Skip to content
Back to announcement

Check List VIII G 7 - LK RPI 31 Maret 2024.pdf

Financial statement Text extracted PSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 45

Page 1
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA

Petunjuk Pengisian Checklist:

1     Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan
      Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2     Tanda (V) diisi pada kolom „Ada' apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom
      „Keterangan' ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3     Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda V) diisi pada kolom Tidak Ada' dengan menambahkan
      keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4     Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (V) diisi pada
      kolom „N/A'.
5     Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).

Data Umum

Nama Emiten/Perusahaan Publik : PT Red Planet Indonesia Tbk (d/h PT Pusako Tarinka Tbk)
Bidang Usaha        : Perhotelan
Jenis penawaran Umum     :-

                                                                                               31-Mar-24            31-Dec-23            31-Dec-22
Nama Kantor Akuntan Publik :                                                                     Kanaka              Kanaka               Kanaka
                                                                                              Puradiredja,         Puradiredja,         Puradiredja,
                                                                                               Suhartono            Suhartono            Suhartono
Nama Partner                    :                                                                  Aris                Aris                 Aris
Opini Akuntan                   :                                                             Wajar Tanpa          Wajar Tanpa          Wajar Tanpa
                                                                                              Pengecualian         Pengecualian         Pengecualian
Catatan tentang Opini (jika ada) :                                                              Tidak ada           Tidak ada            Tidak ada

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.

                                                                                                    Ya                 Tidak
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang "Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan
Keuangan"                                                                                            v
a Ditandatangani Direktur Utama
b Ditandatangani Direktur Keuangan
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang "Independensi Akuntan Yang Memberikan Jasa                   v
Audit di Pasar Modal"

Data Keuangan Penting
Periode laporan keuangan                                                                        Maret 2024         Desember 2023        Desember 2022
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan                                                                                      10,570,913,462        54,335,550,562      58,868,549,821
      Laba (rugi) bruto                                                                          1,501,129,394        28,120,616,667      33,092,747,478
      Laba (rugi) usaha/operasional                                                             (4,127,919,599)       (6,692,220,346)     (4,307,360,855)
      EBITDA                                                                                    (1,492,652,806)        3,705,513,645       7,725,555,229
      Laba (rugi) Bersih periode berjalan                                                       (4,198,253,537)      (10,660,346,667)     (7,419,741,814)
Laba (rugi) komprehensif                                                                        (4,198,253,537)      (10,660,346,667)     (7,419,741,814)
      Laba Per saham (dasar)                                                                             (0.41)                (1.03)              (0.72)
Laporan Posisi keuangan
Jumlah Aset                                                                                     395,603,702,068      399,902,862,719      410,704,300,872
      Jumlah Aset Lancar                                                                          9,428,347,835       11,809,357,623       16,057,389,901
      Jumlah Aset Tidak Lancar                                                                  386,175,354,233      388,093,505,096      394,646,910,972
Jumlah Liabilitas                                                                                59,651,890,777       59,752,797,888       59,833,011,007
      Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                            30,778,655,868       30,076,823,149       29,866,799,489
      Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                           28,873,234,909       29,675,974,739       29,966,211,517
Jumlah Ekuitas                                                                                  335,951,811,292      340,150,064,831      350,871,289,865
      Modal Disetor                                                                           1,035,123,163,600    1,035,123,163,600    1,035,123,163,600
      Saldo Laba                                                                               (324,145,325,764)    (319,947,031,623)    (309,286,449,197)
Rasio Keuangan*
    Rasio Lancar (%) (Aset lancar / Liabilitas Jangka Pendek)                                      30.63%              39.26%               53.76%
    ROA (Laba bersih tahun berjalan / Total Aset)                                                  -1.06%              -2.67%               -1.81%
    ROE (Laba bersih tahun berjalan / Total Ekuitas)                                               -1.25%              -3.13%               -2.11%
    EBITDA thd pendapatan (%)                                                                     -14.12%              6.82%                13.12%


*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
**penyajian kembali/ restated

Catatan:
1.    Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan
      pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan
      tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.

2.    Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang
      Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.




                                                                                                                                                                       1
Page 2
No                                        Keterangan                               Ada   Tidak ada   N/A           Keterangan
     Laporan Keuangan Terdiri dari :
1    Laporan posisi keuangan pada akhir periode
     a. Identifikasi berikut ini
         -    Nama klien                                                            v                      hal 1 - 2
         -    Judul " Laporan Posisi Keuangan (Neraca)                              v                      hal 1 - 2
         -    Tahun Buku                                                            v                      hal 1 - 2
     b. Pos-pos minimal yang harus terdapat dalam laporan posisi keuangan
         Aset                                                                       v                      hal 1
         Aset Lancar                                                                v                      hal 1
         -    Kas dan setara kas                                                    v                      hal 1
         -    Piutang usaha
                 Pihak ketiga                                                       v                      hal 1
                 Pihak berelasi                                                     v                      hal 1
         -    Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi                         v
         -    Persediaan                                                            v                      hal 1
         -    Biaya dibayar dimuka                                                  v                      hal 1
         -    Pajak dibayar dimuka                                                  v
                 Pajak penghasilan                                                  v                      hal 1
                 Pajak lain-lain                                                    v                      hal 1
         -    Aset lancar lainnya                                                   v                      hal 1-kas yang dibatasi
         -    Kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual                                             v
         Jumlah Aset Lancar                                                         v                      hal 1
         Aset Tidak Lancar                                                          v                      hal 1
         -    Pihak non-usaha                                                       v                      hal 1
                 Pihak berelasi                                                     v                      hal 1
         -    Instrumen keuangan derifatif                                                            v
         -    Aset keuangan tersedia untuk dijual                                                     v
         -    Investasi dalam entitas asosiasi                                                        v
         -    Aset tetap                                                            v                      hal 1
         -    Aset tidak berwujud lainnya                                           v                      hal 1
         -    Goodwill                                                                                v
         -    Aset pajak tangguhan                                                  v                      hal 1
         Jumlah Aset Tidak Lancar                                                   v                      hal 1
         Total Aset                                                                 v                      hal 1
         Liabilitas                                                                 v                      hal 1
         Liabilitas Jangka Pendek                                                   v                      hal 1
         -    Utang usaha                                                           v                      hal 1
                 Pihak ketiga                                                       v                      hal 1
                 Pihak berelasi                                                     v                      hal 1
         -    Akrual dan utang lainnya                                              v                      hal 1
         -    Instrumen keuangan derifatif                                                            v
         -    Bagian pinjaman jangka panjang
                 Pinjaman bank                                                      v                      hal 1
                 Liabilitas sewa pembiayaan                                                           v
         -    Provisi untuk liabilitas dan beban lain-lain                                            v
         -    Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                                                  v
         -    Utang pajak                                                           v                      hal 1
                 Pajak penghasilan                                                  v                      hal 1
                 Pajak lain-lain                                                    v                      hal 1
         -    Kelompok lepasan dimiliki untuk dijual                                                  v
         Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                            v                      hal 1
         Liabilitas Jangka Panjang                                                  v                      hal 2
         -    Instrumen keuangan derifatif                                                            v
         -    Pinjaman jangka panjang
                 Pinjaman bank                                                      v                      hal 2
                 Liabilitas sewa pembiayaan                                                           v
                 Obligasi konversi                                                                    v
              Kewajiban imbalan pascakerja                                          v                      hal 2
         -    Liabilitas pajak tangguhan                                            v                      hal 2
         -    Provisi untuk liabilitas dan beban lain-lain                                            v
         Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                           v                      hal 2
         Total Liabilitas                                                           v                      hal 2
         Ekuitas Yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk              v                      hal 2
         -    Modal saham                                                           v                      hal 2
         -    Tambahan modal disetor                                                v                      hal 2
         -    Saham treasuri                                                                          v
         -    Komponen ekuitas pada obligasi konversi                                                 v
         -    Taransaksi dengan kepentingan non pengendali                                            v
         -    Cadangan pembayaran berbasis saham                                                      v
         -    Cadangan revaluasi aset                                                                 v
         -    Cadangan perubahan nilai wajar aset keuangan tersedia untuk dijual                      v
         -    Cadangan lindung nilai arus kas                                                         v



                                                                                                                                     2
Page 3
         -   Saldo laba                                                                        v       hal 2
                 Dicadangkan                                                                   v       hal 2
                 Belum dicadangkan                                                             v       hal 2
         Kepentingan non pengendali                                                            v       hal 2
         Total Ekuitas                                                                         v       hal 2
         Total Liabilitas dan Ekuitas                                                          v       hal 2
    c.   Pernyataan bahwa " catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian       v       hal 1-68
         yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian" atau "See the
         accompanying notes from an integral part of these consolidated financial statements
         ".
2   Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                              v       hal 4-5
    a. Identifikasi berikut ini
        -    Nama klien                                                                        v       hal 4-5
        -    Judul " Laporan Laba Rugi Komprehensif"                                           v       hal 4-5
        -    Tahun Buku                                                                        v       hal 4-5
    b. Pos-pos minimal yang harus terdapat dalam laporan posisi keuangan
        Pendapatan                                                                             v       hal 4
        -    Pendapatan                                                                        v       hal 4
        -    Beban pokok penjualan/pendapatan                                                  v       hal 4
        Laba (rugi) bruto                                                                      v       hal 4
        -    Beban distribusi                                                                      v
        -    Beban administrasi                                                                v       hal 4
        -    Pendapatan lainnya                                                                v       hal 4
        -    Beban lain-lain                                                                   v       hal 4
        -    Biaya pendanaan                                                                   v       hal 4
        -    Bagian laba (rugi) entitas asosiasi                                                   v
        Laba sebelum pajak                                                                     v       hal 4
             Beban pajak penghasilan                                                           v       hal 4
        Laba Tahun berjalan dari operasi yang diberhentikan                                        v
             Kerugian tahun berjalan dari operasi yang diberhentikan                               v
        Laba tahun berjalan                                                                    v       hal 4
        Pendapatan komprehensif lain                                                           v       hal 4
             Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan dalam valuta asing                    v
             Aset keuangan yang tersedia untuk dijual                                              v
             Lindung nilai arus kas                                                                v
             Keuntungan revaluasi aset tetap                                                       v
             Keuntungan (kerugian) aktuarial dari program pensiun manfaat pasti                v       hal 4
             Bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi                             v
             Pajak penghasilan terkait                                                         v       hal 4
        Pendapatan komrehensif lain tahun berjalan setelah pajak                               v       hal 4
        Total pendapatan komprehensif tahun berjalan                                           v       hal 4

         Laba yang dapat diatribusikan kepada                                                  v       hal 5
             Pemilik entitas induk                                                             v       hal 5
             Kepentingan non pengendali                                                        v       hal 5
         Jumlah laba rugi komprehensif yang dapat diatribusikan kepada                         v       hal 5
             Pemilik entitas induk                                                             v       hal 5
             Kepentingan non pengendali                                                        v       hal 5
         Laba per saham (dalam satuan rupiah)                                                  v       hal 5
             Dasar dan dilusian                                                                v       hal 5
    c.   Pernyataan bahwa " catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian       v       hal 4-5
         yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian" atau "See the
         accompanying notes from an integral part of these consolidated financial statements
         ".
3   Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                   v       hal 6
    a. Identifikasi berikut ini
        -   Nama klien                                                                         v       hal 6
        -   Judul " Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian"                                   v       hal 6
        -   Tahun Buku                                                                         v       hal 6
    b. Laporan Ekuitas menunjukan
        -   Laba atau rugi bersih periode yang bersangkutan.                                   v       hal 6
        -   Setiap pos pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya        v       hal 6
            yang berdasarkan PSAK terkait diakui secara langsung dalam ekuitas.
        -   Pengaruh kumulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan perbaikan terhadap           v
            kesalahan mendasar sebagaimana diatur dalam PSAK terkait.
        -   Transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik.                      v       hal 6
        -   Saldo akumulasi laba atau rugi pada awal dan akhir periode serta perubahannya.     v       hal 6

         -   Rekonsiliasi antara nilai tercatat dari masing-masing jenis modal saham, agio     v       hal 6
             dan cadangan pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara tepisah
             setiap perubahan.
    c.   Pernyataan bahwa " catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian       v       hal 6
         yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian" atau "See the
         accompanying notes from an integral part of these consolidated financial statements
         ".

