Back to announcement
20240418_BSML_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31627421.pdf
RUPS minutes Needs review BSMLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 033/DIR-BSML/IV/2024
Nama Perusahaan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk
Kode Emiten BSML
Lampiran 3
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 018/DIR-BSML/III/2024 tanggal 26 Maret 2024, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2024, sebagai
berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.474.005.165 saham atau 79,66%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 79,66% 1.474.00 100% 100 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
5.065
Tahunan
Hasil Keputusan Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk Laporan Direksi dan mengesahkan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023.Menyetujui dan
mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh kantor
Akuntan Publik Heliantono dan Rekan.Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (Volledig Acquit et de Charge) kepada segenap anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tersebut, kecuali
perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 79,66% 1.474.00 100% 100 0% 0 0% Setuju
Bersih
5.065
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023 yang dapat distribusikan kepada
pemegang saham, yang seluruhnya berjumlah Rp 17.071.810.215, sebagai berikut:
a) Sebesar Rp 3.000.000.000 (Tiga Milyar Rupiah) yang dapat distribusikan dan akan
diberikan sebagai dividen tunai kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 April 2024 (recording
date) pukul 16.00
WIB; dan
b) Sisa sebesar Rp 14.071.810.215 (Empat Belas Milyar Tujuh Puluh Satu Juta Delapan
Ratus Sepuluh Ribu Dua Ratus Lima Belas Rupiah) dicatat sebagai laba yang ditahan untuk
membiayai kegiatan usaha Perseroan.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk
menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut serta
mengumumkannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Page 2
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 79,66% 1.473.99 100% 6.100 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
9.065
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Melimpahkan kewenangan dan kuasa atas penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan
melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024 kepada Dewan
Komisaris Perseroan sepanjang Kantor Akuntan Publik yang nantinya akan ditunjuk tersebut
tercatat dan terdaftar di Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan OJK.
2. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik
tersebut dan untuk menunjuk Akuntan Pengganti dari Kantor Akuntan Publik yang sama
apabila karena sebab apapun, Akuntan Publik tersebut tidak dapat menyelesaikan audit
Laporan Keuangan Perseroan
tepat pada waktunya.
Agenda 4 Pemberian Kuasa Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
dan wewenang
Ya 79,66% 1.473.99 100% 6.100 0% 0 0% Setuju
kepada Dewan
9.065
Direksi untuk
merancang,
menetapkan, dan
memberlakukan
sistem remunerasi
termasuk honorarium,
tunjangan, gaji,
bonus, dan atau
remunerasi lainnya
bagi anggota Direksi
dan Komisaris
Perseroan untuk
periode tahun 2024
Hasil Keputusan Menetapkan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi segenap anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan termasuk Komisaris Independen yang secara keseluruhan
setelah dipotong pajak penghasilan tidak melebihi jumlah Rp 5.000.000.000,- (Lima Milyar
Rupiah) per tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dan selanjutnya Rapat melimpahkan
kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya
uang gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris
dan Direksi untuk tahun 2024
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
1.474.559.565 saham atau 79,69% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 1 Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penambahan Modal
Ya 79,69% 1.474.55 100% 6.100 0% 0 0% Setuju
Dengan Hak
3.465
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(PMHMETD)
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan memberikan
HMETD dalam jumlah sebanyak-banyaknya 400.000.000 saham dengan nilai nominal Rp
25,00 (dua puluh lima rupiah) per saham, yang akan dilaksanakan setelah efektifnya
Pernyataan Pendaftaran.
2. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan Penambahan Modal dengan HMETD Perseroan, dengan tetap
memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang
berlaku termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (POJK No. 32/2015) sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, termasuk namun tidak terbatas pada:
a. Menandatangani, mencetak dan/atau menerbitkan Prospektus Ringkas, Perbaikan
dan/atau Tambahan atas Prospektus Ringkas, Prospektus Awal, Prospektus, Info Memo
dan/atau seluruh perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen-dokumen lainnya sehubungan
dengan pernyataan pendaftaran dalam rangka Penambahan Modal dengan HMETD;
b. Menentukan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka Penambahan Modal
dengan HMETD;
c. Menentukan harga pelaksanaan dalam rangka Penambahan Modal dengan HMETD;
d. Menentukan kepastian penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan HMETD;
e. Menentukan kepastian jadwal;
f. Menegosiasikan dan menandatangani perjanjian-perjanjian lainnya terkait dengan
perjanjian pembeli siaga dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang dianggap baik
untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan;
g. Menitipkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI) sesuai dengan peraturan KSEI;
h. Mencatatkan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh pada
BEI;
i. Menegaskan satu atau lebih keputusan yang tercantum di dalam keputusan Rapat dalam
satu atau lebih akta Notaris;
j. Melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau dipersyaratkan sehubungan dengan
Penambahan Modal dengan HMETD, termasuk yang dipersyaratkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku; dan
k. Melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan dan/atau dipersyaratkan guna
melaksanakan Penambahan Modal dengan HMETD.
