Skip to content
Back to announcement

20240425_IBOS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31629664_lamp4.pdf

Financial statement Text extracted IBOS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 84

Page 1
                                     CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                               INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang
   merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom
   ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan
   menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi
   pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

  Nama Emiten/Perusahaan Publik           PT. INDO BOGA SUKSES. TBK

  Bidang Usaha                            Restoran dan Aktifitas Perusahaan Holding

  Jenis penawaran Umum                    Saham Baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan



                                              30 Juni 2023       31 Desember 2023       31 Desember 2022

  Nama Kantor Akuntan Publik               N/A                  Kantor Akuntan        Kantor Akuntan Publik
                                                                Publik

  Nama Partner                             N/A                  Armanda & Enita       Kanaka Puradiredja,
                                                                                      Suhartono


  Opini Akuntan                            N/A                  Wajar Tanpa           Wajar Tanpa
                                                                Pengecualian          Pengecualian


  Catatan tentang Opini (jika ada)

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.

                                                                        Ya            Tidak

  Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab              √
  Direksi Atas Laporan Keuangan”
Page 2
 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi                 √
 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”



Data Keuangan Penting


Periode laporan keuangan                      30 Juni 2023                    31 Des 2023              31 Des 2022
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan
                                                         42,472,016,330.00         78,038,260,132.00    78,494,559,551.00
Laba (rugi) bruto
                                                         16,374,828,460.00         32,812,598,960.00    34,669,423,113.00
Laba (rugi) usaha/operasional
                                                          5,285,063,053.00         12,210,759,214.00    12,792,212,931.00
EBITDA
                                                          4,311,577,877.00          9,895,053,154.00    10,608,149,221.00
Laba (rugi) Bersih periode berjalan
                                                          4,311,577,877.00          6,916,183,967.00     7,175,353,546.00
Laba (rugi) komprehensif
                                                          4,311,577,877.00          6,937,249,370.00     7,189,462,532.00
Laba Per saham (dasar)
                                                                       1.07                     0.99                 0.02
Laba Per saham (dilusian)                                                 -
                                                                              -                                         -
Laporan Posisi keuangan
Jumlah Aset
                                                     372,466,157,415.00           375,751,366,303.00   368,303,424,177.00
Jumlah Aset Lancar
                                                         93,600,905,963.00         80,219,209,302.00    92,575,858,780.00
Jumlah Aset Tidak Lancar
                                                     278,865,251,452.00           295,532,157,001.00   275,727,565,397.00
Jumlah Liabilitas
                                                         40,794,931,134.00         40,882,616,310.00    41,138,331,833.00
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek
                                                         21,143,835,688.00         21,211,829,510.00    20,977,236,387.00

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang
                                                     19,651,095,446.00             19,670,786,802.00    20,161,095,446.00

Jumlah Ekuitas
                                                    331,671,226,281.00            334,868,749,994.00   327,165,092,344.00
Modal Disetor
                                                    311,366,159,185.00            311,924,436,748.00   311,366,159,185.00
Saldo Laba
                                                     19,037,239,814.00             21,711,682,604.00    14,795,498,636.00
Page 3
 Rasio Keuangan*
 Rasio Lancar (%)
                                                                         2,29                     1,96                2.25
 ROA
                                                                       0.015                     0.018                0.02
 ROE
                                                                         0.01                     0.02                0.02
 Ebitda thd pendapatan (%)
                                                                         0.10                     0.08                0.14


*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

Catatan:

     1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak
        dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik
        industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
     2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17
        tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.

                                                                                       Ada        Tidak       N/A                  Keterangan
         Laporan Keuangan Terdiri dari:
 1       Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                √
 2       Laporan laba rugi komprehensif selama periode                             √
 3       Laporan perubahan ekuitas selama periode                                  √
 4       Laporan arus kas selama periode                                           √
 5       Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat
         Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau            √
         membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
         mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
 6       Catatan atas Laporan Keuangan                                             √

         Ketentuan Umum                                                                           Ada        Tidak           N/A         Keterangan
         1. Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan
         sebagai
         berikut:
         a. gambaran umum Perusahaan;                                                        √
         b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi               √
         signifikan yang
         diterapkan;
         c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi
         keuangan,                                                                           √
         laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus
         kas,
Page 4
sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos;
dan
d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian            √
manapun
dalam laporan keuangan; dan
2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan,         √
tetapi
informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
2. Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk         √
menjelaskan
adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
3. Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos            √
mengenai Aset
yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
4. Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai
aset yang                                                                       √
diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta
pendapat
manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak
diasuransikan wajib
diungkapkan alasannya.
Page 5
                                                                                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
1   Gambaran Umum Perusahaan
    Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a   Pendirian perusahaan
    1) Riwayat ringkas perusahaan;                                                                √
    2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang   √
    berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
    3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada            √
    periode pelaporan;
    4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                               √
    5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan
    melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
    disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau              √
    perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
    6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate          √
    parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
    7) Khusus Industri Media                                                                                        √
    Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
    8) Khusus Industri Jalan Tol
    Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan                            √
    tol tersebut.
    9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
    Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.                                           √
    10) Khusus untuk Industri Perbankan
    Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk                                  √
    menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
Page 6
                                                                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
    11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
    Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
    Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
    a) Area Eksplorasi, meliputi:
                                                                                                               √
                                                                                                               √
                                                                                                               √
                                                                                                               √

    per tanggal Laporan Posisi Keuangan;                                                                       √
    b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                                                                                                               √
                                                                                                               √
                                                                                                               √
                                                                                                               √
                                                                                                               √
    sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                                                                                                               √

    Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.                                                          √
    12) Khusus Industri Kehutanan
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;                                                                 √
    b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan                     √
    c) sisa umur HPH.                                                                                          √
b   Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
    1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang
    diterbitkan di luar Indonesia;                                                           √
    2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                √
    3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                     √
    4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate
    action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.                             √
Page 7
                                                                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
c   Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak     √
    langsung;
    2) Tempat kedudukan;                                                                      √
    3) Jenis usaha;                                                                           √
    4) Tahun beroperasi secara komersial;                                                     √
    5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                          √
    6) Total Aset; dan                                                                        √
    7) Informasi penting lainnya antara lain:
    a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
    memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%                           √
    (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
    b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
    puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan                     √
    pengendalian;
    c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
    tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau                           √
    periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
    tanggal atau periode yang berbeda;
    d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
    mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran                               √
    kembali pinjaman atau uang muka;
    e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
    induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas                √
    yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
Page 8
                                                                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
    f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
    mengungkapkan:
    (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
    porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan                          √
    sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
    hilangnya Pengendalian;
    (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                                   √
    (3) jumlah harga yang diterima;                                                                      √
    (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                             √
    (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
    Pengendalian dilepaskan; dan                                                                         √
    (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
    lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori                      √
    utamanya.
d   Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite       √
    audit;
    2) Cakupan manajemen kunci; dan                                                            √
    3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan
    tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas    √
    anak.
e   Penerbitan Laporan Keuangan
    1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                  √
    2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                            √
Page 9
                                                                            9 of 83

No   KETERANGAN                                                                                      Ada Tidak   NA   Keterangan
2    Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
     Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a    Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
     Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan          √
     sesuai dengan SAK.
b    Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
     1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),
     biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar   √
     (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
     2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.       √
     3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
     a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                            √
     b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
     Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan                                                 √
     c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                         √
     4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                           √
c    Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
     1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
     bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat                  √
     manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
     signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
     2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa
     depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,         √
     yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
     tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
     3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas
     laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode           √
     pelaporan.
d    Kebijakan Akuntansi Tertentu
     Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
     relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
     tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
Page 10
                                                                          10 of 83

No   KETERANGAN                                                                              Ada Tidak   NA   Keterangan
1    Prinsip-prinsip konsolidasi Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk    √
     dan entitas anak;
     b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan        √
     entitas induk;
     c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan         √
     Pengendalian atas entitas anak;
     d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;      √
     e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
     nonpengendali; dan                                                                      √
     f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
     telah dieliminasi.                                                                      √

2    Kombinasi bisnis Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan
     untuk mengukur kepentingan nonpengendali;                                               √
     b) pengakuan awal untuk goodwill;                                                       √
     c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                √
     d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di                       √
     Perusahaan, antara lain:
     (1) pembelian dengan diskon;
     (2) akuisisi secara bertahap; dan                                                                   √
     (3) imbalan kontinjensi.                                                                            √

3    Kas dan setara kas;
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara    √
     kas.

4    Instrumen Keuangan
     a) Instrumen Keuangan selain Sukuk Yang harus dijelaskan antara lain:
     (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas          √
     biaya transaksi;
     (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;               √
     (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                     √
     (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;              √
Page 11
                                                                         11 of 83

No   KETERANGAN                                                                            Ada Tidak   NA   Keterangan
     (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset      √
     keuangan;
     (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                               √
     (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
     penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
     (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
     (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                                         √
     (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
     keuangan derivatif; dan                                                                           √
     (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.                       √

     b) Investasi pada Sukuk Yang harus dijelaskan antara lain:
     (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;                                           √
     (2) pengakuan awal Sukuk;                                                                         √
     (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                      √
     (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan                                                               √
     (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.                                                         √
     c) Sukuk yang diterbitkan Yang harus dijelaskan antara lain:
     (1) pengakuan awal Sukuk;                                                                         √
     (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                      √
     (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;                                                             √
     (4) posisi penyajian Sukuk; dan                                                                   √
     (5) akad syariah yang digunakan.                                                                  √

5    Khusus Industri Perbankan
     a) Giro Wajib Minimum                                                                             √
     Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
     b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank               √
     Lain.
     c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia                  √
     dan Bank Lain.
Page 12
                                                                           12 of 83

No   KETERANGAN                                                                              Ada Tidak   NA   Keterangan

6    Piutang Reverse Repo
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan               √
     dan pengukurannya.