                                                                                                                  3
Page 4
          Pernyataan bahwa " catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian
          yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian" atau "See the
          accompanying notes from an integral part of these consolidated financial statements
          ".
4    Laporan arus kas selama periode                                                             v                      hal 7
     1 Identifikasi berikut ini
         -    Nama klien                                                                         v                      hal 7
         -    Judul " Laporan Arus Kas Konsolidasian"                                            v                      hal 7
         -    Tahun Buku                                                                         v                      hal 7
     2 Laporan arus kas mengikuti metode
         -    Langsung                                                                           v                      hal 7
         -    Tidak langsung                                                                                       v    hal 7
     3 Laporan arus kas diklasifikasi atas:
         -    Aktivitas operasi                                                                  v                      hal 7
         -    Aktivitas investasi                                                                v                      hal 7
         -    Aktivitas pendanaan                                                                v                      hal 7
         Transaksi investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan kas dan                                v
         setara kas harus dikeluarkan dari laporan arus kas. Transaksi semacam ini harus
         diungkapkan sedemikian rupa pada Catatan Atas Laporan Keuangan sehingga dapat
         memberikan semua informasi yang relevan mengenai aktivitas investasi dan
         pendanaan tersebut.
     4    Pernyataan bahwa " catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian        v                      hal 7
          yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian" atau "See the
          accompanying notes from an integral part of these consolidated financial statements
          ".
5    Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat Perusahaan                           v
     menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian
     kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam
     laporan keuangannya.
6    Catatan atas Laporan Keuangan                                                               v                      hal 9-68

No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak ada   N/A           Keterangan
     Ketentuan Umum
1    Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
     berikut:
     a. gambaran umum Perusahaan;                                                                v                      Catatan 1
     b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang       v                      Catatan 3
          diterapkan;
     c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,           v                      Catatan 3
          laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
          sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan

     d.  pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
         1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian                v                      Catatan 2
              manapun dalam laporan keuangan; dan
         2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan,             v                      Catatan 3
              tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
2    Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan            v
     adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
3    Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset             v                      Catatan 10
     yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
4    Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang        v                      Catatan 10
     diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
     manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan
     wajib diungkapkan alasannya.

     Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1    Gambaran Umum Perusahaan
     Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
     a. Pendirian perusahaan
         1) Riwayat ringkas perusahaan;                                                          v                      Catatan 1.a
         2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari
              instansi yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;                    v                      Catatan 1.a
         3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan
              pada periode pelaporan;                                                            v                      Catatan 1.a
         4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                         v                      Catatan 1.a
         5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal
              perusahaan melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada
              periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi
              komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan      v                      Catatan 1.a
          6)   Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha
               (ultimate parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib          v                      Catatan 1.a
          7)   Khusus Industri Media
               Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.                                                  v
          8)   Khusus Industri Jalan Tol



                                                                                                                                             4
Page 5
No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
              Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari
              penyelenggaraan jalan tol tersebut.                                                                   v
          9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
              Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.                                 v
          10) Khusus untuk Industri Perbankan

              Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
              menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).                                          v
          11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum

              Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
              Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
              a) Area Eksplorasi, meliputi:
                                                                                                                    v
                                                                                                                    v
                                                                                                                    v
                                                                                                                    v

                     dan Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;                                              v
              b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                                                                                                                    v
                                                                                                                    v
                                                                                                                    v
                                                                                                                    v

                       yang melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;                                         v
                                                                                                                    v

                      oleh Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.                                        v
          12) Khusus Industri Kehutanan

               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;                                                           v
               b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan               v
               c) sisa umur HPH.                                                                                    v
     b.   Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:                                                  v
          1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran
               Efek yang diterbitkan di luar Indonesia;                                             v                     Catatan 1.b
          2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                 v                     Catatan 1.b
          3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                      v                     Catatan 1.b
          4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan
               (corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode                v                     Catatan 1.b
     c.   Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara
               langsung maupun tidak langsung;                                                      v                     Catatan 1.d
          2) Tempat kedudukan;                                                                      v                     Catatan 1.d
          3) Jenis usaha;                                                                           v                     Catatan 1.d
          4) Tahun beroperasi secara komersial;                                                     v                     Catatan 1.d
          5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                          v                     Catatan 1.d
          6) Total Aset; dan                                                                        v                     Catatan 1.d
          7) Informasi penting lainnya antara lain:
               a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk                       v
                    tidak memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak,
                    lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
               b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih                              v
                    dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas
                    investee tidak diikuti dengan pengendalian;
               c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan                        v
                    keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan
                    konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari tanggal laporan
                    keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang
                    berbeda;
              d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak
                 untuk mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau
                 pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;                                                        v
              e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian
                 kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan
                 hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik
                 entitas induk; dan                                                                                 v
              f)   dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
                   mengungkapkan:



                                                                                                                                             5
Page 6
No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak ada   N/A          Keterangan
                   (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya                                v
                       Pengendalian, dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat
                       diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas anak terdahulu
                       dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
                   (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                                v
                   (3) jumlah harga yang diterima;                                                                   v
                   (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                          v
                   (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
                        dimana Pengendalian dilepaskan; dan                                                          v
                   (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak
                        atau bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan
                        berdasarkan kategori utamanya.                                                               v
     d. Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan              v                      Catatan 1.c
              komite audit;
         2) Cakupan manajemen kunci; dan                                                            v                      Catatan 1.c
         3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah            v                      Catatan 1.c
              karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk
              Perusahaan dan entitas anak.
     e. Penerbitan Laporan Keuangan
         1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                  v                      Catatan 32
         2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                            v                      Catatan 32/SPD
2    Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
     Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
     a. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
         Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan
         disajikan sesuai dengan SAK.                                                               v                      Catatan 3.a
     b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
         1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical          v                      Catatan 3.b
              cost ), biaya perolehan kini (current cost ), nilai realisasi neto (net realizable
              value ), Nilai Wajar(fair value ) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan
              SAK yang berlaku.
          2)  Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan          v                      Catatan 3.b
              arus kas.
          3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
              a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                  v                      Catatan 3.b
              b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang                                    v
                   fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
              c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                     v
          4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                          v
     c.   Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
          1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan           v                      Catatan 4
              atau bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah
              dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki
              dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan
              keuangan;
          2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat                  v                      Catatan 4
               mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada
               akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan
               penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode
               pelaporan berikutnya; dan
          3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2),            v                      Catatan 4
               catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat
               pada akhir periode pelaporan.
     d.   Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan
          dan relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu
          meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
          1) Prinsip-prinsip konsolidasi
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos               v                      Catatan 3c
                    entitas induk dan entitas anak;
               b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan              v                      Catatan 3c
                    keuangan entitas induk;
               c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa                 v                      Catatan 3c
                    kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
               d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas                v                      Catatan 3c
                    entitas anak;
               e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian                    v                      Catatan 3c
                    kepentingan nonpengendali; dan
               f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang              v                      Catatan 3c
                    dikonsolidasi telah dieliminasi.

                                                                                                                                               6
Page 7
No             pernyataan bahwa saldo posKeterangan
                                            dan transaksi material antar entitas yang      Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
               dikonsolidasi telah dieliminasi.
     2)   Kombinasi bisnis
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang             v                      Catatan 3d
               digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
          b) pengakuan awal untuk goodwill;                                                 v                      Catatan 3d
          c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                           v
          d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
               Perusahaan, antara lain:
               (1) pembelian dengan diskon;                                                                  v
               (2) akuisisi secara bertahap; dan                                                             v
               (3) imbalan kontinjensi.                                                                      v
     3)   Kas dan setara kas;
          Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan komponen kas          v                      Catatan 3.g
          dan setara kas.
     4)   Instrumen Keuangan
          a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk              v
                   perlakuan atas biaya transaksi;
               (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap              v
                   kategori;
               (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                          v
               (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen             v
                   keuangan;
               (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai       v
                   dari aset keuangan;
               (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                      v
               (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai,                          v
                   selain penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2),
                   angka (3), angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan
                   penjelasan mengenai;
                 (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                                   v
                 (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas                     v
                      instrumen keuangan derivatif; dan
                 (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung                        v
                      nilai.
          b) Investasi pada Sukuk
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;                                         v
             (2) pengakuan awal Sukuk;                                                                       v
             (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                    v

              (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan                                                            v
              (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.                                                      v
          c) Sukuk yang diterbitkan
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              (1) pengakuan awal Sukuk;                                                                      v
              (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                   v
              (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;                                                          v
              (4) posisi penyajian Sukuk; dan                                                                v
              (5) akad syariah yang digunakan.                                                               v
     5)   Khusus Industri Perbankan
          a) Giro Wajib Minimum
              Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib                         v
          b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank                               v
              Indonesia dan Bank Lain.
          c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank                         v
              Indonesia dan Bank Lain.
     6)   Piutang Reverse Repo
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode
          pencatatan dan pengukurannya.                                                                      v
     7)   Khusus Industri Perbankan
          Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;                                                 v
          b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi                                   v
              Rekapitalisasi Pemerintah;dan
          c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.                                               v
     8)   Khusus Industri Perbankan



                                                                                                                                      7
Page 8
No                                    Keterangan                                               Ada     Tidak ada   N/A   Keterangan
         a)  Kredit
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;                                        v
             (2) Dasar penyajian atas kredit;                                                                      v
             (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;                        v
             (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan                            v
             (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.                                                                v
         b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
             Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.                   v
         c) Agunan yang Diambil Alih
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) Dasar penilaian dan penyajian;                                                                    v
             (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang
                  diberikan dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih;                              v
             (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan                           v
     9) Khusus untuk Industri Pembiayaan
         Piutang Pembiayaan Konsumen
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                                       v
         b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan                                   v
             konsumen dari konsumennya.
     10) Anjak Piutang

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                                   v
         b) Penyajian transaksi anjak piutang;                                                                     v
         c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah
            bersih piutang dialihkan; dan                                                                          v
         d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan
            kembali ke klien atau ditanggung oleh perusahaan).                                                     v
     11) Sewa

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                                            v
         b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa                                     v
         c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau                               v
     12) Persediaan :

         yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan             v
         dan rumusan biaya yang digunakan.
         a) Khusus Industri Kehutanan
             HTI Dalam Pengembangan
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara,
             pemeliharaan sarana dan pra-sarana.                                                                   v
             HTI Siap Panen
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.                                                 v
         b) Khusus Industri Perkebunan
             Tanaman Perkebunan
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman
                 belum menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;                                              v
             (2) Dasar penilaian dan pengukuran;                                                                   v
             (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke
                 tanaman telah menghasilkan;                                                                       v
             (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan                                   v
             (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.                                                               v
         c) Khusus Industri Peternakan
             Hewan Ternak
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
                 (a) Metode penilaian;                                                                             v
                 (b) Metode amortisasi (deplesi); dan                                                              v
                 (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.                                 v
             (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                 (a) Metode penilaian; dan                                                                         v
                 (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi
                      hewan ternak telah menghasilkan.                                                             v
     13) Aset Tetap:

         Yang harus dijelaskan antara lain:



                                                                                                                                      8
Page 9
No                                     Keterangan                                            Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
         a)  pengakuan awal Aset Tetap;                                                       v                      Catatan 3.m
         b)  pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                    v                      Catatan 3.m
         c)  pengelompokan Aset Tetap;                                                        v                      Catatan 3.m
         d)  metode penyusutan yang digunakan;                                                v                      Catatan 3.m
         e)  kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                               v                      Catatan 3.m
         f)  estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                      v                      Catatan 3.m
         g)  penghentian pengakuan;                                                           v                      Catatan 3.m
         h)  nilai residu; dan                                                                v                      Catatan 3.m
         i)  pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur
             ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode          v                      Catatan 3.m
     14) Investasi pada Entitas Asosiasi

         Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat
         investasi pada asosiasi.                                                                              v
     15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama

         Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
         partisipasi dalam Ventura Bersama.                                                                    v
     16) Pola Kerjasama

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Kriteria dari bentuk kerjasama;                                                                    v
         b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan                        v
         c) Sistem pembagian hasil, jika ada.                                                                  v
     17) Aset Tak Berwujud

         Yang harus dijelaskan antara lain :
         a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                                   v
         b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                v
         c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat
             terbatas, diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur                                    v
         d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                                                v
         e) metode amortisasi yang digunakan;                                                                  v
         f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                                                        v
         g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                                 v
     18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar
             diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan                                     v
         b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                     v
     19) Properti Investasi :

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) pengakuan awal Properti Investasi;                                                                 v
         b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                              v
         c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                                        v
         d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan                             v
         e) penghentian pengakuan Properti Investasi.                                                          v
     20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi

         Aset Minyak dan Gas Bumi
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;                            v
         b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian
             kembali aset (revaluasi);                                                                         v
         c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;                                                   v
         d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan                              v
         e) Pertanggungan Asuransi.                                                                            v
     21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan
            terjadinya penurunan nilai; dan                                                v                         Catatan 3n
                                                                                           v
         b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.                        Catatan 3n
     22) Khusus Industri Perbankan

         Liabilitas Segera
         Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
         Simpanan Nasabah
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Penjelasan atas simpanan; dan                                                                      v



                                                                                                                                        9
Page 10
No                                    Keterangan                                         Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
         b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.                                          v
         Simpanan dari bank lain
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan                                                   v
         b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.                                                       v
         Surat Berharga yang Diterbitkan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan                                  v
         b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.                                                  v
     23) Provisi

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                         v
         b) dasar penentuan nilai provisi.                                                                 v
     24) Utang Repo

         Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan
         dan pengukurannya.                                                                                v
     25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi

         Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
         Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                 v
         b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;                                            v
         c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan                                                           v
         d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
             (1) Lokasi penambangan;                                                                       v
             (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                    v
             (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi                                     v
                   penambangan; dan
             (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.                                       v
     26) Khusus Industri Pertambangan Umum

         Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih
             berjalan dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of
             Interest yang bersangkutan;                                                                   v
         b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah
             menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa
             amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;                           v
         c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi
             biaya pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan                                                 v
         d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan
             jangka waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan
             dasar perhitungan amortisasi.                                                                 v
         Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
         Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                 v
         b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan                                        v
         c) Metode penyusutan prasarana PLH.                                                               v
     27) Pengakuan Pendapatan

         a)   Yang harus dijelaskan antara lain:
              (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran          v                      Catatan 3.p
                  yang digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan

              (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                      v
                  pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

         b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase                            v
            penyelesaian.
            Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk
            menentukan tahap penyelesaian suatu kontrak.
         c) Khusus Industri Asuransi
            (1) Pengakuan pendapatan premi
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum                                v
                    merupakan pendapatan;
                (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan                          v
                    retroaktif; dan


                                                                                                                                    10
Page 11
No                                     Keterangan
                      Kebijakan akuntansi   untuk transaksi reasuransi prospektif dan         Ada   Tidak ada   N/A          Keterangan
                      retroaktif; dan
                 (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.                                        v
             (2) Beban Klaim
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim                             v
                      dalam proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum
                      dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
                 (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.                                             v
         d) Khusus Industri Real Estate
             Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estate
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estate;                              v
             (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                                            v
             (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih                                 v
                 rendah dari nilai tercatat proyek;
             (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estate;                     v
             (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada                             v
                 estimasi kini; dan
             (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.                                    v
     28) Program Loyalitas Pelangan

         Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan                         v

     29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;              v                      Catatan 3.f
         b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan              v                      Catatan 3.f
             liabilitas moneter; dan
         c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo            v                      Catatan 3.f
             dalam mata uang asing.
     30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                              v                      Catatan 3.e
         b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                      v                      Catatan 25
     31) Hibah Pemerintah

         Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi tentang metode                                   v
         penyajian dalam laporan keuangan.                                                                      v
     32) Pajak Penghasilan

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak                    v                      Catatan 3.r
             tangguhan;
         b) ketentuan mengenai saling hapus;                                                   v                      Catatan 3.r
         c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                 v                      Catatan 3.r
         d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.             v                      Catatan 3.r
     33) Imbalan Kerja

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                v                      Catatan 3.q dan 16
         b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang                      v                      Catatan 3.q dan 16
             diselenggarakan oleh Perusahaan;
         c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian              v                      Catatan 3.q dan 16
             aktuarial; dan
         d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.              v                      Catatan 3.q dan 16
     34) Saham Treasuri

         Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas                                 v
         pembelian, penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
     35) Pembayaran Berbasis Saham

         Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk transaksi                                  v
         pembayaran berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas
         dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.
     36) Kuasi-Reorganisasi

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                                                              v
         b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan                                                v
         c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.                              v



                                                                                                                                           11
Page 12
No                                        Keterangan                                           Ada   Tidak ada   N/A          Keterangan
             Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.                                   v
         37) Biaya Pinjaman

             Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman                           v
             dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

         38) Segmen Operasi

             Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk        v                      Catatan 3.t dan 26
             mengidentifikasikan Segmen Operasi.
         39) Laba (Rugi) per saham

             Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar    v                      L/R, Cat 3s & 25
             dan laba (rugi) per saham dilusian.

3    Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
     a. Aset
         1) Kas dan Setara Kas
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                  v                      Catatan 5
             b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata        v                      Catatan 5
                 uang asing;
             c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode                                    v
                 pelaporan; dan
             d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat                                 v
                 digunakan oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
         2) Khusus Industri Perbankan
             a) Kas
                 Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata                         v
                 uang.
             b) Giro pada Bank Indonesia
                 Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang
                     (nilai dalam mata uang original); dan                                                       v
                 (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM
                     bank pada saat periode pelaporan.                                                           v
             c) Giro pada Bank Lain
                 Yang harus diungkapkan antara lain:
                 Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
                 (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                          v
                 (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing                            v
                     giro;
                 (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang
                     mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;                                               v
                 (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                 v
                 (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan                               v
                     nilai.
             d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                 Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                                  v
                 (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai
                     (impaired) dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);                                v
                 (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                                 v
                 (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode
                     berjalan;
                 (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai
                     hubungan istimewa dan pihak ketiga;
                 (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                     v
                 (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                                    v
                 (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank
                     beku operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya
                     kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang                              v
                 (9) berwenang;   dan
                     Pendapat manajemen    akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan                            v
                     nilai.
         3) Piutang Usaha
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;          v                      Catatan 6
             b) jumlah piutang menurut debitur;                                                 v                      Catatan 6
             c) jumlah piutang menurut mata uang;                                               v                      Catatan 6
             d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                 v                      Catatan 3.j, dan 6
             e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
                 penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;       v                      Catatan 6



                                                                                                                                            12
Page 13
No                                      Keterangan                                            Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
          f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan
             manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;               v                     Catatan 6
          g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan                     v
             dijaminkan;
          h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                     v

          i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:

             (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan
                  penting lain yang diatur dalam perjanjian; dan                                       v
             (2) jaminan yang diberikan (bila ada).                                                    v
     4)   Khusus Industri Asuransi
          a) Piutang Premi
             Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
             (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                           v
             (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                                 v
             (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan                                      v
                  solvabilitas.
          b) Piutang Koasuransi
             Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
             (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                                v
             (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                             v
             (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                   v
          c) Piutang Reasuransi
             Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
             (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                                         v
             (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                                v
             (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                   v
          d) Piutang Hasil Investasi
             Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
             (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                               v
             (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                                        v
             (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                                          v
             (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                              v
     5)   Khusus Industri Pembiayaan
          a) Piutang Pembiayaan Konsumen
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh:
                  kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);                                        v
             (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                                 v
             (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan                                      v
                  transaksi kerja
             (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang,
                  penerusan pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan
                  membagi risiko tidak tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank                            v
             (5) dalam   rangkapembiayaan
                  Pendapatan     transaksi dikonsumen
                                              atas;   yang belum diakui;                                        v
             (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
                  pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;                              v
             (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                    v
             (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan
                  sebagai jaminan atas utang.                                                                   v
          b) Tagihan Anjak Piutang
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse,
                  beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak
                  piutang (tanpa recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan
                  (dengan recourse); dan                                                                        v
               (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang
                   yang diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak
                   piutang.                                                                                     v
          c)   Piutang Sewa Pembiayaan
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                  v
               (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
                   pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping
                   itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
                   pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk setiap
                   periode berikut:
                   (a) kurang dari satu tahun                                                                   v
                   (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                  v
                   (c) lebih dari lima tahun                                                                    v
               (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;                                                     v



                                                                                                                                         13
Page 14
No                                     Keterangan                                           Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
             (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;                          v
             (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa                             v
                 minimum;
             (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                           v
             (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                                    v
          d) Piutang Sewa Operasi
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa
                 operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
                 (a) kurang dari satu tahun                                                                   v
                 (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                  v
                 (c) lebih dari lima tahun                                                                    v
             (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan                      v

             (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                                  v
     6)  Khusus Kontrak Konstruksi
         Piutang Retensi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                                         v
         b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                                  v
     7) Tagihan Bruto kepada Pelanggan
         Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap
         kontrak konstruksi.
         Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
         a) biaya kontrak yang terjadi;                                                                       v
         b) laba yang diakui;                                                                                 v
         c) kerugian yang terjadi; dan                                                                        v
         d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                            v
     8) Piutang Reverse Repo
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                                       v
         b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                              v
         c) Nama pihak/counterparty;                                                                          v
         d) Lokasi Efek jaminan;                                                                              v
         e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                               v
         f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                                 v
         g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                              v
     9) Agunan Yang Diambil Alih
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                                     v
         b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan
             saldo piutang yang tidak tertagih; dan                                                           v
         c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah
             pengambilalihan agunan tersebut.                                                                 v
     10) Piutang Dividen dan Bunga

         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen,
         bunga, dan denda kepada pihak lain.                                                                  v
     11) Piutang Lain-Lain

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                v                      Catatan 9
         b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                             v                      Catatan 9
         c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                             v                      Catatan 9
     12) Aset Keuangan Lainnya

          Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat
          lancar maupun tidak lancar.
          a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan
              antara pihak ketiga dan pihak berelasi.                                                         v
          b) Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian                              v
                  investasinya;
              (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan
                  klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif
                  lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;
                                                                                                              v
              (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku
                  bunga efektif untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar
                  melalui laba rugi;                                                                          v
              (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum
                  diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;                                       v



                                                                                                                                       14
Page 15
No                                      Keterangan                                               Ada   Tidak ada   N/A   Keterangan
              (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                        v
              (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset
                  keuangan yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;                                      v
              (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
                  (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                                     v
                  (b) alasan reklasifikasi; dan                                                                    v
                  (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang
                       telah direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.                                 v
              (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk
                  Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait                     v
                  dengan penjaminan tersebut;
              (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk
                  mutasinya, dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan
                  nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta
                  dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan
                  individual, termasuk beban penurunan nilai yang diakui dalam laba
                  rugi; dan                                                                                        v
            (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
                 investasi yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi
                 dimiliki hingga jatuh tempo.                                                                      v
     13) Khusus Deposito

         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                          v
         b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                               v
         c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                                   v
         d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito                                       v
            tersebut.
     14) Khusus Investasi pada Sukuk

         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                              v
         b) tujuan model usaha yang digunakan;                                                                     v
         c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                               v
         d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                                          v
     15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah

         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                                         v
         b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                                    v
         c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                            v
         d) Informasi penting lainnya.                                                                             v
     16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana

         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                           v
         b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos
            pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau                                   v
     17) Khusus Wesel Tagih

         Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat
         bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya
         (dari transaksi usaha atau lainnya).                                                                      v
     18) Khusus Industri Asuransi

         Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.                                       v
     19) Pinjaman Polis

         Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
         a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                                          v
         b) Tingkat suku bunga.                                                                                    v
     20) Khusus Industri Perbankan

          Kredit
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan
              jangka waktu serta kolektibilitas;                                                                   v
          b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode                                    v
              berjalan;
          c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                    v
          d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                                       v
          e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                               v



                                                                                                                                      15
Page 16
No                                    Keterangan                                           Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
         f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan
            penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;                                                    v
         g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
            cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk
            terhadap jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan                           v
            sesuai ketentuan Bank Indonesia;
         h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;                       v
         i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku
             pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;                                                         v
         j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika                          v
             ada;
         k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum
             Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;                                    v
         l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan                             v
             nilai.
     21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan                          v
             jatuh tempo;
         b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan
             penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;                                                 v
         c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak                       v
             ketiga;
         d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan
             nilai tagihan akseptasi                                                                         v
     22) Persediaan

         a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut
                  klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;                                  v                      Catatan 7
              (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi
                  biaya untuk menjual;                                                      v                      Catatan 7
              (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;      v                      Catatan 7

              (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah
                  persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
                                                                                                             v
              (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui
                  sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam
                  periode berjalan;                                                                          v
              (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan
                  yang diturunkan;                                                                           v
              (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
                  memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                  (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan;                     v
                       dan
                  (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                       pinjaman yang layak dikapitalisasi.                                                   v
              (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan
                  alasan dijaminkan; dan                                                                     v
              (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan
                  asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas
                  kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
                  diungkapkan alasannya.                                                                     v
         b) Khusus Industri Perhotelan
            Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang
            harus diungkapkan antara lain:
            (1) Makanan dan minuman;                                                        v                      Catatan 7
            (2) Perlengkapan; dan                                                           v                      Catatan 7
            (3) Barang Dagangan.                                                            v                      Catatan 7
         c) Khusus Industri Real Estat
            Tambahan pengungkapan antara lain:
            (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                (a) Tanah Matang;                                                                            v
                (b) Unit Bangunan; dan                                                                       v
                (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                                        v
            (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya
                telah berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang
                terkait yang akan dialihkan, bila ada.                                                       v
         d) Tanah untuk Pengembangan
            Tambahan pengungkapan antara lain:



                                                                                                                                      16
Page 17
No                                     Keterangan                                            Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
            (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                                          v
            (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
                pengembangan; dan                                                                              v
            (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                                   v
         e) Khusus Industri Media
            Tambahan pengungkapan antara lain:
            (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);                                                v
            (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                            v
            (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                                   v
            (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                                          v
         f) Khusus Industri Rumah Sakit
            Tambahan pengungkapan antara lain:
            (1) Obat-obatan;                                                                                   v
            (2) Perlengkapan medis (disposable); dan                                                           v
            (3) Persediaan lainnya                                                                             v
         g) Khusus Industri Peternakan
            (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi
                tertentu, seperti hewan ternak menjadi:
                (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                                    v
                (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                                            v
            (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan
                     ternak telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;
                                                                                                               v
                 (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok
                     selama paling tidak 2 tahun terakhir;                                                     v
                 (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                          v
                 (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau
                     penghapusan persediaan yang mati atau hilang;                                             v
                 (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan
                     asuransi dan risiko yang ditutup;                                                         v
                 (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
                     kematian atau metode penghapusan langsung;                                                v
                 (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi;                           v
                     dan
                 (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang                                    v
                     menerima jaminan.
     23) Pajak Dibayar Di muka

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                       v
         b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                                v
     24) Biaya Dibayar Dimuka

         Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                 v                      Catatan 8
     25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;                                 v
         b) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
            pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;                                         v
         c) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                                v
         d) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam
            satu tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang
            periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
                                                                                                               v
         e)   dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki
              untuk dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang
              berlaku; dan                                                                                     v
         f)   dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual
              atau kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:

              (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                  i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan                          v
                       diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                       penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui
                       apabila aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan
                       sebagai dimiliki untuk dijual; dan
                  ii.  jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak                              v
                       menjual;
              (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut;                            v
                  dan


                                                                                                                                        17
Page 18
No                                    Keterangan
                  uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut;           Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
                  dan
             (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode
                  sajian sebelumnya.                                                                            v
     26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha

         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                            v                      Catatan 9
         b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta                v                      Catatan 9
            penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
         c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian                                   v
            penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;

         d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan               v                      Catatan 9
             nilai; dan
         e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal
             tersebut harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.                                             v
     27) Investasi pada Entitas Asosiasi

         Yang harusdiungkapkan antara lain:
         a) nama entitas asosiasi;                                                                              v
         b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta                           v
            alasannya;
         c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi                        v
            harganya tersedia;
         d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat
            Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;                                                   v
         e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki
            lebih dari 20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial
            investee secara langsung atau tidak langsung;                                                       v
         f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika
            laporan keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas
            dan tanggal atau periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan
            menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;                                                      v
         g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas
            asosiasi untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;                                                  v
         h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila
            Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi,
            baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
                                                                                                                v
         i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama
              dengan investor lain;                                                                             v
         j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-
              sama untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
                                                                                                                v
         k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau
            dalam kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
            termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
                                                                                                                v
     28) Khusus Industri Konstruksi

         Jaminan
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah
         jaminan tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan
         tersebut.                                                                                              v
     29) Khusus Industri Kehutanan

         HTI dan HTI dalam pengembangan
         Berupa biaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang
         disajikan sebagai berikut:
         a) Saldo awal;                                                                                         v
         b) Penyisihan periode berjalan;                                                                        v
         c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan                                               v
         d) Saldo akhir.                                                                                        v
     30) Khusus Industri Jalan Tol

         Hak Bagi Hasil Tol
         Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal
         berikut:
         (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                               v
         (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;                                                         v
         (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan                                          v
         (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi                               v
              hasil tol.


                                                                                                                                         18
Page 19
No                                   Keterangan
            Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi          Ada   Tidak ada   N/A   Keterangan
            hasil tol.
     31) Khusus Industri Perkebunan

         Tanaman Perkebunan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Untuk tanaman telah menghasilkan
             (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;                     v

              (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk
                  setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;                                   v
              (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;                                                v
              (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;                       v

            (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit
                2 tahun; dan                                                                                v
            (6) Tanaman yang dijaminkan.                                                                    v
         b) Untuk tanaman belum menghasilkan
            (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                (a) Saldo awal
                     i. Tambahan tahun berjalan                                                             v
                     ii. Biaya langsung                                                                     v
                (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi
                     depresiasi luar biasa
                     i. Pengurangan tahun berjalan                                                          v
                     ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan                          v
                (c) Pengurangan lainnya                                                                     v
                (d) Saldo akhir;                                                                            v
            (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma
                yang menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik
                perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
                                                                                                            v
            (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.                                          v
     32) Khusus Industri Peternakan

         Hewan Ternak Produksi - Berumur Panjang
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan)
            dan hewan ternak telah menghasilkan;                                                            v
         b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama
            paling tidak 2 tahun terakhir;                                                                  v
         c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                                v
         d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;                            v
         e) Kondisi hewan ternak;                                                                           v
         f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;                                                 v
         g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
            risiko yang ditutup;                                                                            v
         h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
            kematian atau metode penghapusan langsung;                                                      v
         i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;                             v
         j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan                        v

         k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima                                 v
             jaminan.
     33) Properti Investasi

         a)   Yang harusdiungkapkan antara lain:
              (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model
                  Nilai Wajar atau model biaya;                                                             v
              (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai
                  Wajar dari Properti Investasi;                                                            v
              (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti
                  pasar atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti
                  tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
                                                                                                            v
              (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian                            v
                  terakhir;
              (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                  (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                             v
                  (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi
                       yang menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan
                       sewa selama periode tersebut; dan                                                    v
                  (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba
                       rugi atas penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang
                       menggunakan model biaya ke kelompok aset yang menggunakan
                       model Nilai Wajar;
                                                                                                                               19
Page 20
No                                    Keterangan
                      perubahan kumulatif  dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba        Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
                      rugi atas penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang
                      menggunakan model biaya ke kelompok aset yang menggunakan
                      model Nilai Wajar;                                                                     v
            (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi
                 atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan                                        v
            (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau
                 mengembangkan Properti Investasi atau untuk perbaikan,
                 pemeliharaan atau peningkatan.                                                              v
         b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar,
            selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan
            pengungkapan antara lain:
            (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan
                 akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
                 reklasifikasi;                                                                              v
            (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara
                 signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus
                 mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian
                 yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan,
                 dengan menunjukkan secara terpisah:                                                         v
                 (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah
                      ditambahkan kembali; dan                                                               v
                 (b) penyesuaian signifikan lain.                                                            v
         c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
             pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan
             (1) umur manfaat;                                                                               v
             (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti
                 Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
                 penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                                                 v
             (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi
                 beban penyusutan;                                                                           v
             (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi
                 penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;                               v
             (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri;                        v
                 dan
             (6) Nilai Wajar Properti Investasi.                                                             v
         d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
             pengembangan, Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan                                     v
                 pengembangan;
             (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                          v
             (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                 v
             (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;                                                           v
             (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti
                 Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan                                    v
             (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi
                 yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                 (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan;                      v
                      dan
                 (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                      pinjaman yang layak dikapitalisasi.                                                    v
     34) Aset Tetap

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan
            kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa               v                      Catatan 10
         b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap
            pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,                      v                      Catatan 10
         c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi
            beban penyusutan;                                                               v                      Catatan 10
         d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam
            laba rugi dan ekuitas (jika ada);                                                                v
         e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                          v
         f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami
            penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi,
            apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi                                 v
            komprehensif;
         g) Dalam   hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus
            diungkapkan:
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                               v
            (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila
                 Aset Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;                          v
            (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                         v
            (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi
                 Nilai Wajar aset;

                                                                                                                                      20
Page 21
No                                     Keterangan
                 metode dan asumsi signifikan    yang digunakan dalam mengestimasi            Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
                 Nilai Wajar aset;                                                                              v
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat
                 dengan model biaya; dan                                                                        v
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan
                 prubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo
                 surplus kepada para pemegang saham.                                                            v
         h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus
            diungkapkan antara lain:
            (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                               v
            (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                              v
            (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                     v
            (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);                                                    v
            (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap
                 dalampembangunan; dan                                                                          v
            (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang
                 memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                 (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                     v
                 (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                      pinjaman yang layak dikapitalisasi.                                                       v
         i) Pengungkapan lainnya antara lain:
            (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                        v
            (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan
                 penuh dan masih digunakan;                                                    v                      Catatan 10
            (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif
                 dan tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;                                      v
            (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila
                 berbeda secara material dari jumlah tercatat;                                                  v
            (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap
                 yang dihentikan pengakuannya;                                                                  v
            (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar
                 diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;                                 v
            (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut
                 jenis Aset Tetap;                                                                              v
            (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai
                 atau pemulihan penurunan nilai;                                                                v
            (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima
                 jaminan dan alasan penjaminan; dan                                            v                      Catatan 10
            (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan
                 asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas
                 kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar
                 diungkapkan alasannya.                                                        v                      Catatan 10
     35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi

         Aset Minyak dan Gas Bumi
         (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated
             acreage, sumur dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan
             kantor, kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
                                                                                                                v
         b) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
             (1) Lokasi penambangan;                                                                            v
             (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                         v
             (3) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                         v
             (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan                                             v
         c) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih
             kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut
             dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.                                                           v
     36) Aset Tak Berwujud

         Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
         a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                                     v
         b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
            komprehensif;                                                                                       v
         c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset
            Takberwujud pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
            penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                                                         v
         d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi
            kriteria aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
            (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                          v

              (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                  pinjaman yang layak dikapitalisasi;

