Skip to content
Back to announcement

20260827_ASLI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32133167_lamp2.pdf

Board change Needs review ASLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.939
PT. ASRI KARYA LESTARI, Tbk RCA
GENERAL CONTRACTOR Y

PT. ASRI KARYA LESTARI Tbk

SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT ASRI KARYA LESTARI TBK
NOMOR: 003/ASRI-DIR/SK/VIII/2026

TENTANG
PENGANGKATAN INTERNAL AUDIT

Menimbang: a. Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan
juga untuk meningkatkan penerapan prinsip tata kelola yang baik (Good
Corporate Governance) Perusahaan serta penerapan tata kelola
perusahaan yang baik sebagai Perusahaan Publik,

b. Bahwa dalam rangka mendorong kinerja PT Asri Karya Letari Tbk
(Perseroan”) serta melindungi kepentingan seluruh pemangku
kepentingan,

C. Bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan tata kelola perusahaan,
manajemen risiko, serta pengendalian internal secara independen dan
kompeten:

d. Bahwa setiap Perusahaan Publik wajib memiliki Unit Audit Internal, dan

e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diatas, maka Direksi
memandang perlu untuk menetapkan Kepala Internal Audit.

f. Bahwa Kepala Internal Audit diangkat dan diberhentikan berdasarkan
keputusan Direksi.

Mengingat: a. Anggaran Dasar Perseroan,

b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 56/POJK.04/2015
tentang Unit Audit Internal,

Cc. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-
2021 tanggal 29 Januari 2023 tentang Perubahan Peraturan Nomor 1-E
tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dan

d. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 27 April
2026.

Menetapkan: MENETAPKAN

1. Mengangkat Sdr. Agus Priyatna sebagai Kepala Internal Audit Perusahaan
terhitung sejak tanggal Surat Keputusan ini ditandatangani dengan tidak
mengurangi hak Direksi Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-
waktu,

2. Dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan hal-hal lainnya yang
berhubungan dengan kegiatan pengawasan internal Perseroan, Kepala
Internal Audit Perusahaan mengacu kepada POJK Nomor
56/POJK.04/2015 tentang Audit Internal.

3. Lingkup tugas Internal Audit diantaranya menyusun dan melaksanakan
rencana Audit Internal, mengevaluasi efektifitas manajemen risiko,
pengendalian dan tata kelola serta memberikan rekomendasi perbaikan
kepada Direksi dan Dewan Komisaris.

Page 2 OCR 0.891
PT. ASRI KARYA LESTARI, Tbk ORA
BAD re GENERAL CONTRACTOR &

4. Dalam pelaksanaan tugasnya, Intern Audit dapat berkoordinasi dengan
Komite Audit serta bertanggung jawab kepada Direktur Utama Perseroan.
5. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di
kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini,
maka diadakan perubahan dan/atau perbaikan sebagaimana semestinya.

Ditetapkan di : Jakarta
Padatanggal : 26 Agustus 2026

PT Asri Karya Lestari Tbk

di:
Direktur Utama (

Tembusan:  1.Direksi PT Asri Karya Lestari.
2,Arsip

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.86 MB
Published27 Aug 2026
Pages2
Characters2,726
Text sourceOCR
OCR confidence0.915

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASRI KARYA LESTARI Tbk p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Asri Karya Letari Tbk p.1 ×2
unresolved person Agus Priyatna p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 43 ms 13 Sep 2026 13:51

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result