Back to announcement
20260505_GSMF_Penambahan Modal Tanpa HMETD_32077570_lamp1.pdf
Other Text extracted GSMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1 OCR 0.938
Jakarta, 5 Mei 2026 No. Ref : 102/EDI/V/2026 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 UP. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Perihal : Penyampaian Keterbukaan Informasi PT Eguity Development Investment Tbk Dengan hormat, Sehubungan dalam rangka rencana Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Np. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Bersama ini kami sampaikan Keterbukaan Informasi (“KI”) PT Eguity Development Investment Tbk tertanggal 5 Mei 2026. Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Eguity Development Investment Tbk & “Imelda Siahaja Direktur PT EAUITY Development Investment Tbk
Page 2 OCR 0.881
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PENAMBAHAN MODAL TANPA MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMTHMETD”) | KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA | KEUANGAN NO. 14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR | 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“POJK NO. 14/2019”). INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI") INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT EOUITY DEVELOPMENT INVESTMENT TBK (“PERSEROAN”) UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN DENGAN | RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU SESUAI POJK NO. 14/2019 | (“PENAMBAHAN MODAL”"). f JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, DISARANKAN ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASEHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASEHAT PROFESIONAL LAINNYA. Pa aa ? Lutena” (BN EeUITY. Tea PT Eguity Development Investment Tbk Kserawonursne (“P roan”) Berkedudukan di Jakarta, Indonesia HENRE GenatN Kegiatan Usaha Bergerak dalam sektor jasa keuangan, kegiatan investasi, WANA W IVJAYA jasa konsultasi manajemen dan penyertaan saham IND) Alamat Kantor Pusat Wisma Hayam Wuruk, Lantai 3 ai Jl. Hayam Wuruk No. 8 Jakarta 10120 Telp. (021) 8063-2550 | Fax: (021) 231-3285 Te lormwah Gs Email: secretary@theeguityone.com Ky 2 ImeLpa SIAHAIK www.theeguityone.com DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI | SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI | INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU | DIHILANGKAN, SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN | INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. (Rapat UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) PERSEROAN DENGAN MATA ACARA UNTUK | menyerusui RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PENAMBAHAN MODAL SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN | DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN DISELENGGARAKAN PADA HARI SENIN, TANGGAL 15 JUNI 2026. | Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 5 Mei 2026 PT EAUITY Development Investment Tbk
Page 3 OCR 0.957
E@UITY PENDAHULUAN Dengan mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 8C ayat (1) POJK No. 14/2019, serta adanya komitmen dari pemegang saham pengendali, bersama ini Direksi Perseroan berencana untuk melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan menerbitkan saham baru sebanyak- banyaknya 1.423.039.900 saham atau paling banyak 1046 dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan (14.230.399.705 saham) sebagaimana tercantum dalam Akta Nomor 195 tanggal 23 Desember 2021, dibuat dihadapan Hannywati Gunawan, S.H. Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan surat penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar AHU- AH.01.03-0490156 tanggal 23 Desember 2021, yang merupakan jumlah saham diterbitkan Perseroan pada saat keterbukaan informasi ini. Saham baru yang akan diterbitkan oleh Perseroan dalam rangka PMTHMETD merupakan saham Seri C, dengan nilai nomimal Rp 100 per saham. Penerbitan saham Perseroan melalui PMTHMETD ini akan dilakukan dengan memperhatikan peraturan dan perundangan yang berlaku termasuk ketentuan dalam POJK No. 14/2019 dengan memenuhi persyaratan serta ketentuan mengenai harga pelaksanaan penerbitan dalam PMTHMETD