Skip to content
Back to announcement

20240429_BBSI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31630938_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed BBSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                                                 Kantor Pusat:

                                                                       Jl. Ir. H. Juanda No. 137 Bandung 40132
                                                                                   Telp.:(022) 2511900 (Hunting)
                                                                                               Fax.:(022) 2501819




                               PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                  PT KROM BANK INDONESIA TBK

        Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.51/POJK.04/2020 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No.15”), Direksi PT Krom Bank Indonesia Tbk (selanjutnya
disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu :

A. Pada :
   Hari / Tanggal               : Kamis/ 25 April 2024
   Pukul                        : 10.18 – 10.33 WIB
   Tempat                       : Kantor Pusat PT Krom Bank Indonesia Tbk
                                  Jalan Ir. H. Juanda Nomor 137, Kota Bandung 40132

Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 3 huruf (a) dan huruf (b) serta Pasal 13.a (i) Anggaran Dasar
Perseroan dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020),
pengumuman akan diadakannya Rapat telah dilakukan pada tanggal 19 Maret 2024 melalui: a) situs web
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), b) situs web Bursa Efek Indonesia dan, c) situs web Perseroan.
Sedangkan panggilan Rapat telah dilakukan pada tanggal 03 April 2024 melalui : a) situs web KSEI, b) situs
web Bursa Efek Indonesia dan, c) situs web Perseroan. Sesuai dengan iklan pemanggilan untuk Rapat ini,
mata acara untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah sebagai berikut :

Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa :

    1. Persetujuan atas Perubahan Susunan Pengurus Perseroan;

       B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

           DEWAN KOMISARIS
           Presiden Komisaris           : Masa Paskalis Lingga
           Komisaris Independen         : Markus Sugiono
           Komisaris Independen         : Zainal Abidin

           DIREKSI
           Presiden Direktur            : Anton Hermawan
           Direktur                     : Alvin James Kurniawan
           Direktur                     : Wisaksana Djawi
           Direktur                     : Laniwati Tjandra




                                PT Krom Bank Indonesia, Tbk.
Page 2
                                                                                                 Kantor Pusat:

                                                                       Jl. Ir. H. Juanda No. 137 Bandung 40132
                                                                                   Telp.:(022) 2511900 (Hunting)
                                                                                               Fax.:(022) 2501819




C. Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 3.267.150.473 (tiga miliar duaratus enampuluh tujuh juta
   seratus limapuluh ribu empatratus tujuhpuluh tiga) saham yang merupakan 88,91% (delapanpuluh
   delapan koma sembilan satu persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
   dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebanyak 3.674.723.301 (tiga miliar enamratus tujuhpuluh empat juta
   tujuhratus ‘duapuluh tiga ribu tigaratus satu) saham, dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal
   11 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat tersebut dapat dilangsungkan dan mengambil keputusan-
   keputusan yang sah dan mengikat perseroan mengenai seluruh agenda RUPS Luar Biasa.

D. Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
   pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

E. Mata Acara 1         : Tidak ada pertanyaan

F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
   Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk
   mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.

G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :

  MATA ACARA 1 :
             Setuju                                 Abstain                           Tidak Setuju

    3.267.150.473 suara atau 100 %                 Tidak ada                           Tidak ada

 Keterangan : Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
              sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.


Keputusan Mata Acara 1 :
MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk :
 1. Mengubah susunan pengurus Perseroan dengan perubahan sebagai berikut:
    a. Memberhentikan dengan hormat Tuan Doktorandus MASA PASKALIS LINGGA, dalam jabatannya
       selaku Presiden Komisaris Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung
       jawab (acquit et decharge) atas tindakan pengawasan yang dijalankan di Perseroan, selama
       tindakan tersebut tercantum dalam laporan Perseroan
    b. Mengangkat Tuan DINNO INDIANO, dalam jabatannya sebagai Presiden Komisaris Perseroan.
       Pengangkatan dan Pemberhentian anggota Dewan Komisaris tersebut akan berlaku efektif setelah
       Tuan DINNO INDIANO mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian
       kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menjabat sebagai Presiden Komisaris
       Perseroan dan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk masa jabatan selama
       3 (tiga) tahun hingga 25-04-2027 (duapuluh lima April duaribu duapuluh tujuh), sehingga
       selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Perseroan adalah sebagai berikut :




