Back to announcement
20260421_KRYA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32072516_lamp1.pdf
Other Text extracted KRYASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.912
PT. BANGUN KARYA PERKASA JAYA Thk. Bwww.ptbkpjaya.com 8 corsec@ptbkpjaya.com , kryaceo@ecgoevmoto.com Kantor: Jl. Sentong Asri (Raya Margomuiyo) Blok H/10-11 Bibis, Tandes, Surabaya Kantor Perwakilan: Ji. Wijaya | No. 67. RT/RW: 009/001 Kelurahan Petogogan. Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, DKI Jakarta. GENERAL CONTRACTOR & STEEL CONSTRUCTION Nomor : 023/DIR/BKPJ/IV/2026 Tanggal : 21 April 2026 Perihal : Surat Tanggapan atas No.: S-04329/BEI.PP3/04-2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek — — Kepada Yth, Kadiv Penilaian Perusahaan 3 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia Dengan Hormat, Menindaklanjuti surat Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nomor S-04329/BEI.PP3/04-2026 mengenai permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek PT. Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk. (KRYA) tertanggal 17 April 2026 bersama ini Perseroan menyampaikan tanggapan sebagaimana terlampir. Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT BANGUN KARYA PERKASA JAYA TBK PT BANGUN KARYA PERKASA JAYA Tbk, General Cont Ahli WILLIAM TENG Direktur Utama
Page 2 OCR 0.953
Lampiran Tanggapan Permintaan Penjelasan Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Bahwa pada 16 April 2026, dengan ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point I111.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI1/01-2021 Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana peraturan dimaksud. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang belum diungkapkan kepada publik. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Sampai dengan saat 16 April 2026, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Page 3 OCR 0.895
5 | 5 | Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam | waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap | | pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? | Perseroan belum memiliki rencana terkait aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk | | yang akan berakibat terhadap pencatatan saham di Bursa paling tidak dalam 3 bulan | | mendatang. | aa bb aw “oo —— | 6 | Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan | sahamnya di Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary | | menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut Sampai dengan tanggal 16 April 2026, berdasarkan keterangan dari pemegang saham | | Jutama Perseroan, tidak terdapat rencana perubahan terkait kepemilikan saham di Perseroan. | | | L - —- Pa "oo aa J5 aa Sehubungan dengan surat tanggapan Perseroan Nomor S-04329/BEI.PP3/04-2026 megnenai permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA), bersama ini Perseroan menyampaikan tanggapan sebagaimana terlampir. Seluruh pernyataan tersebut dibuat berdasarkan informasi yang tersedia dan diketahui oleh Perseroan Z4 sampai dengan tanggal 16 April 2026. Jakarta, 21 April 2026 PT Bangun Karya Perkasa Jaya, Tbk Direksi
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. BANGUN KARYA PERKASA JAYA Thk. Bwww.
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.