ini. PMTHMETD ini memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan sebagaimana diuraikan dalam Bab IV di bawah ini. INFORMASI MENGENAI PENAMBAHAN MODAL TANPA MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU 1. Latar Belakang, Alasan dan Tujuan Perseroan merupakan induk perusahaan yang menaungi Entitas Anak yang bergerak di sektor jasa keuangan. Seiring dengan rencana pengembangan usaha Entitas Anak serta kebutuhan untuk mendukung peningkatan kapasitas operasional Perseroan, maka diperlukan adanya penambahan modal. Penambahan modal ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan bisnis, memperkuat struktur permodalan, serta mendukung kelancaran kegiatan usaha Perseroan dan Entitas Anak secara berkelanjutan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Eguity Global International Ltd. (“EGIL”) selaku pemegang saham pengendali Perseroan dengan kepemilikan 68,284 dari seluruh saham diterbitkan dalam Perseroan, telah menyatakan komitmennya kepada Perseroan untuk melakukan peningkatan modal sebesar Rp 150.000.000.000, - (seratus lima puluh miliar Rupiah). Peningkatan modal tersebut akan dilaksanakan secara bertahap melalui mekanisme Penambahan Modal sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam Bab I. 2. Manfaat Pelaksanaan Penambahan Modal Penambahan Modal sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan dan kondisi keuangan Perseroan, serta mendukung pengembangan usaha Entitas Anak Perseroan dan kegiatan operasional Perseroan secara keseluruhan. Dengan penguatan permodalan ini, Perseroan akan 2
Page 4 OCR 0.952
E@UITY memiliki kapasitas yang lebih optimal untuk meningkatkan kinerja usaha, yang pada akhirnya akan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan Perseroan. Penerbitan Saham Baru Sehubungan dengan rencana PMTHMETD ini, Perseroan bermaksud untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.423.039.900 saham Seri C baru dengan nilai nominal Rp 100 per Saham atau sebanyak-banyaknya 1096 dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan (14.230.399.705 saham) sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris Nomor 195 tanggal 23 Desember 2021. Akta ini dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, S.H. Notaris di Jakarta dan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan surat penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar AHU-AH.01.03-0490156 tanggal 23 Desember 2021. Dalam pelaksanaan PMTHMETD ini, Perseroan akan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, khususnya POJK No. 14/2019. Penetapan harga pelaksanaan saham baru untuk Penambahan Modal akan mengacu pada Perubahan Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Lampiran II dari Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021) (“Peraturan BEI No. I-A”), yaitu paling sedikit 9096 dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD. Rencana Penggunaan Dana Rencana penggunaan dana Penambahan Modal sebesar Rp 150.000.000.000, - (seratus lima puluh miliar Rupiah) adalah sebagai berikut: a. Penambahan Modal dalam rangka mengkonversi uang muka setoran modal/dana setoran modal yang telah diterima Perseroan dari EGIL sebesar USD3,650,000 atau ekuivalen dengan Rp60.130.392.500,- (enam puluh miliar seratus tiga puluh juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus Rupiah). Dana ini telah diterima dan dicatatkan oleh Perseroan sebagai uang muka setoran modal/dana setoran modal per 31 Desember 2025. Dengan persetujuan EGIL pada tanggal 9 Maret 2026, uang muka setoran modal/dana setoran modal tersebut digunakan oleh Perseroan untuk menambah penyertaan Perseroan pada PT Eguity Finance Indonesia (“EFI”) dalam rangka perbaikan posisi keuangan dan pengembangan usaha EFI. b. Selanjutnya setelah persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan perseroan menyetujui PMTHMETD ini, maka EGIL akan melakukan penyetoran dana sebesar Rp89.869.607.200,- (delapan puluh sembilan miliar delapan ratus enam puluh sembilan juta enam ratus tujuh ribu dua ratus Rupiah) secara tunai. EGIL telah menyatakan persetujuannya kepada Perseroan rencana penggunaan dana tersebut untuk digunakan sebagai: i. Penambahan penyertaan pada EFI sebesar Rp60.000.000.000,- (enam puluh miliar Rupiah): dan 3
