Back to announcement
20240423_TBIG_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31628930_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review TBIGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 19
Page 1 OCR 0.926
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan (sebagaimana didefinisikan dibawah ini), baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggungjawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam keterbukaan informasi kepada pemegang saham Perseroan (“Keterbukaan Informasi”) ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi material dalam Keterbukaan Informasi menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. Dalam hal anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya. DAA TOWER “1 V Group PT. TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk. (“Perseroan” atau “TBIG”) Kegiatan Usaha: Penyedia Jasa Infrastruktur Telekomunikasi Terintegrasi melalui Entitas Anak Pada saat ini kegiatan usaha utama Perseroan adalah melakukan investasi atau penyertaan pada Entitas Anak. Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia Kantor Pusat: The Convergence Indonesia, Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrum JL H.R. Rasuna Said Jakarta Selatan 12940, Indonesia Telp. (62-21) 2924 8900 Fax. (62-21) 2157 2015 Email: corporate.secretary@tower-bersama.com Website: www.tower-bersama.com Keterbukaan Informasi ini disampaikan oleh Perseroan sehubungan dengan atas rencana perubahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh PT Tower Bersama dan PT Solu Sindo Kreasi Pratama, yang merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan, berupa penambahan kegiatan usaha menyewakan sistem ketenagalistrikan dengan menggunakan baterai bagi menara telekomunikasi dan menyewakan properti untuk memenuhi ketentuan Pasal 32 juncto Pasal 22 ayat (1) butir a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POIK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha. RUPS untuk menyetujui rencana transaksi akan diselenggarakan pada tanggal 30 Mei 2024 pukul 10:00-solesai Keterbukaan Informasi diterbitkan pada tanggal 23 April 2024 x
Page 2 OCR 0.931
"at, Tower T BERSAMA AN GROUP Pa DEFINISI Entitas Anak berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Kantor Jasa Penilai Publik berarti badan usaha yang telah mendapat izin usaha dari Menteri Keuangan sebagai wadah bagi Penilai Publik dalam menjalankan usaha di bidang penilaian dan jasa-jasa lainnya. KBLI berarti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KJPP MPR berarti Kantor Jasa Penilai Publik Martokoesoemo, Pakpahan & Rekan yaitu perusahaan jasa penilai yang terdaftar dengan nomor izin usaha 2.09.0070 melalui Salinan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 440/KM.1/2019 yang memiliki pengalaman (track record) penilaian dengan klasifikasi A (Aset) dan B (Bisnis). OJK berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah dengan UUP2SK. Perseroan atau TBIG berarti PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (dahulu dahulu bernama PT Banyan Mas), berkedudukan di Jakarta Selatan, suatu perusahaan terbuka yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia. POJK No. 17/2020 berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. POJK No. 15/2020 berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Rencana Kegiatan Usaha Perubahan berarti rencana perubahan kegiatan usaha berupa penambahan kegiatan usaha baru oleh TB dan SKP, Entitas Anak, yang mana SKP dan TB telah memberikan kontribusi pendapatan lebih dari 20x kepada pendapatan Perseroan. RUPS berarti Rapat Umum Pemegang Saham. SKP berarti PT Solu Sindo Kreasi Pratama, Entitas Anak Perseroan. Studi Kelayakan Bisnis berarti suatu penugasan Penilaian Profesional yang diberikan oleh Penilai Bisnis berupa pendapat untuk menyatakan kelayakan suatu usaha atau proyek. Tanggal Penilaian berarti dalam laporan ini sama pengertiannya dengan Tanggal Studi Kelayakan Bisnis, yaitu tanggal dinyatakannya pendapat untuk menyatakan kelayakan suatu usaha atau proyek. TB berarti PT Tower Bersama, Entitas Anak Perseroan. UYUP2SK berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan No.6845. PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrum JL LR, Tasuna Said, Jakarta Selatan 12940 Telp 1162 21 2024 2900 Fax 1462212157 2015
Page 3 OCR 0.931
