Skip to content
Back to announcement

20240418_BSML_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31627421.pdf

RUPS minutes Needs review BSML

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        033/DIR-BSML/IV/2024

   Nama Perusahaan                    PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk

   Kode Emiten                        BSML

   Lampiran                           3

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                      Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 018/DIR-BSML/III/2024 tanggal 26 Maret 2024, Perseroan menyampaikan
  hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2024, sebagai
  berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.474.005.165 saham atau 79,66%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju       Abstain     Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya     79,66% 1.474.00 100%        100     0%       0       0%      Setuju
             Laporan Keuangan
                                                       5.065
             Tahunan
             Hasil Keputusan Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk Laporan Direksi dan mengesahkan
                              Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023.Menyetujui dan
                              mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh kantor
                              Akuntan Publik Heliantono dan Rekan.Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan
                              tanggung jawab sepenuhnya (Volledig Acquit et de Charge) kepada segenap anggota
                              Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan
                              pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan tersebut
                              tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tersebut, kecuali
                              perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.
Agenda 2     Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju       Abstain     Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya     79,66% 1.474.00 100%        100     0%       0       0%      Setuju
             Bersih
                                                       5.065
                                 X Dividen Tunai             Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan   1. Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023 yang dapat distribusikan kepada
                               pemegang saham, yang seluruhnya berjumlah Rp 17.071.810.215, sebagai berikut:
                               a) Sebesar Rp 3.000.000.000 (Tiga Milyar Rupiah) yang dapat distribusikan dan akan
                               diberikan sebagai dividen tunai kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya
                               tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 April 2024 (recording
                               date) pukul 16.00
                               WIB; dan
                               b) Sisa sebesar Rp 14.071.810.215 (Empat Belas Milyar Tujuh Puluh Satu Juta Delapan
                               Ratus Sepuluh Ribu Dua Ratus Lima Belas Rupiah) dicatat sebagai laba yang ditahan untuk
                               membiayai kegiatan usaha Perseroan.
                               2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk
                               menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut serta
                               mengumumkannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Page 2
Agenda 3   Persetujuan           Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                     Ya      79,66% 1.473.99 100% 6.100           0%        0       0%        Setuju
           Publik dan/atau
                                                        9.065
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1. Melimpahkan kewenangan dan kuasa atas penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan
                             melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024 kepada Dewan
                             Komisaris Perseroan sepanjang Kantor Akuntan Publik yang nantinya akan ditunjuk tersebut
                             tercatat dan terdaftar di Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan OJK.
                             2. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
                             honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik
                             tersebut dan untuk menunjuk Akuntan Pengganti dari Kantor Akuntan Publik yang sama
                             apabila karena sebab apapun, Akuntan Publik tersebut tidak dapat menyelesaikan audit
                             Laporan Keuangan Perseroan
                             tepat pada waktunya.
Agenda 4   Pemberian Kuasa       Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           dan wewenang
                                     Ya      79,66% 1.473.99 100% 6.100           0%        0       0%        Setuju
           kepada Dewan
                                                        9.065
           Direksi untuk
           merancang,
           menetapkan, dan
           memberlakukan
           sistem remunerasi
           termasuk honorarium,
           tunjangan, gaji,
           bonus, dan atau
           remunerasi lainnya
           bagi anggota Direksi
           dan Komisaris
           Perseroan untuk
           periode tahun 2024
           Hasil Keputusan Menetapkan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi segenap anggota Direksi dan
                             Dewan Komisaris Perseroan termasuk Komisaris Independen yang secara keseluruhan
                             setelah dipotong pajak penghasilan tidak melebihi jumlah Rp 5.000.000.000,- (Lima Milyar
                             Rupiah) per tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dan selanjutnya Rapat melimpahkan
                             kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya
                             uang gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris
                             dan Direksi untuk tahun 2024
  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  1.474.559.565 saham atau 79,69% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 1   Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           Penambahan Modal
                                    Ya      79,69% 1.474.55 100% 6.100           0%       0       0%        Setuju
           Dengan Hak
                                                      3.465
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (PMHMETD)
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan memberikan
                            HMETD dalam jumlah sebanyak-banyaknya 400.000.000 saham dengan nilai nominal Rp
                            25,00 (dua puluh lima rupiah) per saham, yang akan dilaksanakan setelah efektifnya
                            Pernyataan Pendaftaran.
                            2. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
                            seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan
                            sehubungan dengan Penambahan Modal dengan HMETD Perseroan, dengan tetap
                            memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang
                            berlaku termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang
                            Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
                            Dahulu (POJK No. 32/2015) sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa
                            Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
                            Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
                            Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, termasuk namun tidak terbatas pada:
                            a. Menandatangani, mencetak dan/atau menerbitkan Prospektus Ringkas, Perbaikan
                            dan/atau Tambahan atas Prospektus Ringkas, Prospektus Awal, Prospektus, Info Memo
                            dan/atau seluruh perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen-dokumen lainnya sehubungan
                            dengan pernyataan pendaftaran dalam rangka Penambahan Modal dengan HMETD;
                            b. Menentukan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka Penambahan Modal
                            dengan HMETD;
                            c. Menentukan harga pelaksanaan dalam rangka Penambahan Modal dengan HMETD;
                            d. Menentukan kepastian penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan HMETD;
                            e. Menentukan kepastian jadwal;
                            f. Menegosiasikan dan menandatangani perjanjian-perjanjian lainnya terkait dengan
                            perjanjian pembeli siaga dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang dianggap baik
                            untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan;
                            g. Menitipkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek
                            Indonesia (KSEI) sesuai dengan peraturan KSEI;
                            h. Mencatatkan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh pada
                            BEI;
                            i. Menegaskan satu atau lebih keputusan yang tercantum di dalam keputusan Rapat dalam
                            satu atau lebih akta Notaris;
                            j. Melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau dipersyaratkan sehubungan dengan
                            Penambahan Modal dengan HMETD, termasuk yang dipersyaratkan berdasarkan peraturan
                            perundang-undangan yang berlaku; dan
                            k. Melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan dan/atau dipersyaratkan guna
                            melaksanakan Penambahan Modal dengan HMETD.
Page 4
Agenda 2     Persetujuan         Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju        Abstain    Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                    Ya      79,69% 1.474.55 100% 6.100         0%        0       0%      Setuju
             Dasar
                                                     3.465
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat(2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
                                  peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan memberikan Hak Memesan
                                  Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yaitu dari 1.850.225.000 (satu miliar delapan ratus lima
                                  puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu) saham menjadi sebanyak-banyaknya
                                  2.250.225.000 (dua miliar dua ratus lima puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu) saham
                                  dengan nilai nominal sebesar Rp25,00 (dua puluh lima Rupiah) per saham, dengan
                                  memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                                  2. Mendelegasikan dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
                                  seluruhnya, kepada Dewan Komisaris Perseroan, termasuk untuk:
                                  a. menyatakan realisasi jumlah saham yang telah dikeluarkan dalam Penawaran Umum
                                  dengan Penambahan Modal dengan HMETD tersebut, melaksanakan keputusan RUPS dan
                                  menetapkan kepastian jumlah modal ditempatkan dan disetor serta menyatakan perubahan
                                  Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan di hadapan Notaris, sehubungan dengan
                                  peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan memberikan HMETD setelah
                                  Penambahan Modal dengan HMETD selesai dilaksanakan selanjutnya memberitahukan
                                  perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
                                  Manusia Republik Indonesia, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
                                  dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
                                  b. untuk keperluan tersebut, berhak menghadap kepada Notaris atau kepada siapapun yang
                                  dianggap perlu, memberikan dan/atau meminta keterangan-keterangan yang diperlukan,
                                  membuat atau minta dibuatkan serta menandatangani akta-akta, surat-surat serta dokumen
                                  yang diperlukan, singkatnya melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna
                                  untuk keperluan tersebut di atas, tidak ada tindakan yang dikecualikan


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi            Jabatan          Awal Periode       Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                            Jabatan            Jabatan
  Bapak        David Desanan     DIREKTUR               28 Juni 2021      27 Juni 2026        1
               Anan Winowod      UTAMA
  Bapak        Pramayari Hardian DIREKTUR               28 Juni 2021      27 Juni 2026        1
               Doktrianto
  Bapak        Yandi Tjendana    DIREKTUR               28 Juni 2021      27 Juni 2026        1


