Skip to content
Back to announcement

20240424_SGER_Laporan Informasi dan Fakta Material_31629179_lamp2.pdf

Other Text extracted SGER

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
                             KETERBUKAAN INFORMASI
      Dalam Rangka Memenuhi Peraturan OJK No 27/4 Tahun 2020 Sehubungan dengan
                          Rencana Pembagian Saham Bonus




                             Berkedudukan di Jakarta Selatan,
                                 Indonesia (“Perseroan”)

                                      Kegiatan Usaha
                Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair, Gas, Energi Terbaru
                             dan Terbarukan di Perusahaan Anak

                                         Kantor:
                                    Graha BIP Lantai 2
                    Jalan Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930
                                Telepon : (021) 212500120
                                Fax     : (021) 212500243
                         Website : www.sumberglobalenergy.co.id

Keterbukaan Informasi ditujukan kepada para Pemegang Saham dalam rangka
menjalankan rencana Perseroan untuk melaksanakan pembagian saham bonus
(selanjutnya disebut “Saham Bonus”) yang berasal dari Tambahan Modal Disetor
Perseroan (Agio). Rapat Umum Pemegang Saham Luar Tahunan ("RUPST") dan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) akan diselenggarakan pada Hari Rabu,
tanggal 15 Mei 2024 pukul 14.00 WIB hingga selesai di Graha BIP Lantai 11, Jl. Gatot
Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930. Selanjutnya, Pemberitahuan RUPST dan RUPSLB
akan diumumkan melalui web Perseroan dan Web Bursa Efek Indonesia pada tanggal 1
April 2024 dan Panggilan RUPST dan RUPSLB akan diumumkan melalui web Perseroan dan
Web Bursa Efek Indonesia pada tanggal 23 April 2024. Keterbukaan Informasi ini
diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 April 2024 dan dilakukan koreksi pada tanggal 24
April 2024.


                      I.     KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

 a.      Riwayat Singkat :
         Perseroan didirikan dengan nama PT Sumber Global Energy berkedudukan di
         Jakarta Selatan, Berdasarkan Akta Pendirian No : 07 tanggal 17 Maret 2008, dibuat
         di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, Notaris di Jakarta dan telah mendapat
         pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
         berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Page 2
       No.AHU-20054.AH.01.01.Tahun 2008        tentang   Pengesahan    Badan    Hukum
       Perseroan tanggal 21 April 2008.

       Sejak Pendirian, Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali
       perubahan dan perubahan terakhir kali dimuat dalam akta Pernyataan Keputusan
       Rapat, Akta No. 132 tanggal 13 Desember 2023 yang dibuat di hadapan Notaris
       Christina Dwi Utami SH, MHum, MKn. di Jakarta Barat, yang telah memperoleh
       persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
       Keputusan Menkumham No. AHU-0079530.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 19
       Desember 2023, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian
       Hukum      dan   Hak    Asasi    Manusia    (“Kemenkumham”)       No.    AHU-
       0256693.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 19 Desember 2023 (“Akta No. 132/2023”).

       Perseroan bergerak dalam bidang Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair, Gas,
       Energi Terbaru dan Terbarukan di Perusahaan Anak.

 b.   Struktur Permodalan :
      Struktur Permodalan Perseroan Berdasarkan Pernyataan Keputusan Pemegang
      Saham, Akta No. 132 tanggal 13 Desember 2023 yang dibuat dihadapan Notaris
      Christina Dwi Utami S.H., MHum, MKn. berkedudukan di Jakarta Barat, yang telah
      mendapatkan penerimaan pemberitahuan atas perubahan data Perseroan dari
      Menkumham No. AHU-AH.01.03-0158531 Tanggal 19 Desember 2023, struktur
      permodalan dan kepemilikan saham adalah sebagai berikut:

                                                   Per 19 Desember 2023
             Keterangan                  Jumlah           Jumlah Nilai
                                                                                %
                                         Saham          Nominal (Rp.50,-)
Modal Dasar                           16.000.000.000       800.000.000.000
Modal ditempat dan disetor penuh
1 PT Sumbermas Inti Energi             2.185.539.477       109.276.973.850     50,08%
2 Ny. Vivi Ramalyati Hutama              477.382.174        23.869.108.700     10,94%
3 Tn. Welly Thomas                       375.555.532        18.777.776.600      8,60%
4 Masyarakat                           1.325.858.523        66.292.926.150     30,38%
Jumlah modal ditempat dan disetor
                                       4.364.335.706       218.216.785.300     100,00%
penuh


 a.    Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan :
       Berdasarkan Akta No. 132 tanggal 13 Desember 2023 yang dibuat dihadapan
       Notaris Notaris Christina Dwi Utami S.H., MHum, MKn, berkedudukan di Jakarta
       Barat, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi
       Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menkumham No. AHU-
       0079530.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 19 Desember 2023, dan telah
       didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
       Manusia No. AHU-0256693.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 19 Desember 2023,
Page 3
          susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang menjabat pada saat
          tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

