Back to announcement
20240425_RUIS_Pemanggilan RUPS_31629586_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted RUISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
91867 Version 1
PT RADIANT UTAMA INTERINSCO Tbk
Head Office :
Radiant Group Building
Jalan Kapten Tendean No. 24, Mampang Prapatan Jakarta 12720, Indonesia
No. : 0208.RUI/CEO-LC-/IV/2024 Jakarta, 25 April 2024
Kepada Yth,
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Departemen Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
Up : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Koreksi Surat Penyampaian Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") PT Radiant
Utama Interinsco Tbk
Dengan Hormat,
Merujuk pada:
(a) Surat kami No.0163.RUI/CEO-LC-/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024 perihal Penyampaian Agenda
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Radiant Utama Interinsco Tbk (“Rapat”) terkait dengan
pelaksanaan Rapat Perseroan pada tanggal 14 Mei 2024, yang kami tujukan kepada Otoritas Jasa
Keuangan (“Surat 0163”);
(b) Keterbukaan Informasi yang telah kami lakukan pada tanggal 24 April 2024, sebagaimana terlampir.
maka dengan ini kami bermaksud untuk melakukan koreksi atas Mata Acara ke-5 Rapat Perseroan, yang
tercantum dalam Surat 0163 tersebut, sebagai berikut:
Semula Dikoreksi Menjadi
Mata Acara Ke-5: Mata Acara Ke-5:
Perubahan Susunan Direksi Perseroan. Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan.
Penjelasan: Penjelasan:
Penjelasan: Dalam Mata Acara ini akan dibicarakan Penjelasan: Dalam Mata Acara ini akan dibicarakan dan
dan diputuskan mengenai perubahan susunan Direksi diputuskan mengenai perubahan susunan Direksi dan
Perseroan sesuai dengan ketentuan (i) Pasal 94 Ayat Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan ketentuan (i)
(1) Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Pasal 94 Ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang-undang
Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 14 dan 17 No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 3 dan Pasal (“UUPT”) dan Pasal 14 dan Pasal 17 Anggaran Dasar
23 POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Perseroan serta Pasal 3 dan Pasal 23 POJK No.
Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
sehubungan dengan pengunduran diri Bapak Sofwan Emiten atau Perusahaan Publik, sehubungan dengan
Farisyi dari jabatannya selaku Direktur Utama pengunduran diri Bapak Sofwan Farisyi dari jabatannya
Perseroan. selaku Direktur Utama Perseroan dan Bapak Muhammad
Hamid dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan.
Selanjutnya Perseroan akan melakukan ralat atas Pemanggilan Rapat pada tanggal 26 April 2024 berkenaan
dengan koreksi Mata Acara ke-5 tersebut diatas.
+62 21 - 7191070 (Hunting)
+62 21 - 7191077 (Fax)
ruinco@radiant-utama.com
https://radiant.co.id
Page 2
Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT Radiant Utama Interinsco, Tbk
Mona Nazaruddin
Corporate Secretary
Tembusan : 1.Direktorat PKP Sektor Jasa Otoritas Jasa Keuangan;
2. PT Bursa Efek Indonesia – UP : Divisi Pencatatan Saham Sektor Jasa;
3. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI);
4. Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora;
5. Kantor Notaris Aulia Taufani, SH.
+62 21 - 7191070 (Hunting)
+62 21 - 7191077 (Fax)
ruinco@radiant-utama.com
https://radiant.co.id
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Keuangan RI
p.1
unresolved
person
Sofwan
p.1
unresolved
person
Mona Nazaruddin
· Corporate Secretary
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
unresolved
person
Kantor Notaris Aulia Taufani
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.