Skip to content
Back to announcement

20240422_BSML_Laporan Informasi dan Fakta Material_31628010_lamp1.pdf

Other Text extracted BSML

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 28

Page 1
INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM DALAM
     RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN
MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN
MELANGGAR HUKUM.
PT BINTANG SAMUDERA MANDIRI LINES TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA,
ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                            PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk
                                                                  Kegiatan Usaha Utama:
                                 Bergerak dalam angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus serta perdagangan besar
                                               atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak melalui Entitas Anak
                                                                         Kantor Pusat
                                                   Mega Plaza Building lantai 7, Jl H.R. Rasuna Said Kav. C-3,
                                                                    Jakarta Selatan 12940
                                                                     Telp.: 021-5212606
                                                         Email: corporate.secretary@bsmlines.com
                                                               Situs web: www.bsmlines.com
                               Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I
Perseroan melakukan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD I") kepada para Pemegang Saham Perseroan sebanyak-banyaknya
sebesar 400.000.000 (empat ratus juta) Saham Baru dengan nilai nominal Rp25,00 (dua puluh lima Rupiah) per saham (“Saham HMETD”). Pemegang 46.255.625 (empat puluh
enam juta dua ratus lima puluh lima ribu enam ratus dua puluh lima) Saham Lama Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal terakhir pencatatan
(Recording Date) pada pukul 16.00 WIB berhak atas 10.000.000 (sepuluh juta) HMETD dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan
sebesar Rp250,00 (dua ratus lima puluh rupiah) per saham hingga Rp300,00 (tiga ratus rupiah) per saham. Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD I ini
sebanyak-banyaknya adalah sebesar Rp120.000.000.000,00 (seratus dua puluh miliar Rupiah).
Berdasarkan Surat Pernyataan PT Goldfive Investment Capital (“GIC”) tanggal 18 April 2024, GIC selaku Pemegang Saham Utama Perseroan dan pemegang saham 869.447.465
(delapan ratus enam puluh sembilan juta empat ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus enam puluh lima) saham yang mewakili 46,99% (empat puluh enam koma sembilan
sembilan persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan telah menyatakan tidak akan mengambil/melaksanakan seluruh dan/ata u sebagian HMETD yang
telah menjadi hak GIC dalam PMHMETD I Perseroan.
Berdasarkan Surat Pernyataan Nengah Rama Gautama tanggal 18 April 2024, Nengah Rama Gautama selaku Komisaris dan juga Ultimate Beneficiary Owner sekaligus Pemegang
Saham Perseroan sebanyak 259.000.000 (dua ratus lima puluh sembilan juta) saham yang mewakili 14,00% (empat belas koma nol nol persen) dari seluruh modal ditempatkan dan
disetor penuh Perseroan telah menyatakan tidak akan mengambil/melaksanakan seluruh dan/atau sebagian HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD I Perseroan.
PT Goldfive Investment Capital dan Nengah Rama Gautama akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya kepada investor publik untuk dilaksanakan, di mana PT Samuel
Sekuritas Indonesia bertindak selaku Agen Penjual yang akan menawarkan HMETD milik PT Goldfive Investment Capital dan Nengah Rama Gautama kepada investor publik.
Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai Agen Penjual, PT Samuel Sekuritas Indonesia bukan merupakan pihak yang berkomitmen un tuk melaksanakan HMETD milik PT Goldfive
Investment Capital dan Nengah Rama Gautama yang seluruhnya akan ditawarkan kepada investor publik untuk dilaksanakan.
Seluruh Saham HMETD ini akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. Saham HMETD memiliki hak
yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh. Setiap Saham HMETD dalam bentuk pecahan akan
dibulatkan kebawah (round down). Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan
dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham Perseroan atau Pemegang HMETD, maka sisa Saham Baru akan dialokasikan
kepada pemegang saham atau pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan Saham Baru tambahan sebagaimana tercantum dalam
Sertifikat Bukti HMETD secara proporsional dengan ketentuan: (i) bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan termasuk pemesanan Saham Baru tambahan tidak melebihi jumlah
seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas Saham Baru tambahan akan dipenuhi; (ii) bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan, termasuk
pemesanan Saham Baru tambahan melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan Saham Baru
tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham yang meminta
pemesanan Saham Baru tambahan. Dalam PMHMETD I ini tidak terdapat pembeli siaga. Dengan demikian, jika masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa
saham tersebut tidak akan dikeluarkan Perseroan dari portepel.

HMETD AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”). HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR BURSA EFEK
SELAMA TIDAK KURANG DARI 5 (LIMA) HARI KERJA MULAI TANGGAL 4 JULI 2024 SAMPAI DENGAN 17 JULI 2024. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL
PELAKSANAAN HMETD AKAN DILAKUKAN DI BURSA EFEK PADA TANGGAL 4 JULI 2024. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 17
JULI 2024 DENGAN KETERANGAN BAHWA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI.
                                    PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
DALAM HAL PARA PEMEGANG SAHAM LAMA TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM HASIL PELAKSANAAN HMETD YANG
DITAWARKAN DALAM PMHMETD I INI SESUAI DENGAN HMETD-NYA MAKA PARA PEMEGANG SAHAM LAMA AKAN MENGALAMI PENURUNAN
PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI) DALAM JUMLAH MAKSIMUM SEBESAR 17,78% (TUJUH BELAS KOMA TUJUH DELAPAN PERSEN).
FAKTOR RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO OPERASIONAL. BEBERAPA RISIKO OPERASIONAL DAPAT MEMPENGARUHI EFISIENSI
DAN EFEKTIVITAS PERSEROAN DI ARMADA BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG. SALAH SATU CONTOH RISIKO YANG DIHADAPI PERSEROAN
DALAM HAL SISTEM OPERASIONAL ADALAH TERJADINYA IDLE TIME OLEH KARENA KERUSAKAN PADA SALAH SATU KOMPONEN YANG DIMILIKI OLEH
PERSEROAN. FAKTOR RISIKO PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DI DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM DALAM PMHMETD I INI, TETAPI SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN
DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”).

                                              Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 21 Juni 2024
Page 2
                                                INDIKASI JADWAL
  Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)             :                                                 17 April 2024
  Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD dari OJK         :                                                  20 Juni 2024
  Tanggal Terakhir Pencatatan (Recording Date) untuk Memperoleh :                                                    2 Juli 2024
  HMETD
  Tanggal Terakhir Perdagangan Saham dengan HMETD (Cum-Right)
     Pasar Reguler dan Pasar Negoisasi                          :                                                 28 Juni 2024
     Pasar Tunai                                                :                                                   2 Juli 2024
  Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right)        :
     Pasar Reguler dan Pasar Negoisasi                          :                                                    1 Juli 2024
     Pasar Tunai                                                :                                                    3 Juli 2024
  Tanggal Distribusi HMETD                                      :                                                    3 Juli 2024
  Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                    :                                                    4 Juli 2024
  Periode Perdagangan HMETD                                     :                                               4 – 17 Juli 2024
  Periode Pendaftaran, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD         :                                               4 – 17 Juli 2024
  Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD              :                                               8 – 19 Juli 2024
  Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan          :                                                   19 Juli 2024
  Tanggal Penjatahan                                            :                                                   22 Juli 2024
  Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan atas pemesanan saham :                                                        24 Juli 2024
  tambahan

PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran
sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) di Jakarta dengan surat No. 037/DIR-BSML/IV/2024 tanggal 22 April 2024, sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan dalam Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No.
14/POJK.04/2019 tanggal 30 April 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No. 32/2015) dan Peraturan OJK No.
33/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 33/2015”) yang merupakan pelaksanaan dari
Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal (“UUPM”).

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka PMHMETD I ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang
disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal,
dan kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing.

Sehubungan dengan PMHMETD I ini, setiap pihak yang terafiliasi tidak diperkenankan untuk memberikan keterangan atau
membuat pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan di dalam Prospektus ini tanpa memperoleh persetujuan
tertulis dari Perseroan.

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang turut serta dalam PMHMETD I ini tidak memiliki hubungan afiliasi dengan
Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.

Pihak yang membantu Perseroan dalam penyusunan Prospektus dalam PMHMETD I ini adalah PT Samuel Sekuritas Indonesia.
Pihak yang membantu penyusunan Prospektus dalam PMHMETD I ini tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.

 PMHMETD I INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA.
 BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI ATAU SERTIFIKAT BUKTI HMETD ATAU DOKUMEN-DOKUMEN
 LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PMHMETD I INI, MAKA DOKUMEN-DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN
 PENAWARAN UNTUK MEMBELI SAHAM BIASA ATAS NAMA HASIL PELAKSANAAN HMETD, KECUALI BILA PENAWARAN, PEMBELIAN ATAU
 PELAKSANAAN HMETD TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN DENGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN SUATU PELANGGARAN TERHADAP
 UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT. DALAM HAL TERDAPAT PEMEGANG SAHAM YANG BUKAN WARGA NEGARA
 INDONESIA YANG SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN ATAU
 PROFESIONAL LAINNYA YANG ANDA TUNJUK UNTUK DAPAT MEMAHAMI KETENTUAN PELAKSANAAN PEMBELIAN SAHAM
 BERDASARKAN HMETD YANG ANDA MILIKI SESUAI DENGAN KETENTUAN PERUNDANGUNDANGAN YANG BERLAKU DI NEGARA ANDA.
 PROSPEKTUS DITERBITKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DAN/ATAU PERATURAN YANG BERLAKU DI INDONESIA. TIDAK SATUPUN
 YANG TERCANTUM DALAM DOKUMEN INI DAPAT DIANGGAP SEBAGAI SEBUAH PENAWARAN EFEK UNTUK MENJUAL DI WILAYAH YANG
 MELARANG HAL TERSEBUT. SETIAP PIHAK DI LUAR WILAYAH INDONESIA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA UNTUK MEMATUHI
 KETENTUAN YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT DAN PERSEROAN DIBEBASKAN DARI SEGALA TANGGUNG JAWAB DAN KONSEKUENSI
 ATAS SETIAP PELAKSANAAN HMETD YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT.
 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI
 INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.


                                                                    2
Page 3
a

                                           PENAWARAN UMUM
Perseroan melakukan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD I") kepada para Pemegang
Saham Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 400.000.000 (empat ratus juta) Saham Baru dengan nilai nominal Rp25,00 (dua puluh lima
Rupiah) per saham (“Saham HMETD”). Pemegang 46.255.625 (empat puluh enam juta dua ratus lima puluh lima ribu enam ratus dua puluh lima)
Saham Lama Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal terakhir pencatatan (Recording Date) pada pukul 16.00 WIB
berhak atas 10.000.000 (sepuluh juta) HMETD dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan
sebesar Rp250,00 (dua ratus lima puluh Rupiah) per saham sampai dengan Rp300,00 (tiga ratus Rupiah). Jumlah dana yang akan diterima
Perseroan dalam PMHMETD I ini adalah Rp103.200.000.000,00 (seratus tiga miliar dua ratus juta Rupiah) sampai dengan Rp120.000.000.000,00
(seratus dua puluh miliar Rupiah).

Berdasarkan Surat Pernyataan PT Goldfive Investment Capital (GIC) tanggal 18 April 2024, GIC selaku Pemegang Saham Utama Perseroan dan
pemegang saham sebanyak 869.447.465 (delapan ratus enam puluh sembilan juta empat ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus enam puluh
lima) saham yang mewakili 46,99% (empat puluh enam koma sembilan sembilan persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh
Perseroan telah menyatakan tidak akan mengambil/melaksanakan seluruh dan/atau sebagian HMETD yang telah menjadi hak GIC dalam
PMHMETD I Perseroan.

Berdasarkan Surat Pernyataan Nengah Rama Gautama tanggal 18 April 2024, Nengah Rama Gautama selaku Komisaris dan juga Ultimate
Beneficiary Owner sekaligus Pemegang Saham Perseroan sebanyak 259.000.000 (dua ratus lima puluh sembilan juta) saham yang mewakili
14,00% (empat belas koma nol nol persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan telah menyatakan tidak akan
mengambil/melaksanakan seluruh dan/atau sebagian HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD I Perseroan.