          Dewan Komisaris
          Presiden Komisaris   :         Harris Muliawan
          Komisaris Independen :         Erwin Hardiyanto Tedjo

          Direksi
          Presiden Direktur     :        Welly Thomas
          Direktur              :        Cendrasuri Ependy
          Direktur              :        Venkateswaran Venkatraman


 b.       Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan :

             NERACA                                       31 DESEMBER
               (Rp)                      2023                  2022                    2021
ASET
Aset Lancar                           4.421.805.328.128   3.312.541.662.345        1.162.018.967.015
Aset Tidak Lancar                      155.043.418.750       57.953.349.617           75.065.580.840
Total Aset                           4.576.848.746.878    3.370.495.011.962        1.237.084.547.855
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek              2.967.417.034.393   2.344.203.788.141          792.866.256.293
Liabilitas Jangka Panjang              127.663.918.308       14.158.341.904           10.036.278.253
Total Liabilitas                     3.095.080.952.701    2.358.362.130.045         802.902.534.546
Ekuitas                              1.481.767.794.177    1.012.132.881.917         434.182.013.309
TOTAL LIABILITAS DAN
                                     4.576.848.746.878    3.370.495.011.962        1.237.084.547.855
EKUITAS


           LABA RUGI
                                          2023                    2022                  2021
               (Rp)
Pendapatan Bersih                   12.312.861.734.739 10.448.875.185.271         3.924.499.699.655
Laba Kotor                          1.058.206.133.966      729.969.752.553         366.264.979.235
Laba Sebelum Pajak                    840.910.489.431      748.250.494.759         270.778.171.010
Laba Bersih Setelah Pajak :           681.306.494.710      590.931.062.479         203.174.261.776
      Pemilik Entitas Induk           687.945.635.227       605.665.824.194        199.879.339.667
    Kepentingan Non-
                                        (6.639.140.517)     (14.734.761.715)          2.688.633.709
Pengendali
Laba per Saham Dasar                             163,44                  152,13                107,40
Page 4
              II. KETERANGAN TENTANG RENCANA PEMBAGIAN SAHAM BONUS YANG BERASAL DARI
                                         TAMBAHAN MODAL DISETOR (AGIO)


          Perseroan bermaksud untuk mengusulkan kepada para Pemegang Saham melalui
          RUPSLB, yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Mei 2024, untuk
          menyetujui rencana Perseroan dalam melaksanakan pembagian Saham Bonus yang
          berasal dari Tambahan Modal Disetor Perseroan (Agio) per tanggal 31 Desember
          2023.

          Alasan dan Manfaat dari Rencana Pembagian Saham Bonus :
          Melanjutkan rencana Perseroan untuk meningkatkan volume perdagangan batu
          bara, mengembangkan energi baru dan terbarukan serta membangun infrastruktur
          yang diperlukan untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan dan anak usaha
          Perseroan memerlukan posisi permodalan yang baik guna memperkuat posisi
          keuangan Perseroan dalam mendanai kegiatan perdagangan, pengembangan
          energi terbarukan dan pembangunan infrastruktur. Selain itu dengan pembagian
          Saham Bonus yang berasal dari Tambahan Modal Disetor (Agio), diharapkan jumlah
          saham Perseroan yang beredar di pasar akan semakin meningkat
          sehingga diharapkan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek akan menjadi
          lebih likuid lagi, mengingat pada saat ini sebagian besar saham Perseroan dimiliki
          oleh investor yang mempertahankan saham Perseroan sebagai portofolio investasi.

          Pembagian Saham Bonus tersebut merupakan Saham Bonus sebagaimana
          dimaksud dalam pasal 2 POJK 27/4 tahun 2020 dan akan dibagikan kepada
          seluruh Pemegang Saham Perseroan.


