalam menjalankan aktiitas kerja                                MILL                                                                      FIBER
untuk menjamin keselamatan dan                Driving                                  Hot
                                                                                       Work
Kesehatan kerja serta lingkungan                                                                                          Lifting                       Biological
melalui 10 Safety Golden Rules                       Lifting                Working                                     Equipment                        Hazard
                                                   Equipment                at Height                                                      Personal
untuk Mill dan 7 Safety Golden
Rules untuk Fiber.
                                                                 Line of
                                                                   Fire                        Safety                                     Protection
                                                                                                                                          Equipment
                                                                                            Golden Rules                                    (PPE)



PT Toba Pulp Lestari Tbk     Laporan Keberlanjutan 2023
Page 61
                             Investing for
                             SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                                          Sosial          61




10.5 PELATIHAN DAN PENDIDIKAN [OJK F.22; GRI 3-3]
Komitmen Perusahaan terhadap pengembangan karyawan mencakup program pelatihan dan pengembangan yang komprehensif
yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan tenaga kerjanya. Perusahaan menyadari bahwa investasi dalam
pembelajaran dan pertumbuhan karyawan yang berkelanjutan tidak hanya bermanfaat bagi karyawan secara individu, namun juga
berkontribusi terhadap keberhasilan dan keberlanjutan organisasi secara keseluruhan. Inisiatif pelatihan dan pengembangan di
Perusahaan dirancang untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terus berkembang dan tuntutan industri. Mulai dari pelatihan
keterampilan teknis hingga pengembangan kepemimpinan dan manajemen, Perusahaan menyediakan beragam kesempatan bagi
karyawan untuk memperluas pengetahuan dan keahlian mereka, memberdayakan mereka untuk menghadapi tantangan baru dan
unggul dalam peran mereka.




Pada tahun 2023, beberapa area fokus utama program pelatihan   1. Reaksi partisipasi terhadap pelatih dan materi; dan
yang dilakukan antara lain adalah:                             2. Audit internal dari QEMS.
• Terkait HAM:
   - Human Right Due Diligence Awareness Training kepada       Laporan bulanan akan disajikan oleh bagian LnD dalam rapat
      semua Senior Management dan beberapa karyawan yang       manajemen, sebagai bagian dari pelaporan. Sedangkan umpan
      berkaitan seperti departemen HRD, Social Capital dan     balik peserta akan diambil dan dipantau melalui hasil meeting
      Sustainability.                                          internal dan audit dari QEMS.
   - Learning and Development melaksanakan pelatihan Kode
      Etik perusahaan yang mengcakup pembahasan tentang        10.5.1 Rata-Rata Jam Pelatihan Per Tahun Per
      Perundungan (Bullying), Pelecehan dan Kekerasan.                Karyawan [GRI 404-1]
• Terkait Enviroment: Melaksanakan training Limbah B3          Perusahaan terus berupaya mengembangkan kompetensi
   dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang.                    seluruh karyawan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan
• Melaksanakan pelatihan untuk pemenuhan kebutuhan safety      agar memiliki pemahaman atas kemampuan teknis maupun
   yang berdampak pada pemahaman peserta terkait Safety        non teknis sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan
   seperti Emergecy Response Team.                             kinerjanya. Kami terus meningkatkan rata-rata jam pelatihan
                                                               kepada seluruh karyawan setiap tahunnya.
Di luar itu, Perusahaan juga secara berkesinambungan
menyediakan program pelatihan rutin yang mencakup bidang-              Rata-rata jam                              Tahun
bidang:                                                              pelatihan per jenis
                                                                     kelamin karyawan             2023            2022             2021
• Pelatihan kesehatan dan keselamatan kerja
• Pelatihan keterampilan non teknis                                Per Karyawan                        11,0           *
                                                                                                                       14,4           *
                                                                                                                                       13,2
• Pelatihan keterampilan teknis                                    Per Karyawan Wanita                  7,1           *
                                                                                                                       15,7           *
                                                                                                                                       11,9
• Pelatihan keterampilan kepemimpinan
                                                                   Per Karyawan Pria                   11,6           *
                                                                                                                       14,2           *
                                                                                                                                       13,4
• Pelatihan fungsionalitas
• Sertifikasi                                                          Rata-rata jam                              Tahun
                                                                   pelatihan per kategori
Untuk mengukur efektivitas pelatihan yang telah diberikan,               karyawan                 2023            2022             2021
kami selalu melakukan evaluasi kemajuan pembelajaran setiap        Managerial                           5,0           *
                                                                                                                       11,3           *
                                                                                                                                       22,0
karyawan dan melakukan penilaian sebelum serta setelah
                                                                   Executive                            8,9           *
                                                                                                                       15,0           *
                                                                                                                                       12,6
pelatihan untuk memastikan setiap karyawan mendapatkan
                                                                   Non-Executive                       13,6           *
                                                                                                                       14,0           *
                                                                                                                                       12,1
pemahaman dari setiap topik pelatihan yang diberikan.
                                                               *
                                                                   Note: Perubahan data tahun 2021 dan 2022 terkait rata-rata jam pelatihan
Pengukuran evaluasi terbagi dalam dua kategori:                          per jenis kelamin dan per kategori karyawan dikarenakan kesalahan
                                                                         metode perhitungan

                                                                             Laporan Keberlanjutan 2023          PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 62
                                                                                       Investing for
  62        Sosial
                                                                              SUSTAINABLE FUTURE




10.5.2 Program Peningkatan Keterampilan Karyawan                    masing-masing. Keanekaragaman dan kesempatan setara juga
       dan Program Bantuan Peralihan [GRI 404-2]                    diatur dalam Kebijakan Keberlanjutan dan Kebijakan Hak Asasi
                                                                    Manusia.
Pemberian program peningkatan keterampilan karyawan
dilakukan berdasarkan analisa kebutuhan di masing-masing unit
                                                                    Kami juga telah melakukan sustainable supply risk chain
kerja baik yang berhubungan dengan keterampilan teknis, non
                                                                    assessment yang ditujukan kepada mitra perusahaan terkait
teknis termasuk program pengembangan keterampilan karyawan
                                                                    sosialisasi dan penilaian mengenai kebijakan keberlanjutan dan
seperti pelatihan first aid, soft skill, dan lainnya. Selanjutnya
                                                                    hak asasi manusia. Sosialisasi juga dilakukan kepada karyawan
Perusahaan akan mengakomodir kebutuhan tersebut dengan
                                                                    mengenai kebijakan hak asasi manusia yang bertujuan agar
memberikan program yang tepat agar efektivitas program
                                                                    karyawan menyadari dan dapat mengetahui hak-haknya sebagai
pelatihan yang diberikan dapat tercapai.
                                                                    pekerja.
Kinerja Kami di Tahun 2023
                                                                    Perusahaan akan bertindak tegas jika terjadi pelanggaran
Kami menerapkan kombinasi pelatihan internal dan eksternal
                                                                    HAM termasuk jika ditemukan adanya oknum yang membeda-
untuk karyawan, yang meliputi pelatihan teknis, pelatihan soft
                                                                    bedakan gender dalam pekerjaan.
skill, sertifikasi dan beasiswa bagi karyawan berprestasi sesuai
                                                                    Kami memiliki sistem whistleblowing, yang merupakan salah
dengan kebutuhan organisasi.
                                                                    satu upaya perusahaan dalam melacak efektifitas hal ini.

10.6 KEANEKARAGAMAN DAN KESEMPATAN                                  10.6.1 Keanekaragaman Badan Tata Kelola dan
     SETARA [GRI 3-3]                                                      Karyawan [GRI 405-1]
Perusahaan memiliki karyawan yang beragam baik dari usia,
                                                                    Perusahaan sangat menghargai keberagaman dan berkomitmen
latar belakang pendidikan, hingga suku dan budaya. Namun
                                                                    untuk memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh
terlepas dari keberagaman tersebut, Perusahaan memastikan
                                                                    karyawan. Perusahaan juga memastikan tidak ada diskriminasi
pemenuhan aspek kesetaraan dalam bekerja di antara
                                                                    yang terjadi di seluruh kegiatan operasinya.
karyawannya sesuai dengan porsi tugas dan tanggung jawabnya


Kinerja Kami di Tahun 2023
Saat ini kami masih memiliki 100% anggota badan tata kelola yang berjenis kelamin pria dan terdapat peningkat persentase untuk
karyawan wanita dibandingkan dengan tahun 2022.

       Persentase Anggota di Badan Tata Kelola                                          Persentase Karyawan

                                                                                                14%

                                                                                                  13%
                            40%                                                                             32%
                             2023                                                                  2023
                                  60%                                                                 54%

                              100%                                                                    86%
                                                                              13,3%                               13,1%

                                                                                13,7%                              13,8%
                50%                       40%                                           33,8%                              33,4%
                 2022                       2021                                 2022                                2021
                      50%                                                        52,5   %
                                                                                                                    52,8%
                                                60%

                  100%                      100%                                  86,7%                              86,9%


                              Pria       Wanita            < 30 Tahun     30 - 50 Tahun         > 50 Tahun

10.7 MASYARAKAT LOKAL [OJK F.23; GRI 3-3, 413-1,
       413-2]
Perusahaan berupaya untuk memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat lokal dan melibatkan mereka dalam program
pengembangan masyarakat dan penilaian dampak melalui Social Impact Assessment (SIA). Dengan melakukan SIA sejak tahun
2017, Perusahaan dapat memahami bagaimana operasinya memberikan dampak atau pengaruh baik positif maupun negatif kepada
masyarakat dan menentukan langkah mitigasi untuk memperkecil dampak negative yang ditimbulkan. SIA telah dilakukan di beberapa
desai dari 4 (empat) sektor yang dipilih karena desa-desa tersebut memiliki komunitas yang paling terdampak akibat operasional
Perusahaan, yaitu:



PT Toba Pulp Lestari Tbk    Laporan Keberlanjutan 2023
Page 63
                             Investing for
                             SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                                 Sosial      63




1. Sektor Aek Raja                                               Selain itu, Perusahaan juga telah melakukan penilaian dampak
   Desa Horison Ranggitgit dan Desa Simarigung.                  lingkungan baik di area sleuruh area konsesinya, termasuk
2. Sektor Aek Nauli                                              mill dan fiber dengan melibatkan masyarakat. Penilaian ini
   Desa Sihaporas, Desa Bosar Nauli, dan Desa Saitbuttu.         dapat dilihat dari laporan AMDAL dan RKL-RPL Perusahaan.
3. Sektor Tele                                                   Laporan Pelaksanaan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
   Desa Partungko Naginjang, Desa Hutagalung, dan Desa           Perusahaan dilaporkan secara berkala kepada pemerintah
   Parbuluan II                                                  setempat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rangkuman
4. Sektor Habinsaran                                             laporan SIA dan realisasi program Community Development telah
   Desa Simare dan Tapian Nauli III.                             tersedia di website kami dan terdapat dalam laporan tahunan
                                                                 kami yang juga dapat diakses secara publik.




Program pengembangan mencakup seluruh masyarakat yang            Perusahaan juga memiliki hotline pengaduan yang dapat diakses
berada di sekitar areal operasional Perusahaan dan dilakukan     oleh masyarakat yang telah disosialisasikan melalui berbagai
berdasarkan kebutuhan masyarakat sesuai dengan komitmen          media komunikasi seperti stiker, poster, serta banner.
Perusahaan kepada masyarakat sesuai dengan bidangnya, yaitu:
1. Bidang Pendidikan                                             Pemerintah telah memberikan ijin kepada Perusahaan untuk
2. Bidang Kesehatan                                              pengolahan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
3. Bidang Penciptaan Lapangan Kerja dan Peningkatan              Dari hasil penilaian dampak yang dilakukan, Perusahaan
   Kemampuan                                                     mengidentifikasi adanya masyarakat yang merasa kehilangan
4. Bidang Investasi Sosial                                       atas tanah yang dirasa miliknya (claim) karena telah dikelola oleh
5. Bidang Lingkungan                                             nenek moyang di masa lalu, sehingga terdapat potensi risiko
                                                                 terjadinya konflik perebutan lahan antara masyarakat setempat
Bentuk keterlibatan pemangku kepentingan, termasuk               dan Perusahaan yang akan mengakibatkan terganggunya
masyarakat dilakukan dalam beberapa kegiatan. Salah satunya      operasional Perusahaan apabila tidak dilakukan penanganan
yaitu dalam menentukan topik material sebagai bagian dari        secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, Perusahaan melakukan
roadmap keberlanjutan yang dilakukan secara online agar sesuai   penanganan dengan pola kerja sama kemitraan dengan
dengan kebutuhan para pemangku kepentingan. Pengungkapan         membentuk kelompok tani hutan dengan masyarakat. Hasil
pelaporan materialitas penting ditetapkan dengan dengan siklus   dari kerjasama ini, masyarakat sudah bisa memiliki peningkatan
tiga tahun yang dimulai dari tahun 2022 - 2024 sebagai periode   penghasilan dari hasil pertanian serta operasional perusahaan
pelaporannya.                                                    berjalan dengan baik.