    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix      Nama Komisaris      Jabatan Komisaris     Awal Periode       Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                            Jabatan            Jabatan                     Independen
  Bapak        Mohamad              KOMISARIS           28 Juni 2021      27 Juni 2026        1
               Prapanca             UTAMA
  Bapak        Nengah Rama          KOMISARIS           28 Juni 2021      27 Juni 2026        1
               Gautama
  Bapak        Lolok Sudjatmiko     KOMISARIS           28 Juni 2021      27 Juni 2026        1                 X

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk




   Pramayari

   Corporate Secretary
Page 5
PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk
Gedung Mega Plaza, Lt. 7 Lot. 7A, Jl. HR Rasuna Said Kav. C3, Kuningan, Kel.
Telepon : 021-22323392, Fax : -, www.bsmllines.com



Nama Pengirim                     Pramayari

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 19-04-2024 07:45

Lampiran                          1. RINGKASAN RISALAH RUPS BSML 2024 (LB)_Bilingual.pdf


                                  2. RINGKASAN RISALAH RUPS BSML 2024 (T)_Bilingual.pdf


                                  3. 033 SP OJK - Ringkasan Risalah RUPSTLB 17 Apr.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk yang tidak memerlukan tanda
 tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bintang Samudera Mandiri Lines
                 Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           033/DIR-BSML/IV/2024

   Issuer Name                         PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk

   Issuer Code                         BSML

   Attachment                          3

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                       Ordinarynull