AA TOWER Pa ERSAMA AN Group 1 KETERANGAN TENTANG PERSEROAN Perseroan didirikan dengan nama PT Banyan Mas, suatu perseroan terbatas, berdasarkan dan diatur menurut hukum Negara Republik Indonesia, berdasarkan Akta Pendirian No. 14 tanggal 8 Nopember 2004 yang dibuat dihadapan Notaris Dewi Himijati Tandika, S.H, Notaris di Jakarta, dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) dengan Surat Keputusan No. C-28415HT.01.01.TH.2004 tanggal 12 Nopember 2004, didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan dengan No. 2564/BH.09.03/X11/2004 tanggal 14 Desember 2004 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 5 tanggal 18 Januari 2005, Tambahan No. 616. Anggaran Dasar Perseroan yang termuat dalam Akta Pendirian telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 116 tanggal 23 Mei 2022, yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan (“Akta No. 116/2022”), yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0038668.AH.01.02 TAHUN 2022 tanggal 8 Juni 2022 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0106607.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 8 Juni 2022. Berdasarkan Akta No. 116/2022, para pemegang saham dalam RUPS Perseroan telah menyetujui diantaranya: perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyelarasan dan penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan investasi atau penyertaan pada perusahaan lain yang bergerak di bidang kegiatan penunjang telekomunikasi dan berusaha dalam bidang jasa, khususnya jasa penunjang telekomunikasi. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha utama yaitu aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Untuk menunjang kegiatan usaha utama tersebut, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang, yaitu konstruksi sentral telekomunikasi, instalasi telekomunikasi dan aktivitas telekomunikasi dengan kabel. Pada saat ini, Perseroan telah melakukan seluruh kegiatan usaha sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan melakukan investasi atau penyertaan secara langsung dan tidak langsung pada 21 Entitas Anak, yang bergerak di bidang penyediaan jasa telekomunikasi, menara, jaringan serat Optik, pekerjaan telekomunikasi dan investasi. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per 31 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, struktur permodalan, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut: PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk Gedung The Convergente Indonesia (TCil, Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrum 2 JI. HLR. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 Telp 1462 21 2924 3000 Fax 1262212157 2015 asi
Page 4 OCR 0.840
“atu, Tower AN Keterangan Nilai Nominal Rp20 per Saham » Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rupiah) Hak Suara Modal Dasar 72.100.600.000 1,442.012.009.000 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd. 18.067.840.623 361.356.812.460 79,825 PT Wahana Anugerah Sejahtera 2.098.321.840 21.966.436.800 9,271 Edwin Soeryadjaya 72.481.830 1.420.636.600 0,325 Hardi Wijaya Liong 68.359.905 1.367.198.100 0,301 Budianto Purwahjo 5.025.000 100.500.000 021 Herman Setya Budi 4.625.000 92.500.000 0,0225 Helmy Yusman Santoso 3.125.000 62.500.000 0,011 Masyarakat (kepemilikan di bawah 556) 2317.250.547 46.355.190,940 10,241 22.636.538.745 452.730.774.900 100,016 Saham treasuri 20.460.700 409.214.000 - Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 22.656.999.445 453.139.988.900 100,004 Saham Dalam Portepei 9.443.600.555 988.872.011.100 Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Berdasarkan Akta No. 116/2022, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0019739 tanggal 8 Juni 2022 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0106607.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 8 Juni 2022, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Presiden Komisaris 1 Edwin Soeryadjaya Komisaris : Verena Lim Komisaris Independen : Ludovicus Sensi Wondabio Komisaris Independen : Heri Sunaryadi Direksi Presiden Direktur : Herman Setya Budi Wakil Presiden Direktur : Hardi Wijaya Liong Direktur : Budianto Purwahjo Direktur : Helmy Yusman Santoso PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk 1 Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 31 Kawasan Rasuna Epicentrum 3 Tae AL H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 CERmrIED S2 Telp 1462 21 1924 8900 am tas Fax 2462 21 2157 2015
Page 5 OCR 0.920
at TOWER PS AMA Komite Audit AN GROUP Sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Perseroan telah membentuk Komite Audit sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Edaran Dewan Komisaris tanggal 5 Juni 2020, dengan susunan anggota sebagai berikut: Ketua : Ludovicus Sensi Wondabio Anggota : Agung Nugroho Soedibyo Anggota ! Agustino Sunarko Kornite Nominasi dan Remunerasi Sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Edaran Dewan Komisaris tanggal 24 Maret 2023, dengan susunan anggota sebagai berikut: Ketua : Heri Sunaryadi Anggota : Lie Sie An Anggota : Tajudin Sekretaris Perusahaan Perseroan telah menunjuk Sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan Direksi 157/TBG-TBI- 001/FAL/01/VII/2010 tanggal 8 Juli 2010, dan penunjukkan Sekretaris Perusahaan telah sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik. Pada tanggal Keterbukaan Informasi Sekretaris Perusahaan adalah: Nama : Helmy Yusman Santoso Alamat Kantor : The Convergence Indonesia, Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Jakarta Selatan 12940, Indonesia No. Telp 162-21- 2924 8900 No. Fax 62-21-2157 2015 Email : corporate.secretary@tower-bersama.com Keterangan mengenai Entitas Anak Perseroan memiliki penyertaan secara langsung dan tidak langsung pada 21 Entitas Anak, sebagai berikut: Gedung The Convergence Indonesia (FCI), Lantai 21 Kawasan Rasuna Epicentrum 4 TRAA JL H.R, Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 cairan Telp 2162 21 2924 2900 Fax 1162212157 2015 PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk 1