Page 4
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 79,69% 1.474.55 100% 6.100 0% 0 0% Setuju
Dasar
3.465
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat(2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yaitu dari 1.850.225.000 (satu miliar delapan ratus lima
puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu) saham menjadi sebanyak-banyaknya
2.250.225.000 (dua miliar dua ratus lima puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu) saham
dengan nilai nominal sebesar Rp25,00 (dua puluh lima Rupiah) per saham, dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Mendelegasikan dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
seluruhnya, kepada Dewan Komisaris Perseroan, termasuk untuk:
a. menyatakan realisasi jumlah saham yang telah dikeluarkan dalam Penawaran Umum
dengan Penambahan Modal dengan HMETD tersebut, melaksanakan keputusan RUPS dan
menetapkan kepastian jumlah modal ditempatkan dan disetor serta menyatakan perubahan
Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan di hadapan Notaris, sehubungan dengan
peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan memberikan HMETD setelah
Penambahan Modal dengan HMETD selesai dilaksanakan selanjutnya memberitahukan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
b. untuk keperluan tersebut, berhak menghadap kepada Notaris atau kepada siapapun yang
dianggap perlu, memberikan dan/atau meminta keterangan-keterangan yang diperlukan,
membuat atau minta dibuatkan serta menandatangani akta-akta, surat-surat serta dokumen
yang diperlukan, singkatnya melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna
untuk keperluan tersebut di atas, tidak ada tindakan yang dikecualikan
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak David Desanan DIREKTUR 28 Juni 2021 27 Juni 2026 1
Anan Winowod UTAMA
Bapak Pramayari Hardian DIREKTUR 28 Juni 2021 27 Juni 2026 1
Doktrianto
Bapak Yandi Tjendana DIREKTUR 28 Juni 2021 27 Juni 2026 1
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Mohamad KOMISARIS 28 Juni 2021 27 Juni 2026 1
Prapanca UTAMA
Bapak Nengah Rama KOMISARIS 28 Juni 2021 27 Juni 2026 1
Gautama
Bapak Lolok Sudjatmiko KOMISARIS 28 Juni 2021 27 Juni 2026 1 X
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk
Pramayari
Corporate Secretary
Page 5
PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk
Gedung Mega Plaza, Lt. 7 Lot. 7A, Jl. HR Rasuna Said Kav. C3, Kuningan, Kel.
Telepon : 021-22323392, Fax : -, www.bsmllines.com
Nama Pengirim Pramayari
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 19-04-2024 07:45
Lampiran 1. RINGKASAN RISALAH RUPS BSML 2024 (LB)_Bilingual.pdf
2. RINGKASAN RISALAH RUPS BSML 2024 (T)_Bilingual.pdf
3. 033 SP OJK - Ringkasan Risalah RUPSTLB 17 Apr.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bintang Samudera Mandiri Lines
Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 033/DIR-BSML/IV/2024
Issuer Name PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk
Issuer Code BSML
Attachment 3
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 018/DIR-BSML/III/2024 Date 26 March 2024, Listed companies giving report
of general meeting of shareholder’s result on 17 April 2024, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 1.474.005.165 shares or 79,66%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 79,66% 1.474.00 100% 100 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
5.065
Tahunan
Hasil Keputusan Approved and accepted the Company Annual Report of 2023 fiscal year ending 31
December 2023, including the Report of Board of Directors and validate the Report on the
Supervisory Duties of the Board of Commissioners for 2023 fiscal year. Approved and
validated the Company Financial Report for 2023 Fiscal Year which has been audited by the
Heliantono and Partner Public Accountant office.Approved to give full release and discharge
(Volledig Acquit et de Charge) to all members of Board of Directors and members of Board
of Commissioners for the management and supervisory actions carried out during the 2023
fiscal year, to the extent the actions are reflected in the Company Annual Report and
Financial Statements, except fraud, embezzlement and other criminal offense.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 79,66% 1.474.00 100% 100 0% 0 0% Setuju
Bersih
5.065
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan 1. Approved the appropriation of net profit for 2023 fiscal year which can be distributed to the
shareholders, in total amounting to 17.071.810.215, as follows :
a) An amount of Rp 3.000.000.000 (Three Billion Rupiah) can be distributed and will be
provided as cash dividend to the Company Shareholders whose names are recorded in the
Company Shareholder Register on 29 April 2024 (recording date) at 16.00 WIB; and
b) The remaining amount of Rp 14.071.810.215 (Fourteen Billion Seventy One Million Eight
HundredTen Thousand Two Hundred and Fifteen Rupiah) recorded as retained earning to
finance the Company business activities.