Selain itu, Perusahaan selalu mengikut sertakan masyarakat       Perusahaan berkolaborasi dengan pihak ketiga yaitu Earthworm
sekitar melalui rembuk desa dalam penyususan program CD/         Foundation (EF) untuk membangun rencana penyelesaian
CSR Perusahaan, sehingga program pengembangan masyarakat         resolusi konflik dan membangun kapasitas karyawan dalam
lebih tepat sasaran.                                             menyelesaikan konflik. Secara internal, dukungan EF mencakup
                                                                 pemetaan konflik, pelatihan, keterlibatan masyarakat, dan
Perusahaan memiliki departemen Social Capital yang               penilaian mekanisme pengaduan, yang bertujuan untuk
berhubungan langsung kepada masyarakat setempat untuk            menyempurnakan SOP Perusahaan mengenai pengaduan lahan
menangani dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari            dan konsesi.
operasional perusahaan sehingga hal-hal yang dilakukan sejalan
dengan strategi, tujuan, target, dan inisiatif keberlanjutan.
                                                                          Laporan Keberlanjutan 2023      PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 64
                                                                                          Investing for
  64       Sosial
                                                                                 SUSTAINABLE FUTURE




10.8 RESOLUSI KONFLIK DAN PENINGKATAN KAPASITAS




Kolaborasi Perusahaan dengan EF, yang dimulai pada bulan              pemangku kepentingan tersebut. Pemetaan tersebut penting
Oktober 2022, akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, EF             untuk menggambarkan batas antar area konsesi dengan
akan melakukan tinjauan obyektif terhadap sistem, proses,             batas desa. Pemetaan partisipatif ini juga dapat memfasilitasi
dan praktik pelibatan sosial Perusahaan yang ada, termasuk            pembentukan kerangka kerja untuk dialog, kerja sama, dan
pendekatannya terhadap klaim lahan dan penyelesaian keluhan,          resolusi konflik.
dengan tujuan untuk memperkuat hal tersebut sesuai dengan
standar internasional dan/atau praktik-praktik terbaik di industri.   Selanjutnya, EF dan Perusahaan menyelenggarakan lokakarya
Kedua, EF akan bekerja sama dengan Perusahaan untuk                   untuk melakukan penilaian komprehensif atas klaim lahan di
menyusun rekomendasi yang ditargetkan dan rencana aksi yang           lima sektor perusahaan. Dengan dukungan EF, Perusahaan
spesifik dan terikat waktu.                                           telah mengidentifikasi angka indikatif mengenai luas hektar
                                                                      dan jumlah konflik dengan masyarakat, serta kategorisasi
Pada tahun 2023, EF dan Perusahaan secara kolaboratif                 tingkat risiko konflik (misalnya tinggi, sedang, dan ringan) yang
melakukan pemetaan partisipatif dengan masyarakat Desa                memerlukan validasi teknis lebih lanjut dan verifikasi di lapangan
Sionom Hudon Timur, yang diikuti dengan konsultasi publik             untuk memastikan ketepatan dalam kuantifikasi dan untuk
yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk            merekonsiliasi perbedaan penting yang diidentifikasi di antara
perwakilan pemerintah daerah, tokoh adat, perusahaan, dan             departemen terkait. Update kegiatan kerjasama antara Toba
penduduk desa, yang kemudian diikuti dengan penyempurnaan             Pulp Lestari dengan Earthworm Foundation, kami update per
hasil pemetaan melalui konsultasi lebih lanjut dengan para            tiga bulan yang bisa diakses pada link      berikut



10.9 UJI TUNTAS HAK ASASI
     MANUSIA
Selain itu, Perusahaan juga berupaya
untuk mengelola dan mengurangi risiko
pelanggaran hak asasi manusia dalam
operasi dan seluruh rantai pemasok
kami melalui kerangka Uji Tuntas Hak
Asasi Manusia (Human Right Due
Diligence - HRDD). Perusahaan juga
melibatkan    pemangku    kepentingan
dan/atau perwakilan mereka dalam
mengidentifikasi dan mencegah risiko
pelanggaran hak asasi manusia. Kami
menerima semua pengaduan melalui
penyampaian keluh kesah karyawan,
mekanisme pengaduan eksternal dan
penyelesaian konflik yang mengarah
pada kesepakatan bersama, proses
terbuka, transparan, dan konsultatif
untuk menghormati pekerja dan hak-hak
masyarakat adat dengan melibatkan
pemangku kepentingan terkait. Para
pekerja dapat melaporkan masalah atau



PT Toba Pulp Lestari Tbk     Laporan Keberlanjutan 2023
Page 65
                                   Investing for
                                   SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                                       Sosial      65




 keluhan yang mereka hadapi melalui Employee & Industrial Relation dengan jaminan anonimitas dan kerahasiaan. Perusahaan
 menerapkan tata kelola dan pelaporan dimana menghormati hak asasi manusia merupakan salah satu bagian terpenting dari
 pendekatan manajemen dan komitmen keberlanjutan Perusahaan secara keseluruhan.

 10.10 KERANGKA UJI TUNTAS HAK ASASI MANUSIA

                                                                                 1. Mengidentifikasi dan Menilai
                                                                                    • Identifikasi pemegang hak dan kelompok rentan
                                                                                    • Identifikasi isu hak asasi manusia yang menonjol
                                                                                    • Melakukan penilaian dampak hak asasi manusia
                                                                                    • Secara kontinu melakukan penilaian risiko hak asasi
                                                                                      manusia di seluruh wilayah operasional
                                                                                    • Penilaian risiko hak asasi manusia untuk pemasok
                                                                                      dan kontraktor
                      1. Mengidentifikasi                                        2. Mengambil Tindakan
                          dan Menilai                                               • Menetapkan tata kelola uji tuntas hak asasi manusia
                                 n Pemangku Kepen                                   • Mengembangkan dan menerapkan rencana yang
                          rlibata                tinga
                      Kete                            n                               bertujuan untuk mencegah atau memitigasi dampak
                           KEBIJAKAN                                                  buruk dengan keterlibatan pemegang hak
                           HAK ASASI                                                • Standardisasi mekanisme pengaduan yang efektif
                            MANUSIA                                                   untuk internal dan eksternal
                       Kesad
                            aran Hak Asasi Manusia                                  • Memfasilitasi rencana aksi hak asasi manusia untuk
                                                                                      pemasok dan kontraktor
4. Mengkomunikasikan                                      2. Mengambil
                                                             Tindakan            3. Melacak
                                                                                    • Membangun sistem untuk memantau kemajuan hak
                                                                                      asasi manusia
                                                                                    • Melakukan tolok ukur terhadap indikator dan
                                                                                      pengungkapan (kerangka pelaporan dan penilaian)

                                                                                 4. Mengkomunikasikan
                             3. Melacak                                             • Berkomunikasi secara internal termasuk pemasok
                                                                                      dan kontraktor
                                                                                    • Mengomunikasikan kemajuan kepada pemegang hak
                                                                                      yang terkena dampak
                                                                                    • Melaporkan secara publik kepada pemangku
                                                                                      kepentingan eksternal



 Langkah pertama dalam uji tuntas hak asasi manusia adalah               10.11 MASYARAKAT DAN TUJUAN PEMBANGUNAN
 menilai potensi dampak hak asasi manusia dari kegiatan                        BERKELANJUTAN
 Perusahaan. Hal ini mencakup pemeriksaan terhadap kegiatan
                                                                         10.11.1 Program Pengembangan Masyarakat yang
 operasional Perusahaan dan hubungannya dengan pemasok,
                                                                                 Berkontribusi pada TPB [OJK F.25]
 kontraktor, dan pihak ketiga lainnya untuk mengidentifikasi
                                                                         Perusahaan memahami perannya sebagai salah satu perusahaan
 potensi risiko terhadap hak asasi manusia, serta melakukan
                                                                         yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya alam untuk
 penilaian dampak hak asasi manusia. Setelah potensi risiko
                                                                         turut mendukung pemerintah dalam mencapai kontribusi
 diidentifikasi dan dinilai, Perusahaan mengambil langkah-
                                                                         global melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2030.
 langkah untuk mencegah dan mengatasi risiko tersebut,
                                                                         Sepanjang perjalanan kami, Perusahaan berkomitmen penuh
 seperti menetapkan tata kelola uji tuntas hak asasi manusia,
                                                                         dalam menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dan strategi
 membakukan mekanisme pengaduan yang efektif untuk internal
                                                                         keberlanjutan dengan upaya untuk menyeimbangkan aspek
 dan eksternal, dan memfasilitasi rencana aksi hak asasi manusia
                                                                         ekonomi, lingkungan dan sosial sehingga dapat memberikan
 di pemasok dan kontraktor. Perkembangan hak asasi manusia
                                                                         kontribusi yang optimal terhadap pencapaian TPB.
 akan dipantau untuk memastikan penerapannya sesuai dengan
 yang diharapkan dan berfungsi sebagai indikator tolok ukur dan
                                                                         Tahun 2023, pada program CD/CSR kami telah berkontribusi pada
 pengungkapan untuk kerangka kerja pelaporan dan penilaian.
                                                                         7 target dengan 13 indikator. Grafik menunjukkan Perusahaan
 Selain itu, Perusahaan melibatkan para pemangku kepentingan,
                                                                         telah berkontribusi pada TPB 2, 4, 6, 7, 8, 9, 11.
 termasuk pemasok dan kontraktor untuk mengkomunikasikan
 perkembangan dan melaporkannya kepada pemangku
                                                                         Beberapa program yang kami jalankan di tahun 2023 ini memiliki
 kepentingan eksternal. Transparansi dalam mengutamakan dan
                                                                         keterkaitan terhadap lebih dari satu TPB. Perusahaan selalu
 menghormati hak asasi manusia mendorong Perusahaan untuk
                                                                         berusaha memberikan program-program yang memiliki dampak
 membangun kepercayaan para pemangku kepentingan dan
                                                                         signifikan kepada masyarakat dengan mengusahakan dampak
 menunjukkan komitmennya dalam menjunjung tinggi standar
                                                                         dari suatu program tersebut dapat berkontribusi kepada lebih
 hak asasi manusia.
                                                                         dari satu Target Pembangunan Berkelanjutan.


                                                                                  Laporan Keberlanjutan 2023    PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 66
                                                                                                     Investing for
  66        Sosial
                                                                                            SUSTAINABLE FUTURE




Tahun 2023, Perusahaan berkontribusi pada 5 kategori dan 178 kegiatan telah berkontribusi pada TPB 2030 yaitu:

  No.         Program                      TPB                                   Penjelasan                                 Capaian

   1.     Pendidikan,                                           Realisasi       Rp                            Penyediaan beasiswa, bantuan sarana
          Kebudayaan dan                                        Dana:                2.876.819.312            dan prasarana sekolah, pembangunan
          Keagamaan                                                                                           tempat ibadah dan partisipasi kegiatan
                                                                Periode Pelaksanaan:                  2023    sosial kebudayaan



  2.      Kesejahteraan,                                        Realisasi       Rp                            Program CD/CSR untuk meningkatkan
          Penciptaan                                            Dana:                1.583.866.581            kesejahteraan, penciptaan lapangan
          Lapangan Kerja dan                                                                                  kerja, dan pengembangan keterampilan
          Pengembangan                                          Periode Pelaksanaan:                  2023
          Keterampilan



  3.      Lingkungan                                            Realisasi      Rp                             Bantuan perbaikan lingkungan seperti
                                                                Dana:               2.799.392.064             penyediaan akses air bersih, perbaikan
                                                                                                              jembatan, jalan, dan sarana prasarana
                                                                Periode Pelaksanaan:                  2023    umum



  4.      Kesehatan                                             Realisasi              Rp                     Bantuan pemeriksaan kesehatan,
                                                                Dana:                       82.659.801        program anak sehat stunting, dan
                                                                                                              bantuan bagi lansia
                                                                Periode Pelaksanaan:                  2023



  5.      Hubungan                                              Realisasi      Rp                             Bantuan untuk fasilitas pendukung
          Pemerintah                                            Dana:               5.428.970.302             pemerintah setempat dan partisipasi
                                                                                                              dalam proyek pemerintah seperti
                                                                Periode Pelaksanaan:                  2023    bantuan perbaikan jalan, pembangunan
                                                                                                              jembatan, perbaikan kantor desa, dan
                                                                                                              lain-lain.




10.11.2 TPL 2030
TPL 2030 adalah visi kami untuk menjadi perusahaan yang berkelanjutan dan terdiri dari empat komitmen dengan 10 target yaitu:


                                                               Iklim Positif
                                                 • Memastikan tidak adanya kehilangan
                                                   karbon bersih di kawasan konservasi
                                                 • Pengurangan emisi karbon dari
                                                   pengoperasian pabrik




        Kemajuan Inklusif
• Kesempatan yang sama bagi                                                                                       Lanskap Berkembang
  perempuan dalam posisi
  kepemimpinan                                                                                               • Meningkatkan rehabilitasi di
• Memberikan beasiswa kepada                                                                                   kawasan konservasi
  400 siswa dalam jarak 15 km dari                                                                           • Mewujudkan pengelolaan
  Mill pada tahun 2030                                                                                         Penanaman yang baik menuju
• Meningkatkan partisipasi dalam                                                                               Pasokan Kayu berkelanjutan pada
  skema dan kerjasama petani                                                                                   tahun 2030
  sebesar 35% pada program                                                                                   • Meningkatkan Pemantauan dan
  ekonomi berkelanjutan di 12                                                                                  Pengelolaan Keanekaragaman
  distrik sekitar operasional (pabrik                                                                          Hayati di Kawasan Konservasi
  dan perkebunan) pada tahun 2030




                                                     Pertumbuhan Berkelanjutan
                                                 • Mengurangi Produksi Limbah Padat
                                                 • Efisiensi penggunaan kembali air pada
                                                   tahun 2030


PT Toba Pulp Lestari Tbk       Laporan Keberlanjutan 2023
Page 67
                             Investing for
                             SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                               Sosial     67




10.12 PENGADUAN MASYARAKAT [OJK F.24]                             10.15 EVALUASI KEAMANAN PRODUK BAGI
Di sepanjang tahun 2023, terdapat 40 pengaduan dari pihak               PELANGGAN [OJK F.27, F.29]
eksternal yang masuk melalui hotline perusahaan berupa email/     Kami menerapkan dan memperhatikan Penilaian dampak
SMS dan telepon. Seluruh Pengaduan ditindaklanjuti sesuai         kesehatan dan keselamatan pelanggan dari produk Perusahaan-
dengan prosedur yang berlaku.                                     High Alpha Pulp maka produk Perusahaan dapat diterima di pasar
                                                                  domestik maupun internasional secara berkesinambungan.
Informasi lebih rinci terkait prosedur pengaduan dapat dilihat    Kami berkomitmen terhadap penilaian dampak kesehatan dan
dalam bagian Tata Kelola Keberlanjutan dalam laporan ini.         keselamatan pelanggan dari produk tertuang pada Kebijakan
                                                                  Mutu.
10.13 LAYANAN ATAS PRODUK KEPADA
      PELANGGAN [OJK F.17, F.28, F.30]
Pelanggan menjadi salah satu aspek penting bagi kami,
mengingat tanpa mereka kami tidak akan dapat maju dan
bertumbuh. Beberapa upaya kami lakukan dalam aspek
pelanggan antara lain adalah memastikan kesetaraan dalam
memberikan layanan kepada setiap pelanggan, senantiasa
berinovasi dan melakukan pengembangan produk, memastikan
mutu produk, memberikan dampak positif atas produk kami, dan
menjaga kepuasan para pelanggan.

Untuk memastikan produk kami memiliki dampak yang positif
kepada para pelanggan, kami telah melakukan penilaian pada
semua produk yang dijual kepada pelanggan. Dalam setiap
                                                                  Seluruh produk yang dihasilkan oleh perusahaan telah memenuhi
produk yang dihasilkan kami telah menginformasikan kepada
                                                                  standar kesehatan dan keselamatan pelanggan dan mematuhi
pelanggan atas grading dari produk tersebut. Informasi tersebut
                                                                  persyaratan undang-undang dan peraturan yang terkait dengan
disampaikan secara transparan kepada pelanggan.
                                                                  persyaratan produk.