7    Khusus Industri Perbankan
     Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus dijelaskan antara lain:                               √
     a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
     b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi                     √
     Pemerintah;dan
     c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.                                                √

8    Khusus Industri Perbankan
     a) Kredit
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;                                      √
     (2) Dasar penyajian atas kredit;                                                                    √
     (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;                      √
     (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan                          √
     (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.                                                              √
     b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.                 √
     c) Agunan yang Diambil Alih
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     (1) Dasar penilaian dan penyajian;                                                                  √
     (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
     saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan                                              √
     (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.                 √
9    Khusus untuk Industri Pembiayaan
     Piutang Pembiayaan Konsumen
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                                 √
     b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
     konsumennya.                                                                                        √
Page 13
                                                                         13 of 83

No   KETERANGAN                                                                               Ada Tidak   NA   Keterangan
10   Anjak Piutang
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                              √
     b) Penyajian transaksi anjak piutang;                                                                √
     c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
     piutang dialihkan; dan                                                                               √
     d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
     atau ditanggung oleh perusahaan).                                                                    √
11   Sewa
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                           √
     b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan       √
     c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.      √
12   Persediaan :
     yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
     rumusan biaya yang digunakan.
     a) Khusus Industri Kehutanan                                                                         √
     HTI Dalam Pengembangan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
     sarana dan pra-sarana.
     HTI Siap Panen                                                                                       √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
     b) Khusus Industri Perkebunan
     Tanaman Perkebunan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum                          √
     menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
     (2) Dasar penilaian dan pengukuran;                                                                  √
     (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah                    √
     menghasilkan;
     (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan                                  √
     (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.                                                              √
Page 14
                                                                        14 of 83

No   KETERANGAN                                                                              Ada Tidak   NA   Keterangan
     c) Khusus Industri Peternakan
     Hewan Ternak
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
     (a) Metode penilaian;                                                                               √
     (b) Metode amortisasi (deplesi); dan                                                                √
     (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.                                   √
     (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
     (a) Metode penilaian; dan                                                                           √
     (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
     ternak telah menghasilkan.                                                                          √
13   Aset Tetap:
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Aset Tetap;                                                           √
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                        √
     c) pengelompokan Aset Tetap;                                                            √
     d) metode penyusutan yang digunakan;                                                    √
     e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                   √
     f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                          √
     g) penghentian pengakuan;                                                               √
     h) nilai residu; dan                                                                    √
     i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,         √
     metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
14   Investasi pada Entitas Asosiasi
     Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada   √
     asosiasi.
15   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
     Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian                       √
     partisipasi dalam Ventura Bersama.
16   Pola Kerjasama
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kriteria dari bentuk kerjasama;                                                                  √
     b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan                      √
     c) Sistem pembagian hasil, jika ada.                                                                √
Page 15
                                                                             15 of 83

No   KETERANGAN                                                                                Ada Tidak       NA   Keterangan
17   Aset Tak Berwujud
     Yang harus dijelaskan antara lain :
     a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                       √
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                                    √
     c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
     diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;                          √
     d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                                    √
     e) metode amortisasi yang digunakan;                                                      √
     f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                                            √
     g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                                 √
18   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
     sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan                                                          √
     b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                     √
19   Properti Investasi :
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Properti Investasi;                                                                 √
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                              √
     c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                                        √
     d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan                             √
     e) penghentian pengakuan Properti Investasi.                                                          √
20   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;                            √
     b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset               √
     (revaluasi);
     c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;                                                   √
     d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan                              √
     e) Pertanggungan Asuransi.                                                                            √
Page 16
                                                                       16 of 83

No   KETERANGAN                                                                             Ada Tidak       NA   Keterangan
21   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya         √
     penurunan nilai; dan
     b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.   √
22   Khusus Industri Perbankan
     Liabilitas Segera
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
     Simpanan Nasabah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Penjelasan atas simpanan; dan                                                                   √
     b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
     Simpanan dari bank lain
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan                                                    √
     b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
     Surat Berharga yang Diterbitkan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan                                   √
     b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
23   Provisi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                          √
     b) dasar penentuan nilai provisi.
24   Utang Repo
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan                    √
     pengukurannya.
Page 17
                                                                       17 of 83

No   KETERANGAN                                                                            Ada Tidak   NA   Keterangan
25   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                 √
     b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;                                            √
     c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan                                                           √
     d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
     (1) Lokasi penambangan;                                                                           √
     (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                        √
     (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                        √
     (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.                                           √
26   Khusus Industri Pertambangan Umum
     Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan                √
     dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
     bersangkutan;
     b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
     adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan                          √
     dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
     c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya                      √
     pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
     d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
     waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
     perhitungan amortisasi.
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                       √
     a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
     b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan                                        √
     c) Dasar penentuan nilai provisi                                                                  √
Page 18
                                                                           18 of 83

No   KETERANGAN                                                                              Ada Tidak   NA   Keterangan
27   Pengakuan Pendapatan
     a) Yang harus dijelaskan antara lain:
     (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang                 √
     digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
     (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                             √
     pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
     b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
     penyelesaian
     Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap                     √
     penyelesaian suatu kontrak.
     c) Khusus Industri Asuransi
     (1) Pengakuan pendapatan premi
     Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
     (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan                               √
     pendapatan;
     (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan                   √
     (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.                                             √
     (2) Beban Klaim
     Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
     (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam                            √
     proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
     penyelesaian klaim; dan
     (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.                                                  √
     d) Khusus Industri Real Estate
     Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;                                √
     (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                                             √
     (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
     tercatat proyek;                                                                                    √
     (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;                       √
     (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
     dan                                                                                                 √
     (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.                                     √
28   Program Loyalitas Pelangan
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan             √
29   Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                √
     b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
     moneter; dan                                                                            √
Page 19
                                                                         19 of 83

No   KETERANGAN                                                                                 Ada Tidak       NA   Keterangan
     c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
     uang asing.                                                                                √
30   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                   √
     b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                           √
31   Hibah Pemerintah
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam                   √
     laporan keuangan.
32   Pajak Penghasilan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;              √
     b) ketentuan mengenai saling hapus;                                                        √
     c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                      √
     d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.                  √
33   Imbalan Kerja
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                     √
     b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan
     oleh Perusahaan;                                                                           √
     c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;        √
     d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.                   √
34   Saham Treasuri
     Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,                      √
     penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
35   Pembayaran Berbasis Saham
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis               √
     saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
     termasuk pengukurannya.
Page 20
                                                                          20 of 83

No   KETERANGAN                                                                                 ADA TDK NA   Keterangan
36   Kuasi-Reorganisasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                                                         √
     b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan                                           √
     c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.                         √
     Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
37   Biaya Pinjaman
     Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman                        √
     dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
38   Segmen Operasi
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk                √
     mengidentifikasikan Segmen Operasi.
39   Laba (Rugi) per saham
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba   √
     (rugi) per saham dilusian.
Page 21
                                                                         21of 83

No   KETERANGAN                                                                           Ada Tidak       NA   Keterangan
3    Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
a    Aset
1    Kas dan Setara Kas
     Yang harus diungkapkan antara lain:                                                  √
     a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang
     asing;                                                                               √
     c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan      √
     d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
     kelompok usaha disertai pendapat manajemen.                                                      √
2    Khusus Industri Perbankan
     a) Kas
                                                                                                      √
     Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.
     b) Giro pada Bank Indonesia
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai
                                                                                                      √
     dalam mata uang original); dan
     (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada
     saat periode pelaporan.                                                                          √
     c) Giro pada Bank Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
     (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                           √
     (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;                       √
     (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
     hubungan istimewa dan pihak ketiga;                                                              √
     (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
     (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                         √
     d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                      √
     (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
     (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
     dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);                                                √
     (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                                  √
     (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                        √
Page 22
                                                                          22of 83

No   KETERANGAN                                                                             Ada Tidak       NA   Keterangan
     (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
     istimewa dan pihak ketiga;                                                                         √
     (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                        √
     (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                                       √
     (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku
     operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
                                                                                                        √
     tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan
     (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                           √
3    Piutang Usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                            √
     a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
     b) jumlah piutang menurut debitur;                                                     √
     c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                   √
     d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                     √
     e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
     secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                               √
     f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen
     atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;                             √
     g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;   √
     h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                           √
     i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
     (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting
                                                                                                        √
     lain yang diatur dalam perjanjian; dan
     (2) jaminan yang diberikan (bila ada).                                                             √
4    Khusus Industri Asuransi
     a) Piutang Premi
     Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
                                                                                                        √
     (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
     (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                                 √
     (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                        √
     b) Piutang Koasuransi
     Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
                                                                                                        √
     (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
     (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                             √
     (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                   √
Page 23
                                                                         23of 83

