Skip to content
Back to announcement

20240425_BEEF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31629653_lamp1.pdf

Other Text extracted BEEF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.909
PT. ESTIKA TATA TIARA Tbk.

Head Office Operational Office Operational Office @ wwwkibif.com
Eguity Tower Lantai 22, Suite A Jababeka Industrial Estate II Jl Kaliangsane,
HI-Jenderal Sudirman, Kav.52-53, Jl Industri Utama Raya Blok RR No. 2F-2G Desa Kaliangsana, Kec Kali

DKI Jakarta 12190 -Indonesia
Phone: 462 21 5140-2094

Cikarang 17550 -Indonesia Subang, Jawa Barat
Phone: 462 21-898-35618 Fax: 46221-8983-4060 Phone: 462 0260-461539 Fax: 462 026-461579

M3 info@kibif.com

Jakarta, 25 April 2024
Nomor : B.132-DIR/ETT-BEEF/IV/2024
Lampiran 1-
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
di Jakarta

Up. Bpk. Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Dengan ini kami untuk dan atas nama PT Estika Tata Tiara Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Laporan

Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:

Nama Emiten atau Perusahaan Publik
Bidang Usaha

Telepon
Faksimili
Alamat surat elektronik (e-mail)

PT Estika Tata Tiara Tbk

Menjalankan usaha terintegrasi dalam kegiatan produksi
dan distribusi makanan olahan yang termasuk namun
tidak terbatas pada pengolahan dan perdagangan sapi,
ayam, ikan, frozen dough, agribisnis peternakan baik
yang dilakukan melalui Perseroan maupun perusahaan
anak

(021) 5140 2094

corporatesecretary@estikafood.com

1. | Tanggal Kejadian

24 April 2024

2. | Jenis Informasi atau Fakta

Material

Informasi atau Fakta Material lainnya

3. | Uraian Informasi atau Fakta

Material

Perseroan telah menandatangani perjanjian kredit dengan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank”) berdasarkan
Akta Perjanjian Kredit Investasi Nomor
WCO.KP/443/K1/2024 No. 16 tanggal 29 Februari 2024
dan Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Nomor
WCO.KP.444/KMK/2024 No. 17 tanggal 29 Februari
2024, keduanya dibuat di hadapan Julius Purnawan, S.H.,
M.Si., Notaris di Jakarta (secara bersama-sama disebut
sebagai “Perjanjian Kredit”), dengan ketentuan
Perjanjian Kredit menjadi efektif setelah dilakukannya
pengikatan jaminan dan terpenuhinya syarat-syarat
efektif lainnya.

Rincian Perjanjian Kredit adalah sebagai berikut:
1. Fasilitas kredit:

Page 2 OCR 0.889
PT. ESTIKA TATA TIARA Tbk.

Head Office Operational Office Operational Office BD www.kibif.com
z — - -
Tijendenltudiman Kav5253, — Jlinfus ama oya BIO RR No.2F-26 Desa Kaliangsana, Kec. Kaljat,
Jakarta 12190 -Indonesia kaleng 1/550 -Indonesia Subang, Jawa Barat —-— ibi
Phone: 462 21 5140-2094 Phorbe Yel 21.49823018 Fox: 1622159834060 Phones 62 0260461539 Fax 62026461579 MI |info@kibif.com

(1) Fasilitas kredit investasi dengan limit kredit

sebesar Rp200.000.000.000,- dan (ii) fasilitas kredit

modal kerja dengan limit kredit sebesar

Rp100.000.000.000,-.

2. Bunga:
8Yop.a.

3. Jangka waktu:

(1) 72 bulan untuk fasilitas kredit investasi dan (ii) 12

bulan terhitung mulai tanggal penandatanganan

Perjanjian Kredit untuk fasilitas kredit modal kerja.

4. Jaminan:

a. Seluruh barang persediaan (stock) Perseroan yang
terletak di Jalan Kaliangsana, Kalijati, Subang,
Jawa Barat:

b. Seluruh piutang usaha yang sekarang ada maupun
yang akan ada di kemudian hari,

c. Tanah dan Bangunan di Jalan Kaliangsana,
Kalijati, Subang, Jawa Barat,

d. Mesin dan Peralatan Perseroan: dan

e. Deficit Cashflow Guarantee dan Corporate
Guarantee dari PT Suri Nusantara Jaya.

5. Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh Perseroan
selama fasilitas kredit belum dinyatakan lunas oleh
Bank, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu Bank:
a. Melakukan perubahan Anggaran Dasar

Perseroan termasuk didalamnya pemegang
saham dan permodalan (kecuali untuk
peningkatan modal dasar dan/atau modal disetor
atau pemegang saham publik yang beredar di
pasar modal, cukup dengan pemberitahuan secara
tertulis kepada Perseroan paling lambat 14 hari
kalender sejak perubahan tersebut),

b. Membuat perjanjian hutang, hak tanggungan,
kewajiban lain atau menjaminkan dalam bentuk
apapun atas aset termasuk hak atas tagihan
dengan pihak lain, baik sekarang sudah ada
ataupun yang akan ada dikemudian hari:

c. Memindah-tangankan barang jaminan selain
piutang dan persediaan atau mengikatkan diri
sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta
kekayaan perusahaan kepada pihak lain,

d. Mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain,
sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban
yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit
Perseroan,

e. Memindahkan barang jaminan, kecuali stok
barang dagangan:

Page 3 OCR 0.882
PT. ESTIKA TATA TIARA Tbk.