Kami memantau secara rutin survei tingkat kepuasan
                                                                  Sesuai dengan kebijakan mutu Perusahaan kami berkomitmen
pelanggan di mana pada tahun 2023 kami mencatat perolehan
                                                                  dengan cara:
nilai 7.5 (Puas) dalam hasil survey kepuasan pelanggan.
                                                                  • Berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dan harapan
Hal ini menunjukan bahwa Perusahaan telah membuktikan
                                                                     pelanggan
komitmennya dalam aspek pelanggan.
                                                                  • Berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja
                                                                     dan keunggulan kompetitif kami melalui perbaikan
10.14 INOVASI PENGEMBANGAN PRODUK [OJK F.26]                         persyaratan produk, peningkatan pelayanan pelanggan serta
Seluruh produk kami memiliki nilai-nilai keberlanjutan.              peningkatan kemampuan teknologi pada proses pabrik dan
Keseluruhan atau 100% produk kami adalah produk yang                 pengembangan sumber daya manusia.
biodegradable dan di sepanjang rantai pasok kami, produk          • Berkomitmen untuk meninjau secara berkala Sistem
kami telah memberikan nilai-nilai keberlanjutan kepada seluruh       Manajemen Mutu untuk menentukan keefektifan dan
pemangku kepentingan termasuk masyarakat setempat,                   kesesuaiannya dan untuk memastikan bahwa Kebijakan
karyawan, pelanggan, pemegang saham, lingkungan, dan                 Mutu, Tujuan dan Sasaran sesuai dengan usaha.
pemangku kepentingan lainnya. Keseluruhan kegiatan
operasional kami juga selalu konsisten dalam mengedepankan        Produk yang kami tawarkan kepada para pelanggan yang
prinsip-prinsip keberlanjutan sehingga pengelolaan dampak         dihasilkan dari pabrikasi telah memiliki standar keselamatan.
terhadap lingkungan dan sosial dapat terjaga dengan baik.         Perusahaan kami memiliki perizinan, sertifikasi (PEFC-COC,
Perusahaan senantiasa melakukan inovasi pengembangan              ISO 14001:2015 Mill, ISO 9001:2015, SVLK Mill, SMK3 Mill,
produk melalui kegiatan KAIZEN di area mill maupun fiber untuk    Proper, Green Industry, PHL, IFCC, ISO 14001:2015 Forestry,
produktivitas, efektivitas dan efisiensi produksi.                ISO 45001:2018, SVLK PKR, SMK3 Forestry) untuk memenuhi
                                                                  standar keamanan dan juga untuk memastikan kepuasan
                                                                  pelanggan.

                                                                  Dengan penerapan kebijakan dan upaya tersebut, pada tahun
                                                                  2023 tidak terdapat produk yang ditarik kembali.




                                                                           Laporan Keberlanjutan 2023   PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 68
                                                                 Investing for
  68         Sosial
                                                        SUSTAINABLE FUTURE




       11.       Verifikasi Tertulis
                 dari Pihak Independen [OJK G.1]




PT Toba Pulp Lestari Tbk   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 69
Investing for
SUSTAINABLE FUTURE
                                                        Sosial      69




                     Laporan Keberlanjutan 2023   PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 70
                                                                 Investing for
  70       Sosial
                                                        SUSTAINABLE FUTURE




PT Toba Pulp Lestari Tbk   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 71
Investing for
SUSTAINABLE FUTURE
                                                        Sosial      71




                     Laporan Keberlanjutan 2023   PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 72
                                                                 Investing for
  72       Sosial
                                                        SUSTAINABLE FUTURE




PT Toba Pulp Lestari Tbk   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 73
                                                              Investing for
                                                              SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                                                                                                                                                     Lampiran                         73




      12.                    Lembar
                             Umpan Balik [OJK G.2]

Terima kasih kepada Bapak/Ibu/Saudara yang telah berkenan membaca Laporan Tahunan Keberlanjutan 2023 Toba Pulp Lestari. Guna
meningkatkan isi Laporan Keberlanjutan pada tahun-tahun mendatang, kami berharap Bapak/Ibu/Saudara bersedia untuk mengisi
Lembar Umpan Balik ini dengan melingkari salah satu jawaban dan mengisi titik-titik yang tersedia, kemudian mengirimkannya
kepada kami.


1. Laporan Keberlanjutan ini sudah memberikan informasi                                                                                 8. Informasi apa yang dinilai masih kurang dari Laporan
   yang jelas mengenai kinerja ekonomi, sosial dan lingkungan                                                                              Keberlanjutan ini dan perlu ditambahkan pada Laporan
   Perusahaan:                                                                                                                             Keberlanjutan mendatang?
    a. Setuju                                   b. Tidak Setuju                              c. Tidak Tahu
                                                                                                                                           ..................................................................................................................................
                                                                                                                                           ..................................................................................................................................
2. Laporan Tahunan Keberlanjutan ini sudah memberikan
                                                                                                                                           ..................................................................................................................................
   informasi yang jelas mengenai tanggung jawab sosial dan
                                                                                                                                           ..................................................................................................................................
   lingkungan Perusahaan:
                                                                                                                                           ..................................................................................................................................
    a. Setuju                                   b. Tidak Setuju                              c. Tidak Tahu
                                                                                                                                           ..................................................................................................................................
                                                                                                                                           ..................................................................................................................................
3. Materi dan data dalam Laporan Keberlanjutan ini mudah
                                                                                                                                           ..................................................................................................................................
   dimengerti dan dipahami:
                                                                                                                                           ..................................................................................................................................
    a. Setuju                                   b. Tidak Setuju                              c. Tidak Tahu
                                                                                                                                           Identitas Pengirim
4. Materi dan data dalam Laporan Keberlanjutan ini sudah
   cukup lengkap:                                                                                                                             Nama
    a. Setuju                                   b. Tidak Setuju                              c. Tidak Tahu                                    Surel

5. Apakah desain, tata letak, grafis dan foto-foto dalam Laporan                                                                           Identifikasi menurut kategori pemangku kepentingan:
   Keberlanjutan ini sudah bagus?                                                                                                          a. Pelanggan
                                                                                                                                           b. Investor
    a. Sudah Bagus                              b. Belum Bagus                               c. Tidak Tahu
                                                                                                                                           c. Pemerintah
                                                                                                                                           d. Komunitas Masyarakat
6. Informasi apa yang paling bermanfaat dari Laporan
                                                                                                                                           e. Karyawan
   Keberlanjutan ini?
                                                                                                                                           f. Media
   ..................................................................................................................................      g. Pemasok
   ..................................................................................................................................      h. Masyarakat
   ..................................................................................................................................      i. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
   ..................................................................................................................................      j. Lain-lain, mohon disebutkan ……….
   ..................................................................................................................................
   ..................................................................................................................................
                                                                                                                                           Mohon formulir ini dikirimkan kembali ke:
   ..................................................................................................................................
                                                                                                                                           Email: sustainability@tobapulp.com
   ..................................................................................................................................

                                                                                                                                           Kantor Pusat:
7. Informasi apa yang dinilai kurang bermanfaat dari Laporan
                                                                                                                                           Uniplaza, Gedung Timur, Lantai 3
   Keberlanjutan ini?
                                                                                                                                           Jl. Letjend. Haryono MT No.A-1 Medan 20231
   ..................................................................................................................................
                                                                                                                                           Telp. (6261) 453 2088
   ..................................................................................................................................
                                                                                                                                           Fax. (6261) 453 0967
   ..................................................................................................................................
   ..................................................................................................................................      Pabrik
   ..................................................................................................................................      Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian,
   ..................................................................................................................................      Kabupaten Toba
   ..................................................................................................................................      Telp. (62 632) 734 6000, 734 6001
   ..................................................................................................................................      Fax. (62 632) 734 6006
   ..................................................................................................................................
                                                                                                                                           Situs Web: www.tobapulp.com


                                                                                                                                                        Laporan Keberlanjutan 2023                                           PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 74
                                                                                        Investing for
  74        Lampiran
                                                                               SUSTAINABLE FUTURE




        13.     Tanggapan Terhadap Umpan Balik
                Laporan Keberlanjutan Tahun
                Sebelumnya [OJK G.3]
Perusahaan menerima 1 (satu) umpan balik pada laporan keberlanjutan periode sebelumnya untuk menambahkan pembahasan
terkait pengelolaan air limbah yang sudah kami tambahkan pada subbab air dan efluen pada laporan ini.




        14.     Penyajian Informasi
                Antar Periode Pelaporan

  No.                      Perbedaan                                    2023                                  2022

   1.    GRI 401-1: Perekrutan karyawan baru dan         Dijelaskan dalam pengungkapan         Dijelaskan dalam pengungkapan
         pergantian karyawan                             terkait: GRI 401-1                    terkait: GRI 401-1
   2.    GRI 404-1: Rata-Rata Jam Pelatihan Per Tahun Per Dijelaskan dalam pengungkapan        Dijelaskan dalam pengungkapan
         Karyawan                                         terkait: GRI 404-1                   terkait: GRI 404-1
   3.    GRI 202: Rasio Standar Upah Karyawan Entry-     Menjelaskan perbandingan antara       Menjelaskan perbandingan upah
         level Berdasarkan Jenis Kelamin Terhadap Upah   upah karyawan pemula berdasarkan      minimum yang diterima pekerja
         Minimum Regional                                jenis kelamin terhadap upah minimum   pemula yang dibandingkan
                                                         kabupaten                             berdasarkan gender
   4.    GRI 305: Emisi                                  Menjelaskan penjumlahan emisi         Menjelaskan kesalahan penulisan
                                                         cakupan 1 dan 2                       data




PT Toba Pulp Lestari Tbk    Laporan Keberlanjutan 2023
Page 75
                               Investing for
                               SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                                Lampiran       75




     15.     Daftar Pengungkapan Sesuai
             Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
             Nomor 51/POJK.03/2017 Dan SEOJK
             Nomor 16/SEOJK.04/2021 [OJK G.4]
No                                                  Nama Indeks                                                      Halaman

A.    Strategi Keberlanjutan

      A.1.    Penjelasan Strategi Keberlanjutan                                                                         25

B.    Ikhtisar Kinerja Aspek Keberlanjutan

      B.1.    Aspek Ekonomi                                                                                              7

      B.2.    Aspek Lingkungan Hidup                                                                                     7

      B.3.    Aspek Sosial                                                                                               8

C.    Profil Perusahaan

      C.1.    Visi, Misi, dan Nilai Keberlanjutan                                                                       18

      C.2.    Alamat Perusahaan                                                                                         14

      C.3.    Skala Usaha                                                                                               20

      C.4.    Produk, Layanan, dan Kegiatan Usaha yang Dijalankan                                                       14

      C.5.    Keanggotaan pada Asosiasi                                                                                 21

      C.6.    Perubahan Emiten dan Perusahaan Publik yang Bersifat Signifikan                                           15

D.    Penjelasan Direksi

      D.1.    Penjelasan Direksi                                                                                        10

E.    Tata Kelola Keberlanjutan

      E.1.    Penanggung Jawab Penerapan Keuangan Berkelanjutan                                                         22

      E.2.    Pengembangan Kompetensi Terkait Keuangan Berkelanjutan                                                    26

      E.3.    Penilaian Risiko Atas Penerapan Keuangan Berkelanjutan                                                    31

      E.4.    Hubungan Dengan Pemangku Kepentingan                                                                      34

      E.5.    Permasalahan Terhadap Penerapan Keuangan Berkelanjutan                                                    24

F.    Kinerja Keberlanjutan

      F.1.    Kegiatan Membangun Budaya Keberlanjutan                                                                   25

      Kinerja Ekonomi

      F.2.    Perbandingan Target dan Kinerja Produksi, Portofolio, Target Pembiayaan, atau Investasi,                  38
              Pendapatan dan Laba Rugi
      F.3.    Perbandingan Target dan Kinerja Portofolio, Target Pembiayaan, atau Investasi pada Instrumen              40
              Keuangan atau Proyek yang Sejalan dengan Keuangan Berkelanjutan
      Kinerja Lingkungan Hidup

      Aspek Umum

      F.4.    Biaya Lingkungan Hidup                                                                                    45

      Aspek Material

      F.5.    Penggunaan Material yang Ramah Lingkungan                                                                 49


                                                                              Laporan Keberlanjutan 2023     PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 76
                                                                                          Investing for
  76          Lampiran
                                                                                 SUSTAINABLE FUTURE




  No                                                     Nama Indeks                                          Halaman

        Aspek Energi

        F.6.      Jumlah dan Intensitas Energi yang Digunakan                                                   51

        F.7.      Upaya dan Pencapaian Efisiensi Energi dan Penggunaan Energi Terbarukan                        51

        Aspek Air

        F.8.      Penggunaan Air                                                                                53

        Aspek Keanekaragaman Hayati

        F.9       Dampak dari Wilayah Operasional yang Dekat atau Berada di Daerah Konservasi atau Memiliki     49
                  Keanekaragaman Hayati
        F.10      Usaha Konservasi Keanekaragaman Hayati                                                        49

        Aspek Emisi

        F.11      Jumlah dan Intensitas Emisi yang Dihasilkan Berdasarkan Jenisnya                              55

        F.12      Upaya dan Pencapaian Pengurangan Emisi yang Dilakukan                                         55

        Aspek Limbah Dan Efluen

        F.13      Jumlah Limbah dan Efluen yang Dihasilkan Berdasarkan Jenis                                    55

        F.14      Mekanisme Pengelolaan Limbah dan Efluen                                                       54

        F.15      Tumpahan yang Terjadi (Jika Ada)                                                              55

        Aspek Pengaduan Terkait Lingkungan Hidup

        F.16      Jumlah dan Materi Pengaduan Lingkungan Hidup yang Diterima dan Diselesaikan                   55

        Kinerja Sosial

        F.17.     Komitmen untuk Memberikan Layanan atas Produk dan/atau Jasa yang Setara kepada Konsumen       67

        Aspek Ketenagakerjaan

        F.18.     Kesetaraan Kesempatan Bekerja                                                                 57

        F.19.     Tenaga Kerja Anak dan Tenaga Kerja Paksa                                                      57

        F.20.     Upah Minimum Regional                                                                         59

        F.21.     Lingkungan Bekerja yang Layak dan Aman                                                        59

        F.22.     Pelatihan dan Pengembangan Kemampuan Pegawai                                                  61

        Aspek Masyarakat

        F.23.     Dampak Operasi Terhadap Masyarakat Sekitar                                                    62

        F.24.     Pengaduan Masyarakat                                                                          67

        F.25.     Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)                                              65

        Tanggung Jawab Pengembangan Produk/Jasa Berkelanjutan

        F.26      Inovasi dan Pengembangan Produk/Jasa Keuangan Berkelanjutan                                   67

        F.27.     Produk/Jasa yang Sudah Dievaluasi Keamanannya bagi Pelanggan                                  67

        F.28.     Dampak Produk/Jasa                                                                            67

        F.29.     Jumlah Produk yang Ditarik Kembali                                                            67

        F.30.     Survei Kepuasan Pelanggan Terhadap Produk dan/atau Jasa Keuangan Berkelanjutan                67


G.      Lain-lain:

        G.1.      Verifikasi Tertulis dari Pihak Independen (jika ada)                                          68

        G.2.      Lembar Umpan Balik                                                                            73

        G.3.      Tanggapan Terhadap Umpan Balik Laporan Keberlanjutan Tahun Sebelumnya                         74

        G.4.      Daftar Pengungkapan Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017.            75




PT Toba Pulp Lestari Tbk       Laporan Keberlanjutan 2023
Page 77
                                     Investing for
                                     SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                                                    Lampiran           77




     16.         Indeks Isi
                 GRI [GRI 1]

Pernyataan penggunaan                          PT Toba Pulp Lestari Tbk. telah melaporkan sesuai dengan Standar GRI untuk periode Januari - Desember
                                               2023.
GRI 1 yang digunakan                           GRI 1: Landasan 2021			
Standar Sektor GRI yang berlaku                PT Toba Pulp Lestari Tbk. tidak menggunakan Standar Sektor karena Standar Sektor GRI yang berlaku untuk
                                               perusahaan tidak tersedia. Sehingga standar sektor tidak berlaku.