                                                                                                                                         21
Page 22
No                 tarif kapitalisasi yangKeterangan
                                           digunakan untuk menentukan jumlah biaya           Ada   Tidak ada   N/A   Keterangan
                   pinjaman yang layak dikapitalisasi;                                                         v
         e)   jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
              penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat
              tidak terbatas;                                                                                  v
         f)   penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
              Tak berwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
                                                                                                               v
         g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya
            diakui pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:

            (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;                                       v
            (2) jumlah tercatatnya; dan                                                                        v
            (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau
                 model revaluasi;                                                                              v
         h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya
            dibatasi dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan                                 v
         i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                                        v
         j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                 v
            (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                           v
            (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                             v
            (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi
                 Nilai Wajar aset;                                                                             v
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset
                 tersebut dicatat dengan model biaya; dan                                                      v
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan
                 perubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo
                 surplus kepada para pemegang saham.                                                           v
     37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum

         a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
            Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (1) Saldo awal;                                                                                    v
            (2) Penambahan dan pengurangan;                                                                    v
            (3) Saldo akhir.                                                                                   v
         b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
            Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest
                yang mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo                                v
            (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan
                arus kas investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi
                pertambangan.                                                                                  v
         c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                                  v
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan                                              v
                (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.                                          v
            (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari:
                (a) biaya pengupasan awal,                                                                     v
                (b) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan
                      antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
                                                                                                               v
            (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);                                       v
            (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan
                masa produksi, meliputi penjelasan :
                (a) Alasan terjadinya penundaan;                                                               v
                (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya                                    v
                     produksi, dan
                (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika
                     ada), utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai                            v
         d) Biaya Pengembangan Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun
                berjalan dengan menunjukkan:
                (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;                                                        v
                (b) Saldo awal;                                                                                v
                (c) Penambahan/pengurangan;                                                                    v
                (d) Amortisasi, dan                                                                            v
                (e) Saldo akhir.                                                                               v
            (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan
                yang masih berjalan;                                                                           v



                                                                                                                                  22
Page 23
No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
                   (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan
                       pengembangan tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak
                       dapat dipulihkan;                                                                           v
                   (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana
                       terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                       (a) Alasan terjadinya penundaan;                                                            v
                       (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya                                 v
                            produksi; dan
                       (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila
                            ada, terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan
                            asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan
                            nilai tersebut.                                                                        v
                   (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus
                       diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk
                       tiap-tiap Area of Interest.                                                                 v
     b.   Liabilitas
          1) Utang Usaha
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak              v                        Catatan 12
                     berelasi;
               b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                     v                        Catatan 12
                                                                                                v
               c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                       Catatan 12
          2) Provisi
               a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan
                     provisi jangka panjang.                                                                       v
               b) Yang harus diungkapkan antara lain:
                     (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                               v
                     (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                                              v
                     (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode                            v
                         bersangkutan;
                     (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang
                         belum digunakan;                                                                          v
                     (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang
                         terjadi karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan
                         tingkat diskonto;                                                                         v
                     (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya
                         arus keluar sumber daya ekonomi;                                                          v
                     (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana
                         dimaksud dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan
                         mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa
                         masa depan; dan                                                                           v
                   (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
                       jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
                                                                                                                   v
          3)   Beban akrual
               Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban
               yang belum jatuh tempo.                                                            v                      Catatan 13
          4)   Khusus Industri Perbankan
               Liabilitas Segera
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                                                     v
               b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.                                                   v
          5)   Utang Repo
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada                               v
                   transaksi repo;
               b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.                             v
          6)   Khusus Kontrak Konstruksi
               Utang Bruto kepada Pelanggan
               Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap
               kontrak konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam
               a) biaya kontrak yang terjadi;                                                                      v
               b) laba yang diakui;                                                                                v
               c) kerugian yang dialami; dan                                                                       v
               d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                           v
          7)   Khusus Industri Perbankan
               a) Simpanan Nasabah
                   Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
                   (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;                                            v
                   (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                        v
                   (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                     v
                   (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;                            v



                                                                                                                                            23
Page 24
No                                   Keterangan                                          Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
              (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir
                  atau dijaminkan; dan                                                                     v
              (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                               v
         b) Simpanan dari Bank Lain
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                  v
              (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                     v
              (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                  v
              (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan                     v
              (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya,
                  misalnya diblokir atau dijaminkan.                                                       v
     8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
         a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
              Yang harus diungkapkan antara lain :
              (1) Rincian berdasarkan program asuransi;                                                    v
              (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                                 v
              (3) Rincian berdasarkan mata uang;                                                           v
              (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan                                               v
              (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                  penambahan dan pengurangan.                                                              v
         b) Utang Klaim
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                     v
              (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                                              v
              (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan                                           v
              (4) Jumlah utang menurut mata uang.                                                          v
         c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Jumlah menurut jenis asuransi;                                                           v
              (2) Jumlah menurut tertanggung;                                                              v
              (3) Jumlah menurut mata uang; dan                                                            v
              (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.                         v
         d) Premi yang belum merupakan Pendapatan
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Jumlah menurut program asuransi;                                                         v
              (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;                                                      v
              (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada
                  pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                         v
              (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan                                                   v
              (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                  penambahan dan pengurangan.                                                              v
         e) Utang Koasuransi (rewrite)
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                     v
              (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                          v
              (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                      v
              (4) Jumlah menurut umur utang.                                                               v
         f) Utang Reasuransi
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                     v
              (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;                                                           v
              (3) Jumlah menurut jenis mata uang;                                                          v
              (4) Jumlah menurut umur utang; dan                                                           v
              (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.                              v
         g) Utang Komisi
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                             v
              (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                      v
              (3) Jumlah menurut jenis asuransi.                                                           v
         h) Titipan Premi
              Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.                           v
         i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
              Yang harus diungkapkan:
              (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;                                        v
              (2) Dasar perhitungan; dan                                                                   v
              (3) Saldo menurut usia.                                                                      v
     9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
         Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.                                           v
     10) Utang Pajak

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jenis dan jumlahnya; dan                                                      v                      Catatan 11



                                                                                                                                    24
Page 25
No                                    Keterangan                                           Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
         b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                             v                      Catatan 11
     11) Khusus Industri Pembiayaan

         Kewajiban Anjak Piutang
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse;                      v
         b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo
            serta ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.                         v
     12) Khusus Kontrak Konstruksi

         Uang Muka Kontrak Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka
         kontrak yang diterima.                                                                              v
     13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang

         Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang
         sesuai dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang
         sebagaimana diatur dalam Checklist ini.                                            v                      Catatan 15
     14) Liabilitas Keuangan Lainnya

         a) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk
                 liabilitas keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka
                 panjang;                                                                                    v
            (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan
                 antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                     v
            (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                               v
                 (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                                v
                 (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                      memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi                       v
                      utang dan kondisi default).
         b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan                                     v
                 penyelesaian utang;
            (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak
                 penghasilan yang terkait;                                                                   v
            (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang
                 diakui selama periode tersebut; dan                                                         v
            (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang                            v
                 yang telah
     15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi

         Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh
         Tempo dalam Satu Tahun Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
         jumlahnya.                                                                                          v
     16) Khusus Industri Pertambangan Umum

         Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
         Jatuh Tempo dalam Satu Tahun Yang harus diungkapkan antara lain rincian
         jenis dan jumlahnya.                                                                                v
     17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual. Yang
         harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan
         yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan
         pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan
         sebagai dimiliki untuk dijual.
                                                                                                             v
     18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha

         Yang Harus diungkapkan antara lain :
         a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                            v
         b) jumlah utang menurut mata uang; dan                                                              v
         c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                 v
     19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang

         Yang Harus diungkapkan antara lain:
         a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis           v                      Catatan 15
         b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                        v                      Catatan 15
         c) tanggal jatuh tempo;                                                            v                      Catatan 15
         d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;           v                      Catatan 15
         e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan       v                      Catatan 15
            tujuan perolehannya;



                                                                                                                                      25
Page 26
No                                    Keterangan                                           Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
         f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing             v                      Catatan 15
            fasilitas pinjaman;
         g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi        v                      Catatan 15
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
            default);
         h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                v                      Catatan 15
         i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian              v                      Catatan 15
            dividen, pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang
            baru; dan
         j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka             v                      Catatan 15
            panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan
            sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai
            liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
              (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan                             v                      Catatan 15
              (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan,    v                      Catatan 15
                  jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

     20) Utang Sewa Pembiayaan

         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa
            (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;                                                   v
         b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada
            tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib
            mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan pada
            tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode
            berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;                                                                    v
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                             v
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.                                                                    v
         c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode                                 v
         d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang
            diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat
            dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
                                                                                                             v
         e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya
              sehubungan dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and
              leaseback); dan                                                                                v
         f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
              (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                                      v
              (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan
                   atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
                                                                                                             v
            (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                                 v
     21) Khusus Industri Perbankan

         a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                    v
              (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                v
              (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                    v
              (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;                             v
              (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                                     v
              (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu                       v
                  perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                  persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);                                              v
              (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat
                  berharga yang diterbitkan.                                                                 v
         b) Pinjaman Diterima
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;                                           v
              (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                v
              (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                  perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang
                  dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
                                                                                                             v
              (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;                                       v
              (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah
                  atau pihak lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat
                  bunga pasar maka manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas                                v
                  tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.
         c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi Yang harus diungkapkan
              antara lain:

                                                                                                                                      26
Page 27
No                                   Keterangan
              Estimasi Kerugian Komitmen   dan Kontinjensi Yang harus diungkapkan             Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
              antara lain:
              (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;                                     v
              (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                   v
              (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                         v

            (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan
                 kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada
                 saat periode pelaporan; dan                                                                    v
            (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan
                 nilai komitmen dan kontinjensi.                                                                v
     22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi

         Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan Yang harus
         diungkapkan antara lain :
         a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
             (1) Saldo awal;                                                                                    v
             (2) Penyisihan yang dibentuk;                                                                      v
             (3) Pengeluaran yang terjadi; dan                                                                  v
             (4) Saldo akhir.                                                                                   v
         b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;                                      v
         c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
             sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;                                               v
         d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material,
             misalnya beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya                              v
         e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
             (1) Saldo awal;                                                                                    v
             (2) Penambahan dan Pengurangan ;                                                                   v
             (3) Saldo akhir.                                                                                   v
     23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang

         a)   imbalan Pasti
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                        v                      Catatan 16
              (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti
                  yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode
                  berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:                                  v                      Catatan 16
                  (a) biaya jasa kini;                                                         v                      Catatan 16
                  (b) biaya bunga;                                                             v                      Catatan 16
                  (c) iuran oleh peserta program;                                                               v
                  (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                       v                      Catatan 16
                  (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur
                       dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                v
                  (f) imbalan yang dibayarkan;                                                 v                      Catatan 16
                  (g) biaya jasa lalu;                                                         v                      Catatan 16
                  (h) kombinasi bisnis;                                                                         v
                  (i) curtailment; dan                                                                          v
                  (j) penyelesaian.                                                                             v
              (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari
                  program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari
                  program yang seluruhnya atau sebagian didanai;                                                v
              (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta
                  saldo awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai
                  Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama
                  periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
                  (a) hasil yang diharapkan dari aset program;                                                  v
                  (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                        v
                  (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur
                      dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                 v
                  (d) iuran oleh pemberi pekerja;                                                               v
                  (e) iuran oleh peserta program;                                                               v
                  (f) imbalan yang dibayarkan;                                                                  v
                  (g) kombinasi bisnis; dan                                                                     v
                  (h) penyelesaian;                                                                             v
              (5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud
                  dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud
                  dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam
                  laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
                  (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam
                      laporan posisi keuangan;                                                                  v
                  (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;                          v

                  (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh
                      batasan dalam SAK;


