Skip to content
Back to announcement

20240425_ASGR_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31629861_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed ASGR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                       AULIA TAUFANI, S.H.
                                           NOTARIS DI JAKARTA
                  Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                        NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                   Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                           Email : ataufani@ataa.id


                                                          Jakarta, 23 April 2024

Nomor : 16/IV/2024                                        Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                 PT ASTRA GRAPHIA Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                            Di Jl. Kramat Raya No. 43
        PT ASTRA GRAPHIA Tbk                              Kramat, Senen,
                                                          Jakarta Pusat



Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT ASTRA GRAPHIA Tbk”, berkedudukan di Jakarta (selanjutnya disingkat “Perseroan”)
yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Selasa, 23 April 2024
Waktu            : 13.47 WIB - 14.22 WIB
Tempat           : Catur Darma Hall, menara Astra Lt. 5
                   Jl. Jendral Sudirman Kav. 5-6
                   Jakarta 10220

Kehadiran        : - Dewan Komisaris            : 1. Santosa                       Presiden Komisaris
                                                  2. Gunawan Geniusahardja         Komisaris
                                                  3. Arya Narayana Soemali         Komisaris Independen
                                                  4. Sidharta Utama                Komisaris Independen

                  - Direksi                     : 1. Hendrix Pramana               Presiden Direktur
                                                  2. King Iriawan Sutanto          Direktur
                                                  3. Widi Triwibowo                Direktur
                                                  4. Trivena Nalsalita             Direktur



                  - Pemegang Saham              : 1.089.057.436 saham (80,7439%) dari total 1.348.780.500
                                                saham.
I. MATA ACARA RAPAT
  1. Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
     Perseroan, serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2023.
  2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023.
  3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan
     Tahun Buku 2024.
  4. a. Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
     b. Penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi Perseroan serta Penetapan Honorarium dan/atau
        Tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Page 2
                                     AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
              MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                          Email : ataufani@ataa.id



II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    1. Pemberitahuan rencana penyelenggaraan Rapat ke Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 6 Maret 2024.
    2. Pengumuman dan Pemanggilan Rapat melalui situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia,
       serta situs web eASY.KSEI masing-masing pada tanggal 15 Maret 2024 dan 1 April 2024.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     -  Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
        hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
        Pertama Rapat.
     -  Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang
        saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
     -  Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
     -  Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 1.030.400
           saham atau sebesar 0,09461393% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
        b. Pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 1.500 saham atau
           sebesar 0,00013773% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
        c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.088.025.536
           saham atau sebesar 99,90524834% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
        sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara
        yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian
        total suara setuju berjumlah 1.089.055.936 saham atau merupakan 99,99986227% dari total seluruh
        saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
        Pertama Rapat.
     -  Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
        1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2023, termasuk
            mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan
            Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku 2023 yang telah
            diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagaimana dimuat
            dalam laporan mereka tanggal 21 Februari 2024 dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang
            material.
       2.   Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan
            Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tersebut, memberikan
            pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et décharge) kepada anggota
            Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
            tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan-tindakan
            tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
            untuk Tahun Buku 2023.
Page 3
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id



MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 1.030.400
      saham atau sebesar 0,09461393% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 203.500 saham
      atau sebesar 0,01868588% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.087.823.536
      saham atau sebesar 99,88670019% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian
  total suara setuju berjumlah 1.088.853.936 saham atau merupakan 99,98131412% dari total seluruh
  saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
  Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
  Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2023 sebesar Rp141.073.160.622,00 (seratus empat puluh satu miliar tujuh puluh tiga juta
   seratus enam puluh ribu enam ratus dua puluh dua) sebagai berikut:
   1.    Perseroan tidak menyisihkan dana cadangan karena dana cadangan minimal 20% dari modal
         ditempatkan dan modal disetor Perseroan telah terpenuhi pada tahun 2020;
   2. a. Sekitar 45% (empat puluh lima persen) dari Laba Bersih atau sebesar Rp47,- (empat puluh
          Rupiah) per lembar saham dibagikan sebagai dividen tunai, yang diperhitungkan dengan
          dividen interim sebesar Rp13,- (tiga belas Rupiah) per lembar saham yang sudah dibayarkan
          pada tanggal 24 Oktober 2023, sehingga sisanya sebesar Rp34,- (tiga puluh empat Rupiah) per
          lembar saham akan dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 Mei 2024 kepada Pemegang
          Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
          6 Mei 2024 pukul 16:00 WIB;
        b. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen
          tersebut dan melakukan semua tindakan yang dipandang baik dan perlu dengan
          memperhatikan ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan/atau peraturan yang berlaku di
          bidang pasar modal; dan
   3.     Sisanya dibukukan sebagai Laba Ditahan Perseroan.
Page 4
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id



MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 1.030.400
      saham atau sebesar 0,09461393% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 4.117.500 saham
      atau sebesar 0,37807923% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.083.909.536
      saham atau sebesar 99,52730684% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian
  total suara setuju berjumlah 1.084.939.936 saham atau merupakan 99,62192077% dari total seluruh
  saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
  Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
  1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis, & Rekan, anggota jaringan
        firma PricewaterhouseCoopers dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, untuk melakukan audit atas
        Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2024; dan
   2.   Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan
        persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut sesuai
        dengan ketentuan yang berlaku.


MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 1.030.400
     saham atau sebesar 0,09461393% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 8.746.400 saham
     atau sebesar 0,8031165% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.079.280.636
     saham atau sebesar 99,10226957% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Page 5
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


     sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara
     yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian
     total suara setuju berjumlah 1.080.311.036 saham atau merupakan 99,1968835% dari total seluruh
     saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
     Keempat Rapat.
-    Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
     1.     Mengangkat anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan susunan sebagai
           berikut:
           - Presiden Komisaris     : Santosa
           - Komisaris              : Gunawan Geniusahardja
           - Komisaris Independen : Arya N. Soemali
           - Komisaris Independen : Sidharta Utama
           - Presiden Direktur      : Hendrix Pramana
           - Direktur               : King Iriawan Sutanto
           - Direktur               : Widi Triwibowo
           - Direktur               : Trivena Nalsalita
           terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
           Perseroan tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam).
      2.   Menetapkan jumlah honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, yaitu
           maksimum sejumlah Rp2.370.000.000,- (dua miliar tiga ratus tujuh puluh juta Rupiah) per
           tahun, sebelum dipotong pajak penghasilan, dan mulai berlaku sejak penutupan Rapat hingga
           penutupan RUPS Tahunan Perseroan tahun 2025, serta memberi wewenang kepada Presiden
           Komisaris untuk menetapkan pembagiannya, dengan memperhatikan pendapat dari Komite
           Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
      3.   Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah gaji
           dan tunjangan lain anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite
           Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
      4.   Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali
           keputusan Mata Acara Rapat ini dalam akta Notaris dan memberitahukan perubahan data
           Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta instansi
           yang berwenang.



    Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 23 April 2024,
    Nomor 46, yang di buat oleh saya, Notaris.
Page 6
                              AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
           Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                 NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
        MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                            Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                    Email : ataufani@ataa.id



Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.




                                                            Signed by Aulia Taufani, SH (AU2218)
                                                            Signed at: Apr 25, 2024 11:32:01

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published25 Apr 2024
Pages6
Characters17,610
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held23 Apr 2024 · 13:47–14:22
Present1,089,057,436 (80.74%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,087,823,536
99.89%
Against
203,500
0.02%
Abstain
1,030,400
0.09%
Agenda 2 approved
For
1,083,909,536
99.53%
Against
4,117,500
0.38%
Abstain
1,030,400
0.09%
Agenda 3 approved
For
1,079,280,636
99.10%
Against
8,746,400
0.80%
Abstain
1,030,400
0.09%
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASTRA GRAPHIA Tbk p.1 ×8
linked person Gunawan Geniusahardja p.1 ×2
linked person Arya Narayana p.1
linked person Sidharta Utama p.1 ×2
linked person Hendrix Pramana p.1 ×2
linked person King Iriawan Sutanto p.1 ×2
linked person Widi Triwibowo p.1 ×2
linked person Trivena Nalsalita p.1 ×2
linked person Arya N. Soemali · Komisaris Independen p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×7
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.2 ×2
unresolved org Rintis & Rekan p.2
unresolved person Sidharta · Komisaris Independen p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 575 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.09461393',
             'pct_against': '0.01868588',
             'pct_for': '99.88670019',
             'pct_in_favor_total': '99.98131412',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id MATA ACARA KEDUA RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada para '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
                                '- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain sebanyak 1.030.400 saham atau sebesar '
                                '0,09461393% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 203.500 saham atau sebesar '
                                '0,01868588% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 1.087.823.536 saham atau '
                                'sebesar 99,88670019% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. sesuai '
                                'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '1.088.853.936 saham atau merupakan '
                                '99,98131412% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua '
                                'Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '1030400',
             'votes_against': '203500',
             'votes_for': '1087823536',
             'votes_in_favor_total': '1088853936'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.09461393',
             'pct_against': '0.37807923',
             'pct_for': '99.52730684',
             'pct_in_favor_total': '99.62192077',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id MATA ACARA KETIGA RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada para '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Ketiga Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak terdapat pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat '
                                'yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. '
                                '- Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
                                '- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain sebanyak 1.030.400 saham atau sebesar '
                                '0,09461393% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 4.117.500 saham atau sebesar '
                                '0,37807923% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 1.083.909.536 saham atau '
                                'sebesar 99,52730684% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. sesuai '
                                'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '1.084.939.936 saham atau merupakan '
                                '99,62192077% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga '
                                'Rapat. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '1030400',
             'votes_against': '4117500',
             'votes_for': '1083909536',
             'votes_in_favor_total': '1084939936'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.09461393',
             'pct_against': '0.8031165',
             'pct_for': '99.10226957',
             'pct_in_favor_total': '99.1968835',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ra lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 1.030.400 saham atau sebesar '
                                '0,09461393% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 8.746.400 saham atau sebesar '
                                '0,8031165% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 1.079.280.636 saham atau '
                                'sebesar 99,10226957% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. AULIA '
                                'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'Email : ataufani@ataa.id sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 1.080.311.036 saham '
                                'atau merupakan 99,1968835% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '1030400',
             'votes_against': '8746400',
             'votes_for': '1079280636',
             'votes_in_favor_total': '1080311036'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-04-23',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '80.7439',
 'record_date': '2024-05-06',
 'shares_present': '1089057436',
 'time_end': '14:22:00',
 'time_start': '13:47:00',
 'venue': 'Catur Darma Hall, menara Astra Lt. 5 Jl. Jendral Sudirman Kav. 5-6 '
          'Jakarta 10220'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result