Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT PLANET PROPERINDO JAYA Tbk TAHUN BUKU 2025
Direksi PT Planet Properindo Jaya Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para
Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT Planet Properindo Jaya Tbk Tahun Buku 2025 (“Rapat”) yang akan di selenggarakan pada
hari Jumat, tanggal 12 Juni 2026 di Hotel Vue Palace Jl. Otto Iskandar Dinata No.3 Babakan Ciamis,
Kec. Sumur Bandung Kota Bandung Jawa Barat.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, pemanggilan
Rapat akan dilakukan Perseroan melalui situs web Perseroan https://ppjaya.com, situs web Bursa Efek
Indonesia www.idx.co.id, dan situs web penyedia fasilitas e-RUPS yang disediakan oleh PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berupa eASY.KSEI. Pemanggilan Rapat tersebut dilakukan Perseroan
pada hari Kamis, tanggal 21 Mei 2026.
Pemegang saham yang berhak hadir atau di wakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2026
pukul 14.00 WIB. Mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (POJK No. 15/2020 & POJK No. 16/2020),
maka Perseroan mengimbau kepada Para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa dan hadir
melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI. Dalam
hal pemegang saham memberikan kuasanya melalui eASY.KSEI (e-Proxy), maka fasilitas tersebut
tersedia sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan
Rapat, yaitu pada Kamis, 11 Juni 2026 pukul 12.00 WIB.
Setiap usulan Pemegang Saham akan dimasukan dalam Mata Acara Rapat jika memenuhi persyaratan
Rapat sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Usulan Mata Acara Rapat
tersebut disampaikan kepada Direksi Perseroan melalui surat tercatat disertai alasan atas usulan yang
disampaikan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum dilakukannya pemanggilan Rapat.
Jakarta, 6 Mei 2026
PT Planet Properindo Jaya Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
94 ms
12 Sep 2026 19:33
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'AGM'}