Skip to content
Back to announcement

20260507_JTPE_Pemanggilan RUPS_32078522_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted JTPE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.927
##fJASUINDO

SECURITY DOCUMENTS - CARD TECHNOLOGY
BUSINESS DOCUMENTS

Sidoarjo, 07 Mei 2026

Nomor :157/JTP/ACC/CS/V/2026
Lampiran  :-

Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

Kepada Yth.

Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa
PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta Selatan 12190

Perihal : Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025
PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (“JTPE”)

Dengan hormat,

Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POIK.04/2020, tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik, serta menindaklanjuti surat kami nomor
122/JTP/ACC/CS/IV/2026 perihal Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025
maka bersama ini kami sampaikan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 yang
akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Jumat / 29 Mei 2026
Waktu 109.00 WIB — selesai
Tempat : Hotel The Westin, Westin Room 5, Lantai M3

Jl. Raya Lontar No. 21, Surabaya
Agenda 3
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2025 termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris,
Laporan Direksi mengenai kegiatan Perseroan, dan pengesahan Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan
yang diaudit oleh akuntan publik serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
anggota Direksi dan Komisaris atas tindakan pengawasan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 (agcuit et de charge):

2. Penentuan penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku 2025,

3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku 2026,

4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan honorarium Direksi dan
Komisaris Perseroan, serta Pembagian Tugas dan Wewenang,

5. Penunjukan kembali susunan pengurus Perseroan,

6. Pemberian wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menambah fasilitas
pembiayaan, mengalihkan, dan melepaskan hak serta mengagunkan/menjaminkan sebagian besar harta

Surabaya Jakarta

JI. Raya Betro No.21 Gd. Office 8, Lt. 31 Unit B-E, SCBD Lot. 28

Sedati - Sidoarjo 61253 Jl.Jend Sudirman Kav. 52-53 . #

Indonesia Ul. Senopati Raya 8B) Jakarta Selatan 12190 www.jasuindo.com
Telp. (031) 8910919, 8910640 (Hunting) Indonesia

Fax (031)8910928 Telp. (021) 29333101 (Hunting)

Fax (021) 29333102
Jl. Raya Lingkar Timur Km. 1
Banjarsari, Buduran, Sidoarjo 61252

Page 2 OCR 0.938
JASUINDO

SECURITY DOCUMENTS « CARD TECHNOLOGY

Ts
8.

" BUSINESS DOCUMENTS
kekayaan Perseroan dan Anak Perusahaan untuk keperluan ekspansi usaha Perseroan dan Anak
Perusahaannya,

Persetujuan atas rencana pembelian kembali (Buyback) saham Perseroan,

Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Penjelasan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)

1

Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2025
termasuk didalamnya Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Direksi mengenai kegiatan Perseroan,
dan pengesahan Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan yang diaudit oleh akuntan publik sesuai dengan
ketentuan pasal 66, 67, dan 68 Undang Undang Perseroan Terbatas ("UUPT”), serta memberikan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Komisaris atas tindakan pengawasan
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (agcuit et de charge):

Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk menetapkan penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku
2025 sesuai dengan ketentuan pasal 70 dan 71 UUPT,

Memperhatikan pasal 68 UUPT, Perseroan mengusulkan kepada RUPST untuk menyetujui penunjukan
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026,

Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menentukan honorarium Direksi dan Komisaris Perseroan, serta Pembagian Tugas dan
Wewenang sesuai ketentuan pasal 96 dan 113 UUPT,

Penunjukan kembali susunan pengurus untuk periode jabatan yang berakhir sampai dengan RUPST di Tahun
2029,

Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk memberikan wewenang kepada Direksi dengan
persetujuan Dewan Komisaris untuk menambah fasilitas pembiayaan, mengalihkan, dan melepaskan hak
serta mengagunkan/menjaminkan sebagian besar harta kekayaan Perseroan dan Anak Perusahaan untuk
keperluan ekspansi usaha Perseroan dan Anak Perusahaannya,

Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk melakukan pembelian kembali (Buyback) saham yang
beredar di Bursa Efek Indonesia mengacuh pada ketentuan POJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian
Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka,

Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk melakukan perubahaan Anggaran Dasar Perseroan
mengacu pada Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 yang mengesahkan KBLI 2025,
sekaligus mencabut KBLI 2020 yang telah diundangkan pada 18 Desember 2025. Penyesuaian ini
mengakibatkan perubahan pada Pasal 3 Anggaran Dasar tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha.
Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 (UUPT), setiap perubahan pada pasal ini wajib
membutuhkan persetujuan pemegang saham melalui RUPS.

Demikian pemberitahuan kami, atas kerja sama Bapak/Ibu, kami berterima kasih.

Hormat kami,
PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk

Surabaya

Jakarta

Jl. Raya Betro No.21
Sedati - Sidoarjo 61253

Indonesia

Telp. (031) 8910919, 8910640 (Hunting)
Fax (031)8910928

Jl. Raya Lingkar Timur Km. 1
Banjarsari, Buduran, Sidoarjo 61252

Gd. Office 8, Lt. 31 Unit B-£, SCBD Lot. 28
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53

Ul. Senopati Raya 88) jakarta Selatan 12190
Indonesia

Telp. (021) 29333101 (Hunting)

Fax (021) 29333102

www,jasuindo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published7 May 2026
Pages2
Characters5,994
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jasuindo Tiga Perkasa Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Pusat Statistik p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result