Page 5 OCR 0.919
Anik VELOPN Ii. Sisa dana setelah dikurangi dengan biaya pelaksanaan Penambahan Modal digunakan untuk pengembangan usaha serta mendukung kegiatan operasional Perseroan dan Entitas Anak. EGIL selaku Pemegang Saham Pengendali menyatakan dan menjamin bahwa seluruh dana yang digunakan untuk penyetoran modal dalam Penambahan Modal tidak berasal dari pinjaman, tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, maupun tindak pidana keuangan lainnya. . Periode Pelaksanaan Pelaksanaan Penambahan Modal akan dilaksanakan segera setelah diperolehnya persetujuan RUPSLB Independen, dengan tahapan sebagai berikut: a. Konversi Uang Muka Setoran Modal/Dana Setoran Modal Senilai Rp60.130.392.500 (enam puluh miliar seratus tiga puluh juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus Rupiah), akan diterbitkan melalui konversi uang muka setoran modal/dana setoran modal yang telah diterima Perseroan, setelah diperolehnya persetujuan RUPSLB Independen pada tanggal pencatatan saham tambahan di Bursa Efek Indonesia. b. Tahap! Senilai Rp69.869.607.500 (enam puluh sembilan miliar delapan ratus enam puluh sembilan juta enam ratus tujuh ribu lima ratus Rupiah), direncanakan untuk diterbitkan paling lambat pada akhir Juni 2026. c. Tahap! Senilai Rp20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah), direncanakan untuk diterbitkan paling lambat pada akhir September 2026. Adapun perkiraan tanggal-tanggal penting jadwal pelaksanaan PMTHMETD ini adalah sebagai berikut: 1 Pemberitahuan Mata Acara RUPSLB kepada OJK —— 27 April 2026 2 “Pengumuman rencana penyelenggaraan RUPSLB kepada para 5 Mei 2026 Pemegang Saham Perseroan melalui situs web BEI, situs web @ASY.KSEI, dan situs web Perseroan 3 “Pengumuman Keterbukaan Informasi terkait Penambahan Modal 5 Mei 2026 melalui situs web BEI dan situs web Perseroan 4 “Tanggal terakhir pencatatan (recording date) Pemegang Saham yang 19 Mei 2026 berhak hadir dalam RUPSLB 5 “Pemanggilan RUPSLB kepada para Pemegang Saham Perseroan 20 Mei 2026 melalui situs web BEI, situs web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan 6 “Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi (jika ada) . 11 Jun 2026 7 Pelaksanaan RUPSLB 15 Jun 2026 —difgh
Page 6 OCR 0.926
8 Pengumuman ringkasan risalah RUPSLB dan pelaksanaan 17 Jun 2026 Penambahan Modal melalui situs web BEI, situs web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan 9 Persetujuan Pencatatan Saham Tambahan oleh Bursa Efekindonesia 24 Jun 2026 10 Konversi Uang Muka Setoran Modal/Dana Setoran Modal . 25 Jun 2026 11 Penambahan Modal Tahap | Nan —— 25Jun2026 12 Penambahan Modal Tahap II —— 30Sep 2026 Jumlah saham yang diterbitkan pada setiap tahapan pelaksanaan Penambahan Modal akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal pelaksanaan penerbitan saham tidak dapat dilakukan sesuai dengan tahapan sebagaimana diuraikan di atas, maka Penambahan Modal tetap dapat dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan RUPSLB Independen, sebagaimana diatur dalam POJK No. 14/2019. Pihak-Pihak Terkait Dengan Rencana Penambahan Modal Dalam rangka memenuhi ketentuan dalam pasal 15 ayat (1c) POJK No. 14/2019, berikut adalah pihak-pihak yang terkait dengan rencana Penambahan Modal Perseroan: a. Eguity Global International Limited (“EGIL") EGIL merupakan Pemegang Saham Pengendali Perseroan dengan kepemilikan sebesar 68,286 (enam puluh delapan koma dua puluh delapan persen) dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. EGIL merupakan badan hukum asing yang berkedudukan di Hong Kong. Dalam rencana Penambahan Modal ini, EGIL merupakan pihak yang akan melakukan penyetoran dana secara tunai dan mengambil bagian atas saham yang diterbitkan Perseroan. Alamat Kantor Pusat Unit 1808, 18/F., Enterprise Sguare Three 39 Wang Chiu Road, Kowloon Bay, Hongkong No. Telp. :(852) 3192 0000 No. Fax :(852) 2915 890 Email : charlowong@biznetvigator.com Kegiatan Usaha EGIL EGIL memiliki kegiatan usaha sebagai perusahaan induk investasi. Susunan Pengurus Berdasarkan Register of Directors, susunan pengurus EGIL pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan adalah sebagai berikut: Direktur : Toh David Ka Hock Direktur : Leung Wing Tak