                                                                                                                                         27
Page 28
No                            Keterangan
              setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh           Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
              batasan dalam SAK;                                                                         v
         (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak
              penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan                                v
         (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                                   v
     (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan
         nama pos dimana hal tersebut termasuk:
         (a) biaya jasa kini;                                                           v                      Catatan 16
         (b) biaya bunga;                                                               v                      Catatan 16
         (c) hasil yang diharapkan dari aset program;                                                    v
         (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui
              sebagai Aset sesuai dengan SAK;                                                            v
         (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih
              metode koridor 10% (sepuluh per seratus);                                                  v
         (f) biaya jasa lalu;                                                           v                      Catatan 16
         (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan                                             v
              penyelesaiannya; dan
         (h) dampak dari batasan dalam SAK;                                                              v
     (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang
         akan diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
         (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                     v                      Catatan 16
         (b) dampak dari batasan dalam SAK;                                                              v
     (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui
         pada pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui
         keuntungan dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai              v                      Catatan 16
         dengan SAK;
     (9) persentase  atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai
         Wajar total aset program, untuk setiap kategori utama dari aset
         program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen                                    v
         ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
          (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                                   v
          (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                             v
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat
          pengembalian yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan,
          termasuk dampak kategori utama dari aset program;                                              v
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap
          hak penggantian yang diakui sebagai Aset;                                                      v
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode
          pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya
          sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
          (a) tingkat diskonto;                                                         v                      Catatan 16
          (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk
               periode yang disajikan dalam laporan keuangan;                                            v
          (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan
               dalam laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui                            v
          (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam
               indeks atau variabel tertentu lainnya dalam masa program formal
               atau konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa               v                      Catatan 16
               depan);tren biaya kesehatan; dan
          (e) tingkat                                                                                    v
          (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                       v                      Catatan 16
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam
          tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
          (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya
               kesehatan pascakerja periodik neto; dan                                                   v
          (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.                              v

          (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang
              tinggi, wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau
              penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari
              makna yang serupa dengan satu angka persentase dalam                                       v
              lingkungan
     (15) Jumlah   periodeinflasi yangsaat
                             tahunan   rendah.
                                           ini dan periode empat tahun sebelumnya
          (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan
               surplus atau defisit pada program; dan                                                    v
          (b) penyesuaian yang timbul pada: (i) liabilitas program dinyatakan
               sebagai jumlah atau persentase dari liabilitas program pada akhir
               periode pelaporan; dan (ii) aset program dinyatakan sebagai
               jumlah atau persentase dari aset program pada akhir periode                               v
               pelaporan;
     (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara
          andal, dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama
          periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan;                                             v
     (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
          sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
          (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan
               biaya imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan

                                                                                                                                  28
Page 29
No                                      Keterangan
                      perjanjian kontraktual   atau kebijakan tertulis untuk pembebanan       Ada   Tidak ada   N/A   Keterangan
                      biaya imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan                             v
                  (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto
                      sesuai SAK, maka Perusahaan mengungkapkan: (i) informasi yang
                      memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi
                      sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas perubahan
                      program selama periode tersebut; (ii) pengungkapan gambaran
                      umum jenis program sesuai dengan huruf a) butir (1) mencakup
                      penjelasan praktik informal yang menimbulkan kewajiban
                      konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan pasti;
                      dan (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk
                      periode sesuai SAK informasi tentang program secara keseluruhan
                      disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir (4),
                                                                                                                v
                      butir (9), butir (13), butir (14), dan butir (16) serta butir ii.


         b) Iuran Pasti
             Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus
             mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran
             pasti.                                                                                             v
         c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
             Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja
             jangka panjang lainnya.                                                                            v
         d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
             Yang harus diungkapkanantara lain:
             (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                 v
             (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).                                           v
     24) Utang Obligasi

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan
             mata uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku
             bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;                                 v
         b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                     v
         c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                               v
         d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                           v
         e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi
             dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;                                                v
         f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;                                       v
         g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
             persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
             default); dan                                                                                      v
         h) persyaratan penting lainnya.                                                                        v
     25) Sukuk

         a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang                                 v
         b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
             (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                 (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang                                     v
                      digunakan;
                 (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                              v
                 (c) nilai nominal;                                                                             v
                 (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);                                                      v
                 (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah
                      bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah);                                                      v
                 (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran
                      imbalan atau bagi hasil;                                                                  v
                 (g) jangka waktu;                                                                              v
                 (h) tujuan penerbitannya; dan                                                                  v
                 (i) persyaratan penting lain;                                                                  v
             (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                v
             (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;                                                                 v
             (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)                                 v
             (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                      v
             (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                   v
             (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;                                  v
             (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau
                 Perusahaan Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk
                 (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).                                          v
     26) Utang Subordinasi

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku
            bunga kontraktual selama periode pelaporan                                                          v



                                                                                                                                   29
Page 30
No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
              b) tujuan perolehannya;                                                                                v
              c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;                                             v
              d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                  persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi                          v
              e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                                   v
              f) persyaratan penting lainnya.                                                                        v
          27) Obligasi Konversi

               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo,
                   jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi
                   dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;                                                             v
               b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio
                   konversi, harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta                               v
               c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan
                   memperhatikan tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price)
                   yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi                                    v
               d) konversi;
                   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;                                    v
               e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                    v
               f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                              v
               g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                          v
               h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi
                   dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                              v
               i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                   persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi                         v
               j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui
                   penawaran umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;                             v
               k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;                                                        v
               l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan                                                            v
               m) persyaratan penting lainnya                                                                        v
     c.   Ekuitas
          Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
          1) Modal Saham
               Yang harus diungkapkan antara lain :
               a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
                   (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;               v                      Catatan 17
                   (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis
                        saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali                               v
                   (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan
                        kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;                                    v
               b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                            v
               c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham
                   dan persentase kepemilikan, yaitu:
                   (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                v                      Catatan 17
                   (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                         v                      Catatan 17
                   (3) Pemegang saham lainnya;                                                      v                      Catatan 17
               d) Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
                   (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham
                        tersebut, seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
                        persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan
                        Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);                                           v                      Catatan 1.b dan 17
                   (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio,
                       saldo laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan
                       dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan
                       private placement), pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan          v                      Catatan 1.b dan 17
                  (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
                       penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;                                        v
               e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa
                  Efek, agar disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak                 v                      Catatan 1.b
          2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                            v                      Catatan 19
               b) Uraian sumber agio saham;                                                         v                      Catatan 19
               c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;             v                      Catatan 19
               d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                    v
               e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                     v
               f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali,
                  (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;            v                      Catatan 19
                  (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas
                       yang bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat                 v                      Catatan 19
                  (3) Tanggal efektif transaksi;                                                                     v
                  (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau
                       dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;

                                                                                                                                                30
Page 31
No                     Operasi atau kegiatan Keterangan
                                               bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau   Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
                       dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;                                               v
                   (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah
                       imbalan yang terjadi;                                                                      v
                   (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih
                       antara nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan                       v
                   (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi
                       (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan
                           sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali;                                       v
                       (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis
                           yang dikombinasikan;                                                                   v
                       (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan                                            v
                       (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.                       v

          3)  Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
              Yang harus diungkapkan antara lain :
              a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang
                   (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                     v                      Catatan 18
                   (2) Nama entitas anak; dan                                                                     v
                   (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                             v                      Catatan 18
              b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya                              v
              c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat
                   hilangnya Pengendalian.                                                                        v
          4) Saham Treasuri
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan
                   modal disetor;                                                                                 v
              b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri
                   yang diperoleh;                                                                                v
              c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan
                   modal disetor;                                                                                 v
              d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih
                   antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan                              v
              e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.                                                v
          5) Saldo Laba
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                     v                      Lap. Ekuitas
              b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS
                   yang terkait; dan                                                                              v
              c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos                           v
          6) Waran
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                     v                      Catatan 1.b dan 17
              b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                              v                      Catatan 1.b dan 17
              c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                    v                      Catatan 1.b dan 17
              d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan           v                      Catatan 1.b dan 17
              e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                             v                      Catatan 1.b dan 17
          7) Pendapatan Komprehensif Lainnya
              Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-
              masing komponen pendapatan komprehensif lainnya.                                   v                      Catatan 16
          8) Kepentingan Nonpengendali
              Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham
              nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat
              diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk.              v                      Catatan 18
     d.   Laba Rugi Komprehensif
          1) Pendapatan
              Yang harus diungkapkan antara lain :
              a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama
                   periode, termasuk pendapatan yang berasal dari:
                   (1) Penjualan barang;                                                         v                      Lap. L/R dan Catatan 20
                   (2) Penjualan jasa;                                                           v                      Lap. L/R dan Catatan 20
                   (3) Bunga;                                                                                     v
                   (4) Royalti; dan/atau                                                                          v
                   (5) Dividen;                                                                                   v
                   diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
              b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                 v                      Catatan 20
              c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10%                                  v
                   (sepuluh perseratus) dari pendapatan;
              d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang
                   tercakup dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang
                   diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                              v
              e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
                   (1) Pendapatan kontrak konstruksi:



                                                                                                                                                  31
Page 32
No                                      Keterangan                                               Ada   Tidak ada   N/A   Keterangan
                     (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam
                          periode berjalan;                                                                        v
                     (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak
                          yang diakui dalam periode berjalan; dan                                                  v
                     (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian                                 v
                          kontrak;
               (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode
                     (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui
                          sampai tanggal pelaporan;                                                                v
                     (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan                                                       v
                     (c) Jumlah retensi;                                                                           v
               (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing
                     sebagai Aset dan Liabilitas;                                                                  v
          f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan,
               diungkapkan secara terpisah, antara lain:
               (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;                                           v
               (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari
                     transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya; dan                                             v
               (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan
                     sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                     (a) Pendapatan bruto;                                                                         v
                     (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan                                                           v
                     (c) Total pendapatan neto.                                                                    v
     2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
          Ketentuan Tarif
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Dasar ketentuan tarif;                                                                                v
          b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;                                                            v
          c) Masa berlaku tarif;                                                                                   v
          d) Besaran tarif; dan                                                                                    v
          e) Perjanjian lain yang terkait.                                                                         v
     3)   Khusus Industri pembiayaan
          Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
          a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                                       v
          b) Pendapatan anjak piutang; dan                                                                         v
          c) Pendapatan sewa.                                                                                      v
     4)   Khusus Industri Rumah Sakit
          Terdiri dari:
          Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat
          jalan dan penunjang medis, Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
          a) Restitusi;                                                                                            v
          b) Subsidi tidak mampu; dan                                                                              v
          c) Selisih perhitungan klaim.                                                                            v
     5)   Khusus Industri Transportasi
          Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
          a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                                          v
          b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;                                       v
          c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;                                                         v
          d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan                                                           v
          e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi,
               feri, tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar
               kepemilikan armada tersebut.                                                                        v
     6)   Khusus Industri Telekomunikasi
          Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
          telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui
          kerjasama dengan pihak lain.                                                                             v
     7)   Khusus Industri Asuransi:
          Pendapatan Premi Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
          berdasarkan kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan)
          premi yang belum merupakan pendapatan premi reasuransi, dan penurunan
          (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
                                                                                                                   v
          Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
     8)   Khusus Industri Jalan Tol:
          Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan
              jasa lain, dan rincian pendapatan kerjasama operasi;                                                 v
          b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol,
              maka pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus                                     v
     9)   Khusus Industri Perbankan
          Pendapatan Bunga



                                                                                                                                      32
Page 33
No                                    Keterangan                                        Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
         a) Obligasi Pemerintah;                                                                          v
         b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang                            v
         c) Efek-efek; dan                                                                                v
         d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.                                                 v
     10) Beban Pokok Penjualan

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang
            (1) Biaya bahan baku;                                                                         v
            (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                                   v
            (3) Biaya overhead                                                                            v
            ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
         b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh
            perseratus) dari pendapatan; dan                                                              v
         c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang                       v
     11) Khusus Industri Rumah Sakit

