Skip to content
Back to announcement

20240423_ADRO_Pemanggilan RUPS_31628544_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted ADRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                            PEMANGGILAN
                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                    PT ADARO ENERGY INDONESIA TBK
Direksi PT Adaro Energy Indonesia Tbk (”Perseroan”), berkedudukan di Menara Karya lantai 23,
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5, Kav 1-2, Jakarta 12950, dengan ini memanggil dan mengundang para
Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Tahunan (”Rapat”) secara
elektronik dan secara fisik, yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 15 Mei 2024, pukul 09:00 WIB
– selesai, di Hotel Raffles, Ciputra World Jl. Prof. DR. Satrio Kav.3 Jakarta Selatan. Adapun mata acara
Rapat dan penjelasannya adalah sebagai berikut:

Mata Acara 1
Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
tahun buku 2023.

Penjelasan:
Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Bapak Daniel Kohar, S.E., CPA, dari
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (firma anggota jaringan global
PricewaterhouseCoopers/PwC di Indonesia) yang telah ditandatangani pada tanggal 28 Februari 2024
dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material.

Pemberian pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2023.

Mata Acara 2
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023.

Penjelasan:
Berdasarkan pada ketentuan Pasal 9 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan, persetujuan penetapan
penggunaan laba bersih Perseroan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham tahunan.

Mata Acara 3
Perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pengurangan modal
ditempatkan dan disetor.

Penjelasan:
Persetujuan perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pengurangan
modal ditempatkan dan disetor melalui penarikan saham hasil pembelian kembali Perseroan.
Page 2
Mata Acara 4
Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.

Penjelasan:
Berdasarkan pada ketentuan Pasal 17 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, anggota Direksi diangkat
dan diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham.



Mata Acara 5
Penetapan honorarium atau gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
untuk tahun buku 2024.

Penjelasan:
Persetujuan penetapan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, yang
melaksanakan fungsi remunerasi, untuk menetapkan honorarium atau gaji, dan tunjangan lainnya
bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.


Mata Acara 6
Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku 2024.

Penjelasan:
Berdasarkan Surat Rekomendasi Komite Audit tertanggal 20 Maret 2024, Dewan Komisaris Perseroan
mengusulkan kepada Rapat untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan
Rekan (atau penerus/penggantinya, yang merupakan firma anggota jaringan global
PricewaterhouseCoopers/PwC di Indonesia) yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan pada tahun buku yang sedang berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, beserta penggantinya jika terjadi perubahan.


Mata Acara 7
Persetujuan atas pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh Perseroan sesuai dengan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali
Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

Penjelasan:
Sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 tahun 2023
tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, pembelian kembali
saham Perseroan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.

Pada tanggal 8 April 2024, Perseroan telah mengumumkan Keterbukaan Informasi kepada publik atas
rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web
Perseroan.
Page 3
Catatan perihal Rapat:
  1.   Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik. Rapat secara elektronik akan
       diadakan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang
       disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).

       Pemegang saham dapat mewakilkan kehadirannya, termasuk pengambilan suara, serta
       penyampaian pertanyaan dalam Rapat dengan pemberian kuasa kepada penerima kuasa
       sebagaimana dimaksud pada butir 5 di bawah ini.

  2.   Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
       15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
       Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang
       Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

  3.   Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham
       Perseroan dan pemanggilan ini dianggap sebagai undangan Rapat resmi bagi semua pemegang
       saham Perseroan.
  4.   Pemegang saham yang berhak hadir, baik secara fisik, elektronik, atau diwakili dengan surat
       kuasa, dalam Rapat adalah para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
       Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 22 April 2024 sampai dengan pukul 16.00
       WIB (“Pemegang Saham”).
  5.   a. Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa untuk Pemegang Saham, yang mencakup kuasa
          kehadiran dan pemberian suara, termasuk penyampaian pertanyaan atas setiap mata acara
          Rapat, kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yakni PT Ficomindo Buana Registrar (KTP
          Penerima Kuasa terlampir) berdasarkan surat kuasa sebagai berikut:

          i.    Surat Kuasa Konvensional
                Pemegang Saham dapat mengunduh draf surat kuasa dalam situs web Perseroan
                www.adaro.com. Surat kuasa asli yang telah dilengkapi dan ditandatangani diatas
                meterai Rp10.000,-, dikirimkan kepada Biro Administrasi Efek Perseroan: PT Ficomindo
                Buana Registrar dengan alamat Jl. Kyai Caringin nomor 2-A, RT11/RW04, Kelurahan
                Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10150 (“Biro Administrasi Efek Perseroan”),
                dengan melampirkan salinan kartu identitas (KTP/Paspor). Pemegang Saham juga
                dapat memberikan kuasanya di tempat penyelenggaraan Rapat dengan membawa dan
                menyerahkan salinan identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran.

                Bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum, mohon untuk menyertakan
                fotokopi anggaran dasar terakhir, fotokopi akta pengangkatan Direksi dan Dewan
                Komisaris terakhir, serta fotokopi KTP dari perwakilan Pemberi Kuasa. Jika surat kuasa
                Pemegang Saham ditandatangani di luar Indonesia, maka surat kuasa tersebut harus
                dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Indonesia atau konsuler yang terdekat dengan tempat
                dimana surat kuasa tersebut ditandatangani.

                Surat kuasa beserta dokumen pendukungnya tersebut selambatnya diterima Biro
                Administrasi Efek Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat pukul 12:00
                WIB.

          ii.   Surat Kuasa Elektronik
                Pemberian kuasa dilakukan melalui aplikasi eASY.KSEI yang dapat diakses melalui
                tautan https://akses.ksei.co.id/ sebagai mekanisme pemberian kuasa secara
Page 4
              elektronik (“e-Proxy”). E-Proxy dapat dilakukan sejak tanggal pemanggilan Rapat ini
              sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat pukul 12:00 WIB.

      b. Hanya surat kuasa yang tervalidasi sebagai Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir
         dengan surat kuasa dalam Rapat yang akan dihitung sebagai kuorum untuk pengambilan
         keputusan.

6.    Panduan registrasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dapat dilihat pada situs web
      Perseroan www.adaro.com, dan situs web KSEI www.easy.ksei.co.id.

7.    Bagi Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang bermaksud menghadiri Rapat
      secara fisik, dengan gangguan kesehatan flu / batuk / pilek / demam / nyeri tenggorokan / sesak
      napas, wajib mengenakan masker medis di tempat diselenggarakannya Rapat.

8.    Perseroan berhak meminta Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham meninggalkan
      tempat diselenggarakannya Rapat, apabila tidak memenuhi ketentuan sebagaimana
      disebutkan pada butir 7 di atas dan/atau dianggap membahayakan lingkungan sekitar atau
      Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham lainnya.

9.    Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2023, dan bahan
      mata acara Rapat dapat diunduh di situs web Perseroan www.adaro.com sejak tanggal
      pemanggilan ini. Pemegang Saham berhak mengajukan pertanyaan yang relevan dengan mata
      acara Rapat melalui email ke corsec@adaro.com. Pertanyaan-pertanyaan tersebut sepanjang
      relevan akan dibacakan pada saat pembahasan mata acara Rapat.

10.   Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat secara fisik
      dimohon telah berada di tempat Rapat paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat
      dimulai.

11.   Hal-hal lain yang belum diatur dalam Pemanggilan Rapat ini akan ditentukan dan diatur
      kemudian pada Tata Tertib Rapat yang akan tersedia pada situs web eASY.KSEI dan situs web
      Perseroan www.adaro.com.


                                     Jakarta, 23 April 2024
                               PT ADARO ENERGY INDONESIA TBK


                                              Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published23 Apr 2024
Pages4
Characters9,765
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ADARO ENERGY INDONESIA TBK p.1 ×8
possible person Prof. DR. Satrio p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person Daniel Kohar p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.1 ×2
unresolved org Rintis dan Rekan p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org PT Ficomindo Buana Registrar p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result