Page 7 OCR 0.953
Direktur : Sean Gustav Standish Hughes Susunan Pemegang Saham EGIL dimiliki 10096 oleh Pinnacle Asia Diversified Fund (Pinnacle), yang merupakan kumpulan dana dari pemodal yang menyerahkan pengelolaan dana tersebut kepada Wali Amanat dalam hal ini ZICO Allshores Trust (S) Ltd untuk kepentingan penerima manfaat yakni Eguity Global International Limited, pemodal dalam hal ini tidak memiliki kendali langsung kepada Eguity Global International Limited selaku penerima manfaat oleh karenanya sesuai dengan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, Manager Investasi pada Wali Amanat ZICO Allshores Trust (S) Ltd dalam hal ini Jamil Bin Mohamed adalah yang dilaporkan Perseroan sebagai pihak yang melakukan pengelolaan dana Pinnacle Asia Diversified Fund sebagai Pemilik Manfaat tidak langsung pada Perseroan pada tanggal 15 September 2020 melalui situs web Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia www.ahu.go.id. PT Eguity Finance Indonesia (EFI) EFI merupakan Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 90 tertanggal 16 Desember 1982 dengan nama PT Pamor Cipta Inti. EFI telah beberapa kali mengalami perubahan nama, yang terakhir berdasarkan Akta Nomor 23 tertanggal 16 Mei 2006 dari PT Eguity Development Finance menjadi PT Eguity Finance Indonesia. EFI saat ini memiliki 11 (sebelas) kantor cabang yang berlokasi di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Semarang, Bandung, Medan, Surabaya, Denpasar, Palembang, Samarinda, Pekanbaru dan Malang, serta kantor selain kantor cabang yang berlokasi di beberapa kota di Indonesia. EFI merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan langsung dan tidak langsung sebesar 10096 oleh Perseroan. EFI telah menerima penyertaan investasi dari Perseroan dalam rangka perbaikan posisi keuangan dan pengembangan bisnis EFI, yang berasal dari uang muka setoran modaVdana setoran modal yang telah disetorkan EGIL kepada Perseroan untuk pelaksanaan penambahan modal dimana EFI telah menerbitkan saham baru kepada Perseroan sejumlah 120.000.000 (seratus dua puluh juta) Saham Seri A EFI dengan harga pelaksanaan sama dengan nilai nominal saham EFI yakni sebesar Rp500,- (lima ratus Rupiah) per saham pada tanggal 11 Maret 2026. Selanjutnya setelah Perseroan melaksanakan Penambahan Modal dan menerima penyetoran dana dari EGIL melalui PMTHMETD ini, maka Perseroan akan melakukan penyetoran tambahan kepada EFI sebesar Rp. 60.000.000.000, - (enam puluh miliar Rupiah) dalam rangka perbaikan posisi keuangan dan pengembangan Ang
Page 8 OCR 0.935
Kegitan usaha EFI bergerak dalam bidang usaha pembiayaan barang dan/atau jasa yaitu Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Multiguna, kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan OJK dan/atau ketentuan/peraturan dari instansi yang berwenang yang akan ada dikemudian hari dan/atau Sewa Operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan. Alamat Kantor Pusat Wisma Hayam Wuruk Lantai 8 Jl Hayam Wuruk No. 8 Jakarta 10120 No. Telp. 1 (021) 806 32888 Situs Web : www.eguityfinance.co.id Email : secretariat@eguityfinance.co.id Susunan Pengurus EFI Susunan pengurus EFI pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan: Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Hendra Godjali Komisaris : Bustomi Usman Komisaris Independen : Trisnawati Taswin Direksi Presiden Direktur : Hartono Gandasutedja Wakil Presiden Direktur : Arresto Ario Direktur : Fritz Otto Koeswara Sifat Hubungan Afiliasi Afiliasi dari segi kepengurusan: Jabatan Nama Perseroan EFI Hendra Godjali Presiden Direktur Presiden Komisaris Bustomi Usman | Direktur Komisaris
Page 9 OCR 0.908