     Standar                                                                                             Yang Tidak Dicantumkan
                                     Pengungkapan                     Halaman
       GRI                                                                         Persyaratan yang Tidak Dicantumkan            Alasan      Penjelasan
Pengungkapan umum
GRI 2:                 Organisasi dan praktik pelaporan mereka
Pengungkapan
Umum 2021              GRI 2-1        Rincian organisasi                  4
                       GRI 2-2        Entitas yang dimasukkan             6
                                      dalam pelaporan
                                      keberlanjutan organisasi
                       GRI 2-3        Periode, frekuensi, dan titik       6
                                      kontak pelaporan
                       GRI 2-4        Penyajian kembali informasi         6
                       GRI 2-5        Penjaminan eksternal                4
                       Aktivitas dan pekerja
                       GRI 2-6        Aktivitas, rantai nilai, dan        4
                                      hubungan bisnis lainnya
                       GRI 2-7        Tenaga kerja                        8
                       GRI 2-8        Pekerja yang bukan pekerja          8
                                      langsung
                       Tata Kelola
                       GRI 2-9        Struktur dan komposisi tata        22       Menjelaskan komposisi badan tata kelola       Tidak      Masih dalam
                                      kelola                                      tertinggi dan komitenya berdasarkan:          lengkap    proses
                                                                                  i.    anggota eksekutif dan noneksekutif;                pengumpulan
                                                                                  ii. independensi;                                        data
                                                                                  iii. masa jabatan anggota badan tata
                                                                                        kelola;
                                                                                  vi. kelompok sosial yang kurang terwakili;;
                                                                                  vii. kompetensi terkait dampak organisasi;
                                                                                  viii. perwakilan pemangku kepentingan.
                       GRI 2-10       Pencalonan dan pemilihan           22
                                      badan tata kelola tertinggi
                       GRI 2-11       Ketua badan tata kelola            22
                                      tertinggi
                       GRI 2-12       Peran badan tata kelola            27
                                      tertinggi dalam mengawasi
                                      manajemen dampak
                       GRI 2-13       Delegasi tanggung jawab            27
                                      untuk mengelola dampak
                       GRI 2-14       Peran badan tata kelola            27
                                      tertinggi dalam pelaporan
                                      keberlanjutan
                       GRI 2-15       Konflik kepentingan                33
                       GRI 2-16       Komunikasi masalah                 33
                                      penting
                       GRI 2-17       Pengetahuan kolektif badan         26
                                      tata kelola tertinggi
                       GRI 2-18       Evaluasi kinerja badan tata        22
                                      kelola tertinggi
                       GRI 2-19       Kebijakan remunerasi               22




                                                                                            Laporan Keberlanjutan 2023           PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 78
                                                                                              Investing for
  78        Lampiran
                                                                                     SUSTAINABLE FUTURE




       Standar                                                                                  Yang Tidak Dicantumkan
                                  Pengungkapan                  Halaman
         GRI                                                              Persyaratan yang Tidak Dicantumkan           Alasan       Penjelasan
                     GRI 2-20        Proses untuk menentukan      22
                                     remunerasi
                     GRI 2-21        Rasio kompensasi total       N/A     a. melaporkan rasio kompensasi total       Kendala     Sesuai
                                     tahunan                                 tahunan bagi individu dengan bayaran    kerahasiaan kebijakan
                                                                             tertinggi di organisasi terhadap median             perusahaan,
                                                                             (nilai tengah) total kompensasi tahunan             data
                                                                             untuk semua karyawan(tidak termasuk                 kompensasi
                                                                             individu dengan bayaran tertinggi).                 bersifat rahasia.
                                                                          b. melaporkan rasio kenaikan persentase
                                                                             dalam kompensasi total tahunan bagi
                                                                             individu dengan bayaran tertinggi di
                                                                             organisasi terhadap kenaikan persentase
                                                                             median (nilai tengah) total kompensasi
                                                                             tahunan untuk semua karyawan (tidak
                                                                             termasuk individu dengan bayaran
                                                                             tertinggi);
                                                                          c. melaporkan informasi kontekstual yang
                                                                             diperlukan untuk memahami data dan
                                                                             cara penghimpunan data.
                     Strategi, kebijakan, dan praktik
                     GRI 2-22        Pernyataan tentang           10
                                     strategi pembangunan
                                     berkelanjutan
                     GRI 2-23        Komitmen kebijakan           18
                     GRI 2-24        Menanamkan komitmen          25
                                     kebijakan
                     GRI 2-25        Proses untuk memperbaiki     31
                                     dampak negatif
                     GRI 2-26        Mekanisme untuk mencari      33
                                     nasihat dan mengemukakan
                                     masalah
                     GRI 2-27        Kepatuhan terhadap hukum     21
                                     dan peraturan
                     GRI 2-28        Asosiasi keanggotaan         21
                     Keterlibatan pemangku kepentingan
                     GRI 2-29        Pendekatan untuk             34
                                     keterlibatan pemangku
                                     kepentingan
                     GRI 2-30        Perjanjian perundingan        8
                                     kolektif
Topik Material
GRI 3: Topik Material 3-1            Proses untuk menentukan      35
2021                                 topik material
                     3-2             Daftar topik material        35
Kinerja Ekonomi
GRI 3: Topik Material 3-3            Manajemen topik material     37
2021




PT Toba Pulp Lestari Tbk        Laporan Keberlanjutan 2023
Page 79
                                Investing for
                                SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                                                 Lampiran       79




     Standar                                                                                        Yang Tidak Dicantumkan
                                Pengungkapan                   Halaman
       GRI                                                                  Persyaratan yang Tidak Dicantumkan               Alasan    Penjelasan
GRI 201: Kinerja     201-1       Nilai ekonomi langsung             37      Sebagian persayaratan dari poin a.ii terkait:             Informasi bisa
Ekonomi 2016                     yang dihasilkan dan              lihat     Nilai ekonomi yang didistribusikan:                       dilihat dalam
                                 didistribusikan               alasan dan   Pembayaran untuk penyedia modal,                          laporan tahunan
                                                               penjelasan   pembayaran untuk pemerintah berdasarkan                   2023
                                                                            negara.
                     201-2       Implikasi finansial serta        lihat     a. Risiko dan kesempatan yang diakibatkan Tidak           Bukan termasuk
                                 risiko dan peluang lain       alasan dan      oleh perubahan iklim yang berpotensi       berlaku     dalam topik
                                 akibat dari perubahan iklim   penjelasan      menghasilkan perubahan substantif                      material
                                                                               dalam operasi, pendapatan, atau
                                                                               pengeluaran, termasuk:
                                                                               i. deskripsi risiko atau kesempatan
                                                                                    dan klasifikasinya baik secara fisik,
                                                                                    regulatif, atau lainnya;
                                                                               ii. deskripsi dampak yang diasosiasikan
                                                                                    dengan risiko atau kesempatan;
                                                                               iii. implikasi finansial dari risiko atau
                                                                                    kesempatan sebelum tindakan
                                                                                    diambil;
                                                                               iv. metode yang digunakan untuk
                                                                                    mengelola risiko atau kesempatan;
                                                                               v. biaya dari langkah yang diambil untuk
                                                                                    mengelola risiko atau kesempatan.
                     201-3       Kewajiban program pensiun        39
                                 manfaat pasti dan program
                                 pensiun lainnya
                     201-4       Bantuan finansial yang           lihat     a. Nilai moneter total dari bantuan finansial Tidak       Bukan termasuk
                                 diterima dari pemerintah      alasan dan      yang diterima oleh organisasi dari           berlaku   dalam topik
                                                               penjelasan      pemerintah mana pun selama periode                     material
                                                                               pelaporan, yang mencakup:
                                                                               i. pembebasan pajak dan kredit pajak;
                                                                               ii. subsidi;
                                                                               iii. hibah investasi, hibah untuk penelitian
                                                                                     dan pengembangan, dan jenis dana
                                                                                     hibah lain yang relevan;
                                                                               iv. penghargaan;
                                                                               v. asilitas pembebasan royalti
                                                                                     sementara (royalty holidays);
                                                                               vi. bantuan finansial dari Badan Kredit
                                                                                     Ekspor (ECA);
                                                                               vii. insentif finansial;
                                                                               viii. tunjangan finansial lainnya yang
                                                                                     diterima atau dapat diterima dari
                                                                                     pemerintah mana pun untuk operasi
                                                                                     apa pun.
                                                                            b. Informasi dalam 201-4-a berdasarkan
                                                                               negara.
                                                                            c. Apakah, dan sejauh mana, pemerintah
                                                                               ikut dalam struktur kepemilikan saham.
Keberadaan Pasar
GRI 3: Topik Material 3-3        Manajemen topik material         59
2021
GRI 202: Keberadaan 202-1        Rasio standar upah               59
Pasar 2016                       karyawan entry-level
                                 berdasarkan jenis kelamin
                                 terhadap upah minimum
                                 regional
                     202-2       Proporsi manajemen senior        59
                                 yang berasal dari
                                 masyarakat lokal
Dampak Ekonomi Tidak Langsung
GRI 3: Topik Material 3-3        Manajemen topik material         40
2021
GRI 203: Dampak      203-1       Investasi infrastruktur dan      42
Ekonomi Tidak                    dukungan layanan
Langsung 2016
                     203-2       Dampak ekonomi tidak             41
                                 langsung yang signifikan
Praktik Pengadaan
GRI 3: Topik Material 3-3        Manajemen topik material         39
2021
GRI 204: Praktik     204-1       Proporsi pengeluaran untuk       39
Pengadaan 2016                   pemasok lokal




                                                                                       Laporan Keberlanjutan 2023           PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 80
                                                                                                   Investing for
  80           Lampiran
                                                                                          SUSTAINABLE FUTURE




        Standar                                                                                      Yang Tidak Dicantumkan
                                Pengungkapan                     Halaman
          GRI                                                                 Persyaratan yang Tidak Dicantumkan               Alasan    Penjelasan
Anti-korupsi
GRI 3: Topik Material 3-3         Manajemen topik material          lihat                                                     Tidak     Bukan termasuk
2021                                                             alasan dan                                                   berlaku   dalam topik
                                                                 penjelasan                                                             material
GRI 205: Anti-korupsi 205-1       Operasi-operasi yang dinilai      lihat     a. Jumlah dan persentase total dari operasi     Tidak     Bukan termasuk
2016                              memiliki risiko terkait        alasan dan      yang dinilai memiliki risiko terkait         berlaku   dalam topik
                                  korupsi                        penjelasan      korupsi.                                               material
                                                                              b. Risiko signifikan yang terkait dengan
                                                                                 korupsi yang diidentifikasi melalui
                                                                                 pengkajian risiko.
                      205-2       Komunikasi dan pelatihan          lihat     a. Jumlah dan persentase total                  Tidak     Bukan termasuk
                                  tentang kebijakan dan          alasan dan      anggota badan tata kelola yang telah         berlaku   dalam topik
                                  prosedur anti-korupsi          penjelasan      dikomunikasikan oleh organisasi mengenai               material
                                                                                 kebijakan dan prosedur anti-korupsi, yang
                                                                                 diuraikan berdasarkan wilayah.
                                                                              b. Jumlah dan persentase total karyawan
                                                                                 yang telah dikomunikasikan oleh
                                                                                 organisasi mengenai kebijakan dan
                                                                                 prosedur anti-korupsi, yang diuraikan
                                                                                 berdasarkan kategori karyawan dan
                                                                                 wilayah.
                                                                              c. Jumlah dan persentase total mitra
                                                                                 bisnis yang telah dikomunikasikan oleh
                                                                                 organisasi mengenai kebijakan dan
                                                                                 prosedur anti-korupsi, yang diuraikan
                                                                                 berdasarkan jenis mitra bisnis dan
                                                                                 wilayah. Menjelaskan apakah kebijakan
                                                                                 dan prosedur anti-korupsi organisasi telah
                                                                                 disampaikan kepada orang atau organisasi
                                                                                 lain.
                                                                              d. Jumlah dan persentase total anggota
                                                                                 badan tata kelola yang telah mengikuti
                                                                                 pelatihan anti-korupsi, yang diuraikan
                                                                                 berdasarkan wilayah.
                                                                              e. Jumlah dan persentase total karyawan
                                                                                 yang telah mengikuti pelatihan anti-korupsi,
                                                                                 yang diuraikan berdasarkan kategori
                                                                                 karyawan dan wilayah.
                      205-3       Insiden korupsi yang              lihat     a. Jumlah total dan sifat insiden korupsi       Tidak     Bukan termasuk
                                  terbukti dan tindakan yang     alasan dan      yang terbukti.                               berlaku   dalam topik
                                  diambil                        penjelasan   b. Jumlah total insiden yang terbukti yang                material
                                                                                 mengakibatkan karyawan diberhentikan
                                                                                 atau dihukum karena korupsi.
                                                                              c. Jumlah total insiden yang terbukti yang
                                                                                 mengakibatkan kontrak dengan mitra
                                                                                 bisnis diakhiri atau tidak diperbarui
                                                                                 karena pelanggaran terkait korupsi.
                                                                              d. Kasus hukum terkait korupsi yang
                                                                                 diajukan oleh publik terhadap organisasi
                                                                                 atau karyawannya selama periode
                                                                                 pelaporan dan hasil dari kasus-kasus
                                                                                 tersebut.