2. Approved the conferment of full power and authority to the Company Board of Directors to
determine the schedule and procedure for the distribution of cash dividend and announced
such according to the applicable laws and regulations.
Page 7
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 79,66% 1.473.99 100% 6.100 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
9.065
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Conferred authority and power on the appointment of Public Accountant Office that will
conduct an audit on the Company Financial Statements for 2024 fiscal year to the Board of
Commissioners to the extent that the Public Accountant Office which will later be appointed
is registered at the Ministry of Finance of the Republic of Indonesia and OJK.
2. Approved to confer power to the Board of Commissioners to determine honorarium and
other reasonable requirements for the appointment of Public Accountant Office and to
appoint a Substitute Accountant from the same Public Accountant Office if for any reasons
whatsoever, the Public Accountant cannot finalize the audit of the Company Financial
Statements timely.
Agenda 4 Pemberian Kuasa Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
dan wewenang
Ya 79,66% 1.473.99 100% 6.100 0% 0 0% Setuju
kepada Dewan
9.065
Direksi untuk
merancang,
menetapkan, dan
memberlakukan
sistem remunerasi
termasuk honorarium,
tunjangan, gaji,
bonus, dan atau
remunerasi lainnya
bagi anggota Direksi
dan Komisaris
Perseroan untuk
periode tahun 2024
Hasil Keputusan Determine salary/honorarium and other allowances for all members of Company Board of
Directors and Board of Commissioners including the Independent Commissioner which in
total after income tax deduction does not exceed Rp 5.000.000.000,- (Five Billion Rupiah)
per annum as of the closing of this Meeting and further the Meeting has conferred power and
authority to the Company Board of Commissioners to determine the amount of
salary/honorariumand other allowances for each member of Board of Commissioners and
Board of Directors for 2024.
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
1.474.559.565 share of 79,69% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 8
Agenda 1 Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penambahan Modal
Ya 79,69% 1.474.55 100% 6.100 0% 0 0% Setuju
Dengan Hak
3.465
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(PMHMETD)
Hasil Keputusan 1. Approve the increase of subscribed and paid-up capital by giving Pre-emptive Rights
(HMETD) maximum 400.000.000 shares with the nominal value of Rp 25,00 (twentyfive
rupiah) per share, which will be implemented upon the effectiveness of Registration
Statement.