PT Goldfive Investment Capital dan Nengah Rama Gautama akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya kepada investor publik untuk
dilaksanakan, di mana PT Samuel Sekuritas Indonesia bertindak selaku Agen Penjual yang akan menawarkan HMETD milik PT Goldfive Investment
Capital dan Nengah Rama Gautama kepada investor publik. Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai Agen Penjual, PT Samuel Sekuritas
Indonesia bukan merupakan pihak yang berkomitmen untuk melaksanakan HMETD milik PT Goldfive Investment Capital dan Nengah Rama
Gautama yang seluruhnya akan ditawarkan kepada investor publik untuk dilaksanakan.

Seluruh Saham HMETD ini akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundangan yang
berlaku. Saham HMETD memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah
disetor penuh. Setiap Saham HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan kebawah (round down). Dalam hal pemegang saham mempunyai
HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam
rekening Perseroan.

Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham Perseroan atau Pemegang HMETD,
maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan
melakukan pemesanan Saham Baru tambahan sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD secara proporsional dengan ketentuan: (i)
bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan termasuk pemesanan Saham Baru tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan
dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas Saham Baru tambahan akan dipenuhi; (ii) bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan,
termasuk pemesanan Saham Baru tambahan melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada
pemesan yang melakukan pemesanan Saham Baru tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas
jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham yang meminta pemesanan Saham Baru tambahan. Dalam
PMHMETD I ini tidak terdapat pembeli siaga. Dengan demikian, jika masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa saham
tersebut tidak akan dikeluarkan Perseroan dari portepel.

KETERANGAN TENTANG KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Perseroan telah mendapatkan persetujuan sehubungan dengan rencana PMHMETD I sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk Nomor: 04 tanggal 17 April 2024, dibuat oleh Raden Mas Dendy Soebangil,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Akta RUPSLB No. 04 tanggal 17 April 2024”) yang pada intinya
menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan PMHMETD I dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan menerbitkan
sebanyak-banyaknya sebesar 400.000.000 (empat ratus juta) lembar Saham dengan nilai nominal Rp25,00 (dua puluh lima Rupiah) per saham.

Atas pelaksanaan PMHMETD I akan menyebabkan penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang juga akan mengakibatkan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan.

Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham Perseroan tentang Rencana PMHMETD I dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.




                                                                                                                                          3
Page 4
a
STRUKTUR PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM TERAKHIR

PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia,
berkedudukan di Jakarta (“Perseroan”) sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas “PT Bintang Samudera Mandiri Lines”
Nomor: 101 tanggal 17 November 2007 juncto Akta Perubahan Anggaran Dasar Nomor: 19 tanggal 11 Maret 2009, keduanya dibuat di hadapan
Fransiskus Djoenardi, S.H., Notaris di Pekanbaru, akta mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Nomor: AHU-15659.AH.01.01.TAHUN 2009 tanggal 24 April
2009 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor: AHU-0020035.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 24 April 2009 (“Akta Pendirian”).

Sejak Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham dinyatakan efektif, Anggaran Dasar Perseroan yang sebagaimana
telah dimuat dalam Akta Pendirian (“Anggaran Dasar”) Perseroan telah mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk Nomor: 109 tanggal 22 Mei 2023 yang dibuat di
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-AH.01.03-0067425 tanggal 24 Mei 2023 perihal
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
Nomor: AHU-0094888.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 24 Mei 2023 (“Akta No. 109 tanggal 22 Mei 2023”).

Adapun Daftar Pemegang Saham Perseroan Per 28 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Bima Registra,
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                                  Total Nilai Nominal     Persentase
                    Nama Pemegang Saham                       Jumlah Saham
                                                                                   Saham (Rp25,00)            (%)
       Modal Dasar                                              5.920.720.000        148.018.000.000
       Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
       PT Goldfive Investment Capital                             869.447.465         21.736.186.625             46,99
       Nengah Rama Gautama                                        259.000.000          6.475.000.000             14,00
       Ariyanti Pelita Sari                                        74.020.000          1.850.500.000              4,00
       David Desanan Anan Winowod                                  74.020.000          1.850.500.000              4,00
       Pramayari Hardian Doktrianto                                74.020.000          1.850.500.000              4,00
       Masyarakat/Publik                                          499.717.535         12.492.938.375             27,01
       Total Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                1.850.225.000         46.255.625.000            100,00
       Jumlah Saham dalam Portepel                              4.070.495.000        101.762.375.000

Adapun struktur permodalan sesuai dengan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana telah diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk Nomor: 112 tanggal 17 Januari 2022 yang dibuat di
hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Database
Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-AH.01.03-0035024 tanggal
17 Januari 2022 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor: AHU-
0010646.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 17 Januari 2022 (“Akta No. 112 tanggal 17 Januari 2022”), struktur permodalan Perseroan adalah
sebagai berikut:, hingga Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

           Modal Dasar                 :   Rp148.018.000.000,00 (seratus empat puluh delapan miliar delapan belas juta
                                           Rupiah) yang terbagi atas 5.920.720.000 (lima miliar sembilan ratus dua puluh juta
                                           tujuh ratus dua puluh ribu) saham dengan nilai nominal masing-masing saham
                                           sebesar Rp25,00 (seratus Rupiah).

           Modal Ditempatkan           :   Rp46.255.625.000,00 (empat puluh enam miliar dua ratus lima puluh lima juta
                                           enam ratus dua puluh lima ribu Rupiah) yang terbagi atas 1.850.225.000 (satu
                                           miliar delapan ratus lima puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu) saham dengan
                                           nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp25,00 (dua puluh lima Rupiah).

           Modal Disetor               :   Rp46.255.625.000,00 (empat puluh enam miliar dua ratus lima puluh lima juta
                                           enam ratus dua puluh lima ribu Rupiah) yang terbagi atas 1.850.225.000 (satu
                                           miliar delapan ratus lima puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu) saham dengan
                                           nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp25,00 (dua puluh lima Rupiah).

           Saham Dalam Portepel        :   Rp101.762.375.000,00 (seratus satu miliar tujuh ratus enam puluh dua juta tiga
                                           ratus tujuh puluh lima ribu Rupiah) yang terbagi atas 4.070.495.000 (empat miliar
                                           tujuh puluh juta empat ratus sembilan puluh lima ribu) saham dengan nilai
                                           nominal masing-masing saham sebesar Rp25,00 (dua puluh lima Rupiah).


PROFORMA STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM

Berikut ini adalah proforma struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum dan sesudah PMHMETD I dengan asumsi seluruh
pemegang saham Perseroan, kecuali PT Goldfive Investment Capital dan Nengah Rama Gautama, melaksanakan HMETD yang dimilikinya:



                                                                                                                                           4
Page 5
a
                                                           Sebelum PMHMETD I                               Sesudah PMHMETD I
                                                           Nilai Nominal Rp25,00                           Nilai Nominal Rp25,00
                 Keterangan
                                                                     Nominal                                          Nominal
                                              Jumlah Saham                            (%)     Jumlah Saham                             (%)
                                                                        (Rp)                                             (Rp)
 Modal Dasar                                   5.920.720.000       148.018.000.000              5.920.720.000       148.018.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Goldfive Investment Capital              869.447.465        21.736.186.625     46,99      869.447.465        21.736.186.625     43,34
 2. Nengah Rama Gautama                         259.000.000         6.475.000.000     14,00      259.000.000         6.475.000.000     12,91
 3. Pramayari Hardian Doktrianto                 74.020.000         1.850.500.000      4,00       90.022.378         2.250.559.450      4,49
 4. Ariyanti Pelita Sari                         74.020.000         1.850.500.000      4,00       90.022.378         2.250.559.450      4,49
 5. David Desanan Anan Winowod                   74.020.000         1.850.500.000      4,00       90.022.378         2.250.559.450      4,49
 6. Masyarakat                                  499.717.535        12.492.938.375     27,01      607.751.430        15.193.785.758     30,29
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh   1.850.225.000        46.255.625.000    100,00    2.006.266.029        50.156.650.733    100,00
 Saham Dalam Portepel                         4.070.495.000       101.762.375.000              3.914.453.971        97.861.349.267


Dengan asumsi hanya masyarakat melaksanakan seluruh haknya dan pemegang saham lain tidak melaksanakan haknya, maka struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan secara proforma adalah sebagai berikut:

                                                           Sebelum PMHMETD I                              Sesudah PMHMETD I
                                                           Nilai Nominal Rp25,00                          Nilai Nominal Rp25,00
                 Keterangan
                                                                    Nominal                                           Nominal
                                              Jumlah Saham                            (%)      Jumlah Saham                            (%)
                                                                       (Rp)                                              (Rp)
 Modal Dasar                                   5.920.720.000      148.018.000.000                5.920.720.000    148.018.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Goldfive Investment Capital              869.447.465        21.736.186.625     46,99         869.447.465     21.736.186.625     44,40
 2. Nengah Rama Gautama                         259.000.000         6.475.000.000     14,00         259.000.000      6.475.000.000     13,23
 3. Pramayari Hardian Doktrianto                 74.020.000         1.850.500.000      4,00          74.020.000      1.850.500.000      3,78
 4. Ariyanti Pelita Sari                         74.020.000         1.850.500.000      4,00          74.020.000      1.850.500.000      3,78
 5. David Desanan Anan Winowod                   74.020.000         1.850.500.000      4,00          74.020.000      1.850.500.000      3,78
 6. Masyarakat                                  499.717.535        12.492.938.375     27,01         607.751.430     15.193.785.758     31,04
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh   1.850.225.000        46.255.625.000    100,00       1.958.258.895     48.956.472.383    100,00
 Saham Dalam Portepel                         4.070.495.000       101.762.375.000                 3.962.461.105     99.061.527.617


Dalam kondisi tersebut, para pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi maksimum sebesar 17,78% (tujuh belas
koma tujuh delapan persen) setelah periode pelaksanaan HMETD.

KETERANGAN TENTANG HMETD

Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang akan dikeluarkan Perseroan kepada pemegang saham yang
berhak. HMETD dapat diperdagangkan selama masa perdagangan melalui pengalihan kepemilikan HMETD dengan sistem pemindahbukuan
HMETD antar Pemegang Rekening Efek di KSEI. Pemegang HMETD yang hendak melakukan perdagangan wajib memiliki rekening pada Anggota
Bursa atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI. Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam HMETD ini
adalah:

1. Pemegang saham yang berhak menerima HMETD

Para Pemegang Saham yang bersama tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia tanggal 2 Juli 2024 pukul 16.00 WIB berhak untuk membeli saham dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 46.255.625 (empat
puluh enam juta dua ratus lima puluh lima ribu enam ratus dua puluh lima) saham lama akan memperoleh 10.000.000 (sepuluh juta) HMETD,
dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp25,00 (dua
puluh lima Rupiah) setiap saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 250,00 (dua ratus lima puluh Rupiah) hingga Rp300,00 (tiga ratus Rupiah)
setiap saham.

2. Pemegang SBHMETD Yang Sah

Pemegang HMETD yang sah adalah:
   a) Para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham
      Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 2 Juli 2024 yang tidak dijual HMETD-nya sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.
   b) Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD, atau
   c) Para pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.

3. Perdagangan SBHMETD

Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan, yaitu tanggal 4 Juli 2024 sampai dengan 17
Juli 2024.

Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa dimana
HMETD tersebut diperdagangkan, yaitu PT Bursa Efek Indonesia dan peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Apabila pemegang




                                                                                                                                               5
Page 6
a
HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya pemegang HMETD berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasehat
investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik, atau penasehat profesional lainnya.

HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, sedangkan HMETD yang berbentuk SBHMETD
hanya bisa diperdagangkan di luar bursa.

Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui Bursa akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan antar rekening efek atas nama
Bank Kustodian atau Anggota Bursa di KSEI.

Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi tanggung jawab dan beban pemegang
HMETD atau calon pemegang HMETD.

Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 17 Juli 2024 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak
akan berlaku lagi.

4. Bentuk Dari SBHMETD

Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk
membeli Saham HMETD, jumlah Saham HMETD yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham HMETD tambahan,
kolom endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.

Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD, melainkan
akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing pemegang
saham di KSEI.

5. Permohonan Pemecahan SBHMETD

Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya, maka Pemegang HMETD yang
bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan
pemecahan SBHMETD mulai tanggal 4 Juli 2024 sampai dengan 17 Juli 2024. SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam waktu 1 (satu) Hari
Bursa setelah permohonan diterima lengkap oleh BAE Perseroan.

Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon, yaitu sebesar Rp27.500,00 (dua puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah) per
SBHMETD baru hasil pemecahan. Biaya tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai.

6. Harga Teoritis HMETD

Nilai HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD yang satu dan lainnya, berdasarkan kekuatan
permintaan dan penawaran dari pasar yang ada pada saat ditawarkan.
Berikut disajikan perhitungan teoritis nilai HMETD dalam PMHMETD I ini. Perhitungan di bawah ini hanya merupakan ilustrasi teoritis dan bukan
dimaksudkan sebagai jaminan ataupun perkiraan dari nilai HMETD. Ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum dalam menghitung
nilai HMETD.

Diasumsikan harga pasar satu saham                       =   Rp a
Harga saham PMHMETD I                                    =   Rp b
Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD I              =   A
Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I             =   B
Jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD I              =   A+B
Harga teoritis saham baru                                =   (Rp a x A) + (Rp b x B)
                                                                   (A + B)
                                                         =   Rp c
Harga teoritis HMETD                                     =   Rp c – Rp a

7. Pecahan HMETD

Sesuai dengan POJK No. 32/2015, dalam hal pemegang saham memiliki Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam bentuk pecahan, hak atas
pecahan saham dalam penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan
hasil penjualannya dimasukkan ke dalam Rekening Perseroan.

8. Penggunaan SBHMETD

Sertifikat Bukti HMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegang HMETD untuk membeli Saham Baru. Sertifikat Bukti HMETD
hanya diterbitkan bagi pemegang saham yang berhak yang belum melakukan konversi saham dan digunakan untuk memesan Saham HMETD.
Sertifikat Bukti HMETD tidak berlaku dalam bentuk fotokopi. Sertifikat Bukti HMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apapun pada




                                                                                                                                           6
Page 7
a
Perseroan. Bukti kepemilikan HMETD untuk pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan diberikan oleh KSEI melalui Anggota Bursa
atau Bank Kustodiannya.

9. Distribusi HMETD

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik
melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
Pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 3 Juli 2024. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan diunggah dalam
situs web Perseroan www.bsmlines.com dan situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id.

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE melalui email ke
ca@bimaregistra.co.id dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening bank dari pemegang saham yang akan digunakan untuk
membayar pembelian saham dan melampirkan:

-copy KTP
-copy surat kolektif saham atas nama pemegang saham

                                                      Biro Administrasi Efek Perseroan
                                                                PT Bima Registra
                                Satrio Tower, Lantai 9, Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 No.5, Jakarta Selatan 12950
                                                              Telp. (021)-25984818
                                                         Email : ca@bimaregistra.co.id

10. Hak Pemegang Saham

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, jika saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan dengan cara penawaran umum terbatas
dengan HMETD kepada para Pemegang Saham, maka seluruh Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS pada Tanggal Pencatatan,
mempunyai hak terlebih dahulu untuk membeli saham yang akan dikeluarkan tersebut (atau dalam PMHMETD I ini disebut sebagai HMETD),
yang seimbang dengan jumlah saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham. HMETD tersebut dapat dijual dan dialihkan kepada pihak lain, dengan
mengindahkan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Selain itu, setiap saham
memberikan hak kepada setiap Pemegang Saham untuk:

    a.     Menerima dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham. Setiap Pemegang Saham yang namanya
           tercatat pada Daftar Pemegang Saham pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPS, berhak untuk memperoleh dividen, saham
           bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham.
    b.     Menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS Perseroan. Setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat pada daftar Pemegang
           Saham 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal panggilan RUPS Perseroan (recording date) berhak untuk menghadiri dan memberikan
           suara dalam RUPS Perseroan.
    c.     Meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan. 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang bersama-sama mewakili 1/10 (satu per
           sepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dapat meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan.

11. Tata Cara Pengalihan HMETD

Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan HMETD-nya yang diperoleh dalam rangka
PMHMETD I ini, dapat melakukan pengalihan HMETD kepada pihak lain pada Periode Perdagangan HMETD dan dilakukan melalui Anggota Bursa
atau Bank Kustodian. Mengenai mekanisme perdagangan HMETD dilakukan sesuai dengan mekanisme perdagangan bursa pada umumnya.

12. Historis Harga Saham Perseroan

Berikut adalah historis harga saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia meliputi harga tertinggi, harga terendah dan volume perdagangan setiap
bulan dalam periode 12 (dua belas) bulan terakhir sebelum Pernyataan Pendaftaran disampaikan ke OJK pada tanggal 22 April 2024:

            Bulan                        Harga Tertinggi                           Harga Terendah                  Total Volume Perdagangan
     1 – 19 April 2024                         183                                        137                            428.543.000
          Maret 2024                           208                                        148                            735.686.800
         Februari 2024                         246                                        189                            671.455.500
         Januari 2024                          224                                        146                            880.544.600
      Desember 2023                            188                                        107                           1.728.276.200
      November 2023                            208                                        144                           1.099.307.000
         Oktober 2023                          206                                        148                            940.151.100
      September 2023                           226                                        171                            579.603.900



                                                                                                                                              7
Page 8
a
           Bulan                         Harga Tertinggi                         Harga Terendah                Total Volume Perdagangan
       Agustus 2023                            302                                      153                           1.010.326.200
         Juli 2023                             170                                      126                            897.089.400
         Juni 2023                             214                                      139                           1.193.230.400
         Mei 2023                              191                                      134                           1.352.932.700

Dalam 2 (dua) tahun terakhir Perseroan tidak pernah mengalami penghentian perdagangan saham.

PENCATATAN SAHAM PERSEROAN DI BEI

Dengan dilaksanakannya seluruh HMETD, maka jumlah saham yang akan dicatatkan Perseroan di BEI adalah sebanyak 2.250.225.000 (dua miliar
dua ratus lima puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu) saham atau sejumlah 100% (seratus persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor
penuh setelah PMHMETD I, yang terdiri dari 1.850.225.000 (satu miliar delapan ratus lima puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu) Saham Lama
dan 400.000.000 (empat ratus juta) Saham Baru yang berasal dari PMHMETD I ini. Tidak ada pembatasan-pembatasan atas pencatatan saham
di BEI.

PERSETUJUAN DARI PIHAK YANG BERWENANG

Perseroan telah mendapatkan persetujuan sehubungan dengan rencana PMHMETD I sebagaimana termaktub dalam Akta RUPSLB No. 04 tanggal
17 April 2024 yang pada intinya menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan PMHMETD I dengan memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya sebesar 400.000.000 (empat ratus juta) lembar Saham dengan nilai nominal Rp25,00
(dua puluh lima Rupiah) per saham.

Atas pelaksanaan PMHMETD I akan menyebabkan penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan, yang juga akan mengakibatkan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan.

Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham Perseroan tentang Rencana PMHMETD I dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.




                                                                                                                                           8
Page 9
a
                              RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk:

1.   Sekitar 55% (lima puluh lima persen) akan digunakan untuk belanja modal, yaitu untuk pembelian 1 (satu) unit kapal tunda dan 1 (satu)
     unit kapal tongkang sebagai tambahan armada yang digunakan untuk melayani angkutan kargo Perseroan.

2.   Sekitar 25% (dua puluh lima persen) akan digunakan untuk membayar sebagian utang kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

3.   Sekitar 20% (dua puluh persen) akan digunakan untuk modal kerja Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada beban operasional,
     biaya administrasi dan umum, utang usaha, sewa/charter kapal, beban jasa pendukung angkutan laut dan beban operasional lainnya.


                                           PERNYATAAN UTANG
Laporan keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Heliantono dan Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 25 Maret
2024 yang ditandatangani oleh Rahmat Sukendar No.AP.1493.

Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan memiliki jumlah liabilitas sebesar Rp131.661.285.020. Adapun rincian dari jumlah liabilitas
Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                                                                                     (dalam Rupiah)
                                                                                                             31 Desember
                                          Keterangan
                                                                                                                 2023
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha                                                                                                          6.610.246.579
  Utang pajak                                                                                                        8.310.783.559
Uang muka penjualan                                                                                                  1.500.671.074
Beban akrual                                                                                                                 497.334.459
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
  Utang bank                                                                                                              21.600.000.000
  Utang pembiayaan konsumen                                                                                                  482.097.269
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                                                           39.001.132.940


LIABILITAS JANGKA PANJANG
Uang muka penjualan                                                                                                        8.055.355.826
Utang lain-lain                                                                                                            9.215.380.000
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Utang bank                                                                                                               75.046.906.640
  Utang pembiayaan konsumen                                                                                                  40.493.493
  Liabilitas imbalan kerja                                                                                                  302.016.121
Total Liabilitas Jangka Panjang                                                                                          92.660.152.080
TOTAL LIABILITAS                                                                                                        131.661.285.020




                        IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Laporan keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Heliantono dan Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 25 Maret
2024 yang ditandatangani oleh Rahmat Sukendar No.AP.1493.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya pada tanggal 31 Desember 2022 diaudit oleh auditor independen lain yang
menyatakan opini tanpa modifikasian atas laporan keuangan konsolidasian tersebut tertanggal 28 Maret 2023.

LAPORAN POSISI KEUANGAN




                                                                                                                                        9
Page 10
a
                                                                                                31 Desember
                                    Keterangan                                                    (Diaudit)
                                                                                     2023                      2022

Kas dan bank                                                                          5.192.928.865            13.237.169.876

Piutang usaha                                                                        17.639.267.836            21.877.795.416

Piutang lain-lain                                                                     2.169.399.148             7.581.538.780
Persediaan                                                                                          -            532.000.000

Uang muka dan beban dibayar di muka                                                  19.103.537.343            11.903.683.174

Pajak dibayar di muka                                                                       7.667.000                 2.315.500

Bank yang dibatasi penggunaannya                                                         59.330.000                59.508.325
Total Aset Lancar                                                                    44.172.130.192            55.194.011.071


Uang muka docking                                                                     2.182.947.300             3.312.947.300
Aset tetap - neto                                                                   208.637.028.640           211.577.583.231
Aset tidak lancar lainnya                                                              209.100.000               203.500.000
Total Aset Tidak Lancar                                                             211.029.075.940           215.094.030.531
TOTAL ASET                                                                          255.201.206.132           270.288.041.602


Utang usaha                                                                           6.610.246.579            28.678.332.056
Utang pajak                                                                           8.310.783.559             3.608.842.828
Uang muka penjualan                                                                   1.500.671.074             1.766.355.826
Beban akrual                                                                           497.334.459              2.201.178.243
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
    Utang bank                                                                       21.600.000.000            17.400.000.000
   Utang pembiayaan konsumen                                                           482.097.269               546.000.000
Total Liabilitas Jangka Pendek                                                       39.001.132.940            54.200.708.953


Uang muka penjualan                                                                   8.055.355.826             8.170.000.000
Utang lain-lain                                                                       9.215.380.000             3.015.000.000
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Utang bank                                                                           75.046.906.640            94.806.541.450
  Utang pembiayaan konsumen                                                              40.493.493              484.623.148
  Liabilitas imbalan kerja                                                             302.016.121              1.013.133.418
Total Liabilitas Jangka Panjang                                                      92.660.152.080           107.489.298.016
TOTAL LIABILITAS                                                                    131.661.285.020           161.690.006.969


