Skip to content
Back to announcement

20240422_AMAG_Laporan Informasi dan Fakta Material_31628365_lamp1.pdf

Other Text extracted AMAG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
     PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI
          ATAS KETERBUKAAN INFORMASI
     Dalam Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang
             Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka



         PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN
        INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN
      RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA
                                  TBK

                              PT Asuransi Multi Artha Guna
                                          Tbk
                                     (“Perseroan”)

                           Kegiatan Usaha: Jasa Perasuransian

                              Berkedudukan di Jakarta Pusat,

                                         Indonesia

                                      Kantor Pusat:

                           The City Center Batavia Tower One Lt. 17
                                Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126
                                 Karet Tengsin, Tanah Abang
                                      Jakarta Pusat 10220
                              Telepon: (021) 2700 590, 2700 600
                             Faksimile: (021) 725 0223, 720 5714
                                    Email: israeni@mag.co.id
                               Website: https://www.mag.co.id/


A.    Pendahuluan

      Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Perseroan
      akan melakukan pembelian kembali atas saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan
      tercatat pada PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek”). Pembelian kembali saham ini
      akan dilakukan dengan berpedoman kepada peraturan perundangan yang berlaku di
      Republik Indonesia, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007
      tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun
      2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
      Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Peraturan Otoritas Jasa
      Keuangan (“OJK”) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang
      Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”).


      Sehubungan dengan rencana pembelian kembali saham Perseroan, maka sesuai dengan

                                                                                          1
Page 2
     POJK 29/2023 dan Anggaran Dasar Perseroan diperlukan persetujuan dari Pemegang
     Saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”. Oleh
     karena itu, Perseroan akan menyelenggarakan RUPSLB pada tanggal 25 April 2024
     dimana salah satu agendanya adalah mengenai pembelian kembali saham Perseroan
     tersebut di atas (“Pembelian Kembali Saham”)

B.   Uraian Mengenai Rencana Pembelian Kembali Saham


     1.   Perkiraan Jadwal, Biaya Pembelian Kembali Saham dan Perkiraan Jumlah
          Nilai Nominal Seluruh Saham yang akan Dibeli Kembali sebagai Berikut:

          Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dalam waktu paling lama 12 (dua belas)
          bulan sejak disetujuinya Pembelian Kembali Saham oleh RUPSLB yang
          direncanakan pada tanggal 25 April 2024.

          Adapun perkiraan biaya yang diperlukan untuk melakukan Pembelian Kembali
          Saham adalah maksimal Rp63.100.000.000,- (enam pulh tiga mlyar seratus juta
          Rupiah) yang mana biaya itu telah termasuk biaya transaksi, biaya perdagangan, dan
          biaya lainnya sehubungan dengan rencana Pembelian Kembali Saham. Hal ini untuk
          melakukan pembelian kembali sebanyak 189.178.464 saham guna menyelesaikan
          pembelian kembali saham secara penuh.


          Perkiraan jumlah nilai nominal saham yang akan dibeli kembali sebesar maksimum
          189.178.464 saham dengan total nilai nominal Rp18.917.846.400. Apabila seluruh
          saham tersebut telah rampung beserta 48.015.600 lembar saham, berarti perseroan
          telah membeli kembali sebanyak 237.194.064 lembar saham dengan nilai nominal
          seluruhnya sebesar Rp23.719.406.400 atau sebanyak-banyaknya 4,74% (empat
          koma tujuh empat persen) dari seluruh jumlah modal ditempatkan dan disetor
          Perseroan.



     2.   Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya Pembelian Kembali
          Saham

          Pertimbangan dan alasan dilakukannya Pembelian Kembali Saham adalah untuk
          meningkakan likuiditas perdanganan saham Perseroan, sehingga harga saham
          Perseroan diharapkan dapat meningkat.

     3.   Perkiraan Menurunnya Pendapatan Perseroan Sebagai Akibat dari
          Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham dan Dampak atas Biaya Pembiayaan
          Perseroan

          Perseroan memperkirakan bahwa Pembelian Kembali Saham tidak akan
          memberikan dampak signifikan, dimana dampak atas biaya pembiayaan tidak akan
          mengakibatkan penurunan pendapatan.

