Back to announcement
20240424_BEBS_Pemanggilan RUPS_31629449_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted BEBSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BERKAH BETON SADAYA TBK
Direksi PT Berkah Beton Sadaya Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Tahunan (“RUPST”) Perseroan yang akan
diselenggarakan pada:
Hari & Tanggal : Kamis, 16 Mei 2024
Waktu : 16:00 WIB - selesai
Tempat : Elcorps Building
Kp Harikukum RT. 03/07 Cigondewah Kaler, Kec. Bandung Kulon, Bandung 40214
Mata Acara RUPS Tahunan:
1. Persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Penjelasan:
Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), dimana
laporan tahunan dan laporan keuangan harus dimintakan persetujuan dan pengesahan RUPST.
2. Penetapan atas rencana penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2023.
Penjelasan:
Berdasarkan ketentuan Pasal 70 dan Pasal 71 ayat 1 UUPT, dimana penggunaan laba bersih
Perseroan diputuskan oleh RUPST.
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Penjelasan:
Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
No.13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
Kegiatan Jasa Keuangan, dalam RUPS ditetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
untuk mengaudit laporan keuangan Tahun Buku 2024 Perseroan dengan mempertimbangkan
usulan Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penetapan Honorarium anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Penjelasan:
Berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat 1 juncto Pasal 113 UUPT, dimana besaran remunerasi
Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan oleh RUPST.
Perseroan akan mengusulkan dalam RUPST untuk:
a. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah
maksimum besarnya gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lainnya bagi seluruh anggota
Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024;
b. Menetapkan besarnya gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lain bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 serta memberikan wewenang kepada Presiden
Komisaris Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut diantara para
anggota Dewan Komisaris.
Page 2
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham. Panggilan ini
dianggap sebagai undangan.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah yang Namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham Perseroan di
Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 23 April 2024.
3. Perseroan akan menyediakan bahan-bahan acara rapat pada Mata Acara Rapat melalui situs web
Perseroan https://www.berkahbetonsadaya.com/.
4. Perseroan memfasilitasi penyelenggaraan Rapat sebagai berikut:
a. Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat
yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk memberikan kuasa kepada
petugas yang ditunjuk oleh Biro Administasi Efek Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora
melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa
secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat.
b. Dalam hal Pemegang Saham akan menghadiri Rapat diluar mekanisme eASY.KSEI maka
pemegang saham dapat mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan
https://www.berkahbetonsadaya.com/
c. Para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan tidak dapat
bertindak sebagai kuasa Pemegang Saham dalam Rapat ini.
d. Bilamana Para Pemegang Saham atau kuasanya akan menghadiri Rapat wajib menyerahkan
fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada Petugas Rapat
sebelum memasuki Ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar
membawa salinan (fotocopy) Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya termasuk
susunan pengurus terakhir.
e. Para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan tidak dapat
bertindak sebagai kuasa Pemegang Saham dalam Rapat ini.
5. Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pengecekan dan
perhitungan suara setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata
acara, termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui
eASY.KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir 3 diatas.
Page 3
6. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasa- kuasanya
yang sah dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat selambat- lambatnya 30 (tiga
puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Subang 24 April 2024
PT BERKAH BETON SADAYA TBK
Direksi Perseroan
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.