         Beban Departementalisasi/Beban Operasional
         Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
         a) Beban bahan;                                                                                  v
         b) Beban jasa pelayanan;                                                                         v
         c) Beban pegawai;                                                                                v
         d) Beban penyusutan sarana medis;                                                                v
         e) Beban pemeliharaan sarana;                                                                    v
         f) Beban asuransi;                                                                               v
         g) Beban langganan daya dan jasa;                                                                v
         h) Beban depresiasi.                                                                             v
     12) Khusus Industri Asuransi:

         a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
            kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi
            klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.                                            v
         b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya :
            klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.                                     v
         c) Komisi Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
            kelompok pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.                      v
         d) Hasil Investasi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis                           v
     13) Khusus Industri Perhotelan

         Beban Departementalisasi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;                         v                      Catatan 21, 22
         b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan                                          v                      Catatan 21, 22
         c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.                         v                      Catatan 21, 22
     14) Beban Usaha

         Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya,
         yaitu antara lain:
         a) Beban penjualan;                                                                              v
         b) Beban distribusi; dan                                                                         v
         c) Beban umum dan administrasi.                                                 v                      Catatan 22
     15) Khusus Industri Perbankan

         a) Beban Bunga
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga
            berdasarkan kelompok produk/jasa utama.                                                       v
         b) Beban Provisi dan Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan
            komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.                                                v
     16) Khusus Industri Pembiayaan

         BebanKerugian Penurunan Nilai
         Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai
         untuk masing- masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak
         Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.                                                            v



                                                                                                                                   33
Page 34
No                                    Keterangan                                            Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
     17) Pendapatan dan Beban Lainnya

         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                           v                      Lap Laba Rugi
         b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                v                      Lap Laba Rugi
         c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
            (1) biaya pinjaman meliputi:
                 (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku
                     bunga efektif;                                                                           v
                 (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK
                     yang berlaku; dan                                                                        v
                 (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing
                     sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian                         v
            (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen
                 (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk                          v
                     dijual;
                 (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar
                     melalui laba rugi; dan                                                                   v
                 (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk                         v
                     lindung nilai.
         d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama
            (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura
                 Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan                                  v
            (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                 diungkapkan secara terpisah.                                                                 v
     18) Khusus Industri Perbankan

         a)  Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset                         v
         b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
             dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus diungkapkan antara lain
             rincian jumlah berdasarkan jenis.                                                                v
         c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi
             Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus diungkapkan antara lain rincian                             v
     19) Pendapatan Komprehensif Lain

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                             v
         b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                    v                      Catatan 16
         c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                  v
         d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                                   v
         e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam
             rangka lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari
             entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.                                                       v
     20) Pajak Penghasilan

         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
            (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                              v                      Catatan 11.b
            (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari       v                      Catatan 11.b
            (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari
                 perbedaan temporer dan pembalikannya;                                       v                      Catatan 11.b
            (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan
                 tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;                                   v
            (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui
                 sebelumnya atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang
                 digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak                 v                      Catatan 11.b
            (6) tangguhan;
                 beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau
                 pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan                               v
            (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan
                 akuntansi dan kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi
                 komprehensif, dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara                                    v
                 retrospektif;
         b) agregat  pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang
            dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
         c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan
            komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari
            entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;                                                        v
         d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi
            dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:
            (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba
                 akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan
                 dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau                            v                      Catatan 11.b



                                                                                                                                       34
Page 35
No                                    Keterangan                                            Ada   Tidak ada   N/A          Keterangan
             (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang
                  berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang           v                      Catatan 11.b
         e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan
             dengan tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;                               v
         f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang
             dapat dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui
             sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;                                             v
         g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada
             entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura
             Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;                                       v
         h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai
             (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;                                       v                      Catatan 11.b
             (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan              v                      Catatan 11.b
             (3) laba kena pajak;                                                            v                      Catatan 11.b
         i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak
             sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;                  v                      Catatan 11.b
         j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam
             pengisian SPT Tahunan PPh Badan;                                                                 v
         k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
             (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan
                  posisi keuangan untuk periode sajian; dan                                  v                      Catatan 11.b
             (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba
                  rugi, apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset
                  atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi                            v
         l) beban keuangan;
                    pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
             (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan                                               v
             (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama
                  periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;                         v
         m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang
             saham Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan
             Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas                          v
         n) dalam
             uraian laporan   keuangan; pada jumlah pengakuan untuk aset pajak
                    jumlah perubahan
             tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi                               v
         o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak
             tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh
             dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui                           v
         p) setelah  tanggal
             jumlah aset  pajakakuisisi; dan dan alasan atau bukti yang mendukung
                                  tangguhan
             pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
             (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena
                  pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan
                  temporer kena pajak yang telah ada; dan                                    v                      Catatan 11.b
             (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya
                  yang mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.                 v                      Catatan 11.b
     21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian

         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per
            saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba
            atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk periode
            tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap
            jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;                                v                      Catatan 25
         b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut
            dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi
            penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari
            setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;                         v                      Catatan 25
         c)   instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang
              berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak
              dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen
              tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;                                             v
         d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham
            biasa, selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi
            setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah
            saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang beredar pada
            akhir periode tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir       v                      Catatan 3.s
         e) periode
            laba per pelaporan;
                     saham dasardan
                                  dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                                 v
     22) Transaksi Pihak Berelasi

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
            (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi
                 dengan orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau                                        v
            (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk
                 transaksi dengan entitas berelasi.

                                                                                                                                        35
Page 36
No               lebih dari 0,5% (nol Keterangan
                                      koma lima perseratus) dari modal disetor untuk        Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
                 transaksi dengan entitas berelasi.                                                           v
         b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat
            meliputi nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi
            tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;                               v                      Catatan 24
         c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan
            dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo,
            termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak
            hubungan tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:

              (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan                        v
                  beban terkait;
              (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
                  termasuk komitmen, dan:                                                    v                      Catatan 24
                  (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan,                         v
                      dan sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan

                  (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;                                           v
              (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
                  penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan
                  piutang terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak
                  berelasi non-usaha; dan                                                                     v
            (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
                dilakukan pembentukan;                                                                        v
         d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a)
            dan b) dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:

              (1) entitas induk;                                                                              v
              (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan                                v
              (3) entitas anak;                                                                               v
              (4) entitas asosiasi;                                                                           v
              (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                          v
              (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya;                        v
              (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
         e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau
              kelompok direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai
              karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori
              berikut:
             (1) imbalan kerja jangka pendek;                                                                 v
             (2) imbalan pascakerja;
             (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                        v
             (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
             (5) pembayaran berbasis saham.                                                                   v
         f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
             (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya
                 dengan Perusahaan;                                                                           v
             (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan                     v
             (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara
                 individual, signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas
                 luasnya transaksi tersebut.                                                                  v
     23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing

         a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang                  v                      Catatan 28.a
         b) Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta
                 ekuivalennya dalam mata uang fungsional;                                    v                      Catatan 28.a
             (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;         v                      Catatan 28.a
             (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang                               v
                 fungsional;
             (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih
                 kurs yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai
                 wajar melalui laba rugi; dan                                                                 v
             (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan
                 diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta
                 rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.                              v
     24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan

         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode
            tertentu untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit
            penghasil kas:
            (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau
                 pembalikan rugi penurunan nilai;                                                             v



                                                                                                                                       36
Page 37
No                                    Keterangan                                             Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
              (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
                  tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya
                  tercakup rugi penurunan nilai;                                                               v
              (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi
                  selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang
                  di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
                                                                                                               v
              (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;                                          v
              (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                  pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut; dan                                    v
              (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang
                  diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
                                                                                                               v
         b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk
             setiap kelompok aset.                                                                             v
     25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
         Periode Lalu
         a) Perubahan Estimasi Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                                v
             (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan                           v
             (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal
                  jumlah dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut
                  harus diungkapkan.                                                                           v
         b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                                     v
             (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang
                  andal dan relevan;                                                                           v
             (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu
                  (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                                        v
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                       v
             (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum
                  periode yang disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka                              v
                  diungkapkan alasannya; dan
             (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk
                  suatu periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-
                  periode tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan                        v
                  akuntansi.
         c) Kesalahan Periode Lalu
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) sifat dari kesalahan periode lalu;                                                             v
            (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan                                                      v
                (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan                                       v
            (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan
                dan penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi
                apabila penyajian kembali retrospektif tidak praktis.                                          v
     26) Kombinasi Bisnis

         a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap
              kombinasi bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
              (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                          v                      Catatan 1.d
              (2) tanggal akuisisi;                                                           v                      Catatan 1.d
              (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek
                  ekuitas, periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing             v                      Catatan 1.d
                  kombinasi bisnis;
              (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                 v                      Catatan 1.d
              (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
                  pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;            v                      Catatan 1.d

              (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang                            v     Goodwill negatif langsung
                  diakui;                                                                                            diakui sebagai pendapatan

              (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan    v                      Catatan 1.d
                  dan Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;

              (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                  (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;                                                v
                  (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah                                v
                      pembayaran; dan



                                                                                                                                            37
Page 38
No                                Keterangan                                            Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
             (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran
                 tidak dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran
                 tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum                            v
                 pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi
                 mengungkapkan
         (9) Perusahaan            fakta tersebut;piutang yang diperoleh
                         harus mengungkapkan
             berdasarkan kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang
             diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain,
             yaitu sebagai berikut:
              (a) Nilai Wajar piutang;                                                                    v
              (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan                                                   v
              (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas
                   kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih;                                          v
         (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama
              Aset yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;                      v                      Catatan 1.d
         (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
              (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus
                   keluar sumber daya ekonomi terjadi;                                                    v
              (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut.
                   Dalam hal diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi
                   utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan                               v
              (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
                   menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi                               v
         (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya                         v
              tidak dapat diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi
              mengungkapkan:
              (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka
                   (4) terkait perikatan dan kontijensi; dan                                              v
              (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;                                      v
         (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
              (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                   komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan                                    v
              (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan                               v
                   keuntungan;
         (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari
              100% (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang
              diakuisisi pada tanggal akuisisi:
              (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi,
                   yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan                         v

             (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam
                 penentuan nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali
                 pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
                                                                                                          v
         (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:

             (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak
                 yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera                             v
                 sebelum tanggal akuisisi; dan
             (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                 pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada
                 pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi
                 sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi
                 komprehensif untuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;                           v

         (16) Informasi sebagai berikut:
              (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi
                   sejak tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi
                   komprehensif pada periode pelaporan; dan                                               v
              (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan
                   untuk periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi
                   untuk semua kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan                        v
                   telah diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
     b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
        sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib
        mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
        material atau secara kolektif material:
         (1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk
             Aset, Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan
             dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis
             sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:

             (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;                              v



                                                                                                                                   38
Page 39
No                                    Keterangan                                            Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
                  (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang
                       akuntansi awalnya belum selesai; dan                                                   v
                  (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang
                       diakui selama periode pelaporan                                                        v
              (2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan
                  Perusahaan mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset
                  imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan
                  liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan atau
                  lewat waktu, maka diungkapkan:
                (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap                                v
                     perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
                (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan                        v
                     perubahan tersebut; dan
                (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk                               v
                     mengukur imbalan kontinjensi;
            (3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;                          v
            (4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode                         v
                pelaporan;
            (5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui
                pada periode pelaporan yang:
                (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas
                     yang diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan                          v
                     berjalan atau periode pelaporan sebelumnya; dan                                          v
                (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk
                     memahami laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;                                 v
         c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam
            pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan                                                       v
         d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan,
            sehubungan dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya
            selama suatu periode:
            (1) jumlah harga yang dibayarkan;                                                                 v
            (2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                          v
            (3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
                apabila Pengendalian diperoleh; dan                                                           v
            (4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas
                anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh,
                diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.                                                  v
     27) Segmen Operasi

         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) pengungkapan pada level segmen;
            (1) informasi umum, yang terdiri dari:
                 (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk
                      mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan                                v                      Catatan 26
                 (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap
                      segmen dilaporkan;                                                     v                      Catatan 26
            (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan
                 beban tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen
                 dilaporkan, serta dasar pengukurannya;                                      v                      Catatan 26
            (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi
                 segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen
                 material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan                         v
                 Perusahaan;
         b) pengungkapan pada level entitas
            (1) Informasi produk dan jasa
                Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau
                setiap kelompok produk dan jasa yang serupa.                                                  v
            (2) Informasi wilayah geografis
                (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada: i.                         v
                     negara domisili Perusahaan; dan ii. semua negara asing secara
                     total dimana Perusahaan memperoleh pendapatan. Dalam hal
                     pendapatan dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                     material, pendapatan tersebut diungkapkan secara terpisah,
                     termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                     tersebut secara individual.
                  (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang                            v
                      ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat
                      kontrak asuransi yang berlokasi di: i. negara domisili Perusahaan;
                      dan ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan
                      memiliki aset.
                  Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                  material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.



