Back to announcement
20260505_MSJA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32077504_lamp1.pdf
Other Text extracted MSJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT MULTI SPUNINDO JAYA TBK
PENGUMUMAN
JADWAL DAN TATA CARA
PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI TAHUN BUKU 2025
Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Multi Spunindo Jaya Tbk
(“Perseroan”) Tahun Buku 2025 yang dilakukan pada tanggal 30 April 2026, dengan ini
diberitahukan kepada para pemegang saham bahwa sebesar 90% dari laba yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau Rp.15,- per saham, akan dibagikan sebagai
dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, kepada para
pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai.
Adapun jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 adalah sebagai
berikut:
I. Jadwal Pembagian Dividen
No. Kegiatan Tanggal
1. Pengumuman rencana pembagian dividen 5 Mei 2026
2. Cum dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 11 Mei 2026
3. Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 12 Mei 2026
4. Cum dividen di Pasar Tunai 13 Mei 2026
5. Ex dividen di Pasar Tunai 18 Mei 2026
6. Recording Date DPS yang berhak atas dividen 13 Mei 2026
7. Pembayaran Dividen 4 Juni 2026
II. Tata Cara Pembagian Dividen:
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak
mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada masing-masing pemegang
saham
2. Pemegang saham yang berhak menerima Dividen Tunai adalah Pemegang Saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Tanggal 13 Mei 2026
sampai dengan pukul 16.00 WIB dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek
Indonesia.
3. Bagi pemegang saham yang merupakan pemegang rekening di PT. KUSTODIAN
SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”), pembayaran Deviden Tunai akan
dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan kedalam rekening Perusahaan
Efek dan atau Bank Kustodian
Office / Factory :
Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia
Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666
www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com
Page 2
4. Bagi Pemegang saham yang berhak yang sahamnya belum masuk dalam Penitipan
kolektif di KSEI, pembayaran Deviden akan dilakukan dengan pemindah bukuan
(transfer bank) ke rekening pemegang saham yang berhak.
Untuk itu dimohon Pemegang saham memberitahukan : Nama Penerima, Nomor
Rekening, Nama Bank, serta Alamat Bank melalui surat tertulis yang ditandatangani
diatas materai, paling lambat tanggal 13 Mei 2026 pukul 16.00 WIB, ditujukan kepada:
Biro Administrasi Efek PT. ADIMITRA JASA KORPORA
Kirana Boutique Office Blok F3/5
Jl. Kirana Avenue III – Kelapa Gading, Jakarta Utara
(021) 2974-52222
Jika Pemegang saham tidak memiliki Nomor Rekening Bank, dimohon menghubungi
BAE perseroan tersebut diatas untuk proses pembayaran
5. Pajak atas Dividen akan diperhitungkan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang
berlaku di bidang perpajakan
6. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak dalam Negeri yang berbentuk
badan hukum dan belum menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) maka
diwajibkan untuk menyampaikan NPWP kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek PT.
ADIMITRA JASA KORPORA dengan alamat Kirana Boutique Office Blok F3/5 Jl.
Kirana Avenue III – Kelapa Gading, Jakarta Utara paling lambat tanggal 13 Mei 2026
pukul 16.00 WIB dan tanpa adanya NPWP maka Dividen tunai yang dibayarkan kepada
Wajib Pajak Badan Hukum Dalam Negeri akan dikenakan tarif PPh yang berlaku.
7. Bagi para pemegang saham yang merupakan wajib pajak luar negeri yang pemotongan
pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan Pasal 26 UU No. 36 Tahun 2008 tentang
perubahan ke empat atas UU No.7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan serta
menyampaikan form DGT-1 yang telah dilegalisasi Kantor Pelayanan Pajak
Perusahaan Masuk Bursa, Kepada KSEI atau BAE Perseroan paling lambat tanggal 13
Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Tanpa adanya dokumen tersebut Dividen tunai yang
dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%
8. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti
pemotongan pajak dividen dapat diambil diperusahaan Efek dan/ atau Bank Kustodian
dimana pemegang saham membuka rekening efeknya dan bagi pemegang saham warkat
dapat diambil di BAE Perseroan.
Sidoarjo, 5 Mei 2026
PT. MULTI SPUNINDO JAYA Tbk
Direksi
Office / Factory :
Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia
Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666
www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT. ADIMITRA JASA KORPORA Kirana Boutique Office
p.2
unresolved
org
PT. ADIMITRA JASA KORPORA
p.2
unresolved
org
Negeri
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.