No   KETERANGAN                                                                         Ada Tidak       NA   Keterangan
     c) Piutang Reasuransi
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                                     √
     (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                            √
     (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.               √
     d) Piutang Hasil Investasi
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
                                                                                                    √
     (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                                    √
     (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                                      √
     (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                          √
5    Khusus Industri Pembiayaan
     a) Piutang Pembiayaan Konsumen
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan                       √
     bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
     (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                             √
     (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja                  √
     (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
     pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
                                                                                                    √
     tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
     (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                          √
     (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
     pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;                               √
     (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                √
     (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
     jaminan atas utang.                                                                            √
     b) Tagihan Anjak Piutang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
     jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa                         √
     recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
     (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
     diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.                     √
Page 24
                                                                           24of 83

No   KETERANGAN                                                                            Ada Tidak       NA   Keterangan
     c) PiutangSewa Pembiayaan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                   √
     (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
     minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
     investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
     periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:                                                  √
     (a) kurang dari satu tahun
     (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                       √
     (c) lebih dari lima tahun                                                                         √
     (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;                                                      √
     (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;                           √
     (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;                     √
     (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                            √
     (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                                     √
     d) Piutang Sewa Operasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
     yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;                                         √
     (a) kurang dari satu tahun
     (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                       √
     (c) lebih dari lima tahun                                                                         √
     (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan                       √
     (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                                   √
6    Khusus Kontrak Konstruksi
     Piutang Retensi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                       √
     a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
     b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                               √
7    Tagihan Bruto kepada Pelanggan
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
     konstruksi.
     Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :                  √
     a) biaya kontrak yang terjadi;
     b) laba yang diakui;                                                                              √
     c) kerugian yang terjadi; dan                                                                     √
Page 25
                                                                            25of 83

No   KETERANGAN                                                                                   Ada Tidak NA   Keterangan
     d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                             √
8    Piutang Reverse Repo                                                                                  √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                                        √
     b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                               √
     c) Nama pihak/counterparty;                                                                           √
     d) Lokasi Efek jaminan;                                                                               √
     e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                                √
     f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                                  √
     g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                               √
9    Agunan Yang Diambil Alih                                                                              √
     Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                   √
     a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                                      √
     b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
     yang tidak tertagih; dan                                                                              √
     c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
     agunan tersebut.                                                                                      √
10   Piutang Dividen dan Bunga
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan
                                                                                                           √
     denda kepada pihak lain.
11   Piutang Lain-Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                           √
     a) Rincian jenis dan jumlah piutang;
     b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                               √
     c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                               √
12   Aset Keuangan Lainnya
     Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
     maupun tidak lancar.
     a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak               √
     ketiga dan pihak berelasi.
     b) Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;                      √
     (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,
     baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
                                                                                                           √
     diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;
Page 26
                                                                           26of 83

No   KETERANGAN                                                                            Ada Tidak    NA   Keterangan
     (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif                    √
     untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
     (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,                 √
     untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
     (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                     √
     (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang                   √
     diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
     (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:                            √
     (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
     (b) alasan reklasifikasi; dan                                                                     √
     (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
     direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.                                             √
     (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
     atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan               √
     tersebut;
     (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,                     √
     dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
     keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
     penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
     penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
     (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi                √
     yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
     tempo.
13   Khusus Deposito
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
                                                                                           √
     a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
     b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                           √
     c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                   √
     d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.             √
14   Khusus Investasi pada Sukuk
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
                                                                                                       √
     a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
     b) tujuan model usaha yang digunakan;                                                             √
     c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                       √
     d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                                  √
Page 27
                                                                           27of 83

No   KETERANGAN                                                                                   Ada Tidak   NA   Keterangan
15   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                                        √
     b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                                   √
     c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                           √
     d) Informasi penting lainnya.                                                                            √
16   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
                                                                                                              √
     a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
     b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
     komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan                          √
17   Khusus Wesel Tagih                                                                                       √
     Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
     jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
     usaha atau lainnya).                                                                                     √
18   Khusus Industri Asuransi
     Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.                                      √
19   Pinjaman Polis
     Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
                                                                                                              √
     a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
     b) Tingkat suku bunga.                                                                                   √
20   Khusus Industri Perbankan
     Kredit
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka                         √
     waktu serta kolektibilitas;
     b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                          √
     c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                    √
     d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                                       √
     e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                               √
     f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
     menurut ketentuan Bank Indonesia;                                                                        √
     g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
     cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
     jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
                                                                                                              √
     ketentuan Bank Indonesia;
Page 28
                                                                            28of 83

No   KETERANGAN                                                                                Ada Tidak    NA   Keterangan
     h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;                         √
     i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
     agen, atau anggota sindikasi;                                                                         √
     j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;                       √
     k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
     Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;                                                    √
     l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.                        √
21   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                           √
     a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;
     b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan                    √
     dan mutasi selama periode berjalan;                                                                   √
     c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                 √
     d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
     tagihan akseptasi                                                                                     √
22   Persediaan
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi
                                                                                               √
     yang sesuai bagi Perusahaan;
     (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
     untuk menjual;                                                                            √
     (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                              √
     (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
     yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;                                         √
     (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
     pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
                                                                                               √
     berjalan;
     (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
     diturunkan;                                                                                           √
     (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
     memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                                                                                                           √
     (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
     (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
     yang layak dikapitalisasi.                                                                            √
     (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
     dijaminkan; dan                                                                           √
Page 29
                                                                           29of 83

No   KETERANGAN                                                                             Ada Tidak   NA   Keterangan
     (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
     risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                                                                                            √
     asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
     b) Khusus Industri Perhotelan
     Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
     diungkapkan antara lain:
                                                                                                        √
     (1) Makanan dan minuman;
     (2) Perlengkapan; dan                                                                              √
     (3) Barang Dagangan.                                                                               √
     c) Khusus Industri Real Estat
     Tambahan pengungkapan antara lain:
     (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                                                                                                        √
     (a) Tanah Matang;
     (b) Unit Bangunan; dan                                                                             √
     (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                                              √
     (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
     berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang
                                                                                                        √
     akan dialihkan, bila ada.
     d) Tanah untuk Pengembangan
     Tambahan pengungkapan antara lain:
                                                                                                        √
     (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
     (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
     pengembangan; dan                                                                                  √
     (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                                   √
     e) Khusus Industri Media
     Tambahan pengungkapan antara lain:
                                                                                                        √
     (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
     (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                            √
     (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                                   √
     (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                                          √
     f) Khusus Industri Rumah Sakit
     Tambahan pengungkapan antara lain:
                                                                                                        √
     (1) Obat-obatan;
     (2) Perlengkapan medis (disposable); dan                                                           √
     (3) Persediaan lainnya                                                                             √
Page 30
                                                                           30of 83

No   KETERANGAN                                                                            Ada Tidak       NA   Keterangan
     g) Khusus Industri Peternakan
     (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
     seperti hewan ternak menjadi:
                                                                                                       √
     (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
     (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                                               √
     (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                                                                                                       √
     telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;
     (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
     tidak 2 tahun terakhir;                                                                           √
     (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
     (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
     persediaan yang mati atau hilang;                                                                 √
     (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
     risiko yang ditutup;                                                                              √
     (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
     atau metode penghapusan langsung;                                                                 √
     (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan                           √
     (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
     jaminan.                                                                                          √
23   Pajak Dibayar Di muka
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                           √
     a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan
     b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                            √
24   Biaya Dibayar Dimuka
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                  √
25   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
     Yang harus diungkapkanantara lain:
                                                                                                       √
     (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
     (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
     yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;                                                  √
     (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                           √
     (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
     tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
                                                                                                       √
     penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
Page 31
                                                                          31of 83

No   KETERANGAN                                                                                 Ada Tidak       NA   Keterangan
     (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
     dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan                              √
     (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
     kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
     (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
     i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
     diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
     penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
     atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk                           √
     dijual; dan
     ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;                                √
     (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan                              √
     (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
     sebelumnya.                                                                                            √
26   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                            √
     a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
     b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan
     terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;                                                            √
     c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
     secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                               √
     d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;
     dan                                                                                                    √
     e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus
     dibuktikan serta diungkapkan alasannya.                                                                √
27   Investasi pada Entitas Asosiasi
     Yang harusdiungkapkan antara lain:
                                                                                                √
     a) nama entitas asosiasi;
     b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;    √
     c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya
     tersedia;                                                                                      √
     d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
     Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;                                                √
     e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
     (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung
                                                                                                            √
     atau tidak langsung;
Page 32
                                                                           32of 83

No   KETERANGAN                                                                                Ada Tidak       NA   Keterangan
     f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
     keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
     periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
                                                                                                           √
     periode yang berbeda;
     g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
     untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;                                                             √
     h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
     menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
     terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;                                                 √
     i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
     investor lain;                                                                                        √
     j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
     semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan                                                  √
     k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
     kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
                                                                                               √
     Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
28   Khusus Industri Konstruksi
     Jaminan
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
                                                                                                           √
     tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
29   Khusus Industri Kehutanan
     HTI dan HTI dalam pengembangan
     Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
     sebagai berikut:                                                                                      √
     a) Saldo awal;
     b) Penyisihan periode berjalan;                                                                       √
     c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan                                              √
     d) Saldo akhir.                                                                                       √
30   Khusus Industri Jalan Tol
     Hak Bagi Hasil Tol
     Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
                                                                                                           √
     (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
     (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;                                                        √
     (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan                                         √
     (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.                   √
Page 33
                                                                            33of 83