Modal saham
Modal dasar
148.018.000.000 saham, ditempatkan dan disetor penuh - 1.850.225.000 saham
dengan nilai nominal Rp25 per saham                                                  46.255.625.000            46.255.625.000
Modal disetor lainnya                                                                29.712.402.226            29.712.402.226
Penghasilan komprehensif lain                                                         1.122.937.457              255.496.693
Saldo laba
   Telah ditentukan penggunaannya                                                      500.000.000               500.000.000
   Belum ditentukan penggunaannya                                                    45.944.067.344            31.869.222.627
Subtotal                                                                            123.535.032.027           108.592.746.546




                                                                                                                              10
Page 11
a
                                                                                            31 Desember
                                      Keterangan                                              (Diaudit)
                                                                               2023                         2022
 Kepentingan non-pengendali                                                           4.889.085                    5.288.087
Total Ekuitas                                                                 123.539.921.112              108.598.034.633
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                                  255.201.206.132              270.288.041.602

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

                                                                                 31 Desember
                               Keterangan                           2023                                2022
                                                                  (Diaudit)                           (Diaudit)
Pendapatan                                                            317.055.920.205                      346.765.538.330
Beban Pokok Pendapatan                                              (270.976.816.111)                     (306.205.667.604)
Laba Bruto                                                             46.079.104.094                       40.559.870.726
Beban pemasaran                                                          (994.889.434)                        (893.441.164)
Beban umum dan administrasi                                          (15.590.135.344)                      (13.882.349.789)
Pendapatan (beban) lain-lain                                           (1.191.612.526)                        3.097.535.995
Laba Usaha                                                             28.302.466.790                       28.881.615.768
Biaya keuangan                                                         (7.425.985.533)                      (8.125.785.945)
Laba Sebelum Pajak Final dan Pajak Penghasilan                         20.876.481.257                       20.755.829.823
Beban pajak final                                                      (3.804.671.042)                      (4.159.341.460)
Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                         17.071.810.215                       16.596.488.363
Beban pajak penghasilan                                                                 -                     (575.472.747)
Laba Neto Tahun Berjalan                                               17.071.810.215                       16.021.015.616
Penghasilan Komprehensif Lain                                         317.055.920.205                      346.765.538.330
Pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi:
   Pengukuran kembali imbalan kerja jangka panjang                        867.440.764                             17.746.669
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan                                17.939.250.979                       16.038.762.285
Laba Neto Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan Kepada:
Pemilik entitas induk                                                  17.072.209.217                       16.020.384.285
Kepentingan non-pengendali                                                    (399.002)                               631.331
Jumlah                                                                 17.071.810.215                       16.021.015.616
Total Laba Komprehensif Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan
Kepada:
Pemilik entitas induk                                                  17.939.649.981                        16.038.130.954
Kepentingan non-pengendali                                                    (399.002)                               631.331
Jumlah                                                                 17.939.250.979                       16.038.762.285
Laba per saham                                                                      9,23                                 8,66

RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                                       31 Desember
                                   Keterangan                             2023                              2022
                                                                        (Diaudit)                         (Diaudit)
Rasio Profitabilitas (%)
Laba Bruto/Penjualan                                                                    14,5                             11,7
EBITDA/Penjualan                                                                        15,1                             13,4
Laba Bruto/Jumlah Aset                                                                  18,1                             15,0



                                                                                                                            11
Page 12
a
                                                                                         31 Desember
                                    Keterangan                                 2023                      2022
                                                                             (Diaudit)                 (Diaudit)
Laba Bruto/Jumlah Ekuitas                                                                 37,3                      37,3
Laba Tahun Berjalan/Penjualan                                                              5,4                       4,6
Laba Tahun Berjalan/Total Aset                                                             6,7                       5,9
Laba Tahun Berjalan/Total Ekuitas                                                         13,8                      14,8


Likuiditas (%)
Kas dan Setara Kas/Liabilitas Jangka Pendek (%)                                           13,3                      24,4
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek (%)                                                 113,3                     101,8


Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset                                                              0,5                       0,6
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas                                                           1,1                       1,5


Pertumbuhan (%)
Pendapatan                                                                                (8,6)                    467,0
Laba Bruto                                                                                13,6                     139,3
Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                                             0,6                     306,4
Laba Tahun Berjalan                                                                        6,6                     266,1
Laba Komprehensif Tahun Berjalan                                                          11,8                     264,9
Aset                                                                                      (5,6)                      8,7
Liabilitas                                                                               (18,6)                      4,9
Ekuitas                                                                                   13,8                      14,8


Rasio keuangan (x)
Interest Coverage Ratio (ICR)                                                              6,4                       5,7
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                                         1,6                       1,8

*Perhitungan Interest Coverage Ratio (ICR) dan Debt Service Coverage Ratio

                                                                                         31 Desember
                                    Keterangan                                2023                      2022
                                                                             Diaudit                   Diaudit
Interest Coverage Ratio (ICR)
                                                                                           6,4                       5,7
Pembagian EBITDA dan Beban Keuangan
EBITDA                                                                          47.827.020.669            46.385.625.893
Beban Keuangan                                                                   7.425.985.533             8.125.785.945


Debt Service Coverage Ratio (DSCR)
                                                                                           1,6                       1,8
Pembagian EBITDA dan Beban Keuangan dan Cicilian Pokok
EBITDA                                                                          47.827.020.669            46.385.625.893
Beban Keuangan dan Cicilan Pokok                                                29.025.985.533            25.525.785.945




                                                                                                                      12
Page 13
a
RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN OLEH PERJANJIAN KREDIT ATAU KEWAJIBAN LAINNYA

                                        Rasio Keuangan Yang                                               Tingkat Pemenuhan Oleh
 Kreditur                                                                 Batas Rasio Keuangan
                                          Dipersyaratkan                                                         Perseroan
 Bank Mandiri                               Current Rasio                    Minimal 100 %                         109,6 %
 Bank Mandiri                             Debt Equity Rasio                  Maksimal 2,5 x                         1,3 x

 PERSEROAN TELAH MEMENUHI SELURUH RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG YANG TELAH
 DIUNGKAPKAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS INI.




                ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
ANALISIS LAPORAN LABA RUGI

a.   Pendapatan Usaha

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp29.709.618.125 atau
sebesar 8,6% dari pendapatan usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp346.765.538.330 menjadi
Rp317.055.920.205. Kondisi ini terjadi karena disebabkan karena pada periode tersebut beberapa armada milik perseroan termasuk armada
sewa sebagian memasuki masa perawatan rutin, sehingga terjadi penurunan volume angkutan yang mengakibatkan pendapatan perseroan
menurun.

b.   Beban Pokok Pendapatan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Beban pokok pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar
Rp35.228.851.493 atau sebesar 11,5% dari beban pokok pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,
dari Rp306.205.667.604 menjadi Rp270.976.816.111. Kondisi ini terjadi karena disebabkan menurunnya beban sewa karena beberapa armada
sewa memasuki masa perawatan rutin dan juga efisiensi operasional pada periode berjalan.

c.   Laba Neto Periode Berjalan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Laba neto periode berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar
Rp1.050.794.599 atau sebesar 6,6% dari laba neto periode berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari
Rp16.021.015.616 menjadi Rp17.071.810.215 Kondisi ini terjadi karena disebabkan efisiensi pada beban operasional sehingga laba bersih
perseroan meningkat dibanding periode sebelumnya.

d.   Laba Komprehensif Tahun Berjalan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Laba komprehensif periode berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar
Rp1.900.488.694 atau sebesar 11,8% dari Laba komprehensif periode berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022, dari Rp16.038.762.285 menjadi Rp17.939.250.979. Kondisi ini terjadi karena disebabkan efisiensi beban operasional yang mengakibatkan
beban operasi turun dan laba kotor meningkat sehingga secara konsekutif laba komprehensif juga naik.

Analisis Laporan Posisi Keuangan

ASET

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Total aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 15.086.835.470 atau sebesar
5,6% dari total aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp270.288.041.602 menjadi Rp255.201.206.132.
Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya beban utang jangka pendek dan jangka panjang perseroan khususnya utang bank.




                                                                                                                                       13
Page 14
a
a.   Aset Lancar

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Total aset lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp11.021.880.879 atau
sebesar 20,0% dari total aset lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp55.194.011.071 menjadi
Rp44.172.130.192. Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya piutang usaha karena penurunan volume angkutan pada periode yang
bersangkutan.

b.   Aset Tidak Lancar

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Total aset tidak lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 4.064.954.591
atau sebesar 1,9% dari total aset tidak lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp215.094.030.531
menjadi Rp211.029.075.940 Hal ini terutama disebabkan oleh karena beban penyusutan atas aktiva tetap.

LIABILITAS

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Total liabilitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 30.028.721.949 atau
sebesar 18,6% dari total liabilitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp161.690.006.969 menjadi
Rp131.661.285.020. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan utang usaha perseroan serta utang bank.

a.   Liabilitas Jangka Pendek

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Total liabilitas jangka pendek Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp
15.199.576.013 atau sebesar 28,0% dari total liabilitas jangka pendek Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,
dari Rp54.200.708.953 menjadi Rp39.001.132.940. Hal ini terutama disebabkan oleh pembayaran dan penurunan signifikan atas utang usaha
perseroan pada periode tersebut.

b.   Liabilitas Jangka Panjang

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Total liabilitas jangka panjang Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp
14.829.145.936 atau sebesar 13,8% dari total liabilitas jangka panjang Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,
dari Rp107.489.298.016 menjadi Rp92.660.152.080. Hal ini terutama disebabkan oleh pembayaran utang kepada bank sesuai jadwal
pembayaran pada periode tersebut yang telah ditetapkan dalam jadwal pembayaran bank.

EKUITAS

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Total ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp14.941.886.479 atau sebesar
13,8% dari total ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp108.598.034.633 menjadi
Rp123.539.921.112. Hal ini terutama disebabkan oleh akumulasi atas laba tahun berjalan setelah dikurangi dividen yang dibayarkan dalam tahun
berjalan.

Analisis Laporan Arus Kas

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Arus Kas Dari Aktivitas Operasi

Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar
Rp19.083.510.561 atau 48,5% jika dibandingkan dengan kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022, dari Rp39.357.742.209 menjadi Rp20.274.231.648. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan arus kas dari operasi sebagai
akibat menurunnya volume angkutan pada periode yang bersangkutan.

Arus Kas Dari Aktivitas Investasi




                                                                                                                                        14
Page 15
a
Kas neto yang digunakan dari aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar
Rp15.824.924.445 atau 50,6% jika dibandingkan dengan kas neto yang diperoleh dari aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022, dari Rp31.278.745.408 menjadi Rp15.453.820.963. Hal ini terutama disebabkan oleh aktivitas pembelian barang investasi
serta perawatan aset yang masuk dalam kategori investasi mengalami penurunan dibanding periode sebelumnya.

Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan

Kas neto yang digunakan dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar
Rp9.490.914.866 atau 42,5% jika dibandingkan dengan kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022, dari Rp22.355.566.562 menjadi Rp12.864.651.696. Hal ini terutama disebabkan oleh jumlah pembayaran utang kepada bank
pada periode berjalan lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya. Pada periode sebelumnya perseroan menggunakan sebagian kas untuk
pembayaran dipercepat diluar jadwal, sementara pada periode berjalan perseroan membayarkan utang sesuai dengan jadwal pembayaran yang
ditetapkan.

Raio-rasio Keuangan Penting

Rasio Solvabilitas

Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar 0,5x dan 0,6x .
Penurunan rasio ini disebabkan oleh penurunan liablitas sebesar Rp30.028.721.949 atau sebesar 18,6%.

Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar 1,1x dan 1,5x .
Penurunan rasio ini disebabkan oleh penurunan liabilitas sebesar Rp30.028.721.949 atau sebesar 18,6%.