Page 6 OCR 0.752
“at, TOwER
&P & BERSAMA
Nama Tahun Tahun Tahun Ta kan BPROUP
No, Kegiatan Usahat#! Domisili — Penyertaan Operasi Secari Secara Tidak
Perusahaan Perseroan Pendirian. K mersial Langsung Langsung
Lo PTTelenet Jasa telekomunikasi, — Jakarta 2004 1999 1999 99,500 -
Internusa menara dan Selatan
(rn) pekerjaan
telekomunikasi
2. PT United Jasa telekomunikasi, — Jakarta 2005 2004 2004 99,906 0,106 melalui
Towerindo menara dan Selatan TB
(ur) pekerjaan
telekomunikasi
3. PT Batavia Jasa telekomunikasi, — Jakarta 2005 2005 2006 - 39,906 melalui
Towerindo menara dan Selatan UT dan 10,102
(“BT”) pekerjaan melalui TB
telekomunikasi
4. PTTower Jasa telekomunikasi, — Jakarta 2006 2006 2006 99,994 0,015 melatui
Bersama konsultasi Selatan To
(“TB”) telekomunikasi,
pengembangan
jaringan
telekomunikasi,
penyewaan menara
dan peralatan
telekomunikasi dan
pekerjaan
telekomunikasi
S.. PTTowerindo Jasatelekomunikasi, Jakarta 2011 2009 2009 0,0274 99,985 melalui
Konvergensi — menara dan Selatan Ta
UTK) pekerjaan
telekomunikasi
6. PTPrima Jasa telekomunikasi, — Jakarta 2009 2003 2003 0,015 99,994 melalui
Media Selaras '— menara dan Selatan TB
("PMS") pekerjaan
telekomunikasi
7. PTMitrayasa — Jasatelekomunikasi, Jakarta 2011 2004 2004 - 70,006 melalui
Sarana konsultasi Selatan TB dan 30,005
Informasi telekomunikasi, melalui SKP
("Mitrayasa”) — pembangunan sarana
dan prasarana
telekomunikasi dan
pekerjaan
telekomunikasi
8. PTMetric Perusahaan Investasi — Jakarta 2010 2010 2010 98,7414 — 1,2694 melatui
Solusi Selatan TB
Integrasi
(“MSI”)
9. PTSoluSindo — Jasatelekomunikasi, Jakarta 2019 1999 1999 - 99,7196
Kreasi konsultasi selatan melalui MSI
Pratama telekomunikasi,
("SKP") pengembangan
Jaringan
telekomunikasi,
penyewaan menara
dan peralatan
telekomunikasi, dan
pekerjaan
telekomunikasi
10. PTTowerOne Perusahaaninvestasi Jakarta 2007 2006 2006 99,901 -
(“TO”) Selatan
11. PTBali Jasa telekomunikasi, — Jakarta 2008 2003 2003 0,01 99,9924
Telekom menara dan Selatan melalui TO
(“Balikom”) — pekerjaan
telekomunikasi
12. PT Triaka Jasa telekomunikasi, — Jakarta 2009 2009 2009 90,055 10,0056 melalui
Bersama menara dan Selatan TB
(“Triaka”) pekerjaan
telekomunikasi
13. PT Solusi Jasa telekomunikasi, — Jakarta 2011 2011 2012 70,0355 —29,9736 melalui
Menara menara dan Selatan SKP
Indonesia pekerjaan
PT Towar Bersama Infiamttleture, Tbk YOleKomunikasi 7
Gedung The Convergence Indonesia (TCN, Lantai 11
Kawasan Rasuna Epicentrum 5 LRGA
JI, HLR. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 semur |)
Telp 1162 21 2924 8900 mas LAAR
Fax 1462 21 2157 2015
Page 7 OCR 0.791
al, Tower
ge
» BERSAMA
afalarPRO nI UP
Secar: Secara Tidak
Nama Tahun Tahun Tahun
No. Kegiatan Usaha” Domisih — Penyertaan Pai Operasi
Perusahaan Pendirian :
Perseroan Komersial Langsung — Langsung
14.” TBG Global Perusahaan investasi — Singapura 2013 2013 2013 100,601 -
Pte, Ltd.
(“TBGG”)
15. PT Menara Perusahaan investasi Jakarta 2013 2013 belum 99,9944— 0,0196 melalui
Bersama Selatan beroperasi T8
Terpadu
(“MBT”)
16. — PT Jaringan Jasa pemeliharaan — Jakarta Pusat” 2016 2015 2016 0,0874 83,36 melalui
Pintar peralatan 18
Indonesia telekomunikasi dan
(1PP”) konsultasi bidang
telekomunikasi
17. PT Gihon Jasa penunjang Jakarta Barat” 2018 2001 2001 50,437 -
Telekomuni- —— telekomunikasi
kasi Indonesia
Tbk (“GHON")
18.” PTVisi Jasa penyediaan Jakarta 2018 1995 1995 51,081 -
Telekomuni- — infrastruktur Selatan
kasi telekomunikasi,
Infrastruktur melakukan investasi
Tbk ("GOLD") atau penyertaan pada
perusahaan tain yang
bergerak di bidang
kegiatan penunjang
telekomunikasi, dan
jasa penunjang
telekomunikasi
19. PTPermata — Jasa penyewaan Jakarta 2018 2013 2013 - 29,9956 melalui
Karya Perdana — menara dan Selatan Soto
(“PKP”) peralatan
telekomunikasi
20. PTUnicom Jasa penyewaan Jakarta Barat” 2022 2020 2021 - 80,005 melalui
Muda Utama jaringan fiber optik ur
("Unicom”)
21 PT Global Jasa penyewaan Tangerang 2023 2018 2021 - 70,056 melalui
Patra Jaringanfiberoptik — Selatan GHON
Sinertama
(“GPS”)
Catatan
(Gp kogiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh masing-masing Entitas Anak
Ikhtisar Data Keuangan Perseroan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan
opini tanpa modifikasian, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
00212/2.1068/AU.1/06/0117-2/1/11/2024 tanggal 28 Maret 2024 yang ditandatangani oleh E. Wisnu
Susilo Broto, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA.