Perilaku Anti-persaingan
GRI 3: Topik Material 3-3         Manajemen topik material          lihat                                                     Tidak     Bukan termasuk
2021                                                             alasan dan                                                   berlaku   dalam topik
                                                                 penjelasan                                                             material
GRI 206: Perilaku     206-1       Langkah-langkah hukum             lihat     a. Jumlah tindakan hukum yang menunggu          Tidak     Bukan termasuk
Anti-persaingan                   untuk perilaku anti-           alasan dan      keputusan atau telah selesai selama          berlaku   dalam topik
2016                              persaingan, praktik            penjelasan      periode pelaporan sehubungan dengan                    material
                                  anti-trust dan monopoli                        perilaku anti-persaingan serta pelanggaran
                                                                                 terhadap peraturan anti-trust dan monopoli
                                                                                 di mana organisasi telah diidentifikasi
                                                                                 sebagai peserta.
                                                                              b. Hasil utama dari tindakan hukum yang
                                                                                 telah selesai, termasuk semua keputusan
                                                                                 atau putusan hakim.
Pajak
GRI 3: Topik Material 3-3         Manajemen topik material          lihat                                                     Tidak     Bukan termasuk
2021                                                             alasan dan                                                   berlaku   dalam topik
                                                                 penjelasan                                                             material




PT Toba Pulp Lestari Tbk      Laporan Keberlanjutan 2023
Page 81
                              Investing for
                              SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                                                Lampiran      81




     Standar                                                                                      Yang Tidak Dicantumkan
                              Pengungkapan                  Halaman
       GRI                                                               Persyaratan yang Tidak Dicantumkan                 Alasan     Penjelasan
GRI 207: Pajak 2019   207-1    Pendekatan terhadap pajak       lihat     a. Deskripsi pendekatan terhadap pajak            Tidak     Bukan termasuk
                                                            alasan dan      meliputi:                                      berlaku   dalam topik
                                                            penjelasan      i. apakah organisasi mempunyai                           material
                                                                                 strategi pajak, dan jika ada, tautan ke
                                                                                 strategi itu jika tersedia untuk umum;
                                                                            ii. badan tata kelola atau posisi tingkat
                                                                                 eksekutif di dalam organisasi
                                                                                 yang secara resmi meninjau dan
                                                                                 menyetujui strategi pajak, serta
                                                                                 frekuensi peninjauan tersebut;
                                                                            iii. pendekatan untuk kepatuhan
                                                                                 terhadap peraturan;
                                                                            iv. bagaimana pendekatan terhadap
                                                                                 pajak ditautkan dengan bisnis dan
                                                                                 strategi pembangunan berkelanjutan
                                                                                 organisasi.
                      207-2    Tata kelola, pengontrolan,      lihat     a. Deskripsi kerangka kerja tata kelola dan       Tidak     Bukan termasuk
                               dan manajemen risiko pajak   alasan dan      pengontrolan pajak, termasuk:                  berlaku   dalam topik
                                                            penjelasan      i. Badan tata kelola atau posisi tingkat                 material
                                                                                 eksekutif dalam organisasi yang
                                                                                 berakuntabilitas atas kepatuhan
                                                                                 terhadap strategi pajak;
                                                                            ii. bagaimana pendekatan pajak
                                                                                 ditanamkan di dalam organisasi;
                                                                            iii. pendekatan terhadap risiko
                                                                                 pajak, termasuk bagaimana risiko
                                                                                 diidentifikasi, dikelola, dan dipantau;
                                                                            iv. bagaimana kepatuhan terhadap
                                                                                 kerangka kerja tata kelola dan
                                                                                 pengendalian pajak dievaluasi.
                                                                         b. Deskripsi tentang mekanisme untuk
                                                                            pelaporan terkait perilaku yang tidak etis
                                                                            atau melanggar hukum dan integritas
                                                                            organisasi sehubungan dengan pajak.
                                                                         c. Deskripsi mengenai proses penjaminan
                                                                            atas pengungkapan pajak dan, jika
                                                                            berlaku, rujukan untuk laporan,
                                                                            pernyataan, atau opini penjaminan.
                      207-3    Keterlibatan pemangku           lihat     a. Deskripsi mengenai pendekatan terhadap         Tidak     Bukan termasuk
                               kepentingan dan              alasan dan      keterlibatan pemangku kepentingan              berlaku   dalam topik
                               pengelolaan kepedulian       penjelasan      dan pengelolaan kepedulian pemangku                      material
                               yang                                         kepentingan yang berkaitan dengan pajak,
                               berkaitan dengan pajak                       meliputi:
                                                                            i. pendekatan terhadap keterlibatan
                                                                                 dengan otoritas perpajakan;
                                                                            ii. pendekatan terhadap advokasi
                                                                                 kebijakan publik tentang pajak;
                                                                            iii. proses untuk mengumpulkan dan
                                                                                 mempertimbangkan pandangan
                                                                                 serta kepedulian para pemangku
                                                                                 kepentingan, termasuk pemangku
                                                                                 kepentingan eksternal.
                      207-4    Laporan per negara              lihat     a. Semua yurisdiksi pajak tempat entitas-        Tidak      Bukan termasuk
                                                            alasan dan      entitas yang dimasukkan dalam laporan         berlaku    dalam topik
                                                            penjelasan      keuangan organisasi yang terkonsolidasi                  material
                                                                            dan sudah diaudit, atau dalam informasi
                                                                            finansial yang didaftarkan di catatan
                                                                            umum, berkedudukan untuk tujuan
                                                                            perpajakan.
                                                                         b. Untuk setiap yurisdiksi pajak yang
                                                                            dilaporkan dalam Pengungkapan 207-4-a:
                                                                            i. Nama entitas yang berkedudukan di
                                                                                  yurisdiksi itu;
                                                                            ii. Aktivitas-aktivitas utama organisasi;
                                                                            iii. Jumlah karyawan, dan dasar
                                                                                  penghitungan jumlah ini;
                                                                            iv. Pendapatan dari penjualan pihak
                                                                                  ketiga;
                                                                            v. Pendapatan dari transaksi antar-grup
                                                                                  dengan yurisdiksi pajak lain;
                                                                            vi. Laba/kerugian sebelum pajak;
                                                                            vii. Aset berwujud (tangible) selain kas dan
                                                                                  yang setara dengan kas;
                                                                            viii. Pajak penghasilan perusahaan yang
                                                                                  dibayarkan secara tunai;
                                                                            ix. Pajak penghasilan perusahaan yang
                                                                                  ditimbulkan karena laba/rugi;
                                                                            x. Alasan-alasan adanya selisih antara
                                                                                  pajak penghasilan perusahaan yang
                                                                                  harus dibayar atas laba/rugi dengan
                                                                                  pajak yang jatuh tempo jika tarif pajak
                                                                                  diberlakukan berdasarkan undang-
                                                                                  undang diberlakukan pada laba/
                                                                                  kerugian sebelum pajak.
                                                                         c. Periode waktu yang dicakup oleh informasi
                                                                            yang dilaporkan dalam Pengungkapan
                                                                            207-4.



                                                                                    Laporan Keberlanjutan 2023              PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 82
                                                                                            Investing for
  82         Lampiran
                                                                                   SUSTAINABLE FUTURE




       Standar                                                                             Yang Tidak Dicantumkan
                               Pengungkapan                     Halaman
         GRI                                                              Persyaratan yang Tidak Dicantumkan   Alasan   Penjelasan
Material
GRI 3: Topik Material 3-3        Manajemen topik material         49
2021
GRI 301: Material    301-1       Material yang digunakan          50
2016                             berdasarkan berat atau
                                 volume
                     301-2       Material input dari daur         50
                                 ulang yang digunakan
Energi
GRI 3: Topik Material 3-3        Manajemen topik material         51
2021
GRI 302: Energi 2016 302-1       Konsumsi energi dalam            51
                                 organisasi
                     302-2       Konsumsi energi di luar          51
                                 organisasi
                     302-3       Intensitas energi                51
Air dan Efluen
GRI 3: Topik Material 3-3        Manajemen topik material         53
2021
GRI 303: Air dan     303-1       Interaksi dengan air sebagai     53
Efluen 2018                      sumber daya bersama
                     303-2       Manajemen dampak                 53
                                 yang berkaitan dengan
                                 pembuangan air
                     303-3       Pengambilan air                  54
                     303-4       Pembuangan air                   54
                     303-5       Konsumsi air                     54
Keanekaragaman Hayati
GRI 3: Topik Material 3-3        Manajemen topik material         45
2021
GRI 304:             304-1       Lokasi operasional yang          46
Keanekaragaman                   dimiliki, disewa, dikelola,
Hayati 2016                      atau berdekatan dengan
                                 kawasan lindung dan
                                 kawasan dengan nilai
                                 keanekaragaman hayati
                                 tinggi di luar kawasan
                                 lindung
                     304-2       Dampak signifikan dari           49
                                 kegiatan, produk, dan jasa
                                 pada keanekaragaman
                                 hayati
                     304-3       Habitat yang dilindungi atau     47
                                 direstorasi
                     304-4       Spesies Daftar Merah             47
                                 IUCN dan spesies daftar
                                 konservasi nasional dengan
                                 habitat dalam wilayah yang
                                 terkena efek operasi




PT Toba Pulp Lestari Tbk     Laporan Keberlanjutan 2023
Page 83
                                Investing for
                                SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                                                Lampiran      83




        Standar                                                                                   Yang Tidak Dicantumkan
                                Pengungkapan                 Halaman
          GRI                                                             Persyaratan yang Tidak Dicantumkan                Alasan     Penjelasan
Emisi
GRI 3: Topik Material 3-3        Manajemen topik material       55
2021
GRI 305: Emisi 2016     305-1    Emisi GRK (Cakupan 1)          55
                                 langsung
                        305-2    Emisi energi GRK (Cakupan      55
                                 2) tidak langsung
                        305-3    Emisi GRK (Cakupan 3)          55
                                 tidak langsung lainnya
                        305-4    Intensitas emisi GRK           55
                        305-5    Pengurangan emisi GRK          lihat     a. Emisi GRK berkurang sebagai akibat           Tidak      Bukan termasuk
                                                             alasan dan      langsung inisiatif pengurangan, dalam metrik berlaku    dalam topik
                                                             penjelasan      ton setara CO2.                                         material
                                                                          b. Gas-gas yang termasuk dalam penghitungan;
                                                                             apakah berupa CO2, CH4, N2O, HFC, PFC,
                                                                             SF6, NF3, atau semuanya.
                                                                          c. Tahun dasar atau kondisi awal, termasuk
                                                                             alasan untuk memilihnya.
                                                                          d. Cakupan di mana pengurangan terjadi;
                                                                             apakah (Cakupan 1) langsung, (Cakupan 2)
                                                                             energi tidak langsung, dan/atau (Cakupan 3)
                                                                             tidak langsung lainnya.
                                                                          e. Standar, metodologi, asumsi, dan/atau alat
                                                                             penghitungan yang digunakan.
                        305-6    Emisi zat perusak ozon         lihat     a. Produksi, impor, dan ekspor ODS dalam         Tidak     Bukan termasuk
                                 (ODS)                       alasan dan      metrik ton setara trichlorofluoromethane      berlaku   dalam topik
                                                             penjelasan      (FCF-11).                                               material
                                                                          b. Zat-zat yang dimasukkan dalam
                                                                             penghitungan.
                                                                          c. Sumber faktor emisi yang digunakan.
                                                                          d. Standar, metodologi, asumsi, dan/atau alat
                                                                             penghitungan yang digunakan.
                        305-7    Pengurangan emisi GRK          lihat     a. Emisi udara yang signifikan, dalam kilogram   Tidak     Bukan termasuk
                                                             alasan dan      atau kelipatannya, untuk masing-masing hal    berlaku   dalam topik
                                                             penjelasan      berikut:                                                material
                                                                             i. NOX
                                                                             ii. SOX
                                                                             iii. Polutan organik yang persisten (POP)
                                                                             iv. Senyawa organik yang mudah menguap
                                                                                  (VOC)
                                                                             v. Polutan udara berbahaya (HAP)
                                                                             vi. Materi partikulat (PM)
                                                                             vii. Kategori standar lainnya dari emisi
                                                                                  udara yang diidentifikasikan dalam
                                                                                  peraturanperaturan terkait
                                                                          b. Sumber faktor emisi yang digunakan.
                                                                          c. Standar, metodologi, asumsi, dan/atau alat
                                                                             penghitungan yang digunakan.
Limbah
GRI 3: Topik Material   3-3      Manajemen topik material       54
2021
GRI 306: Limbah         306-1    Timbulan limbah dan            54
2020                             dampak yang signifikan
                                 terkait limbah
                        306-2    Pengelolaan dampak yang        54
                                 signifikan terkait limbah
                        306-3    Timbulan limbah                55
                        306-4    Limbah yang dialihkankan       55
                                 dari pembuangan akhir
                        306-5    Limbah yang dikirimkan ke      55
                                 pembuangan akhir




                                                                                     Laporan Keberlanjutan 2023             PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 84
                                                                                                 Investing for
  84        Lampiran
                                                                                        SUSTAINABLE FUTURE




       Standar                                                                                     Yang Tidak Dicantumkan
                                 Pengungkapan                  Halaman
         GRI                                                                Persyaratan yang Tidak Dicantumkan               Alasan    Penjelasan
Penilaian Lingkungan Pemasok
GRI 3: Topik Material 3-3          Manajemen topik material       lihat                                                    Tidak      Bukan termasuk
2021                                                           alasan dan                                                  berlaku    dalam topik
                                                               penjelasan                                                             material
GRI 308: Material    308-1         Seleksi pemasok baru           lihat     a. Persentase pemasok baru yang                Tidak      Bukan termasuk
2016                               dengan menggunakan          alasan dan      diseleksi dengan menggunakan kriteria       berlaku    dalam topik
                                   kriteria lingkungan         penjelasan      lingkungan.                                            material
                     308-2         Dampak lingkungan negatif      lihat     a. Jumlah pemasok yang dinilai untuk            Tidak     Bukan termasuk
                                   dalam rantai pasokan dan    alasan dan      dampak lingkungan.                           berlaku   dalam topik
                                   tindakan yang               penjelasan   b. Jumlah pemasok yang diidentifikasi                     material
                                   telah diambil                               memiliki dampak lingkungan negatif aktual
                                                                               dan potensial yang signifikan.
                                                                            c. Dampak lingkungan negatif aktual dan
                                                                               potensial signifikan yang diidentifikasi
                                                                               dalam rantai pasokan.
                                                                            d. Persentase pemasok yang diidentifikasi
                                                                               sebagai memiliki dampak lingkungan
                                                                               negatif aktual dan potensial signifikan dan
                                                                               yang menyepakati dilakukannya perbaikan
                                                                               sebagai hasil dari penilaian.
                                                                            e. Persentase pemasok yang diidentifikasi
                                                                               sebagai memiliki dampak lingkungan
                                                                               negatif aktual dan potensial signifikan
                                                                               dan hubungan kerja dengan mereka
                                                                               diakhiri sebagai hasil dari penilaian, serta
                                                                               penyebabnya.
Kepegawaian
GRI 3: Topik Material 3-3          Manajemen topik material       57
2021
GRI 401:             401-1         Perekrutan karyawan baru       57
Kepegawaian 2016                   dan pergantian karyawan
                     401-2         Tunjangan yang diberikan       58
                                   kepada karyawan
                                   purnawaktu yang tidak
                                   diberikan kepada karyawan
                                   sementara atau paruh
                                   waktu
                     401-3         Cuti melahirkan                lihat     a. Total jumlah karyawan yang berhak           Tidak      Bukan termasuk
                                                               alasan dan      mendapat cuti melahirkan, berdasarkan       berlaku    dalam topik
                                                               penjelasan      jenis kelamin.                                         material
                                                                            b. Total jumlah karyawan yang mengambil
                                                                               cuti melahirkan, berdasarkan jenis kelamin.
                                                                            c. Total jumlah karyawan yang kembali
                                                                               bekerja pada periode pelaporan setelah
                                                                               cuti melahirkan berakhir, berdasarkan jenis
                                                                               kelamin.
                                                                            d. Total jumlah karyawan yang kembali
                                                                               bekerja setelah cuti melahirkan berakhir,
                                                                               yang masih dipekerjakan 12 bulan setelah
                                                                               kembali bekerja, berdasarkan jenis kelamin.
                                                                            e. Tingkat karyawan yang mengambil cuti
                                                                               melahirkan yang kembali bekerja dan dapat
                                                                               dipertahankan, berdasarkan jenis kelamin.
Hubungan Tenaga Kerja/Manajemen
GRI 3: Topik Material 3-3          Manajemen topik material       lihat                                                    Tidak      Bukan termasuk
2021                                                           alasan dan                                                  berlaku    dalam topik
                                                               penjelasan                                                             material
GRI 402: Hubungan    402-1         Periode pemberitahuan          lihat     a. Total jumlah karyawan yang berhak           Tidak      Bukan termasuk
Tenaga Kerja/                      minimum terkait perubahan   alasan dan      mendapat cuti melahirkan, berdasarkan       berlaku    dalam topik
Manajemen (2016)                   operasional                 penjelasan      jenis kelamin.                                         material
                                                                            b. Total jumlah karyawan yang mengambil
                                                                               cuti melahirkan, berdasarkan jenis
                                                                               kelamin.
                                                                            c. Total jumlah karyawan yang kembali
                                                                               bekerja pada periode pelaporan setelah
                                                                               cuti melahirkan berakhir, berdasarkan
                                                                               jenis kelamin.
                                                                            d. Total jumlah karyawan yang kembali
                                                                               bekerja setelah cuti melahirkan berakhir,
                                                                               yang masih dipekerjakan 12 bulan
                                                                               setelah kembali bekerja, berdasarkan
                                                                               jenis kelamin.
                                                                            e. Tingkat karyawan yang mengambil cuti
                                                                               melahirkan yang kembali bekerja dan
                                                                               dapat dipertahankan, berdasarkan jenis
                                                                               kelamin.