No   KETERANGAN                                                                               Ada Tidak   NA   Keterangan
31   Khusus Industri Perkebunan
     Tanaman Perkebunan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk tanaman telah menghasilkan
                                                                                                          √
     (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
     (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
     kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;                                                     √
     (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;                                                       √
     (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;                              √
     (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
     dan                                                                                                  √
     (6) Tanaman yang dijaminkan.                                                                         √
     b) Untuk tanaman belum menghasilkan
     (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
     (a) Saldo awal
                                                                                                          √
     i. Tambahan tahun berjalan
     ii. Biaya langsung                                                                                   √
     (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
     luar biasa
                                                                                                          √
     i. Pengurangan tahun berjalan
     ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan                                        √
     (c) Pengurangan lainnya                                                                              √
     (d) Saldo akhir;                                                                                     √
     (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
     menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
                                                                                                          √
     (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
     (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.                                               √
32   Khusus Industri Peternakan
     Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan                       √
     ternak telah menghasilkan;
     b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
     tahun terakhir;                                                                                      √
     c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                                  √
     d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;                              √
     e) Kondisi hewan ternak;                                                                             √
     f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;                                                   √
     g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
     ditutup;                                                                                             √
Page 34
                                                                            34of 83

No   KETERANGAN                                                                           Ada Tidak   NA   Keterangan
     h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
     metode penghapusan langsung;                                                                     √
     i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;                           √
     j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan                      √
     k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.                      √
33   Properti Investasi
     a) Yangharusdiungkapkan antara lain:
     (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
                                                                                                      √
     atau model biaya;
     (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
     dari Properti Investasi;                                                                         √
     (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
     lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
                                                                                                      √
     keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
     (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;                     √
     (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
     (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                                    √
     (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
     menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                                                                                                      √
     periode tersebut; dan
     (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
     penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                                                                                                      √
     model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
     (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
     pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan                                                  √
     (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
     Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
     b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain                    √
     pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
     antara lain:
     (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
     periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                           √
Page 35
                                                                            35of 83

No   KETERANGAN                                                                           Ada Tidak   NA   Keterangan
     (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
     untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
     rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
     dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
     (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan                          √
     kembali; dan
     (b) penyesuaian signifikan lain.                                                                 √
     c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
     pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
     antara lain:
                                                                                                      √
     (1) umur manfaat;
     (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
     pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
                                                                                                      √
     dan reklasifikasi;
     (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
     penyusutan;                                                                                      √
     (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan
     nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;                                              √
     (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan                     √
     (6) Nilai Wajar Properti Investasi.                                                              √
     d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                      √
     (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
     (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                           √
     (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                  √
     (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;                                                            √
     (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
     dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan                                                   √
     (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
     memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                                                                                                      √
     (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
     (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
     yang layak dikapitalisasi.                                                                       √
Page 36
                                                                            36of 83

No   KETERANGAN                                                                                Ada Tidak       NA   Keterangan
34   Aset Tetap
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan
                                                                                               √
     kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
     b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal
     dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;          √
     c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
     penyusutan;                                                                               √
     d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
     ekuitas (jika ada);                                                                                   √
     e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                √
     f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan
     nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
                                                                                                           √
     diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
     g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
     (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                        √
     (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
     untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;                                       √
     (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                  √
     (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
     aset;                                                                                     √
     (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
     model biaya; dan                                                                          √
     (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
     periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                                                                                               √
     pemegang saham.
     h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
     lain:
                                                                                               √
     (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
     (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                    √
     (3) estimasi saat penyelesaian;                                                           √
     (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);                                              √
     (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
     pembangunan; dan                                                                          √
Page 37
                                                                           37of 83

No   KETERANGAN                                                                                Ada Tidak   NA   Keterangan
     (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
     aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
     (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                            √
     (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
     yang layak dikapitalisasi.                                                                            √
     i) Pengungkapan lainnya antara lain:
     (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                          √
     (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
     masih digunakan;                                                                                      √
     (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
     diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;                                                       √
     (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara
     material dari jumlah tercatat;                                                                        √
     (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
     dihentikan pengakuannya;                                                                  √
     (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
     Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;                                                          √
     (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
     Tetap;                                                                                                √
     (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
     pemulihan penurunan nilai;                                                                            √
     (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan
     alasan penjaminan; dan                                                                    √
     (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
     risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                                                                                               √
     asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.
35   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
     dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur                    √
     dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
Page 38
                                                                            38of 83

No   KETERANGAN                                                                                 Ada Tidak   NA   Keterangan
     (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
     (a) Lokasi penambangan;                                                                                √
     (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                             √
     (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                             √
     (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan                                                 √
     (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
     Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
                                                                                                            √
     analisa umur tagihan.
36   Aset Tak Berwujud
     Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
                                                                                                √
     a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
     b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
     komprehensif;                                                                              √
     c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
     awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
                                                                                                √
     reklasifikasi;
     d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
     kualifikasian, maka harus diungkapkan:
                                                                                                            √
     (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
     (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
     layak dikapitalisasi;                                                                                  √
     e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
     penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
                                                                                                √
     terbatas;
     f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
     Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;                            √
     g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
     Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
                                                                                                            √
     (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
     (2) jumlah tercatatnya; dan                                                                            √
     (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
     revaluasi;                                                                                             √
     h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
     jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;                                √
     i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                                         √
Page 39
                                                                           39of 83

No   KETERANGAN                                                                           Ada Tidak   NA   Keterangan
     j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
     (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                               √
     (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                         √
     (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                           √
     (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
     aset;                                                                                            √
     (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
     dengan model biaya; dan                                                                          √
     (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
     periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                                                                                                      √
     pemegang saham.
37   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
     a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
     Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :                        √
     (1) Saldo awal;
     (2) Penambahan dan pengurangan;                                                                  √
     (3) Saldo akhir.                                                                                 √
     b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
     Yang harus diungkapkanantara lain:
     (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
                                                                                                      √
     mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
     (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
     investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.                                 √
     c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                                                                                                      √
     (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
     (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.                                            √
     (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
     pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
                                                                                                      √
     perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
     (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);                                     √
Page 40
                                                                           40of 83

No   KETERANGAN                                                                              Ada Tidak   NA   Keterangan
     (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
     produksi, meliputi penjelasan :
                                                                                                         √
     (a) Alasan terjadinya penundaan;
     (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan                           √
     (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
     terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
     utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.                                  √
     d) Biaya Pengembangan Tangguhan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
     dengan menunjukkan:                                                                                 √
     (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
     (b) Saldo awal;                                                                                     √
     (c) Penambahan/pengurangan;                                                                         √
     (d) Amortisasi, dan                                                                                 √
     (e) Saldo akhir.                                                                                    √
     (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
     masih berjalan;                                                                                     √
     (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
     tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;                                 √
     (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
     penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
     (a) Alasan terjadinya penundaan;                                                                    √
     (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan                           √
     (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
     terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                                                                                                         √
     yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
     (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
     dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.                           √
Page 41
                                                                          41of 83

No   KETERANGAN                                                                              Ada Tidak   NA   Keterangan

b    Liabilitas
1    Utang Usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                             √
     a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
     b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                            √
     c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                 √
2    Provisi
     a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
                                                                                                         √
     panjang.
     b) Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                                     √
     (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                                                    √
     (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;                    √
     (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
     digunakan;                                                                                          √
     (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
     karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;                          √
     (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
     keluar sumber daya ekonomi;                                                                         √
     (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
     dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
                                                                                                         √
     utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
     (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
     Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.                                         √
3    Beban akrual
     Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum
                                                                                             √
     jatuh tempo.
4    Khusus Industri Perbankan
     Liabilitas Segera
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                         √
     a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
     b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.                                                   √
5    Utang Repo
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                         √
     a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
     b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.                             √
6    Khusus Kontrak Konstruksi                                                                           √
     Utang Bruto kepada Pelanggan
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
Page 42
                                                                          42of 83

No   KETERANGAN                                                                             Ada Tidak       NA   Keterangan
     konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
     yaitu :
                                                                                                        √
     a) biaya kontrak yang terjadi;
     b) laba yang diakui;                                                                               √
     c) kerugian yang dialami; dan                                                                      √
     d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                          √
7    Khusus Industri Perbankan
     a) Simpanan Nasabah
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
                                                                                                        √
     (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
     (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                           √
     (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                        √
     (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;                               √
     (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
     dijaminkan; dan                                                                                    √
     (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                                     √
     b) Simpanan dari Bank Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                        √
     (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
     (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                           √
     (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                        √
     (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan                           √
     (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
     atau dijaminkan.                                                                                   √
8    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
     a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     (1) Rincian berdasarkan program asuransi;                                                          √
     (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                                       √
     (3) Rincian berdasarkan mata uang;                                                                 √
     (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan                                                     √
     (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
Page 43
                                                                        43of 83