Afiliasi dari segi kepemilikan per 31 Desember 2025: 68,284 131,720 PT Eguity Development Investment Tbk. (Perseroan) PT Ventura Investasi Utama PT Eguity Finance Indonesia 18, 7490" PT Datindo Entrycom Struktur kepemilikan Perseroan berdasarkan akta Nomor 195 tanggal 23 Desember 2021, dibuat dihadapan Hannywati Gunawan, S.H. Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan surat penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar AHU-AH.01.03-0490156 tanggal 23 Desember 2021. « EGIL memiliki Perseroan sebesar 68,289. # Perseroan memiliki saham EFI sebesar 1004 dengan kepemilikan secara langsung sebesar 65,645 dan kepemilikan secara tidak langsung melalui PT Datindo Entrycom (“DE”) sebesar 18,744 dan melalui PT Ventura Investasi Utama (“VIU”) sebesar 15,6246, dimana DE dan VIU dimiliki sahamnya oleh Perseroan baik secara langsung dan tidak langsung sebesar 10095. Tambahan informasi Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Eguity Finance Indonesia Nomor 75 tanggal 11 Maret 2026, Perseroan dan DE telah meningkatkan penyertaan saham pada EFI melalui konversi pinjaman pendanaan yang dilaksanakan berdasarkan keputusan RUPSLB EFI tanggal 11 Maret 2026. Dengan adanya konversi tersebut, struktur kepemilikan saham EFI berubah sehingga kepemilikan Perseroan, DE, dan VIU pada EFI menjadi masing-masing sebesar 70,0996, 19,519, dan 10,4046. ? Berdasarkan Akta Jual Beli Perseroan Nomor 232 pada 30 April 2026 yang dibuat di hadapan Notaris Hannywati Gunawan, S.H., Perseroan telah membeli seluruh kepemilikan saham PT Lumbung Sari (“LS”), salah satu entitas anak Perseroan, atas seluruh kepemilikan LS pada DE sebesar 3,0696. Dengan demikian, terhitung sejak tanggal 30 April 2026, kepemilikan Perseroan pada DE menjadi 99,9796. Sesuai dengan POJK No. 14/2019 Pasal 44B dalam hal penambahan modal Perusahaan Terbuka merupakan Transaksi Afiliasi, Perusahaan Terbuka dikecualikan untuk mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. | df Y |
Page 10 OCR 0.769
7. Penjelasan Dilakukannya Penambahan Modal oleh Pihak Afiliasi Penambahan Modal oleh EGIL sebagai pihak afiliasi dilaksanakan berdasarkan pertimbangan sebagai berikut: 1. EGIL selaku Pemegang Saham Pengendali dan pihak afiliasi Perseroan telah menyatakan persetujuan dan komitmennya kepada Perseroan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan serta entitas anak Perseroan, salah satunya EFI. 2. Perseroan menilai bahwa pelaksanaan Penambahan Modal melalui pihak afiliasi memberikan kepastian pemenuhan kebutuhan permodalan serta dapat meminimalkan risiko ketidakpastian penyelesaian pelaksanaan transaksi dibandingkan dengan alternatif pendanaan lainnya. 3. Selain itu, Penambahan Modal melalui pihak afiliasi dipandang lebih efektif dan efisien dengan mempertimbangkan adanya dukungan langsung dari Pemegang Saham Pengendali terhadap rencana pengembangan usaha Perseroan. 8. Struktur Permodalan Perseroan Sebelum dan Setelah Pelaksanaan Penambahan Modal Tabel berikut menyajikan struktur permodalan Perseroan sebelum dan setelah dilaksanakannya Penambahan Modal melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 1.423.039.900 saham baru dengan nilai nominal Rp 100,- per saham. FA Man agan means ——T ran as NN KAT | Moaat Ditempatkan dan Disator Penuh: Ta r T— J Saham Seri A Rp500 per saham. JT ik | Ma | | : T | AE MN TT 72 Lasaapea mena munsaaan jane anrmane al medan Tao TAN Saham Seri B Rp250 per saham || ET aa aa seae ee aan (kevenikanputikImasegmasngSbasansni | assaasan| 3322277250) ane) asaaman) — masnanaso) 280) Saham SeriC Rp100 persaham— | | | | | Eauny OobatIntematorai Umted Siooassaaa| — Sroossssaa00) 1001| 723 sasa maawnssaaoo) 2551| | Kepemilikan publik (masing- masing dibawah 51) 3,303,727, 283 930,372,786, 300) 23 22| 3,303,727,863| 330,372,786.300| KALI jumlah Modal Ditempatkan dan DisetorPenuh | 14.230,368,708| 2,s67,asow00.200| 1000| #s,es3,as0.eos| 2,700,6sa,300,200| 100.00 Denuntenomastanpemaa oo saasaewas Kana seal ermaasonsne) Tabel berikut ini dibuat dengan asumsi jumlah saham baru yang akan diterbitkan Perseroan sebanyak-banyaknya 1.423.039.900 saham atau paling banyak 1046 dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan (14.230.399.705 saham) dengan nilai nominal Rp 100,- per saham, sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris No. 195 tanggal 23 Desember 2021, dibuat dihadapan Hannywati Gunawan, S.H. Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan surat penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar AHU-AH.01.03- 0490156 tanggal 23 Desember 2021. Pemegang Saham Pengendali Perseroan saat ini adalah EGIL. Penambahan Modal tidak akan menyebabkan perubahan pihak yang menjadi Pengendali Perseroan.