Rasio Profitabilitas

Margin laba bruto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar 14,5% dan 11,7%. Kenaikan rasio ini disebabkan
oleh kenaikan laba bruto sebesar Rp5.519.233.368 atau sebesar 13,6%.

Rasio Laba Bruto Terhadap Jumlah Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar 18,0% dan 15,0%. Kenaikan
rasio ini disebabkan oleh kenaikan laba bruto sebesar Rp5.519.233.368 atau sebesar 13,6%.

Rasio Laba Bruto Terhadap Jumlah Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar 37,3% dan 37,3%. Tidak
ada perubahan rasio laba bruto terhadap jumlah ekuitas.

Rasio Laba Neto Terhadap Jumlah Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar 6,7% dan 5,9%. Kenaikan
rasio ini disebabkan oleh kenaikan laba tahun berjalan sebesar Rp1.050.794.599 atau sebesar 6,6%.

Rasio Laba Neto Terhadap Jumlah Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar 13,8% dan 14,8%.

Rasio Likuiditas

Rasio Kas (Cash Ratio) Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar 13,3% dan 24,4%. Penurunan rasio ini
disebabkan oleh penurunan kas dan bank sebesar Rp8.044.241.011 atau sebesar 60,8%

Rasio Lancar (Current Ratio) Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar 113,3% dan 101,8%.

LIKUIDITAS, PERMODALAN DAN INVESTASI BARANG MODAL

Sumber likuiditas Perseroan dapat berasal dari sumber internal maupun eksternal. Likuiditas internal berasal dari operasional usaha Perseroan,
sedangkan likuiditas eksternal berasal dari pinjaman bank, pihak ketiga maupun pihak berelasi. Adapun sumber likuiditas Perseroan saat ini
berasal dari pinjaman bank, aktivitas operasional, penerimaan uang muka penjualan dan setoran modal. Tidak terdapat sumber likuiditas
material yang belum digunakan.

Tidak terdapat kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin
mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.

Perseroan berkeyakinan bahwa likuiditas yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan modal kerja. Tambahan likuiditas juga akan diperoleh
melalui Penawaran Umum ini.

Tidak ada pembatasan terhadap kemampuan Entitas Anak untuk mengalihkan dana kepada Perseroan.

Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang modal yang material hingga tanggal prospektus diterbitkan.

JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG



                                                                                                                                          15
Page 16
a
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan memiliki utang bank sebesar Rp96.646.906.640. Adapun rincian dari jumlah deposito jaminan sewa
kapal Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                                                                                          (dalam Rupiah)
                                                                                                                  31 Desember
                                               Keterangan
                                                                                                                      2023
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                            96.646.906.640
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                          (21.600.000.000)
Utang bank jangka panjang                                                                                                75.046.906.640

KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

Perseroan tidak memiliki eksposur secara langsung atas fluktuasi mata uang asing, karena operasional Perseroan adalah dalam Rupiah dan tidak
terdapat pinjaman dalam mata uang asing, sehingga tidak berdampak secara signifikan atas keuangan Perseroan secara langsung. Perseroan
juga tidak memiliki pinjaman dan perikatan atau komitmen tanpa proteksi yang dinyatakan dalam mata uang asing, atau pinjaman yang suku
bunganya tidak ditentukan terlebih dahulu. Adapun Perseroan terekspos risiko suku bunga, risiko kredit dan risiko likuiditas yang timbul dalam
kegiatan usahanya. Manajemen secara berkesinambungan memantau proses manajemen risiko untuk memastikan tercapainya keseimbangan
yang memadai antara risiko dan pengendalian. Sistem dan kebijakan manajemen risiko ditelaah secara berkala untuk menyesuaikan dengan
perubahan kondisi pasar dan aktivitas Perseroan.

Risiko suku bunga sebagian besar timbul dari pinjaman bank. Untuk meminimalkan risiko suku bunga, manajeman menelaah berbagai suku
bunga yang ditawarkan kreditur untuk mendapatkan suku bunga yang paling menguntungkan sebelum melakukan perikatan utang.

Manajemen tidak melihat adanya ketidakpastian material yang akan menyebabkan kerugian yang signifikan atas kemampuan Perseroan untuk
mempertahankan kelangsungan usahanya pada masa yang akan datang.

Risiko Kredit

Risiko kredit adalah risiko bahwa pihak lain tidak dapat memenuhi kewajibannya, yang menyebabkan kerugian keuangan. Perseroan
meminimalkan kerugian yang timbul atas risiko kredit dengan melakukan transaksi penjualan hanya dengan pihak ketiga yang memiliki nama
baik dan terpercaya.

Kebijakan Perseroan mengatur bahwa seluruh pelanggan yang akan melakukan transaksi penjualan secara kredit harus melalui proses verifikasi
kredit. Selain itu, saldo piutang dipantau secara terus menerus dengan tujuan untuk memastikan bahwa eksposur terhadap risiko kredit macet
tidak signifikan.

Piutang usaha dan piutang lain-lain yang belum jatuh tempo ataupun penurunan nilai adalah dengan debitur kredit dengan catatan pembayaran
yang baik. Kas dan bank dan aset lain-lain yang belum jatuh tempo ataupun penurunan nilai ditempatkan pada lembaga keuangan yang resmi
dan memiliki reputasi baik.

KEJADIAN YANG SIFATNYA LUAR BIASA DAN TIDAK BERULANG LAGI DI MASA DATANG

Tidak ada kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat memengaruhi jumlah
pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik, sebagaimana tercantum dalam
Prospektus, dengan penekanan pada Laporan Keuangan terakhir, baik di kondisi normal maupun di kondisi pandemi COVID-19.

PENINGKATAN YANG MATERIAL DARI PENJUALAN ATAU PENDAPATAN BERSIH

Kenaikan pendapatan bersih antara lain ditunjang dari perolehan kontrak baru untuk angkutan dengan komoditas nikel yang memiliki tingkat
harga yang lebih tinggi yang dioperasikan dengan kapal sendiri dan tambahan pendapatan karena penambahan kapasitas layanan angkut
menggunakan kapal sewa dari pihak lain yang melayani kontrak komoditas nikel yang sama.

DAMPAK PERUBAHAN HARGA TERHADAP PENJUALAN DAN PENDAPATAN BERSIH

Kinerja penjualan dan pendapatan bersih Perseroan dan Entitas Anak bergantung kepada harga batubara, nikel dan komoditas lain yang
mempengaruhi jumlah kargo yang diangkut oleh Perseroan dan Entitas Anak. Harga batu bara melonjak drastis dari awal tahun 2021 ke tahun
2022, serta kebijakan pemerintah terkait kebijakan pasar lokal untuk komoditas tambang berperngaruh terhadap peningkatan volume dan
kebutuhan layanan angkutan laut untuk komoditas dan harga angkutan yang berkontribusi positif terhadap kenaikan pendapatan bersih serta
laba operasi.

Inflasi dan perubahan kurs valuta asing tidak memiliki dampak yang material terhadap usaha Perseroan




                                                                                                                                          16
Page 17
a
PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI

Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang diterapkan oleh Perseroan dalam penyusunan laporan keuangan kosolidasian untuk periode
dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022.

PEMBATASAN TERHADAP KEMAMPUAN PERUSAHAAN ANAK UNTUK MENGALIHKAN DANA KEPADA PERSEROAN

Sesuai dengan Anggaran Dasar perusahaan anak, seluruh aktivitas pengalihan dana terkait peminjaman dana atas nama perusahaan anak yang
tidak dibatasi dapat terjadi pengalihan kepada Perseroan dengan ketentuan harus mendapat Persetujuan Dewan Komisaris Perusahaan Anak.
Selain transaksi tersebut, tidak ada pembatasan terhadap kemampuan Perusahaan anak untuk mengalihkan dana kepada Perseroan.

RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING

Risiko fluktuasi kurs mata uang asing dapat terjadi apabila terjadi perbedaan atas kurs valuta asing yang digunakan dalam penerimaan Perseroan
dengan kurs valuta asing dalam pengeluaran Perseroan termasuk kewajiban jangka panjang. Adapun seluruh aktivitas penerimaan dan
pengeluaran perseroan dilakukan dalam mata uang Rupiah, sehingga risiko kurs mata uang asing telah termitigasi.

RISIKO SUKU BUNGA PINJAMAN

Suku bunga pinjaman yang berfluktuasi beriksiko untuk mempengaruhi naik/turunnya beban keuangan perseroan yang secara langsung dapat
memperngaruhi kemampuan penambahan kas perseroan karena fluktuasi arus kas pendanaan serta naik/turunnya perolehan laba bersih
perseroan. Adapun atas risiko suku bunga pinjaman telah dimitigasi oleh perseroan melalui penggunaan suku bunga fixed (tarif tetap) atas
pinjaman Bank yang tidak berubah sampai dengan jatuh tempo pinjaman atau pinjaman dilunasi.

KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tidak terdapat kebijakan pemerintah dan institusi lainnya dalam bidang fiskal, moneter, ekonomi publik, dan politik yang
berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan usaha dan investasi Perseroan dan Perusahaan Anak yang
tercermin di laporan keuangan.


                                                   FAKTOR RISIKO
A. Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan adalah Risiko Operasional. Industri Angkutan
   Laut termasuk salah satu industri yang memiliki peraturan keselamatan kerja dan operasional yang diregulasi oleh pemerintah dengan ketat,
   dalam hal ini Departemen Perhubungan Laut. Sehingga Perseroan harus beroperasi dengan berpedoman pada panduan keselamatan kerja
   dengan target utama zero incident terutama yang diakibatkan faktor cuaca.

B. Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi
   Keuangan Perseroan
    -    Risiko Persaingan Usaha dari Perusahaan Sejenis
    -    Risiko Pemasaran Seperti Tidak Diperpanjangnya Kontrak-Kontrak Perseroan
    -    Risiko Kenaikan Harga Bahan Bakar dan Beban Operasional Lainnya
    -    Risiko Kecelakaan Kerja
    -    Risiko Kebijakan Pemerintah Terkait Industri Pelayaran

C. Risiko Umum
      -    Risiko Kenaikan Tingkat Suku Bunga Pinjaman
      -    Risiko Ketidakstabilan Politik
      -    Risiko Kondisi Ekonomi Indonesia

D. Risiko Bagi Investor
     -     Risiko Harga Saham Perseroan mungkin mengalami fluktuasi yang signifikan di kemudian hari
     -     Risiko Likuiditas Saham
     -     Risiko Kemampuan Perseroan untuk Membayar Dividen di Kemudian Hari
     -     Risiko Kepentingan Pemegang Saham Pengendali Dapat Bertentangan Dengan Kepentingan Pembeli Saham yang Ditawarkan




         KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
                      AKUNTAN PUBLIK


                                                                                                                                          17
Page 18
a
Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, setelah tanggal Laporan Auditor Independen tertanggal 25 Maret 2024 atas laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Heliantono dan Rekan dengan opini tanpa modifikasian, ditandatangani oleh Rahmat Sukendar No.AP.1493, tidak terdapat peristiwa
pentingsetelah periode pelaporan.


          KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN TERBUKA,
          KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN
                          PROSPEK
RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia,
berkedudukan di Jakarta (“Perseroan”) sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas “PT Bintang Samudera Mandiri Lines”
Nomor: 101 tanggal 17 November 2007 juncto Akta Perubahan Anggaran Dasar Nomor: 19 tanggal 11 Maret 2009, keduanya dibuat di hadapan
Fransiskus Djoenardi, S.H., Notaris di Pekanbaru, akta mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Nomor: AHU-15659.AH.01.01.TAHUN 2009 tanggal 24 April
2009 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor: AHU-0020035.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 24 April 2009 (“Akta Pendirian”)

Sehubungan dengan Rencana Penawaran Umum Saham Perdana PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk, Anggaran Dasar Perseroan diubah
berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk No. 253 tanggal 28
Juni 2021, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, SH, Mhum, Mkn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah memperoleh
persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan No. AHU-0037148.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 29 Juni 2021 diterima pemberitahuan
perubahannya oleh Menkumham sebagaimana termaktub dalam (i) Surat No. AHU-AH.01.03-0406304 tanggal 29 Juni 2021 perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan; dan (ii) Surat No. AHU-AH.01.03-0406309 tanggal 29 Juni 2021 perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0114661.AH.01.11.Tahun 2021 Tanggal 29
Juni 2021, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Nomor: 053 dan Tambahan Berita Negara Nomor: 022530 tanggal 2 Juli 2021 (“Akta No.
253 tanggal 28 Juni 2021”).