No   KETERANGAN                                                                   Ada Tidak       NA   Keterangan
     penambahan dan pengurangan.                                                              √
     b) Utang Klaim
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                              √
     (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                                          √
     (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan                                       √
     (4) Jumlah utang menurut mata uang.                                                      √
     c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                              √
     (1) Jumlah menurut jenis asuransi;
     (2) Jumlah menurut tertanggung;                                                          √
     (3) Jumlah menurut mata uang; dan                                                        √
     (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.                     √
     d) Premi yang belum merupakan Pendapatan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                              √
     (1) Jumlah menurut program asuransi;
     (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;                                                  √
     (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
     berelasi dan pihak ketiga;                                                               √
     (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan                                               √
     (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
     penambahan dan pengurangan.                                                              √
     e) Utang Koasuransi (rewrite)
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                              √
     (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                      √
     (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                  √
     (4) Jumlah menurut umur utang.                                                           √
     f) Utang Reasuransi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                              √
     (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;                                                       √
     (3) Jumlah menurut jenis mata uang;                                                      √
     (4) Jumlah menurut umur utang; dan                                                       √
     (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.                          √
Page 44
                                                                          44of 83

No   KETERANGAN                                                                               Ada Tidak       NA   Keterangan
     g) Utang Komisi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                                     √
     (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                              √
     (3) Jumlah menurut jenis asuransi.                                                                   √
     h) Titipan Premi
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
     i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
     Yang harus diungkapkan:                                                                              √
     (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
     (2) Dasar perhitungan; dan                                                                           √
     (3) Saldo menurut usia.                                                                              √
9    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
     Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.                                      √
10   Utang Pajak
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                              √
     a) jenis dan jumlahnya; dan
     b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                                   √
11   Khusus Industri Pembiayaan
     Kewajiban Anjak Piutang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                          √
     a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
     b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
     penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.                                          √
12   Khusus Kontrak Konstruksi
     Uang Muka Kontrak
                                                                                                          √
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.
13   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
     Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
     dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
                                                                                              √
     diatur dalam Checklist ini.
Page 45
                                                                           45of 83

No   KETERANGAN                                                                              Ada Tidak       NA   Keterangan
14   Liabilitas Keuangan Lainnya
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas
                                                                                                         √
     keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
     (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
     pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                                    √
     (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
     (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                                       √
     (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                                        √
     (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
     memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                                                                                                         √
     dan kondisi default).
     b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian
                                                                                                         √
     utang;
     (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
     yang terkait;                                                                                       √
     (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui
     selama periode tersebut; dan                                                                        √
     (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
     direstrukturisasi.                                                                                  √
15   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
     dalam Satu Tahun
                                                                                                         √
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
16   Khusus Industri Pertambangan Umum
     Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
     Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
                                                                                                         √
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
17   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
     Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
     dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
     lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.                   √
     Liabilitas Jangka Panjang
Page 46
                                                                             46of 83

No   KETERANGAN                                                                                Ada Tidak   NA   Keterangan
18   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
     Yang Harus diungkapkan antara lain :
     a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                              √
     b) jumlah utang menurut mata uang; dan                                                                √
     c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                   √
19   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
     Yang Harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata
                                                                                                           √
     uang;
     b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                           √
     c) tanggal jatuh tempo;                                                                               √
     d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                              √
     e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
     perolehannya;                                                                                         √
     f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
     pinjaman;                                                                                             √
     g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
     persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                   √
     h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                                   √
     i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
     pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan                              √
     j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
     akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
     posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
     lain adalah:                                                                                          √
     (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
     (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
     waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.                                         √
20   Utang Sewa Pembiayaan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
                                                                                               √
     pada tanggal laporan posisi keuangan;
Page 47
                                                                          47of 83

No   KETERANGAN                                                                            Ada Tidak   NA   Keterangan
     b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
     laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
     pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
     dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
                                                                                           √
     (1) sampai dengan satu tahun;
     (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                  √
     (3) lebih dari 5 (lima)tahun.                                                                     √
     c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;             √
     d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
     akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
                                                                                           √
     sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
     e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
     dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan                √
     f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
     (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                                 √
     (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau
     pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan                                              √
     (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                                  √
21   Khusus Industri Perbankan                                                                         √
     a) Surat Berharga yang Diterbitkan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                       √
     (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                   √
     (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                       √
     (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;                                √
     (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                                        √
     (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
     perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                                                                                                       √
     persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
     (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
     yang diterbitkan.                                                                                 √
     b) Pinjaman Diterima
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                       √
     (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
     (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                   √
Page 48
                                                                           48of 83

No   KETERANGAN                                                                                Ada Tidak   NA   Keterangan
     (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
     perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,
     dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);                                                      √
     (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;                                              √
     (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
     lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
     manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                                                                                                           √
     terhadap laba bersih.
     c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                           √
     (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
     (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                       √
     (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                             √
     (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
     menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                                                                                                           √
     pelaporan; dan
     (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
     komitmen dan kontinjensi.                                                                             √
22   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:                              √
     (1) Saldo awal;
     (2) Penyisihan yang dibentuk;                                                                         √
     (3) Pengeluaran yang terjadi; dan                                                                     √
     (4) Saldo akhir.                                                                                      √
     b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;                                     √
     c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
     sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;                                                  √
     d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
     penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
                                                                                                           √
     terpisah;
     e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
     (1) Saldo awal;                                                                                       √
     (2) Penambahan dan Pengurangan ;                                                                      √
     (3) Saldo akhir.                                                                                      √
Page 49
                                                                            49of 83

No   KETERANGAN                                                                             Ada Tidak   NA   Keterangan
23   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
     a) imbalan Pasti
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                            √
     (1) gambaran umum mengenai jenis program.
     (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
     menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
     diatribusikan ke dalam:
                                                                                            √
     (a) biaya jasa kini;
     (b) biaya bunga;                                                                       √
     (c) iuran oleh peserta program;                                                        √
     (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                 √
     (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
     uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                                      √
     (f) imbalan yang dibayarkan;                                                           √
     (g) biaya jasa lalu;                                                                   √
     (h) kombinasi bisnis;                                                                  √
     (i) curtailment; dan                                                                   √
     (j) penyelesaian.                                                                      √
     (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
     yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
                                                                                            √
     seluruhnya atau sebagian didanai;
     (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
     dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
     SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
     diatribusikan pada setiap:                                                             √
     (a) hasil yang diharapkan dari aset program;
     (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                 √
     (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
     uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                                      √
     (d) iuran oleh pemberi pekerja;                                                        √
     (e) iuran oleh peserta program;                                                        √
     (f) imbalan yang dibayarkan;                                                           √
     (g) kombinasi bisnis; dan                                                              √
     (h) penyelesaian;                                                                      √
Page 50
                                                                           50of 83

No   KETERANGAN                                                                             Ada Tidak   NA   Keterangan
     (5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
     (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
     Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
     mengungkapkan:
     (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan             √
     posisi keuangan;
     (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;                   √
     (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
     dalam SAK;                                                                             √
     (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang
     diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan                                             √
     (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                          √
     (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
     dimana hal tersebut termasuk:
                                                                                            √
     (a) biaya jasa kini;
     (b) biaya bunga;                                                                       √
     (c) hasil yang diharapkan dari aset program;                                           √
     (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
     sesuai dengan SAK;                                                                     √
     (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
     10% (sepuluh per seratus);                                                             √
     (f) biaya jasa lalu;                                                                   √
     (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan               √
     (h) dampak dari batasan dalam SAK;                                                     √
     (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
     segera dalam saldo laba, meliputi:
                                                                                            √
     (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
     (b) dampak dari batasan dalam SAK;                                                                 √
     (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
     pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan
                                                                                                        √
     kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
     (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
     aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,
     namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
                                                                                                        √
     seluruh aset lain;
Page 51
                                                                            51of 83

No   KETERANGAN                                                                            Ada Tidak   NA   Keterangan
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
     (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                                      √
     (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                                √
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
     yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
                                                                                                       √
     utama dari aset program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
     penggantian yang diakui sebagai Aset;                                                             √
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
     dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
     antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
                                                                                           √
     (a) tingkat diskonto;
     (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
     yang disajikan dalam laporan keuangan;                                                √
     (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam            √
     laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
     variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
     sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);                                     √
     (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                 √
     (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                               √
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren
     biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
     (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
                                                                                           √
     pascakerja periodik neto; dan
     (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.                     √
     (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
     wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
     tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
                                                                                           √
     angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
     (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
                                                                                           √
     defisit pada program; dan
Page 52
                                                                           52of 83

No   KETERANGAN                                                                                Ada Tidak   NA   Keterangan
     (b) penyesuaian yang timbul pada:
     (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                                                                                                           √
     liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
     (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
     program pada akhir periode pelaporan;                                                                 √
     (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
     iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
                                                                                                           √
     dimulai setelah periode pelaporan;
     (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
     sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
     (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                                                                                               √
     imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
     (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
     maka Perusahaan mengungkapkan:
     (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
     mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas                         √
     perubahan program selama periode tersebut;
     (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
     butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
     kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                                                                                                   √
     pasti; dan
     (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
     informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
     butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                                                                                                   √
     dan butir (16) serta butir ii.
     b) Iuran Pasti
     Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan
                                                                                                           √
     jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
     c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
     Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
                                                                                                           √
     panjang lainnya.
     d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
     Yang harus diungkapkanantara lain:
                                                                                                           √
     (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
     (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).                                              √
Page 53
                                                                           53of 83

