Skip to content
Back to announcement

20240426_PNGO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31630129_lamp1.pdf

Other Text extracted PNGO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                    Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania Blok I - 09 RT. 004 RW. 003 Pantai Indah Kapuk
                        Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan, Jakarta 14470, Indonesia
                          Telp.+6221-55966133,55965856,55995870,        Fax. +6221-55965977

No. : 06 jCorsecjPUjlVj2024                                                           Palembang, 25 April 2024

Kepada Yth,
Direktur Gedung Bursa Efek Indonesia, Menara 1
J1. Jend Sudinnan Kav. 52-53, Jakarta 12190

Up :Bp. Hendra A. Hidayat
P.H. Kepada Divisi Penilaian Perusahaan 2



                       Perihal : Permintaan    penjelasan    atas volatilitas   transaksi efek.




Dengan Hormat,

Menangapi Surat Bursa Efek Indonesia (BEl) No. S-03914jBEI.PP2j04-2024                 tanggal 25 April 2024 maka
Kami ingin menjelaskan sebagai berikut :

1. Apakah Perseroan mengetahui         adanya informasi     atau fakta material yang dapat mempengaruhi           nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31jPOJK.04/2015            Tentang Keterbukaan       Informasi    Atau Fakta Material     Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik?

Jawaban:

Perseroaan tidak mengetahui         adanya informasi     atau fakta material      yang dapat mempengaruhi         nilai
efek perusahaan      atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31jPOJK.04/2015            Tentang Keterbukaan       Informasi    Atau Fakta Material     Oleh Emiten
                 ,
Atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui         adanya informasi     atau fakta material yang dapat mempengaruhi           nilai
efek perusahaan     atau keputusan     investasi pemodal sebagaimana            diatur dalam Peraturan      Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian        Informasi ketentuan    butir point 111.2
                                                                    ..1 dan IV.2 .1, Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEJjOl-2021

Jawaban:

Perseroaan tidak mengetahui         adanya informasi     atau fakta material      yang dapat mempengaruhi         nilai
efek perusahaan     atau keputusan     investasi pemodal sebagaimana            diatur dalam Peraturan      Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian        Informasi ketentuan    butir point 111.2
                                                                    ..1 dan IV.2 .1, Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEJ/01-2021




Kantor Palembang:      JI. Basuki Rahmat No. 23 RT. 15, Palembang 30127, Sumatera Selatan, Indonesia
                                  Telp. +62711-825999, Fax. +62711-822301
Page 2
                      Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania Blok I - 09 RT. 004 RW. 003 Pantai Indah Kapuk
                          Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan, Jakarta 14470, Indonesia
                            Telp. +6221-55966133,55965856,     55995870, Fax. +6221-55965977

3. Informasi/fakta/kejadian          penting   lainnya   yang    material     dan dapat      mempengaruhi       harga efek
Perseroan serta kelangsungan          hidup Perseroan yang belum diungkapkan            kepada publik.

Jawaban:

Perseroaan    tidak     mengetahui       Informasi/fakta/kejadian      penting     lainnya    yang   material   dan dapat
mempengaruhi        harga efek Perseroan serta kelangsungan               hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.

4 .Apakah Perseroan mengetahui            adanya aktivitas      dari pemegang saham tertentu          sebagaimana      diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017                       Tentang laporan       Kepemilikan    atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Jawaban:

Perseroaan tidak       mengetahui       adanya aktivitas      dari pemegang      saham tertentu      sebagaimana       diatur
dalam Peraturan       Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017                 Tentang laporan       Kepemilikan    atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah     Perseroan      memiliki    rencana    untuk     melakukan     tindakan   korporasi     dalam waktu       dekat,
termasuk     rencana     korporasi    yang akan berakibat        terhadap     pencatatan     saham Perseroan      di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Jawaban:

Perseroan tidak       memiliki   rencana untuk melakukan tindakan             korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi       yang akan berakibat        terhadap    pencatatan     saham Perseroan di Bursa (paling tidak
dalam 3 bulan mendatang)

Demikian dapat Kami sampaikan tanggapan atas pertanyaan                     dari Bursa Efek Indonesia.




                                                                                                            a Tbk

                                                                                                            y




Kantor Palembang:        JI. Basuki Rahmat No. 23 RT. 15, Palembang 30127, Sumatera Selatan, Indonesia
                                    Telp. +62711-825999, Fax. +62711-822301

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.28 MB
Published26 Apr 2024
Pages2
Characters5,216
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pantai Indah Kapuk p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Hendra A. Hidayat P.H. Kepada Divisi Penilaian p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result