PT Toba Pulp Lestari Tbk       Laporan Keberlanjutan 2023
Page 85
                                  Investing for
                                  SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                                              Lampiran      85




     Standar                                                                                       Yang Tidak Dicantumkan
                                  Pengungkapan                  Halaman
       GRI                                                                   Persyaratan yang Tidak Dicantumkan           Alasan     Penjelasan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
GRI 3: Topik Material 3-3          Manajemen topik material        59
2021
GRI 403:             403-1         Sistem manajemen                59
Keselamatan dan                    keselamatan dan kesehatan
Kesehatan Kerja                    kerja
(2018)
                     403-2         Pengidentifikasian bahaya,      lihat     a. Deskripsi proses yang digunakan untuk      Tidak   Bukan termasuk
                                   penilaian risiko, dan        alasan dan      mengidentifkasi bahaya terkait pekerjaan berlaku   dalam topik
                                   investigasi insiden          penjelasan      dan menilai risiko secara rutin dan non-           material
                                                                                rutin, dan untuk menerapkan hierarki
                                                                                pengendalian agar dapat menghilangkan
                                                                                bahaya dan meminimalkan risiko,
                                                                                termasuk:
                                                                                i. cara organisasi memastikan
                                                                                     kualitas proses tersebut, termasuk
                                                                                     kompetensi orang-orang yang
                                                                                     melaksanakannya;
                                                                                ii. penjelasan hasil proses tersebut
                                                                                     digunakan untuk mengevaluasi dan
                                                                                     meningkatkan sistem manajemen
                                                                                     keselamatan dan kesehatan kerja
                                                                                     secara terus-menerus.
                                                                             b. Deskripsi proses bagi pekerja untuk
                                                                                melaporkan bahaya terkait pekerjaan
                                                                                dan situasi berbahaya, dan penjelasan
                                                                                mengenai cara pekerja dilindungi dari
                                                                                pembalasan akibat melaporkan bahaya.
                                                                             c. Deskripsi tentang kebijakan dan proses
                                                                                bagi pekerja untuk meninggalkan
                                                                                situasi kerja yang mereka yakini dapat
                                                                                menyebabkan kecelakaan kerja atau
                                                                                penyakit akibat kerja, dan penjelasan cara
                                                                                pekerja dilindungi dari tindak pembalasan
                                                                                akibat menghindari pekerjaan.
                                                                             d. Deskripsi proses yang digunakan
                                                                                untuk menginvestigasi insiden terkait
                                                                                pekerjaan, termasuk proses untuk
                                                                                mengidentifikasi bahaya dan menilai
                                                                                risiko yang berkaitan dengan insiden,
                                                                                untuk menentukan tindakantindakan
                                                                                korektif dengan menggunakan hierarki
                                                                                pengendalian, dan untuk menentukan
                                                                                perbaikan yang diperlukan dalam sistem
                                                                                manajemen keselamatan dan kesehatan
                                                                                kerja.




                                                                                       Laporan Keberlanjutan 2023         PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 86
                                                                                                 Investing for
  86        Lampiran
                                                                                        SUSTAINABLE FUTURE




       Standar                                                                                      Yang Tidak Dicantumkan
                              Pengungkapan                     Halaman
         GRI                                                                Persyaratan yang Tidak Dicantumkan                Alasan    Penjelasan
                   403-3        Layanan kesehatan kerja           59
                   403-4        Partisipasi, konsultasi, dan      58
                                komunikasi pekerja tentang
                                keselamatan dan kesehatan
                                kerja
                   403-5        Pelatihan pekerja mengenai        lihat     e. Deskripsi tentang pelatihan keselamatan       Tidak     Bukan termasuk
                                keselamatan dan kesehatan      alasan dan      dan kesehatan yang diberikan kepada           berlaku   dalam topik
                                kerja                          penjelasan      pekerja, termasuk pelatihan umum                        material
                                                                               dan pelatihan mengenai bahaya terkait
                                                                               pekerjaan tertentu, aktivitas berbahaya,
                                                                               atau situasi yang berbahaya.
                   403-6        Peningkatan kualitas              lihat     a. Penjelasan tentang cara organisasi       Tidak          Bukan termasuk
                                kesehatan pekerja              alasan dan      memfasilitasi akses pekerja terhadap     berlaku        dalam topik
                                                               penjelasan      layanan obat dan perawatan kesehatan                    material
                                                                               yang tidak terkait pekerjaan, dan ruang
                                                                               lingkup akses yang disediakan.
                                                                            b. Deskripsi semua layanan dan program
                                                                               sukarela untuk meningkatkan kualitas
                                                                               kesehatan yang ditawarkan kepada pekerja
                                                                               untuk mengatasi risiko kesehatan utama
                                                                               yang tidak terkait pekerjaan, termasuk
                                                                               mengatasi risiko kesehatan spesifik dan
                                                                               cara organisasi memfasilitasi akses
                                                                               pekerja ke layanan dan program tersebut.
                   403-7        Pencegahan dan mitigasi           lihat     a. Deskripsi pendekatan organisasi untuk         Tidak     Bukan termasuk
                                dampak-dampak                  alasan dan      mencegah atau memitigasi dampak               berlaku   dalam topik
                                keselamatan dan kesehatan      penjelasan      keselamatan dan kesehatan kerja negatif                 material
                                kerja yang secara langsung                     yang signifikan yang secara langsung
                                terkait hubungan bisnis                        berkaitan dengan operasi, produk atau
                                                                               layanan oleh karena hubungan bisnisnya,
                                                                               dan bahaya serta risiko terkait.
                   403-8        Pekerja yang tercakup             lihat     a. Jika organisasi telah                         Tidak     Bukan termasuk
                                dalam sistem manajemen         alasan dan      mengimplementasikan sistem manajemen          berlaku   dalam topik
                                keselamatan dan                penjelasan      keselamatan dan kesehatan berdasarkan                   material
                                kesehatan kerja                                pesyaratan hukum dan/atau standar/
                                                                               panduan yang diakui:
                                                                               i. jumlah dan persentase semua
                                                                                    karyawan dan pekerja yang bukan
                                                                                    karyawan tetapi pekerjaannya dan/
                                                                                    atau tempat kerjanya dikendalikan
                                                                                    oleh organisasi, yang tercakup dalam
                                                                                    sistem sejenis;
                                                                               ii. jumlah dan persentase semua
                                                                                    karyawan dan pekerja yang bukan
                                                                                    karyawan tetapi pekerjaannya dan/
                                                                                    atau tempat kerjanya dikendalikan
                                                                                    oleh organisasi, yang tercakup dalam
                                                                                    sistem sejenis yang sudah diaudit
                                                                                    secara internal;
                                                                               iii. jumlah dan persentase semua
                                                                                    karyawan dan pekerja yang bukan
                                                                                    karyawan tetapi pekerjaannya dan/
                                                                                    atau tempat kerjanya dikendalikan
                                                                                    oleh organisasi, yang tercakup dalam
                                                                                    sistem sejenis yang sudah diaudit atau
                                                                                    disertifikasi oleh pihak eksternal.
                                                                            b. Jika ada, berikan penjelasan tentang
                                                                               alasan mengenai pekerja yang tidak
                                                                               disertakan dalam pengungkapan ini,
                                                                               termasuk jenis pekerja yang dikecualikan.
                                                                            c. Semua informasi kontekstual yang
                                                                               diperlukan untuk memahami proses
                                                                               pengumpulan, seperti misalnya standar,
                                                                               metodologi, dan asumsi yang digunakan.
                   403-9        Kecelakaan kerja                  60
                   403-10       Penyakit Akibat Kerja             60




PT Toba Pulp Lestari Tbk    Laporan Keberlanjutan 2023
Page 87
                                 Investing for
                                 SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                                                   Lampiran      87




      Standar                                                                                         Yang Tidak Dicantumkan
                                 Pengungkapan                     Halaman
        GRI                                                                    Persyaratan yang Tidak Dicantumkan              Alasan    Penjelasan
Pelatihan dan Pendidikan
GRI 3: Topik Material 3-3           Manajemen topik material         61
2021
GRI 404:              404-1         Rata-rata jam pelatihan per      61
Pelatihan dan                       tahun per karyawan
Pendidikan (2016)
                      404-2         Program untuk                    62
                                    meningkatkan keterampilan
                                    karyawan dan program
                                    bantuan peralihan
                      404-3         Persentase karyawan              lihat     a. Persentase total karyawan berdasarkan      Tidak      Bukan termasuk
                                    yang menerima tinjauan        alasan dan      jenis kelamin dan berdasarkan kategori     berlaku    dalam topik
                                    rutin terhadap kinerja dan    penjelasan      karyawan yang menerima tinjauan rutin                 material
                                    pengembangan karier                           terhadap kinerja dan pengembangan karier
                                                                                  selama periode pelaporan.
Keanekaragaman dan Kesempatan Setara
GRI 3: Topik Material 3-3           Manajemen topik material         62
2021
GRI 405:              405-1         Keanekaragaman badan             62
Keanekaragaman                      tata kelola dan karyawan
dan Kesempatan
Setara (2016)         405-2         Rasio gaji pokok dan             lihat     a. Rasio gaji pokok dan remunerasi            Tidak      Bukan termasuk
                                    remunerasi perempuan          alasan dan      perempuan dibandingkan laki-laki untuk     berlaku    dalam topik
                                    dibandingkan                  penjelasan      setiap kategori karyawan, berdasarkan                 material
                                    laki-laki                                     lokasi operasi yang signifikan.
                                                                               b. Definisi yang digunakan untuk 'lokasi
                                                                                  operasi yang signifikan'.
Non-diskriminasi
GRI 3: Topik Material 3-3           Manajemen topik material         lihat                                                   Tidak      Bukan termasuk
2021                                                              alasan dan                                                 berlaku    dalam topik
                                                                  penjelasan                                                            material
GRI 406: Non-         406-1         Keanekaragaman badan             lihat     a. Jumlah total insiden diskriminasi selama Tidak        Bukan termasuk
diskriminasi (2016)                 tata kelola dan karyawan      alasan dan      periode pelaporan.                          berlaku   dalam topik
                                                                  penjelasan   b. Status insiden dan tindakan yang                      material
                                                                                  dilakukan berdasarkan rujukan berikut:
                                                                                  i. Insiden yang ditinjau oleh organisasi;
                                                                                  ii. Rencana remediasi yang sedang
                                                                                       dilaksanakan;
                                                                                  iii. Rencana remediasi yang telah
                                                                                       diterapkan, dengan hasil yang ditinjau
                                                                                       melalui proses kajian manajemen
                                                                                       internal rutin;
                                                                                  iv. Insiden yang tidak lagi menjadi subjek
                                                                                       tindakan.
Kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif
GRI 3: Topik Material 3-3           Manajemen topik material         lihat                                                   Tidak      Bukan termasuk
2021                                                              alasan dan                                                 berlaku    dalam topik
                                                                  penjelasan                                                            material
GRI 407: Kebebasan 407-1            Operasi dan pemasok di           lihat     a. Operasi dan pemasok di mana hak-hak        Tidak      Bukan termasuk
Berserikat dan                      mana hak atas kebebasan       alasan dan      pekerja untuk menjalankan kebebasan        berlaku    dalam topik
Perundingan Kolektif                berserikat                    penjelasan      berserikat atau perundingan kolektif                  material
(2016)                              dan perundingan kolektif                      mungkin dilanggar atau sedang
                                    mungkin berisiko                              mengalami risiko signifikan dalam hal:
                                                                                  i. jenis operasi (seperti pabrik
                                                                                      manufaktur) dan pemasok;
                                                                                  ii. negara-negara atau wilayah geografis
                                                                                      dengan operasi dan pemasok yang
                                                                                      dianggap berisiko.
                                                                               b. Tindakan yang dilakukan oleh organisasi
                                                                                  dalam periode pelaporan yang bertujuan
                                                                                  mendukung hak untuk menjalankan
                                                                                  kebebasan berserikat dan perundingan
                                                                                  kolektif.




                                                                                         Laporan Keberlanjutan 2023           PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 88
                                                                                                     Investing for
  88           Lampiran
                                                                                            SUSTAINABLE FUTURE