Ringkasan laporan keuangan konsolidasian Perseroan adalah sebagai berikut:
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Jumlah Aset
Jumlah Liabilitas
Jumlah Ekuitas
PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk
Gedung The Convergenee Indonesia (TCI), Lantai 11
Kawasan Rasuna Epicentrum
JEFLR, Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940
Telp 1 462 21 2924 8900
Fax 1462 21 2157 2015
43.139.968
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2022
32.219.585
10.920.383
2023
46.966.466
34.605.439
12.361.027
LRGA
Cemmran
Tsel SR
Page 8 OCR 0.874
MAA TOWER : “1 V GROUP Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian (dalam jutaan Rupiah) Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 2023 Pendapatan 6.524.369 6.640.645 Laba Kotor 4.741.044 4.738.248 Laba dari Operasi 4.282.471 4.234.072 Laba Sebelum Beban Pajak Final dan Pajak Penghasilan 2.405.199 2.370.238 Laba Sebelum Pajak Penghasilan 1.911.766 1.804.519 Laba Bersih Tahun Berjalan 1.689.441 1.601.353 Jumlah Penghasilan (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan (551.194) 1.362.365 Laba Bersih per Saham Dasar yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemegang Saham Biasa Entitas Induk (nilai penuh) 73,44 69,1 PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk Yr Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrum 7 IRGA 8 JI. H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 Gema Telp : 62 21 2924 8900 Et Fak 2162 21 2157 2015
Page 9 OCR 0.897
Tower SC BERSAMA H PENDAHULUAN 7 Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham Perseroan sebagai dasar pertimbangan sehubungan dengan rencana perubahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh TB dan SKP, yang merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan, berupa penambahan kegiatan usaha menyewakan sistem ketenagalistrikan dengan menggunakan baterai bagi menara telekomunikasi dan menyewakan properti. Sebelum dapat melakukan penambahan kegiatan usaha tersebut, Perseroan wajib memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan dalam RUPS berdasarkan ketentuan Pasal 32 juncto Pasal 22 ayat (1) butir a POJK No. 17/2020. Penambahan kegiatan usaha tersebut juga dilakukan dengan mengikuti KBLI Tahun 2020 sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang KBLI, Pada saat ini, TB dan SKP telah mengoperasikan menara telekomunikasi dan micro cell pole untuk disewakan kepada perusahaan operator telekomunikasi dengan perjanjian sewa jangka panjang. PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk Tr Gedung The Convergence Indonesia (TCI, Lantat 11 Kawasan Rasuna Epicentrum 8 JL H.R, Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 CENmIFiED Telp : 162 21 2924 5900 Em Lho Fax 1462 21 2157 2015
Page 10 OCR 0.921
Talk, Tower 6, BERSAMA 4 N Group ". URAIAN SINGKAT MENGENAI TRANSAKSI 1. KETERANGAN SINGKAT TB Riwayat singkat TB berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 5 tanggal 4 Juli 2006, dibuat dihadapan Darmawan Tioa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-20821 HT.01.01.TH.2006 tanggal 17 Juli 2006, didaftarkan pada Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kotamadya Jakarta Pusat dengan No. 6357/BH.09.05/V!!i/2006 tanggal 3 Agustus 2006, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 104 tanggal 29 Desember 2006, Tambahan No. 13530. Anggaran Dasar TB selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir adalah sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham TB No. 12 tanggal 12 Maret 2024, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di jakarta yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0016538.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 14 Maret 2024, diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0061942 tanggal 14 Maret 2024 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0053722.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 14 Maret 2024 (“Akta No. 12/2024”). Berdasarkan Akta No. 12/2024, para pemegang saham TB menyetujui antara lain perubahan ketentuan Pasal 1 tentang Nama dan Tempat Kedudukan dan perubahan ketentuan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha. Kegiatan usaha Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar TB, maksud dan tujuan TB adalah melakukan (i) konstruksi sentral telekomunikasi (KBLI No. 42206): (ii) perdagangan besar peralatan telekomunikasi (KBLI No. 46523): (iii) perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya (KBLI No. 46599): (iv) aktivitas telekomunikasi dengan kabel (KBLI No. 61100): (v) Internet Service Provider (KBLi No. 61921): (vi) jasa sistem komunikasi data (KBLI No. 61922): (vii) aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi mesin pertambangan dan energi serta peralatannya (KBLI No. 77395): (viii) pengoperasian instalasi penyediaan tenaga listrik (KBLI No. 35121): (ix) reparasi motor listrik, generator dan transformator (KBLI No. 33141), (x) instalasi telekomunikasi (KBLI No. 43212): dan (xi) real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (KBLI No. 68111). Pada saat ini, TB menjalankan kegiatan usaha dalam bidang jasa telekomunikasi, konsultasi telekomunikasi, pengembangan jaringan telekomunikasi, penyewaan menara dan peralatan telekomunikasi dan pekerjaan telekomunikasi. TB berkantor pusat di The Convergence Indonesia, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 - Indonesia. Permodalan dan susunan pemegang saham Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 70 tertanggal 25 Juni 2021 dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHUAH.01.03-0401225 tanggal 25 Juni 2021 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0112936.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 25 Juni 2021, struktur permodalan dan susunan pemegang saham TB terakhir pada saat ini adalah sebagai berikut: PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk T Gedung Tha Convergence Indonesia (TCA, Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrum 9 EROA JL HLR Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 cermnen | Telp 1462 21 2924 8900 San Fax 1162 21 2157 2015 -.