  Reffering the announcement number 018/DIR-BSML/III/2024 Date 26 March 2024, Listed companies giving report
  of general meeting of shareholder’s result on 17 April 2024, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 1.474.005.165 shares or 79,66%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran             Setuju          Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                       Ya       79,66% 1.474.00 100%          100       0%      0       0%       Setuju
             Laporan Keuangan
                                                          5.065
             Tahunan
             Hasil Keputusan Approved and accepted the Company Annual Report of 2023 fiscal year ending 31
                              December 2023, including the Report of Board of Directors and validate the Report on the
                              Supervisory Duties of the Board of Commissioners for 2023 fiscal year. Approved and
                              validated the Company Financial Report for 2023 Fiscal Year which has been audited by the
                              Heliantono and Partner Public Accountant office.Approved to give full release and discharge
                              (Volledig Acquit et de Charge) to all members of Board of Directors and members of Board
                              of Commissioners for the management and supervisory actions carried out during the 2023
                              fiscal year, to the extent the actions are reflected in the Company Annual Report and
                              Financial Statements, except fraud, embezzlement and other criminal offense.
Agenda 2     Persetujuan           Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                       Ya       79,66% 1.474.00 100%          100       0%      0       0%       Setuju
             Bersih
                                                          5.065
                                  X Dividen Tunai               Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan   1. Approved the appropriation of net profit for 2023 fiscal year which can be distributed to the
                               shareholders, in total amounting to 17.071.810.215, as follows :
                               a) An amount of Rp 3.000.000.000 (Three Billion Rupiah) can be distributed and will be
                               provided as cash dividend to the Company Shareholders whose names are recorded in the
                               Company Shareholder Register on 29 April 2024 (recording date) at 16.00 WIB; and
                               b) The remaining amount of Rp 14.071.810.215 (Fourteen Billion Seventy One Million Eight
                               HundredTen Thousand Two Hundred and Fifteen Rupiah) recorded as retained earning to
                               finance the Company business activities.
                               2. Approved the conferment of full power and authority to the Company Board of Directors to
                               determine the schedule and procedure for the distribution of cash dividend and announced
                               such according to the applicable laws and regulations.
Page 7
Agenda 3   Persetujuan            Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                      Ya      79,66% 1.473.99 100% 6.100             0%        0       0%       Setuju
           Publik dan/atau
                                                        9.065
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1. Conferred authority and power on the appointment of Public Accountant Office that will
                             conduct an audit on the Company Financial Statements for 2024 fiscal year to the Board of
                             Commissioners to the extent that the Public Accountant Office which will later be appointed
                             is registered at the Ministry of Finance of the Republic of Indonesia and OJK.
                             2. Approved to confer power to the Board of Commissioners to determine honorarium and
                             other reasonable requirements for the appointment of Public Accountant Office and to
                             appoint a Substitute Accountant from the same Public Accountant Office if for any reasons
                             whatsoever, the Public Accountant cannot finalize the audit of the Company Financial
                             Statements timely.
Agenda 4   Pemberian Kuasa        Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           dan wewenang
                                      Ya      79,66% 1.473.99 100% 6.100             0%        0       0%       Setuju
           kepada Dewan
                                                        9.065
           Direksi untuk
           merancang,
           menetapkan, dan
           memberlakukan
           sistem remunerasi
           termasuk honorarium,
           tunjangan, gaji,
           bonus, dan atau
           remunerasi lainnya
           bagi anggota Direksi
           dan Komisaris
           Perseroan untuk
           periode tahun 2024
           Hasil Keputusan Determine salary/honorarium and other allowances for all members of Company Board of
                             Directors and Board of Commissioners including the Independent Commissioner which in
                             total after income tax deduction does not exceed Rp 5.000.000.000,- (Five Billion Rupiah)
                             per annum as of the closing of this Meeting and further the Meeting has conferred power and
                             authority to the Company Board of Commissioners to determine the amount of
                             salary/honorariumand other allowances for each member of Board of Commissioners and
                             Board of Directors for 2024.
  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  1.474.559.565 share of 79,69% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.
Page 8
Agenda 1   Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran             Setuju         Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           Penambahan Modal
                                     Ya      79,69% 1.474.55 100% 6.100            0%         0       0%          Setuju