Page 11 OCR 0.806
Saham SeriARp500persaham (aan, 720.720.000, Saham Seri 8 Rp250 per saham 3.784,396.198 | 946.224,045.500 3,78s06.1s8| 946.224,046.500 58.330,559.505 | 5,833,055,950.500 | 58,390.550,505 | 5.833.055,950.500 | amesa27si | 1745495396150 | ce2e| o1i1s0se2631 | Lag7.730a | Dewan Komisaris Gan Direxsi Sujitno Siswow'agoo Kamardy Ariet Muhamag Zulkifu Abusuki - : : Marcetio Theodore Taufik T Gustav Standish Hughes si 'Henara Gogjali Tetty Lanawati Gozali 1 1 5 £ Bustorri Usman « T 1 (norawana wijaya” sii | meigaSianaja Se ma Kepemilikan publik (masing-masing di bawah 56) 4513456972 | 821515064050 | 3172| 4si3ases7a| 821915064050 | 2883| |jumlah Modal Ditempatkan dan DisetorPenuh — | 14,230,386,705 | 2.567.350.400.200 | 100.001 15,653,439,605 | 2700,654.300,200 | 100.00 Jumlah Sanam datam Portepet 15,328, 05,508 | 4,932.649,590.800 17,203.495.908 | 4.790,349,590,300 “" Komposisi pemegang saham (Sebelum Penambahan Modal) berdasarkan data Laporan Kepemilikan Saham Perseroan tanggal 31 Desember 2025 yang disampaikan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan. 9. Ikhtisar Keuangan Penting Penyajian ikhtisar Laporan Keuangan Perseroan berikut ini bersumber dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan pada dan untuk Tahun Buku yang berakhir 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2025, yang keduanya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja dengan Akuntan Publik Christophorus Alvin Kossim, CPA. (dalam jutaan rupiah) Total aset 5,565,572 5,407,128 Total liabilitas 2,997,448 2,898,563 Total ekuitas 2,568,124 2,508,625 Pendapatan usaha 915,492 845,723 Laba tahun berjalan 60,482 11,618 Laba bersih entitas induk 53,911 4,484 10. Analisis dan Pembahasan Manajemen Seluruh dana hasil pelaksanaan Penambahan Modal sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah) akan digunakan seluruhnya sebagai tambahan modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp60.130.392.500 (enam puluh miliar seratus tiga puluh juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus Rupiah) merupakan dana yang telah diterima sebelumnya oleh Perseroan dalam bentuk uang muka setoran moda/dana setoran modal, yang selanjutnya akan dikonversikan menjadi modal ditempatkan dan disetor penuh dalam rangka pelaksanaan Penambahan Modal ini. Adapun sisa dana sebesar Rp89.869.607.500 (delapan puluh sembilan miliar delapan ratus enam puluh sembilan juta enam ratus tujuh ribu lima ratus Rupiah), setelah dikurangi biaya ing 10
Page 12 OCR 0.951
pelaksanaan PMTHMETD, akan digunakan Perseroan untuk melakukan penambahan penyertaan pada EFI sebesar Rp60.000.000.000,- (enam puluh miliar Rupiah) dalam rangka perbaikan posisi keuangan dan pengembangan bisnis EFI, dan sisanya digunakan untuk pengembangan usaha serta mendukung kegiatan operasional Perseroan dan Entitas Anak. Selisih antara jumlah dana hasil pelaksanaan Penambahan Modal dengan nilai nominal seluruh Saham Seri C yang diterbitkan akan dicatatkan sebagai tambahan modal disetor (agio saham) Perseroan. Berdasarkan asumsi-asumsi tersebut di atas, berikut ini adalah proforma laporan keuangan konsolidasian sebelum dan sesudah pelaksanaan Penambahan Modal dengan menggunakan data Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: (dalam jutaan rupiah) Total aset 5,565,572 5,655,442 Total liabilitas 2,997,448 2,997,448 Modal ditempatkan dan disetor penuh 2,567,350 2,709,654 Tambahan modal disetor 686,139 693,835 Dana setoran modal 60,130 - Akumulasi rugi (969,497) (969,497) Ekuitas lain 224,002 224,002 Total ekuitas 2,568,124 2,657,994 Pendapatan usaha 915,492 915,492 Laba tahun berjalan 60,482 60,482 Laba bersih entitas induk 53,911 53,911 11. Risiko atau Dampak Penambahan Modal Dengan adanya penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 1.423.039.900 saham dalam rangka pelaksanaan Penambahan Modal, para pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham secara proporsional sesuai dengan jumlah saham baru yang akan diterbitkan yaitu sebanyak-banyaknya 9,0996. Dilusi yang akan dialami pemegang saham Perseroan saat ini relatif kecil. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN PT Eauity Development Investment Tbk (“Perseroan”) didirikan di Jakarta dengan nama PT Gajah Surya Arta Leasing berdasarkan Akta Notaris Didi Sudjadi, S.H., No. 1 tanggal 1 November 1982, yang kemudian diubah dengan akta No. 30 tanggal 6 Maret 1985 oleh notaris yang sama. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-1698.HT.01.01.TH.85 tanggal 30 Maret 1985, dan diumumkan dalam Berita Negara No. 85 Tambahan No. 1258, tanggal 24 Oktober 1986. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta Notaris Hannywati Gunawan, S.H., No. 72 tanggal 14 Juni 2022 sehubungan dengan perubahan beberapa pasal Anggaran Dasar Perusahaan. Perubahan ini telah disetujui Menteri nyi 11
Page 13 OCR 0.948
EVELOPNENT INVESTMENT Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat No. AHU0O124025.AH.01.11 Tahun 2022 tanggal 30 Juni 2022. Perusahaan berdomisili di Wisma Hayam Wuruk Lantai 3, Jl Hayam Wuruk No. 8, Jakarta. Kegiatan usahanya dimulai pada tahun 1985. Pada saat ini, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sesuai Akta No. 36 tanggal 13 Juli 2022 dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana tercantum dalam penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan No.AHU-AH.01.09-0037011 tanggal 26 Juli 2022 adalah sebagai berikut: Susunan Pengurus Perseroan Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Sujitno Siswowidagdo Komisaris Independen : Kamardy Arief Komisaris : Muhamad Zulkifli Abusuki Komisaris : Marcello Theodore Taufik Komisaris : Sean Gustav Standish Hughes Direksi Presiden Direktur : Hendra Godjali Direktur : Tetty Lanawati Gozali Direktur : Bustomi Usman Direktur : Indrawana Widjaja Direktur : Imelda Siahaja Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan beserta Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak sedang terlibat dalam perkara material baik di Pengadilan maupun sengketa lain diluar Pengadilan yang mungkin dapat berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan usaha dan rencana Penambahan Modal Perseroan. PELAKSANAAN RUPSLB PERSEROAN Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, pelaksanaan Penambahan Modal sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 15 Juni 2026 di Grand Tropic Suites Hotel, Jl. S. Parman Kav. 3, Slipi, Jakarta 11470. Adapun pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB Perseroan adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perusahaan Terbuka 1 (satu) hari kerja sebelum pemanggilan RUPSLB yaitu 19 Mei 2026. Mata acara RUPSLB Perseroan adalah persetujuan atas rencana Perseroan melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) yang mencakup: , 12
Page 14 OCR 0.956
1. Persetujuan kepada Eguity Global International Ltd untuk melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 14/POJK.04/2019. 2. Pemberian Kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan dalam suatu akta notaris tersendiri mengenai realisasi atas penerbitan saham baru dalam rangka PMTHMETD dan melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMTHMETD. Sehubungan dengan mata acara nomor 1 di atas mengenai Penambahan Modal, ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan adalah sebagaimana diatur dalam Pasal 8A POJK No. 14/2019 sebagai berikut: 1. Dalam melakukan penambahan modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Perusahaan Terbuka wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS. 2. Kuorum kehadiran dan keputusan RUPS untuk penambahan modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b dilaksanakan dengan ketentuan: a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali. b. Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali. Cc. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali. d. Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang hadir dalam RUPS. @. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak tercapai, RUPS ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau 13