Page 11 OCR 0.922
Tali, Tower s5, 5 BERSAMA Keterangan Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rupiah) Modal Dasar 300.000 300.090.000.000 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan 139.049 139.049.000.000 99,994 PT Tower One 1 1.000.000 0,011 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 139.050 139.050.000.000 100,0096 Saham Dalam Portepel 160.950 160.950.000.000 Perseroan melakukan penyertaan di TB sejak tahun 2006. Manajemen dan pengawasan Berdasarkan Akta No. 12/2024, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0103282 tanggal 14 Maret 2024 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0053722.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 14 Maret 2024, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi TB terakhir pada saat ini adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris : Herman Setya Budi Direksi Direktur : Budianto Purwahjo 2, KETERANGAN SINGKAT SKP Riwayat singkat SKP, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 7 tanggal 29 Oktober 1999, dibuat dihadapan Nanny Wiana Setiawan, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (saat ini Menkumham) berdasarkan Surat Keputusan No. C-24903.HT.01.01.TH.2000 tanggal 4 Desember 2000, didaftarkan pada Daftar Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Jakarta Pusat dengan No. 054/BH.09.05/1/2001 tanggal 12 Januari 2001 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 72 tanggal 6 Desember 2002, Tambahan No. 10331/2002. Anggaran Dasar SKP selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir adalah sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 66 tanggal 21 Juli 2022, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU.AH.01.03.0268575 tanggal 21 Juli 2022 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0140915.AH.01.11,TAHUN 2022 tanggal 21 Juli 2022 (“Akta No. 66/2022”). Berdasarkan Akta No. 66/2022, para pemegang saham SKP menyetujui perubahan ketentuan Pasal 11 tentang Direksi, Pasal 12 tentang Tugas dan Wewenang Direksi, Pasal 13 tentang Rapat Direksi, Pasal 14 tentang Dewan Komisaris dan Pasal 15 tentang Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris. PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrum 10 Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 Telp 1 462 21 2924 8900 Fax 1162 21 2157 2015
Page 12 OCR 0.912
Ta, TOWER ee s3 AMA AN GROUP Kegiatan usaha Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar SKP, maksud dan tujuan SKP adalah melakukan: (i) konstruksi sentral telekomunikasi (KBLI No. 42206), dan (li) perdagangan besar peralatan telekomunikasi (KBLI No. 46523). Pada saat ini, SKP menjalankan kegiatan usaha dalam bidang jasa telekomunikasi, konsultasi telekomunikasi, pengembangan jaringan telekomunikasi, penyewaan menara dan peralatan telekomunikasi, dan pekerjaan telekomunikasi. SKP berkantor pusat di The Convergence Indonesia, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 - Indonesia. Permodalan dan susunan pemegang saham Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Edaran Para Pemegang Saham No. 24 tanggal 9 Agustus 2018, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU-0021798.AH.01.02.TAHUN 2018 tanggal 14 Oktober 2018 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU- 0137209.AH.O1.11.TAHUN 2018 tanggal 14 Oktober 2018, struktur permodalan dan susunan pemegang saham SKP terakhir pada saat ini adalah sebagai berikut : Keterangan Nilai Nominal Rp100.000 per Saham C3 Jumlah Saham JumJah Nilai Nominal (Rupiah) Modal Dasar 12.640.000 1.264.000.000.000 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh PT Metric Solusi Integrasi 4.400.000 440.000.000.000 99,719 Sakti Wahyu Trenggono 10.630 1.063.000.000 0,2455 Abdul Satar 2.025 202.500.000 0,057 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 4.412.655 491.265.500.000 100,001 Saham Dalam Portepel 8.227.345 822.734,500.000 Perseroan melakukan penyertaan melalui MSI di SKP sejak tahun 2010. Manajemen dan pengawasan Berdasarkan Akta No. 66/2022, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU.AH.01.09.0035632 tanggal 21 Juli 2022 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0140915.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 21 Juli 2022, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SKP terakhir pada saat ini adalah sebagai berikut : Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Hardi Wijaya Liong Komisaris : Budianto Purwahjo Direksi Presiden Direktur : Herman Setya Budi Direktur : Helmy Yusman Santoso Direktur : Abdul Satar PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk Gedung The Convergence Indonesia (TC), Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrum 11 JI. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 Telp 1462 21 2924 8900 Fax 116221 2157 2015
Page 13 OCR 0.940