       Standar                                                                                          Yang Tidak Dicantumkan
                                 Pengungkapan                     Halaman
         GRI                                                                   Persyaratan yang Tidak Dicantumkan                 Alasan    Penjelasan
Pekerja anak
GRI 3: Topik Material 3-3          Manajemen topik material          lihat                                                       Tidak     Bukan termasuk
2021                                                              alasan dan                                                     berlaku   dalam topik
                                                                  penjelasan                                                               material
GRI 408: Pekerja      408-1        Operasi dan pemasok yang          lihat     a. Operasi dan pemasok yang dianggap              Tidak     Bukan termasuk
anak(2016)                         berisiko signifikan terhadap   alasan dan      memiliki risiko signifikan terhadap insiden:   berlaku   dalam topik
                                   insiden                        penjelasan      i. pekerja anak;                                         material
                                   pekerja anak                                   ii. pekerja muda yang terpapar pekerjaan
                                                                                      berbahaya.
                                                                               b. Operasi dan pemasok yang memiliki risiko
                                                                                  signifikan terhadap insiden pekerja anak
                                                                                  dalam hal:
                                                                                  i. jenis operasi (seperti pabrik
                                                                                      manufaktur) dan pemasok;
                                                                                  ii. negara-negara atau wilayah geografis
                                                                                      dengan operasi dan pemasok yang
                                                                                      dianggap berisiko.
                                                                               c. Tindakan yang dilakukan oleh organisasi
                                                                                  dalam periode pelaporan yang ditujukan
                                                                                  untuk berkontribusi pada penghapusan
                                                                                  pekerja anak secara efektif.
Kerja Paksa atau Wajib Kerja
GRI 3: Topik Material 3-3          Manajemen topik material          lihat                                                       Tidak     Bukan termasuk
2021                                                              alasan dan                                                     berlaku   dalam topik
                                                                  penjelasan                                                               material
GRI 409: Kerja Paksa 409-1         Operasi dan pemasok yang          lihat     a. Operasi dan pemasok yang memiliki              Tidak     Bukan termasuk
atau Wajib Kerja                   berisiko signifikan terhadap   alasan dan      risiko signifikan terhadap insiden kerja       berlaku   dalam topik
(2016)                             insiden kerja paksa atau       penjelasan      paksa atau wajib kerja dalam hal:                        material
                                   wajib kerja                                    i. jenis operasi (seperti pabrik
                                                                                       manufaktur) dan pemasok;
                                                                                  ii. negara-negara atau wilayah geografis
                                                                                       dengan operasi dan pemasok yang
                                                                                       dianggap berisiko.
                                                                               b. Tindakan yang dilakukan oleh organisasi
                                                                                  dalam periode pelaporan yang ditujukan
                                                                                  untuk berkontribusi pada penghapusan
                                                                                  segala bentuk kerja paksa atau wajib
                                                                                  kerja.
Praktik Keamanan
GRI 3: Topik Material 3-3          Manajemen topik material          lihat                                                       Tidak     Bukan termasuk
2021                                                              alasan dan                                                     berlaku   dalam topik
                                                                  penjelasan                                                               material
GRI 410: Praktik      410-1        Petugas keamanan yang             lihat     a. Persentase petugas keamanan yang          Tidak          Bukan termasuk
Keamanan (2016)                    dilatih mengenai kebijakan     alasan dan      telah menerima pelatihan resmi dalam      berlaku        dalam topik
                                   atau prosedur hak asasi        penjelasan      kebijakan organisasi tentang hak asasi                   material
                                   manusia                                        manusia atau prosedur spesifik dan
                                                                                  penerapannya pada keamanan.
                                                                               b. Apakah persyaratan pelatihan juga
                                                                                  berlaku bagi organisasi pihak ketiga yang
                                                                                  menyediakan petugas keamanan.
Hak-Hak Masyarakat Adat
GRI 3: Topik Material 3-3          Manajemen topik material          lihat                                                       Tidak     Bukan termasuk
2021                                                              alasan dan                                                     berlaku   dalam topik
                                                                  penjelasan                                                               material
GRI 411: Hak-Hak      411-1        Insiden pelanggaran               lihat     a. Jumlah total insiden pelanggaran yang       Tidak        Masih dalam
Masyarakat Adat                    yang melibatkan hak-hak        alasan dan      teridentifikasi yang melibatkan hak-        tersedia     proses
(2016)                             masyarakat adat                penjelasan      hak masyarakat adat selama periode                       konsolidasi
                                                                                  pelaporan.
                                                                               b. Status insiden dan tindakan yang
                                                                                  dilakukan berdasarkan rujukan berikut:
                                                                                  i. Insiden yang ditinjau oleh organisasi;
                                                                                  ii. Rencana remediasi yang sedang
                                                                                       dilaksanakan;
                                                                                  iii. Rencana remediasi yang telah
                                                                                       diterapkan, dengan hasil yang ditinjau
                                                                                       melalui proses kajian manajemen
                                                                                       internal rutin;
                                                                                  iv. Insiden yang tidak lagi menjadi subjek
                                                                                       tindakan.




PT Toba Pulp Lestari Tbk       Laporan Keberlanjutan 2023
Page 89
                              Investing for
                              SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                                               Lampiran      89




     Standar                                                                                     Yang Tidak Dicantumkan
                              Pengungkapan                   Halaman
       GRI                                                                Persyaratan yang Tidak Dicantumkan               Alasan     Penjelasan
Penilaian Hak Asasi Manusia
GRI 3: Topik Material 3-3      Manajemen topik material         lihat                                                     Tidak     Bukan termasuk
2021                                                         alasan dan                                                   berlaku   dalam topik
                                                             penjelasan                                                             material
GRI 412: Penilaian   412-1     Operasi-operasi yang telah       lihat     c. Jumlah total dan persentase operasi          Tidak     Bukan termasuk
Hak Asasi Manusia              melewati tinjauan hak asasi   alasan dan      yang telah melewati tinjauan hak asasi       berlaku   dalam topik
(2016)                         manusia atau penilaian        penjelasan      manusia atau penilaian dampak hak                      material
                               dampak                                        asasi manusia, berdasarkan negara.
                     412-2     Pelatihan karyawan               lihat     a. Jumlah total jam dalam periode          Tidak          Bukan termasuk
                               mengenai kebijakan atau       alasan dan      pelaporan yang dikhususkan untuk        berlaku        dalam topik
                               prosedur hak asasi            penjelasan      pelatihan mengenai kebijakan hak asasi                 material
                               manusia                                       manusia atau prosedur yang berkaitan
                                                                             dengan aspek hak asasi manusia yang
                                                                             relevan untuk operasi.
                                                                          b. Persentase karyawan yang dilatih selama
                                                                             periode pelaporan mengenai kebijakan
                                                                             hak asasi manusia atau prosedur yang
                                                                             berkaitan dengan aspek hak asasi
                                                                             manusia yang relevan untuk operasi.
                     412-3     Perjanjian dan kontrak           lihat     a. Jumlah total dan persentase perjanjian       Tidak     Bukan termasuk
                               investasi signifikan yang     alasan dan      serta kontrak investasi signifikan yang      berlaku   dalam topik
                               memasukkan klausulklausul     penjelasan      memasukkan klausul-klausul hak                         material
                               hak asasi manusia                             asasi manusia atau yang telah melalui
                               atau yang telah melalui                       penyaringan hak asasi manusia.
                               penyaringan hak asasi                      b. Definisi yang digunakan untuk ‘perjanjian
                               manusia                                       investasi signifikan’.
Masyarakat Lokal
GRI 3: Topik Material 3-3      Manajemen topik material         62
2021
GRI 413: Masyarakat 413-1      Operasi dengan keterlibatan      62        a. Persentase operasi dengan keterlibatan
Lokal (2016)                   masyarakat lokal, penilaian                   masyarakat lokal yang sudah
                               dampak, dan program                           diimplementasikan, penilaian dampak,
                               pengembangan                                  dan/atau program pengembangan,
                                                                             termasuk penggunaan:
                                                                             i. penilaian dampak sosial, termasuk
                                                                                   penilaian dampak gender, berdasarkan
                                                                                   proses partisipatif;
                                                                             ii. penilaian dampak lingkungan dan
                                                                                   pemantauan terus menerus;
                                                                             iii. pengungkapan publik atas hasil
                                                                                   penilaian dampak lingkungan dan
                                                                                   sosial;
                                                                             iv. program pengembangan masyarakat
                                                                                   lokal berdasarkan kebutuhan
                                                                                   masyarakat lokal;
                                                                             v. rencana keterlibatan pemangku
                                                                                   kepentingan berdasarkan pemetaan
                                                                                   pemangku kepentingan;
                                                                             vi. komite konsultasi masyarakat lokal
                                                                                   luas dan proses yang menyertakan
                                                                                   kelompok rentan;
                                                                             vii. dewan kerja, komite kesehatan dan
                                                                                   keselamatan kerja, serta badan-
                                                                                   badan perwakilan pekerja lain untuk
                                                                                   menangani dampak;
                                                                             viii. proses pengaduan keluhan masyarakat
                                                                                   lokal secara formal.
                     413-2     Operasi yang secara aktual       62        a. Operasi yang secara aktual dan yang
                               dan yang berpotensi                           berpotensi memiliki dampak negatif
                               memiliki dampak                               signifikan terhadap masyarakat lokal,
                               negatif signifikan terhadap                   termasuk:
                               masyarakat lokal                              i. lokasi operasi;
                                                                             ii. potensi dampak negatif dan aktual
                                                                                 yang signifikan dari operasi.




                                                                                    Laporan Keberlanjutan 2023             PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 90
                                                                                               Investing for
  90        Lampiran
                                                                                      SUSTAINABLE FUTURE




       Standar                                                                                    Yang Tidak Dicantumkan
                               Pengungkapan                  Halaman
         GRI                                                              Persyaratan yang Tidak Dicantumkan                Alasan     Penjelasan
Penilaian Sosial Pemasok
GRI 3: Topik Material 3-3        Manajemen topik material       lihat                                                      Tidak      Bukan termasuk
2021                                                         alasan dan                                                    berlaku    dalam topik
                                                             penjelasan                                                               material
GRI 414: Penilaian   414-1       Seleksi pemasok baru           lihat     a. Persentase pemasok baru yang diseleksi        Tidak      Masih dalam
Sosial Pemasok                   dengan menggunakan          alasan dan      dengan menggunakan kriteria sosial.           tersedia   proses
(2016)                           kriteria sosial             penjelasan                                                               konsolidasi
                     414-2       Dampak sosial negatif          lihat     a. Jumlah pemasok yang dinilai untuk             Tidak      Masih dalam
                                 dalam rantai pasokan dan    alasan dan      dampak sosial.                                tersedia   proses
                                 tindakan yang               penjelasan   b. Jumlah pemasok yang diidentifikasi                       konsolidasi
                                 telah diambil                               memiliki dampak sosial negatif aktual
                                                                             dan potensial yang signifikan.
                                                                          c. Dampak sosial negatif aktual dan
                                                                             potensial signifikan yang diidentifikasi
                                                                             dalam rantai pasokan.
                                                                          d. Persentase pemasok yang diidentifikasi
                                                                             sebagai memiliki dampak sosial negatif
                                                                             aktual dan potensial signifikan dan yang
                                                                             menyepakati dilakukannya perbaikan
                                                                             sebagai hasil dari penilaian.
                                                                          e. Persentase pemasok yang diidentifikasi
                                                                             sebagai memiliki dampak sosial negatif
                                                                             aktual dan potensial signifikan dan
                                                                             hubungan kerja dengan mereka diakhiri
                                                                             sebagai hasil dari penilaian, serta
                                                                             penyebabnya.
Kebijakan Publik
GRI 3: Topik Material 3-3        Manajemen topik material       lihat                                                      Tidak      Bukan termasuk
2021                                                         alasan dan                                                    berlaku    dalam topik
                                                             penjelasan                                                               material
GRI 415: Kebijakan   415-1       Kontribusi politik             lihat     a. Total nilai moneter kontribusi politik baik   Tidak      Bukan termasuk
Publik (2016)                                                alasan dan      secara finansial maupun dalam bentuk          berlaku    dalam topik
                                                             penjelasan      benda/barang yang diberikan langsung                     material
                                                                             dan tidak langsung oleh organisasi
                                                                             berdasarkan negara dan penerima/
                                                                             penerima manfaat.
                                                                          b. Jika berlaku, bagaimana nilai moneter
                                                                             kontribusi berupa benda/barang
                                                                             diperkirakan.
Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan
GRI 3: Topik Material 3-3        Manajemen topik material       lihat                                                      Tidak      Bukan termasuk
2021                                                         alasan dan                                                    berlaku    dalam topik
                                                             penjelasan                                                               material
GRI 416: Kesehatan   416-1       Penilaian dampak               lihat     a. Persentase kategori produk dan jasa           Tidak      Bukan termasuk
dan Keselamatan                  kesehatan dan keselamatan   alasan dan      yang signifikan yang dinilai dampak           berlaku    dalam topik
Pelanggan (2016)                 dari berbagai kategori      penjelasan      kesehatan dan keselamatannya untuk                       material
                                 produk dan jasa                             perbaikan.
                     416-2       Insiden ketidakpatuhan         lihat     a. Jumlah total insiden ketidakpatuhan           Tidak      Bukan termasuk
                                 sehubungan dengan           alasan dan      terhadap regulasi dan/atau peraturan          berlaku    dalam topik
                                 dampak kesehatan            penjelasan      sukarela yang menyangkut dampak                          material
                                 dan keselamatan dari                        kesehatan dan keselamatan dari produk
                                 produk dan jasa                             dan jasa dalam periode pelaporan,
                                                                             berdasarkan:
                                                                             i. insiden ketidakpatuhan terhadap
                                                                                  regulasi yang menghasilkan denda
                                                                                  atau hukuman;
                                                                             ii. insiden ketidakpatuhan terhadap
                                                                                  regulasi yang menghasilkan adanya
                                                                                  peringatan;
                                                                             iii. insiden ketidakpatuhan terhadap
                                                                                  peraturan sukarela.
                                                                          b. Jika organisasi tidak mengidentifikasi
                                                                             ketidakpatuhan apa pun terhadap
                                                                             regulasi dan/atau peraturan sukarela,
                                                                             pernyataan ringkas tentang fakta ini
                                                                             sudah cukup.




PT Toba Pulp Lestari Tbk     Laporan Keberlanjutan 2023
Page 91
                             Investing for
                             SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                                           Lampiran      91




     Standar                                                                                    Yang Tidak Dicantumkan
                             Pengungkapan                   Halaman
       GRI                                                               Persyaratan yang Tidak Dicantumkan            Alasan     Penjelasan
Pemasaran dan Pelabelan
GRI 3: Topik Material 3-3     Manajemen topik material         lihat                                                  Tidak     Bukan termasuk
2021                                                        alasan dan                                                berlaku   dalam topik
                                                            penjelasan                                                          material
GRI 417: Pemasaran   417-1    Persyaratan untuk pelabelan      lihat     a. Apakah masing-masing jenis informasi     Tidak      Bukan termasuk
dan Pelabelan                 dan informasi produk dan      alasan dan      berikut ini disyaratkan oleh prosedur    berlaku    dalam topik
(2016)                        jasa                          penjelasan      organisasi untuk pelabelan dan informasi            material
                                                                            produk dan jasa:
                                                                            i. Sumber komponen produk atau jasa;
                                                                            ii. Isi, khususnya yang berhubungan
                                                                                 dengan zat yang mungkin
                                                                                 menghasilkan dampak lingkungan
                                                                                 atau sosial;
                                                                            iii. Penggunaan produk atau jasa dengan
                                                                                 aman;
                                                                            iv. Pembuangan produk dan dampak
                                                                                 lingkungan atau sosial;
                                                                            v. Lainnya (jelaskan).
                                                                         b. Persentase kategori produk atau jasa
                                                                            yang signifikan yang dicakup dan
                                                                            dinilai kepatuhannya terhadap prosedur
                                                                            tersebut.
                     417-2    Insiden ketidakpatuhan           lihat     a. a. Jumlah total insiden ketidakpatuhan  Tidak       Bukan termasuk
                              terkait informasi dan         alasan dan      terhadap regulasi dan/atau peraturan    berlaku     dalam topik
                              pelabelan produk              penjelasan      sukarela yang menyangkut pelabelan dan              material
                              dan jasa                                      informasi produk dan jasa, berdasarkan:
                                                                            i. insiden ketidakpatuhan terhadap
                                                                                 regulasi yang menghasilkan denda
                                                                                 atau hukuman;
                                                                            ii. insiden ketidakpatuhan terhadap
                                                                                 regulasi yang menghasilkan adanya
                                                                                 peringatan;
                                                                            iii. insiden ketidakpatuhan terhadap
                                                                                 peraturan sukarela.
                                                                         b. Jika organisasi tidak mengidentifikasi
                                                                            ketidakpatuhan apa pun terhadap
                                                                            regulasi dan/atau peraturan sukarela,
                                                                            pernyataan ringkas tentang fakta ini
                                                                            sudah cukup.
                     417-3    Insiden ketidakpatuhan           lihat     a. Jumlah total insiden ketidakpatuhan       Tidak     Bukan termasuk
                              terkait komunikasi            alasan dan      terhadap regulasi dan/atau peraturan      berlaku   dalam topik
                              pemasaran                     penjelasan      sukarela yang menyangkut komunikasi                 material
                                                                            pemasaran, termasuk periklanan,
                                                                            promosi, dan pensponsoran,
                                                                            berdasarkan:
                                                                            i. insiden ketidakpatuhan terhadap
                                                                                 regulasi yang menghasilkan denda
                                                                                 atau hukuman;
                                                                            ii. insiden ketidakpatuhan terhadap
                                                                                 regulasi yang menghasilkan adanya
                                                                                 peringatan;
                                                                            iii. insiden ketidakpatuhan terhadap
                                                                                 peraturan sukarela.
                                                                         b. Jika organisasi tidak mengidentifikasi
                                                                            ketidakpatuhan apa pun terhadap
                                                                            regulasi dan/atau peraturan sukarela,
                                                                            pernyataan ringkas tentang fakta ini
                                                                            sudah cukup.
Privasi Pelanggan
GRI 3: Topik Material 3-3     Manajemen topik material         lihat                                                  Tidak     Bukan termasuk
2021                                                        alasan dan                                                berlaku   dalam topik
                                                            penjelasan                                                          material
GRI 418: Privasi     418-1    Pengaduan yang berdasar          lihat     a. Jumlah total pengaduan yang berdasar      Tidak     Bukan termasuk
Pelanggan (2016)              mengenai pelanggaran          alasan dan      yang diterima mengenai pelanggaran        berlaku   dalam topik
                              terhadap privasi              penjelasan      terhadap privasi pelanggan, yang                    material
                              pelanggan dan hilangnya                       dikategorikan berdasarkan:
                              data pelanggan                                i. pengaduan yang diterima dari pihak
                                                                                luar dan diperkuat oleh organisasi;
                                                                            ii. pengaduan dari badan regulatif.
                                                                         b. Jumlah total kebocoran, pencurian,
                                                                            atau kehilangan data pelanggan yang
                                                                            teridentifikasi.
                                                                         c. Jika organisasi tidak mengidentifikasi
                                                                            pengaduan yang berdasar apa pun,
                                                                            pernyataan ringkas tentang fakta ini
                                                                            sudah cukup.