Sejak Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham dinyatakan efektif, Anggaran Dasar Perseroan yang sebagaimana
telah dimuat dalam Akta Pendirian (“Anggaran Dasar”) Perseroan telah mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk Nomor: 109 tanggal 22 Mei 2023 yang dibuat di
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-AH.01.03-0067425 tanggal 24 Mei 2023 perihal
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
Nomor: AHU-0094888.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 24 Mei 2023 (“Akta No. 109 tanggal 22 Mei 2023”).

STRUKTUR MODAL SAHAM

Struktur Modal Saham Pada Waktu Prospektus diterbitkan

Pada tanggal Prospektus ini, sesuai dengan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana telah diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk Nomor: 112 tanggal 17 Januari 2022 yang dibuat di
hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Database
Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-AH.01.03-0035024 tanggal
17 Januari 2022 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor: AHU-
0010646.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 17 Januari 2022 (“Akta No. 112 tanggal 17 Januari 2022”), dalam rangka pengeluaran saham dalam
simpanan/portepel Perseroan dan penawaran/penjualan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel tersebut melalui Penawaran Umum
kepada masyarakat., struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:



     Modal Dasar                     :   Rp148.018.000.000,00 (seratus empat puluh delapan miliar delapan belas juta
                                         Rupiah) yang terbagi atas 5.920.720.000 (lima miliar sembilan ratus dua puluh
                                         juta tujuh ratus dua puluh ribu) saham dengan nilai nominal masing-masing
                                         saham sebesar Rp25,00 (seratus Rupiah).

     Modal Ditempatkan               :   Rp46.255.625.000,00 (empat puluh enam miliar dua ratus lima puluh lima juta
                                         enam ratus dua puluh lima ribu Rupiah) yang terbagi atas 1.850.225.000 (satu
                                         miliar delapan ratus lima puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu) saham
                                         dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp25,00 (dua puluh lima
                                         Rupiah).




                                                                                                                                         18
Page 19
a
    Modal Disetor                    :   Rp46.255.625.000,00 (empat puluh enam miliar dua ratus lima puluh lima juta
                                         enam ratus dua puluh lima ribu Rupiah) yang terbagi atas 1.850.225.000 (satu
                                         miliar delapan ratus lima puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu) saham
                                         dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp25,00 (dua puluh lima
                                         Rupiah).

    Saham Dalam Portepel             :   Rp101.762.375.000,00 (seratus satu miliar tujuh ratus enam puluh dua juta tiga
                                         ratus tujuh puluh lima ribu Rupiah) yang terbagi atas 4.070.495.000 (empat
                                         miliar tujuh puluh juta empat ratus sembilan puluh lima ribu) saham dengan
                                         nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp25,00 (dua puluh lima Rupiah).


PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

   Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan Per 28 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Bima
   Registra, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                                  Total Nilai Nominal     Persentase
                      Nama Pemegang Saham                     Jumlah Saham
                                                                                   Saham (Rp25,00)            (%)
      Modal Dasar                                               5.920.720.000        148.018.000.000
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
      PT Goldfive Investment Capital                              869.447.465         21.736.186.625            46,99
      Nengah Rama Gautama                                         259.000.000          6.475.000.000            14,00
      Ariyanti Pelita Sari                                         74.020.000          1.850.500.000             4,00
      David Desanan Anan Winowod                                   74.020.000          1.850.500.000             4,00
      Pramayari Hardian Doktrianto                                 74.020.000          1.850.500.000             4,00
      Masyarakat/Publik                                           499.717.535         12.492.938.375            27,01
      Total Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                 1.850.225.000         46.255.625.000           100,00
      Jumlah Saham dalam Portepel                               4.070.495.000        101.762.375.000

        Keterangan:

        a.     Bahwa berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan Per 28 Maret 2024, pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan
               saham sekurang-kurangnya 5% (lima persen) adalah:

               (i)      PT Goldfive Investment Capital sebesar 46,99% (empat puluh enam koma sembilan sembilan persen);

               (ii)     Tn. Nengah Rama Gautama sebesar 14,00% (empat belas koma nol nol persen).

               Selain PT Goldfive Investment Capital dan Tn. Nengah Rama Gautama, tidak terdapat pihak lain yang memiliki sekurang-
               kurangnya 5% dari total seluruh saham Perseroan. Sehubungan dengan itu, tidak tercatat pemegang saham selain PT Goldfive
               Investment Capital dan Tn. Nengah Rama Gautama, yang memiliki sekurang-kurangnya 5% dari total seluruh saham Perseroan
               dalam situs web Bursa Efek Indonesia.

        b.     Bahwa berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan Per 28 Maret 2024: 1) David Desanan Anan Winowod yang merupakan
               anggota Direksi Perseroan memiliki 74.020.000 (tujuh puluh empat juta dua puluh ribu) saham atau setara dengan 4,00%
               (empat koma nol nol) dari total seluruh modal ditempatkan dan disetor Perseroan; 2) Pramayari Hardian Doktrianto yang
               merupakan anggota Direksi Perseroan memiliki 74.020.000 (tujuh puluh empat juta dua puluh ribu) saham atau setara dengan
               4,00% (empat koma nol nol) dari total seluruh modal ditempatkan dan disetor Perseroan; dan 3) Nengah Rama Gautama yang
               merupakan anggota Komisaris Perseroan memiliki 259.000.000 (dua ratus lima puluh sembilan juta) saham atau setara dengan
               14,00% (empat belas koma nol nol) dari total seluruh modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Terhadap kepemilikan saham
               dalam Perseroan oleh David Desanan Anan Winowod, Pramayari Hardian Doktrianto dan Nengah Rama Gautama telah
               dilakukan pelaporan kepada BEI dan OJK sebagaimana dibuktikan dengan Tanda Terima Elektronik tanggal 5 April 2024.

        c.     Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 18 April 2024, salah satu pemegang saham Perseroan, yaitu Ariyanti Pelita
               Sari dengan kepemilikan saham sebesar 4% (empat persen), memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan karena merupakan
               istri dari salah satu Direksi Perseroan, yaitu Yandi Tjendana.




                                                                                                                                    19
Page 20
a
STRUKTUR KEPEMILIKAN

Berikut ini merupakan struktur kelompok usaha Perseroan:




Pada tanggal Prospektus ini, pemilik manfaat (ultimate beneficial owner) Perseroan, sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 2 juncto Pasal 4
ayat (1) Peraturan Presiden Nomor: 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Peraturan Presiden No. 13/2018”),
sejak Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan, tidak mengalami perubahan, yaitu Nengah Rama Gautama. Sehubungan dengan hal
tersebut, Perseroan telah memenuhi kewajiban pelaporan berdasarkan Peraturan Presiden No. 13/2018 sebagaimana dibuktikan dengan bukti
penyampaian data pemilik manfaat tertanggal 7 Oktober 2021.

PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERDEROAN

Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 253 tanggal 28 Juni 2021, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama               :   Mohamad Prapanca
Komisaris                     :   Nengah Rama Gautama
Komisaris Independen          :   Lolok Sujatmiko

Direksi

Direktur Utama                :   David Desanan Anan Winowod
Direktur                      :   Pramayari Hardian Doktrianto
Direktur                      :   Yandi Tjendana

HUBUNGAN PENGURUSAN DAN PENGAWASAN ANTARA PERSEROAN DENGAN PEMEGANG SAHAM


                                                Perseroan            GIC             BSMP             BEAM             ABM
                   Nama
                                               PP       PS      PP         PS   PP          PS   PP          PS   PP         PS
 Mohamad Prapanca (MP)                         KU        -      D           -   KU           -    -           -    -          -
 Nengah Rama Gautama (NRG)                      K       √       D           -    K           -    -           -    -          -
 Lolok Sujatmiko (LS)                          KI        -       -          -    -           -    -           -    -          -
 David Desanan Anan Winowod (DDAW)             DU       √        -         D     D          √     -           -    K         √
 Pramayari Hardian Doktrianto (PHD)             D       √        -          -    -           -   D           √     -          -
 Yandi Tjendana (YT)                            D       SI       -          -    -           -    K           -    -          -
 Eris Widodo Yuliastono                         -        -       -          -    -           -    -           -   D           -
Keterangan:
KU : Komisaris Utama                     PP   : Pengurus dan Pengawasan
KI : Komisaris Independen                PS   : Pemegang Saham
K : Komisaris                            SK   : Saudara Kandung
DU : Direktur Utama                      SI   : Suami/Istri
D : Direktur



                                                                                                                                      20
Page 21
a
Yandi Tjendana yang merupakan Direktur Perseroan pada saat prospektus ini diterbitkan adalah suami dari Ariyanti Pelita Sari yang merupakan
pemegang saham Perseroan pada saat prospektus ini diterbitkan.

PROSPEK USAHA

Sebagai perusahaan yang menjadi bagian dari industri transportasi laut, Perseroan menempatkan diri sebagai perusahaan angkutan laut dan
jasa logistik dalam negeri yang fokus pada barang khusus seperti barang tambang, konstruksi, dan infrastruktur. Perseroan selalu
mengoptimalkan celah peluang untuk menggali potensi prospek usaha yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja perseroan.

Berikut ini beberapa peluang yang dapat menciptakan prospek usaha bagi pertumbuhan kinerja Perseroan antara lain sebagai berikut:

a.   Perkembangan industri tambang nikel yang semakin meningkat, terutama setelah pemerintah meningkatkan fokus pada perkembangan
     industri baterai di Indonesia yang membutuhkan supply akan komoditas nikel dan menerapkan hilirisasi pengolahan nikel nasional
     sehingga menjadi barang tambang eskpor yang memimiliki nilai tambah. Kondisi ini akan semakin meningkatkan kebutuhan akan
     angkutan barang tambang tersebut.

     Indonesia merupakan negara yang memiliki cadangan nikel terbesar di dunia mencapai 72 juta ton Ni (52%) berdasarkan data Kementerian
     Energi dan Sumber Daya Mineral. Sebagian besar cadangan nikel tersebar di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan
     Maluku Utara. Hingga tahun 2019 sendiri produksi tamban bijih nikel di Indonesia mencapai 800.000 ton Ni (data USGS,2020). Sejalan
     dengan perkembangan industri nikel tersebut, pemerintah memprioritaskan nilai tambah atas produksi tambang nasional dengan
     melakukan larangan ekspor nikel mentah, sehingga hilirisasi produksi tambang berjalan baik dan ekspor dapat memberikan nilai tambah
     atas hasil tambang nasional. Hal ini terbukti pada 2020 terdapat 292 IUP tambang nikel dan 11 Smelter yang telah beroperasi (sumber Ditjen
     Minerba).
     Seiring dengan perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia, maka penggunaan baterai semakin dibutuhkan karena merupakan
     komponen utamanya. Atas hal tersebut akan dibutuhkan pasokan baru yang semakin meningkat untuk menjaga kebutuhan permintaan
     untuk Baterai Electric Vehicle, terlebih beberapa produksi kendaraan listrik sudah dilakukan di pangsa domestik. Kondisi ini tentu akan
     menyebabkan permintaan dan pengolahan nikel juga berpotensi melonjak seiring dengan berkembangnya teknologi baterai dimana nikel
     banyak dibutuhkan untuk kebutuhan campuran dengan jenis logam kobalt sebagai bahan paduan untuk baterai. Hal tersebut ditambah juga
     dengan nikel menjadi salah satu komoditas yang diperkirakan akan mencapai pertumbuhan yang tinggi oleh karena dengan menguatnya
     slogan Go-Green di dunia (ESG).