aa, TOWER AA AMA AN GROUP 3. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI BERKAITAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA Perseroan telah memiliki kapasitas dan kemampuan dalam pengelolaan rencana penambahan kegiatan Usaha penyewaan power supply yang digunakan untuk mendukung pengoperasian perangkat transmisi sinyal nirkabel termasuk antena milik operator telekomunikasi pada menara milik Perseroan, dikarenakan secara proses dan bisnis modelnya serupa dimana Perseroan telah memiliki pengalaman terkait kegiatan penyewaan menara. Selain itu dalam pengelolaan rencana penambahan kegiatan usaha penyewaan ruang perkantoran dan ruko, Perseroan tidak memerlukan tenaga ahli khusus ataupun sertifikasi tertentu dimana Perseroan menggunakan tenaga kerja eksisting untuk mengelola ruang perkantoran dan ruko di bawah divisi Human Capital Management melalui bagian General Affairs. 4. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA Bisnis utama Perseroan melalui Entitas Anak adalah menyewakan rua ng pada sites sebagai tempat pemasangan antena dan peralatan lain untuk transmisi sinyal nirkabel (wireless) dalam skema perjanjian kontrak jangka panjang dengan perusahaan Operator telekomunikasi nirkabei. Perseroan juga menyediakan peralatan akses ke jaringan Repeater and In Building System (IBS) untuk dapat menjangkau sistem telekomunikasi di pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran di daerah-daerah perkotaan. Pada saat ini, TB dan SKP, yang merupakan Entitas Anak , menjalankan kegiatan usaha dalam bidang jasa telekomunikasi, konsultasi telekomunikasi, pengembangan jaringan telekomunikasi, penyewaan menara dan peralatan telekomunikasi dan pekerjaan telekomunikasi. Dalam kegiatan usaha utama Perseroan dan Entitas Anak, manajemen seringkali mendapatkan kebutuhan pelanggan yang tidak hanya sewa menara, namun terdapat beberapa kebutuhan pendukung atau aksesori lain seperti penyediaan perangkat power supply diantaranya berupa baterai dan rectifier yang disewakan untuk pengoperasian perangkat milik pelanggan. Selanjutnya seiring perkembangan tersebut, manajemen mempertimbangkan perlunya memberikan dukungan layanan yang semakin berkembang pada saat ini. Untuk itu dalam rencana bisnis jangka panjangnya, manajemen bermaksud menambah kegiatan usaha Perseroan melalui Entitas Anak yaitu TB dan SKP, terkait penyewaan power supply kepada pelanggan eksisting yang akan dilakukan dalam lokasi eksisting menara maupun menara baru nantinya. Dengan kata lain Perseroan bermaksud untuk menambah jasa yang dapat diberikan kepada eksisting pelanggan. Selain itu, sehubungan dengan beberapa properti real estat yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh TB dan SKP, manajemen bermaksud memanfaatkan penggunaan secara optimal real estat tersebut untuk dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan secara konsolidasi dengan menjalankan kegiatan penyewaan ruang perkantoran dan rumah kantor (ruko). Sehubungan ha! tersebut dalam rencana bisnis jangka panjang, TB dan SKP akan menambah kegiatan usaha berupa penyewaan power supply (KBLI: 35121 — Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik) dan penyewaan ruang perkantoran dan rumah kantor (ruko) (KBLI: 68111 — Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa). PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk Xx Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrum 12 ROA Jl. H.R, Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 saman || (9. Telp 1462 21 2924 3900 at R3 Fax 1462 21 2157 2015
Page 14 OCR 0.922
“al, Tower -£, L BERSAMA Penambahan kegiatan usaha tersebut akan berlaku efektif setelah Persero: Am GBRUP persetujuan dalam RUPS sebagaimana dimaksud dalam Keterbukaan Informasi dan TB dan SKP memperoleh perizinan terkait dari otoritas yang berwenang untuk melakukan penambahan kegiatan usaha tersebut sebagaimana tercakup dalam KBLI No. 35121 dan KBLI No. 68111. TB dan SKP saat ini sedang dalam proses penyelesaian pengurusan perizinan tersebut. Lebih lanjut, kedua KBLI tersebut telah tercantum dalam Anggaran Dasar TB sedangkan SKP masih dalam proses untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar agar dapat mencantumkan kedua KBLI tersebut. 5. PENJELASAN TENTANG PENGARUH RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN Rencana Perubahan Kegiatan Usaha akan memberikan dampak yang positif bagi kelangsungan usaha TB dan SKP dan tentunya akan berdampak pula terhadap kondisi keuangan TB dan SKP. Dengan adanya Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, diharapkan pendapatan usaha TB, SKP dan Perseroan akan mengalami peningkatan pendapatan dan diharapkan aset T8, SKP dan Perseroan bertumbuh di tahun-tahun yang akan datang. Hal ini diharapkan pula dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham TB, SKP, dan Perseroan. PT Tower Bersama Infrastructure, Tlk Tx Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrum 13 ROA Jl. HR, Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 Cameo 8 Telp 1462 212924 8900 Fax 1462 21 2157 2015
Page 15 OCR 0.928