2. Approve and confer power with substitution right, either partly or wholly, to the Company
Board of Direcgors to take any actions necessary related to Capital Increase by Company
HMETD by complying with the requirements stipulated in the applicable laws and regulations
including Regulation of Financial Services Authority No. 32/POJK.04/2015 on the Capital
Increase of Public Company by Giving Pre-emptive Rights (POJK No. 32/2015) as amended
by Regulation of Financial Services Authority No. 14/POJK.04/2019 on the Amendment to
the Regulation of Financial Services Authority No. 32/POJK.04/2015 on Capital Increase of
Public Company by Giving Pre-emptive Rights, including but not limited to :
a. Sign, print and/or issur Brief Prospectus, Improvement and/or Supplement to the Brief
Prospectus, Initial Prospectus, Prospectus, Info Memo and/or all agreements and/or other
documents related to the registration statement for the purpose of Capital Increase by
HMETD;
b. Determine the definite number of shares issued for the purpose of Capital Increase by
HMETD;
c. Determine the price for the implementation of Capital Increase by HMETD;
d. Determine the use of funds from the proceeds of Capital Increase by HMETD;
e. Determine the schedule ;
f. Negotiate and sign other agreements regarding the standby buyer agreement with the
terms and conditions deemed proper for the Company by the Company Board of Directors;
g. Put the Company shares in custody in the collective custody of PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI) according to KSEI Regulation;
h. Register all of Company shares that have been issued and fully paid-up in Indonesia
Stock Exchange ;
i. Confirm one or more resolutions set forth in the Company resolutions in one or more
Notarial deeds;
j. Take any actions necessary and/or required in connection with Capital Increase by
HMETD, including those required under the applicable laws and regulations; and
k. Take other actions necessary and/or required for the purpose of Capital Increase by
HMETD.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 79,69% 1.474.55 100% 6.100 0% 0 0% Setuju
Dasar
3.465
Hasil Keputusan 1. Approve the amendment to Article 4 paragraph (2) of Company Articles of Association
related to the increase of Company authorized and paid-up capital by giving Preemptive
Rights (HMETD), namely from 1.850.225.000 (one billion eight hundred fifty million two
hundred twenty five thousand) shares to at maximum 2.250.225.000 (two billion two hundred
fifty million two hundred twenty five thousand) shares with a nominal value of Rp25,00
(twenty five Rupiah) per share, in observance of the applicable laws and regulations.
2. Delegate and confer power with substitution right, either partly or wholly, to the Board of
Commissioners of the Company, including to :
a. state the realization of number of shares issued in Public Offer with Capital Inrease by
HMETD implement the AGMS resolutions and determine the definite amount of subscribed
and paid-up capital and state the amendment to Article 4 paragraph (2) of Company Articles
of Association before a Notary, related to the increased of Company subscribed and paid-up
capital by HMETD ; after the Capital Increase by HMETD have been completed
subsequently notify the
amendment to the Company Articles of Association to the Minister of Law and Human Rights
of the Republic of Indonesia, and take any necessary actions related to the resoluitons
according to the applicable laws and regulations
b. for the purpose, appear before the Notary or anyone as deemed necessary, to give and/or
ask for information as necessary, make or request to make and sign the deeds, letters as
well documents
Page 9
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak David Desanan PRESIDENT 28 June 2021 27 June 2026 1
Anan Winowod DIRECTOR
Bapak Pramayari Hardian DIRECTOR 28 June 2021 27 June 2026 1
Doktrianto
Bapak Yandi Tjendana DIRECTOR 28 June 2021 27 June 2026 1
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Mohamad PRESIDENT 28 June 2021 27 June 2026 1
Prapanca COMMISSIONER
Bapak Nengah Rama COMMISSIONER 28 June 2021 27 June 2026 1
Gautama
Bapak Lolok Sudjatmiko COMMISSIONER 28 June 2021 27 June 2026 1 X
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk
Pramayari
Corporate Secretary
PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk
Gedung Mega Plaza, Lt. 7 Lot. 7A, Jl. HR Rasuna Said Kav. C3, Kuningan, Kel.
Phone : 021-22323392, Fax : -, www.bsmllines.com
Sender Name Pramayari
Function Corporate Secretary
Date and Time 19-04-2024 07:45
Attachment 1. RINGKASAN RISALAH RUPS BSML 2024 (LB)_Bilingual.pdf
2. RINGKASAN RISALAH RUPS BSML 2024 (T)_Bilingual.pdf
3. 033 SP OJK - Ringkasan Risalah RUPSTLB 17 Apr.pdf
This is an official document of PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Akuntan Publik Heliantono dan Rekan
p.1
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
person
Yandi Tjendana
· DIREKTUR
p.4
unresolved
person
Nengah Rama
· KOMISARIS
p.4
unresolved
person
Lolok Sudjatmiko
· KOMISARIS
p.4
unresolved
person
Pramayari
· Corporate Secretary
p.4 ×2
unresolved
org
Ministry of Finance
p.7
unresolved
org
Financial Services Authority
p.8 ×3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.8
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
853 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '79.66',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '6100',
'votes_for': '1473'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '79.66',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '6100',
'votes_for': '1473'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '79.66',
'record_date': '2024-04-29',
'shares_present': '1474005165'}