Page 15 OCR 0.942
VI. EeuITY EVELOPNENT Pengendali dari saham dengan hak suara yang sah, dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perusahaan Terbuka. f. Keputusan RUPS ketiga adalah sah jika disetujui oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang mewakili lebih dari 504 (lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang hadir dalam RUPS.” 2. Penyelenggaraan RUPSLB Perseroan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan anggaran dasar Perseroan. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan informasi sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, dan setelah melakukan penelitian secara seksama, menegaskan bahwa informasi yang diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta penting material dan relevan yang tidak diungkapkan atau dihilangkan, sehingga menyebabkan informasi sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. INFORMASI TAMBAHAN Bagi pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut sehubungan dengan Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Perseroan pada hari dan jam kerja dengan alamat di bawah ini: Kantor Pusat: Wisma Hayam Wuruk, Lantai 3 JL Hayam Wuruk No. 8 Jakarta 10120 Telp. (021) 806-32550 | Fax. : (021) 231-3285 Email: secretary@theeguityone.com www.theeguityone.com 14 been (P7 PA
Page 16 OCR 0.881
PERNYATAAN DIREKSI PT EGUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk (PERSEROAN) DALAM RANGKA PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (PMTHMETD) Direksi Perseroan, secara bersama-sama, menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan informasi sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi dalam rangka PMTHMETD sesuai ketentuan pelaksanaan PMTHMETD, maka informasi sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi tersebut benar dan/atau tidak menyesatkan. Jakarta, 5 Mei 2026 Direksi PT Eguity Development Investment Tbk f Di 1 Ro) "pong LAN URAT “Hendra Godjali ' Presiden Direktur e t melda Siahaja Tetty L. Gozali Bustomi Usman IndraWwana Widjaja Direktur Direktur Direktur Direktur PT EAUITY Development Investment Tbk
Names mentioned 40 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Eguity Development Investment Tbk
p.1 ×14
unresolved
org
EAUITY Development Investment Tbk
p.1 ×8
unresolved
org
EOUITY DEVELOPMENT INVESTMENT TBK
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.3 ×5
unresolved
org
Eguity Global International Ltd.
p.3 ×5
unresolved
org
PT Eguity Finance Indonesia
p.4 ×4
unresolved
—
Entitas Anak. EGIL
· Pemegang Saham Pengendali
p.5
unresolved
person
Toh David Ka Hock
· Direktur
p.6
unresolved
person
Leung Wing Tak
· Direktur
p.6
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
PT Pamor Cipta Inti. EFI
p.7
unresolved
org
PT Eguity Development Finance
p.7
unresolved
org
PT Eguity Finance Indonesia. EFI
p.7
unresolved
person
Trisnawati Taswin
· Komisaris Independen
p.8
unresolved
person
Hartono Gandasutedja
· Presiden Direktur
p.8 ×2
unresolved
person
Arresto Ario
· Wakil Presiden Direktur
p.8 ×3
unresolved
person
Fritz Otto Koeswara
· Direktur
p.8
unresolved
org
PT Ventura Investasi Utama
p.9 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom Struktur
p.9
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.9 ×2
unresolved
org
PT Lumbung Sari
p.9
unresolved
—
EGIL
· Pemegang Saham Pengendali
p.10
unresolved
person
Akuntan Publik Christophorus Alvin Kossim
p.11
unresolved
org
PT Gajah Surya Arta Leasing
p.12
unresolved
person
Akta Notaris Didi Sudjadi
p.12
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.12
unresolved
person
Akta Notaris Hannywati Gunawan
· Notaris
p.12 ×9
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.13
unresolved
person
Muhamad Zulkifli Abusuki
· Komisaris
p.13 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.