     Kondisi tersebut akan meningkatkan optimisme prospek usaha Perseroan bahwa kebutuhan akan angkutan barang tambang nikel baik
     untuk pangsa domestic seperti rute tambang menuju smelter maupun rute transit ekspor dari smelter menuju vessel ekspor akan semakin
     besar. Perseroan memiliki kemampuan dan kapabilitas sebagai perusahaan dibidang transportasi laut yang dapat mengakomodasi
     kebutuhan atas transportasi komoditas nikel baik barang mentah maupun barang setengah jadi sesuai dengan kebutuhan rute domestic
     yang dapat mengangkut komoditas tersebut antar pulau dan menuju vessel. Armada perseroan juga sangat cocok beroperasi diarea
     tambang nikel yang mayoritas berada di kawasan Pulau Sulawesi tersebut.

b.   Industri tambang batu bara masih menjadi primadona sebagai sumber energi utama kelistrikan nasional serta kebutuhan pangsa ekspor
     dunia sehingga memberikan kontribusi kepada kebutuhan angkutan transportasinya.

     Kementerian Energi dan Sumber Saya Mineral memiliki sebuah program dalam mempercepat pembangunan fasilitas pengelolahan dan
     pemurnian atau smelter di sektor batu bara dan subsektor mineral di tahun 2021. Indonesia pada 2021 memiliki cadangan batubara
     mencapai 36.278 miliar ton (sumber : Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia/APBI) yang terdiri dari berbagai kalori. Hingga kwartal 3
     tahun 2022, produksi batubara telah mencapai 534 juta ton terdiri dari ekspor sebanyak 322 juta ton dan kebutuhan pasar domestik
     mencapai 128 juta ton. Pemerintah Indonesia cukup konsisten menerapkan kebijakan alokasi minimal pasar nasional untuk komoditas
     tambang (domestic market obligation/DMO) dan secara pangsa dunia cukup diuntungkan dengan kondisi geopolitik yang membuat harga
     batubara kembali hidup.

     Kementerian ESDM sendiri menargetkan produksi batubara hingga tahun 2025 mencapai 651 juta ton dengan alokasi pasar domestik (DMO)
     batubara mencapai 235 juta ton atau 36% dari produksi nasional. Menyikapi hal tersebut, maka potensi industri transportasi batubara
     menjadi sangat menarik dan dapat dampak positif bagi Perseroan.
     Perseroan sendiri juga telah merasakan peningkatan kebutuhan transportasi batubara yang dibuktikan dari meningkatkan volume angkutan
     dan kebutuhan armada serta kenaikan harga charter atau freight (sewa) kapal untuk batu bara. Perseroan optimis bahwa industri batubara
     masih dapat berkontribusi dan tumbuh positif sampai dengan lima tahun kedepan, dan secara langsung dapat memberikan dampak positif
     bagi industri turunannya salah satunya adalah transportasi komoditas tambang menggunakan armada kapal.

c.   Meningkatnya operasi pelabuhan baru memiliki potensi peningkatkan pangsa pasar untuk jasa layanan pengurusan dokumen kapal /
     general agency.

     Dengan adanya perkembangan di industri baterai, akan memberikan pemasukan yang signifikan kepada Perseroan. Pemasukan yang
     diperoleh Perseroan berasal dari produksi barang tambang dan jasa Angkutan Laut yang disediakan. Semakin banyaknya permintaaan
     barang tambang di Indonesia, akan memberikan dampak positif kepada transportasi Angkutan Laut karena hasil barang tambangnya hanya
     bisa dibawa dengan angkutan laut untuk melintasi antar pulau. Pengangkutan dan pengiriman barang tambang yang dilakukan sudah di




                                                                                                                                           21
Page 22
a
     bantu oleh Perseroan sejak awal. Maka dari itu, prospek usaha Perseroan akan mendapat keuntungan yang lebih seiring berjalannya waktu
     terlebih lagi jika semua pelanggan puas dengan jasa angkutan lautnya.

d.   Meningkatnya volume dan jumlah kapal yang beroperasi di Indonesia memberikan pangsa pasar cukup besar untuk layanan jasa
     manajemen operasi kapal dan jasa layanan crew.

Dengan adanya pertumbuhan pada sektor angkutan laut, tentu akan meningkatkan potensi kebutuhan layanan tambahan berupa manajemen
pengoperasian kapal. Tidak semua perusahaan pelayanan memiliki sistem dan manajemen yang terpadu dalam menjalankan kegiatan
usahanya. Oleh karenanya perseroan memberikan Layanan Manajemen Pengoperasian Kapal dan perawatan kapal atas kapal-kapal milik mitra
kerja Perseroan termasuk layanan pengelolaan manajemen sumber daya manusia kapal (crew kapal). Layanan ini dapat memberikan nilai
tambah baik kepada mitra kerja agar dapat menjadi perusahaan kapal yang efisien, dan juga memberikan kontribusi positif kepada perseroan
sebagai one stop solution untuk perusahaan pelayaran lainnya.


                                                           EKUITAS
Tabel di bawah ini menyajikan ekuitas yang bersumber dari Laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 dan 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini wajar dalam semua hal
yang material, ditandatangani oleh Doly Fajar Damanik, CPA (Ijin Akuntan Publik No.AP.1625).

Tabel Proforma Ekuitas

Seandainya perubahan ekuitas Perseroan karena adanya PMHMETD terjadi pada tanggal 31 Desember 2023, maka proforma struktur
permodalan Perseroan pada tanggal tersebut adalah sebagai berikut:

                                                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                        Posisi ekuitas menurut
                                                       laporan posisi keuangan        Tambahan modal hasil        Proforma ekuitas setelah
Keterangan
                                                      konsolidasian pada tanggal          PMHMETD I                     PMHMETD I
                                                          31 Desember 2023
Modal saham
Modal dasar
148.018.000.000 saham, ditempatkan dan disetor
penuh - 1.850.225.000 saham dengan nilai nominal                   46.255.625.000               [●]                          [●]
Rp25 per saham
Modal disetor lainnya                                              29.712.402.226
Penghasilan komprehensif lain                                        1.122.937.457              [●]                          [●]
Saldo laba                                                                                      [●]                          [●]
 Telah ditentukan penggunaannya                                       500.000.000
 Belum ditentukan penggunaannya                                    45.944.067.344
Sub-jumlah                                                        123.535.032.027
Kepentingan non-pengendali                                               4.889.085              [●]                          [●]
Total Ekuitas                                                     123.539.921.112               [●]                          [●]




                                              KEBIJAKAN DIVIDEN
Seluruh saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk Saham Baru yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD I ini
mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan pemegang saham lama termasuk hak atas dividen sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, keputusan mengenai pembagian dividen ditetapkan berdasarkan
keputusan pemegang saham pada RUPS Tahunan berdasarkan rekomendasi direksi. Perseroan dapat membagikan dividen pada tahun di mana
Perseroan mencatatkan saldo laba positif dan setelah dikurangi dengan cadangan berdasarkan UUPT.

Perseroan berencana untuk membagikan dividen setinggi-tingginya sebesar 11,71% dari laba pada tahun buku 2023 yang akan dibagikan pada
tahun 2023 dengan mempertimbangkan faktor-faktor antara lain meliputi (i) tingkat kesehatan keuangan Perseroan; (ii) posisi permodalan
Perseroan saat ini; (iii) target dalam proyeksi kecukupan modal di masa depan; (iv) kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku; (v) rencana dan
prospek usaha Perseroan di masa depan; (vi) hal-hal lain yang dipandang relevan oleh Direksi Perseroan. Perseroan juga memastikan bahwa
untuk setiap rencana pembagian dividen tidak memiliki dampak yang merugikan kinerja keuangan maupun profil risiko Perseroan.




                                                                                                                                          22
Page 23
a
Pembayaran dividen dapat dilakukan dalam bentuk pembayaran secara tunai, penerbitan saham dividen atau kombinasi dari keduanya.

Direksi dapat mengubah kebijakan dividen sewaktu-waktu sepanjang mendapat persetujuan dari para pemegang saham dalam RUPS.

Para pemegang saham baru yang berasal Penawaran Umum Perdana ini akan memperoleh hak-hak yang sama dan sederajat dengan pemegang
saham lama Perseroan, termasuk hak untuk menerima dividen.

Berdasarkan Undang-undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pembagian dividen dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan). Sebelum berakhirnya tahun keuangan, dividen interim dapat dibagikan sepanjang hal itu
diperbolehkan oleh Anggaran Dasar Perseroan dan pembagian dividen interim tidak menyebabkan aset bersih Perseroan menjadi kurang dari
modal ditempatkan dan disetor penuh dan cadangan wajib Perseroan. Pembagian dividen interim tersebut ditetapkan oleh Direksi setelah
mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris. Jika setelah berakhirnya tahun keuangan di mana terjadi pembagian dividen interim Perseroan
mengalami kerugian, maka dividen interim yang telah dibagikan tersebut harus dikembalikan oleh pemegang saham kepada Perseroan. Dewan
Komisaris serta Direksi akan bertanggung jawab secara tanggung renteng untuk pengembalian dimaksud jika dividen interim tidak dikembalikan
oleh pemegang saham.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan sejak Penawaran Umum Perdana Saham pernah melakukan pembagian dividen sebanyak 2 (dua)
kali:
1. Berdasarkan berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Terbatas PT Bintang Samudera Mandiri Lines
     Tbk Nomor: 06 tanggal 14 Juli 2022, yang dibuat oleh Rusnaldy, SH, Notaris di Jakarta sebesar Rp1.998.243.002,-

2. Berdasarkan berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Terbatas PT Bintang Samudera Mandiri Lines
   Tbk Nomor: 107 tanggal 22 Mei 2023, yang dibuat oleh Jose Dima Staria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta sebesar Rp2.997.364.500.-.


     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalam PMHMETD I ini adalah sebagai berikut:

 Akuntan Publik                 :   Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan

 Konsultan Hukum                :   William Hendrik & Siregar Djojonegoro Law Group

 Notaris                        :   Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.

 Biro Administrasi Efek         :   PT Bima Registra



           PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT PT Bima Registra sebagai pelaksana pengelola administrasi saham dan sebagai agen pelaksana dalam rangka
PMHMETD I ini, sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham.

Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan PMHMETD I Perseroan:

1.   Pemesan yang Berhak

Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia
tanggal 24 Juni 2024, berhak memperoleh HMETD (“Pemegang Saham Yang Berhak”) untuk mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru
dalam rangka PMHMETD I ini dengan ketentuan bahwa pemilik 46.255.625 (empat puluh enam juta dua ratus lima puluh lima ribu enam ratus
dua puluh lima) saham lama akan memperoleh 10.000.000 (sepuluh juta) HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) saham
baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp250,00 (dua ratus lima puluh Rupiah) - Rp300,00 (tiga ratus Rupiah) setiap saham yang harus dibayar
penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru.
Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah:

1.   Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang memperoleh HMETD secara sah sesuai ketentuan
     perundang-undangan yang berlaku; atau

2.   Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan periode perdagangan HMETD.

Pemesan dapat terdiri atas perorangan, warga negara Indonesia dan/atau asing dan/atau lembaga dan/atau badan hukum/badan usaha baik
Indonesia/asing sebagaimana diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan pelaksanaannya.




                                                                                                                                       23
Page 24
a
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka para pemegang saham yang memegang
saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan
kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE sebelum batas akhir pendaftaran pemegang saham yaitu tanggal 2 Juli 2024.