No   KETERANGAN                                                                               Ada Tidak   NA   Keterangan
24   Utang Obligasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
     asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
                                                                                                          √
     obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
     b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                   √
     c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                             √
     d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                         √
     e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
     menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;                                                         √
     f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;                                     √
     g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
     persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
                                                                                                          √
     dan
     h) persyaratan penting lainnya.                                                                      √
25   Sukuk
     a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.                    √
     b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
     (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                                                                                                          √
     (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
     (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                                    √
     (c) nilai nominal;                                                                                   √
     (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);                                                            √
     (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
     hasil (untuk Sukuk mudharabah);                                                                      √
     (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
     atau bagi hasil;                                                                                     √
     (g) jangka waktu;                                                                                    √
     (h) tujuan penerbitannya; dan                                                                        √
     (i) persyaratan penting lain;                                                                        √
     (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                  √
     (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;                                                                   √
     (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                            √
     (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                        √
     (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                     √
     (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                                √
Page 54
                                                                           54of 83

No   KETERANGAN                                                                                 Ada Tidak   NA   Keterangan
     (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
     dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
     dan kondisi default).                                                                                  √
26   Utang Subordinasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga                  √
     kontraktual selama periode pelaporan                                                                   √
     b) tujuan perolehannya;                                                                                √
     c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;                                             √
     d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
     persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                    √
     e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                                   √
     f) persyaratan penting lainnya.                                                                        √
27   Obligasi Konversi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
     pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan                           √
     tujuan penerbitannya;
     b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
     pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;                       √
     c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
     tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
                                                                                                            √
     dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
     d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;                                      √
     e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                     √
     f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                               √
     g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                           √
     h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
     menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                                          √
     i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
     persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                    √
     j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
     wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;                                                  √
     k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;                                                         √
     l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan                                                             √
     m) persyaratan penting lainnya                                                                         √
Page 55
                                                                          55of 83

No   KETERANGAN                                                                            Ada Tidak   NA   Keterangan
c    Ekuitas
     Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
1    Modal Saham
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:                                                          √
     (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
     (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
     termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan                           √
     (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
     penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;                                                 √
     b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;            √
     c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
     persentase kepemilikan, yaitu:
                                                                                           √
     (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
     (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                              √
     (3) Pemegang saham lainnya;                                                           √
     d) Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
     (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,
     seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan
     dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum                      √
     Pemegang Saham (RUPS);
     (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
     penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
     Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
                                                                                           √
     waran, serta konversi obligasi; dan
     (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
     penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;                                √
     e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
     disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
                                                                                           √
     Efek.
Page 56
                                                                              56of 83

No   KETERANGAN                                                                                Ada Tidak   NA   Keterangan
2    Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                 √
     b) Uraian sumber agio saham;                                                              √
     c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                  √
     d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                    √
     e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                     √
     f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
     (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                                √
     (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
     bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;                                    √
     (3) Tanggal efektif transaksi;                                                                        √
     (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
     akibat kombinasi bisnis tersebut;                                                                     √
     (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
     yang terjadi;                                                                                         √
     (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
     tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan                            √
     (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
     (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                                                                                                           √
     untuk periode yang disajikan kembali;
     (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
     dikombinasikan;                                                                                       √
     (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan                                                       √
     (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
3    Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
                                                                                                           √
     (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
     (2) Nama entitas anak; dan                                                                            √
     (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                                                     √
     b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
     dan                                                                                                   √
     c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
     Pengendalian.                                                                                         √
Page 57
                                                                         57of 83

No   KETERANGAN                                                                               Ada Tidak   NA   Keterangan
4    Saham Treasuri
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
                                                                                                          √
     disetor;
     b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
     diperoleh;                                                                                           √
     c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
     disetor;                                                                                             √
     d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
     harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan                                           √
     e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.                                                 √
5    Saldo Laba
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                          √
     a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
     b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;
     dan                                                                                      √
     c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.      √
6    Waran
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                          √
     a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
     b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                                √
     c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                                      √
     d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan                             √
     e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                                               √
7    Pendapatan Komprehensif Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
                                                                                                          √
     komponen pendapatan komprehensif lainnya.
8    Kepentingan Nonpengendali
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
     ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
                                                                                              √
     tidak langsung pada entitas induk.
Page 58
                                                                          58of 83

No   KETERANGAN                                                                               Ada Tidak   NA   Keterangan
d    Laba Rugi Komprehensif
1    Pendapatan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
     termasuk pendapatan yang berasal dari:                                                   √
     (1) Penjualan barang;
     (2) Penjualan jasa;                                                                                  √
     (3) Bunga;                                                                                           √
     (4) Royalti; dan/atau                                                                                √
     (5) Dividen;
     diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                             √
     b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                       √
     c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
     perseratus) dari pendapatan;                                                                         √
     d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
     dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
                                                                                              √
     berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
     (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
     (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                                                                                                          √
     berjalan;
     (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
     dalam periode berjalan; dan                                                                          √
     (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;                               √
     (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
     (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                                                                                                          √
     pelaporan;
     (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan                                                              √
     (c) Jumlah retensi;                                                                                  √
     (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
     Aset dan Liabilitas;                                                                                 √
     f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
     terpisah, antara lain:
                                                                                                          √
     (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
     (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
     keagenan dengan pendapatan lainnya; dan                                                              √
Page 59
                                                                          59of 83

No   KETERANGAN                                                                                 Ada Tidak   NA   Keterangan
     (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
     prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
     (a) Pendapatan bruto;                                                                                  √
     (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan                                                                    √
     (c) Total pendapatan neto.                                                                             √
2    Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
     Ketentuan Tarif
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                            √
     a) Dasar ketentuan tarif;
     b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;                                                          √
     c) Masa berlaku tarif;                                                                                 √
     d) Besaran tarif; dan                                                                                  √
     e) Perjanjian lain yang terkait.                                                                       √
3    Khusus Industri pembiayaan
     Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
                                                                                                            √
     a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
     b) Pendapatan anjak piutang; dan                                                                       √
     c) Pendapatan sewa.                                                                                    √
4    Khusus Industri Rumah Sakit
     Terdiri dari:
     Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
     penunjang medis,
     Rincian pengurang pendapatan, antara lain:                                                             √
     a) Restitusi;
     b) Subsidi tidak mampu; dan                                                                            √
     c) Selisih perhitungan klaim.                                                                          √
5    Khusus Industri Transportasi
     Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
                                                                                                            √
     a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
     b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;                                     √
     c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;                                                       √
     d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan                                                         √
     e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
     dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
                                                                                                            √
     tersebut.
Page 60
                                                                            60of 83

No   KETERANGAN                                                                                 Ada Tidak   NA   Keterangan
6    Khusus Industri Telekomunikasi
     Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
     telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
                                                                                                            √
     pihak lain.
7    Khusus Industri Asuransi:
     Pendapatan Premi
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
     premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
     untuk setiap jenis asuransi.                                                                           √
     Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
8    Khusus Industri Jalan Tol:
     Pendapatan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,               √
     dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
     b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
     pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.                               √
9    Khusus Industri Perbankan
     Pendapatan Bunga
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :                                    √
     a) Obligasi Pemerintah;
     b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;                          √
     c) Efek-efek; dan                                                                                      √
     d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.                                                       √
10   Beban Pokok Penjualan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
                                                                                                √
     (1) Biaya bahan baku;
     (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                                √
     (3) Biaya overhead
     ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;                                    √
     b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
     pendapatan; dan                                                                                        √
     c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.                     √
Page 61
                                                                          61of 83

No   KETERANGAN                                                                                Ada Tidak   NA   Keterangan
11   Khusus Industri Rumah Sakit
     Beban Departementalisasi/Beban Operasional
     Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
                                                                                                           √
     a) Beban bahan;
     b) Beban jasa pelayanan;                                                                              √
     c) Beban pegawai;                                                                                     √
     d) Beban penyusutan sarana medis;                                                                     √
     e) Beban pemeliharaan sarana;                                                                         √
     f) Beban asuransi;                                                                                    √
     g) Beban langganan daya dan jasa;                                                                     √
     h) Beban depresiasi.                                                                                  √
12   Khusus Industri Asuransi:
     a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
     bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk                √
     setiap jenis asuransi.
     b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
                                                                                                           √
     tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
     c) Komisi Neto
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
     pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.                                       √
     d) Hasil Investasi
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.                        √
13   Khusus Industri Perhotelan
     Beban Departementalisasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                           √
     a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
     b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan                                                                √
     c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.                                               √
14   Beban Usaha
     Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
     lain:
                                                                                               √
     a) Beban penjualan;
     b) Beban distribusi; dan                                                                  √
     c) Beban umum dan administrasi.                                                           √
15   Khusus Industri Perbankan
     a) Beban Bunga
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
Page 62
                                                                          62of 83