"ate, Tower c, 5 BERSAMA Iv. RINGKASAN TENTANG STUDI KELAYAKAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA Perseroan telah menunjuk KIPP MPR, sebagai Kantor Jasa Penilai Publik resmi terdaftar dengan nomor izin usaha 2.09.0070 melalui Salinan Keputusan Menteri Keuangan No 440/KM.1/2019 tanggal 12 Agustus 2019, untuk memberikan pendapat atas kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dalam bentuk penambahan kegiatan usaha TB dan SKP yaitu kegiatan usaha berupa penyewaan power supply (KBLI: 35121 — Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik) kepada pelanggan eksisting dan penyewaan ruang perkantoran dan rumahkantor (ruko) (KBLI: 68111 — Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa) kepada pihak ketiga. Berikut adalah ringkasan laporan studi kelayakan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana dituangkan dalam laporan Studi Kelayakan Bisnis untuk PT Tower Bersama (“TB”) dengan No. 00013/0070-00/85/06/00036/1/1V/2024 tanggal 19 April 2024 dan untuk PT Solu Sindo Kreasi Pratama (“SKP”) dengan No. 00014/0070-00/BS/06/00036/1/IV/2024 tanggal 19 April 2024 (“Laporan Studi Kelayakan”): a. Maksud dan Tujuan Laporan Studi Kelayakan Laporan Studi Kelayakan ini bertujuan untuk mengkaji Objek Penilaian sehubungan dengan akan dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha di masa mendatang ditinjau dari berbagai aspek, meliputi: “Analisis terhadap kelayakan pasar yang meliputi kondsi pasar, pesaing usaha, dan strategi pemasaran, “ Analisis terhadap kelayakan teknis kualitatif dan kuantitatif yang meliputi kapasitas, ketersediaan, dan kualitas sumber daya, dan proses produksi, " Analisis terhadap kelayakan pola bisnis yang meliputi keunggulan kompetitif karena keunikan dari pola bisnis, kemampuan pesaing untuk meniru produk, kemampuan untuk menciptakan nilai atas kewajaran nilai transakai: “Analisis terhadap model manajamen yang meliputi ketersediaan tenaga kerja, manajamen kekayaan intelektual, manajemen risiko, kapasitas dan kemampuan manajemen dan kesesuaian struktur organisasi dan manajemen: "Analisis terhadap kelayakan keuangan yang meliputi biaya pendidikan, modal kerja, sumber pembiayaan, biaya operasional, biaya bahan baku mentah, proyeksi laporan keuangan, analisis titik impas, analisis profitabilitas dan tingkat imbai balik investasi. Maksud dari Laporan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan gambaran tentang kelayakan dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka memenuhi POJK 17/2020. b. Kondisi Pembatas dan Asumsi-asumsi Pokok Asumsi- asumsi Pokok: # Seluruh data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan adalah benar: e Kondisi makro ekonomi maupun industri didasarkan pada kondisi terkini sesuai data APBN tahun berjalan atau tahun yang akan datang disesuaikan dengan Tanggai Studi Kelayakan Bisnis yang telah mengakomodir kondisi terkini terkait Objek Studi Kelayakan Bisnis: e Perseroan, TB dan SKP telah memastikan Objek Studi Kelayakan Bisnis tidak sedang tersangkut masalah hukum atau tuntutan hukum dari pihak ketiga: PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrum 14 JI H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 Telp :162 21 2924 3900 Fax 1462 21 2157 2015
Page 16 OCR 0.906
“al, Tower &£, £ BERSAMA » Hasil uji kaji terbatas dengan maksud dan tujuan penugasan, sudah afi Nne GRRUP kebutuhan analisis secara kuantitatif, 8 Tidak ada dispute pajak dan seluruh kewajiban pajak oleh Perseroan, TB dan SKP terkait Objek Studi Kelayakan Bisnis dapat dipenuhi, baik sebagai bagian dari entitas bisnis maupun sebagai entitas bisnis secara keseluruhan: e Asurnsi proyeksi keuangan Objek Studi Kelayakan Bisnis diyakini dapat dipenuhi dan merupakan asumsi yang telah mempertimbangkan risiko dan manfaat bagi Perseroan, TB dan SKP. Kesimpulan dalam bentuk kelayakan atau ketidaklayakan yang dihasilkan didasarkan pada ketersediaan informasi dan data yang diperoleh dari Perseroan dan data/atau informasi eksternal terkini yang diyakini kebenarannya berdasarkan Ta nggal Penilaian yang ditetapkan oleh Perseroan. C. Kesimpulan / Pendapat atas kelayakan perubahan Kegiatan Usaha Berdasarkan analisis aspek kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan model manajemen, dan kelayakan keuangan dapat disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha penyewaan power supply (KBLI: 35121 — Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik) kepada pelanggan eksisting dan penyewaan ruang perkantoran dan rumah kantor (ruko) (KBLI: 68111 — Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa) kepada pihak ketiga, berpotensi mendapatkan pengembalian lebih tinggi dari biaya pinjaman atau WACC dari Perseroan. Sehingga, mempertimbangkan akses dari pangsa pasar yang kuat, pengalaman Grup dalam industri dan potensi tingkat pengembalian Penilai beropini bahwa penambahan kegiatan usaha penyewaan power supply dan penyewaan ruang perkantoran dan ruko baik untuk TB dan SKP adalah layak. PT Tower Bersama infrastructure, Tbk Y Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrum 15 TRGA 8 | JL H.R, Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 CERTIFIED Telp : 462 21 29248900 Fax 1462 21 2157 2015
Page 17 OCR 0.934