                                PT Krom Bank Indonesia, Tbk.
Page 3
                                                                                         Kantor Pusat:

                                                               Jl. Ir. H. Juanda No. 137 Bandung 40132
                                                                           Telp.:(022) 2511900 (Hunting)
                                                                                       Fax.:(022) 2501819




  SEMULA :
  Presiden Komisaris        : Tuan Doktorandus MASA PASKALIS LINGGA;
  Komisaris Independen      : Tuan ZAINAL ABIDIN;
  Komisaris Independen      : Tuan MARKUS SUGIONO;
  Presiden Direktur         : Tuan ANTON HERMAWAN;
  Direktur                  : Tuan ALVIN JAMES KURNIAWAN;
  Direktur                  : Tuan WISAKSANA DJAWI, Master of Business Studies;
  Direktur                  : Nyonya LANIWATI TJANDRA, Sarjana Hukum;

  MENJADI :
  Presiden Komisaris        : Tuan DINNO INDIANO;
  Komisaris Independen      : Tuan ZAINAL ABIDIN;
  Komisaris Independen      : Tuan MARKUS SUGIONO;
  Presiden Direktur         : Tuan ANTON HERMAWAN;
  Direktur                  : Tuan ALVIN JAMES KURNIAWAN;
  Direktur                  : Tuan WISAKSANA DJAWI, Master of Business Studies;
  Direktur                  : Nyonya LANIWATI TJANDRA, Sarjana Hukum;

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
   menyatakan dan/atau menegaskan kembali keputusan agenda pertama dari Rapat ke dalam akta
   Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan
   Komisaris kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, mendaftarkannya
   dalam daftar Perseroan, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

                                     Bandung, 29 April 2024
                                 PT KROM BANK INDONESIA TBK
                                           Direksi




                            PT Krom Bank Indonesia, Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published29 Apr 2024
Pages3
Characters8,189
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held25 Apr 2024 · 10:18–10:33
Present3,267,150,473 (88.91%)
Chair—
Agenda 1
For
3,267,150,473
100.00%
Against
—
—
Abstain
47
—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KROM BANK INDONESIA TBK p.1 ×17
linked person Markus Sugiono p.1 ×4
linked person Zainal Abidin p.1 ×4
linked person Anton Hermawan p.1 ×4
linked person Alvin James Kurniawan p.1 ×4
linked person Wisaksana Djawi p.1 ×4
linked person Laniwati Tjandra p.1 ×4
linked person DINNO INDIANO p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org negara Republik Indonesia p.3
unresolved person Ir. H. Juanda p.1 ×4
unresolved org BANK INDONESIA p.1 ×7
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Doktorandus MASA PASKALIS LINGGA p.2 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 988 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Notaris dan selanjutnya memberitahukan '
                                'perubahan susunan anggota Direksi dan anggota '
                                'Dewan Komisaris kepada Menteri Hukum dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia, '
                                'mendaftarkannya dalam daftar Perseroan, serta '
                                'untuk melakukan segala tindakan yang '
                                'diperlukan sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku di negara '
                                'Republik Indonesia. Bandung, 29 April 2024 PT '
                                'KROM BANK INDONESIA TBK Direksi PT Krom Bank '
                                'Indonesia, Tbk.',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas Perubahan Susunan Pengurus Perseroan; '
                      'B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam '
                      'Rapat : DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris : Masa '
                      'Paskalis Lingga Komisaris Independen : Markus Sugiono '
                      'Komisaris Independen : Zainal Abidin DIREKSI Presiden '
                      'Direktur : Anton Hermawan Direktur : Alvin James '
                      'Kurniawan Direktur : Wisaksana Djawi Direktur : '
                      'Laniwati Tjandra PT Krom Bank Indo',
             'votes_abstain': '47',
             'votes_against': None,
             'votes_for': '3267150473'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-04-25',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '88.91',
 'shares_present': '3267150473',
 'shares_total_voting': '3674723301',
 'time_end': '10:33:00',
 'time_start': '10:18:00',
 'venue': 'Kantor Pusat PT Krom Bank Indonesia Tbk Jalan Ir. H. Juanda Nomor '
          '137, Kota Bandung 40132'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result