           Dengan Hak
                                                       3.465
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (PMHMETD)
           Hasil Keputusan 1. Approve the increase of subscribed and paid-up capital by giving Pre-emptive Rights
                            (HMETD) maximum 400.000.000 shares with the nominal value of Rp 25,00 (twentyfive
                            rupiah) per share, which will be implemented upon the effectiveness of Registration
                            Statement.
                            2. Approve and confer power with substitution right, either partly or wholly, to the Company
                            Board of Direcgors to take any actions necessary related to Capital Increase by Company
                            HMETD by complying with the requirements stipulated in the applicable laws and regulations
                            including Regulation of Financial Services Authority No. 32/POJK.04/2015 on the Capital
                            Increase of Public Company by Giving Pre-emptive Rights (POJK No. 32/2015) as amended
                            by Regulation of Financial Services Authority No. 14/POJK.04/2019 on the Amendment to
                            the Regulation of Financial Services Authority No. 32/POJK.04/2015 on Capital Increase of
                            Public Company by Giving Pre-emptive Rights, including but not limited to :
                            a. Sign, print and/or issur Brief Prospectus, Improvement and/or Supplement to the Brief
                            Prospectus, Initial Prospectus, Prospectus, Info Memo and/or all agreements and/or other
                            documents related to the registration statement for the purpose of Capital Increase by
                            HMETD;
                            b. Determine the definite number of shares issued for the purpose of Capital Increase by
                            HMETD;
                            c. Determine the price for the implementation of Capital Increase by HMETD;
                            d. Determine the use of funds from the proceeds of Capital Increase by HMETD;
                            e. Determine the schedule ;
                            f. Negotiate and sign other agreements regarding the standby buyer agreement with the
                            terms and conditions deemed proper for the Company by the Company Board of Directors;
                            g. Put the Company shares in custody in the collective custody of PT Kustodian Sentral Efek
                            Indonesia (KSEI) according to KSEI Regulation;
                            h. Register all of Company shares that have been issued and fully paid-up in Indonesia
                            Stock Exchange ;
                            i. Confirm one or more resolutions set forth in the Company resolutions in one or more
                            Notarial deeds;
                            j. Take any actions necessary and/or required in connection with Capital Increase by
                            HMETD, including those required under the applicable laws and regulations; and
                            k. Take other actions necessary and/or required for the purpose of Capital Increase by
                            HMETD.
Agenda 2   Persetujuan           Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           Perubahan Anggaran
                                     Ya      79,69% 1.474.55 100% 6.100            0%         0       0%          Setuju
           Dasar
                                                       3.465
           Hasil Keputusan 1. Approve the amendment to Article 4 paragraph (2) of Company Articles of Association
                              related to the increase of Company authorized and paid-up capital by giving Preemptive
                              Rights (HMETD), namely from 1.850.225.000 (one billion eight hundred fifty million two
                              hundred twenty five thousand) shares to at maximum 2.250.225.000 (two billion two hundred
                              fifty million two hundred twenty five thousand) shares with a nominal value of Rp25,00
                              (twenty five Rupiah) per share, in observance of the applicable laws and regulations.
                              2. Delegate and confer power with substitution right, either partly or wholly, to the Board of
                              Commissioners of the Company, including to :
                              a. state the realization of number of shares issued in Public Offer with Capital Inrease by
                              HMETD implement the AGMS resolutions and determine the definite amount of subscribed
                              and paid-up capital and state the amendment to Article 4 paragraph (2) of Company Articles
                              of Association before a Notary, related to the increased of Company subscribed and paid-up
                              capital by HMETD ; after the Capital Increase by HMETD have been completed
                              subsequently notify the
                              amendment to the Company Articles of Association to the Minister of Law and Human Rights
                              of the Republic of Indonesia, and take any necessary actions related to the resoluitons
                              according to the applicable laws and regulations
                              b. for the purpose, appear before the Notary or anyone as deemed necessary, to give and/or
                              ask for information as necessary, make or request to make and sign the deeds, letters as
                              well documents
Page 9
 X Board of Director
  Prefix        Direction Name       Position         First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                                                          Positon            Positon
Bapak       David Desanan     PRESIDENT            28 June 2021         27 June 2026       1
            Anan Winowod      DIRECTOR
Bapak       Pramayari Hardian DIRECTOR             28 June 2021         27 June 2026       1
            Doktrianto
Bapak       Yandi Tjendana    DIRECTOR             28 June 2021         27 June 2026       1