Tah TOWER AL AMA Pi 1 Group V. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM Persetujuan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha akan dimohonkan kepada para pemegang saham dalam RUPS yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada : Hari Tanggal : Kamis, 30 Mei 2024 Waktu 110.00 WIB - selesai Tempat Lakan diumumkan pada saat panggilan RUPS Mata acara yang akan dimohonkan sehubungan dengan rencana transaksi adalah: “Persetujuan atas rencana perubahan kegiatan usaha (termasuk pembahasan studi kelayakan bisnis terkait rencana dimaksud) yang akan dilakukan oleh PT Tower Bersama dan PT Solu Sindo Kreasi Pratama, yang merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan, berupa penambahan kegiatan usaha menyewakan sistem ketenagalistrikan dengan menggunakan baterai bagi menara telekomunikasi dan menyewakan properti untuk memenuhi ketentuan Pasai 32 juncto Pasal 22 ayat (1) butir a POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.” RUPS akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, POJK No. 17/2020 dan POJK No. 15/2020. Dengan demikian, untuk mata acara terkait dengan rencana transaksi tersebut diatas, RUPS dapat dilangsungkan untuk membahas mata acara tersebut jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham atau penerima kuasanya yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah. Keputusan RUPS untuk mata acara tersebut adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPS. Apabila kuorum RUPS pertama sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai, maka RUPS kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS kedua tersebut dihadiri oleh pemegang saham atau penerima kuasanya yang mewakili paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham engan hak suara yang sah. Keputusan yang diambil dalam RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS kedua. Dalam hat kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai, maka RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan Jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan. Berdasarkan POJK No. 17/2020, dalam hal Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tidak memperoleh persetujuan RUPS, maka Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tersebut dapat dimintakan persetujuan RUPS kembali paling singkat 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPS yang tidak menyetujui tersebut. PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrarn 16 JH. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 Telp : 462 21 2924 8900 Fax 146221 2157 3015
Page 18 OCR 0.894
Sal, Tower Ca « BERSAMA Sebagai informasi, berikut adalah tanggal-tanggal yang berkaitan dengan penyelengggraa RUROUP 1 Pengumuman RUPS dan Keterbukaan Informasi mengenai Rencana Perubahan Kegiatan Usaha melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan www.tower- bersama.com 2 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPS 3 Pemanggilan RUPS melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan www.tower-bersama.com 4 Perubahan atau penambahan informasi atas Keterbukaan Informasi melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan www.tower-bersama.com (Jika ada) 2 hari sebelum RUPS 5 Tanggal Penyelenggaraan RUPS 6 Pengumuman Ringkasan Risalah RUPS melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan www.tower- bersama.com PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk Gedung The Convergence indonesia (TCI), Lantai 14 Kawasan Rasuna Epicentrum 17 Jl MR, Rasuna Sald, jakarta Selatan 12940 Telp 1462 21 2924 3900 Far 1462 21 21572015 23 April 2024 7 Mei 2024 8 Mei 2024 28 Mei 2024 30 Mei 2024 3 Juni 2024 x crannieo
Page 19 OCR 0.871
Tata TOWER 4 1 Group VI. INFORMASI TAMBAHAN Untuk Informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut diatas dapat menghubungi Perseroan pada jam-jam kerja dengan alamat : Corporate Secretary PT. TOWER BERSAMA INFRASTUCTURE Tbk. The Convergence Indonesia, Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrum Jl H.R. Rasuna Said Jakarta Selatan 12940, Indonesia Telp. 62-21-2924 8900 Fax. 62-21-2157 2015 www.tower-bersama.com Email: corporate.secretary@tower-bersama.com PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 41 Kawasan Rasuna Epicentrum 18 JI HLR, Rasuna Said, Jakarta Sefatan 12940 Telp 1162212924 3900 Fax 146221 2157 2015
Names mentioned 48 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Solu Sindo Kreasi Pratama
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2 ×2
unresolved
org
KJPP MPR
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Martokoesoemo
p.2
unresolved
org
Pakpahan & Rekan
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Banyan Mas
p.2 ×2
unresolved
person
Dewi Himijati Tandika
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
Jose Dima Satria
· Notaris
p.3
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.3
unresolved
org
Disetor Penuh Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd.
p.4
unresolved
person
Lie Sie An
· Anggota
p.5
unresolved
person
Tajudin
· Anggota
p.5
unresolved
org
PT United Jasa
p.6
unresolved
org
PT Batavia Jasa
p.6
unresolved
org
PT Triaka Jasa
p.6
unresolved
org
PT Towar Bersama Infiamttleture
p.6
unresolved
org
PT Gihon Jasa
p.7
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.7
unresolved
person
E. Wisnu Susilo Broto
p.7
unresolved
person
CPA
p.7
unresolved
org
Pusat Statistik
p.9
unresolved
person
Darmawan Tioa
· Notaris
p.10
unresolved
person
Darmawan Tjoa
· Notaris
p.10 ×7
unresolved
person
Nanny Wiana Setiawan
· Notaris
p.11
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11
unresolved
org
PT Metric Solusi Integrasi
p.12
unresolved
person
Abdul Satar
· Direktur
p.12
unresolved
org
TOWER BERSAMA INFRASTUCTURE Tbk.
p.19 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1858 ms
13 Sep 2026 16:42
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}