Skip to content
Back to announcement

20240429_MPIX_Pengumuman RUPS_31630664_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted MPIX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                      PENGUMUMAN
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                            PT MITRA PEDAGANG INDONESIA Tbk

Direksi PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang
Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) pada hari Rabu, tanggal 05 Juni 2024.

Rapat Perseroan akan diselenggarakan dengan kehadiran Pemegang Saham Perseroan secara fisik dan elektronik
dengan menggunakan e-RUPS melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“PT KSEI”).

Sesuai dengan ketentuan Pasal 27 dan Pasal 28 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
No.15/2020”) dan Pasal 23 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat
dapat memberikan kuasa secara elektronik kepada PT Bima Registra selaku Biro Administrasi Efek yang
ditunjuk oleh Perseroan melalui fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh PT KSEI pada tautan
https://easy.ksei.co.id

Sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat 1 POJK No. 15/2020 dan Pasal 21 ayat 11 huruf (a) poin (i) Anggaran
Dasar Perseroan, Pemanggilan Rapat kepada Pemegang Saham akan diumumkan di situs web Penyedia
eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id), situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs web Perseroan
(https://mpstore.co.id) pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024.

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau Pemegang Saham pada sub-rekening efek PT KSEI pada
penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada hari Senin, tanggal 13 Mei 2024.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 POJK No.15/2020 dan Pasal 21 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, setiap
usulan dari Pemegang Saham Perseroan wajib dimasukkan dalam mata acara Rapat apabila memenuhi syarat-
syarat sebagai berikut:

1. Usulan tersebut telah diajukan secara tertulis kepada kepada penyelenggara RUPS oleh 1 (satu) atau lebih
   Pemegang Saham yang mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh
   saham dengan hak suara;
2. Usulan tersebut diajukan secara tertulis dan diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari
   sebelum tanggal Pemanggilan Rapat, yaitu hari Selasa, tanggal 07 Mei 2024 pada pukul 16.00 WIB;
3. Usulan tersebut harus dilakukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan Perseroan,
   merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan RUPS, menyertakan alasan dan bahan usulan mata
   acara RUPS, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

                                  Kabupaten Bangkalan, 29 April 2024

                               Direksi PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published29 Apr 2024
Pages1
Characters2,948
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MITRA PEDAGANG INDONESIA Tbk p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Bima Registra p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result