2.    Distribusi HMETD

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik
melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
Pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 3 Juli 2024. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan diunggah dalam
situs web Perseroan www.bsmlines.com dan situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE melalui email ke
ca@bimaregistra.co.id dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening bank dari pemegang saham yang akan digunakan untuk
membayar pembelian saham dan melampirkan:
-copy KTP
-copy surat kolektif saham atas nama pemegang saham
                                                       Biro Administrasi Efek Perseroan
                                                                PT PT Bima Registra
                                 Satrio Tower, Lantai 9, Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 No.5, Jakarta Selatan 12950
                                                               Telp. (021) 25984818
                                                          Email: ca@bimaregistra.co.id

Dalam kondisi pandemi ini disarankan agar pemegang saham mengkonversi saham warkat menjadi saham tanpa warkat dan dimasukkan dalam
pentipan kolektif KSEI.

3.    Pendaftaran Pelaksanaan HMETD

Para Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib mengajukan permohonan pelaksanaan
melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa/Bank Kustodian melakukan
permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central Depository-Book Entry Settlement System (“C-BEST”) sesuai dengan
prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan
sebagai berikut:

 i.   Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan tersebut;
ii.   Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam rekening efek Pemegang HMETD yang
      melakukan pelaksanaan.

1 (satu) Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang melaksanakan haknya
dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening Bank Perseroan.

Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh Perseroan/BAE Perseroan dalam bentuk elektronik ke rekening yang telah
ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing rekening efek Pemegang HMETD yang bersangkutan yang
melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan Perseroan/BAE Perseroan selambatnya 2 (dua) Hari Kerja
setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank
Perseroan.

Para Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus mengajukan permohonan pelaksanaan
HMETD kepada BAE Perseroan, dengan mengirimkan scan copy melalui email kepada BAE dokumen sebagai berikut:
-SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
-Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran yang
mencantumkan nama penyetor; dan
-KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga
/ badan hukum).

Pemegang HMETD akan diarahkan untuk menerima Saham Baru hasil pelaksanaan dalam bentuk elektronik dengan membuka sub rekening efek
di perusahaan efek dan/atau bank kustodian partisipan KSEI; dan BAE akan memberikan informasi proses pembukaan sub rekening efek yang
diperlukan.




                                                                                                                                       24
Page 25
a
Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika pemegang SBHMETD tidak menginginkan saham hasil
pelaksanaannya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI.

Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari
bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.

Pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 4 Juli 2024 sampai dengan 17 Juli 2024 pada hari dan jam kerja (Senin s/d Jumat,
09.00-16.00 WIB).

Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus,
maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah
terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat
pembelian.

4.   Pemesanan Tambahan

Pemegang Saham Yang Berhak yang tidak menjual HMETD-nya atau pembeli/pemegang HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau
Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dapat memesan Saham Baru melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom
pemesanan pembelian Saham Baru yang telah disediakan pada SBHMETD dan atau FPPS Tambahan dalam jumlah sekurang-kurangnya 100
(seratus) saham atau kelipatannya.

Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil pelaksanaannya dalam bentuk elektronik harus
mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian. Sedangkan Pemegang HMETD dalam bentuk warkat
yang tetap menginginkan saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk warkat/fisik SKS dapat mengajukan sendiri permohonan kepada BAE
Perseroan.

a. Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil penjatahannya dalam bentuk elektronik harus
   mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
   -    Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
   -    Asli surat kuasa dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan pemesanan
        pembelian Saham Baru dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Baru hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan kuasa
        lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham Baru atas nama pemberi kuasa;
   -    Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan
        direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
   -    Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat menyetorkan
        pembayaran;
   -    Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian saham hasil pelaksanaan
        oleh BAE; dan
   -    Dikenakan biaya konversi sebesar 1 (satu) permil kali nilai nominal saham, minimal Rp25.000 (dua puluh lima ribu Rupiah) maksimal
        Rp10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) ditambah Ppn 11%.

b. Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS
   harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
   -   Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
   -   Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan
       direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
   -   Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10,000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari
       pemberi dan penerima kuasa; dan
   -   Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat menyetorkan
       pembayaran;

c. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah didistribusikan melalui email
   ke BAE dengan melampirkan scan copy dokumen sebagai berikut:
   -    Instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai atas nama Pemegang HMETD tersebut
        (khusus bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST);
   -    Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan
        oleh BAE; dan




                                                                                                                                         25
Page 26
a
     -     Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat menyetorkan
           pembayaran.

Pembayaran atas pemesanan Saham Baru tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank Perseroan selambat-
lambatnya pada tanggal 19 Juli 2024 dalam keadaan baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan
pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.

5.       Penjatahan Pemesanan Tambahan

Penjatahan atas pemesanan Saham Baru akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Baru tidak melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam
PMHMETD I ini sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan berpedoman pada Peraturan Bapepam No. VIII.G.12, Lampiran dari Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal Penjatahan berakhir.

6.       Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan Pemesanan Saham Baru

Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD I yang permohonan pemesanannya diajukan langsung kepada BAE
Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara tunai/cek/bilyet
giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nomor FPPS Tambahan dan nama pemesan serta pembayaran
harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:

                                                      Untuk Titipan Dana Rights Issue
                                               Atas Nama: PT Bintang Samudera Mandiri Lines
                                                     Nomor Rekening: 1240055555537
                                                      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                                        Cabang Jakarta Epicentrum

Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek atau wesel bank tersebut ditolak oleh
bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham Baru dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan
cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang
dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening bank Perseroan tersebut di atas.

Untuk pemesanan pembelian Saham Baru, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran tersebut harus sudah diterima
dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 19 Juli 2024.

Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD I ini menjadi beban pemesan. Pemesanan saham yang tidak
memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.

7.       Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham

Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru akan menyampaikan melalui surat elektronik
ke alamat surat elektronik yang sama ketika pemegang HMETD menginstruksikan pelaksanaan HMETD kepada BAE, paling lambat 1 (satu) hari
kerja setelah pembayaran pelaksanaan Pembelian Saham telah goodfund pada rekening Perseroan. Bukti tanda terima pemesanan Saham Baru
yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda bukti pemesanan pembelian Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah
satu bukti pada saat mengambil Saham Baru. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas
permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.

8.       Pembatalan Pemesanan Pembelian

Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara keseluruhan dengan memperhatikan persyaratan
yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan Saham Baru akan disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan dan
pengembalian uang pemesanan kepada anggota bursa/Bank Kustodian/pemegang saham dalam bentuk warkat.

Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham Baru yang tercantum dalam
     SBHMETD dan Prospektus.



                                                                                                                                      26
Page 27
a
b.   Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
c.   Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.

9.   Pengembalian Uang Pemesanan

Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Baru dalam PMHMETD atau dalam hal terjadi pembatalan
pemesanan Saham Baru, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah
dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan pada tanggal 24 Juli 2024.
Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan 24 Juli 2024 tidak akan disertai bunga.

Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang melebihi 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, jumlah uang yang dikembalikan akan
disertai bunga yang diperhitungkan mulai Hari Kerja ke-3 (tiga) setelah Tanggal Penjatahan sampai dengan tanggal pengembalian uang yang
dihitung berdasarkan tingkat suku bunga deposito jangka waktu 1 (satu) bulan bank Indonesia yakni sebesar 4,75%. Perseroan tidak dikenakan
denda atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh kesalahan pemesan pada
saat mencantumkan nama bank dan nomor rekening bank.

Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian uang pemesanan akan dilakukan
oleh KSEI.

10. Penyerahan Surat Kolektif Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek

Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan dikreditkan pada Rekening
Efek selambatnya dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima
dengan baik di rekening bank Perseroan.

Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya akan
mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana
pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank Perseroan.

Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Baru akan tersedia untuk diambil SKSnya atau akan didistribusikan dalam bentuk
elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah penjatahan.

SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap Hari Kerja (Senin s/d Jumat, 09.00 - 16.00 WIB) mulai tanggal 8 Juli 2024
sampai tanggal 19 Juli 2024, sedangkan SKS baru hasil penjatahan dapat diambil pada tanggal 24 Juli 2024 atau selambat-lambatnya 2 (dua) Hari
Kerja setelah proses penjatahan.

Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

-    Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau
-    Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau pengurus yang masih berlaku;
-    Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah)
     dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;dan
-    Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.

11. Lain-lain

Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk eletronik dan/atau sebaliknya
dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.



    PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS                                                                 DAN                FORMULIR
    PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Perseroan telah mengumumkan informasi penting serta prospektus berkaitan dengan PMHMETD I ini melalui website Perseroan dan website
Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id Perseroan tidak menyediakan Prospektus dalam bentuk cetakan.




                                                                                                                                           27
Page 28
a
a.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui
     Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan
     pada DPS PMHMETD, yaitu tanggal 3 Juli 2024. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan dapat di download di website Perseroan dan di
     www.idx.co.id.

b.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD
     atas nama Pemegang Saham dan dapat mengirimkan permohonan kepada BAE untuk menerima SBHMETD, FPPS Tambahan dan formulir
     lainnya dalam melalui surat elektronik mulai tanggal 3 Juli 2024 dengan melampirkan scan copy kartu tanda pengenal yang sah
     (KTP/Paspor/KITAS).

                                                      Biro Administrasi Efek Perseroan
                                                                PT Bima Registra
                                Satrio Tower, Lantai 9, Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 No.5, Jakarta Selatan 12950
                                                              Telp. (021)-25984818
                                                         Email: ca@bimaregistra.co.id

Apabila Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia tanggal 2 Juli 2024 belum menghubungi BAE untuk memperoleh SBHMETD, maka seluruh risiko kerugian bukan menjadi tanggung
jawab PT Bima Registra ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para pemegang saham yang bersangkutan.




                                                                                                                                        28

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.86 MB
Published22 Apr 2024
Pages28
Characters134,349
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 46 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Goldfive Investment p.1 ×16
linked person Nengah Rama Gautama · Komisaris p.1 ×26
linked — Ariyanti Pelita Sari p.4 ×6
linked person David Desanan Anan p.4 ×8
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.9 ×15
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org PT Samuel Sekuritas Indonesia p.1 ×8
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×15
possible org negara Republik Indonesia p.4 ×2
possible person Prof. DR. Satrio p.7 ×3
possible person Rahmat Sukendar p.9 ×3
possible person Mohamad Prapanca p.20 ×2
possible org Kanaka Puradiredja p.22
unresolved org PT Goldfive Investment Capital p.1 ×16
unresolved — GIC · Pemegang Saham p.1 ×2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org PT Samuel Sekuritas Indonesia. Pihak p.2
unresolved person Raden Mas Dendy Soebangil · Notaris p.3
unresolved person Fransiskus Djoenardi · Notaris p.4 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.4 ×2
unresolved org PT Bima Registra p.4 ×4
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.4 ×5
unresolved org Bank Kustodiannya. p.7
unresolved org PT Bima Registra Satrio Tower p.7 ×3
unresolved org Heliantono dan Rekan p.9 ×3
unresolved org Departemen Perhubungan Laut. Sehingga p.17
unresolved person Kandung DU p.20
unresolved org Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sebagian p.21
unresolved org Kementerian Energi dan Sumber Saya Mineral p.21
unresolved org Kementerian ESDM p.21
unresolved person Doly Fajar Damanik p.22
unresolved person Rusnaldy · Notaris p.23
unresolved person Jose Dima Staria · Notaris p.23
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan · Akuntan Publik p.23
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono p.23
unresolved org | William Hendrik & Siregar Djojonegoro Law Group · Konsultan Hukum p.23
unresolved person | Jose Dima Satria, S.H., M.Kn. · Notaris p.23 ×5
unresolved — | PT Bima Registra · Biro Administrasi Efek p.23
unresolved org PT Bima Registra PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM p.23
unresolved org Bank Kustodian. Sedangkan Pemegang HMETD p.25
unresolved org Bapepam p.26 ×4
unresolved org PT Bintang Samudera Mandiri Lines Nomor Rekening p.26
unresolved org bank Indonesia p.27

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result