Back to announcement
20260507_JTPE_Pemanggilan RUPS_32078522_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted JTPESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.927
##fJASUINDO SECURITY DOCUMENTS - CARD TECHNOLOGY BUSINESS DOCUMENTS Sidoarjo, 07 Mei 2026 Nomor :157/JTP/ACC/CS/V/2026 Lampiran :- Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Kepada Yth. Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190 Perihal : Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (“JTPE”) Dengan hormat, Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POIK.04/2020, tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik, serta menindaklanjuti surat kami nomor 122/JTP/ACC/CS/IV/2026 perihal Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 maka bersama ini kami sampaikan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 yang akan diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Jumat / 29 Mei 2026 Waktu 109.00 WIB — selesai Tempat : Hotel The Westin, Westin Room 5, Lantai M3 Jl. Raya Lontar No. 21, Surabaya Agenda 3 Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2025 termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Direksi mengenai kegiatan Perseroan, dan pengesahan Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan yang diaudit oleh akuntan publik serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Komisaris atas tindakan pengawasan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (agcuit et de charge): 2. Penentuan penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku 2025, 3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, 4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan honorarium Direksi dan Komisaris Perseroan, serta Pembagian Tugas dan Wewenang, 5. Penunjukan kembali susunan pengurus Perseroan, 6. Pemberian wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menambah fasilitas pembiayaan, mengalihkan, dan melepaskan hak serta mengagunkan/menjaminkan sebagian besar harta Surabaya Jakarta JI. Raya Betro No.21 Gd. Office 8, Lt. 31 Unit B-E, SCBD Lot. 28 Sedati - Sidoarjo 61253 Jl.Jend Sudirman Kav. 52-53 . # Indonesia Ul. Senopati Raya 8B) Jakarta Selatan 12190 www.jasuindo.com Telp. (031) 8910919, 8910640 (Hunting) Indonesia Fax (031)8910928 Telp. (021) 29333101 (Hunting) Fax (021) 29333102 Jl. Raya Lingkar Timur Km. 1 Banjarsari, Buduran, Sidoarjo 61252
Page 2 OCR 0.938
JASUINDO
SECURITY DOCUMENTS « CARD TECHNOLOGY
Ts
8.
" BUSINESS DOCUMENTS
kekayaan Perseroan dan Anak Perusahaan untuk keperluan ekspansi usaha Perseroan dan Anak
Perusahaannya,
Persetujuan atas rencana pembelian kembali (Buyback) saham Perseroan,
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Penjelasan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
1
Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2025
termasuk didalamnya Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Direksi mengenai kegiatan Perseroan,
dan pengesahan Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan yang diaudit oleh akuntan publik sesuai dengan
ketentuan pasal 66, 67, dan 68 Undang Undang Perseroan Terbatas ("UUPT”), serta memberikan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Komisaris atas tindakan pengawasan
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (agcuit et de charge):
Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk menetapkan penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku
2025 sesuai dengan ketentuan pasal 70 dan 71 UUPT,
Memperhatikan pasal 68 UUPT, Perseroan mengusulkan kepada RUPST untuk menyetujui penunjukan
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026,
Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menentukan honorarium Direksi dan Komisaris Perseroan, serta Pembagian Tugas dan
Wewenang sesuai ketentuan pasal 96 dan 113 UUPT,
Penunjukan kembali susunan pengurus untuk periode jabatan yang berakhir sampai dengan RUPST di Tahun
2029,
Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk memberikan wewenang kepada Direksi dengan
persetujuan Dewan Komisaris untuk menambah fasilitas pembiayaan, mengalihkan, dan melepaskan hak
serta mengagunkan/menjaminkan sebagian besar harta kekayaan Perseroan dan Anak Perusahaan untuk
keperluan ekspansi usaha Perseroan dan Anak Perusahaannya,
Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk melakukan pembelian kembali (Buyback) saham yang
beredar di Bursa Efek Indonesia mengacuh pada ketentuan POJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian
Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka,
Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk melakukan perubahaan Anggaran Dasar Perseroan
mengacu pada Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 yang mengesahkan KBLI 2025,
sekaligus mencabut KBLI 2020 yang telah diundangkan pada 18 Desember 2025. Penyesuaian ini
mengakibatkan perubahan pada Pasal 3 Anggaran Dasar tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha.
Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 (UUPT), setiap perubahan pada pasal ini wajib
membutuhkan persetujuan pemegang saham melalui RUPS.
Demikian pemberitahuan kami, atas kerja sama Bapak/Ibu, kami berterima kasih.
Hormat kami,
PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk
Surabaya
Jakarta
Jl. Raya Betro No.21
Sedati - Sidoarjo 61253
Indonesia
Telp. (031) 8910919, 8910640 (Hunting)
Fax (031)8910928
Jl. Raya Lingkar Timur Km. 1
Banjarsari, Buduran, Sidoarjo 61252
Gd. Office 8, Lt. 31 Unit B-£, SCBD Lot. 28
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
Ul. Senopati Raya 88) jakarta Selatan 12190
Indonesia
Telp. (021) 29333101 (Hunting)
Fax (021) 29333102
www,jasuindo.com
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pusat Statistik
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.