                                                                                                                                       39
Page 40
                   Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
No                 material, maka asetKeterangan
                                        tersebut diungkapkan secara terpisah.                Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
                                                                                                               v
               (3) Informasi pelanggan utama

                 Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal
                 tunggal mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari
                 pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
                 (a) fakta;                                                                   v                      Catatan 20
                 (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                              v                      Catatan 20
                 (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.                    v                      Catatan 26
     28) Operasi yang Dihentikan

          a) Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;                                                    v
              (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
                  pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan
                  liabilitas operasi yang dihentikan; dan                                                      v
              (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang
                  dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan                            v
                  sesuai SAK yang berlaku.
          b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi
              yang dihentikan, antara lain:
              (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
                  komprehensif meliputi:
                  (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi
                       yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan                           v

                   (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar
                       setelah dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau
                       kelompok lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan                            v
                       dan beban pajak penghasilan yang terkait;
              (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi
                  dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan                                              v
              (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang
                  dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.                              v
     29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat

          a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan
             tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai),                     v
             seperti untuk tujuan spekulasi;
         b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
             mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok
             klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
             (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam
                  bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;                                              v
             (2) pihak lawan transaksi (counterparties);                                                       v
             (3) tanggal jatuh tempo;                                                                          v
             (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan
                  posisi keuangan;                                                                             v
             (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;                                                 v
             (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                                        v
             (7) persyaratan penting lainnya.                                                                  v
         c) Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan
                  strategi untuk mencapai tujuan tersebut;                                                     v
             (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai,
                  termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis                              v
                  transaksi yang dilindung nilai; dan
             (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai,
                  disebutkan tujuannya.                                                                        v
     30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan

         Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas
         keuangan antara lain:
         a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
             memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam
             laporan posisi keuangan; dan                                                     v                      Catatan 27
         b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan
             Nilai Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.                               v                      Catatan 27
     31) Dividen

          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan
             dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;


                                                                                                                                        40
Page 41
No                                    Keterangan
             jumlah dividen dan dividen  per saham yang telah dideklarasikan dan                Ada   Tidak ada   N/A   Keterangan
             dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;                                 v
          b) jumlah utang dividen untuk:
             (1) periode pelaporan, dan                                                                           v
             (2) periode sebelumnya;                                                                              v
          c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan
             setelah periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan
             keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir
             periode pelaporan; dan                                                                               v
         d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                                  v
     32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi
             lainnya secara terpisah;                                                                             v
         b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya
             dalam Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;                                         v
         c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang
             signifikan dan bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama                             v
         d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas,
             agar ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
             (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan                                  v
             (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka
                  pendek, liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait
                  dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama.                                             v
     33) Perikatan dan Kontinjensi

          a)  Perikatan
              Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) perikatan yang meliputi:
              (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan
                  teknis, royalti, dan lisensi, diungkapkan: i. pihak-pihak yang terkait
                  dalam perjanjian; ii. periode berlakunya perikatan; iii. dasar penentuan
                  kompensasi dan denda; iv. jumlah beban atau pendapatan pada                                     v
                  periode pelaporan; dan v. pembatasan-pembatasan lainnya;
               (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa
                   yang akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian,
                   ikatan untuk investasi, diungkapkan: i. pihak-pihak yang terkait dalam
                   perjanjian; ii. periode berlakunya perikatan; iii. nilai keseluruhan, mata
                   uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan iv. sanksi-sanksi;                                v
            (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
                 (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang
                     dipisahkan antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang                           v
                 (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                                       v
                 (c) periode berlakunya jaminan; dan                                                              v
                 (d) nilai jaminan;                                                                               v
            (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan                            v
            (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                                      v
         b) Kontinjensi
         Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) perkara atau sengketa hukum, diungkapkan:
                 (a) pihak-pihak yang terkait;                                                                    v
                 (b) jumlah yang diperkarakan;                                                                    v
                 (c) latar belakang, isi dan status perkara dan pendapat hukum (legal                             v
                     opinion); dan
                 (d) dampak keuangan;                                                                             v
            (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya
                 masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang
                 peraturan dan estimasi dampak keuangannya;                                                       v
            (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                 (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta
                     jumlah pokok dan denda atau bunganya; dan                                                    v
                 (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan
                     atau banding);                                                                               v
            (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                 (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;                                              v
                 (b) estimasi dari dampak keuangannya;                                                            v
                 (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau
                     waktu arus keluar sumber daya; dan                                                           v
                 (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.                                                   v
     34) Khusus Industri Perkebunan

          Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma



                                                                                                                                     41
Page 42
No                                      Keterangan                                            Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;                                                                 v
         b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                           v
         c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                           v
         d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;                                        v
         e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan                                                v
         f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.                                                                 v
     35) Manajemen Risiko Keuangan

         a)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para
              pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang
              timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko,
              termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
              (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang
                  belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang
                  lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami        v                      Catatan 28.b
                  penurunan nilai;
              (2) risiko likuiditas, antara lain:
                  (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan
                       nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang
                       bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus kas; dan                v                      Catatan 28.c
                  (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;          v                      Catatan 28.c

              (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko
                  pasar dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang
                  menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan
                  pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan                    v                      Catatan 28.a
            (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                                   v
         b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari
            pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis
            risiko yang timbul dari instrumen keuangan.                                                         v
     36) Khusus Industri Perbankan

         a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
         Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal
                  laporan posisi keuangan;                                                                      v
             (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan                                   v
             (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.                                                   v
         b) Posisi Devisa Neto
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang
                  pada tanggal laporan posisi keuangan;                                                         v
             (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;                              v
             (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.                                    v
         c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
             Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan
             atas dana pihak ketiga di bank.                                                                    v
         d) Aktivitas Fiduciary
             Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas
             fiduciary yang meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi                         v
             dan reksadana.
     37) Kuasi-Reorganisasi

         Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi
         yang meliputi:
         a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan
             jumlah tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-                                 v
             reorganisasi;
         b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang
             saham setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di                               v
             masa mendatang;
         c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-                             v
         d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan
             liabilitas sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan                                      v
         e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo
             laba dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan                            v
             sejak kuasi- reorganisasi.
     38) Pengelolaan Modal

         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam
            mengelola permodalannya, termasuk:


                                                                                                                                         42
Page 43
No                                      Keterangan
             informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam   Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
             mengelola permodalannya, termasuk:
             (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                       v
             (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan
                  diharuskan untuk memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan                          v
                  oleh pihak eksternal; dan
             (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola                                          v
         b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                           v
         c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                             v
         d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari
             pihak eksternal (jika ada); dan                                                                 v
         e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak
             eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.                                                      v
     39) Transaksi Nonkas

         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan
            penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus                             v
         b) Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau
            sewa pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang                           v
            menjadi modal.
     40) Pembayaran Berbasis Saham

         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk
            jangka pendek ataupun jangka panjang;                                                            v
         b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham
            yang ada pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap
            perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang                        v
            diberikan, dan metode penyelesaian;
         c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap
            kelompok opsi saham;
         d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang
            harga saham pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;                                 v
         e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk
            opsi saham yang beredar pada akhir periode;                                                      v
         f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal
            sebagai berikut:
            (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai
                 Wajar opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang
                 bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan                                                  v
            (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut
                 pada tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai
                 Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama                           v
                 suatu periode (yaitu selain opsi saham);
         g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi
            Perusahaan dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.                                  v
     41) Khusus Industri Asuransi:

         a)  Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) Analisis Kekayaan;                                                                          v
             (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;                                                     v
             (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;                                             v
             (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan;                         v
             (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                         v
     42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah

         Hal-hal yang harus diungkapkan:
         a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;                                      v
         b) Jenis Akad Asuransi Syariah;                                                                     v
         c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi                        v
         d) Zakat.                                                                                           v
     43) Informasi Penting Lainnya

         Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
         a) Kontrak reasuransi;                                                                              v
         b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                          v                      Catatan 29
         c) Rasio keuangan penting;                                                                          v
         d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                                    v
         e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan              v                      Catatan 30
            hidup perusahaan.




                                                                                                                                      43
Page 44
No                                     Keterangan                                           Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
     44) Khusus Industri Kehutanan :

         a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                                                 v
         b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan
              iuran wajib lainnya;                                                                            v
         c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan
              penanaman kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan,
              penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);                               v
         d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan
         e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode
              berjalan dan akumulasinya; dan                                                                  v
         f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
              (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya;                             v
              (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.                           v
     45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan
            tentang kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan
            memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi
            terkini; dan contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan
            entitas untuk menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan                      v                      Catatan 31
            keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:


         b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuaian yang material setelah periode
             pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
             (1) tanggal terjadinya;                                                         v                      Catatan 31
             (2) sifat peristiwa; dan                                                        v                      Catatan 31
             (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa
                  estimasi tersebut tidak dapat dibuat.                                      v                      Catatan 31
     46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang
         Terkait dengan Aktivitas Perusahaan.
                                                                                             v                      Catatan 2
         Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang
         terkait dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif
         berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                     v                      Catatan 2
         b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan         v                      Catatan 2
         c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan               v                      Catatan 2
         d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru
              atas laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut
              tidak dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.                            v                      Catatan 2
     47) Reklasifikasi

         a)  Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos
             dalam laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara
             (1) sifat reklasifikasi;                                                                         v
             (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang                                     v
             (3) alasan reklasifikasi.                                                                        v
         b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan,
             maka Perusahaan harus mengungkapkan:
             (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan                                            v
             (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut                                   v
     48) Hibah Pemerintah

         Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-
         hal sebagai berikut:
         a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan
              indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan                                               v
         b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas
              bantuan pemerintah yang telah diakui.                                                           v
     49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain

         a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan
              dengan menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi
              persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau dalam rangka                               v
              penawaran Efek di negara lain.
         b) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;                              v
            (2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan
                beserta penjelasannya; dan                                                                    v
            (3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi
                komprehensif beserta penjelasannya.


                                                                                                                                       44
Page 45
No                      rekonsiliasi pos-pos Keterangan
                                             yang berbeda untuk laporan laba rugi             Ada   Tidak ada   N/A   Keterangan
                        komprehensif beserta penjelasannya.                                                     v
              c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara
                   lain untuk melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang
                   berlaku di negara tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib                                 v
                   ditambahkan dalam laporan keuangan.
         50) Informasi Penting Lainnya

              Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari
              peristiwa atau keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti
              peristiwa/keadaan yang mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.                                v




     Jakarta, 26 April 2024

     PT Red Planet Indonesia Tbk




     Herianto
     Accounting & Finance Manager




                                                                                                                                   45

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.78 MB
Published26 Apr 2024
Pages45
Characters281,138
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Red Planet Indonesia Tbk p.1 ×5
possible person Kanaka Puradiredja p.1
unresolved org Pusako Tarinka Tbk p.1 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.1 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.7 ×11
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.20
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.30
unresolved org Bapepam p.39 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

inlineXBRL.zip done
FinancialStatement-2024-I-PSKT.xlsx done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result