          Jumlah Saldo Laba Perseroan per 31 Desember 2023 :
          Sesuai dengan catatan pada Laporan Keuangan per tanggal 31 Desember 2023
          yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan dengan pendapat Wajar
          Tanpa    Pengecualian,     sebagaimana     tercantum    dalam   Laporan     No.
          00084/2.0961/AU.1/05/06284/1/lll/2024 tanggal 28 Maret 2024, jumlah Saldo Laba
          per 31 Desember 2023 yang belum ditentukan penggunaannya adalah sebesar Rp.
          614.364.183.790,- Adapun perincian ekuitas Perseroan adalah sebagai berikut :
                EKUITAS                                    31 Desember
                  (Rp)                     2023               2022               2021
Modal Dasar                              16.000.000.000    12.000.000.000      4.000.000.000

Modal Ditempatkan & Disetor Penuh        218.216.785.300   186.365.084.250     97.975.733.400
Tambahan Modal Disetor                   585.270.556.359    22.764.670.982    110.655.161.832
Saldo Laba Belum ditentukan              614.364.183.790   760.521.165.484    192.909.148.026
penggunaannya
Kepentingan Non-Pengendali               31.889.428.227    28.956.019.605     32.641.970.051
Page 5
Rasio Pembagian Saham Bonus dan Jumlah Saldo Tambahan Modal Disetor yang
Diusulkan untuk Dibagikan sebagai Saham Bonus:

Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris mengusulkan untuk membagikan
Saham Bonus kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berasal dari Tambahan Modal
disetor (Agio) per tanggal 31 Desember 2023 sebanyak - banyaknya Rp.566.053.429.350,-
(lima ratus enam puluh enam miliar, lima puluh tiga juta, empat ratus dua puluh sembilan
ribu, tiga ratus lima puluh rupiah), sehingga total saham Perseroan adalah sebanyak-
banyaknya menjadi 15.685.404.293 (lima belas miliar enam ratus delapan puluh lima juta,
empat ratus empat ribu, dua ratus sembilan puluh tiga) lembar saham. Dengan
perhitungan tersebut maka rasio pembagian Saham Bonus menjadi 7:18 dengan penjelasan
bahwa untuk tujuh lembar saham lama akan memperoleh delapan belas lembar saham baru
atau dengan penjelasan dalam tabel berikut :

                   Rasio                                    Penjelasan

                   7 : 18                   Untuk 7 saham lama akan mendapat 18
                                            saham baru
                                               atau

        Rasio     lainnya     yang      Rasio lainnya tersebut diputuskan     dengan
        ditentukan oleh Direksi dan     memperhatikan Rasio jumlah Tambahan Modal
        disetujui   oleh    Dewan       Disetor (Agio) terhadap jumlah pemegang saham
        Komisaris Perseroan.            Perseroan sampai dengan tanggal Cum Date
                                        yang telah ditentukan Perseroan dengan
                                        memperhatikan kepraktisan dan pembulatan.



  Dasar Penetapan Saham Bonus yang Berasal dari Tambahan Modal Disetor (Agio) :
  Dasar Penetapan Harga Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Saldo Laba adalah
  mengacu pada ketentuan pasal 9 dari Peraturan OJK 27/4 tahun 2020 yang menyatakan
  bahwa jumlah saham yang akan dibagikan ditentukan berdasarkan nilai nominal saham
  Perseroan. dengan memperhatikan :

        i.   Jumlah Tambahan Modal Disetor (Agio) yang dapat dibagikan sebagai Saham
             Bonus adalah sebesar Rp. 585.270.556.359,- dimana jumlah Tambahan Modal
             Disetor yang akan diusulkan oleh Manajemen Perseroan untuk dibagikan
             adalah sebanyak-banyaknya Rp. 566.053.429.350,- (ima ratus enam puluh
             enam miliar, lima puluh tiga juta, empat ratus dua puluh sembilan ribu, tiga
             ratus lima puluh rupiah) sehingga total Saham Bonus yang dapat diterbitkan
             Perseroan yaitu berjumlah 11.321.068.587 (sebelas miliar, tiga ratus dua
             puluh juta, enam puluh delapan ribu, lima ratus delapan puluh tujuh) saham
             biasa atas nama;
Page 6
      ii.   Rasio pembagian Saham Bonus yang tersebut diatas;