     4.   Proforma Laba Per Saham Perseroan Setelah Rencana Pembelian Kembali
          Saham dilaksanakan, dengan Mempertimbangkan Menurunnya Pendapatan


                                                                                          2
Page 3
     Sesuai dengan Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2023, laba per saham
     Perseroan adalah sebesar Rp 29,72 (setelah mengecualikan keuntungan yang hanya
     terjadi satu kali) dan diperkirakan akan naik sebesar 1,5% atau Rp0,36 per saham
     setelah rencana kembali Pembelian Kembali Saham dilaksanakan. Kenaikan tersebut
     berdasarkan proyeksi laba rugi per Rencana Bisnis 2024 yang disampaikan ke OJK.


      Keterang          31 Desember 2023 (dalam rupiah, kecuali         Tahun
      an                          dinyatakan lain)                      Buku yang
                                                                        berakhir
                                                                        pada
                                                                        tanggal 31
                                                                        Desember
                                                                        2024
                                                                        (dalam
                                                                        rupiah,
                                                                        kecuali
                                                                        dinyatakan
                                                                        lain)
                      Sebelum           Damp          Setelah
                      Pembelian         ak            Pembelian
                      Kembali                         Kembali
      Total           5,748,779         -             5,748,779         4,973,324
      Aset

      Laba            30,686            -             30,686            143,799
      Bersih

      Ekuitas         30,686            -             1,745,407         1,527,038


      Jumlah          4,953,894,        -             4,953,894,        4,764,358,
      Saham           416                             416               492
      Beredar
      (Lembar
      Saham)
      Laba            6.19              -             6.19              30.18
      Bersih
      Per
      Saham
      (Nilai
      Penuh)
      Return          0.53              -             0.53              2.89
      on Asset
      (ROA)
      Return of       1.76              -             1.76              9.42
      Equity



5.   Pembatasan Harga Saham Untuk Pembelian Kembali Saham

                                                                                     3
Page 4
          Perseroan akan melakukan Pembelian Kembali Saham sesuai dengan POJK
          29/2023 yaitu:

          a. Dalam hal Pembelian Kembali Saham dilakukan melalui Bursa Efek, maka
             transaksi beli dilakukan melalui 1 (satu) Anggota Bursa Efek yaitu PT CGS-CIMB
             Sekuritas Indonesia dan harga penawaran untuk membeli kembali saham harus
             lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya; dan

          b. Dalam hal Pembelian Kembali Saham dilakukan di luar Bursa Efek dan dengan
             mengingat saham Perseroan tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek, maka
             harga Pembelian Kembali Saham paling tinggi sebesar harga rata-rata dari harga
             penutupan perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 (sembilan puluh) hari
             terakhir sebelum tanggal pembelian kembali saham oleh Perseroan.

     6.   Pembatasan Jangka Waktu Pembelian Kembali Saham

          Pembelian Kembali Saham direncanakan paling lama 12 (dua belas) bulan terhitung
          sejak tanggal persetujuan RUPSLB.

     7.   Metode yang akan Digunakan untuk Membeli Kembali Saham

          Sesuai POJK 29/2023, Perseroan akan membeli saham baik di Bursa Efek maupun
          di luar Bursa Efek. Dalam hal transaksi dilakukan melalui Bursa Efek maka transaksi
          dilakukan melalui 1 (satu) Anggota Bursa Efek yaitu PT CGS-CIMB Sekuritas
          Indonesia.

    8.    Analisis dan Pembahasan Manajemen Mengenai Pengaruh Pembelian
          Kembali Saham Terhadap Kegiatan Usaha dan Pertumbuhan Perseroan di
          Masa Mendatang

          Perseroan menilai penurunan kas yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan
          untuk pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan mempengaruhi kegiatan
          usaha dan operasional Perseroan, terutama dalam melaksanakan kewajiban
          Perseroan kepada tertanggung mengingat Perseroan telah memiliki modal kerja
          yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha dan operasionalnya. Dengan adanya
          Pembelian Kembali Saham, diharapkan akan menyebabkan harga saham di masa
          mendatang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham
          Perseroan.

    9.    Sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali
          saham

          Perseroan memastikan sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan
          pembelian kembali saham sepenuhnya menggunakan dana internal Perseroan dan
          bukan merupakan dana hasil penawaran umum dan bukan merupakan dana yang
          berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun, serta tidak
          mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk
          memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo.


Keterbukaan Informasi ini disampaikan di Jakarta, pada tanggal 22 April 2024 dan merupakan

                                                                                           4
Page 5
satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Keterbukaan Informasi yang telah diterbitkan pada
tanggal 19 Maret 2024




                                                                                    5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published22 Apr 2024
Pages5
Characters10,879
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASURANSI MULTI ARTHA GUNA TBK p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved person K.H. Mas Mansyur p.1
unresolved org PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result