Back to announcement
20240418_BEST_Pengumuman RUPS_31627054_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BESTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk.
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 14 ayat (1) dan (2) Peraturan OJK No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”) Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) di Bekasi pada hari Selasa, 28 Mei
2024.
Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (13) Anggaran Dasar Perseroan, dan Pasal 17 POJK 15/2020, Pemanggilan untuk Rapat
tersebut akan dilakukan melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web penyedia e-RUPS, yakni PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) dan situs web Perseroan pada tanggal 6 Mei 2024.
Pemegang Saham yang berhak hadir/diwakili dalam Rapat tersebut adalah para pemegang saham yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau sesuai dengan catatan saldo rekening efek di Penitipan Kolektif KSEI pada
penutupan perdagangan saham pada tanggal 3 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15/2020, pemegang saham Perseroan baik
sendiri-sendiri maupun bersama-sama yang mewakili 1/20 (satu perdua puluh) atau lebih dari jumlah saham dengan hak
suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan berhak mengajukan usulan mata acara Rapat, yang disampaikan dan
diterima Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat.
Perseroan akan menyelenggarakan Rapat secara fisik dan/atau elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI dengan mengacu pada
pelaksanaan Rapat secara elektronik yang ditetapkan oleh Perseroan. Berdasarkan Pasal 28 POJK 15/2020, Perseroan
menghimbau kepada para pemegang saham untuk berpartisipasi dalam mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-
Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat melalui e-RUPS yang disediakan penyedia e-RUPS. Informasi teknis terkait
pelaksanaan Rapat akan dijelaskan lebih lanjut dalam Pemanggilan Rapat. Adapun fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi
pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari
sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu tanggal 27 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.
Bekasi, 18 April 2024
Direksi Perseroan
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.