     Maka dengan demikian Perseroan akan mengeluarkan 11.321.068.587 (sebelas
     miliar, tiga ratus dua puluh juta, enam puluh delapan ribu, lima ratus delapan puluh
     tujuh) saham baru sebagai Saham Bonus dengan total nilai Saham Bonus yang
     akan dibagikan oleh Perseroan adalah sebesar Rp 566.053.429.350,- (lima ratus
     enam puluh enam milyar, lima puluh tiga juta, empat ratus dua puluh sembilan
     ribu tiga ratus lima puluh rupiah) dari Tambahan Modal Disetor Perseroan untuk
     tahun buku 2023. Pembagian Saham Bonus kepada Pemegang Saham
     Perseroan dilakukan dengan pembulatan ke bawah (round down) dan Perseroan
     tidak akan mengeluarkan saham yang tidak dapat ditentukan kepemilikannya
     (saham sisa).

     Jumlah, nilai dan rasio dari Saham Bonus tersebut diatas adalah merupakan
     asumsi. Untuk kepastian jumlah, nilai dan rasio dari Saham Bonus yang akan
     dibagikan kepada para Pemegang Saham adalah mengacu pada         keputusan
     RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Mei 2024. RUPSLB dapat
     memutuskan jumlah, nilai dan rasio dari Saham Bonus yang berbeda dari
     yang tercantum di dalam keterbukaan informasi ini.

     Selain pembagian Saham Bonus, Perseroan juga mempersiapkan pembagian
     Dividen Tunai yang berasal dari perolehan Laba periode laporan keuangan yang
     berakhir tanggal 31 Desember 2023 yang dapat dilaksanakan setelah disetujui
     oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.


     Untuk selanjutnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Perseroan akan
     menginformasikan kepada Pemegang Saham mengenai Dividen Tunai yang akan
     dibagikan oleh Perseroan setelah Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
     menyetujui pembagian Dividen Tunai tersebut.


   IV. PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS SAHAM BONUS YANG BERASAL DARI TAMBAHAN MODAL
                                     DISETOR


Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2010 tanggal 30 Desember 2010
tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam
Tahun Berjalan menegaskan bahwa Saham Bonus tidak dikenakan pajak sepanjang jumlah
nilai nominal saham yang dimiliki pemegang saham setelah pembagian Saham Bonus tidak
melebihi jumlah setoran modal. Sebaliknya jika jumlah nilai nominal saham yang dimiliki
pemegang saham setelah pembagian Saham Bonus melebihi jumlah setoran modal, maka
pembagian Saham Bonus tersebut dapat dikenakan pajak yang harus dihitung dan disetor
sendiri oleh masing-masing pemegang saham bersangkutan.
Page 7
Selaras dengan SE 18/ PJ.41/1993 tanggal 31 Agustus 1993 tentang Perlakuan PPh Atas
Saham Bonus yang Diterima Pemegang yang Berasal dari Konversi Agio Saham pada butir
3 menegaskan bahwa Saham Bonus ex konversi Agio Saham tidak termasuk dalam
pengertian dividen sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf g Undang Undang PPh
1984, karena bukan merupakan bagian keuntungan yang diterima oleh pemegang saham.
Dengan demikian penerimaan saham bonus yang berasal dari konversi Agio Saham tidak
termasuk sebagai obyek pemotongan PPh Pasal 23. Diterimanya saham bonus ex konversi
Agio Saham tidak mengubah nilai total penyertaan saham/harga total perolehan saham,
tetapi menurunkan nilai/harga historis perolehan per unit saham-saham tersebut karena
adanya kenaikan jumlah lembar saham tanpa penyetoran. Oleh karena itu apabila saham-
saham yang dimaksud (saham bonus konversi agio saham maupun saham semula) dijual,
untuk menghitung besarnya keuntungan karena penjualan saham tersebut, maka harga
perolehannya dinilai berdasarkan nilai historis yang dihitung dengan cara rata-rata sesuai
dengan prinsip yang dianut dalam Pasal 10 ayat (3) Undang-undang PPh 1984.

Penghasilan berupa saham bonus tersebut harus dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh,
dengan ketentuan bahwa pengakuan penghasilan atas saham bonus yang berasal dari
konversi agio adalah pada saat dijual, karena belum dimasukkan sebagai penghasilan pada
saat diterima/ diperoleh.