 X Board of commisioner
  Prefix        Commissioner       Commissioner       First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                   Name              Position             Positon            Positon
Bapak       Mohamad              PRESIDENT         28 June 2021         27 June 2026       1
            Prapanca             COMMISSIONER
Bapak       Nengah Rama          COMMISSIONER      28 June 2021         27 June 2026       1
            Gautama
Bapak       Lolok Sudjatmiko     COMMISSIONER      28 June 2021         27 June 2026       1                   X

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk




Pramayari

Corporate Secretary




PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk
Gedung Mega Plaza, Lt. 7 Lot. 7A, Jl. HR Rasuna Said Kav. C3, Kuningan, Kel.
Phone : 021-22323392, Fax : -, www.bsmllines.com



Sender Name                          Pramayari

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        19-04-2024 07:45

Attachment                          1. RINGKASAN RISALAH RUPS BSML 2024 (LB)_Bilingual.pdf


                                    2. RINGKASAN RISALAH RUPS BSML 2024 (T)_Bilingual.pdf


                                    3. 033 SP OJK - Ringkasan Risalah RUPSTLB 17 Apr.pdf


  This is an official document of PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published19 Apr 2024
Pages9
Characters31,782
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×3
possible person David Desanan · DIREKTUR p.4 ×2
possible person Pramayari Hardian · DIREKTUR p.4
possible person Mohamad · KOMISARIS p.4
unresolved org Akuntan Publik Heliantono dan Rekan p.1
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved person Yandi Tjendana · DIREKTUR p.4
unresolved person Nengah Rama · KOMISARIS p.4
unresolved person Lolok Sudjatmiko · KOMISARIS p.4
unresolved person Pramayari · Corporate Secretary p.4 ×2
unresolved org Ministry of Finance p.7
unresolved org Financial Services Authority p.8 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.8
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 853 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '79.66',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '6100',
             'votes_for': '1473'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '79.66',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '6100',
             'votes_for': '1473'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '79.66',
 'record_date': '2024-04-29',
 'shares_present': '1474005165'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result