No   KETERANGAN                                                                            Ada Tidak    NA   Keterangan
     produk/jasa utama.                                                                                √
     b) Beban Provisi dan Komisi
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
                                                                                                       √
     berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
16   Khusus Industri Pembiayaan
     BebanKerugian Penurunan Nilai
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk
     masingmasing
                                                                                                       √
     akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
     Pembiayaan.
17   Pendapatan dan Beban Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                               √
     a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
     b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                      √
     c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
     (1) biaya pinjaman meliputi:
     (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga
                                                                                           √
     efektif;
     (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
     berlaku; dan                                                                          √
     (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
     selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;                            √
     (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
     (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;                       √
     (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba
     rugi; dan                                                                                         √
     (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
     nilai.                                                                                            √
     d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
     (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
                                                                                           √
     yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
     (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
     diungkapkan secara terpisah.                                                                      √
Page 63
                                                                            63of 83

No   KETERANGAN                                                                            Ada Tidak   NA   Keterangan
18   Khusus Industri Perbankan
     a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.                √
     b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
     dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
                                                                                                       √
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
     c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
     Pemerintah
                                                                                                       √
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
19   Pendapatan Komprehensif Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                           √
     a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;
     b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                      √
     c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                               √
     d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                                √
     e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
     lindung nilai arus kas; dan
                                                                                                       √
     bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
20   Pajak Penghasilan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
                                                                                           √
     (1) beban (penghasilan) pajak kini;
     (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
     lalu;                                                                                             √
     (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
     temporer dan pembalikannya;                                                           √
     (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
     pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;                                  √
     (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya
     atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
                                                                                                       √
     beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
     (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
     penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan                                       √
     (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
     kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
                                                                                               √
     dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
Page 64
                                                                             64of 83

No   KETERANGAN                                                                               Ada Tidak   NA   Keterangan
     b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
     atau dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                        √
     c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
     lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
                                                                                                  √
     dan/atau Ventura Bersama;
     d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
     satu atau kedua bentuk berikut ini:
     (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
     dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan                  √
     tarif pajak yang berlaku; atau
     (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
     dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;                         √
     e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
     tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;                                  √
     f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
     dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
                                                                                                  √
     tangguhan dalam laporan keuangan;
     g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
     cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
                                                                                                  √
     pajak tangguhan yang belum diakui;
     h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
     (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;                                                √
     (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan                       √
     (3) laba kena pajak;                                                                     √
     i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
     dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;                                  √
     j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian
     SPT Tahunan PPh Badan;                                                                   √
     k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
     dikompensasi:
     (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
                                                                                              √
     keuangan untuk periode sajian; dan
     (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
     apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
                                                                                              √
     pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
Page 65
                                                                           65of 83

No   KETERANGAN                                                                              Ada Tidak   NA   Keterangan
     l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
     (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan                                          √
     (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
     bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;                                  √
     m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
     Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
                                                                                                 √
     untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
     n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
     praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
                                                                                             √
     bisnis;
     o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
     wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis
                                                                                                 √
     tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
     p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
     aset pajak tangguhan, apabila:
     (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
     mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak                    √
     yang telah ada; dan
     (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
     mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.                                       √
21   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
     dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
     diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
     mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per                   √
     saham;
     b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
     penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
     Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
                                                                                                         √
     mempengaruhi laba per saham;
     c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
     mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
     penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
                                                                                                         √
     untuk periode sajian;
Page 66
                                                                          66of 83

No   KETERANGAN                                                                               Ada Tidak   NA   Keterangan
     d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
     selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
     pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
     berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
                                                                                                          √
     dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
     e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                                  √
22   Transaksi Pihak Berelasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
                                                                                              √
     jumlahnya:
     (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
     orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau                                                       √
     (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
     dengan entitas berelasi.                                                                             √
     b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
     nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
                                                                                                          √
     dan saldo dengan pihak dimaksud;
     c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
     pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
     komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
     dalam laporan keuangan, paling kurang:
     (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban           √
     terkait;
     (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
     termasuk komitmen, dan:                                                                  √
     (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
     sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan                               √
     (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;                                                    √
     (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
     penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait
                                                                                                          √
     dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
     (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
     dilakukan pembentukan;                                                                               √
Page 67
                                                                               67of 83

No   KETERANGAN                                                                             Ada Tidak    NA   Keterangan
     d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)                        √
     dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
     (1) entitas induk;
     (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap
     entitas;                                                                                           √
     (3) entitas anak;                                                                                  √
     (4) entitas asosiasi;                                                                              √
     (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                             √
     (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan                       √
     (7) pihak-pihak berelasi lainnya.                                                                  √
     e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
     direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
     manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
                                                                                            √
     (1) imbalan kerja jangka pendek;
     (2) imbalan pascakerja;                                                                √
     (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                          √
     (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                                          √
     (5) pembayaran berbasis saham.                                                                     √
     f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :                                                      √
     (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
     Perusahaan;
     (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan                       √
     (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
     signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                                                                                                        √
     tersebut.
23   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
     a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.         √
     b) Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya
                                                                                            √
     dalam mata uang fungsional;
     (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                √
     (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;         √
     (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
     timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                                                                                            √
     dan
Page 68
                                                                           68of 83

No   KETERANGAN                                                                              Ada Tidak       NA   Keterangan
     (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
     dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
     pada awal dan akhir periode.                                                            √
24   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                            √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
     untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
     (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
     penurunan nilai;
     (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
     dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
     penurunan nilai;
     (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
     periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
     tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
     (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
     (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
     komprehensif lain selama periode tersebut; dan
     (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
     pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
     kelompok aset.
25   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
     Periode Lalu
     a) Perubahan Estimasi Akuntansi
     Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                √
     (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
     (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan                             √
     (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
     dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
     diungkapkan.
     b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
     Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                         √
     (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
     (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
     dan relevan;                                                                                        √
Page 69
                                                                            69of 83

No   KETERANGAN                                                                               Ada Tidak       NA   Keterangan
     (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
     (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                                                √
     (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                               √
     (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
     disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                                                                                                          √
     dan
     (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
     periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
                                                                                                          √
     disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
     c) Kesalahan Periode Lalu
     Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                          √
     (1) sifat dari kesalahan periode lalu;
     (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
     (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan                                                            √
     (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                               √
     (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan                                         √
     (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
     penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                                                                                                          √
     kembali retrospektif tidak praktis.
26   Kombinasi Bisnis
     a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
     bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
                                                                                                          √
     (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
     (2) tanggal akuisisi;                                                                                √
     (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
     periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;                             √
     (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                                      √
     (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
     pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;                                     √
     (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;                        √
     (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
     Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;                                          √
Page 70
                                                                             70of 83

No   KETERANGAN                                                                             Ada Tidak       NA   Keterangan
     (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
     (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;                                                      √
     (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
     dan                                                                                                √
     (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
     dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
     dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                                                                                                        √
     terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
     (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
     kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
     langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                                                                                                        √
     (a) Nilai Wajar piutang;
     (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan                                                          √
     (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
     yang diperkirakan tidak tertagih;                                                                  √
     (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
     yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;                                                   √
     (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
     (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
                                                                                                        √
     sumber daya ekonomi terjadi;
     (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
     diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
                                                                                                        √
     mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
     (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
     jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;                                 √
     (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
     diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
     (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
                                                                                                        √
     terkait perikatan dan kontijensi; dan
     (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;                                             √
     (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
     (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                                                                                                        √
     komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
     (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;                          √
Page 71
                                                                           71of 83

No   KETERANGAN                                                                           Ada Tidak       NA   Keterangan
     (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
     (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
     tanggal akuisisi:
     (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang                       √
     diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
     (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
     nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                                                                                                      √
     diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
     (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
     (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
     diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                                                                                                      √
     akuisisi; dan
     (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
     pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
     yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
     bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui                               √
     keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:
     (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
     tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                                                                                                      √
     pada periode pelaporan; dan
     (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
     periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
     kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                                                                                                      √
     sejak awal periode pelaporan.
     b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
     sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
     informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
     material:
     (1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
     Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
     yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
     hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
Page 72
                                                                             72of 83

No   KETERANGAN                                                                             Ada Tidak       NA   Keterangan
     (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;                                    √
     (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
     awalnya belum selesai; dan                                                                         √
     (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
     selama periode pelaporan                                                                           √
     (2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
     mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
     sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
     liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
     (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan                           √
     yang timbul selama penyelesaian;
     (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
     perubahan tersebut; dan                                                                            √
     (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
     imbalan kontinjensi;                                                                               √
     (3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;                           √
     (4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;               √
     (5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
     periode pelaporan yang:
     (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
     diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau                           √
     periode pelaporan sebelumnya; dan
     (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
     laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;                                                    √
     c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
     transaksi kombinasi bisnis; dan                                                                    √
     d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
     dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
                                                                                                        √
     (1) jumlah harga yang dibayarkan;
     (2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                           √
     (3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
     Pengendalian diperoleh; dan                                                                        √
     (4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
     bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
                                                                                                        √
     kategori utamanya.
Page 73
                                                                          73of 83

