Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk.
Direksi PT Tembaga Mulia Semanan, Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada seluruh
Pemegang Saham bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”) pada hari Jumat, tanggal 12 Juni 2026.
Sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dengan memperhatikan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), dengan ini disampaikan bahwa:
1. Pemegang saham yang berhak hadir / diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah
Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
atau Pemegang Saham dalam sub rekening di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada
penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) pada hari Rabu,
tanggal 20 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
2. Pemegang saham Perseroan dapat mengusulkan mata acara Rapat jika memenuhi persyaratan
sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (3) POJK 15/2020 dan Pasal 12 Anggaran Dasar
Perseroan, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh)
bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang
sah;
b. diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan;
c. usulan tersebut telah diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari
sebelum tanggal pemanggilan Rapat;
d. usulan tersebut harus dilakukan dengan itikad baik; mempertimbangkan kepentingan
Perseroan; merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat; menyertakan
alasan dan bahan usulan mata acara Rapat; dan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan.
3. Pemanggilan Rapat beserta mata acara Rapat akan diumumkan pada situs web BEI, situs web
Perseroan dan situs web KSEI pada Kamis, tanggal 21 Mei 2026
Page 2
4. Para Pemegang Saham dapat hadir secara elektronik dengan cara memberikan kuasa secara
elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang akan
disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) dalam
proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak
hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum
hari penyelenggaraan Rapat yaitu hari Kamis, 11 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Sesuai Pasal 8 ayat
(3) POJK 16/2020, Pemegang Saham atau Penerima Kuasa dari Pemegang Saham dapat hadir
secara fisik maupun secara elektronik melalui e-RUPS yang disediakan oleh KSEI.
Jakarta , 6 Mei 2026
Direksi
PT. Tembaga Mulia Semanan, Tbk.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
222 ms
12 Sep 2026 19:33
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'AGM'}