Sedangkan menurut Undang-Undang Republik Indonesia No 11 tahun 2020 mengenai
Cipta Kerja, Pasal 4 ayat 1(g) yang menyatakan dividen dengan nama dan dalam bentuk
apa pun, termasuk dividen dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis; merupakan
bagian laba yang diperoleh pemegang saham atau pemegang polis asuransi. Termasuk
dalam pengertian dividen adalah pemberian saham bonus yang dilakukan tanpa
penyetoran termasuk saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham; pembagian
laba dalam bentuk saham; dan pencatatan tambahan modal yang dilakukan tanpa
penyetoran.


                     V. PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAGIAN SAHAM BONUS

        Pelaksanaan pembagian Saham Bonus akan dilakukan dengan mengacu pada
        prosedur dan tata cara yang didasarkan pada Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan
        OJK 27/4 tahun 2020 serta peraturan lainnya di pasar modal. Berikut disampaikan
        prosedur dan jadwal pembagian Saham Bonus Perseroan:


  No.                                  Kegiatan                                 Tanggal

           Pemberitahuan rencana RUPST dan RUPSLB , dan rencana
    1      pembagian Dividen Tunai dan Saham Bonus kepada Otoritas Jasa      22 Maret 2024
           Keuangan ("OJK")

           Iklan Pengumuman RUPST dan RUPSLB berbahasa Indonesia dan
    2      berbahasa Inggris di situs Bursa Efek Indonesia ("BEI"), situs     1 April 2024
           Perseroan dan KSEI
Page 8
     Iklan Keterbukaan Informasi Pembagian Saham Bonus di 1 (satu) Surat
     Kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
3                                                                          1 April 2024
     situs Bursa Efek Indonesia ("BEI"), situs Perseroan dan KSEI
     Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam
4    RUPST dan RUPSLB                                                      22 April 2024

     Iklan Panggilan RUPST dan RUPSLB berbahasa Indonesia dan
     berbahasa Inggris di situs Bursa Efek Indonesia ("BEI"), situs        23 April 2024
5
     Perseroan dan KSEI
6    RUPSLB                                                                15 Mei 2024

     Iklan pengumuman ringkasan risalah RUPST dan RUPSLB di situs
7    Bursa Efek Indonesia ("BEI"), situs Perseroan dan KSEI                17 Mei 2024


     Iklan keterbukaan informasi tentang keputusan Direksi dan Dewan
                                                                           17 Mei 2024
     Komisaris Perseroan tentang pembagian Dividen Tunai dan Saham
8    Bonus di Bursa Efek Indonesia ("BEI"), situs Perseroan dan KSEI

     Batas Akhir Periode Cum : (Dividen Tunai dan Saham Bonus)
     - Pasar Reguler & Negosiasi                                           27 Mei 2024
9
     - Pasar Tunai                                                         29 Mei 2024

     Mulai Periode Ex : (Dividen Tunai dan Saham Bonus)
     - Pasar Reguler & Negosiasi                                           28 Mei 2024
10
     - Pasar Tunai                                                         30 Mei 2024
     Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mendapatkan
11                                                                         29 Mei 2024
     Dividen Tunai dan Saham Bonus
     Pembagian/Distribusi Dividen Tunai dan Saham Bonus kepada
12                                                                         14 Juni 2024
     Pemegang Saham Perseroan yang berhak

     Penyampaian Laporan penjatahan Dividen Tunai dan Saham
13   Bonus kepada OJK yang telah diperiksa oleh akuntan yang               28 Juni 2024
     terdaftar di OJK
Page 9
                             VI. INFORMASI TAMBAHAN



Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan RUPST dan RUPSLB, pemegang saham
Perseroan dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap
hari dan jam kerja Perseroan pada alamat tersebut dibawah ini:



                       PT SUMBER GLOBAL ENERGY Tbk
                                Graha BIP Lantai 2
                Jalan Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930
                            Telepon : (021) 212500120
                            Fax     : (021) 212500243
                     Website : www.sumberglobalenergy.co.id


                               Jakarta, 24 April 2024
                                 Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published24 Apr 2024
Pages9
Characters21,750
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Welly Thomas p.2 ×2
linked person Harris Muliawan p.3
linked person Erwin Hardiyanto Tedjo p.3
linked person Cendrasuri Ependy p.3
linked org SUMBER GLOBAL ENERGY Tbk p.9 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
unresolved person Sri Hidianingsih Adi Sugijanto · Notaris p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved person MHum p.2 ×3
unresolved org Kementerian p.2
unresolved org PT Sumbermas Inti Energi p.2
unresolved person Vivi Ramalyati Hutama p.2 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- p.2
unresolved — Welly Thom · Direktur p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result