No   KETERANGAN                                                                         Ada Tidak   NA   Keterangan
27   Segmen Operasi
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) pengungkapan pada level segmen;
     (1) informasi umum, yang terdiri dari:
     (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi             √
     segmen dilaporkan; dan
     (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
     dilaporkan;                                                                        √
     (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
     tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
                                                                                        √
     pengukurannya;
     (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
     dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
                                                                                        √
     terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
     b) pengungkapan pada level entitas
     (1) Informasi produk dan jasa
     Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
                                                                                                    √
     kelompok produk dan jasa yang serupa.
     (2) Informasi wilayah geografis
     (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                                                                                        √
     i. negara domisili Perusahaan; dan
     ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
     pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
     individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
     terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara                √
     tersebut secara individual.
     (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
     aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
     berlokasi di:
                                                                                            √
     i. negara domisili Perusahaan; dan
     ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
     Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                                                                                            √
     material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
Page 74
                                                                           74of 83

No   KETERANGAN                                                                         Ada Tidak   NA   Keterangan
     (3) Informasi pelanggan utama
     Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
     mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
     Perusahaan harus mengungkapkan:
                                                                                                    √
     (a) fakta;
     (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                                                √
     (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.                                      √
28   Operasi yang Dihentikan
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                    √
     (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
     (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
     yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi
                                                                                                    √
     yang dihentikan; dan
     (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
     aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.                     √
     b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
     dihentikan, antara lain:
     (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
     komprehensif meliputi:
     (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang                      √
     dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
     (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
     dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
     yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                                                                                                    √
     yang terkait;
     (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
     pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan                                                    √
     (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
     yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.                                           √
Page 75
                                                                             75of 83

No   KETERANGAN                                                                                Ada Tidak   NA   Keterangan
29   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
     a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
     yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
                                                                                                           √
     spekulasi;
     b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
     mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
     lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
     (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk                         √
     valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
     (2) pihak lawan transaksi (counterparties);                                                           √
     (3) tanggal jatuh tempo;                                                                              √
     (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
     keuangan;                                                                                             √
     (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;                                                     √
     (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                                            √
     (7) persyaratan penting lainnya.                                                                      √
     c) Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                                                                                                           √
     untuk mencapai tujuan tersebut;
     (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
     penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
                                                                                                           √
     nilai; dan
     (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
     tujuannya.                                                                                            √
30   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
     Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
     antara lain:
     a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
     memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi                   √
     keuangan; dan
     b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar
     aset keuangan dan liabilitas keuangan.                                                                √
Page 76
                                                                              76of 83

No   KETERANGAN                                                                                   Ada Tidak   NA   Keterangan
31   Dividen
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan
                                                                                                  √
     sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
     b) jumlah utang dividen untuk:
     (1) periode pelaporan, dan                                                                   √
     (2) periode sebelumnya;                                                                      √
     c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
     periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
                                                                                                              √
     diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
     d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                                  √
32   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
                                                                                                              √
     secara terpisah;
     b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
     Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;                                                   √
     c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
     bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
     d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
     ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
                                                                                                              √
     (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
     (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
     liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                                                                                                              √
     partisipasinya dalam Ventura Bersama.
33   Perikatan dan Kontinjensi
     a) Perikatan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     (1) perikatan yang meliputi:
     (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
     royalti, dan lisensi, diungkapkan:                                                           √
     i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
     ii. periode berlakunya perikatan;                                                            √
     iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;                                                               √
     iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan                                             √
     v. pembatasan-pembatasan lainnya;                                                                        √
Page 77
                                                                           77of 83

No   KETERANGAN                                                                             Ada Tidak   NA   Keterangan
     (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
     akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
     untuk investasi, diungkapkan:
                                                                                                        √
     i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
     ii. periode berlakunya perikatan;                                                                  √
     iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan                          √
     iv. sanksi-sanksi;                                                                                 √
     (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
     (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                                                                                                        √
     antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
     (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                                         √
     (c) periode berlakunya jaminan; dan                                                                √
     (d) nilai jaminan;                                                                                 √
     (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan               √
     (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                       √
     b) Kontinjensi
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     (1) perkara atau sengketa hukum,
     diungkapkan:                                                                                       √
     (a) pihak-pihak yang terkait;
     (b) jumlah yang diperkarakan;                                                                      √
     (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);
     dan                                                                                                √
     (d) dampak keuangan;                                                                               √
     (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
     lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
                                                                                                √
     dampak keuangannya;
     (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
     (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                                                                                                        √
     pokok dan denda atau bunganya; dan
     (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
     banding);                                                                                          √
Page 78
                                                                              78of 83

No   KETERANGAN                                                                                   Ada Tidak   NA   Keterangan
     (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
     (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;                                                      √
     (b) estimasi dari dampak keuangannya;                                                                    √
     (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
     keluar sumber daya; dan                                                                                  √
     (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.                                                           √
34   Khusus Industri Perkebunan
     Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                              √
     a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
     b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                             √
     c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                             √
     d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;                                          √
     e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan                                                  √
     f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.                                                                   √
35   Manajemen Risiko Keuangan
     a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
     laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
     keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
     pada risiko sebagai berikut:
     (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
     tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada                   √
     akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
     (2) risiko likuiditas, antara lain:
     (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
     menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                                                                                                  √
     pemahaman terhadap periode arus kas; dan
     (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;                          √
     (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
     entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
     perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
                                                                                                  √
     rugi dan ekuitas; dan
     (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                            √
     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
     kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
                                                                                                  √
     instrumen keuangan.
Page 79
                                                                          79of 83

No   KETERANGAN                                                                                 Ada Tidak    NA   Keterangan
36   Khusus Industri Perbankan                                                                              √
     a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
     posisi keuangan;
     (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
     (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
     b) Posisi Devisa Neto
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
     laporan posisi keuangan;
     (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
     (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
     c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
     Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
     pihak ketiga di bank.
     d) Aktivitas Fiduciary
     Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
     meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.
37   Kuasi-Reorganisasi                                                                                     √
     Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
     meliputi:
     a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
     b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
     setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
     c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasireorganisasi;
     d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
     digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
     e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
     laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasireorganisasi.
Page 80
                                                                         80of 83

No   KETERANGAN                                                                                 Ada Tidak   NA   Keterangan
38   Pengelolaan Modal
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
     permodalannya, termasuk:
                                                                                                √
     (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
     (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
     memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan                 √
     (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;                      √
     b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                  √
     c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                    √
     d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
     eksternal (jika ada); dan                                                                              √
     e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
     terjadi ketidakpatuhan.                                                                                √
39   Transaksi Nonkas                                                                           √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
     dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
     Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
     akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
40   Pembayaran Berbasis Saham
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
                                                                                                            √
     ataupun jangka panjang;
     b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
     pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
     kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
                                                                                                            √
     penyelesaian;
     c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
     opsi saham;                                                                                            √
     d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
     pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;                                                   √
     e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
     yang beredar pada akhir periode;                                                                       √
Page 81
                                                                          81of 83

No   KETERANGAN                                                                              Ada Tidak   NA   Keterangan
     f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
     berikut:
     (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar
     opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
                                                                                                         √
     Wajar tersebut diukur; dan
     (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
     tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
     untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                                                                                                         √
     opsi saham);
     g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
     suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.                                                      √
41   Khusus Industri Asuransi:                                                                           √
     a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     (1) Analisis Kekayaan;
     (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
     (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
     (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
     (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
42   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                            √
     Hal-hal yang harus diungkapkan:
     a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
     b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
     c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;
     dan
     d) Zakat.
43   Informasi Penting Lainnya                                                                           √
     Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
     a) Kontrak reasuransi;
     b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
     c) Rasio keuangan penting;
     d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
     e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
     perusahaan.
Page 82
                                                                         82of 83

No   KETERANGAN                                                                               Ada Tidak    NA   Keterangan
44   Khusus Industri Kehutanan :                                                                          √
     a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
     b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
     lainnya;
     c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
     kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
     kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
     d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
     e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
     dan akumulasinya; dan
     f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
     (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
     (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
45   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                          √
     a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
     yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
     pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
     contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
     menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
     peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
     b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
     maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
                                                                                                          √
     (1) tanggal terjadinya;
     (2) sifat peristiwa; dan                                                                             √
     (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi                         √
     tersebut tidak dapat dibuat.
46   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
     dengan Aktivitas Perusahaan
     Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
     dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
     harus diungkapkan antara lain:                                                           √
     a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
     b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;   √
Page 83
                                                                          83of 83

No   KETERANGAN                                                                              Ada Tidak   NA   Keterangan
     c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan                   √
     d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan        √
     keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
     atau diestimasi secara wajar.
47   Reklasifikasi
     a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
     laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
                                                                                             √
     (1) sifat reklasifikasi;
     (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;
     dan                                                                                     √
     (3) alasan reklasifikasi.                                                                   √
     b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
     Perusahaan harus mengungkapkan:
                                                                                                         √
     (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
     (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.                     √
48   Hibah Pemerintah                                                                                    √
     Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
     berikut:
     a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
     bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
     b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
     pemerintah yang telah diakui.
49   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                     √
     a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
     menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
     pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
     b) Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
     (2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
     penjelasannya; dan
     (3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
     beserta penjelasannya.
     c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
     melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
     tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.
Page 84

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.47 MB
Published25 Apr 2024
Pages84
Characters248,856
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDO BOGA SUKSES. TBK p.1 ×2
possible person Kanaka Puradiredja p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Publik Nama Partner p.1
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.36
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.55
unresolved org Bapepam p.72 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result