Head Office Operational Office Operational Office BD muw.kibif.com
denda Sudimon kavs253,JlInfossi Pama Raya BIA RR No.2F-26 Desa Kaliangsana, Kec. Kalijti,

Jakarta 12190 -Indonesia kaleng 19550 -Indonesia Subang, Jawa Barat li ibi
Phone: 462 21 5140-2094 Phorbi Tol 212982618 Far 1622118983.4060 — Phongrh62 02601441539Fax- 62 O26as1s79)) ME finfo@kibif.com

f£. Memperoleh dan menerima fasilitas kredit atau
pinjaman dari pihak lain kecuali Bank:

g. Menggunakan semua fasilitas kredit untuk
kepentingan/kebutuhan yang tidak sesuai dengan
tujuan penggunaan yang tercantum didalam
Perjanjian Kredit,

h. Membagikan dividen kecuali pembagian dividen
tidak melebihi laba tahun sebelumnya, dan

i. Melunasi hutang pemegang saham atau hutang
afiliasi yang ada dan yang akan timbul di masa
yang akan datang, kewajiban di Bank sebelum
dilunasi baik sebagian maupun seluruhnya,
kecuali apabila hutang pemegang saham atau
hutang afiliasi dialihkan menjadi modal disetor
perusahaan (dibuatkan akta perubahan).

6. Perseroan wajib menyampaikan pemberitahuan
secara tertulis kepada Bank atas hal-hal sebagai
berikut:

a. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait
perubahan pengurus, dan

b. Pembagian dividen.

Perseroan telah menandatangani akta pengikatan jaminan

sebagai berikut:

1. Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan, Akta
Nomor 20, Tanggal 29 Februari 2024, Nilai
Tanggungan Peringkat I (Pertama)
Rp235.984.000.000,- yang bertalian dengan Akta
Pemberian Hak Tanggungan, Akta Nomor 18/2024,
Tanggal 28 Maret 2024, yang dibuat di hadapan
Neneng Indriani, SH., MKn., PPAT di Kabupaten
Subang,

2. Jaminan Fidusia Atas Piutang, Akta Nomor 18,
Tanggal 29 Februari 2024, Nilai Penjaminan
Rp50.000.000.000,-:

3. Jaminan Fidusia Atas Persediaan Barang, Akta
Nomor 19, Tanggal 29 Februari 2024, Nilai
Penjaminan Rp50.000.000.000,-: dan

4. Jaminan Fidusia Atas Mesin, Akta Nomor 14,
Tanggal 24 April 2024, dengan nilai penjaminan
sebesar Rp17.929.000.000,-.

(secara bersama-sama disebut sebagai “Dokumen

Jaminan”). Dokumen Jaminan terakhir telah

ditandatangani pada tanggal 24 April 2024.

Page 4 OCR 0.876
PT. ESTIKA TATA TIARA Tbk.

Head Office Operational Office Operational Office 2
Jl-Jenderal Sudirman, Kav52-53, Jl. Industri tama Raya Blok RR No. 2F-2G Desa Kaliangsana, Kec Kalijat,

DKI Jakarta 12190 -Indonesia Cikarang 17550 -Indonesia Subang, Jawa Barat -
Phone: 462 21 5140-2094 Phonge: 64 21-898-35618 Fax: 462218983060 — Phone: 462 0260-461539 Fax: 162026461579 — Baal

Risiko yang mungkin terjadi jika penjaminan harus
dilaksanakan oleh Perseroan adalah risiko terhadap
likuiditas Perseroan.

Dengan telah ditandatanganinya Dokumen Jaminan dan
terpenuhinya syarat-syarat efektif lainnya, Perjanjian
Kredit telah berlaku efektif.

4. | Dampak kejadian, informasi atau Transaksi ini tidak memiliki dampak material terhadap
fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum dan kelangsungan usaha
kegiatan operasional, hukum, Perseroan.
kondisi keuangan, atau
kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik

5. | Keterangan lain-lain Tidak ada.

Demikian laporan ini disampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

www.kibif.com

info@kibif.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.79 MB
Published25 Apr 2024
Pages4
Characters7,576
Text sourceOCR
OCR confidence0.889

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ESTIKA TATA TIARA Tbk. p.1 ×17
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas p.1
unresolved person Julius Purnawan · Notaris p.1
unresolved org PT Suri Nusantara Jaya. p.2
unresolved person Neneng Indriani p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result