Back to announcement
20260827_ASLI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32133167_lamp2.pdf
Board change Needs review ASLISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.939
PT. ASRI KARYA LESTARI, Tbk RCA GENERAL CONTRACTOR Y PT. ASRI KARYA LESTARI Tbk SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT ASRI KARYA LESTARI TBK NOMOR: 003/ASRI-DIR/SK/VIII/2026 TENTANG PENGANGKATAN INTERNAL AUDIT Menimbang: a. Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan juga untuk meningkatkan penerapan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) Perusahaan serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik sebagai Perusahaan Publik, b. Bahwa dalam rangka mendorong kinerja PT Asri Karya Letari Tbk (Perseroan”) serta melindungi kepentingan seluruh pemangku kepentingan, C. Bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, serta pengendalian internal secara independen dan kompeten: d. Bahwa setiap Perusahaan Publik wajib memiliki Unit Audit Internal, dan e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diatas, maka Direksi memandang perlu untuk menetapkan Kepala Internal Audit. f. Bahwa Kepala Internal Audit diangkat dan diberhentikan berdasarkan keputusan Direksi. Mengingat: a. Anggaran Dasar Perseroan, b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Unit Audit Internal, Cc. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01- 2021 tanggal 29 Januari 2023 tentang Perubahan Peraturan Nomor 1-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dan d. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 27 April 2026. Menetapkan: MENETAPKAN 1. Mengangkat Sdr. Agus Priyatna sebagai Kepala Internal Audit Perusahaan terhitung sejak tanggal Surat Keputusan ini ditandatangani dengan tidak mengurangi hak Direksi Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu- waktu, 2. Dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pengawasan internal Perseroan, Kepala Internal Audit Perusahaan mengacu kepada POJK Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Audit Internal. 3. Lingkup tugas Internal Audit diantaranya menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal, mengevaluasi efektifitas manajemen risiko, pengendalian dan tata kelola serta memberikan rekomendasi perbaikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
Page 2 OCR 0.891
PT. ASRI KARYA LESTARI, Tbk ORA BAD re GENERAL CONTRACTOR & 4. Dalam pelaksanaan tugasnya, Intern Audit dapat berkoordinasi dengan Komite Audit serta bertanggung jawab kepada Direktur Utama Perseroan. 5. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka diadakan perubahan dan/atau perbaikan sebagaimana semestinya. Ditetapkan di : Jakarta Padatanggal : 26 Agustus 2026 PT Asri Karya Lestari Tbk di: Direktur Utama ( Tembusan: 1.Direksi PT Asri Karya Lestari. 2,Arsip
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Asri Karya Letari Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
Agus Priyatna
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
43 ms
13 Sep 2026 13:51
no text layer - needs OCR