                                                                                   Laporan Keberlanjutan 2023          PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 92
                                                                                    Investing for
  92         Lampiran
                                                                           SUSTAINABLE FUTURE




       17.      Glosarium

  B                                                              International Labour Organization (ILO) - Badan Perserikatan
                                                                 Bangsa-Bangsa (PBB) yang terus berupaya mendorong
                                                                 terciptanya peluang bagi perempuan dan laki-laki untuk
Badan Tata Kelola - Kelompok individu resmi yang
                                                                 memperoleh pekerjaan yang layak dan produktif secara
bertanggung jawab atas panduan strategis organisasi.
                                                                 bebas, adil, aman dan bermartabat.
Biaya Lingkungan Hidup - Pemakaian sumber daya
                                                                 Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) - Organisasi
disebabkan atau dipandu dengan usaha-usaha (aktivitas)
                                                                 berbentuk perkumpulan orang-orang perwakilan lembaga
untuk: mencegah atau mengurangi bahan sisa dan polusi,
                                                                 baik berasal dari perusahaan maupun lembaga lainnya yang
mematuhi regulasi lingkungan dan kebijakan perusahaan,
                                                                 memiliki fokus kepada keberlanjutan semua aspek sosial
dan kegagalan memenuhi regulasi dan kebijakan lingkungan.
                                                                 yang berada di internal maupun ekternal lembaga dalam
                                                                 rangka mewujudkan keberlanjutan semua aspek kehidupan
Black liquor - salah satu produk sampingan pada industri
                                                                 (penghidupan berkelanjutan).
pulp.

  D                                                              International Union for Conservation of Nature (IUCN) -
                                                                 The International Union for Conservation of Nature adalah
                                                                 jaringan lingkungan global tertua dan terbesar di dunia - serikat
Deforestasi - Hilangnya hutan alam sebagai Pertanian, Lahan
                                                                 keanggotaan yang demokratis dengan lebih dari 1.000 organisasi
Terdegradasi dll
                                                                 anggota pemerintah dan LSM, dan hampir 11.000 ilmuwan
                                                                 sukarelawan di lebih dari 160 negara. Organisasi ini membantu
Dissolving Pulp (DP) - Pulp selulosa berkualitas tinggi yang
                                                                 dunia menemukan solusi pragmatis untuk lingkungan yang
mempunyai kandungan hemiselulosa, lignin, dan resin yang
                                                                 paling mendesak dan tantangan pembangunan. Ini mendukung
rendah.
                                                                 penelitian ilmiah, mengelola proyek lapangan di seluruh dunia
                                                                 dan menyatukan pemerintah, organisasi nonpemerintah, badan
  F                                                              PBB, perusahaan, dan komunitas lokal untuk mengembangkan
                                                                 dan menerapkan kebijakan, undang-undang, dan praktik terbaik
Fungsi Ekosistem Gambut (FEG) - Gambut dengan
karakteristik tertentu yang memiliki fungsi dalam perlindungan
                                                                 International Organization for Standardization (ISO) -
dan keseimbangan tata air, penyimpan cadangan karbon, dan
                                                                 Organisasi Internasional untuk Standardisasi adalah federasi
pelestarian keanekaragaman hayati.
                                                                 badan standar nasional di seluruh dunia, mewakili lebih dari 140
                                                                 negara. ISO adalah organisasi non-pemerintah yang didirikan
  G                                                              pada tahun 1947, untuk mempromosikan pengembangan
                                                                 standardisasi dan kegiatan terkait secara global.
Global Reporting Initiative (GRI) - Standar multistakeholder
untuk pelaporan keberlanjutan, memberikan panduan dalam
menentukan konten dan indikator laporan.
                                                                   K
                                                                 Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) - Kawasan
  H                                                              hutan yang secara khusus diperuntukkan untuk kepentingan
                                                                 penelitian dan pengembangan kehutanan, pendidikan dan
Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) - Segala sesuatu yang
                                                                 pelatihan kehutanan serta religi dan budaya.
bersifat material (bukan kayu) yang diambil dari hutan untuk
dimanfaatkan bagi kegiatan ekonomi dan peningkatan
                                                                 Keanekaragaman hayati - Keanekaragaman hayati (dari
kesejahteraan masyarakat.
                                                                 “keanekaragaman hayati”) mengacu pada keragaman
                                                                 kehidupan di Bumi pada semua tingkatannya, dari gen hingga
  I                                                              ekosistem, dan dapat mencakup proses evolusi, ekologi, dan
                                                                 budaya yang menopang kehidupan.
IFCC - Indonesian Forestry Certification Cooperation adalah
suatu organisasi nirlaba yang bertujuan untuk mendorong
                                                                 Konsesi - Istilah umum untuk izin di mana hutan tanaman
dan meningkatkan pengelolaan hutan lestari di Indonesia,
                                                                 didirikan untuk produksi produk pulp dan kertas.
melalui penerapan sertifikasi kehutanan yang memenuhi
tolok ukur pengelolaan hutan lestari PEFC.




PT Toba Pulp Lestari Tbk   Laporan Keberlanjutan 2023
Page 93
                              Investing for
                              SUSTAINABLE FUTURE
                                                                                                               Lampiran        93




KPH - Kesatuan Pengelolaan Hutan adalah wilayah                   PEFC – COC - Programme for the Endorsement of Forest
pengelolaan hutan yang seluruh atau sebagian besar                Certification- Chain of Custody Pulp - Serat selulosa digunakan
wilayahnya terdiri dari hutan konservasi yang dikelola secara     dalam produksi kertas, tisu, dan papan. Dapat berasal dari kayu
efisien untuk melindungi sistem penyangga kehidupan,              keras, kayu lunak, dan serat tumbuhan.
mengawetkan keanekaragaman hayati dan memanfaatkan
keanekaragaman hayati secara lestari.                             PHPL - Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (Sustainable
                                                                  Production Forest Management)
  L
                                                                  PKB - Perjanjian Kerja Bersama yang merupakan hasil
LHP - Laporan Hasil Pemeriksaan berisi tentang pelaksanaan dan    perundingan antara serikat pekerja atau beberapa serikat pekerja
hasil Pemeriksaan.                                                yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang
                                                                  ketenagakerjaan dengan pengusaha.
Lime Kiln - Tempat pembakaran yang digunakan untuk kalsinasi
batu kapur                                                        PKR - Perkebunan Kayu Rakyat (Outgrower Schemes) adalah
                                                                  skema kerja sama antara perusahaan dengan masyarakat.
Lime Product - Bahan organik yang dihasilkan dari proses
kalsinasi lime kiln                                               PSDH - Provisi Sumber Daya Hutan (Forest Resources Provision)
                                                                  pungutan yang dikenakan kepada pemegang izin sebagai
Lokal - Pekerja/karyawan/ekonomi yang berada di wilayah           pengganti nilai intrinsik dari hasil hutan yang dipungut dari hutan
Indonesia                                                         negara.

LSM - Organisasi non-pemerintah merupakan organisasi              P2K3 - Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja
nirlaba yang didirikan oleh masyarakat untuk memperjuangkan       (Committee for Occupational Safety and Health) badan
kepentingannya pada bidang tertentu.                              pembantu di tempat kerja yang merupakan wadah kerjasama
                                                                  antarapengusaha dan pekerja untuk mengembangkan kerjasama
  N                                                               saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan
                                                                  keselamatan dan kesehatan kerja.
NKT - Nilai Konservasi Tinggi didefinisikan sebagai nilai-nilai
biologis, ekologis, sosial dan budaya yang dianggap penting di      S
tingkat nasional, regional dan global
                                                                  Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) -
  O                                                               Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau sistem
                                                                  manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagaimana
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Lembaga independen dan bebas       diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Indonesia 50/2012
dari campur tangan pihak lain dalam pengawasan, pemeriksaan,
dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang           Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) - Ketentuan yang
Nomor 21. Permodalan resmi dialihkan dari Kementerian Keuangan    mengatur tentang persyaratan pemenuhan legalitas kayu atau
dan Bapepam-LK kepada OJK pada tanggal 31 Desember 2012.          produk kayu melalui kegiatan verifikasi ketertelusuran kayu dan
                                                                  pemenuhan kewajiban serta kepatuhan terhadap peraturan
  P
                                                                  SKT - Stok Karbon Tinggi merupakan hutan yang menyimpan
PADIATAPA - Persetujuan Dengan Informasi Awal Tanpa Paksaan       simpanan karbon dan keanekaragaman hayati dalam jumlah
merupakan sebuah persetujuan yang dilakukan dengan tujuan         besar.
untuk melibatkan partisipasi masyarakat lokal atau masyarakat
adat sebelum dimulainya suatu kegiatan operasional                Skoring - Kawasan hutan dengan skoring > 175 ditentukan sesuai
                                                                  SK Mentan No.837 Tahun 1980
PBPH - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan - Hutan Tanaman
Industri adalah perizinan Berusaha yang diberikan kepada pelaku   Social Return on Investment (SROI) - Kerangka kerja yang
usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatan       digunakan untuk mengukur dan menghitung dampak nilai sosial
Pemanfaatan Hutan.                                                yang dihasilkan dari suatu program. SROI adalah tentang nilai,
                                                                  bukan uang



                                                                           Laporan Keberlanjutan 2023      PT Toba Pulp Lestari Tbk
Page 94
                                                                                        Investing for
  94       Lampiran
                                                                               SUSTAINABLE FUTURE




Suksesi - Perubahan bertahap dan dapat diprediksi dalam
komposisi spesies di area tertentu, atau perubahan yang terjadi di
                                                                       U
area geografis selama periode waktu tertentu.
                                                                     Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) - Usaha produktif
                                                                     yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah
Sustainability Policy Transparency Toolkit (SPOTT) - Platform
                                                                     memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.
online gratis yang menilai produsen komoditas, pengolah dan
pedagang pada pengungkapan public mereka mengenai
organisasi, kebijakan, dan praktik mereka terkait dengan
                                                                       W
lingkungan.
                                                                     Whistleblowing - Whistleblower, seorang individu yang, tanpa
                                                                     izin, mengungkapkan informasi pribadi atau rahasia tentang suatu
System close loop - Sistem yang mensirkulasi ulang bahan,
                                                                     organisasi, biasanya terkait dengan kesalahan atau pelanggaran.
informasi, atau energy tanpa input eksternal.
                                                                     Pelapor umumnya menyatakan bahwa tindakan tersebut
                                                                     dimotivasi oleh komitmen kepada publik
  T
TPA - Tempat Pembuangan Akhir (Landfill) merupakan tempat
                                                                       Z
untuk menimbun limbah yang sudah tidak dapat digunakan lagi.
                                                                     Zoological Society of London (ZSL) - Badan amal konservasi
                                                                     internasional yang bekerja untuk menciptakan dunia di mana
TPB - Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBBS merupakan
                                                                     satwa liar tumbuh subur.
agenda pembangunan global yang memiliki 17 target hingga
tahun 2030.




PT Toba Pulp Lestari Tbk    Laporan Keberlanjutan 2023
Page 95
2 23
L A P O R A N
KEBERLANJUTAN
Page 96
2 23
L A P O R A N
KEBERLANJUTAN
                   Kantor Terdaftar
                   Lantai 3, East Tower, Gedung Uniplaza
                   Jl. Letjend. Haryono MT No. A-1
                   Medan, Sumatera Utara
                   Indonesia 20231
                   Tel. (62 61) 453 2088
                   Fax. (62 61) 453 0967

                   Pabrik
                   Desa Pangombusan
                   Kecamatan Parmaksian
                   Sumatera Utara, Indonesia
                   Tel. (62 632) 734 6000, 734 6001
                   Fax. (62 632) 734 6006




www.tobapulp.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size8.37 MB
Published30 Apr 2024
Pages96
Characters472,430
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Toba Pulp Lestari Tbk p.1 ×323
linked person Sandeep Bhalla · Direktur Utama p.10 ×4
linked org Pinnacle Company Pte. Ltd. p.20
linked person Elisa Ganda Togu p.23
linked person Thomson Siagian p.23 ×2
linked person Anwar Lawden p.24
linked person Monang Simatupang p.24
linked person Niroshan Romesh Silva · Direktur p.24
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×6
possible org Negara Republik Indonesia p.29
unresolved person Pesan · Direktur Utama p.2
unresolved org Menteri Kehutanan p.15
unresolved — Aset (USD Ribu) p.20
unresolved org PT Ayamaru Sertifikasi p.21
unresolved org PT Sucofindo p.21
unresolved — Ignatius Ari Djoko Purnomo · Presiden Komisaris p.22 ×3
unresolved org Departemen Operasional dan Hubungan Masyarakat Fiber AUDIT INTERNAL Departemen p.24
unresolved org Departemen Departemen p.24 ×2
unresolved org Departemen Mill p.24
unresolved org Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK p.26
unresolved org Departemen Terkait Standar Operasional Prosedur p.31
unresolved org Departemen Terkait Management p.32
unresolved org Departemen Terkait p.32 ×2
unresolved org Departemen HRD p.39
unresolved org Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif p.42
unresolved org Menteri Lingkungan Hidup p.47
unresolved org Departemen Sustainability p.49
unresolved org Tata Kelola p.62 ×2
unresolved — Identifikasi menurut kategori pemangku kepentingan: p.73
unresolved — i. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) p.73
unresolved — j. Lain-lain, mohon disebutkan ………. p.73
unresolved — Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, p.73
unresolved org Kabupaten Toba p.73
unresolved org Kredit Ekspor p.79

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 2

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result